CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Bhakti Sosial dengan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (25/6/2026), menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama. Turut hadir Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., bersama Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Dini Eko Munarianto, para pejabat utama Polresta Cirebon, pengurus Bhayangkari, perwakilan Kapolsek jajaran, serta berbagai elemen masyarakat. Bhakti sosial tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga sekitar Mapolresta Cirebon, komunitas becak dan bentor, ojek pangkalan, tukang parkir, serta masyarakat di wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon. Sebanyak 600 paket sembako disalurkan dengan rincian 160 paket untuk warga sekitar Mapolresta Cirebon, 75 paket untuk komunitas becak dan bentor, 75 paket untuk komunitas ojek pangkalan, 20 paket untuk tukang parkir, dan 270 paket lainnya didistribusikan melalui Polsek jajaran Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat. Menurutnya, Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. “Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi sarana untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial, kami ingin berbagi kebahagiaan dan menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dan hubungan harmonis antara Polri dan seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran Bhayangkari dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap berbagai program kemanusiaan yang dilaksanakan Polri. Masyarakat yang menerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan Polresta Cirebon. Selain membantu kebutuhan sehari-hari, kegiatan ini dinilai menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan bhakti sosial ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. (Asep Rusliman)

Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Kasus tewasnya seorang bocah perempuan (FS) 20bulan di kolam renang milik Jumadi bertempat di RT22 RW03 Blok karang baru lor Desa Gintung Kidul, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, membuka fakta baru. Destinasi wisata yang beroperasi sudah 1 tahun lebih diduga kuat belum mengantongi izin operasional resmi, meski memiliki kategori risiko tinggi, Kasus ini diketahui pada Selasa (23/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Usai penguburan pihak orang tua beserta keluarganya memapar pada awak media kronologis peristiwa kolam renang maut hilangnya nyawa putri kedua pasangan Budi dan Kusmini. Sore hari Selasa sekitar jam 17.30 orang tua korban sedang mandi dan korban berada di dalam rumah tiba tiba gerbang pagar di buka oleh kakaknya yang berusia kurang lebih 3th hingga korban keluar bersama menuju kolam renang hanya berjarak 30 meter dari tempat tinggal keluarga korban. Saat di cari orang tua mendapat anaknya tenggelam di kolam renang, rasa penasaran paman korban Bastoni sempat membawanya ke RSUD Arjawinangun namun nyawa Boca korban sudah tidak tertolong lagi. Lanjut Pihak keluarga korban tenggelam sudah menerima bahwa ini adalah takdir dan di buatkan surat pernyataan bersama antara pihak keluarga korban dan pihak pemilik kolam renang bos matrial Jumadi yang di saksikan oleh perangkat Desa serta ketua RT setempat di beri santunan seiklasny Rp. 2jt. Ujar Bastoni Awak media melakukan konfirmasi ke Pihak pemilik kolam renang di rumah, namun bos matrial Jumadi pemilik kolam renang maut tidak mau menemui awak media padahal sudah di TLP terlebih dahulu, hanya ada (Ikin) kakak ipar Jumadi. Ikin berubah ubah dalam menerangkan pada awak media bahwa kolam itu untuk budidaya ikan kowi lalu berubah kembali kolam renang itu untuk kolam renang keluar namun di tarik jika ada yang renang Rp. 5.000,- Uang sebesar Rp. 5rb menurut ikin itu bukan tarif namun sebagai tetangga ikut renang maka ada rasa tidak enak bayar 5rb, dan saat peristiwa kolam renang maut keluarga Jumadi sedang berada di luar. Prihal tarif di bantah tetangga yang tidak mau menyebutkan nama bahwa kolam renang memang terkunci saat anak anak mau renang bilang ke lokasi usaha matrial Jumadi dan membayar 5000,- lalu konci pintu di bukakan Pemilik atau pengelola kolam renang yang tidak berizin dan lalai hingga mengakibatkan insiden fatal (luka atau meninggal) dapat dijerat dengan sanksi pidana berlapis. Sanksi Pidana atas Kelalaian Jika kelalaian tersebut menyebabkan korban luka atau meninggal dunia, pemilik dapat dikenakan sanksi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):Pasal 359 KUHP: Mengatur tentang kelalaian/kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun. Sampai berita ini di terbitkan pemilik kolam renang tidak mau menemui awak media terkesan menghindar kejaran wartawan bahkan no hp nya pun tidak aktip, entar apa alesannya. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (DPP CIB) menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat saat pelaksanaan audiensi terkait dugaan penahanan ijazah di SMKS Tugas Prakarsa Siliwangi Kabupaten Cirebon. Menurut DPP CIB, audiensi yang diajukan secara resmi sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat justru tidak mendapatkan sambutan yang semestinya. Bahkan, pada saat kedatangan perwakilan lembaga, sempat terjadi penolakan yang dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi dan pelayanan publik. Wakil Ketua Umum DPP CIB, Boby Delan, menilai KCD Wilayah X Jawa Barat terkesan tidak menunjukkan ketegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan di bawah kewenangannya. “Kami datang membawa aspirasi masyarakat dan para orang tua siswa. Yang kami minta adalah audiensi dan penjelasan terkait dugaan penahanan ijazah serta langkah penindakan yang telah dilakukan. Namun yang kami rasakan justru sikap yang tidak mencerminkan keterbukaan terhadap kontrol sosial masyarakat,” tegas Boby Delan. Boby menegaskan bahwa yang menjadi sorotan utama bukan hanya persoalan penyerahan ijazah, tetapi bagaimana negara melalui instansi pendidikan menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan apabila terjadi dugaan pelanggaran hak peserta didik. Menurutnya, apabila laporan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah benar adanya dan tidak ditindaklanjuti secara serius, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pengawas pendidikan. “Kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan KCD terhadap sekolah-sekolah yang berada di bawah pembinaannya. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.” DPP CIB juga meminta agar seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya hubungan yang dapat memengaruhi objektivitas pengawasan. “Kami meminta agar persoalan ini dibuka secara terang benderang. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan ada ruang bagi dugaan konflik kepentingan atau perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu,” ujar Boby. CIB mengingatkan bahwa hak memperoleh pendidikan dan dokumen pendidikan merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjadi bagian dari amanat negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Atas dasar itu, DPP CIB mendesak: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk turun langsung melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah. Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pengawasan yang dilakukan KCD Wilayah X. Kepala Daerah dan pemangku kepentingan terkait agar memastikan hak-hak peserta didik terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan. Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau unsur pidana berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Jika ada pelanggaran administrasi, tindak secara administratif. Jika ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah, maka aparat penegak hukum wajib bertindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Boby Delan. DPP CIB menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat memperoleh kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan atas hak-hak pendidikan yang dijamin oleh negara. “Ketika hak pendidikan rakyat terhambat, negara wajib hadir. Pengawasan tidak boleh mandul, penegakan aturan tidak boleh tebang pilih, dan keadilan tidak boleh berhenti di depan pintu kekuasaan.” Tandasnya. (Asep Rusliman)

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menjadi pusat perhatian setelah sekelompok massa firma hukum sandekla trimukti, AMCB, BATARA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor tersebut 24 juni 2026. Dalam aksi itu, para demonstran menyampaikan berbagai tuntutan terkait tata kelola pendidikan serta meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, untuk mundur dari jabatannya. Massa aksi datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan serta kritik terhadap kebijakan yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan di dunia pendidikan. Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan aspirasi mereka terkait transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Cirebon. Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain: Membebaskan pungutan liar Dana BOS. Memprioritaskan perbaikan sekolah yang rusak parah. Menghentikan monopoli kegiatan hanya pada satu kelompok rekanan. Mengawasi distribusi MBG yang tidak sesuai mutu dan harga. Tuntutan yang utama, ganti Kepala Dinas Pendidikan. Koordinator aksi, Mulyadi Zeki, meminta pihak Disdik kabupaten Cirebon menghentikan pungutan. “kami menduga kuat pihak Disdik melakukan pungutan liar kesetiap para kepala sekolah disetiap mengambil rekomedasi pencairan dana BOS. Maka hal itu segera dihentikan Memperioritaskan sekolah yang rusak untuk direhabilitas, karena fakta dilapangan ditemukan sekolah yang masih bagus direhabilitas tapi sekolah yang rusak dibiarkan. Jangan ada monopoli dalam kegiatan proyek di pendidikan, karena fakta di lapangan proyek-proyek pendidikan kuat dugaan dikerjakan oleh satu kelompok rekanan. Pihak Disdik harus mengawasi pelaksanan MBG yang terkesan pihak Disdik diam tidak ada pengawasan kepada program MBG. Kami meminta agar Ronianto segera meninggalkan kursi kepemimpinan di Disdik Kabupaten Cirebon, karena selama Saudara Ronianto menjabat, tidak ada perubahan nyata di dunia pendidikan Kabupaten Cirebon,” tegas Mulyadi Zeki kordinator lapangan dalam orasinya 24 juni 2026. bahwa demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kemajuan pendidikan. Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini muncul perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait, khususnya bupati Kabupaten Cirebon H. Imron. Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Demonstrasi tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan, agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Cirebon menggelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cakrabuana, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut merupakan bagian dari Pembinaan Tradisi Polri sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Hadir mendampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, personel Polri, ASN, serta Bhayangkari. Suasana penuh penghormatan dan refleksi tampak menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan. Diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga di monumen TMP Cakrabuana, hingga prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan yang telah mendahului. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan bahwa ziarah dan tabur bunga bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan, pengabdian, dan loyalitas kepada seluruh anggota Polri. Menurutnya, jasa para pahlawan menjadi fondasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan perjuangan melalui pengabdian di bidang masing-masing, termasuk dalam tugas kepolisian yang mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin meneguhkan kembali semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Para pahlawan telah memberikan teladan tentang keikhlasan berjuang tanpa pamrih. Nilai-nilai itulah yang harus terus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas anggota Polri,” ujarnya. Ia menambahkan, tema Hari Bhayangkara ke-80, “Polri Untuk Masyarakat”, menjadi pengingat bahwa seluruh tugas dan pengabdian Polri harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, semangat perjuangan para pahlawan harus diterjemahkan dalam bentuk pelayanan yang humanis, profesional, responsif, dan berintegritas. Kegiatan ziarah dan tabur bunga juga menjadi sarana introspeksi bagi seluruh personel Polresta Cirebon untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan mengenang perjuangan para pendahulu, diharapkan tumbuh kesadaran bahwa setiap tugas yang diemban merupakan bagian dari upaya menjaga amanah bangsa. Selain memperkuat nilai historis dan semangat kebangsaan, kegiatan tersebut menjadi simbol penghormatan Polri terhadap para pejuang yang telah mengorbankan segalanya demi tegaknya negara. Semangat patriotisme yang diwariskan para pahlawan diharapkan terus menginspirasi seluruh anggota Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di era modern. Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya. Dengan meneladani nilai perjuangan para pahlawan, Polri diharapkan semakin mampu menjawab harapan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat, mencerminkan rasa hormat yang mendalam kepada para pahlawan sekaligus memperkuat semangat pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa, dan negara. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur dalam membela bangsa dan negara serta dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga. Agenda sakral institusi Polri ini dilaksanakan sebagai momentum refleksi diri untuk meneladani jiwa patriotisme dan pengorbanan para leluhur demi mengoptimalkan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, Rabu (24/06/2026). Dalam pelaksanaannya, pergelaran upacara yang berlangsung khidmat ini dipusatkan langsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sawala, Jalan Raya Cirebon-Bandung, Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh kurang lebih 150 personel gabungan lintas satuan fungsi. Rangkaian upacara ziarah rombongan berlangsung dengan penuh khusyuk, diawali dengan tibanya Inspektur Upacara di lapangan, laporan Komandan Upacara, dilanjutkan dengan penghormatan mulia kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga replika secara simbolis oleh Kapolres Majalengka, pembacaan doa, penghormatan terakhir, serta laporan penutup dari Komandan Upacara. Setelah prosesi upacara formal selesai, kegiatan dilanjutkan dengan aksi tabur bunga di atas pusara makam para pahlawan yang dilakukan oleh Kapolres Majalengka beserta seluruh pejabat utama dan peserta upacara. Adapun pasukan upacara terdiri dari masing-masing satu pleton Perwira Staf/Kapolsek jajaran, Sat Samapta, Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta perwakilan gabungan Polsek jajaran. Di sela-sela kegiatan, petugas pengamanan internal dari Sipropam juga tetap mengingatkan para personel untuk menjaga kebersihan area makam serta selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan swakarsa di sekitar lokasi demi kenyamanan bersama. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna menghadirkan kemudahan pelayanan publik secara nyata serta dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar menggelar program inovatif bidang pelayanan masyarakat. Langkah inklusif yang dikemas melalui sinergitas lintas instansi ini difokuskan untuk memfasilitasi kebutuhan dokumen perjalanan internasional warga secara cepat, transparan, dan akuntabel, Rabu (24/06/2026). Dalam pelaksanaannya di lapangan, pergelaran pelayanan publik ini dipusatkan langsung di Aula Kanyawasistha Tatag Trawang Tungga Mapolres Majalengka, Kabupaten Majalengka. Program jemput bola (easy passport) ini terlaksana berkat kerja sama yang solid antara jajaran Polres Majalengka dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon sebagai wujud komitmen bersama memberikan pelayanan prima yang melebihi ekspektasi masyarakat. Tim teknis dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dipimpin langsung oleh Syachrudin, S.Kom. (Kasi Lalu Lintas Keimigrasian) dan Sonny Prabowo, S.E. (Kasi TIK dan Informasi Keimigrasian) beserta para anggota instruktur keimigrasian. Layanan ini meliputi seluruh tahapan proses pembuatan dokumen mulai dari pemeriksaan berkas keabsahan, wawancara singkat, hingga pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari pemohon. Agenda yang mendapat antusiasme tinggi dari warga dan personel ini ditinjau langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Turut hadir mendampingi jalannya peninjauan antara lain Waka Polres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR., Kabag Ops Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, S.H., Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., serta Kanit I Sat. Narkoba Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H., yang bertindak selaku Perwira Pengawas (Pawas) pengamanan lokasi. Di sela-sela pemantauan arus pelayanan, petugas kepolisian bersama tim imigrasi turut menyisipkan jalinan komunikasi dialogis secara humanis guna menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar. Warga pemohon diimbau untuk selalu menjaga ketertiban selama antrean, menjaga dokumen penting pribadi agar tidak tercecer, serta diingatkan agar berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran calo atau modus penipuan berbasis daring yang mengatasnamakan pengurusan paspor instan. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menggelar kegiatan bakti sosial (baksos). Kegiatan tersebut berupa bantuan air bersih kepada masyarakat di RW 08 Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa 23 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat. Khususnya warga yang membutuhkan tambahan pasokan air bersih untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Hadi Suryanto STrK SIK mengatakan, pendistribusian air bersih merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.” “Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus dapat dirasakan melalui aksi nyata yang menyentuh kebutuhan mereka,” ujarnya. Bantuan air bersih tersebut disalurkan kepada warga yang selama ini membutuhkan tambahan pasokan air untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga. Mulai dari memasak, mandi, mencuci hingga kebutuhan domestik lainnya, seluruhnya sangat bergantung pada ketersediaan air bersih yang memadai. Kedatangan personel Satlantas Polres Cirebon Kota disambut antusias oleh masyarakat setempat. Warga mengaku bantuan tersebut sangat membantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar setiap hari. Tidak hanya menyalurkan bantuan, personel kepolisian juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. 24/06/26 – Program swasembada pangan yang digalakkan Polri benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan. Di bawah komando Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., jajaran Satreskrim, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas pasang badan mengawal keringat petani—mulai dari tanam, panen, hingga distribusi ke pabrik. Pantauan di lapangan, personel Polres Kuningan tidak ragu turun langsung ke ladang saat masa panen tiba, Karung-karung berisi pipilan jagung kering ditimbang dengan teliti sebelum dikirim ke pabrik pengolahan, memastikan tidak ada satu gram pun hak petani yang berkurang, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis bersama anggotanya memantau langsung proses krusial ini untuk memastikan semua alur berjalan jujur, aman, dan transparan. “Ini bentuk nyata hadirnya Polri untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kami mendampingi para petani sejak pembibitan, perawatan, panen, sampai jagung siap masuk pabrik. Tujuannya satu, agar hasil jerih payah petani terserap maksimal dengan harga yang stabil dan adil,” ujar AKP Abdul Azis di sela peninjauan gudang penyimpanan. * Pangkas Tengkulak, Petani Lebih Sejahtera , Program ini merangkul kelompok tani binaan Polri secara menyeluruh melalui tiga langkah konkret: * Penyediaan Lahan, Memanfaatkan lahan produktif agar bisa digarap optimal. Bimbingan Teknis: Edukasi tata cara menanam jagung yang baik agar hasil panen melimpah. * Jalur Pintas ke Pabrik, Membuka akses kerja sama langsung dengan pihak pabrik tanpa perantara. Dengan kawalan ketat Satreskrim Polres Kuningan dari hulu ke hilir, ruang gerak praktik tengkulak yang kerap memainkan harga sepihak berhasil dipangkas, Petani kini bisa tersenyum lega karena harga jual jagung mereka tetap terjaga. Begitu proses penimbangan rampung, jagung-jagung berkualitas dari Kuningan ini langsung meluncur ke pabrik untuk diolah menjadi pakan ternak dan bahan baku industri, Langkah nyata ini terbukti ampuh mendongkrak ekonomi petani lokal sekaligus memperkuat stok pangan daerah. Komitmen yang Tak Boleh Berhenti Polres Kuningan menegaskan bahwa komitmen ini bukan gerakan musiman, Ke depan, lahan pertanian jagung binaan Polri akan terus diperluas. Targetnya jelas, menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai salah satu pilar ketahanan pangan nasional yang mandiri, di mana petaninya maju, sejahtera, dan berdaulat di tanahnya sendiri. Satreskrim Polres Kuningan akan terus bersiaga di lapangan, memastikan keringat para petani berubah menjadi berkah yang utuh hingga ke tangan pabrik. ( Asep Rusliman)

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka sukses menjalin kemitraan strategis dengan salah satu pusat oleh-oleh di daerah, yaitu Majalengka Mart dan OMA (Oleh oleh Majalengka). Kerja sama ini ditujukan untuk memasarkan berbagai produk hasil karya dan kreativitas warga binaan secara massal kepada masyarakat luas. Langkah progresif ini merupakan realisasi konkret dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada pemasaran produk hasil karya warga binaan melalui koperasi dan UMKM. Pihak manajemen Majalengka Mart menyambut baik kolaborasi ini. Mereka menilai kualitas produk yang dihasilkan oleh warga binaan Lapas Majalengka memiliki standar yang tinggi, layak, dan memiliki nilai jual yang mampu bersanding dengan produk-produk lokal lainnya. Melalui sinergi kemitraan ini, diharapkan program pembinaan kemandirian di Lapas Majalengka dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Selain memberikan bekal keterampilan, program ini juga menjadi modal berharga bagi para warga binaan agar siap berwirausaha secara mandiri dan produktif setelah bebas. Melalui sinergi kemitraan yang kuat ini, Lapas Kelas IIB Majalengka berkomitmen untuk memastikan program pembinaan kemandirian dapat terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Sehingga kreativitas warga binaan tidak berhenti di dalam lingkungan blok hunian, melainkan memiliki pasar riil yang jelas dan terus berkembang. Di sisi lain, program pemasaran ini tidak sekadar memberikan bekal keterampilan teknis semata, tetapi juga menjadi modal berharga bagi para warga binaan. Pengalaman memproduksi barang yang menembus pasar ritel diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan jiwa kewirausahaan, sehingga saat bebas nanti, mereka siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang mandiri, produktif, dan berdaya ekonomi. (Asep Rusliman)