Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni,.S.E.,M.M memimpin apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Majalengka pada Senin (6/5/2025). Dalam arahannya, ia menyampaikan arahan Bapak Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian penegasan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dengan nada tegas namun penuh pembinaan, Wakapolres menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjaga citra institusi Polri di tengah masyarakat. “Saya ingatkan kembali, tidak ada toleransi bagi personel yang melakukan pelanggaran. Kita adalah contoh dan pelindung masyarakat, maka tidak boleh ada yang menyalahgunakan wewenang atau lalai dalam tugas,” tegas Kompol Asep Agustoni. Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Sebaliknya, bagi personel yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan penghargaan dan apresiasi. Selain soal pelanggaran, Wakapolres juga mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga soliditas internal. “Mari kita jaga kekompakan dan terus berikan pelayanan terbaik. Tunjukkan bahwa Polri hadir sebagai solusi dan pelindung bagi masyarakat,” ujarnya. Apel pagi ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja dan pembinaan mental kepribadian bagi seluruh personel jajaran Polres Majalengka. Asep Rusliman

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus menguatkan arah pembangunan daerah dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Salah satu wujudnya tampak dalam Forum Perangkat Daerah Kecamatan Baros yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, hadir langsung bersama Camat Baros, para lurah, LPM, ketua RT dan RW, kader, serta Satgas Kelurahan. Forum ini menjadi sarana menyampaikan rencana strategis Pemkot, sekaligus menampung aspirasi warga. Dalam laporannya, Camat Baros, Hendaya, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemkot, seperti perbaikan Jalan Cicadas yang mendapat respons positif masyarakat. Wali Kota Ayep Zaki memaparkan 19 janji politik yang diusungnya, dengan total anggaran Rp74 miliar. Program-program tersebut direncanakan berjalan maksimal pada 2025–2026 demi memastikan seluruh janji terlaksana tepat waktu. “Bahwa pada prinsipnya, pembangunan harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung kepentingan masyarakat. Untuk mendukung kemandirian ekonomi warga,” kata Ayep. Pemkot tengah menyiapkan konsep dana abadi yang akan dikelola melalui Koperasi Merah Putih di tiap kelurahan. Ayep menegaskan koperasi ini harus independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat, menurutnya, adalah kunci utama keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, ia mendorong keselarasan visi dan misi demi tercapainya cita-cita Kota Sukabumi yang sejahtera dan makmur. Misi yang diusung Pemkot meliputi peningkatan PAD, pembentukan koperasi, penguatan BUMD dan BLUD, pengelolaan dana abadi, program padat karya, dan perbaikan infrastruktur. Selain itu, Ayep juga menginstruksikan pembentukan Kampung Wakaf di seluruh kelurahan, meniru keberhasilan di Kelurahan Cikundul, sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial-ekonomi dari akar rumput. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah dan warga dalam membangun Sukabumi yang lebih bercahaya dan mandiri. Dadang

SUKABUMI -BIDIK-KASUSNEWS.COM -Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi I, Erpa Aris Purnama, S.Si., melaksanakan Reses Kedua Tahun Sidang 2025 di Aula Pondok Mutiara Sariah, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Selasa (6/5/2025). Turut hadir Kepala Desa Pasiripis Nandang Saepul Mikdar, S.Kom., tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang Taruna, serta puluhan undangan lainnya. Acara dipandu oleh Asep Solihin. Dalam forum reses ini, warga menyampaikan berbagai aspirasi strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya, usulan peningkatan infrastruktur jalan menuju kawasan wisata Pantai Minajaya. Disamping itu juga menberikan dukungan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pembangunan sarana olahraga, kemudahan perizinan, penguatan infrastruktur pertanian, hingga permintaan perluasan lapangan kerja. Perwakilan warga, Toto dari Kampung Minajaya, secara khusus menyoroti pentingnya dukungan untuk akses jalan dan pengembangan UMKM lokal. Erpa menyampaikan rasa syukur atas kesempatan bertemu kembali dengan masyarakat secara langsung. Ia menegaskan komitmennya menampung seluruh aspirasi untuk diusulkan dalam program pembangunan. “Ini momen berharga untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat. Sesuai tugas kami di Komisi I, aspirasi terkait pertanian, perikanan, hingga ekonomi akan kami perjuangkan,” katanya. Ia menjelaskan, seluruh usulan akan diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang realisasinya baru dapat dilakukan pada tahun 2026. Selain itu, Erpa menyatakan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal. “Insya Allah, sektor UMKM akan menjadi salah satu prioritas perjuangan kami,” ujarnya. Ia pun berharap masyarakat Desa Pasiripis terus mendukung program-program pembangunan, dan dapat merasakan peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor ke depan. “Reses ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan warga,” pungkasnya. DICKY, S

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com  – Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi resmi dibuka oleh Wali Kota Ayep Zaki di Oproom Setda, Senin (5/5/2025). Dalam arahannya, Ayep menegaskan DLH memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mewujudkan wajah Kota Sukabumi yang bersih, tertib, dan bercahaya. Ia menyampaikan bahwa kebersihan merupakan bagian dari iman dan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sejalan dengan visi IMAN: Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis. Karena itu, menurutnya, DLH menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan kota. Ayep juga menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang positif, riang gembira, dan bersih hati, yang akan berdampak langsung pada kualitas penataan lingkungan. “Bersih pemimpinnya, bersih lingkungannya, dan bersih kotanya,” ucapnya. Lebih lanjut, ia mendorong DLH untuk memperkuat sinergi melalui program padat karya yang kini tengah digencarkan. Program ini dirancang untuk menyerap ribuan tenaga kerja dalam kegiatan pembersihan sungai, trotoar, dan jalan-jalan utama kota. Ia menilai gotong royong adalah kunci mewujudkan kota yang rapi dan nyaman. Tiga klasifikasi skala kebersihan juga disampaikan dalam forum ini kecil, menengah, dan besar dengan fokus penataan pada area perbatasan kota dan titik-titik strategis seperti kawasan Setukpa. Target jangka pendek yang dicanangkan adalah deklarasi Kota Sukabumi sebagai kota bebas sampah. Forum ini ditutup dengan penyerahan pohon secara simbolis kepada perwakilan Kelurahan Cisarua, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, dan Relawan Restoe Boemi sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan menuju Sukabumi yang bersih dan bercahaya. Dadang

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com-, Seorang wanita inisial APA (21) menganiaya kekasihnya inisial VR (22) warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Aksi itu dilakukan pelaku gegara kesal korban ingin dikembalikan kepada orangtuanya. Peristiwa mengerikan itu diketahui pada Rabu (30/5/2025). Kejadian itu tepatnya terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Dalam keterangan persnya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal kejadian VR melakukan pertemuan dirumahnya AMP untuk membahas kelanjutan soal hubungannya. Pertemuan tersebut diketahui berlangsung sekira pukul 15.00 WIB pada hari Sabtu (30/04), keduanya membahas tentang kelanjutan hubungan ke jenjang lebih serius. “Tersangka merasa kesal kepada korban sehubungan korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya hingga tersangka emosi mendengar nama orang tua korban yang dimana hubungan pacaran antara korban dengan tersangka tidak di restui oleh orang tua korban dengan demikian tersangka emosi dan melakukan pemukulan kepada korban tersebut,” jelas AKBP Willy Andrian, Senin (05/05/2025). Dikatakan Kapolres, saudari APA dalam keadaan kesal, dia melampiaskan kemarahannya terhadap RV dengan cara memukul menggunakan HP korban tepat di kedua mata dan beberapa bagian tubuh lainnya. “Tersangka APA telah melakukan pemukulan ke dua mata korban masing masing sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kanan, melakukan pemukulan kedua tangan korban masing masing 3 kali menggunakan HP korban,” kata Kapolres. Dalam keadaan tak berdaya, APA membiarkan korban terbaring dikunci dalam kamar dirumahnya. Hingga pada hari Minggu (04/05/2025) korban dinyatakan meninggal dunia. “Hingga kemudian korban terus di kurung di dalam kamar sampai hari sabtu tanggal 03 Mei 2025 dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya. Kasus itu terkuak, lanjut Kapolres, pada hari Minggu (04/05) dinihari, diketahui tersangka membawa korban yang sudah tidak bernyawa ke RSUD Majalengka. “Awal mula diketahui tersangka yaitu ketika pada hari minggu (04/05) sekira jam 01.38 Wib Saksi dari pihak RSUD Majalengka menerima seorang perempuan (tersangka APA) dengan menggunakan mobil dan membawa seorang laki-laki yang berada di dalam Bagasi mobil jenis Agya hingga pihak RSUD Majalengka menghubungi pihak kepolisian Polres Majalengka,” ungkapnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus meninggalnya RV oleh yang dilakukan dirumah tersangka dirumahnya. “Setibanya pihak kepolisian polres Majalengka dan pihak RSUD Majalengka melakukan pengecekan dengan cara mengeluarkan di dalam bagasi mobil tersebut dan diketahui laki-laki tersebut sudah dalam keadaan Meninggal dunia / Mati dengan diketahui beridentitas RV,” tuturnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka dirumahnya yang bertempat di Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. “Pada hari Minggu tanggal (04/05) sekira jam 19.00 Wib, pelaku berjumlah 1 (Satu) orang berhasil diamankan/ditangkap, dirumahnya tepatnya Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka,” jelasnya. Dengan kejadian tersebut, tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, “Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman selam-lamanya 15 (Lima belas) tahun penjara,” tandasnya. Asep Rusliman

  SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, S.Pd., kembali melaksanakan kegiatan reses kedua Tahun Sidang 2025. Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat ini berlangsung di Aula Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Senin (5/5/2025). Dalam dialog bersama warga, Anang mencatat berbagai isu strategis yang mengemuka, mulai dari persoalan kebersihan lingkungan, pelayanan kesehatan terutama terkait BPJS, hingga keluhan para petani yang membutuhkan bantuan pupuk dan alat pertanian. “Keluhan masyarakat kami dengar langsung, mulai dari lingkungan, kesehatan, sampai pertanian. Ini akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujar Anang. Salah satu aspirasi mendesak yang disampaikan warga adalah perbaikan infrastruktur jalan penghubung antar kampung dan desa. Mereka menyoroti kondisi jalan kabupaten dari Desa Pasirpanjang menuju Pantai Cibuaya dan Desa Pangumbahan yang sudah lama rusak parah dan menghambat aktivitas warga. Masih kata Anang, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan dalam rapat-rapat dewan dan diperjuangkan agar masuk skala prioritas pembangunan daerah. “Reses ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi bagian dari komitmen kami sebagai wakil rakyat hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat,” katanya. Kegiatan reses turut dihadiri Kepala Desa Cikangkung Sapudin, Bhabinkamtibmas Bripka A. Yusuf, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan puluhan warga yang antusias menyampaikan usulan dalam suasana dialog yang hangat dan partisipatif. DICKY, S

Majalengka Bidik-kasusnews.com., Dalam rangka memastikan kelayakan personel pemegang senjata api, Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wib ini berlangsung di halaman Mako Polres Majalengka pada Senin (5/5/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama Polres Majalengka, termasuk, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kabag SDM KOMPOL Kustadi, Kabag Log AKP Endoy Sahru, serta para kasat dan kasi terkait. Sebanyak 43 personel yang memegang senpi wajib mengikuti pengecekan ini. “Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi personel pemegang senpi sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini penting demi mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan keamanan penggunaan,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, kartu senjata api yang sah, serta validasi dokumen pendukung, termasuk kelulusan tes psikologi. Personel yang tidak memenuhi syarat administrasi diwajibkan untuk mengembalikan senjata api mereka ke Bagian Logistik Polres Majalengka. Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Jabar. “Surat telegram ini memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan apel pemeriksaan senpi guna memastikan senjata api hanya digunakan oleh personel yang memenuhi kriteria,” ujarnya. Kapolres menegaskan pentingnya evaluasi berkala dalam penggunaan senjata api di lingkungan Polri. “Senjata api adalah tanggung jawab besar. Pengecekan ini memastikan bahwa personel yang memegangnya benar-benar layak dan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, khususnya dalam melaksanakan tugas dilapangan. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka, Aipda Didi Sudani bersama tiga personel lainnya melaksanakan patroli malam di wilayah Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Minggu malam, 4 Mei 2025. Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada sejumlah obyek vital seperti kantor perbankan, area tempat wisata, serta menyasar pemukiman warga yang rawan gangguan keamanan pada malam hari. Aipda Didi Sudani menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah tindak kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat. “Kami melaksanakan patroli secara berkala di titik-titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Aipda Didi. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga dan petugas keamanan di sekitar lokasi perbankan, serta memberikan imbauan agar selalu waspada dan segera melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota dilaporkan aman serta kondusif. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H. Memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi AKP Tatang Sukmara seorang Pama Polres Majalengka yang akan segera memasuki masa purna tugas. Upacara tersebut berlangsung khidmat di halaman Mapolres Majalengka, Senin pagi (5/5/2025). Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, para pejabat utama Polres Majalengka, Kapolsek jajaran, serta sejumlah personel Polri yang memberikan penghormatan atas dedikasi AKP Tatang Sukmara selama Bertugas. AKP Tatang Sukmara menerima penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari IPTU ke AKP sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjangnya di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dalam amanatnya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan tinggi kepada AKP Tatang Sukmara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdiannya yang tulus selama bertugas di lingkungan Polri, khususnya di Polres Majalengka. Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran kepada AKP Tatang Sukmara, dan Poto bersama disertai suasana haru dan penuh Kekeluargaan. Asep Rusliman

  SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seruan keadilan terus bergema dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Suherlan alias Samson (33), warga Simpenan, yang berujung kematian. Irgiana (39), aktivis sosial asal Desa Cidadap, angkat suara mendesak aparat segera bertindak. “Atas nama relawan Peduli Skizofrenia Pelabuhanratu, saya minta pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Mereka masih berkeliaran,” ujar Irgiana, Senin (5/5/2025). Menurutnya, adik korban justru mengalami teror dan intimidasi dari pihak terduga pelaku, bahkan diminta meninggalkan rumah sendiri. “Ini tidak hanya keji, tapi juga mencederai rasa keadilan. Negara tak boleh diam,” tambahnya. Irgiana menyebut, kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius karena melibatkan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Ia khawatir jika dibiarkan, intimidasi terhadap keluarga korban akan terus berlangsung. Ia juga berharap dukungan dari lembaga perlindungan saksi dan korban agar adik korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak. “Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bergerak,” pungkasnya. Dari informasi yang dihimpun, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka maupun tindakan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sejumlah warga sekitar turut menyayangkan minimnya tindakan tegas. Mereka berharap kepolisian tidak hanya menerima laporan, tapi juga menunjukkan keberpihakan pada korban dan keluarga dengan menindaklanjuti proses hukum secara transparan. DICKY, S