Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka terus melaksanakan Ops Pekat yang di Pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo bersama anggota telah menyita ribuan miras siap edar, Kamis (22/5/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyambut baik pelaksanaan ops pekat ini, “saya sangat apresiasi atas kinerja sat narkoba Polres Majalengka. Dimana dalam giatnya langsung mampu menggagalkan dan mengamankan ribuan botol miras berbagi merk. Hal ini tentunya membutuhkan deteksi yang matang serta penyelidikan, ” ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Lanjut Kapolres, “pihaknya memang selama ini banyak masukan warga. Dimana banyak memberikan informasi adanya peredaran miras dan juga banyaknya kejadian akibat mengkonsumsi miras. Berdasarkan hal tersebut, Sat narkoba Polres Majalengka melaksanakan ops pekat dengan sasaran miras, ” jelas Kapolres Majalengka melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo. Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Majalengka, “saat ini kami berhasil menyita sebanyak 120 dus Botol miras atau 2880 botol miras dengan Berbagai Macam Jenis dan Merk. ungkap AKP Sigit Purnomo. Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat, jangan mengkonsumsi minuman keras. Selain merusak kesehatan juga pengaruh Alkohol membuat orang tidak sadar atas perbuatannya. Jika ada warga masyarakat yang memiliki informasi bisa melaporkan ke Call Center 110 Polres Majalengka Hp/wa 085322919999, Ucap Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu, Ketiganya diamankan di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon, dan pada waktu yang berbeda-beda. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tiga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial DH (35), AA (27) dan AM (27). Mereka tercatat sebagai warga Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Kuningan. “Kami mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu yang total beratnya 4,02 gram, handphone, timbangan digital, double tip, bungkus roko, dan lainnya dari tangan DH, sedangkan barang bukti yang disita dari HH adalah handphone” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (21/5/2025). Ia mengatakan, petugas mengamankan DH dan AA berikut barang bukti tersebut di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Senin (19/5/2025) kira-kira pukul 23.30 WIB. Saat ini, keduanya juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Sementara tersangka AM diamankan di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (20/5/2025) kira-kira pukul 13.00 WIB. Pihaknya pun turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan handphone dari tangan AM. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka mempererat sinergitas TNI-Polri, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melaksanakan silaturahmi ke Kodim 0615 Kuningan pada Rabu pagi (21/5/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kodam III/Siliwangi. Kedatangan Kapolres disambut hangat oleh Dandim 0615 Kuningan, Letkol Arh. Kiki Aji Wiryawan, S.Sos., beserta jajaran. Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, kedua pimpinan institusi ini saling berbincang mengenai penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuningan. Turut hadir mendampingi Kapolres Kuningan, KBO Sat Intelkam Ipda Ayi, Kanit Regident Iptu Praja, serta sejumlah personel dari Polres dan Kodim. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan penuh makna, memperkuat hubungan emosional serta kerja sama yang selama ini sudah terjalin erat antara TNI dan Polri di wilayah tersebut. Kapolres menyampaikan harapan agar di usia yang semakin matang, Kodam III/Siliwangi terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan mengawal pembangunan nasional, khususnya di wilayah Jawa Barat. “Silaturahmi ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata soliditas TNI-Polri demi keutuhan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkokoh persatuan dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi dalam bentuk apel fungsi yang diambil alih oleh para penanggung jawab masing-masing di halaman Mako Polres Majalengka, Rabu (21/5/2025). Seluruh personil berbaris sesuai dengan masing-masing bagian dan satuan fungsinya, yang kemudian menerima arahan langsung dari Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Satuan (Kasat) serta Kepala Seksi (Kasi) masing-masing yang diawasi oleh Propam. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K.,M.H mengatakan, tujuan dilaksanakannya apel fungsi tersebut agar para anggota dapat menerima arahan langsung dari penanggung jawab fungsi masing- masing tentang pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan. Sekaligus untuk mengevaluasi tugas-tugas yang telah maupun yang akan dilaksanakan dan yang perlu diperbaiki atau pun lebih ditingkatkan lagi difungsinya. “Para penanggung jawab bagian fungsi mengecek langsung kehadiran anggotanya dan menyampaikan rencana tugas-tugas fungsi kedepan,” jelasnya. “Kegiatan tersebut sekaligus sarana kedekatan langsung antara pimpinan fungsi dengan anggotanya dan saling tukar pikiran, menerima masukan tentang pelaksanaan tugas fungsi,” tambahnya. Selain itu, Kapolres Majalengka mengatakan tidak hanya tentang pelaksanaan tugas, personel juga diingatkan tentang sikap tampang dan kelengkapan diri. Personel pun dicek sehingga masing-masing penanggung jawab dibagian dan satuan fungsi bisa mengetahui secara jelas kedisiplinan anggota. pungkasnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H.,S.I.K.,M.H mengecek Barak Bujang Satuan Samapta yang berada di Mako Polres Majalengka serta mengecek kebersihan lingkungan Polres Majalengka, Rabu (21/5/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, mengatakan “Bintara Remaja yang baru berdinas di Polres Majalengka perlu mendapatkan perhatian. Salah satunya yaitu dengan menyiapkan asrama atau barak untuk tempat tinggalnya. “Jadi siang ini kita cek kesiapsiagaan personel, kondisi dan kebersihan baraknya dan kebersihan lingkungan Mako Polres Majalengka,” kata Kapolres. Dijelaskan, dengan diwajibkannya Bintara Remaja untuk tinggal di Barak Bujang adalah untuk memudahkan pengawasan baik sikap dan perilakunya. “Kami tidak menginginkan ada kejadian yang tidak diinginkan. Sebab mereka baru bertugas jadi harus diberikan berbagai pengetahuan tentang situasi dan kondisi di lingkungan Wilkum Polres Majalengka,” tambahnya. Ditambahkan Kapolres, hari ini mengecek Bintara Remaja yang menempati Barak Dalmas, agar mereka tidak ada yang tinggal di luar, nge-kost atau tinggal bersama keluarga. Hal ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan juga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan bisa secepatnya dikumpulkan dan tidak ada lagi alasan datang terlambat. Selain Pengecekan Barak Dalmas juga pengecekan lingkungan mako juga dilakukan dalam upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja demi meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ungkapnya. (Asep Rusliman)

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – LPPL Radio Citra Lestari (RCL) 95,7 FM dipastikan telah mengantongi izin resmi penggunaan frekuensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa RCL beroperasi tanpa izin. Kepala Diskominfo menjelaskan bahwa operasional RCL telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Bukti legalitas RCL tercantum dalam Surat Izin Stasiun Radio (ISR) Nomor 02862705-000SU/2020242029 yang diterbitkan Direktorat Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo pada 20 Mei 2024. Izin tersebut memberikan kewenangan bagi RCL untuk menyiarkan program siaran publik di wilayah Kabupaten Sukabumi melalui frekuensi 95,7 FM hingga masa berlaku izin berakhir pada 19 Mei 2029. Saat ini juga sedang diajukan proses Uji Laik Operasi (ULO) sebagai syarat untuk memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Diskominfo juga menanggapi siaran program Jaksa Menyapa yang tayang pada Kamis, 15 Mei 2025. Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan menggunakan kanal resmi pemerintah daerah seperti radio RCL, YouTube channel Kami TV, dan platform media sosial. Tujuannya adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat. RCL saat ini sedang dalam tahap perbaikan teknis pada perangkat pemancar, termasuk STL (Studio Transmitter Link) dan exciter RVR. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas dan jangkauan siaran ke masyarakat secara lebih optimal. Meskipun ada kendala teknis, RCL tetap hadir menyapa pendengar melalui layanan streaming radio yang dapat diakses secara daring melalui tautan [https://rcl957.radio12345.com](https://rcl957.radio12345.com). Masyarakat tetap bisa mengikuti berbagai informasi dan hiburan yang disajikan. Diskominfo Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan media penyiaran lokal yang terpercaya, profesional, dan sesuai regulasi, sebagai bagian dari pelayanan informasi publik yang berkualitas. DICKY,S

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polsek Pangenan melaksnakan kegiatan Pelayanan Program Grand Service SKCK, Selasa (20/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Pangenan tersebut dilaksanakan Kapolsek Pangenan, AKP ABDUL MAJID. SH. MH, Ps. Kanit Intelkam Polsek Pangenan, AIPDA RAHMAT, dan lainnya. Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, Program Green Service merupakan upaya pemanfaatan limbah rumah tangga menjadi nilai Financial tidak menjadi limbah dan dapat meruksak lingkungan, menyelamatkan lingkungan dari sampah yang dapat menjadi sumber penyakit serta merusak lingkungan. “Polsek Pangenan melaksanakan Sosialisasi Green Service SKCK Dari hasil sosialisasi di Masyarakat Kecamatan Pangenan, dan melayani dua pemohon SKCK dengan membawa sampah limbah Rumah tangga, selanjutnya dibantu dengan diterbitkannya SKCK,” katanya. Adapun kedua masyarakat yang telah menerima SKCK dari Program Green Service adalah sbb Fahmi Syahroji Mahfudz warga Blok Karang Sambung RT.06 RW.02 Desa Beringin Kec. Pangenan Kab.Cirebon, dan Muhammad Nurchaim warga Blok Kr.tengah Utara RT.08 RW.02 Kec Pangenan Kab Cirebon. (Asep Rusliman)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) mengadakan upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 117 tahun 2025 bertempat di lapang Setda Majalengka, Selasa (20/05/2025). Bupati Majalengka, Eman Suherman menjadi Pembina Upacara yang dihadiri Ketua DPRD Majalengka, Forkopimda, para OPD, Camat dan peserta upacara ASN di Lingkungan Pemkab Majalengka. Peringatan Harkitnas 2025 mengusung tema ‘Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat’, mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit dari tantangan dan bergerak maju. Bupati Majalengka, Eman Suherman dalam pidatonya membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid mengatakan, dalam 150 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih, kami memulai langkah-langkah yang berangkat dari hal-hal yang paling mendasar, dari kebutuhan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari Rakyat. Karena kami percaya, kebangkitan yang besar itu justru dibangun dari fondasi-fondasi yang sederhana. Dari kehidupan yang tenang, perut yang kenyang, dan hati yang lapang. Di bidang kesejahteraan sosial, melalui Program Makan Bergizi Gratis, lebih dari 3,5 juta anak Indonesia kini menikmati akses pada makanan bernutrisi. Langkah yang mungkin terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya menjadi landasan penting bagi masa depan bangsa. Sebab, kemajuan tidak selalu dimulai dari proyek-proyek besar, melainkan dari sebuah piring makan yang penuh, dari anak-anak yang pergi ke sekolah tanpa rasa lapar, dengan semangat belajar yang tumbuh karena tubuh mereka cukup gizi. Di bidang kesehatan, lebih dari 777.000 masyarakat sudah merasakan manfaat layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Bukan hanya soal berobat, tapi tentang memberi rasa tenang bahwa siapa pun, di mana pun, berhak merasa aman ketika berbicara tentang kesehatannya. Akses pengobatan tidak lagi bergantung pada tebalnya dompet, tapi pada keyakinan bahwa negara hadir untuk melindungi Rakyat. Layanan ini juga semakin mudah dijangkau lewat pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat bisa mencari informasi kesehatan, konsultasi dokter secara daring, dan mengakses layanan medis langsung dari ponsel mereka. Dengan cara ini, pelayanan kesehatan menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan bisa dirasakan oleh lebih banyak orang. Di bidang ekonomi, pembentukan Danantara Investment Agency menjadi wujud komitmen untuk mengelola kekayaan nasional secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui upaya ini, terbuka peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mendorong pemerataan kesejahteraan, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas. Di bidang pengembangan manusia, mempercepat hadirnya pusat-pusat pelatihan vokasi dan penguatan talenta digital untuk menjawab tantangan besar di era transformasi digital. Melalui kolaborasi dengan dunia industri, Pemerintah Indonesia mendorong terbukanya lebih banyak program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar, termasuk dalam penguasaan kecerdasan artifisial, pengelolaan data, dan keterampilan digital praktis. Sebagai bagian dari upaya tersebut, akan segera diresmikan AI Centre of Excellence di Papua, hasil kolaborasi antara Pemerintah dan Industri. Sebagai sarana untuk membangun kesiapan tenaga kerja lokal menghadapi transformasi digital. Di saat yang sama, Pemerintah juga memperkuat fondasi pelindungan sosial di ruang digital. Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) menjadi langkah konkret untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh di ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan beretika. Diakhir sambutan Bupati mengajak semua ASN yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka dan pihak Desa pada saat ulang tahun Majalengka bulan Juni dari tanggal 3 – 7 nanti untuk melakukan pengumpulan infak sodakoh yang nantinya diberikan kepada masyarakat miskin, yatim piatu dan jompo. ” Di moment peringatan ulang tahun Majalengka ini masyarakat di pedesan bisa merasakan dan menikmati gebyar dan kemerihannya ,” ujar Bupati ( red , Rico )

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Pemerintah Desa Sindangkasih, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini diwujudkan dengan rencana pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 19 Mei 2025. Musdesus dipimpin langsung oleh Kuwu Desa Sindangkasih, Agus Sugiarto, dan dihadiri berbagai elemen masyarakat serta perangkat desa, di antaranya Ekbang/Kesra, bendahara, kasie umum, mandor, ketua dan wakil ketua BPD, anggota BPD, pengurus BUMDes, Babinsa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, pemuda, serta ketua RT/RW. Dalam sambutannya, Kuwu Agus Sugiarto menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung program prioritas nasional dalam menghidupkan kembali koperasi desa sebagai pilar ekonomi rakyat. “Sudah lama Desa Sindangkasih tidak memiliki koperasi yang aktif. Koperasi sebelumnya telah bubar dan tidak lagi berjalan. Maka, saat ada dorongan dari pemerintah pusat untuk menggalakkan koperasi, kami menyambut dengan antusias dan segera menindaklanjutinya,” ujar Agus. Musdesus turut menghadirkan narasumber dari Diskoperindag Kabupaten Cirebon, Ibu Afiaty, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya koperasi dan teknis pembentukannya. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan dukungan serta usulan agar pembentukan koperasi tidak ditunda. Usulan konkret disampaikan oleh Ketua LPM Yandi, M.Pd., Wakil Ketua BPD Drs. Didi Sunardi, serta Ketua BPD Hafiedh Usman, agar pengurus koperasi segera ditentukan dalam forum tersebut. Hasil musyawarah pun menyepakati susunan pengurus Koperasi Merah Putih, sebagai berikut: Ketua: Wawan (dari LPM) Wakil Ketua: Ibu Yeti Anggota: Bayu, Syifa, dan anggota lainnya yang mengisi lima bidang sesuai struktur koperasi Pengawas: Tiga orang yang juga ditetapkan dalam forum Dengan terbentuknya struktur kepengurusan dan pengawas, langkah selanjutnya adalah pengesahan formal yang akan segera diajukan ke Dinas Koperasi Kabupaten Cirebon. “Ini bukan sekadar program administratif, tetapi langkah nyata untuk memberdayakan warga dan membangun kemandirian ekonomi. Kami harap semua elemen masyarakat mendukung penuh keberadaan Koperasi Merah Putih ini,” tutup Agus dengan semangat. Dengan hadirnya koperasi ini, Desa Sindangkasih menandai babak baru dalam pembangunan ekonomi lokal berbasis partisipasi dan gotong royong.(RICO)

Cirebon Kota, Bidik-kasusnews.com Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan” Dari ke 2 Tersangka ini salah satunya merupakan Residivis sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cirebon kota. “Kedua tersangka yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Cirebon kota bernisial FA ( Residivis) dengan kasus yang sama warga Ciperna kabupaten Cirebon dan Inisial HB warga penggung Kota Cirebon,” Ujarnya Lebih lanjut AKBP Eko menjelaskan” Selain kedua tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor dari jumlah seluruhnya 10 unit sepeda motor hasil curian,” Jelas Kapolres Cirebon kota didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra dan Kasi Humas AKP M. Haris Hermanto dalam konferensi pers di mako polres Cirebon kota, Senin (19/05/2025). “Menurut Kapolres keduanya diamankan berdasarkan hasil dari pengembangan penyelidikan dari tersangka pertama yang ditangkap oleh anggota Polsek selatan Timur berinisial HB warga penggung. Setelah dilakukan pengembangan, Satreskrim Polres Cirebon kota berhasil mengamankan dua orang tersangka lainya di lokasi berbeda. Selain menyita sepeda motor hasil curian, petugas menyita sejumlah barang bukti lainya yakni kunci leter T dan Sejumlah STNK “Para tersangka ini melakukan aksinya di 13 TKP wilayah hukum Polres Cirebon kota dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sampai ke penadah barang hasil curian. Para tersangka ini kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selain itu juga Kapolres Cirebon kota Ultimatum para pelaku kejahatan termasuk pelaku Curanmor yang beraksi di wilayah hukum polres Cirebon kota. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku curanmor akan kami tindak dengan tegas sesuai prosedur hukum,” pungkasnya (Asep Rusliman)