BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Dalam rangka mengisi kegiatan positif selama bulan suci Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar perlombaan Futsal dan Night Run yang diikuti oleh warga serta pemuda di kawasan Pelabuhan Muara Angke yang berlangsung pada Rabu malam, 4 Maret 2026 di Lapangan Ingub Pelabuhan Muara Angke. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menjeladkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kekompakan, sportivitas, serta kreativitas masyarakat, khususnya generasi muda, selama bulan Ramadhan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok KOMPOL Yudi Permadi, S.S., S.I.K., para Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, SH., MH., beserta para Kanit Polsek. Selain itu hadir pula para Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat Muara Angke, serta sejumlah bintang tamu seperti Pepy, Okan Cornelius, dan drummer Pass Band Agus Teguh Prakoso yang turut memeriahkan acara. Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan olahraga ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan Pertandingan Futsal Night Jaga Jakarta, Jaga Priok, Jaga Muara Angke (Japri Jangke) ini merupakan wadah kebersamaan antara Polri dan masyarakat. Melalui olahraga, kita dapat membangun semangat sportivitas, menjaga kekompakan, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Aris Wibowo. Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang positif bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan energi mereka dalam kegiatan yang bermanfaat, sekaligus menjauhkan diri dari aktivitas negatif yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan. Pertandingan berlangsung meriah dan penuh sportivitas hingga babak final. Dari hasil pertandingan, tim RW 001 berhasil meraih Juara 1, disusul RW 022 sebagai Juara 2, dan RW 021 sebagai Juara 3. Selain futsal, kegiatan juga dimeriahkan dengan lomba Night Run yang dibagi dalam beberapa kategori. Para peserta berlomba mencapai waktu tempuh tercepat untuk menentukan pemenang. Dalam lomba Night Run, pemenang pertama diraih oleh Tegar dari RW 01 dan Renal dari RW 02. Sementara itu posisi juara kedua diraih oleh Ricky dari RW 20 dan Andrias dari RW 21, serta juara ketiga diraih oleh Tarung dari RW 22. Perlombaan Futsal dan Night Run ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya untuk menghadirkan berbagai kegiatan positif yang dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Asahan, Sumatera Utara – Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap warga Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah tercatat di Polres Asahan dengan nomor STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Maret 2026. Peristiwa yang terjadi di area eks HGU Kuala Piasa Estate itu dilaporkan sebagai dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Korban disebut mengalami luka serius, di antaranya patah pada bagian tangan serta luka terbuka di kepala akibat pemukulan secara bersama-sama. Menurut keterangan warga setempat, para terduga pelaku merupakan sekelompok orang yang mengaku sebagai karyawan perusahaan perkebunan setempat. Insiden tersebut juga disebut bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian konflik yang telah terjadi sebelumnya di lokasi yang sama. Kuasa hukum masyarakat Desa Padang Sari, Akhmat Saipul Sirait, menegaskan bahwa aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. “Polres Asahan harus segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap para pelaku. Dasar hukumnya jelas dan sangat kuat,” ujarnya kepada wartawan. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (4) huruf a dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penyidik memiliki kewenangan melakukan penahanan terhadap tersangka apabila tindak pidana yang disangkakan diancam dengan hukuman lima tahun penjara atau lebih. Dalam kasus ini, korban mengalami patah tulang yang secara hukum dapat dikategorikan sebagai luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 KUHP. Oleh karena itu, perbuatan tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, yang keduanya memiliki ancaman pidana di atas lima tahun penjara. “Artinya, syarat objektif untuk dilakukan penahanan sudah terpenuhi. Ada korban luka berat, laporan resmi, dan saksi. Maka kewenangan penahanan berada pada penyidik,” tambahnya. Selain itu, masyarakat juga menyoroti respons aparat saat kejadian berlangsung. Warga mengaku telah menghubungi pihak kepolisian, termasuk melalui layanan darurat 110 milik Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun aparat disebut datang setelah korban mengalami luka. Masyarakat Desa Padang Sari berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan objektif. Mereka menilai penanganan yang cepat dan tegas akan membantu menjaga situasi tetap kondusif. Kuasa hukum masyarakat menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Jika dalam waktu dekat belum ada perkembangan signifikan, warga berencana menyampaikan aspirasi secara damai melalui aksi konstitusional di sejumlah institusi negara di Jakarta. “Kami sudah menempuh jalur hukum. Sekarang kami menunggu langkah tegas aparat penegak hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya. (Red)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta mewujudkan swasembada jagung sebagaimana program pemerintah pusat, jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara melaksanakan pengecekan lahan jagung yang akan digunakan untuk persiapan tanam serentak Kuartal I Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 14.45 WITA yang berlokasi di Desa Tayur RT IV, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Lahan yang dilakukan pengecekan memiliki luas sekitar 1 hektare dan dikelola oleh Kelompok Tani Maju Bersama sebagai bagian dari dukungan terhadap program penguatan sektor pertanian di daerah. Pengecekan lahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si yang turut didampingi oleh Wakapolres HSU, Kabag SDM Polres HSU, Kapolsek Amuntai Utara, serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Tayur. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lahan yang akan dijadikan area tanam jagung. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan pihak kelompok tani terkait kesiapan lahan, pengolahan tanah, serta langkah-langkah yang akan dilakukan menjelang pelaksanaan penanaman jagung secara serentak pada Kuartal I Tahun 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan proses persiapan lahan dapat berjalan optimal sehingga program penanaman jagung dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan panen yang maksimal. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta para petani dalam mewujudkan kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan lahan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. “Polri mendukung penuh program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan, khususnya komoditas jagung. Melalui pengecekan lahan ini kami ingin memastikan bahwa persiapan tanam dapat berjalan dengan baik sehingga hasilnya nanti dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan ketahanan pangan di daerah,” ujar IPTU Asep. Ia menambahkan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk kelompok tani dan instansi terkait, guna memastikan keberhasilan program pertanian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan nasional dapat terwujud secara berkelanjutan. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan untuk mempererat sinergi antarpenegak hukum. Jajaran Polres Hulu Sungai Utara bersama Kejaksaan Negeri Amuntai menggelar kegiatan buka puasa bersama di Pondok Tepi Sawah Amuntai, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Amuntai serta jajaran pejabat dari kedua institusi. Hadir pula para kepala satuan di lingkungan Polres HSU, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Polairud, serta para pejabat utama, KBO, kanit, hingga personel penyidik dan penyidik pembantu. Dari pihak kejaksaan, kegiatan diikuti para kepala seksi dan staf di lingkungan Kejaksaan Negeri Amuntai. Suasana kebersamaan terlihat hangat saat kedua institusi berbincang santai sembari menunggu waktu berbuka puasa. Kasat Reskrim Polres HSU menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi di bulan Ramadhan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum. “Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan kerja sama antara penyidik Polres HSU dan Jaksa Penuntut Umum semakin solid, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan profesional,” ujarnya. Buka puasa bersama tersebut juga menjadi simbol komitmen bersama antara Polres Hulu Sungai Utara dan Kejaksaan Negeri Amuntai dalam menjaga sinergitas kelembagaan, khususnya dalam penanganan perkara pidana di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban hingga selesai, serta diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarpenegak hukum demi terciptanya pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Kabupaten Cirebon — Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon menunjukkan aksi sigap dalam merespon aduan masyarakat terkait keberadaan sarang tawon jenis vespa yang berpotensi membahayakan warga ( 05 / 03 / 2026 ) Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Maman yang tinggal di Perumahan Kota Alam, Desa Beber, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Ia mengkhawatirkan keselamatan anak-anak dan warga sekitar karena sarang tawon tersebut berada di sebuah pohon mangga yang tumbuh tepat di samping rumahnya dan berdekatan dengan akses jalan yang sering dilalui warga perumahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar Kabupaten Cirebon langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Dengan menggunakan perlengkapan pelindung khusus serta prosedur keselamatan yang berlaku, petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa tersebut sehingga situasi di lingkungan perumahan kembali aman dan kondusif. Maman selaku pelapor mengaku sangat berterima kasih atas respon cepat dari petugas Damkar yang telah membantu mengatasi potensi bahaya tersebut. “Saya sangat mengapresiasi respon cepat dari petugas Damkar Kabupaten Cirebon. Sarang tawon ini cukup besar dan posisinya dekat dengan jalan yang sering dilewati anak-anak dan warga. Alhamdulillah sekarang sudah ditangani sehingga kami merasa lebih aman,” ujar Maman. Sementara itu, salah satu petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon ( Adam ) menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak mencoba mengevakuasi sarang tawon secara mandiri karena berisiko tinggi. “Tawon vespa dikenal cukup agresif dan berbahaya apabila merasa terganggu. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas apabila menemukan sarang tawon di lingkungan permukiman agar dapat ditangani dengan aman,” ungkap salah satu petugas Damkar yang terlibat dalam penanganan tersebut. Dengan adanya respon cepat dari petugas Damkar Kabupaten Cirebon, potensi ancaman bagi warga, khususnya anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi, dapat segera diantisipasi. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat untuk segera melaporkan potensi bahaya di lingkungan sekitar demi menjaga keselamatan bersama. (Amin)

BIDIK-KASUSNEWS.COM JAKARTA TIMUR, Ketua RW 09 Komplek Griya Wartawan, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, A. Bahrul BD, yang akrab disapa Rully, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) terkait pemanggilan warga yang sedang melakukan renovasi rumah. Laporan tersebut disampaikan kepada Wakil Camat Jatinegara, Ompu Mochamad T, setelah seorang warga menerima tiga kali surat panggilan terkait renovasi rumah miliknya. Menurut Rully, renovasi yang dilakukan warga tersebut hanya berupa perbaikan bagian rumah yang sudah lapuk karena usia bangunan, terutama penggantian material kayu lama. Renovasi itu disebut tidak menambah luas bangunan maupun mengubah struktur utama rumah. Ia menjelaskan bahwa sebelum melakukan perbaikan, warga yang bersangkutan telah meminta izin kepada tetangga terdekat serta melaporkannya kepada Ketua RT dan RW setempat sebagai bentuk pemberitahuan kepada lingkungan. Rully menambahkan, izin tersebut juga dibuat secara tertulis dan ditandatangani langsung oleh Ketua RT dan Ketua RW, sebagai bukti bahwa kegiatan perbaikan rumah telah diketahui oleh lingkungan setempat. “Renovasi yang dilakukan hanya perbaikan kayu lapuk pada rumah lama. Tidak ada penambahan bangunan. Tetapi warga justru dipanggil sampai tiga kali dalam waktu yang berdekatan,” ujar A. Bahrul BD (Rully). Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah terjadi kasus serupa di lingkungan yang sama. Dalam kasus tersebut, menurut Rully, seorang warga yang melakukan pembangunan rumah disebut harus mengeluarkan biaya perizinan hingga sekitar Rp60 juta. Menanggapi laporan tersebut, Wakil Camat Jatinegara, Ompu Mochamad T, menyampaikan bahwa pihak kecamatan sebenarnya sudah beberapa kali menerima laporan terkait persoalan serupa. Namun menurutnya, kecamatan memiliki keterbatasan kewenangan karena unit Citata memiliki jalur koordinasi tersendiri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Laporan seperti ini sudah beberapa kali kami dengar. Namun kecamatan tidak bisa langsung mengambil tindakan karena Citata memiliki jalur koordinasi tersendiri,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Citata di kantor kecamatan hanya sebatas penggunaan ruang kerja karena berada di wilayah yang sama. “Karena satu wilayah kerja, Citata diberikan ruang di kantor kecamatan, tepatnya di lantai tiga. Tetapi secara struktural mereka memiliki koordinasi sendiri,” jelasnya. Wakil Camat juga berjanji akan menyampaikan laporan tersebut kepada Camat Jatinegara agar mendapat perhatian dan tindak lanjut lebih lanjut. Usai pertemuan tersebut, Rully kemudian mendatangi kantor Citata yang berada di lantai tiga Gedung Kecamatan Jatinegara untuk meminta penjelasan langsung. Namun ia tidak dapat menemui Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Jatinegara, Nurhidayat Budi H, karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugas dinas di luar kantor. Di kantor tersebut, Rully hanya ditemui oleh seorang staf Citata bernama Eko. Dalam pertemuan singkat itu, Eko disebut tidak dapat memberikan penjelasan terkait permasalahan yang diajukan oleh Rully mengenai pemanggilan warga tersebut. “Kami datang untuk meminta penjelasan langsung, tetapi Kepala Citata tidak berada di tempat. Staf yang menemui kami juga tidak bisa memberikan keterangan terkait masalah ini,” kata Rully. Keluhan yang sama juga disampaikan Rully saat mendatangi Kantor Kelurahan Cipinang Muara. Dalam pertemuan tersebut, ia bertemu dengan Sekretaris Lurah Cipinang Muara, Melly Yanti. Menurut Rully, Sekretrais Lurah menyampaikan hal yang senada dengan pihak kecamatan, yakni bahwa kelurahan tidak memiliki kewenangan langsung terhadap unit Citata karena dinas tersebut memiliki jalur koordinasi tersendiri dalam struktur pemerintahan daerah. Rully berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai aturan renovasi rumah bagi warga serta memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat dalam proses administrasi renovasi rumah. “Kami hanya ingin ada kepastian aturan bagi warga. Kalau memang ada prosedur perizinan, tentu warga siap mengikuti. Tetapi jangan sampai warga bingung menghadapi proses yang tidak jelas,” ujarnya. Rully juga menegaskan bahwa apabila persoalan tersebut tidak ditanggapi dengan baik dan tidak ada penyelesaian yang jelas, pihaknya bersama warga akan terus menindaklanjuti laporan tersebut ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi. “Kalau hal ini tidak ditanggapi dengan baik dan tidak diselesaikan, maka kami perangkat RW 09 bersama warga akan terus menindaklanjuti ke jenjang yang lebih tinggi, karena ini sudah menjadi keresahan warga,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Citata Kecamatan Jatinegara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Heri)

BIDIK-KASUSNEWS.COM JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa seluruh keluarga prajurit yang gugur dalam tugas akan selalu menjadi bagian dari keluarga besar TNI AD. Penegasan tersebut disampaikan saat menyerahkan bantuan rumah non dinas tahap II kepada 106 ahli waris prajurit gugur serta prajurit penyandang cacat tingkat II dan III Golongan C akibat tugas operasi maupun latihan, di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Suasana haru kental menyelimuti kegiatan tersebut. Bahkan, di awal sambutannya, Kasad sempat tercekat ketika menyapa para istri dan anak prajurit yang telah ditinggalkan. Dengan empati mendalam, ia menegaskan bahwa pengorbanan para prajurit merupakan kebanggaan bangsa dan tidak akan pernah dilupakan oleh institusi. “Bukan maksud kami mengingatkan kedukaan bapak dan ibu maupun anak-anak, tapi saya ingin bapak ibu dan anak-anak sekalian harus berbangga bahwa orang tua anda semua itu adalah pengabdi bangsa yang sudah memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,“ tegas Kasad. Dalam kesempatan itu, Kasad juga menekankan bahwa meskipun suami atau ayah mereka telah gugur, ikatan kekeluargaan dengan TNI AD tidak pernah terputus. Pesan tersebut menjadi penguat moral bagi para ahli waris bahwa mereka tidak berjalan sendiri. Program bantuan rumah ini merupakan kerja sama TNI AD dengan Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP), diperuntukkan bagi keluarga prajurit gugur dan prajurit cacat terhitung sejak tahun 2000 hingga 2025. Bantuan tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan kepastian tempat tinggal bagi para penerima. Dalam sesi bincang hangat bersama keluarga prajurit gugur dari seluruh Kodam jajaran TNI AD, baik yang hadir langsung maupun melalui _video conference_, suasana semakin mengharu biru. Sejumlah warakawuri maupun anak prajurit gugur tak kuasa menahan tangis karena merasa tetap diingat dan diperhatikan oleh pimpinan TNI AD, meski peristiwa gugurnya suami atau ayah mereka telah lama berlalu. “Saya hanya ingin menyampaikan bahwa berbanggalah suami ibu, bapak dari anak-anak berkorban untuk negara dan bangsa, dan kami menghargai hal tersebut. Ada sedikit saat ini yang bisa kami lakukan, mudah-mudahan bermanfaat bagi ibu-ibu beserta anak-anak,“ ujar Kasad merespon ucapan terima kasih dari para keluarga prajurit. Kehadiran Ibu Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ny. Uli Simanjuntak, turut memperkuat suasana kekeluargaan dalam kegiatan tersebut. Prajurit dan PNS Mabesad yang mengikuti acara pun tak sedikit yang menitikkan air mata haru menyaksikan kedekatan dan empati yang terjalin nyata antara pimpinan dan keluarga prajurit. Melalui kegiatan ini, TNI AD menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian berkelanjutan kepada keluarga prajurit gugur maupun prajurit yang mengalami cacat permanen, sekaligus memastikan setiap pengorbanan dalam tugas negara senantiasa mendapat penghargaan yang layak dari institusi. (Red)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Guna meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi dinamika situasi keamanan, Polres Hulu Sungai Utara menggelar kegiatan penyegaran materi terkait pengendalian massa (Dalmas) dan penggunaan kekuatan bagi anggota Dalmas Polres HSU, Kamis (5/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Jananuraga Polres HSU ini dipimpin oleh Wakapolres Hulu Sungai Utara dan didampingi para Pejabat Utama (PJU). Sebanyak 125 personel mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai sejumlah regulasi penting, di antaranya Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Dalmas), Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Perpol Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis. Materi tersebut disampaikan untuk memperkuat pemahaman personel terkait prosedur penanganan massa secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres Hulu Sungai Utara melalui jajaran pimpinan kegiatan menyampaikan bahwa penyegaran materi ini penting dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh personel memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi potensi eskalasi situasi di lapangan. “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Dalmas memiliki kesiapan yang optimal, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi keamanan,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian penyegaran materi berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM HUlu Sungai Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, jajaran Polres Hulu Sungai Utara menggelar patroli dini hari untuk mengantisipasi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Kegiatan patroli yang melibatkan personel piket fungsi ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Asep Hudzainur bersama Pamapta Regu I IPDA Army Fuad Helmy dan didukung 13 personel gabungan. Patroli dilaksanakan secara dialogis dan mobile dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah Amuntai dan sekitarnya. Adapun rute patroli meliputi Jalan Norman Umar menuju Simpang Empat Banua Lima di Kecamatan Amuntai Tengah, dilanjutkan ke Jalan A. Yani hingga Jembatan Banua Lima. Tim patroli juga menyusuri Jalan KH Saberan Effendi, Jalan Empu Jatmika, Jalan H. Fakhrudin atau Bypass Amuntai, hingga jalur Amuntai–Kelua di Kecamatan Amuntai Utara. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban, termasuk aktivitas “begarakan sahur” yang berlebihan. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian melalui nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian mencurigakan. Patroli ini menggunakan sejumlah sarana pendukung, di antaranya satu unit mobil patroli Satlantas, satu unit mobil patroli Samapta, serta satu unit kendaraan operasional dari Satintelkam. Kapolres Hulu Sungai Utara menegaskan bahwa patroli dini hari selama Ramadhan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara terpantau aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan rasa aman dan nyaman. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat, personel TNI dari Kodim 0410/KBL menggelar patroli skala besar bertajuk “Radin Inten”, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah objek vital dan pusat keramaian di wilayah Bandar Lampung, mulai dari kawasan pemerintahan hingga pesisir pantai. Patroli diawali dari halaman Makodim 0410/KBL dan dilepas oleh Perwira Jaga. Rute yang ditempuh mencakup simbol-simbol strategis daerah, di antaranya kawasan DPRD Kota Bandar Lampung serta kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung. Kehadiran prajurit berseragam loreng tersebut bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Rombongan patroli kemudian bergerak menuju jalur utama Jalan Trans Sumatera, tepatnya di sekitar kawasan pusat perbelanjaan Transmart. Berdasarkan laporan dari tim di lapangan, kondisi lalu lintas dan aktivitas masyarakat terpantau aman serta terkendali. Tidak hanya terfokus di pusat kota, patroli juga diperluas hingga wilayah pesisir. Di lokasi ini, personel TNI menyempatkan diri berdialog dengan nelayan dan warga sekitar. Selain menyerap aspirasi, aparat juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempererat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat. Komandan Kodim 0410/KBL, Roni Hermawan, melalui Perwira Jaga menegaskan bahwa patroli skala besar akan terus dilaksanakan secara berkala. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat. “Patroli ini bukan sekadar pengamanan, tetapi juga wujud komitmen kami untuk selalu hadir di tengah rakyat. Kami ingin memastikan seluruh wilayah, dari pusat kota hingga pesisir, dalam kondisi aman dan nyaman,” ujarnya. Dengan langkah preventif tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandar Lampung tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang serta mendukung kelancaran agenda pembangunan daerah. (Agus)