Bidik-kasusnews.com Kuningan,.Jelang arus mudik lebaran 1446. H.Satlantas Kuningan bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan melaksanakan ramp check armada angkutan darat bus di Kabupaten Kuningan. Kasatlantas Polres Kuningan,AKP Yudha Satyo Raharjo menjelaskan,ramp check angkutan armada ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 jelang lebaran. Disini kita pastikan bahwa bus beroperasi layak jalan.Ada sekitar 21 bus kamu periksa untuk memastikan kelayakannya,”sebut Yudha Satyo Raharjo,diseka Ramp Check Armada Angkutan di Terminal Type A Kertawangunan , Kuningan ,Rabu (19/03/2025). Selain dichek kelayakan dan kelengkapan surat surat ,lanjut Yudha para sopir juga dilakukan pengecekan kesehatan dan tes urin. “Alhamdulilah ,hasilnya kendaraan tidak ada kendala dan semua layak jalan , untuk para sopir juga tidak ada mengkomsumsi narkoba dan dalam kondisi sehat.Hanya ada satu sopir tensinya cukup tinggi dan kami sarankan untuk beristirahat dan ganti sopir ,” tutur Yudha. Masih kata Yudha ramp check juga akan menyasar bus pariwisata dan travel, Yudha mengaku pihaknya sudah melakukan persiapan jelang arus balik yang akan diperkirakan puncaknya H-3 Lebaran. “Kita dalam melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2025 ini,telah mempersiapkan pengaman diantaranya rekayasa jalan , floting personel terutama dititik-titik rawan macet maupun rawan kecelakaan.Kuta juga melakukan himbauan-himbauan pada masyarakat agar masyarakat juga mengetahui informasi perkembangan kondisi arus lalulintas.” papar Yudha Yudha menyebut ,ada beberapa titik yang rawan kemacetan diantaranya Tugu Ikan Sampora ,Cilimus , obyek wisata terutama di Palutungan. Kami memastikan perjalanan mudik berjalan dengan aman dan nyaman,kata Yudha. Yudha mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan jalan.Ramp check ini merupakan bagian dari upaya memastikan kelancaran dan keamanan angkutan lebaran 2025. “Ingat ,mudik aman,keluarga nyaman,”tutup Yudha . Asep Rusliman
Bidik-kasusnews.com KUNINGAN – Isu penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah Kabupaten Kuningan kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Meski sudah ada larangan tegas dari pemerintah, praktik ini masih marak terjadi, seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pembelajaran. Seorang wartawan senior yang telah lama meliput dunia pendidikan di Jawa Barat dan nasional mengungkapkan bahwa hampir semua sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) di Kuningan masih menjual LKS kepada siswa. “Datangi saja setiap SD atau MI, pasti ada penjualan LKS. Ini sudah jadi rahasia umum,” ujarnya. Tak hanya wartawan tersebut, sejumlah jurnalis lainnya pun memberikan dukungan agar pemberitaan mengenai praktik ini terus diangkat ke publik. Bahkan, beberapa media telah lebih dulu menyoroti kasus ini, termasuk dalam laporan yang dimuat oleh BIDIK-KASUSNEWS.COM dan Mediapolisi.info. Gubernur Jabar dan Menteri Diminta Sidak ke Kuningan Dalam regulasi yang ada, penjualan LKS di sekolah jelas dilarang. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) serta kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjual LKS, buku ajar, maupun seragam kepada siswa. Namun, di Kuningan, aturan ini tampaknya hanya menjadi formalitas yang diabaikan. Sejumlah pihak kini mendesak Gubernur Jawa Barat serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Abdul Muti, untuk turun langsung dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan Kuningan. Ada dugaan pembiaran sistematis, di mana sekolah, pengusaha, dan Dinas Pendidikan telah menjalin kerja sama dalam praktik ini. Kasus Serupa di Cirebon: Pemotongan Dana PIP Masalah di dunia pendidikan Kuningan ini memiliki pola yang mirip dengan kasus di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, yang sebelumnya ramai diperbincangkan akibat dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu. Jika di Cirebon yang dipersoalkan adalah pemotongan bantuan, maka di Kuningan adalah pemaksaan pembelian LKS dan seragam olahraga kepada siswa. Praktik semacam ini bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya memberikan akses belajar yang adil bagi semua siswa, tanpa ada unsur bisnis di dalamnya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya: pendidikan berubah menjadi ladang komersial bagi oknum tertentu. Dinas Pendidikan Kuningan Bungkam, Ada Apa? Meski isu ini sudah lama terjadi dan menuai kritik, Dinas Pendidikan Kuningan hingga kini terkesan tutup mata. Tidak ada tindakan konkret untuk menghentikan praktik penjualan LKS di sekolah-sekolah. Apakah ada kepentingan tersembunyi di balik sikap diam ini? Pemberitaan ini semakin mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk jurnalis yang berani mengangkat isu ini ke publik. Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dan pusat untuk menertibkan dunia pendidikan di Kuningan. Apakah penjualan LKS di sekolah-sekolah Kuningan akan terus dibiarkan? Ataukah akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang? Masyarakat kini menanti jawaban. (Redaksi, Tim Investigasi)
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Kudus bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal pada Selasa (18/03/2025). Operasi ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni wilayah utara yang meliputi Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Kembang; wilayah tengah yang mencakup Kecamatan Jepara dan Kedung; serta wilayah selatan yang meliputi Kecamatan Pecangaan dan Mayong. Hasil dari operasi ini cukup signifikan, dengan total 5.760 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil disita. Pelanggaran yang ditemukan mencakup rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, serta pemakaian pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti hasil sitaan langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut. Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena kualitas produk yang tidak terjamin. Operasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengawasan peredaran rokok di pasaran. Dengan adanya cukai, negara dapat mengendalikan konsumsi rokok sekaligus mengalokasikan dana untuk pembangunan dan program kesehatan masyarakat. Peran Masyarakat dalam Mendukung Pemberantasan Rokok Ilegal Selain upaya dari pemerintah dan aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. Kesadaran masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal akan sangat membantu dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik. Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar tindakan lebih lanjut dapat segera dilakukan. Dengan langkah-langkah yang terus diintensifkan oleh pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara dan daerah lainnya dapat semakin ditekan, sehingga perekonomian yang sehat dan berkelanjutan bisa tercapai.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Dalam semangat berbagi di bulan suci, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi membuka Bazar Ramadan 2025 yang digelar di halaman utama Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (19/3). Acara yang diinisiasi oleh Biro Kepegawaian ini tidak hanya menjadi ajang belanja sembako murah bagi pegawai, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi perkembangan UMKM pangan nasional. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa bazar ini bukan sekadar transaksi jual beli, tetapi juga bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya keluarga besar Adhyaksa. “Saya berharap kegiatan ini tidak hanya membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi ladang ibadah bagi kita semua di bulan Ramadan,” ujar ST Burhanuddin. Sembako Murah dan Dukungan bagi Korban Banjir Bazar Ramadan 2025 menyediakan 2.380 paket sembako yang dapat dipesan secara online melalui bazarvirtual.kejaksaan.go.id, serta 890 paket yang tersedia secara offline di booth-booth bazar. Selain itu, acara ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap pegawai dan masyarakat terdampak banjir beberapa waktu lalu. Tak hanya sembako, berbagai produk pangan seperti daging, bumbu dapur, makanan cepat saji, hingga produk olahan lokal dijual dengan harga lebih murah dari pasaran. Langkah ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi pegawai dan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam bazar. Dorong UMKM, Perkuat Ekonomi Kerakyatan Salah satu aspek menarik dari bazar ini adalah keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diberikan ruang untuk memasarkan produknya. Jaksa Agung menegaskan bahwa dengan berbelanja di bazar ini, seluruh peserta turut membantu pengusaha lokal agar semakin berkembang. “Ini bukan sekadar belanja, tapi dukungan nyata terhadap UMKM. Semakin besar daya beli kita terhadap produk lokal, semakin kuat pula ekonomi kerakyatan kita,” tambahnya. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Sebagai simbol pembukaan, Jaksa Agung memukul bedug, menandai dimulainya bazar yang penuh manfaat ini. Dengan harapan bisa menjadi agenda tahunan yang terus berkembang, Bazar Ramadan 2025 Kejaksaan Agung menjadi bukti nyata bahwa keadilan sosial juga bisa hadir dalam bentuk kepedulian ekonomi. (Agus)
Bidik-kasusnews.com CIREBON – Sebanyak 100 lebih kuwu (kepala desa) Kabupaten Cirebon resmi dikukuhkan sebagai pengurus baru Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) periode 2025-2029. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, H. Imron, M.Ag., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Selasa (18/3/2025). Selain para kuwu, acara ini juga dihadiri tamu undangan penting, seperti Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Kapolresta Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.I.K., S.H., M.H., serta perwakilan dari Kodim Cirebon. Dalam sambutannya, Bupati Imron menekankan pentingnya peran FKKC sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam membangun desa yang lebih baik. “Selamat kepada pengurus baru FKKC. Saya berharap kepengurusan ini bisa bekerja sama dengan baik sesuai AD/ART yang telah ditetapkan. Di bawah kepemimpinan Pak Muali, semoga FKKC semakin solid dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Imron. Fokus Keamanan Desa Jadi Perhatian Kapolresta Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyoroti pentingnya peran kuwu dalam menjaga keamanan wilayahnya. Ia mengajak para kuwu untuk kembali mengaktifkan ronda malam, khususnya di daerah rawan. “Kabupaten Cirebon ini luas, sedangkan personel kami terbatas. Kami butuh dukungan dari para kuwu untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke anggota Kamtibmas atau Polsek terdekat agar bisa segera ditangani,” tegasnya. Acara yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan buka puasa bersama menjelang waktu Maghrib, menandai awal kebersamaan para pengurus baru dalam menjalankan tugasnya untuk masyarakat. (Rico, Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Selasa, 18 Maret 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Memeriksa tiga saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. HWL, wiraswasta SS, wiraswasta WH, buruh harian lepas Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, dalam kasus yang menyeret Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya. Dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini menjadi salah satu skandal besar di sektor pertambangan, mengingat PT Timah Tbk merupakan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia. Kasus ini juga mencerminkan kompleksitas tata kelola industri timah yang kerap diwarnai oleh praktik ilegal dan dugaan penyalahgunaan wewenang. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas perkara ini, termasuk dengan menyelidiki aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta dampak ekonomi dari dugaan korupsi ini terhadap negara dan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar, sekaligus mencerminkan urgensi penegakan hukum yang lebih ketat di sektor pertambangan Indonesia.(Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Batalyon Arhanud 6/BAY menggelar Latihan Menembak Senjata Kelompok (Latbaksilan) di Lapangan Tembak Yonif Mekanis 201/Jaya Yudha pada Selasa, 18 Maret 2025. Latihan ini menjadi bagian dari program rutin yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan tempur dan kesiapsiagaan prajurit dalam menghadapi ancaman nyata di medan tugas. Latihan ini diikuti oleh seluruh prajurit Rangkok, sebutan khas bagi personel Yonarhanud 6/BAY. Dalam kegiatan ini, mereka tidak hanya mengasah ketepatan menembak, tetapi juga menguji kecepatan respons dan koordinasi tim dalam skenario pertempuran yang realistis. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Yusuf Winarno, S.I.P., M.Han., menegaskan bahwa latihan ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga profesionalisme dan kesiapan pasukan. “Latihan ini tidak hanya melatih keterampilan menembak, tetapi juga meningkatkan koordinasi dan kesiapan prajurit dalam situasi taktis di lapangan. Dengan latihan yang berkelanjutan, kami memastikan bahwa setiap prajurit selalu siap menjalankan tugas pertahanan udara dengan optimal,” ujar Letkol Yusuf. Selain aspek teknis, Latbaksilan ini juga menjadi momen penting bagi para prajurit untuk mengasah mental bertempur dan disiplin di bawah tekanan. Dengan latihan seperti ini, diharapkan Batalyon Arhanud 6/BAY semakin tangguh dan sigap dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Latihan tempur ini menjadi bukti nyata bahwa TNI AD terus meningkatkan kualitas personelnya, memastikan bahwa setiap prajurit memiliki ketangguhan, kecepatan, dan ketepatan dalam menjalankan operasi pertahanan negara.(Agus)