Temanggung, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah di tahun 2026 warga Dusun Kuncen Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung menggelar Sadranan, diarea serambi masjid Roudlotul Jannah,Minggu (1/2/2026) pukul 7:30 WIB. Turut hadir dalam acara Sadranan tersebut,Kepala Desa Badran Nofirmansyah S.E bersama keluarga,Kadus Kuncen Hariyanto, pengurus ta’mir masjid Roudlotul Jannah,tokoh agama, remaja karang taruna, ibu ibu PKK,dan seluruh masyarakat Dusun Kuncen,dan juga warga luar yang masih ada keturunan leluhur Dusun Kuncen.Kegiatan ini merupakan pelestarian budaya adat Jawa dan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehari sebelum Sadranan warga Kuncen melaksanakan kerja bakti membersihkan makam para leluhur,dan pada hari Minggu pagi dilanjutkan Sadranan menggelar Doa bersama, di halaman serambi masjid, dan membacakan tahlil untuk mengirim para leluhur. Suasana kegiatan doa bersama tersebut berlangsung hikmat.Itu suatu contoh kebersamaan gotong royong dan kekeluargaan dalam bermasyarakat. Setelah tahlil dan doa usai, selanjutnya dilakukan makan bersama dengan cara kenduri.Setiap kepala keluarga membawa berbagai jenis makanan tradisional,seperti nasi tumpeng,kue apem,jenang ,serta lauk pauk makanan ciri khas Dusun Kuncen.Warga menyantap bersama dengan penuh kegembiraan serta rasa syukur atas nikmat yang telah Allah berikan. Kepala Desa Badran Nofirmansyah dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi atas di gelarnya Sadranan,”Kegiatan tahun ini juga menjadi momentum penting untuk menjalin ajang tali silaturahmi dan membangun kebersamaan antar warga untuk selalu menjaga nilai nilai kebudayaan Jawa di tengah perkembangan zaman.Oleh karena itu pemerintah Badran terus berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan adat dan tradisi masyarakat sebagai wujud identitas dan kearifan lokal.”tegasnya. Beliau juga berpesan kepada masyarakat Dusun Kuncen,”Sebentar lagi kita semua akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, oleh karena itu saya berharap kita harus mempersiapkan diri secara fisik dan mental agar kita bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dan sempurna “,pungkasnya. Kegiatan Sadranan berlangsung aman,lancar dan meriah dengan penuh rasa kekeluargaan. (Yusuf)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dalam rangka menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas menjelang Operasi Ketupat 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2026 di halaman Mapolres HSU, Senin (2/2/2026) pagi. Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres HSU Kompol Sony Fratago Lumban Gaol, S.E., M.M., dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat 2026, Stop Pelanggaran dan Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.” Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, DPRD, Kejaksaan Negeri Amuntai, Jasa Raharja, serta jajaran PJU Polres HSU dan Kapolsek se-wilayah hukum Polres HSU. Dalam apel tersebut, ditampilkan kesiapan pasukan lintas instansi yang terdiri dari unsur TNI, Samapta, Satlantas, Reskrim, Intelkam, Dishub, BPBD, Pol PP, Senkom, tenaga kesehatan, hingga Saka Bhayangkara, sebagai simbol sinergi pengamanan lalu lintas terpadu. Wakapolres HSU menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Intan 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan humanis, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. “Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi bagaimana membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Keselamatan adalah kebutuhan dasar dan tanggung jawab kita semua,” tegasnya. Melalui operasi ini, Polres HSU menargetkan terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Operasi Ketupat 2026. Apel gelar pasukan berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi penanda dimulainya komitmen bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dengan semangat “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”, Polres HSU menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan lalu lintas yang presisi, humanis, dan profesional demi keamanan masyarakat. (Agus)

YAHUKIMO, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pagi yang seharusnya tenang di pedalaman Yahukimo mendadak berubah mencekam ketika suara letusan senjata api memecah udara di jalur KM 7, Kampung Maroku, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIT. Sebuah mobil pickup yang membawa tiga warga sipil menjadi sasaran gangguan tembakan dari orang tak dikenal. Kendaraan tersebut dikemudikan Abdul Kadir (42) dengan dua penumpang, Peres Kusa (23) dan Luktar Pasomba (46). Saat melintasi lokasi, mereka melihat sekelompok orang bersenjata di sisi kiri jalan. Tak lama kemudian, beberapa kali tembakan terdengar mengarah ke kendaraan mereka. Dalam kepanikan, Abdul Kadir langsung memacu kendaraan menjauh dari lokasi menuju arah Pelabuhan Logpon. Salah satu penumpang sempat melompat ke semak-semak untuk menyelamatkan diri sebelum akhirnya kembali bergabung setelah situasi dirasa aman. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Pemeriksaan awal juga tidak menemukan bekas tembakan pada badan kendaraan. Laporan warga itu langsung direspons cepat oleh personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo. Aparat melakukan penyisiran lokasi, pengamanan jalur, serta memintai keterangan dari para korban guna memastikan situasi tetap terkendali. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah operasi. “Kami tidak ingin masyarakat hidup dalam rasa takut saat beraktivitas. Begitu laporan masuk, personel langsung bergerak mengamankan jalur dan memastikan warga selamat. Ini komitmen kami untuk selalu hadir memberi rasa aman,” ujarnya. Ia menambahkan, aparat masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata yang sebelumnya terpantau beraktivitas di sekitar wilayah Logpon dan KM 7. Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat tetap waspada namun tidak panik. “Kami meningkatkan patroli dan penjagaan di titik-titik rawan. Masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa, namun segera laporkan jika melihat hal mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mencegah kejadian serupa,” kata Adarma. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tantangan keamanan di wilayah pegunungan Papua masih nyata. Namun kehadiran aparat yang sigap di lapangan memberi ketenangan bagi warga. Aktivitas masyarakat di jalur tersebut kini berangsur normal, sementara aparat terus melakukan penyelidikan dan pengamanan berkelanjutan. Dengan langkah cepat dan pendekatan humanis, Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya: menjaga Papua tetap aman agar warga bisa menjalani hari tanpa bayang-bayang ketakutan. (Agung)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026). Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global. “Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo. Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri. “Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung. Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik. “Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya. Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas. “Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung. Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. “Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky. Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality. “Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya. Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal. “Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky. (Agung)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com — Di saat sebagian warga menikmati waktu istirahat akhir pekan, para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 410-01/Panjang justru memanfaatkan Minggu pagi, 1 Februari 2026, untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos), Babinsa menyambangi warga di tiga kecamatan guna mempererat silaturahmi sekaligus membahas isu strategis terkait keamanan dan ketertiban lingkungan. Di Kecamatan Panjang, suasana komsos berlangsung santai namun sarat makna. Serda Hendrik P terlihat duduk lesehan bersama warga, berdiskusi ringan sembari menikmati suasana pagi. Menurutnya, hubungan sosial yang harmonis menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan damai. “Silaturahmi adalah pondasi utama kehidupan bermasyarakat. Jika komunikasi terjaga dengan baik, persoalan sekecil apa pun bisa diselesaikan tanpa konflik,” ujarnya. Sementara itu, di Kecamatan Sukabumi, Sertu Aan Asrori menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan warga setempat. Dalam diskusi tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan sebagai modal dasar pembangunan wilayah. “Lingkungan yang rukun akan menciptakan rasa aman. Dari situ, aktivitas masyarakat dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” kata Aan. Berbeda lagi dengan kegiatan di Kecamatan Sukarame. Koptu Yayan S mengarahkan fokus komsos pada penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Ia mengajak warga untuk meningkatkan koordinasi dan kepekaan terhadap situasi sekitar sebagai langkah pencegahan dini. “Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Jika warga saling peduli dan cepat berkoordinasi, potensi gangguan bisa dicegah sejak awal,” jelasnya. Pihak Koramil 410-01/Panjang menyebutkan bahwa kegiatan komsos ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan teritorial sekaligus implementasi nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Adaptif) serta semangat Radin Inten dalam kehidupan bermasyarakat. “Kami hadir tidak hanya saat terjadi persoalan, tetapi juga untuk mendengar, berdialog, dan membangun solusi bersama warga,” ungkap salah satu personel Koramil. Kegiatan yang berlangsung serentak tersebut berjalan aman dan tertib. Kedekatan emosional yang terbangun antara Babinsa dan warga diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat, yang pada akhirnya menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Melalui komsos rutin, Babinsa kembali menegaskan bahwa keamanan yang kuat lahir dari kebersamaan, komunikasi, dan kepercayaan antara TNI dan rakyat.

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM  — Peristiwa keracunan massal terjadi di Desa Baruh Tabing, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada Minggu (1/2/2026) siang. Sedikitnya 153 orang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi es buah yang disajikan dalam acara hajatan perkawinan warga setempat. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Danau Terate RT 03, Desa Baruh Tabing. Es buah diketahui disediakan oleh tuan rumah hajatan, Ishak (67), seorang petani setempat. Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, para korban mulai merasakan gejala sekitar 10 menit setelah mengonsumsi es buah, antara lain pusing berputar, mual, ingin muntah, serta rasa pahit di lidah. Korban terdiri dari berbagai usia, mulai anak-anak hingga orang dewasa. Akibat kejadian itu, 128 orang dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai, sementara 25 orang lainnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Banjang dengan menggunakan ambulans desa. “Hasil observasi medis menyatakan 145 orang telah diperbolehkan pulang, sedangkan 8 korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Pambalah Batung Amuntai,” ujarKapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, SH., MM. Delapan korban yang masih dirawat terdiri dari empat anak-anak dan empat orang dewasa. Kondisi mereka dilaporkan dalam penanganan medis dan terus dipantau oleh pihak rumah sakit. Sampel Diamankan, Uji Laboratorium Dilakukan Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu termos merah berisi sisa es buah yang diduga menjadi sumber keracunan. Sampel tersebut akan diuji di Laboratorium Tabalong dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Banjarbaru untuk memastikan kandungan yang diduga menyebabkan keracunan. Hasil uji laboratorium dijadwalkan keluar pada Senin (2/2/2026). Adapun es buah yang dikonsumsi korban diketahui mengandung campuran pepaya, labu putih, nanas, biji selasih, dan sirup leci. Pejabat Daerah Turun Langsung Sejumlah pejabat daerah turut meninjau langsung korban di rumah sakit, di antaranya anggota DPRD HSU Dapil Amuntai Tengah–Banjang, Sekretaris Daerah Kabupaten HSU, Dinas Kesehatan, Kapolsek Banjang, unsur kecamatan, serta anggota TNI dari Koramil setempat. Kehadiran mereka bertujuan memastikan penanganan medis berjalan optimal. Evaluasi dan Imbauan Kepolisian mencatat bahwa peristiwa serupa telah dua kali terjadi di wilayah Kabupaten HSU, sehingga menjadi perhatian serius bagi semua pihak. “Ini menjadi pelajaran penting agar penyelenggara hajatan lebih memperhatikan kebersihan, bahan baku, serta proses pengolahan makanan dan minuman yang disajikan kepada masyarakat,” kata Kapolsek. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan penyebab pasti keracunan. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta hak semua pihak. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  — Kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan jajaran TNI AD. Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama masyarakat melaksanakan karya bhakti pembersihan siring dan drainase di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Sabtu pagi (31/1/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut difokuskan di kawasan Jalan Yos Sudarso RT 05 Lingkungan 1, wilayah yang kerap mengalami genangan air akibat saluran drainase tersumbat, terutama saat intensitas hujan meningkat. Dengan semangat gotong royong, Babinsa dan warga bahu-membahu membersihkan lumpur, sampah rumah tangga, serta material lain yang menghambat aliran air. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi banjir sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Kegiatan karya bhakti ini turut dihadiri Lurah Pidada Hasanudin, jajaran kelurahan, Ketua RT setempat, anggota Linmas Kelurahan Pidada, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Raden Intan Lampung. Kolaborasi lintas elemen tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat. Perwakilan Koramil 410-01/Panjang menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga menanamkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan serta memperkuat nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. “Gotong royong seperti ini menjadi sarana efektif untuk membangun kepedulian lingkungan, mempererat hubungan sosial, dan menumbuhkan semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh antusiasme. Karya bhakti tersebut berakhir sekitar pukul 10.10 WIB. Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran aktif TNI AD melalui Babinsa di wilayah teritorial dalam mendukung program pemerintah daerah, membantu mengatasi persoalan lingkungan, serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  — Kodam XXI/Radin Inten resmi meluncurkan aplikasi Centurion-21 yang terintegrasi dengan pemetaan drone dan sistem pelaporan Lapor Pangdam, sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan wilayah berbasis data akurat dan real time. Peluncuran tersebut digelar di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026). Kegiatan bertajuk Launching Aplikasi Centurion-21, Lapor Pangdam serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dihadiri langsung Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda Provinsi Lampung, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah dan mitra strategis. Turut hadir Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Saefuloh, S.H., M.H., Wakil Gubernur Bengkulu secara virtual, Kapolda Lampung yang diwakili Irwasda, Kajati Lampung diwakili Wakil Kajati, serta para rektor dari Universitas Lampung (Unila), ITERA, UIN Raden Intan, Universitas Bengkulu, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Fondasi Data untuk Keputusan Strategis Dalam sambutannya, Pangdam XXI/Radin Inten menegaskan bahwa Centurion-21 bukan sekadar aplikasi digital, melainkan fondasi sistem data terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan antisipatif dalam pembangunan wilayah. “Aplikasi ini merupakan bagian dari Program Panca Radin Inten, yang kami rancang sebagai kerangka besar pembangunan wilayah berbasis kolaborasi dan data,” ujar Mayjen Kristomei. Program Panca Radin Inten mencakup lima pilar utama, yakni: 1. Lumbung Radin Inten Digital (ketahanan pangan berbasis data), 2. Jalan Juang Radin Inten Terhubung (konektivitas wilayah), 3. Generasi Emas Radin Inten Cerdas (peningkatan kualitas SDM), 4. Benteng Lestari Radin Inten Responsif (lingkungan dan mitigasi bencana), 5. Radin Inten Maju Bersama (kolaborasi lintas sektor). Ribuan Data Desa Terkumpul Pangdam mengungkapkan, dalam waktu 46 hari, Centurion-21 telah menghimpun 15.598 data survei lapangan dari 3.300 desa di Lampung dan Bengkulu. Data tersebut mencakup sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. “Hasilnya menunjukkan struktur pangan daerah yang kuat, dengan komoditas unggulan seperti padi seluas 1,44 juta hektare, kopi, jagung, ayam pedaging mencapai 12,7 juta ekor, serta budidaya lele sebanyak 20,77 juta ekor,” jelasnya. Menurut Pangdam, basis data ini akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Perkuat Sinergi dengan Akademisi Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan PKS antara Kodam XXI/Radin Inten dengan enam perguruan tinggi, Indonesia Indicator, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengembangan riset, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Gubernur Lampung melalui Ahmad Saefuloh menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut. “Centurion-21 mencerminkan perubahan paradigma dalam tata kelola wilayah yang semakin berbasis data dan kolaboratif,” ujarnya. Sementara itu, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani menilai kerja sama ini sebagai momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi pertahanan, khususnya dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan dan pembangunan karakter bela negara. Penghargaan Pemetaan Drone Dalam rangkaian acara, Pangdam XXI/Radin Inten juga memberikan penghargaan kepada Kodim 0410/Kota Bandar Lampung sebagai satuan terbaik dalam pemetaan wilayah berbasis drone. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hemawan, serta diberikan apresiasi khusus kepada operator drone Serma Edi Christianto atas kinerjanya dalam pemetaan wilayah secara efektif dan presisi. Acara ditutup dengan ramah tamah dan hiburan, dengan harapan kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat terus diperkuat guna menjaga stabilitas, ketahanan wilayah, dan kesejahteraan bersama. (Agus)

Tapanuli Tengah, Bidik-kasusnews.com – Upaya menjalankan tugas jurnalistik untuk memastikan kebenaran informasi publik berujung dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wartawan. Kasus penganiayaan tersebut kini resmi ditangani Polres Tapanuli Tengah setelah laporan korban teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Korban diketahui bernama Marhamadan Tanjung, wartawan wartapembaruan.co.id, yang melaporkan dugaan pengeroyokan dengan nomor laporan LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara. Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama. Kronologi Kejadian Peristiwa terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban bersama seorang narasumber bernama Erik mendatangi rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Kedatangan mereka bertujuan melakukan konfirmasi langsung terkait informasi yang berkembang di ruang publik mengenai status rumah tersebut, yang disebut-sebut bukan rumah dinas resmi, melainkan rumah pribadi sewaan. Langkah verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. Namun berdasarkan keterangan korban, sebelum proses klarifikasi berlangsung, mereka justru dihadang oleh sejumlah orang. Situasi kemudian memanas dan berujung pada tindakan pemukulan terhadap korban dan narasumbernya. Akibat kejadian tersebut, Marhamadan Tanjung mengalami luka di bagian kepala dan tubuh, sementara Erik mengalami luka lebam. Keduanya saat ini menjalani perawatan medis di RS FL Tobing, Sibolga. Respons Redaksi Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi. “Konfirmasi adalah bagian mendasar dari kerja jurnalistik untuk menjaga keberimbangan berita. Setiap wartawan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Kami mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026). Proses Hukum Berjalan Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan melalui sambungan telepon seluler. Pihak media menyatakan akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi guna memenuhi prinsip keberimbangan. Sementara itu, Polres Tapanuli Tengah membenarkan telah menerima laporan dan saat ini penyelidikan awal tengah berjalan untuk mengungkap fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas serta komitmen penegakan hukum terhadap perlindungan kebebasan pers di Indonesia. (Heri)

Bekasi, Bidik-kasusnews.com  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial M.A.R. alias L berhasil diamankan bersama korban dalam kondisi selamat. Kasus penculikan tersebut dilaporkan pada tanggal 26 Januari 2026. Pelapor berinisial M merupakan ibu kandung korban yang masih berusia anak. Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Pahlawan Raya Blok No.7, Desa Setiamekar. Saat itu, korban berinisial M.A.A. diminta keluarga untuk membeli gas LPG di warung dekat rumah. Namun setelah pergi, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek online dan mengendarai sepeda motor. Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil analisa dan pelacakan, diketahui pelaku berada di wilayah Kabupaten Bandung. Pada Kamis, 29 Januari 2026, tim melakukan pengejaran hingga ke Terminal Leuwipanjang. Petugas kemudian menghentikan sebuah bus antarkota jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di dalam bus tersebut. Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur. Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari orang tua korban. Dengan penuh haru, ibu korban menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Metro Bekasi. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Bekasi, khususnya Sat Reskrim dan Unit Jatanras, yang telah bekerja cepat dan profesional hingga anak saya bisa kembali dengan selamat. Kami sekeluarga sangat bersyukur dan berharap pelaku diproses sesuai hukum,” ujar orang tua korban. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Hal senada disampaikan Kasat Reskrim dalam hal ini diwakili Wakasat Reskrim AKP Perida, yang memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Sebagai bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberikan ruang pengaduan langsung kepada masyarakat, Kapolres Metro Bekasi juga terus mengajak warga memanfaatkan layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi). Melalui program CLBK, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi. (Agung)