Majalengka,Bidik-kasusnews.com – Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H. bersama Para Pejabat utama Polres Majalengka melakukan kunker di Polsek Jatiwangi dan Polsek Palasah. Senin (14/4/2025). Kunjungan kerja ini untuk mengecek situasi dan kondisi Polsek dan memastikan seluruh jajarannya yang ada di Polsek dapat berjalan dengan maksimal, sesuai prosedural dan professional dalam melayani masyarakat, Dalam kesempatan tersebut Kapolres Majalengka bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Pejabat Kapolres Majalengka yang baru. Kami juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari segenap lapisan masyarakat dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka. Kapolres Majalengka dalam arahannya kepada personel Polsek Jatiwangi dan Polsek Palasah yang intinya berkenalan dan bersilahturahmi sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh personel Polsek Jajaran agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan professional. Asep Rusliman
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Apel Jam pimpinan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh unsur pimpinan dalam hal ini Kapolres untuk memberikan arahan, atensi, dan penekanan kepada personel dalam menjalankan tugas dan keseharian sebagai seorang anggota Polri, Senin (14/4/25). Selama seminggu menjabat, Apel pagi jam Pimpinan yang pertama kali di Pimpin Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dan ikuti Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Kasi dan Seluruh Personil serta ASN Polres Majalengka. Sebelum memberikan arahan, apel pagi diawali dengan pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya yang merupakan pedoman hidup dan pedoman kerja anggota Polri oleh personel yang telah ditunjuk. Membuka arahannya Kapolres mengajak seluruh personel untuk mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberikan kesehatan untuk dapat melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Kapolres juga mengucapakn terima kasih kepada seluruh personil atas pelaksanaan tugas pada minggu sebelumnya. “Terima kasih atas pelaksanaan tugas pada minggu sebelumnya, dan saya harap minggu ini dan kedepannya juga dapat berjalan dengan baik.” Ucapnya. Selama satu seminggu disini, dinamika dan rasional kita kegiatan sudah lama aktifkan patroli Blue (Patroli Biru) oleh Sat Samapta, Sat Lantas dan Patroli Jajaran Polsek Polres Majalengka untuk memberikan dampak pada Situasi Kamtibmas dengan mengurungkan niat niat para pelaku kejahatan mencegah terjadinya gangguan Kriminalitas. Kapolres Majalengka juga berpesan untuk selalu meningkatkan profesionalisme dalam bertugas, berpikir sebelum berbuat, perhatikan etika dan sikap tampang dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, laksanakan aturan – aturan dasar terkait SOP tugas agar tidak merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain”, jelasnya. Di penutup arahannya Kapolres Majalengka minta seluruh anggota Polres Majalengka untuk selalu menjaga kesehatannya agar dalam pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat dapat dilaksanakan dengan maskimal serta untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Asep Rusliman
Amuntai, Bidik-kasusnews.com — Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M.A. (35), warga Desa Penampilan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres HSU pada Sabtu (12/4) siang sekitar pukul 13.50 WITA.(12/4/2025) Penangkapan dilakukan di halaman sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, menyusul informasi dari warga yang mencurigai aktivitas pelaku. Tim Satresnarkoba yang menerima laporan segera bergerak dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana depan tersangka. Berat kotor barang haram itu mencapai 0.34 gram, dengan berat bersih 0.14 gram. Selain sabu, polisi juga menyita: 1 lembar plastik piper klip transparan 1 celana panjang warna abu-abu 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Kasat Resnarkoba Polres HSU menyampaikan bahwa tersangka M.A. saat ini tengah diperiksa intensif untuk mengungkap kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah HSU dan sekitarnya. “Kami tak pernah lengah, meski jumlahnya kecil, tetap kami proses serius. Ini bagian dari komitmen kami menjaga HSU dari ancaman narkotika,” tegasnya. Di tempat terpisah, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi masyarakat dan aparat adalah kunci sukses dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya. Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius, dan kepolisian terus meningkatkan pengawasan serta penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman di Kabupaten Hulu Sungai Utara.(Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com — Komitmen Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memberantas narkotika tak surut meski baru sepekan pasca Lebaran. Dalam operasi cepat, jajaran Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran sabu dan mengamankan seorang pria berinisial I.L. (40) di kawasan Jalan Poros Amuntai – Tanjung, Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pengedaran narkoba di sekitar wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H., M.M. melakukan patroli dan penyisiran lokasi. Sekitar pukul 16.35 WITA, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Dari tangan I.L., polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 5,00 gram, disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna Mild. Selain itu, turut diamankan celana jeans biru, handphone Android OPPO F11, serta sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja 250 FI yang diduga digunakan untuk operasional peredaran barang haram tersebut. “Pelaku saat ini telah kami tahan di Mapolres HSU untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan dan asal muasal sabu yang dibawanya,” ujar AKP Sutargo. Kepolisian menduga, pelaku bukan pengguna melainkan kurir atau pengedar. Dugaan ini diperkuat dengan jumlah sabu yang cukup besar dan sarana transportasi yang digunakan. Upaya cepat ini menjadi bukti nyata bahwa Polres HSU terus siaga dalam menghadang peredaran narkoba, bahkan di momen pasca-Lebaran. Polres juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Perang melawan narkoba tidak bisa kami jalankan sendiri. Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tambah AKP Sutargo. Penangkapan ini menjadi pesan tegas bahwa siapa pun pelakunya, akan ditindak tanpa pandang bulu. Diharapkan, aksi ini memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Mabes Polri kembali menggulirkan kebijakan mutasi dan rotasi dalam jajaran perwira menengah. Gelombang pergantian ini mencakup sejumlah Kapolres di wilayah Jawa Timur dan Jabodetabek, sebagai bentuk penyegaran organisasi dan upaya penguatan kinerja institusi. Salah satu pergeseran penting terjadi di wilayah Metro Jakarta Timur, di mana jabatan Kapolres kini diemban oleh AKBP Ayub Diponegoro Azhar, yang sebelumnya bertugas sebagai Pamen di Bareskrim Polri. Ia menggantikan pejabat sebelumnya yang telah menempati pos baru. Sementara di Magetan, AKBP Satria Permana resmi dimutasi sebagai Kasibinyan BPKB Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri. Jabatan Kapolres Magetan kini dipercayakan kepada AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, yang sebelumnya menjabat di Bidpropam Polda Jatim. Perubahan serupa juga menyentuh wilayah Ngawi, dengan AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto bergeser ke posisi baru sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Banten. Tongkat kepemimpinan Kapolres Ngawi kini dipegang oleh AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, eks Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim. Di Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono digeser ke Wadirresnarkoba Polda Jatim, dan digantikan oleh AKBP Rico Yumasri, Pamen Bareskrim Polri. Sementara di Nganjuk, AKBP Siswantoro diangkat menjadi Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim, dan posisinya kini diisi oleh AKBP Henri Noveri Santoso, yang sebelumnya memimpin Polres Sumenep. Kapolres Sumenep kini dijabat oleh AKBP Rivanda, yang berpindah dari posisi sebelumnya sebagai Kapolres Tanggamus. Sedangkan di Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta ditugaskan sebagai Wakapolresta Bogor Kota, dengan AKBP Ridwan Maliki menggantikan peran Kapolres, setelah sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim. Di Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi kini menjabat Wakapolres Metro Bekasi Kota, dan posisinya digantikan oleh AKBP Bobby Adimas Candra Putra, yang sebelumnya memimpin Polres Lamongan. Sementara itu, AKBP Agus Dwi Suryanto berpindah tugas menjadi Kapolres Lamongan, menggantikan Bobby. Rotasi ditutup dengan perubahan di Madiun Kota, di mana AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, yang sebelumnya Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel, dipercaya memimpin Polres tersebut. Langkah rotasi ini menjadi bagian dari strategi kelembagaan Polri dalam memperkuat struktur organisasi, meningkatkan pelayanan publik, serta menjawab dinamika keamanan di masing-masing wilayah. Selain sebagai bentuk regenerasi, mutasi ini sekaligus menjadi sarana distribusi pengalaman bagi para perwira menengah agar lebih adaptif terhadap tantangan. (Agus)
Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (14/4/2025). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah tamu undangan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari masing-masing fraksi secara rinci, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP. Bupati Sukabumi, H Asep Japar menyatakan sependapat dengan usulan serta saran yang disampaikan oleh para fraksi dalam rapat sebelumnya. Ia berharap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 ini dapat memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang pemungutan dan pengelolaan pajak serta retribusi daerah secara profesional dan akuntabel. ‘Berkaitan dengan pengelolaan administrasi pajak daerah, saat ini Bapenda telah menerapkan sistem informasi pajak daerah berbasis teknologi informasi, yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan regulasi terbaru,” ujarnya. Lebih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa pengelolaan administrasi perpajakan perlu didukung sumber daya manusia yang kompeten. Untuk itu, pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur terkait tatakelola pajak dan retribusi daerah yang diselenggarakan oleh instansi pusat maupun lembaga berwenang. “Seluruh perangkat kami dorong menjadi perangkat daerah incomer dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi secara optimal terhadap pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan lain melalui pemanfaatan aset daerah, berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan sektor swasta,” ungkapnya. Bupati menuturkan, Pemda Sukabumi akan terus menggali potensi sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi. Mengingat, Kabupaten Sukabumi masih memiliki banyak potensi alam yang belum sepenuhnya tereksplorasi. “Mudah-mudahan pembahasan bersama antara eksekutif dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dapat menyempurnakan substansi Raperda, baik dari aspek formil maupun materil,” pungkasnya. DICKY, S
Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Mengenai perihal maraknya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang membuat resah orang tua siswa di Kabupaten Kuningan akan kami sikapi komitmen FWJI Korwil Kuningan saat setelah menggelar acara halal bihalal yang diadakan di sekretariatnya. Irwan mengkomunikasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan karena telah banyaknya aduan dari orang tua siswa diberbagai wilayah kecamatan Kabupaten Kuningan yang resah harus membeli buku LKS. U.Kusmana Kepala dinas pendidikan Kabupaten Kuningan melalui chat pribadi menjelaskan, telah membuat surat resmi mengenai larangan LKS dan pemotongan bantuan PIP oleh pihak Sekolah, Minggu, 13/04/2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan 2 Surat Edaran (SE) setiap tahunnya Beliau menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan setiap tahun telah mengeluarkan surat edaran (SE) * Yang pertama untuk melarang Penjualan LKS di sekolah dan * Pelarangan pemotongan bantuan PIP Larangan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada transaksi ilegal terkait LKS dan pemotongan bantuan PIP di sekolah Kabupaten Kuningan baik SD maupun SMP. Tegasnya *Isi surat edaran pertama Larangan Penjualan Buku LKS di Sekolah Dalam rangka persiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di seluruh Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025, serta untuk mendukung program Kuningan menuju Kabupaten Pendidikan, dipandang perlu untuk lebih meningkatkan kualitas belajar mengajar di sekolah tanpa adanya kepentingan komersial. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dengan ini kami melarang Saudara untuk “tidak melakukan Penjualan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dan sejenisnya” baik langsung maupun tidak langsung. Demikian, untuk menjadi perhatian dan pelaksanaanya. *Isi surat yang kedua larangan pemotongan PIP Dalam rangka optimalisasi kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai upaya Pemerintah dalam membantu pembiayaan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin melalui bantuan uang tunai dan perluasan akses serta kesempatan belajar, maka dalam pelaksanaannya perlu didukung oleh seluruh Satuan Pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, Kami minta Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Satuan pendidikan berkewajiban mengusulkan peserta didik yang layak menerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Dapodik. 2. Satuan Pendidikan agar memfasilitasi serta membantu dan memantau proses penyaluran dan pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). 3. Dalam proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak diperkenankan adanya pungutan/potongan dalam bentuk apapun. Demikian agar menjadi perhatian dan atas kerjasamanya, disampaikan terima kasih. (Asep Rusliman)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan sejumlah kapolsek di lapangan apel Mapolresta Cirebon, Senin (14/4/2025). Diantaranya Kapolsek Lemahabang, Kapolsek Sumber, Kapolsek Depok, dan Kapolsek Ciwaringin. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lemahabang diserahterimakan dari AKP Suhada, S.H., M.H., kepada AKP Yuliana S.A.B, M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sumber. Sementara itu, Kapolsek Sumber dijabat oleh AKP Afandi, S.H., M.H., yang semula menjabat Kapolsek Depok. Adapun jabatan Kapolsek Depok ditempati AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H. Selain itu, Kapolsek Ciwaringin juga diserahterimakan dari AKP Baban Kurbandi, kepada AKP Sri Nuryati, S.H. Para kapolsek yang melaksanakan sertijab juga turut menandatangani surat serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan mari panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, hari ini kita dapat diberikan nikmat sehat nikmat hidup, sehingga bisa hadir pada acara upacara serah terima jabatan para Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon. “Yang pertama tentunya saya menghaturkan Minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin, Semoga di momen Idul Fitri satu Syawal ini kita sama-sama diberikan hati yang bersih, dimudahkan dalam melaksanakan tugas-tugas kita,” katanya. Ia mengatakan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa menjadi salah satu langkah dalam rangka penyegaran organisasi. Kebermanfaatannya oleh masyarakat kepada pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan. “Saya menghaturkan terima kasih yang sebesar besarnya atas segala dedikasi dan kinerja yang luar biasa, Kepada Kapolsek Lemahabang yang lama Pak Suhada yang beberapa saat lagi juga akan memasuki masa purnanya. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala pengorbanan dedikasi yang bapak sudah berikan kepada Polresta Cirebon dan seluruh warga masyarakat khususnya yang menjadi wilayah tempat tugas di mana bapak bertugas kemarin,” ujarnya. Ia turut mengucapkan terima kasih atas kinerjanya luar biasa sangat memberikan warna yang baik dan mendapatkan apresiasi yang baik dari warga masyarakat. Semoga Allah SWT membalas segala perjuangan, segala pengorbanan yang sudah bapak berikan dan selamat untuk beberapa saat lagi akan memasuki masa purna. Semoga juga di masa purna bapak bisa kembali menjadi warga masyarakat dan tentunya bisa menjadi bagian dari keluarga besar Polresta Cirebon yang akan selalu memberikan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polresta Cirebon. “Kepada Kapolsek sumber yang lama AKP Yuliana, Terima kasih atas pelaksanaan tugasnya, Ibu Yuli sudah luar biasa melaksanakan tugas dengan baik di wilayah Sumber, tidak ada kejadian-kejadian yang menonjol. Situasi relatif kondusif,” terangnya. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kapolsek Depok yang lama AKP Afandi atas pelaksanaan tugasnya situasi di wilayahnya kondusif. Selain itu, Kapolsek Ciwarngin juga terimakasih atas segala kinerja dan mendapatkan apresiasi dari tokoh agama. “Selamat bertugas ditempat yang baru bagi pejabat yang baru segera menyesuaikan dengan dinamika kamtibmas jangan sampai menurun. Tunjukkan rekan-rekan lebih baik dari pejabat sebelumnya yang juga sangat baik dalam bertugas,” pungkasnya. Asep Rusliman
Sanggau, Bidik-kasusnews.com – Sebuah atmosfer penuh semangat menyelimuti Kota Sanggau pada Minggu, 13 April 2025. Ribuan pelari dari berbagai penjuru Indonesia tumpah ruah di jalanan kota dalam ajang Adhyaksa Sanggau City Run 2025, yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-409 Kabupaten Sanggau. Tidak hanya mencetak prestasi olahraga, gelaran ini juga menjadi simbol kolaborasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat luas dalam merayakan kebersamaan serta gaya hidup sehat. Kegiatan yang pertama kali digelar ini sukses menyatukan elemen masyarakat, aparatur negara, dan komunitas olahraga dalam satu semangat: membangun Sanggau yang lebih aktif dan sehat. Bupati Sanggau, yang hadir langsung membuka acara, menyampaikan apresiasi mendalam atas antusiasme peserta yang mencapai lebih dari 1.100 orang. Ia menekankan bahwa olahraga harus menjadi bagian dari budaya masyarakat, sekaligus perekat sosial yang kuat di tengah keberagaman. Dukungan besar dari Pemerintah Daerah, jajaran Forkopimda, hingga BUMN/BUMD serta komunitas olahraga menjadikan acara ini bukan sekadar lomba lari biasa, tetapi ajang pemersatu yang berskala nasional. Tak kurang dari perwakilan DPR RI, DPRD Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar, hingga TNI ikut ambil bagian dalam meramaikan event ini. Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, sebagai inisiator acara, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pembina Adhyaksa Runners, Prof. Dr. Reda Manthovani, serta Ketua Adhyaksa Runners, Dr. Sugeng Riyanta. Dukungan mereka dinilai konsisten dalam memasyarakatkan olahraga lari di berbagai daerah, sekaligus mengimplementasikan visi Asta Cita Presiden dalam pembangunan SDM yang unggul dan sehat. Antusiasme peserta semakin membara dengan hadirnya runner profesional dari luar Kalimantan, termasuk dari Jakarta, Bogor, Riau, hingga Singkawang. Ribuan pasang mata menyaksikan perjuangan para pelari dalam lintasan lomba kategori 5K dan 10K yang berlangsung meriah. Berikut ini adalah para juara dari masing-masing kategori: Kategori 10K Putra: Irmansyah – 33:19 Robby Ikbal Siregar – 35:38 Fransisko Rato – 36:08 Abel – 38:40 Kurniawan – 39:54 Kategori 10K Putri: Sri Yuliani – 49:14 Opie Wulandari – 53:52 Rere – 58:17 Agus Sri Wahyuni – 60:08 Saqila – 61:47 Kategori 5K Putra: Musa – 17:17 Ikrama – 18:05 A. Rasul – 18:28 Jemi – 19:16 Forius – 19:28 Kategori 5K Putri: Markarisa Febriana – 24:55 Soedar – 27:33 Aulia – 29:19 Sri Ratna – 30:19 Irma – 30:42 Acara semakin semarak dengan hadiah menarik seperti uang pembinaan, doorprize, dan satu unit sepeda motor persembahan dari Prof. Reda Manthovani yang menjadi magnet tersendiri bagi para peserta. Adhyaksa Sanggau City Run 2025 telah membuktikan bahwa perayaan hari jadi daerah tak melulu bersifat seremonial. Dengan kemasan sportif, kolaboratif, dan inspiratif, ajang ini diharapkan menjadi agenda tahunan yang terus berkembang, sekaligus melahirkan bibit atlet berbakat dari Kabupaten Sanggau.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Penegakan hukum kembali tercoreng. Tiga hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara korupsi tiga korporasi minyak goreng. Tak tanggung-tanggung, nilai uang suap yang mengalir demi ‘mempengaruhi’ putusan disebut mencapai Rp60 miliar. Sabtu (12/4), penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi—Jepara, Sukabumi, dan Jakarta—untuk mengembangkan penyidikan kasus ini. Hasilnya mencengangkan: uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, mobil-mobil mewah, hingga puluhan sepeda motor dan sepeda disita dari para tersangka. Penggeledahan ini menguatkan bukti keterlibatan para hakim, termasuk DJU, AM, dan ABS, dalam skenario besar pengondisian putusan perkara agar diputus onslag (lepas dari segala tuntutan hukum). Dari hasil pemeriksaan para saksi, terungkap skema permufakatan antara pengacara korporasi minyak goreng berinisial AR dengan tersangka WG. Mereka sepakat mengatur putusan dengan “ongkos” awal Rp20 miliar, yang kemudian naik menjadi Rp60 miliar atas permintaan MAN, Wakil Ketua PN Jakpus saat itu. Uang itu kemudian disalurkan dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura, termasuk pembagian ke tiga hakim: DJU, AM, dan ABS, dengan nilai yang bervariasi antara Rp4,5 miliar hingga Rp6 miliar. Uang disamarkan dalam goodie bag, dan bahkan pernah dibagi di depan Bank BRI Pasar Baru. Atas peran masing-masing, Kejaksaan Agung resmi menetapkan DJU, AM, dan ABS sebagai tersangka pada 13 April 2025. Mereka disangkakan melanggar UU Tindak Pidana Korupsi dan kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Kasus ini menambah daftar panjang catatan kelam integritas aparat peradilan. Masyarakat pun menanti langkah tegas lanjutan, termasuk pengusutan aktor-aktor lain di balik layar yang belum tersentuh. (Agus)