HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dengan menggelar kegiatan pembagian takjil berbuka puasa kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan A. Yani, Bundaran Tugu Sholat, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (21/2/2026) sore. Aksi sosial yang dimulai sekitar pukul 17.15 Wita itu dipimpin langsung Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., serta Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Hulu Sungai Utara Ny. Lia Agus Nuryanto bersama pengurus dan para Pejabat Utama (PJU) Polres HSU. Sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada masyarakat dan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aksi berbagi di momentum Ramadan. Kapolres HSU menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus sarana memperkuat kebersamaan antara kepolisian dan warga. “Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat serta berbagi kebahagiaan menjelang waktu berbuka puasa,” ujarnya di sela kegiatan. Selain sebagai aksi sosial, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata semangat pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. Kehadiran personel kepolisian bersama pengurus Bhayangkari di tengah masyarakat disambut antusias oleh para pengendara yang menerima takjil. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung tertib, aman, dan lancar. Polres Hulu Sungai Utara berharap kegiatan serupa dapat terus memperkuat sinergi serta menumbuhkan rasa kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana Ramadan yang damai dan penuh keberkahan. (Agus)
Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan sosial pembagian takjil dan makanan berbuka puasa kepada masyarakat, Jumat sore (20/2/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB tersebut dipusatkan di depan pintu masuk Pos 1 kawasan pelabuhan. Aksi sosial ini dipimpin oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat di wilayah pelabuhan. Pembagian takjil dipimpin langsung Kasatbinmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., didampingi Kaurbinops Iptu Agus Setiarto bersama personel Satbinmas lainnya. Mereka turun langsung menyapa dan membagikan paket berbuka puasa kepada para pekerja pelabuhan, sopir angkutan, petugas kebersihan, hingga pengemudi ojek yang tengah beraktivitas. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga berbagi kebahagiaan di bulan penuh berkah. “Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat kedekatan dengan masyarakat. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra sosial yang peduli dan siap berbagi,” ujarnya. Selain pembagian takjil, personel Satbinmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah tawuran remaja serta gangguan keamanan lainnya selama Ramadan. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai mampu menghadirkan suasana Ramadan yang lebih hangat dan penuh kebersamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif selama bulan suci Ramadan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Musibah kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Perumahan Pramuka Garden Residence, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Sabtu siang (21/2/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu permainan korek api oleh seorang balita hingga api dengan cepat membesar dan melahap sebagian bangunan rumah. Di tengah kepanikan warga, aparat kewilayahan bergerak cepat. Babinsa Kelurahan Rajabasa Nunyai, Peltu Joko Pandoyo dari Koramil 410-06/KDT, langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga dan Ketua RT sekitar pukul 10.30 WIB. Setibanya di lokasi, Babinsa segera berkoordinasi dengan masyarakat untuk melakukan pemadaman darurat menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Kehadiran aparat TNI di lapangan turut membangkitkan semangat gotong royong warga untuk membantu proses penanganan awal. “Kami langsung bergerak setelah menerima informasi. Prioritas utama memastikan tidak ada korban jiwa serta membantu warga menyelamatkan barang yang masih bisa diamankan,” ujar Peltu Joko Pandoyo di sela penanganan kejadian. Berdasarkan keterangan di lokasi, kebakaran bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika anak pemilik rumah berusia lima tahun bermain korek api di dekat lemari terbuka yang berisi pakaian dan dokumen penting. Api dengan cepat menyambar material mudah terbakar hingga membesar. Pemilik rumah yang sedang beristirahat segera menyelamatkan anaknya keluar rumah sebelum meminta pertolongan warga. Empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Bandar Lampung kemudian tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan si jago merah setelah melakukan upaya pemadaman intensif. Akibat kejadian tersebut, kamar bagian depan rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta menyimpan benda berbahaya seperti korek api di tempat aman. Respons cepat Babinsa bersama warga juga dinilai menjadi bukti nyata sinergi dan kepedulian dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan masyarakat. (Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas terus dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui kegiatan patroli daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran atau Blue Light Patrol, petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kota Amuntai, Jumat malam (20/2/2026). Kegiatan patroli yang dimulai pukul 20.30 Wita tersebut menyasar sejumlah titik strategis dan jalur padat aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Jalan Murung Sari, Jalan Rakha, Jalan Bayur Bypass, Jalan Pelampitan, hingga Jalan Jermani Husein di wilayah Banjang. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi juga pengaturan arus lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, serta kemacetan. Petugas turut melakukan pengamanan pada lokasi pengaspalan jalan rusak guna mencegah potensi kecelakaan bagi pengguna jalan. Selain itu, petugas memberikan teguran humanis kepada pengendara yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang dapat menyilaukan pengendara lain, serta kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan ini dipimpin oleh personel Satlantas Polres HSU yang terdiri dari Aipda Edi Hariono, S.H., Brigadir Ahmad Fikriyadi, Bripda Rio D.P., Bripda Hendra Kirana, dan Bripda Muhammad Riza Saputra. Kasat Lantas Polres HSU menjelaskan bahwa patroli malam hari menjadi langkah preventif untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Melalui patroli ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat berkendara serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya. Hasil kegiatan menunjukkan situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres HSU berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan potensi pelanggaran. Satlantas Polres HSU terus mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, karena keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama demi kemanusiaan. (Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Suasana kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang digelar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (20/2/2026). Kegiatan yang dirangkai dengan refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati HSU tersebut berlangsung di Gedung H. Abdul Wahid HK, Amuntai, dan dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Hulu Sungai Utara. Acara dihadiri langsung Bupati HSU H. Sahrujani bersama Wakil Bupati Hero Setiawan, Ketua DPRD HSU H. Fadilah, jajaran pejabat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Dalam sambutannya, Bupati HSU yang akrab disapa H. Jani menyampaikan bahwa satu tahun masa kepemimpinan menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap berbagai program pembangunan yang telah berjalan. “Momentum satu tahun ini menjadi bahan introspeksi bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen bekerja maksimal, transparan, dan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat Hulu Sungai Utara,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara berkelanjutan dan terukur, sehingga setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Wakil Bupati Hero Setiawan menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan visi Kabupaten Hulu Sungai Utara yang maju, religius, dan sejahtera. “Kebersamaan yang terbangun selama ini harus terus dijaga agar program pembangunan berjalan optimal dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya. Kehadiran Kapolres HSU dalam kegiatan tersebut menjadi simbol kuatnya sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan buka puasa yang berlangsung penuh kehangatan. Selain mempererat tali silaturahmi, acara ini juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi seluruh elemen dalam membangun Kabupaten Hulu Sungai Utara yang lebih baik ke depan. (Agus)
JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Polemik keras mencuat menyusul pemberitaan yang dirilis Humas Korp Brimob Polri dan dimuat media online Jurnal Polisi.co.id pada 17 Februari 2026 berjudul “Patroli Gabungan Brimob Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam di Jak-Tim”. Pemberitaan tersebut kini dipertanyakan kebenarannya setelah muncul bantahan dari keluarga korban serta Ketua RT setempat yang menyebut narasi tersebut tidak sesuai fakta lapangan. Rabu,18/2/2026. Ketua Umum FWJ-Indonesia secara tegas menyatakan bahwa informasi yang dirilis tersebut diduga menyesatkan, tidak utuh, bahkan berpotensi membentuk opini publik sepihak yang merugikan lima remaja yang diamankan dalam peristiwa itu. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari orang tua dan saksi di lokasi, peristiwa bermula pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Dua remaja, FA (16) dan IQ, keluar rumah untuk membeli rokok di warung Madura yang berjarak kurang lebih 100 meter dari kediaman mereka di kawasan Kp Rambutan, Jakarta Timur. Di warung tersebut, keduanya bertemu R yang baru pulang lembur dari Bekasi. Tak lama kemudian, BG dan RG menyusul. Kelimanya mengobrol santai sekitar lima menit sebelum situasi berubah drastis. Secara tiba-tiba, tim gabungan yang disebut berasal dari TP3 Polres Metro Jakarta Timur bersama unsur Brimob datang dan langsung mengepung mereka. Menurut keluarga, tanpa penjelasan awal yang memadai, kelima remaja tersebut langsung diinterogasi, telepon genggam mereka dirampas, dan diminta menunjukkan lokasi tertentu yang diduga sebagai tempat penyimpanan senjata tajam. Namun, menurut keterangan keluarga, di lokasi awal tidak ditemukan satu pun senjata tajam. Ketegangan meningkat ketika salah satu oknum mendapati foto senjata tajam dalam ponsel milik IQ. Berdasarkan penuturan keluarga, foto tersebut kemudian dijadikan dasar untuk melakukan interogasi lebih lanjut yang disertai dugaan kekerasan fisik terhadap FA yang masih berusia 16 tahun. FA disebut mengalami pemukulan pada bagian badan dan wajah agar mengakui kepemilikan senjata tajam dalam foto tersebut. IQ pun diduga mendapat tekanan serupa untuk mengakui barang tersebut sebagai milik mereka. Kelima remaja tersebut kemudian dibawa ke rumah Donny, Ketua RT 016/03 Kelurahan Kp Rambutan. Lokasi tersebut diketahui juga menjadi sekretariat Kantor DPP Humas FWJ-Indonesia. Menurut Donny, senjata tajam yang kemudian disebut dalam pemberitaan bukanlah milik kelima remaja tersebut. “Itu barang sitaan warga dari pelaku tawuran warga Kp Dukuh tahun lalu, Oktober 2025. Kami yang amankan berikut senjatanya dan saya simpan di gudang kosong,” tegas Donny saat dikonfirmasi awak media. Ia juga menyayangkan proses penggeledahan yang disebut dilakukan tanpa koordinasi resmi dengannya sebagai Ketua RT. Tim gabungan disebut langsung masuk dan melakukan penggeledahan kamar kosong tanpa pemberitahuan serta tanpa prosedur administratif yang semestinya. Fakta tersebut dinilai bertolak belakang dengan narasi pemberitaan yang menyebut lima pemuda diamankan karena membawa senjata tajam saat patroli berlangsung. Atas dugaan tindakan tersebut, sejumlah regulasi dinilai berpotensi dilanggar, di antaranya sebagai berikut. 1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). √ Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, jika terbukti terdapat kekerasan fisik dalam proses interogasi. √ Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang secara melawan hukum, apabila penahanan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah. √ Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat. 2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. √ Pasal 76C jo. Pasal 80, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak. Ketentuan mengenai kewajiban perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. √ Mengatur prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian. 4. Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri. √ Setiap anggota Polri wajib bertindak profesional, transparan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti terdapat rekayasa tuduhan atau framing informasi yang tidak sesuai fakta, maka hal tersebut juga dapat berimplikasi pada dugaan pelanggaran etika profesi serta potensi tindak pidana penyalahgunaan wewenang. Ketua Umum FWJ-Indonesia mengecam keras dugaan penyampaian informasi yang dianggap tidak utuh. Ia menilai rilis resmi yang dipublikasikan sejumlah media online berpotensi mencemarkan nama baik para remaja dan keluarganya. “Informasi yang dirilis harus berimbang dan berdasarkan fakta utuh. Jangan sampai membangun framing seolah-olah anak-anak ini pelaku kriminal yang tertangkap tangan membawa sajam, padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya. Fery Faisal, orang tua FA yang juga menjabat sebagai Kabid Humas DPP FWJ-Indonesia, menyampaikan kekecewaan mendalam atas perlakuan yang dialami anaknya. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi kekerasan fisik yang dialami anak saya yang masih di bawah umur. Mereka masuk ke halaman rumah tanpa izin. Anak saya dipukuli dan ditekan agar mengaku,” ujarnya. Ia menegaskan, jika tidak ada permohonan maaf resmi dari tim gabungan serta klarifikasi terbuka dari Kapolres Metro Jakarta Timur, pihak keluarga akan melaporkan kasus ini ke Propam Polri, Kapolri, hingga menggelar aksi warga ke Mabes Polri. Publik kini menanti sikap tegas Kapolda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum yang diduga mencoreng nama institusi. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan kode etik dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam perlindungan anak dan akurasi informasi yang dirilis oleh institusi resmi negara. Masyarakat menuntut klarifikasi terbuka demi memastikan kebenaran fakta serta mencegah terulangnya dugaan praktik serupa di kemudian hari. (Heri)
Lampung Selatan | Bidik-kasusnews.com Satresmob Bareskrim Polri mendampingi Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil meringkus 3 pelaku perampokan pada Jumat (20/2/2026). Penangkapan jaringan perampok senilai 800 juta rupiah dipimpin langsung Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan, SH., SIK., MM. Keberhasilan itu dikatakan AKBP Reinhard merupakan kerjasama gabungan Satresmob Bareskrim Polri guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Para pelaku telah kami amankan. Mereka 3 orang yang merampok serta lakukan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api pada 19 Januari 2026 lalu, tepatnya di Tiyuh Daya Asri, Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. “Ucap AKBP Reinhard. Berdasarkan penangkapan yang terjadi, lanjut dia, para pelaku sebelumnya telah diketahui identitasnya, Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri lakukan koordinasi ke Resmob Polda Pampung dan Polres Tulang Bawang Barat untuk melakukan pengintaian serta penguncian para pelaku. “Tepatnya hari ini kami berhasil mengamankan para pelaku. Adapun identitas ketiga para pelaku telah dikantongi. “Ujarnya. Adapun kronologis peristiwa tindak pidana curas bersenpi yang terjadi itu, AKBP Reinhard menyebut sekira jam 09.00 wib, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak 3 (tiga) kali di Jl. Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. “Mendengar letupan senjata, warga sekitar yang merasa ketakutan. Kemudian diketahui telah terjadi perampokan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api terhadap kedua korban yaitu sopir truk dan staf Toko Distributor Bahan Pangan yang membawa uang sebanyak Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) untuk disetorkan di Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Prov. Lampung. “Papar AKBP Reinhard. Lebih lanjut dia mengungkapkan kedua tersangka atau pelaku dalam menjalankan aksinya berboncengan sepeda motor motor warna putih, dan 1 pelaku lainnya bertugas sebagai pemantau area. Kedua pelaku berhasil memepet atau mendekati truk korban. Setelah itu menembakkan senjata api ke arah kaca mobil truk hingga tembus. “Berdasarkan pernyataan para korban, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor berhasil menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). “Jelasnya. Menurutnya, perisitiwa itu merupakam kasus berskalasi tinggi agar penanganan awal TKP dapat berlangsung dengan benar dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, sehingga _Scientific Crime Investigation_ (Penyidikan berbasis ilmiah). “Hasil penyelidikan yang kami peroleh bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat, berdasarkan _triangle evidence_ (segitiga pembuktian) yakni TKP, Barang Bukti dan para Saksi, telah mengarah kepada para tersangka / pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curas bersenpi dimaksud. “Ungkap AKBP Reinhard. Hasilnya, hanya beselang sehari dari waktu kejadian, Satresmob Bareskrim Polri berhasil menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, yang diduga digunakan kedua tersangka dalam aksinya. “BB sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung – Palembang. Team jug menemukan barang bukti CCTV dan lainnya yang dapat membuat terang benderang perkara ini. “Tandasnya. Setelah diperoleh minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup, team melakukan penangkapan terhadap para tersangka (AY) selaku otak pelaku, dengan peran mempersiapkan mobil gran max untuk mengangkut sepeda motor Yamaha Vixion, yang digunakan tersangka (T) selaku eksekutor penembakan dan Tersangka (J) selaku yang membawa sepeda motor untuk melakukan curas menggunakan senpi. “Sementara tersangka (Y) memantau dengan menggunakan sepeda motor revo yang telah disiapkan oleh Tersangka (D). “Pungkasnya. (Heri)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, kepedulian sosial prajurit TNI kembali terlihat melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Babinsa Koramil 410-01/Panjang jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan sosial “Jumat Berkah” dengan membagikan paket nasi kotak kepada warga dan pengemudi ojek online, Jumat (20/2/2026) sore. Kegiatan berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, mulai pukul 17.00 WIB. Para Babinsa turun langsung ke lapangan, menyapa masyarakat sekaligus membagikan makanan kepada warga sekitar serta pengemudi ojek online yang tengah menunggu penumpang. Perwakilan Koramil 410-01/PJG yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa aksi sosial tersebut merupakan bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian TNI dalam menyambut Ramadan. “Kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan dan rasa syukur kami. Melalui berbagi, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat serta keberkahan menjelang bulan suci,” ujarnya di sela kegiatan. Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara TNI dan warga. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat komunikasi sosial sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong. Salah seorang pengemudi ojek online, Andi (32), mengaku terharu atas perhatian yang diberikan para prajurit. Ia menyebut bantuan tersebut menjadi rezeki tak terduga di tengah aktivitasnya mencari nafkah. “Terima kasih kepada bapak-bapak TNI. Ini sangat membantu dan membuat kami merasa diperhatikan,” katanya. Kegiatan pembagian nasi kotak berlangsung tertib dan penuh kehangatan. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif hingga kegiatan selesai. Aksi sosial ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk terus menebar kepedulian dan memperkuat solidaritas sosial, khususnya menjelang Ramadan. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara dengan tersangka berinisial DRL. Pemeriksaan terhadap DRL dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, DRL hadir didampingi penasihat hukum pada Kamis (19/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB dengan total 35 pertanyaan. Setelah proses pemeriksaan, DRL diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB. “Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Selain itu, proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas kepada awak media, Jumat (20/2/2026). Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil dengan mempedomani ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yaitu Pasal 100 ayat (5) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Disampaikan selanjut, saat ini penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Penyidik mengambil keputusan secara independen dan mengacu pada azas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas. Perkara DRL tetap berjalan meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU untuk menuntaskan proses penyidikan yang telah dimulai. Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. Kabidhumas juga menegaskan bahwa masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses penyidikan sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum. “Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (Agung)
Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan terus diperkuat jajaran kepolisian. Melalui pendekatan dialogis, Polsek Kawasan Sunda Kelapa menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Muara Angke, Kamis (19/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Polsubsektor Muara Angke tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Naiptupulu, S.H., M.H., didampingi para kepala unit serta Kapolsubsektor Muara Angke Iptu Sardi. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat selama Ramadhan. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat untuk menciptakan suasana ibadah yang aman dan nyaman. Menurutnya, aktivitas masyarakat yang meningkat pada malam hari, terutama setelah salat tarawih hingga menjelang sahur, membutuhkan pengawasan bersama. Ia mengingatkan sejumlah potensi gangguan kamtibmas seperti perang sarung, konvoi liar, penggunaan petasan, hingga aksi tawuran remaja yang berpotensi meresahkan warga. Peran keluarga, khususnya orang tua, dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Selain itu, masyarakat juga diajak mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta meningkatkan patroli bersama guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Dalam sesi dialog, tokoh agama dan tokoh masyarakat Muara Angke menyatakan dukungan terhadap langkah preventif kepolisian. Mereka juga mendorong pendekatan persuasif kepada kalangan remaja melalui kegiatan positif seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai lomba keagamaan selama Ramadhan. Para peserta berharap intensitas patroli kepolisian dapat ditingkatkan pada jam rawan, terutama malam hingga dini hari, guna mencegah potensi konflik antar remaja. Kegiatan tatap muka tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi warga Muara Angke. (Agus)