Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono menekankan bahwa strategi kepemimpinan yang adaptif dan berintegritas merupakan pilar utama dalam memperkuat kinerja kejaksaan dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Rudi Margono saat memberikan materi secara virtual dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Manajemen bertema “Strategi Kepemimpinan Kejaksaan RI”, Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Kejaksaan Corporate University Tahun 2025. Mengacu pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-013/A/JA/11/2017, JAM-Pengawasan menegaskan bahwa kepemimpinan di lingkungan kejaksaan harus berpijak pada asas een en ondeelbaar (satu dan tidak terbagi), serta nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai panduan moral dan profesional. “Tiga tujuan utama strategi ini adalah memperkuat efektivitas penegakan hukum, membangun kepercayaan masyarakat, dan mengoptimalkan kinerja lembaga,” ujar Rudi dalam paparannya. Beberapa pilar penting dari strategi tersebut mencakup: Konsolidasi internal melalui pembinaan mental-spiritual aparatur dan pendekatan pengawasan partisipatif. Optimalisasi fungsi intelijen yustisial dan penegakan hukum, terutama terhadap tindak pidana korupsi. Pemulihan kepercayaan publik lewat keterbukaan informasi dan kolaborasi dengan institusi pendidikan. JAM-Pengawasan juga menyoroti pentingnya peran pemimpin sebagai penjamin mutu sekaligus manajer risiko, yang tidak hanya menjaga kualitas layanan hukum tetapi juga memastikan keberlanjutan institusi melalui pengelolaan risiko yang sistematis. “Pemimpin di Kejaksaan harus berani berpikir out-of-the-box, mendorong inovasi, dan mewariskan dampak positif bagi organisasi dan masyarakat,” tegasnya. Untuk menjamin implementasi berkelanjutan, dilakukan sosialisasi nasional dan evaluasi berkala setiap enam bulan sebagai tolok ukur kinerja Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. “Sekecil apapun langkah positif yang kita ambil, itu akan menjadi amal jariyah—bernilai tidak hanya di mata institusi, tetapi juga di hadapan Tuhan,” tutup Rudi Margono dalam penutup presentasinya. (Agus)

Surabaya, Bidik-Kasusnews.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik penipuan digital yang melibatkan teknologi deepfake dan menyasar ribuan pengguna media sosial. Tiga tersangka diamankan setelah terbukti menyebarkan video hoaks yang mencatut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk mempromosikan program bantuan fiktif. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan pegawai Kominfo Jatim pada 15 April 2025, yang mencurigai adanya penyebaran konten manipulatif di TikTok. “Modus pelaku adalah memanfaatkan teknologi AI untuk mengubah video pejabat publik menjadi narasi palsu yang menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu lengkap dengan surat dan tanpa COD,” ungkap Irjen Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025). Tak hanya Gubernur Jatim, pelaku juga menyasar nama pejabat lain dari Jawa Tengah dan Jawa Barat dalam modus serupa. Video tersebut diunggah ke media sosial dan dimanfaatkan untuk menipu warga. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan, tiga tersangka yang ditangkap adalah HMP (32), UP (24), dan AH (34), ketiganya berasal dari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. “Mereka berbagi peran. HMP membuat akun dan konten deepfake, UP menyediakan rekening penampung dana, dan AH menjadi admin WhatsApp untuk mengarahkan korban agar mentransfer uang,” paparnya. Aksi ketiganya berlangsung selama tiga bulan dan menghasilkan keuntungan mencapai Rp87,6 juta. Para korban tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi atas informasi dari media sosial dan berhati-hati terhadap tawaran yang tidak masuk akal. “Kami tegaskan, penyalahgunaan teknologi digital akan kami tindak tegas. Ini bukan sekadar penipuan, tapi juga merusak nama baik pejabat publik dan menimbulkan keresahan sosial,” pungkasnya. (Agus)

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com — Dalam upaya mendorong proses pembinaan karier yang transparan dan objektif, Batalyon Arhanud 6/BAY mengadakan pengambilan data awal nilai kesegaran jasmani (Garjas) A dan B di lapangan markas satuan, Selasa (29/4/25). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menilai kesiapan fisik personel sebagai syarat utama dalam proses Usulan Kenaikan Pangkat (UKP).29/4/2025 Garjas A terdiri dari tes lari selama 12 menit, sedangkan Garjas B mencakup serangkaian tes ketangkasan seperti push-up, sit-up, pull-up, dan shuttle run. Tes dilakukan secara tertib dengan mengutamakan aspek keselamatan dan protokol kesehatan. Tim medis dari Batalyon juga dilibatkan untuk memantau kondisi kesehatan prajurit sebelum pelaksanaan tes. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU), menegaskan bahwa kegiatan ini tak hanya menjadi alat ukur kebugaran individu, tetapi juga refleksi keberhasilan pembinaan fisik satuan. “Melalui Garjas ini, kita ingin memastikan setiap personel tetap berada pada standar kebugaran yang optimal dan layak untuk mengemban tugas ke depan, termasuk dalam proses kenaikan pangkat,” ujar beliau. Batalyon Arhanud 6/BAY terus berkomitmen membina prajurit yang tangguh, profesional, dan siap menghadapi tantangan tugas TNI AD ke depan. Semangat pantang menyerah dan kedisiplinan tinggi menjadi fondasi utama dalam membentuk kekuatan tempur yang andal. (Agus)

Lampung, Bidik-Kasusnews.com LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda Lampung memperkuat langkah penertiban terhadap aktivitas perambahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Sedikitnya 7.000 hektare kawasan konservasi yang masuk dalam dua kecamatan, Suoh dan Bandar Negeri Suoh, mengalami kerusakan parah akibat dirambah manusia. Diketahui, di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, perambahan terjadi di beberapa desa seperti Desa Bandar Agung (1.121 KK), Desa Ringinjaya (186 KK), Desa Gunung Ratu (96 KK), Desa Bumi Hantatai (656 KK), Desa Negeri Jaya (197 KK), Desa Tanjungsari (19 KK), Desa Tembelang (323 KK), dan Desa Tri Mekar Jaya (61 KK). Sementara di Kecamatan Suoh, tercatat Desa Sukamarga (401 KK), Desa Ringinsari (120 KK), Desa Banding Agung (172 KK), Desa Suoh (838 KK), dan Desa Tugu Ratu (327 KK). TNBBS sendiri telah ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis oleh UNESCO. Sebagai kawasan konservasi, segala bentuk aktivitas pembangunan permukiman atau pertanian di dalamnya dilarang dan tergolong tindak pidana. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menangani kerusakan ini. “Total untuk wilayah Suoh ada 7.000 hektare yang sudah rusak. Ini akan kami tangani dan perbaiki melalui pembentukan satuan tugas (satgas) khusus,” ujarnya, Minggu (28/4/2025) saat berdialog dengan masyarakat Desa di Kecamatan Suoh, Lampung Barat. Rahmat menambahkan, upaya reboisasi dan rehabilitasi sebenarnya sudah pernah dilakukan pada tahun 2011, namun kembali dirusak oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Dulu sudah pernah dilakukan usaha reboisasi dan rehabilitasi di tahun 2011, tetapi kembali dirambah. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” jelasnya. Ia menekankan bahwa tahapan penertiban akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat. “Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu bahwa kawasan ini bukan untuk tempat tinggal. Jika setelah sosialisasi masih ada pelanggaran, tentu kami akan mengambil langkah tegas,” tegas Gubernur. Mendukung langkah tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan komitmen penuh jajaran kepolisian bersama unsur TNI untuk mengawal program penertiban ini. “Polri, dalam hal ini Polda Lampung, bersama TNI dan unsur terkait mendukung langkah-langkah pemerintah provinsi dalam menertibkan perambah di kawasan konservasi TNBBS,” ujar Kapolda. Irjen Helmy menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam untuk kehidupan bersama. “Kita harus sepakat bahwa alam dan ekosistem harus dijaga. Keseimbangan itu vital. Tidak bisa atas alasan kebutuhan dasar saja lalu merusak alam,” ucapnya. Ia juga mengingatkan, konflik antara manusia dan satwa seperti harimau atau gajah terjadi karena rusaknya habitat akibat ulah manusia. “Kalau hewan seperti gajah dan harimau bisa bicara, mereka juga akan bilang bahwa mereka hanya mempertahankan hidup. Konflik terjadi karena manusia lebih dulu merusak habitat mereka,” tegasnya. Kapolda menambahkan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan dalam penanganan perambah, namun tindakan hukum akan diterapkan jika peringatan tidak diindahkan. “Sosialisasi akan terus dilakukan. Tetapi jika ada yang ngeyel, kami akan lakukan penegakan hukum. Ini warning untuk semua pihak agar sadar bahwa ini untuk kebaikan bersama,” tandas Helmy Santika. Polda Lampung bersama Korem dan unsur terkait juga akan mengintensifkan patroli dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, dengan harapan ke depan masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga kawasan konservasi dan berhenti melakukan perambahan.(Mgr)

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM SUKABUMI- Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan sosialisasi dan simulasi masyarakat tangguh bencana. Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN ) tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/4/2025) dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dipimipin Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena. Dia menyampaikan, sosialisasi ini merupakan kegiatan untuk mengedukasi masyarakat, agar mereka terlatih untuk melaksanakan evakuasi secara mandiri manakala sewaktu-waktu adanya terjadi bencana. “Kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat agar tidak tergantung kepada aparat baik kepada aparat keamanan, BPBD, dan aparat Desa, dalam upaya penyelamatan diri akibat adanya terjadi bencana alam,” ujarnya. Dia menambahkan, kegiatan sosialisasi dan simulasi masyarakat tangguh bencana kali ini melibatkan 30 orang pesert berasal dari perangkat Desa Cipeundeuy, terdiri dari, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, karang taruna, dan masyarakat . Masih kata Deden, kegiatan simulasi evakuasi mandiri bila terjadi adanya gempa bumi di wilayah Kabupaten Sukabumi seperti, gempa bumi, sunami, penggeseran tanah, banjir bandang, yang menimbulkan tanah longsor, termasuk ketika ada kebakaran. Mengacu pada dengan prosedur tetap penyelamatan ujarnya, maka sirene dibunyikan dan seluruh pegawai dari kantor BPBD dan pemerintah Desa, sejumlah peserta dan masyarakat berusaha keluar dari gedung untuk menuju titik kumpul yang telah ditentukan. Deden Sumpena selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi sebelum pelaksanaan simulasi menyampaikan berdasarkan indek kerawanan bencana Indonesia tahun 2025. “Wilayah Kabupaten Sukabumi merupakan peringkat ke 3 di Provinsi Jawa Barat dan untuk tingkat nasional, dari segi kerawanan bencana peringkat ke 19, tegasnya. Bertindak sebagai narasumber, Rusli Abdul Azis dalam pemaparannya mengatakan, potensi bencana yang sebagian besar meruapakan faktor alam memang sulit untuk dihilangkan katanya. Namun kata dia, dengan peningkatan kapasitas baik dilingkungan Pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan dapat mengurangi resiko bencana. Menurutnya, pengurangan resiko bencana dapat ditempuh melalui sejumlah langkah antara lain, memahami bahwa resiko bencana menjadi kepedulian seluruh lapisan dan lembaga/institusi maupun dunia usaha, memperkuat tata kelola resiko bencana. “Berinvestasi dalam pengurangan resiko bencana untuk ketangguhan dan meningkatkan kesiapsiagaan bencana berupa respon yang efektif untuk membangun kembali segi pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi secara lebih baik,” tandasnya. Usai acara Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena dan jajarannya mengadakan sesi Poto bersama dengan para para peserta yang mengikuti untuk mengetahui resiko yang ditimbulkan akibat bencana gempa yang terjadi, pungkasnya . Hadir dalam acara tersebut, Kasi trantib Kecamatan Surade,H. Rimbayana, S.IP, mewakili Camat Surade Unang Suryana yang berhalangan hadir, Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena,S.Pd.I.Kp.M.Si, beserta jajaran. Tampak hadir pula di tempat acara Kepala Desa Cipeundeuy Bakang Anwar As’Adi, Bhabinkamtibmas Desa Cipeundeuy Bripda Ardianto, Babinsa Desa Cipeundeuy Serka M, Soslihat, Tagana Kecamatan Surade, Ade Budiman,S.IP, Kacab PU Wilayah Jampangkulon Rudi AB, dan seluruh perangkat Desa Cipeundeuy dan masyarakat. DICKY, S

Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com SUKABUMI – Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syaripudin, menyatakan bahwa semua calon Sekda memiliki peluang seimbang meski masing-masing unggul di bidang tertentu. “Pak Rahmat unggul di Kominfo, Bu Endah di PU, dan Pak Yudi di Kesbangpol. Keputusan akhir bergantung pada pengalaman dan kemampuan kepemimpinan,” ujarnya, Senin (28/4/2025). Didin menegaskan bahwa seleksi Sekda tidak hanya mengutamakan kemampuan intelektual, tetapi juga kemampuan untuk memimpin dan menggerakkan organisasi. “Seorang Sekda harus mampu memotivasi SKPD agar dapat mencapai visi misi pemerintah,” katanya. Ketua Tim Pansel, Muhammad Nur Afandi, mengatakan hasil wawancara hari ini akan menjadi penentu dalam menentukan tiga besar calon Sekda. “Penilaian wawancara memiliki bobot 35%, yang akan digabungkan dengan penilaian sebelumnya dan diumumkan melalui website BKN,” terang Afandi. Afandi menambahkan bahwa hasil seleksi akhir akan dibahas dalam rapat pleno Pansel sebelum diserahkan kepada Wali Kota. Proses ini diharapkan berjalan cepat mengingat masa jabatan penjabat Sekda yang akan berakhir pada Juni. Pelantikan penjabat Sekda diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan Mei setelah hasil seleksi final diselesaikan. (UM)

Jakarta – Bidik-Kasusnews.com Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta kasus perintangan penanganan perkara, pada Senin (28/4/2025). Rekonstruksi ini melibatkan delapan tersangka, yakni MS, AR, WG, MAN, ABS, AM, DJU, dan MSY. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menguatkan alat bukti dan mencocokkan keterangan antar tersangka dan saksi yang telah diberikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa tindak pidana dan untuk memastikan kesesuaian keterangan para tersangka,” ujar salah satu pejabat Kejaksaan Agung. Dalam proses ini, masing-masing tersangka memperagakan kembali tindakan yang diduga dilakukan terkait penerimaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta upaya menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan. Rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan tindak pidana, yang bertujuan memberikan gambaran faktual atas kejadian yang berlangsung. Selain itu, teknik ini menjadi salah satu cara penyidik untuk menilai konsistensi keterangan tersangka maupun saksi dalam berkas perkara. Kegiatan rekonstruksi disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum guna memastikan kelengkapan berkas penyidikan sebelum tahap pelimpahan ke persidangan. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang bersih dari intervensi pihak manapun. (AGUS)

Jakarta – Bidik-Kasusnews.com Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit, Batalyon Arhanud 6/BAY menggelar Latihan Peta Model dan Medan (LPMM) pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini dimulai dengan briefing di Aula Markas Batalyon Arhanud 6/BAY sebelum dilanjutkan dengan latihan lapangan di tiga lokasi strategis: Marunda, Bulog, dan Pelabuhan. Latihan LPMM merupakan bagian penting dari program pembinaan kemampuan taktis prajurit Yonarhanud 6/BAY, khususnya dalam menghadapi dinamika medan operasi pertahanan udara. Melalui latihan ini, para prajurit dilatih untuk memahami situasi medan secara rinci, memperkuat koordinasi antarsatuan, serta meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan taktis. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU.), menegaskan bahwa latihan ini bertujuan membentuk naluri tempur yang tajam serta mengasah kemampuan analisis medan para prajurit. “Melalui latihan ini, kita ingin membekali prajurit dengan kemampuan membaca situasi medan secara akurat, sehingga mereka dapat mengambil keputusan cepat dan tepat dalam setiap operasi pertahanan,” ujar Letkol Arh Mohamad Arifin. Pelaksanaan LPMM tidak hanya menekankan aspek teoritis, tetapi juga praktik langsung di medan yang memiliki nilai strategis tinggi. Hal ini untuk memastikan kesiapan prajurit dalam menghadapi berbagai skenario pertahanan udara yang kompleks. Latihan ini menjadi bagian integral dari upaya Batalyon Arhanud 6/BAY dalam membina prajurit yang profesional, tangguh, dan responsif terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah tugasnya. Dengan semangat “Rangkok Tetap Semangat”, seluruh prajurit menunjukkan antusiasme tinggi selama latihan berlangsung, mencerminkan dedikasi mereka dalam menjaga kedaulatan udara Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Agus)

Jakarta-Bidik-kasusnews.com Kepedulian dan tindakan cepat ditunjukkan oleh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat menemukan sebuah keluarga terlantar yang membawa bayi berusia sekitar empat bulan di Kawasan Dermaga Terminal Nusantara II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (28/4/2025). Saat itu, personel yang tengah melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi di bawah pimpinan Perwira Pengawas IPTU Sumarjono mendapati keluarga tersebut dalam kondisi kebingungan dan kelelahan. Menurut keterangan petugas, keluarga yang dipimpin oleh seorang ibu bernama Ani tersebut berencana pulang ke kediamannya di Citayam, Depok, Jawa Barat, namun terkendala biaya transportasi. “Kami melihat mereka kebingungan sambil membawa bayi kecil. Dengan situasi seperti itu, kami merasa perlu segera membantu,” ujar salah satu anggota polisi yang bertugas di lokasi. Tanpa banyak pertimbangan, para personel berinisiatif mencarikan transportasi menggunakan layanan GrabCar dan menanggung seluruh biaya perjalanan keluarga tersebut hingga tiba dengan selamat di rumah mereka. “Kami menganggap ini sebagai bentuk tugas kemanusiaan. Semoga bantuan kecil ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” tambah petugas tersebut. Aksi sigap dan penuh empati dari aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menyaksikan langsung proses evakuasi keluarga tersebut. Melalui tindakan nyata ini, aparat kepolisian kembali menunjukkan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (Agus)

Jakarta – Bidik-Kasusnews.com Pengacara Dr. Bryan Ghautama, SE, SH, MH, menjadi korban dugaan kekerasan saat menjalankan tugas profesinya sebagai Penasihat Hukum. Peristiwa ini terjadi di Jakarta Barat dan melibatkan pasangan suami istri berinisial M dan SM. Merasa dirugikan dan mengalami kekerasan fisik, Bryan resmi melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (26/4/2025). Bryan mengungkapkan, insiden bermula ketika dirinya berupaya merekam keributan yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, niat tersebut justru mendapat reaksi agresif dari pasangan M dan SM yang diduga mencoba merebut handphone milik Bryan secara paksa. “Tiba-tiba mereka datang sambil marah-marah dan berusaha merampas handphone saya. Tangan saya bahkan ditarik-tarik oleh keduanya. Yang laki-laki pegang tangan kanan saya, sementara istrinya memegang tangan kiri,” terang Bryan kepada awak media. Akibat aksi tersebut, Bryan mengalami sejumlah luka fisik. “Tangan kanan saya mengalami memar, dan tangan kiri ada bekas cakaran,” tambahnya. Atas peristiwa ini, Bryan menjerat kedua terlapor dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Sebagai advokat, saya menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang. Kekerasan seperti ini tentu tidak bisa ditoleransi,” tegas Bryan. (Agus)