SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025 pada Senin, 26 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya. Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD, sekaligus penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Raperda ini secara lebih mendalam. Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya menjadi salah satu bentuk kontrol politik, evaluasi, sekaligus aspirasi terkait substansi RPJMD. Ia menegaskan DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif demi tercapainya pembangunan daerah yang optimal. Wakil Bupati H. Andreas, SE, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan utama pembangunan lima tahun ke depan dengan membawa visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Fokus utama RPJMD mencakup pembangunan infrastruktur melalui program unggulan Tumaninah yang akan memperkuat konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju kawasan industri, pertanian, dan destinasi wisata. Selain itu, Pemkab Sukabumi juga menargetkan percepatan penanggulangan kemiskinan berbasis data mikro wilayah dan pendekatan lintas sektor. Aspek ketahanan pangan, penguatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana juga menjadi perhatian utama. Pemerintah akan mengembangkan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim guna memperkuat ketahanan daerah. Menjawab masukan Fraksi PKS, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan layanan publik, termasuk pengadaan sarana pendidikan dan kesehatan, penyediaan dokter spesialis di wilayah selatan, serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga. Untuk memperlancar proses pembahasan Raperda, rapat paripurna menetapkan susunan keanggotaan Pansus DPRD, yang berisi perwakilan dari seluruh fraksi, yaitu: Fraksi Golkar-PAN (H. Deni Gunawan, Mochamad Reza Taojiri, Mansurudin), Fraksi Gerindra (Teddy Setiadi, Hera Iskandar). Lalu Fraksi PKB (Bayu Permana, Hamzah Gurnita), Fraksi PKS (Hj. Leni Liawati, Uden Abdunnatsir), Fraksi PDI-P (Sendi A. Maulana, Hj. Elis Ernawati), Fraksi Demokrat (Ariestiandi, Rudi Heryanto), dan Fraksi PPP (Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, H. Andri Hidayana). Ketua DPRD meminta agar Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal kerja, serta memulai pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, pembentukan Pansus dapat mempercepat proses pengesahan Perda RPJMD dalam enam bulan pascapelantikan kepala daerah. Dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mempercepat transformasi daerah menuju masyarakat yang lebih maju, unggul, sejahtera, dan penuh keberkahan. DICKY/UM
Batam, Bidik-kasusnews.com — Sejarah baru dalam pemberantasan narkoba tercipta. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, serta Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sabu terbesar di Indonesia dengan total barang bukti mencapai 2 ton atau 2.000.000 gram.(26/5/2025) Pengungkapan dilakukan oleh Tim Gabungan di perairan Kepulauan Riau pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 15.30 WIB. Penyelundupan sabu dilakukan menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa, yang ditangkap setelah hasil analisa intelijen menunjukkan pergerakan mencurigakan. Setelah kapal dihentikan dan digeledah, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang hijau, yang ternyata mengandung kristal sabu siap edar. Kardus tersebut disembunyikan di ruang muatan dan tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Enam Tersangka Diamankan Dari hasil operasi ini, aparat mengamankan 6 tersangka, terdiri dari: 4 Warga Negara Indonesia (WNI): HS, LC, FR, dan RH 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand: WP dan TL Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Potensi Menyelamatkan 8 Juta Jiwa Dengan 2 ton sabu yang disita, negara diperkirakan berhasil mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 8 juta jiwa, jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh 4 orang. Ini menjadi bukti konkret komitmen aparat dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Sinergi Aparat dan Asta Cita Presiden Keberhasilan operasi gabungan ini adalah hasil nyata sinergi lintas instansi dan menjadi cerminan pelaksanaan Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba demi terciptanya Generasi Emas 2045. Aparat penegak hukum berjanji untuk terus menindak tegas para pelaku serta mengungkap jaringan internasional di balik aksi penyelundupan ini. Operasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa, dan hanya bisa ditangkal lewat kerja sama kuat lintas lembaga serta partisipasi aktif masyarakat. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memulihkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Kali ini, aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara megakorupsi PT Asabri (Persero) berhasil dilelang dengan total nilai mencapai Rp4.540.635.000.(26/5/2025) Lelang eksekusi ini dilaksanakan oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Proses lelang merujuk pada ketentuan Pasal 18 Ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937/K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Aset yang dilelang terdiri dari tiga bidang tanah berlokasi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dengan rincian sebagai berikut: Lot 1: Tanah seluas 13.005 m² terjual seharga Rp585.225.000 Lot 2: Tanah seluas 44.243 m² terjual seharga Rp1.990.935.000 Lot 3: Tanah seluas 43.655 m² terjual seharga Rp1.964.475.000 Total hasil penjualan dari ketiga lot tanah tersebut mencapai Rp4.540.635.000, yang langsung disetorkan ke kas negara. Lelang dilaksanakan secara daring melalui sistem e-Auction (open bidding) pada situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara: lelang.go.id, tanpa kehadiran fisik peserta, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 dan PMK Nomor 162 Tahun 2023 tentang pengelolaan barang milik negara hasil rampasan dan gratifikasi. Langkah ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menindaklanjuti eksekusi aset hasil kejahatan korupsi serta memulihkan kerugian negara melalui jalur hukum yang sah dan transparan. (Agus)
Bidik-kasusnews.com, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke empat Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek—Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan—untuk mengevaluasi kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan keamanan internal terpenuhi.(26/5/2025) “Saya ingin menyaksikan langsung bagaimana pelayanan diterima masyarakat dan memastikan semuanya berjalan sesuai standar,” tegas Jaksa Agung di sela sidak. Temuan Utama Sidak Intelijen – Perlu penguatan dukungan intelijen lintas bidang agar setiap penanganan perkara lebih terukur. Pidana Umum (Pidum) – Masih terdapat perkara tertunda yang menuntut percepatan penyelesaian. Pidana Khusus (Pidsus) – Diperlukan peningkatan kualitas produk penyelidikan (LID) dan penyidikan (DIK) agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat. Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) – Kinerja bantuan hukum, pendampingan (legal opinion) serta pendapat hukum untuk pemda dan BUMD perlu ditingkatkan. Pengelolaan Barang Bukti – Dibutuhkan percepatan eksekusi terhadap barang rampasan melalui kolaborasi antarbidang. Komitmen Kejaksaan Kegiatan sidak ini, menurut Jaksa Agung, merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap temuan akan ditindaklanjuti lewat monitoring rutin dan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Satuan kerja yang disidak menegaskan siap menindaklanjuti arahan pimpinan, terutama dalam mempercepat penyelesaian perkara, mengefektifkan keamanan fasilitas, serta memperbaiki sistem informasi pelayanan agar masyarakat dapat memantau perkara secara daring. Dengan sidak ini, Kejaksaan berharap masyarakat merasakan langsung dampak positif peningkatan kinerja lembaga penegak hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. (Agus)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau tahun 2025, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla pada Senin (26/05/2025) pukul 09.00 WITA di halaman Mapolres HSU. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, bersama Wakil Bupati HSU Hero Setiawan serta Kasdim 1001 HSU-BLG Mayor Inf. Andi Tiro yang mewakili Dandim 1001 HSU-BLG. Apel diikuti oleh berbagai unsur, baik dari internal Polri maupun instansi pemerintahan dan relawan kebencanaan, sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman Karhutla. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres HSU Kompol Aris Munandar, S.H., M.A., Kepala Dinas Sosial HSU Surya Supi, S.STP, M.PA, Kepala BPBD HSU H. Syamrani, Perwakilan Senkom, Para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran Polres HSU Susunan Pasukan Apel Kesiapsiagaan SST TNI Kodim 1001 HSU-BLG, SST Sat Samapta dan Polairud, SST Gabungan Staf Polres, SST Personel Polsek, SST Satlantas, SST Resintel dan Satresnarkoba, SST Satpol PP HSU, SST BPBD HSU dan SST Manggala Agni Selain pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan gelar peralatan yang dimiliki masing-masing instansi untuk mengecek kesiapan operasional dan daya dukung logistik dalam penanggulangan Karhutla. Membacakan amanat Kapolda Kalsel, dalam amanatnya Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa apel ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya konkret mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan lahan telah menjadi isu kritikal dan ancaman ekologis bersifat periodik, khususnya menjelang musim kemarau di indonesia. Fenomena ini bukan sekadar peristiwa alamiah, melainkan sebuah kejadian kompleks dengan implikasi multidimensional yang merugikan berbagai sendi kehidupan bangsa, mulai dari aspek sosial kemasyarakatan, stabilitas pemerintahan, aparat keamanan, hingga sektor-sektor strategis lainnya. Marilah kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memantau dinamika iklim serta potensi karhutla diwilayah kita. Penyampaian informasi yang akurat dan terkini kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam upaya mitigasi risiko dan dampak karhutla secara efektif. Harapan kita bersama, semoga langkah-langkah ini turut mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk meninggalkan praktik pembakaran lahan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin keberlanjutan hidup generasi kini dan mendatang. Saya mengimbau kepada seluruh elemen baik masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana karhutla. Pencegahan dini merupakan langkah paling efektif dalam menghindari kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, serta dampak kesehatan masyarakat yang luas dan serius. ujar Kapolres. Polres HSU juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan bila menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan.(Agus)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Seorang pria berinisial JY , 40 tahun, warga Desa. Paminggir Kec. Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 48,49 gram bruto (47,85 gram netto). Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang juga berfungsi sebagai warung di Desa Paminggir, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 20.10 WITA. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 paket kecil sabu yang disembunyikan dalam kipas angin jepit yang berada di ujung meja warung. Tak berhenti di situ, saat penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah tepatnya di kamar tidur, petugas menemukan 9 paket sabu lainnya yang disimpan dalam speaker aktif warna cokelat bersama sejumlah barang yang diduga sebagai alat bantu pengemasan narkoba. Barang Bukti yang Diamankan: 1. 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 48,49 gram / netto 47,85 gram 2. 7 lembar plastik klip transparan 3. 1 bungkus plastik klip transparan 4. 1 sedotan plastik warna biru (alat takar) 5. 1 plastik klip besar transparan 6. 1 kantong plastik warna hitam 7. 1 timbangan digital warna silver 8. 1 kipas angin jepit warna putih-hijau 9. 1 speaker aktif warna cokelat Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Sulkani, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan serta dukungan masyarakat. “Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Tindakan tegas akan kami ambil untuk setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama narkotika yang menjadi musuh bersama. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Sulkani. Lebih lanjut, AKP Sulkani juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan peredaran narkotika di lingkungannya. Polres Hulu Sungai Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor dan bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba. “Stop Narkoba, Selamatkan Generasi.” (Agus)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Paminggir – Hulu Sungai Utara, Minggu, 25 Mei 2025 Dalam upaya memperkuat pengawasan, pembinaan internal, dan memastikan kesiapan operasional satuan di jajaran, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres HSU yang berlokasi di wilayah Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WITA hingga 15.00 WITA, dan turut dihadiri oleh Wakapolres HSU Kompol Aris Munandar, S.H., M.A., para Kabag, Kasat, Kasi, serta seluruh personel Satpolairud Polres HSU. Rangkaian Kegiatan Kunjungan Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolres HSU melaksanakan sejumlah agenda penting, antara lain: 1. Pengecekan ruang kerja dan fasilitas Mako Satpolairud 2. Pengecekan sarana logistik (matlog) dan kelengkapan peralatan 3. Pemeriksaan kelengkapan administrasi 4. Sesi ramah tamah dan foto bersama personel Kegiatan ini bertujuan untuk melihat langsung kesiapan sarana dan prasarana, sekaligus menggali informasi terkait hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh jajaran Satpolairud dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam konteks wilayah perairan yang menjadi titik fokus pengamanan. Dari hasil pengecekan secara menyeluruh, kondisi ruang kerja, sarana logistik, serta administrasi Mako Satpolairud dinyatakan dalam keadaan baik, lengkap, dan siap mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui Kasi Humas Polres HSU, AKP Sulkani, S.H., Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpolairud atas kinerja dan kesiapsiagaan mereka dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan HSU. “Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen kami dalam memastikan bahwa seluruh satuan, termasuk Satpolairud, memiliki dukungan operasional yang memadai dan terus siap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Sulkani. Lebih lanjut, Kapolres berharap agar seluruh anggota Satpolairud senantiasa meningkatkan profesionalisme serta menjaga kedisiplinan dan semangat dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan semboyan Satpolairud: NITYACAS SAMAPTA – ARNAVAT DARPHA MAHE – CAKRA BUANA SAMAPTA. (AGUS)
BIDIK-KASUSNEWS.COM – TEMANGGUNG Jembatani Problamatika Anank-Anak Resmi Dibentuk, Panca Dewi Dorong Komnas PA Jembatani Problematika Anak-anak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Temanggung secara resmi mengumumkan struktur pengurus terbaru pada masa bakti 2025-2030. Lembaga ini berharap, ke depan eksistensi mereka dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat secara luas, khususnya terkait permasalahan yang menyangkut hak anak. Dewan Pembina Komnas PA Kabupaten Temanggung, Panca Dewi Agus Setyawan berpesan, agar para pengurus di lembaga ini dapat segera terjun ke tengah masyarakat, untuk membantu menjembatani beragam permasalahan yang menyangkut tentang anak-anak. Pasalnya, tak sedikit masyarakat di berbagai penjuru wilayah Kabupaten Temanggung, menghadapi beragam problematika kompleks yang berkaitan dengan anak -anak. Namun, tak banyak yang terselesaikan secara tuntas hingga ke akarnya. “Saya harap, para relawan sosial bidang anak di lembaga Komnas Perlindungan Anak ini dapat segera terjun dalam membantu menjembatani permasalahan yang menyangkut anak, sekaligus melaksanakan berbagai program yang dimiliki,” jelasnya di sela-sela penyelenggaraan even lomba mewarnai tingkat PAUD dan TK/RA yang digelar oleh LPPL Temanggung TV di Halaman Kantor Kecamatan Tlogomulyo pada Minggu (25/5/2025) siang. Panca Dewi juga berpesan kepada para orang tua, agar senantiasa mengawasi masa tumbuh kembang anak yang diwarnai oleh berbagai dinamika. Termasuk tantangan kemajuan di bidang teknologi digital yang menyuguhkan beragam informasi. Sehingga butuh sebuah filter agar tidak berdampak negatif pada kondisi mental anak. “Peran orang tua sangat penting dalam masa pertumbuhan anak. Termasuk melakukan pengawasan terhadap perilaku anak di tengah tantangan kemajuan zaman. Jangan sampai mereka menelan informasi negatif yang berdampak pada situasi mental tertentu,” imbuhnya. Sementara itu, Rizal Ifan Chanaris, selaku penanggung jawab kegiatan menjelaskan, bahwa sebagai lembaga penyiaran yang dimiliki oleh Pemkab Temanggung, LPPL Temanggung TV tak hanya bertanggung jawab dalam menyajikan beragam informasi dan hiburan semata. Akan tetapi, juga ikut mendukung program edukasi bagi anak-anak. Oleh sebab itulah, pihaknya ikut melibatkan Komnas Perlindungan Anak dalam penyelenggaraan even tertentu, sebagai bentuk sinergi positif jangka panjang antara kedua lembaga. “Even lomba mewarnai tingkat anak yang kami gelar kali ini, melibatkan ratusan peserta anak dari berbagai sekolah di Kabupaten Temanggung, maupun luar daerah. Harapannya adalah mewadahi bakat, serta kreatifitas mereka, sekaligus ikut mengawal tumbuh kembang positif sejak usia dini,” pungkasnya. Jurnalis ( TRM )
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rotasi pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkot Sukabumi dilakukan melalui uji kompetensi untuk memastikan transparansi dan profesionalisme. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan proses ini bebas dari intervensi atau titipan pihak manapun. “Kami pastikan hanya yang memenuhi kriteria yang akan mengisi jabatan strategis. Ini bukan soal kedekatan, tapi kemampuan,” ujar Ayep, Minggu (25/5/2025). Sebanyak 25 pejabat mengikuti seleksi yang dinilai tim independen, terdiri dari unsur perguruan tinggi, LAN, BKN, Asda 2 Jawa Barat, Inspektorat, dan tim internal wali kota. Aspek yang dinilai mencakup administrasi, makalah, wawancara, rekam jejak, pendidikan, dan pengalaman kerja. Menurut Kepala BKPSDM Didin Syarifuddin, hasil seleksi ini menjadi dasar penempatan jabatan kepala dinas di Bappeda, PUTR, Dinas Kesehatan, serta promosi dari eselon 3 untuk posisi kosong di Disdukcapil, BKPSDM, dan RSUD R. Syamsudin S.H. “Setelah selesai, hasilnya dilaporkan ke wali kota untuk diteruskan ke Kemendagri sebagai dasar pengesahan. Harapannya, birokrasi Pemkot makin berkualitas dan pelayanan publik semakin optimal,” jelas Didin. UM
BIDIK-KASUSNEWS.COM PESAWARAN, LAMPUNG — Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (24/5/2025) berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Atas suksesnya pesta demokrasi ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Pesawaran atas partisipasi aktif dan kedewasaan dalam berdemokrasi. “Apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Pesawaran. Sikap dewasa dan tertib selama pelaksanaan PSU adalah cerminan kematangan demokrasi yang luar biasa,” ujar Kapolda dalam keterangan persnya, Minggu (25/5/2025). Irjen Helmy menyebut keberhasilan PSU ini sebagai buah dari sinergi semua pihak—termasuk aparat keamanan, penyelenggara pemilu, serta partisipasi warga yang tinggi dan damai di 759 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 148 desa di 11 kecamatan. PSU digelar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencetak sebanyak 359.032 surat suara untuk mendukung kelancaran proses pemungutan. Lebih lanjut, Kapolda menegaskan komitmen institusinya terhadap netralitas dan profesionalisme dalam mengamankan proses demokrasi. “Netralitas aparat adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Kami berdiri untuk semua, demi menjamin keadilan dan integritas dalam setiap tahapan pemilu,” tegasnya. Kapolda juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi pasca-PSU tetap damai dan kondusif. “Mari kita terus jaga suasana yang sudah tertib ini. Demokrasi yang baik tidak hanya ditentukan oleh hari pencoblosan, tetapi juga oleh bagaimana kita menyikapi hasilnya secara bijak,” tambahnya. Ia memastikan, jajaran Polda Lampung akan terus siaga dan berperan aktif dalam mengawal seluruh proses hingga tahapan Pilkada benar-benar tuntas. “Komitmen kami adalah mengawal proses demokrasi ini hingga akhir, demi memastikan hasil yang kredibel dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Irjen Pol Helmy Santika. (Mg)