Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Komitmen Kodim 0410/KBL dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan religius di wilayah pinggiran Kota Bandar Lampung kembali dibuktikan. Melalui gelaran TMMD ke-129 TA 2026, jajaran personel prajurit bersama warga Jalan Bukit Pinang Jaya terus menggembleng pembangunan fasilitas MCK di Mushola Nuruzzaman, Minggu (26/7/2026). Pekerjaan yang telah dirintis sejak sehari sebelumnya (25/7) kini memperlihatkan kemajuan signifikan. Personel Babinsa Kodim 0410/KBL bersama masyarakat setempat terlihat sibuk membagi tugas. Sebagian prajurit berfokus pada pekerjaan pengerjaan plesteran dinding tembok luar dan dalam gedung MCK, sementara sebagian lainnya telaten melakukan pemasangan keramik lantai. Tak kalah penting dari pengerjaan fisik, aspek logistik juga menjadi perhatian utama. Satgas TMMD secara bergotong-royong melaksanakan mobilisasi material secara intensif menuju lokasi pembangunan. Jalanan yang berbukit dan menyempit tidak menjadi penghalang bagi para prajurit untuk melangsir semen, pasir, serta bahan bangunan lainnya demi kelancaran proyek. Melalui Dansatgas Kolonel Arm Roni Hermawan, ditegaskan bahwa ketersediaan fasilitas MCK yang layak di Mushola Nuruzzaman akan sangat menunjang kebersihan dan kesucian para jamaah saat hendak beribadah. Sinergi antara ketahanan fisik anggota TNI dan kesadaran masyarakat Pinang Jaya dalam bergotong-royong menjadi kunci utama pesatnya progress pembangunan di lokasi ini. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Warga Jalan Nangka Gang Alpukat II, RT 04 Kelurahan Pinang Jaya, kini menatap masa depan wilayahnya dengan penuh optimisme. Pembangunan infrastruktur penunjang kehidupan spiritual dan ekonomi warga terus dipacu oleh Satgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL bersama personil Babinsa di bawah pengawasan langsung Dansatgas Kolonel Arm Roni Hermawan. Pada kegiatan yang berlangsung Minggu (26/7/2026), Satgas TMMD fokus menuntaskan renovasi menyeluruh di Mushola Baitul Saudah serta fasilitas pendukungnya. Setelah memastikan pengerjaan jalan rabat beton sepanjang 210 meter dengan lebar 2 meter terus berjalan baik, perhatian prajurit tertuju pada penyelesaian fasilitas wudu dan saniter mushola seluas 2 x 1 meter tersebut. Adapun pengerjaan fisik pada hari ini mencakup beberapa aspek krusial, antara lain plesteran area tempat wudu/cuci, pemasangan keramik dinding tempat wudu agar lebih bersih dan estetis, serta pemasangan kloset WC dan keramik lantai WC. Tak hanya itu, kenyamanan para jamaah juga semakin terjamin dengan dimulainya pemasangan kanopi di bagian luar Mushola Baitul Saudah. Dansatgas TMMD ke-129 Kolonel Arm Roni Hermawan menyampaikan bahwa sarana ibadah merupakan pusat pembentukan karakter dan spiritual warga. Oleh karena itu, penyediaan tempat wudu yang bersih serta fasilitas sanitasi yang teratur menjadi prioritas. Kehadiran kanopi baru dipastikan akan melindungi jamaah dari terik matahari dan guyuran hujan saat beraktivitas di area mushola. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Semangat gotong royong antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan masyarakat terus membara di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Di bawah komando Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, jajaran Babinsa Kodim 0410/KBL tanpa kenal lelah melanjutkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga setempat, Minggu (26/7/2026). Memasuki agenda kerja di akhir minggu, fokus utama para prajurit di lokasi Jalan Nangka 1, RT 03 Lingkungan 2, adalah melanjutkan pembangunan kediaman milik Bapak Syahrul. Memanfaatkan ritme kerja yang sudah dibangun sejak Sabtu (25/7), tim Satgas bersama warga sekitar bahu-membahu melakukan pemasangan bata keliling pada struktur bangunan utama. Kolonel Arm Roni Hermawan menegaskan bahwa program bedah rumah ini bukan sekadar membangun fisik dinding dan atap, melainkan menghadirkan harapan baru serta hunian yang aman dan sehat bagi keluarga Bapak Syahrul. Kehadiran Babinsa di lapangan tidak hanya memberikan dorongan tenaga, tetapi juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Proses pemasangan bata merah dikerjakan secara cermat dan terukur agar kondisi bangunan kokoh dan tahan lama. Terlihat keharmonisan yang erat saat anggota Satgas TMMD menyusun bata demi bata, diiringi senda gurau dan kehangatan warga setempat yang senantiasa menyuplai adukan semen. Ditargetkan, tahap pengeringan dan penyelesaian struktur dinding ini dapat rampung sesuai estimasi waktu yang direncanakan. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kodim 0410/KBL terus menunjukkan progres signifikan. Di bawah komando Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawan, para prajurit TNI bersama jajaran Babinsa Koramil 0410 dan masyarakat setempat berjibaku menyelesaikan berbagai sasaran fisik di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Hingga Jumat (24/7/2026) dan berlanjut pada Sabtu (25/7/2026), fokus pengerjaan fisik tertuju pada percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu sasaran prioritas adalah kediaman Bapak Syahrul yang berlokasi di Jalan Nangka 1 RT 03 LK 2, Kelurahan Pinang Jaya. Di lokasi ini, personel Satgas TMMD bersama warga bahu-membahu menuntaskan tahap pemasangan bata keliling dinding rumah. Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, menegaskan bahwa kehadiran program TMMD ini bukan sekadar menjalankan tugas rutin kewilayahan, melainkan bentuk komitmen nyata TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah tertinggal atau berpenghasilan rendah. “Setiap bongkahan batu dan adukan semen yang dipasang oleh anggota Satgas bersama warga adalah bukti kemanunggalan TNI dan rakyat. Kami menargetkan seluruh sasaran fisik, termasuk RTLH milik Bapak Syahrul ini, dapat diselesaikan dengan kualitas bangunan yang kokoh dan tepat waktu,” ujar Kolonel Arm Roni Hermawan di lokasi kegiatan. Kehadiran Satgas TMMD di pemukiman warga ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat lokal. Gotong royong antara Babinsa dan warga tercermin dari ritme kerja yang tiada henti, memastikan hunian yang lebih layak dan aman segera dapat dinikmati oleh keluarga penerima manfaat. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Senyum sumringah tak mampu disembunyikan dari wajah Ibu Nur Hayati dan Bapak Syahrul. Rumah tinggal mereka yang sebelumnya memprihatinkan, kini mulai berubah wujud berkat kerja keras personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL yang dipimpin oleh Dansatgas Kolonel Arm Roni Hermawan. Sejak pagi hari hingga Jumat sore (24/7/2026), dentang palu dan deru mesin pengaduk semen terdengar riuh di kawasan Jalan Nangka 1 RT 03 LK 2 dan Jalan Bukit Pinang Jaya, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Babinsa dari jajaran Kodim 0410/KBL bergerak serentak. Di rumah Bapak Syahrul, para prajurit dengan cekatan memasang bata keliling untuk memperkokoh struktur dinding rumah yang baru. Sementara itu, pada sasaran bedah rumah milik Ibu Nur Hayati di Jalan Bukit Pinang Jaya, para prajurit TNI bersama warga lokal juga tampak sigap menyiapkan material bangunan. Pembangunan RTLH ini menjadi angin segar bagi warga kurang mampu yang selama ini mengidamkan hunian yang aman, layak, dan sehat. Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, menyampaikan bahwa esensi dari kegiatan bedah rumah ini adalah menghadirkan rasa aman dan kebahagiaan bagi warga. “Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita seperti Ibu Nur Hayati dan Pak Syahrul tidak lagi merasa cemas saat hujan deras atau angin kencang menerpa. Rumah yang layak adalah fondasi utama bagi kesejahteraan keluarga,” ungkap Dansatgas. Melalui kerja sama yang erat antara Babinsa 0410 dan masyarakat Pinang Jaya, TMMD ke-129 tidak hanya merenovasi fisik bangunan, tetapi juga membangun kembali harapan dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Selain fokus pada perbaikan hunian warga melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Satgas TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL di bawah arahan Dansatgas Kolonel Arm Roni Hermawan turut memberikan perhatian besar pada pemenuhan kebutuhan sanitasi dan air bersih masyarakat di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Pada pengerjaan yang berlangsung hingga Jumat (24/7/2026) dan berlanjut Sabtu (25/7/2026), jajaran Babinsa 0410 bersama warga memusatkan perhatian pada pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) serta sarana pendukung keagamaan di Mushola Nuruzzaman, Jalan Bukit Pinang Jaya. Pekerjaan pada sasaran fasilitas umum ini mencakup pemeliharaan dan pemasangan atap spandek lama, pemlesteran dinding tembok bagian luar gedung MCK, hingga mobilisasi material bangunan untuk pembangunan infrastruktur penting lainnya, seperti sumur bor, MCK tambahan, serta tempat wudhu dan tempat cuci jamaah. Kolonel Arm Roni Hermawan menegaskan bahwa ketersediaan sarana air bersih dan sanitasi di tempat ibadah merupakan hal yang sangat krusial bagi kenyamanan jamaah dan kesehatan lingkungan sekitar. “Pembangunan MCK, tempat wudhu, dan pembuatan sumur bor di Mushola Nuruzzaman ini diharapkan dapat mengatasi kendala air bersih yang selama ini dihadapi warga saat hendak beribadah. Kami mengapresiasi semangat Babinsa dan warga yang saling bahu-membahu mengangkut material hingga pengerjaan plester dinding berjalan lancar,” jelas Dansatgas Kodim 0410/KBL tersebut. Dengan adanya percepatan pembangunan sarana umum ini, TMMD ke-129 membuktikan kehadirannya dalam memberikan dampak langsung yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Pinang Jaya. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 di wilayah Kodim 0410/KBL mencatatkan berbagai capaian positif. Dipimpin langsung oleh Dansatgas Kolonel Arm Roni Hermawan, Satgas TMMD bersama jajaran Babinsa terus menggeser berbagai sasaran fisik di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Berdasarkan laporan hasil pengerjaan lapangan per Jumat (24/7/2026) yang terus dilanjutkan pada Sabtu (25/7/2026), terdapat beberapa titik sasaran utama yang menjadi fokus pengerjaan Satgas TMMD: • Sasaran RTLH 1 (Bapak Syahrul): Berlokasi di Jalan Nangka 1 RT 03 LK 2, Kelurahan Pinang Jaya. Tim Satgas berhasil menyelesaikan tahap krusial berupa pemasangan bata keliling struktur bangunan. • Sasaran RTLH 2 (Ibu Nur Hayati): Berlokasi di Jalan Bukit Pinang Jaya, Kelurahan Pinang Jaya. Penyiapan konstruksi dan pembenahan struktur rumah terus diakselerasi oleh personel TNI dan warga. • Sasaran Sarana Sanitasi & Ibadah (Mushola Nuruzzaman): Berlokasi di Jalan Bukit Pinang Jaya. Meliputi pembuatan MCK (pemasangan spandek lama dan plesteran dinding luar), mobilisasi material, serta persiapan pembuatan sumur bor, MCK tambahan, dan tempat wudhu/cuci jamaah. Dansatgas TMMD ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawan, menyampaikan bahwa seluruh personel di lapangan telah diinstruksikan untuk terus menjaga ritme kerja dan memperhatikan faktor keamananan serta kualitas bangunan. “Sinergi antara jajaran Babinsa Kodim 0410/KBL dan warga Pinang Jaya adalah kunci utama pesatnya progres di lapangan. Kami optimistis seluruh sasaran fisik baik bedah rumah maupun sarana air bersih dan sanitasi akan selesai sesuai target standar yang telah ditetapkan,” pungkas Kolonel Arm Roni Hermawan. Melalui program terpadu ini, TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL terus menunjukkan komitmennya sebagai penggerak pembangunan dan perekat kemanunggalan TNI dengan rakyat di Kota Bandar Lampung. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Sikat Intan II. Pada Sabtu (25/7/2026) dini hari, personel Satreskrim menggelar patroli dan hunting di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres HSU. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 04.00 Wita tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres HSU bersama KBO Reskrim dan personel Satreskrim. Patroli diawali dengan razia serta pemeriksaan di sejumlah warung remang-remang yang berada di jalur menuju perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Setelah itu, personel melanjutkan patroli ke kawasan dalam Kota Amuntai, menyusuri area siring, hingga kawasan Jalan By Pass yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada malam hingga dini hari. Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminal, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya. Dari hasil patroli tersebut, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana 3C maupun gangguan kamtibmas yang menonjol. Situasi di seluruh lokasi yang dipantau terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kasat Reskrim Polres HSU menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin dalam rangka Operasi Sikat Intan II merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. “Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan pada malam hingga dini hari. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya. Usai menyelesaikan seluruh rangkaian patroli, personel kembali ke Markas Polres HSU untuk melaksanakan apel konsolidasi sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan lancar. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan akan terus mengoptimalkan patroli dan kegiatan preventif lainnya guna menciptakan lingkungan yang aman serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) menggelar Karya Bakti pembersihan lingkungan di kawasan Pasar Pasir Gintung, Jalan Pisang, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin langsung Komandan Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., serta melibatkan sekitar 170 personel gabungan dari berbagai instansi dan organisasi masyarakat. Sebelum aksi bersih-bersih dimulai, seluruh peserta mengikuti apel gabungan yang dihadiri Asisten I Wali Kota Bandar Lampung Wilson Faisol, S.E., M.M. mewakili Wali Kota, perwakilan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung R. Ajie Aditya, S.H., Ketua Pengadilan Agama Tanjungkarang H. April Yadi, S.Ag., M.H., Kapolresta Bandar Lampung yang diwakili Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Martoyo, Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Bunyamin, Lurah Pasir Gintung Eko Purwanti, S.H., serta sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda lainnya. Usai apel, personel gabungan yang terdiri dari prajurit Kodim 0410/KBL, anggota Polresta Bandar Lampung, Satpol PP, BPBD, FKPPI, HIPAKAD, Mitra Kodim, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar bergotong royong membersihkan area pasar. Sasaran karya bakti meliputi area pasar, jalan utama, saluran drainase, area parkir, serta fasilitas umum yang dipenuhi sampah dan endapan. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya menjaga kebersihan pasar tradisional sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hermawan mengatakan, karya bakti tersebut merupakan bagian dari pengabdian TNI kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. “Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pasar. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman,” ujarnya. Peran Babinsa di setiap wilayah binaan juga tampak menonjol dalam kegiatan tersebut. Selain terlibat langsung membersihkan lingkungan, para Babinsa menjadi penggerak koordinasi antara aparat, pedagang, dan masyarakat agar pelaksanaan karya bakti berjalan efektif. Pembersihan saluran drainase menjadi salah satu fokus utama guna mencegah penyumbatan yang berpotensi menimbulkan genangan saat musim hujan. Langkah tersebut sejalan dengan semangat Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah (Zero Waste) yang terus didorong Kodam XXI/Radin Inten. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB itu berjalan aman, tertib, dan lancar. Para pedagang serta warga Pasar Pasir Gintung menyambut positif aksi gotong royong tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga kebersihan pasar tetap terjaga serta menjadi contoh bagi kawasan pasar lainnya di Kota Bandar Lampung. (Agus)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Tabukan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial **D alias DK (49)** yang diduga menguasai narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Pengungkapan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/43/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES HULU SUNGAI UTARA/POLDA KALSEL. Penindakan dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 20.10 Wita, di dalam sebuah rumah yang beralamat di Desa Nelayan RT 003, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil pengembangan dari penindakan terhadap perkara narkotika lain yang sebelumnya dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres HSU di kawasan Gang Mukmin, Desa Nelayan. “Setelah mengamankan seorang laki-laki dalam perkara sebelumnya, anggota melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang menjadi tempat tinggal pihak tersebut. Saat tiba di lokasi, anggota menemukan dua orang laki-laki berada di dalam rumah dan selanjutnya melakukan pengamanan serta pemeriksaan sesuai prosedur,” jelas IPTU Asep Hudzainur. Dua orang yang ditemukan di dalam rumah tersebut masing-masing berinisial **T alias A**, yang ditangani dalam berkas perkara terpisah, serta **D alias DK**. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap D alias DK dengan disaksikan oleh para saksi yang berada di lokasi. Pada saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah muda di bawah kolong rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dompet tersebut diduga sebelumnya berada di dalam saku baju sebelah kiri D alias DK dan kemudian dibuang menggunakan tangan kirinya ketika mengetahui kedatangan petugas. Setelah diperiksa, di dalam dompet kecil tersebut ditemukan sebanyak **dua paket yang diduga narkotika jenis sabu**, dibungkus menggunakan plastik klip transparan. Barang yang diduga sabu tersebut memiliki berat keseluruhan 0,48 gram dan berat bersih 0,06 gram. “Selain dua paket yang diduga sabu, anggota juga menemukan satu bungkus plastik klip transparan, uang tunai sebesar Rp360.000, satu timbangan digital berwarna hitam, serta satu sedotan plastik berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai sendok,” terang IPTU Asep. Petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu lembar plastik klip transparan, satu dompet kecil berwarna merah muda, satu kaos lengan pendek berwarna merah dan abu-abu, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo Y16 berwarna hitam dalam keadaan rusak. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Menurut IPTU Asep, keberadaan timbangan digital, plastik klip, uang tunai, dan sendok plastik akan didalami oleh penyidik untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika. Penyidik juga akan menelusuri asal barang, pihak yang menyerahkan narkotika, tujuan kepemilikan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada barang bukti narkotika yang ditemukan. Seluruh barang yang diamankan akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan transaksi maupun jaringan peredaran narkotika,” ujarnya. Berdasarkan catatan kepolisian, D alias DK diketahui pernah menjalani proses hukum dalam perkara sebelumnya atau merupakan residivis. Dalam perkara yang saat ini ditangani, yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar. Meskipun demikian, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran tersangka secara menyeluruh. Atas perbuatannya, D alias DK disangkakan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I, dan/atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman, berdasarkan ketentuan pidana yang diterapkan penyidik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. IPTU Asep menegaskan bahwa Polres Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap perkara yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk menelusuri sumber barang serta memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan terhadap setiap informasi yang diperoleh,” tegasnya. Kapolres HSU melalui Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. “Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dan identitas pemberi informasi akan dijaga kerahasiaannya,” pungkas IPTU Asep Hudzainur. Saat ini, D alias DK beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka tetap berlaku “asas praduga tidak bersalah” sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Agus)