Jakarta – Bidik-Kasusnews.com Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit, Batalyon Arhanud 6/BAY menggelar Latihan Peta Model dan Medan (LPMM) pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini dimulai dengan briefing di Aula Markas Batalyon Arhanud 6/BAY sebelum dilanjutkan dengan latihan lapangan di tiga lokasi strategis: Marunda, Bulog, dan Pelabuhan. Latihan LPMM merupakan bagian penting dari program pembinaan kemampuan taktis prajurit Yonarhanud 6/BAY, khususnya dalam menghadapi dinamika medan operasi pertahanan udara. Melalui latihan ini, para prajurit dilatih untuk memahami situasi medan secara rinci, memperkuat koordinasi antarsatuan, serta meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan taktis. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU.), menegaskan bahwa latihan ini bertujuan membentuk naluri tempur yang tajam serta mengasah kemampuan analisis medan para prajurit. “Melalui latihan ini, kita ingin membekali prajurit dengan kemampuan membaca situasi medan secara akurat, sehingga mereka dapat mengambil keputusan cepat dan tepat dalam setiap operasi pertahanan,” ujar Letkol Arh Mohamad Arifin. Pelaksanaan LPMM tidak hanya menekankan aspek teoritis, tetapi juga praktik langsung di medan yang memiliki nilai strategis tinggi. Hal ini untuk memastikan kesiapan prajurit dalam menghadapi berbagai skenario pertahanan udara yang kompleks. Latihan ini menjadi bagian integral dari upaya Batalyon Arhanud 6/BAY dalam membina prajurit yang profesional, tangguh, dan responsif terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah tugasnya. Dengan semangat “Rangkok Tetap Semangat”, seluruh prajurit menunjukkan antusiasme tinggi selama latihan berlangsung, mencerminkan dedikasi mereka dalam menjaga kedaulatan udara Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Agus)
Jakarta-Bidik-kasusnews.com Kepedulian dan tindakan cepat ditunjukkan oleh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat menemukan sebuah keluarga terlantar yang membawa bayi berusia sekitar empat bulan di Kawasan Dermaga Terminal Nusantara II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (28/4/2025). Saat itu, personel yang tengah melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi di bawah pimpinan Perwira Pengawas IPTU Sumarjono mendapati keluarga tersebut dalam kondisi kebingungan dan kelelahan. Menurut keterangan petugas, keluarga yang dipimpin oleh seorang ibu bernama Ani tersebut berencana pulang ke kediamannya di Citayam, Depok, Jawa Barat, namun terkendala biaya transportasi. “Kami melihat mereka kebingungan sambil membawa bayi kecil. Dengan situasi seperti itu, kami merasa perlu segera membantu,” ujar salah satu anggota polisi yang bertugas di lokasi. Tanpa banyak pertimbangan, para personel berinisiatif mencarikan transportasi menggunakan layanan GrabCar dan menanggung seluruh biaya perjalanan keluarga tersebut hingga tiba dengan selamat di rumah mereka. “Kami menganggap ini sebagai bentuk tugas kemanusiaan. Semoga bantuan kecil ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” tambah petugas tersebut. Aksi sigap dan penuh empati dari aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menyaksikan langsung proses evakuasi keluarga tersebut. Melalui tindakan nyata ini, aparat kepolisian kembali menunjukkan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (Agus)
Jakarta – Bidik-Kasusnews.com Pengacara Dr. Bryan Ghautama, SE, SH, MH, menjadi korban dugaan kekerasan saat menjalankan tugas profesinya sebagai Penasihat Hukum. Peristiwa ini terjadi di Jakarta Barat dan melibatkan pasangan suami istri berinisial M dan SM. Merasa dirugikan dan mengalami kekerasan fisik, Bryan resmi melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (26/4/2025). Bryan mengungkapkan, insiden bermula ketika dirinya berupaya merekam keributan yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, niat tersebut justru mendapat reaksi agresif dari pasangan M dan SM yang diduga mencoba merebut handphone milik Bryan secara paksa. “Tiba-tiba mereka datang sambil marah-marah dan berusaha merampas handphone saya. Tangan saya bahkan ditarik-tarik oleh keduanya. Yang laki-laki pegang tangan kanan saya, sementara istrinya memegang tangan kiri,” terang Bryan kepada awak media. Akibat aksi tersebut, Bryan mengalami sejumlah luka fisik. “Tangan kanan saya mengalami memar, dan tangan kiri ada bekas cakaran,” tambahnya. Atas peristiwa ini, Bryan menjerat kedua terlapor dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Sebagai advokat, saya menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang. Kekerasan seperti ini tentu tidak bisa ditoleransi,” tegas Bryan. (Agus)
Jakarta – Bidik-Kasusnews.com Dalam rangka menumbuhkan jiwa nasionalisme dan meningkatkan kedisiplinan prajurit, Batalyon Arhanud 6/BAY menggelar upacara bendera rutin pada Senin, 28 April 2025. Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara Markas Batalyon Arhanud 6/BAY ini diikuti oleh seluruh prajurit dan staf satuan dengan penuh semangat dan khidmat. Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih, upacara ini menjadi sarana penting bagi pimpinan untuk berkomunikasi langsung dengan seluruh anggota satuan, menyampaikan informasi strategis, serta memberikan arahan mengenai kegiatan mingguan. Dalam amanatnya, Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr.(SOU), menegaskan bahwa upacara bendera memiliki makna lebih dari sekadar tradisi. “Upacara bendera bukan hanya wujud penghormatan terhadap simbol negara, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen kita sebagai prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” tegas Letkol Arh Mohamad Arifin. Pelaksanaan upacara berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan serta soliditas seluruh prajurit Arhanud 6/BAY dalam mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat. Melalui kegiatan ini, Batalyon Arhanud 6/BAY terus berkomitmen untuk membangun profesionalisme, loyalitas, dan semangat pengabdian prajurit dalam menjaga kehormatan bangsa dan negara.(Agus)
Jakarta Timur, Bidik-Kasusnews.com Senapati Jakarta Raya (SJR), yang merupakan wadah alumni Secaba PK TNI AD tahun 1996 di wilayah Jakarta, mengadakan perayaan Anniversary ke-29 tahun pengabdian sebagai prajurit TNI Angkatan Darat. Acara digelar di Cafe Akademi TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dan dihadiri oleh seluruh anggota beserta keluarga. Ketua SJR, Rosidi, menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, solidaritas, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Kehadiran Ketua Umum Senapati Indonesia, Gungun Gunandar (Alex Koplok), menambah semarak perayaan tersebut. Selain halal bihalal, acara juga diisi dengan santunan kepada Warakawuri SJR sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan kepada keluarga para pahlawan. “Kita berharap seluruh alumni dapat semakin kompak, solid, dan terus mengemban tugas dengan penuh dedikasi sebagai prajurit TNI-AD,” ujar Rosidi. Sebelumnya, dalam rangkaian peringatan, SJR juga telah mengadakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat di Jakarta Utara pada bulan Ramadan. Dalam sambutannya, Alex Koplok menekankan pentingnya menjaga kekompakan antar anggota dan memperkenalkan nilai-nilai kekeluargaan kepada keluarga besar Senapati. Ia juga menyampaikan tema reuni tahun ini: “Masa Lalu Membentuk Kita, Reuni Menyatukan Kita, Satu Tujuan, Seribu Kenangan.” Acara ini menegaskan kembali semangat persaudaraan dan dedikasi Senapati Jakarta Raya dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara. (Agus)
Sukabumi,Bidik-Kasusnews.com Bupati Sukabumi H. Asep Japar mendampingi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahan 1 Letjen Kunto Arief Wibowo meresmikan Jalan Mayjen Kunto Arief Wibowo sekaligus panen perdana timun organik di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Minggu, 27 April 2025. H. Asep Japar mengatakan, pengembangan sayuran organik tersebut merupakan langkah baik dalam mendorong pertanian ramah lingkungan, memperbaiki kualitas hasil panen serta menjaga kesehatan konsumen. H. Asep pun berharap sayuran organik yang ditanam di wilayah Desa Sasagaran tersebut bisa berdampak positif bagi masyarakat. Terutama dari sisi perekonomian para petani “Semoga hasilnya melimpah dan meningkatkan perekonomian para petani,” ucapnya. Tak sampai di situ, H. Asep yang hadir didampingi Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas pun mengajak masyarakat untuk mengelola lahan sebaik mungkin. Terutama dengan mengutamakan kelestarian lingkungan dan produktivitas lahan jangka panjang. “Mari kita utamakan kelestarian lingkungan dan produktivitas lahan jangka panjang melalui penanaman tanaman organik,” ajaknya. H. Asep Japar pun mengapresiasi adanya Jalan Mayjen Kunto Arief Wibowo. Jalan yang dibangun Pemerintah Desa Sasagaran tersebut dapat memudahkan pengangkutan hasil pertanian. Bupati menyampaikan rasa bangga kepada Desa Sasagaran yang telah mengoptimalkan penggunaan dana desa. Terkhusus untuk pembangunan infrastruktur yang kebermanfaatan luar biasa bagi masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan kepala Desa Sasagaran yang telah menginisiasi pembangunan infrastruktur jalan ini,” ungkapnya. Menurutnya, infrastruktur jalan merupakan pondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Termasuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Kami yakin, keberadaan jalan ini berdampak positif bagi warga, khususnya petani dalam aksesibilitas,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Desa Sasagaran Deni Suwandi mengatakan, pemberian nama jalan ini merupakan ide pemerintah desa bersama masyarakat. Hal itu sekaligus penghargaan kepada Letjen Kunto Arief Wibowo yang telah berjasa terhadap warga. DICKY S
Jakarta Pusat, Bidik-Kasusnews.com – Seorang pengacara berinisial S (31) diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen pada Jumat pagi (25/4/2025). Saat diperiksa, petugas menemukan S membawa berbagai barang ilegal, mulai dari senjata api tanpa izin, narkotika jenis sabu dan ganja, hingga airsoft gun rakitan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan seorang sopir angkutan umum yang mencurigai gerak-gerik pelaku. “Anggota kami segera melakukan pemeriksaan dan mendapati satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm yang diselipkan di tubuh pelaku, tanpa dokumen resmi,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025). Tak berhenti di situ, penggeledahan di kendaraan pelaku, Daihatsu Sigra B 2033 KKS, mengungkap temuan mengejutkan lainnya. Polisi menemukan: 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal) 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS 1 klip sabu-sabu 1 klip ganja kering 1 buah pipet 7 tablet Ranitidine HCl 150 mg 2 bungkus Alprazolam 1 mg 6 unit handphone Serta berbagai barang pribadi, termasuk paspor dan leg holster. Dalam pemeriksaan lanjutan, tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengonsumsi methamphetamine (sabu), tetrahydrocannabinol (THC/ganja), dan zat benzodiazepine. Atas perbuatannya, S dijerat dengan: Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun. Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar. “Ini kasus serius. Pelaku membawa senjata api ilegal sekaligus menyalahgunakan narkoba. Tindakan ini jelas membahayakan masyarakat,” tegas Susatyo. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa pihaknya telah menggeledah rumah pelaku namun tidak menemukan tambahan senjata api. Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan S dalam jaringan senpi ilegal atau peredaran narkotika. “Pelaku kini ditahan dan berkas perkara sedang kami siapkan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Firdaus.(Agus) (Sumber Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com– Untuk menjaga kebugaran jasmani dan mempererat kekompakan di lingkungan satuan, prajurit Batalyon Arhanud 6/BAY menggelar kegiatan lari bersama sejauh 5 kilometer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat pagi (25/4/2025). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh prajurit ini dimulai dari Markas Batalyon dan menyusuri rute yang telah ditetapkan di sekitar pemukiman warga. Suasana penuh semangat dan antusiasme tampak dari awal hingga akhir kegiatan. Tak hanya menjadi sarana pembinaan fisik, momen ini juga menjadi ajang interaksi positif antara prajurit TNI AD dengan masyarakat sekitar. Sejumlah warga tampak antusias menyambut kehadiran para prajurit, bahkan memberikan semangat sepanjang lintasan. Hal ini menjadi bukti nyata kedekatan antara TNI dan rakyat sebagai pilar pertahanan bangsa. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr.(SOU)., menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam membangun soliditas internal serta mempererat hubungan dengan masyarakat. “Selain menjaga fisik, kegiatan ini kita gunakan untuk membentuk kekompakan dan semangat kebersamaan yang tinggi antar prajurit. Jiwa korsa itu penting untuk mendukung keberhasilan setiap tugas,” ujar Letkol Arifin dalam arahannya. Setelah kegiatan lari bersama, prajurit juga mengikuti perlombaan internal seperti estafet, pull up, dan push up antar baterai. Kegiatan kemudian ditutup dengan pendinginan serta pengarahan singkat dari Komandan Batalyon mengenai pentingnya disiplin dan kesiapsiagaan dalam setiap penugasan. Dengan semangat “Rangkok Tetap Semangat”, Batalyon Arhanud 6/BAY terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan fisik, memperkuat persatuan, dan menjaga kemanunggalan TNI dengan rakyat.(Agus)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr.(SOU)., melakukan pengecekan langsung terhadap para personel Bawah Perintah (BP) yang tengah menjalankan tugas di luar satuan induk. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (26/04) sebagai bentuk perhatian dan pembinaan berkelanjutan terhadap prajurit di lapangan.(26/4/2025) Dalam kunjungan tersebut, Danyonarhanud 6/BAY menekankan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, serta profesionalisme dalam setiap penugasan, tanpa memandang lokasi bertugas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administratif hingga kesiapan fisik dan mental para prajurit. “Kita adalah satu keluarga besar. Di mana pun bertugas, nama baik Arhanud 6/BAY dan TNI AD harus tetap dijaga. Tunjukkan bahwa kalian adalah prajurit yang tangguh, berintegritas, dan siap melaksanakan tugas negara,” ujar Letkol Arh Mohamad Arifin dalam arahannya. Selain memberikan penekanan pada tanggung jawab sebagai prajurit, Komandan Batalyon juga menyampaikan motivasi dan pesan moral kepada para personel. Ia memastikan bahwa setiap prajurit tetap berada dalam kondisi prima untuk mendukung keberhasilan misi yang diemban. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pimpinan dalam membina dan menjaga moril anggota, sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan di tubuh TNI AD. (Agus)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perintangan terhadap proses hukum dalam beberapa kasus besar korupsi. Pada Jumat, 25 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi yang berprofesi sebagai kameramen dari media televisi JakTV. Ketiga saksi yang diperiksa berinisial RYN, IWN, dan SN, seluruhnya bekerja sebagai kameramen. Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan perintangan proses hukum dalam penanganan tiga kasus besar korupsi: Korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk tahun 2015–2022, Korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023, Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada Januari–April 2022. Kejaksaan menyebut, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait upaya menghalangi jalannya penyidikan, penuntutan, maupun persidangan terhadap para tersangka, terdakwa, dan saksi dalam kasus-kasus tersebut. Meski ketiga saksi merupakan pekerja media, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan langsung dengan produk jurnalistik. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kapuspenkum Kejagung, untuk menghindari salah tafsir bahwa profesi jurnalistik menjadi sasaran dalam proses hukum. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas berbagai bentuk perintangan keadilan (obstruction of justice), khususnya dalam kasus korupsi bernilai besar yang merugikan negara serta menyangkut kepentingan publik luas. (Agus)