BIDIK-KASUSNEWS.COM .TEMANGGUNG Terselip Harapan Besar Orang Tua Dan Guru Kepada Murid Saat Perpisahan TKIT. Rasa haru menyelimuti hati seluruh orang tua wali murid ketika anak-anaknya berhasil menyelesaikan pendidikan di TKIT Istiqomah Gandon. Hal ini terlihat dari antusiasme orang tua wali murid saat mengikuti acara perpisahan dan pelepasan anak kelas B dirumah makan Alam Desa, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Rabu (18/6/2025) Mengangkat tema anak sholih harapan masa depan gemilang, 40 siswa beserta wali murid mengikuti acara yang penuh suasana kekeluargaan dan meriah ini. Selain wujud syukur karena hampir seluruh murid lulus sekolah, juga ada beberapa murid yang sudah mampu hapalan surat pendek, hadist dan membaca Alquran. Jauh hari sebelumnya sekolah juga mengadakan acara parenting dan kunjungan. Hal tersebut disampaikan oleh kepala sekolah, Siti Masruroh, S.Pd., ditengah kegiatan berlangsung.” Kami memberikan apresiasi terbaik kepada semua siswa yang sudah menyelesaikan pendidikan, selain itu juga ada sebelas anak yang sudah pandai membaca Al-Qur’an, ini merupakan suatu prestasi dan keunggulan bagi sekolah kami,”Ujarnya. Lebih lanjut Siti menyampaikan bahwa acara kali ini merupakan agenda rutin setiap tahun di sekolahnya terlebih selalu mendapat sambutan yang baik serta dukungan sampai ke materi, orang tua sangat antusias dalam mendukung suksesnya kegiatan ini. Tak lupa dirinya dan kepala sekolah beserta jajarannya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh orang tua sudah ikut mensukseskan dengan berpartisipasi membantu segala persiapan untuk acara. Sementara itu, Ali Yusuf yang hari itu menyempatkan diri untuk menghadiri acara menyampaikan, “Rasa bangga saya sebagai orang tua melihat anak saya bisa menghafal surat pendek Al-Qur’an ditengah kegiatan yang padat dan banyaknya godaan untuk bermain sosmed. Ini hasil dari mereka setiap hari diwajibkan menghapalkan satu ayat dan setor hafalan untuk membiasakan anak menjalankan kewajiban sebagai umat muslim.” Terselip harapan besar dari orang tua dan kepala sekolah beserta seluruh jajarannya kelak semua siswa yang mengikuti acara hari itu menjadi anak sholih dan sholihah, bisa menjalankan ibadah tanpa dipaksa serta menjadi manusia yang berguna bagi dirinya sendiri, lingkungan dan nusa bangsa. Acara ditutup dengan tausiah dilanjutkan pembagian raport yang sebelumnya semua murid berjabat tangan dengan seluruh tamu undangan, tidak lupa juga penutup dan sesi foto bersama seluruh orang tua, kepala sekolah beserta jajarannya.pungkasnya. Jurnalis ( trm )
Sofifi Bidik-kasusnews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Sofifi, Rabu (18/6). Selain melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, Burhanuddin juga memberikan atensi serius terhadap persoalan tambang ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.(18/6/2025) Dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja jajaran Kejati Malut, yang dinilai telah menjaga kepercayaan publik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kerja yang efektif, efisien, dan transparan. Sorotan untuk Tiap Bidang Dalam pengarahan tersebut, Jaksa Agung memberikan penekanan khusus pada sejumlah bidang strategis: Pembinaan: Realisasi anggaran dinilai masih belum optimal. Hambatan penyerapan anggaran harus segera diidentifikasi dan diatasi. Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan tren positif, meski terdapat gap yang perlu dikejar. Intelijen: Burhanuddin menekankan pentingnya optimalisasi lahan sitaan untuk mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya melalui koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan Pemda. Pidana Umum: Jaksa Agung menekankan percepatan penanganan perkara serta pelaksanaan Restorative Justice berbasis hati nurani. Pidana Khusus: Terdapat 25 perkara korupsi dalam tahap penyidikan, namun kinerja di beberapa Kejari masih dianggap belum maksimal. Penindakan tidak boleh berhenti pada kasus kecil seperti dana desa, tapi harus menyentuh perkara besar yang berdampak nasional. Perdata dan Tata Usaha Negara: Hingga pertengahan Juni, Kejati Malut berhasil memulihkan kerugian negara lebih dari Rp36 miliar. Peran Jaksa Pengacara Negara pun diminta lebih dioptimalkan. Pengawasan: Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan penerapan SAKIP menjadi indikator utama akuntabilitas. Bidang ini juga diharapkan menjadi benteng integritas Adhyaksa. Fokus Tambang Ilegal dan Kawasan Hutan Isu strategis lainnya yang disorot Burhanuddin adalah aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan Maluku Utara. Provinsi ini dikenal sebagai lumbung nikel nasional, yang juga berperan penting dalam rantai pasok global. Jaksa Agung meminta Kejati Malut untuk memetakan potensi pelanggaran dan berkoordinasi aktif dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menekan kebocoran pendapatan negara akibat tambang ilegal. “Potensi besar nikel harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak justru menjadi sumber kerugian negara. Penindakan terhadap tambang ilegal adalah kunci,” ujarnya. Jawab Kritik dengan Kinerja Mengakhiri arahannya, Burhanuddin mengingatkan bahwa meningkatnya kinerja Kejaksaan sering kali diiringi kritik tajam. Ia meminta seluruh jajaran tetap fokus, menjaga profesionalisme, dan menjawab setiap serangan dengan data serta fakta yang terverifikasi. “Semakin tinggi pohon, semakin kencang angin menerpa. Tapi jangan gentar. Tetap jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegasnya. Jaksa Agung juga menginstruksikan pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut hasil Rakernas Kejaksaan 2025.(Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM, TEMANGGUNG – Gagas Revitalisasi Kampong Aren Ansor Temanggung Raih Anugrah Juara Satu. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus digelorakan oleh Miftachul Aziz, kader aktif Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Temanggung yang kini menginisiasi sebuah program strategis berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat bernama REVIKA (Revitalisasi Kampung Aren). Program ini mengintegrasikan tiga pilar utama pelestarian lingkungan, regenerasi petani aren serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Gagasan sendiri muncul dari keprihatinan Aziz saat kekeringan melanda wilayahnya, menurunnya populasi pohon aren, serta minimnya keterlibatan generasi muda dalam budidaya tanaman produktif seperti aren. Aziz telah menunjukkan kiprah kepemimpinannya sejak duduk di bangku kuliah, aktif sebagai kader dan pengurus PC PMII Kota Salatiga, PC IPNU Kota Salatiga, serta dipercaya menjabat presiden mahasiswa STAIN atau UIN Salatiga pada tahun 2014. Selain itu dirinya juga menjadi ketua umum FORMATAS (Forum Mahasiswa Temanggung di Salatiga) kemudian terus melanjutkan pengabdiannya selepas kuliah. Sebagai penyuluh agama Islam dan ketua karang taruna di desanya, Azis menggalang kolaborasi dengan para pemuda, tokoh masyaraka dan berbagai elemen lokal lainnya berharap programnya mampu berjalan berkelanjutan. Ketika disambangi Awak media di kediamannya Desa Tlogopucang, Kandangan, Temanggung pada selasa, (17/6/2025) Azis menyampaikan “REVIKA adalah bentuk nyata tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi. Menjaga lingkungan bukan sekadar aksi sosial, tapi bagian dari ibadah dan amanat agama,” ujarnya. Saat ini selain di Ansor, dirinya juga aktif dalam kepengurusan BPC HIPMI Temanggung, LKK NU dan BADKO LPQ Kandangan. Kiprahnya yang multilateral menjadi bukti bahwa dakwah Islam bisa dilakukan dalam berbagai bidang, termasuk lingkungan hidup dan ekonomi masyarakat. Atas dedikasi dan inovasinya, Miftachul Aziz dianugerahi Juara I PAI Award Jawa Tengah tahun 2025 kategori pelestarian lingkungan sedangkan sebelumnya pernah menerima penghargaan Pemuda Tani DKN HKTI pada tahun 2018. “Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tapi pemantik semangat bagi kita semua, terutama generasi muda agar terus peduli dan menjaga bumi ini. Kita hanya punya satu bumi dan harus kita rawat bersama,” ungkap Aziz. REVIKA kini menjadi inspirasi bagi banyak kalangan, terutama penyuluh agama dan pemuda desa untuk berbuat lebih dalam menjaga lingkungan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui jalur-jalur yang sesuai dengan kearifan lokal dan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Pungkasnya. Jurnalis ( trm )
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung melalui Tim Penuntut Umum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyita uang senilai Rp11,88 triliun terkait perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di sektor industri kelapa sawit tahun 2022. (17/6/2025) Penyitaan tersebut dilakukan pada tahap penuntutan terhadap lima korporasi besar yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, yaitu: PT Multimas Nabati Asahan PT Multi Nabati Sulawesi PT Sinar Alam Permai PT Wilmar Bioenergi Indonesia PT Wilmar Nabati Indonesia Meski kelima korporasi tersebut sebelumnya dinyatakan lepas dari tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kejaksaan tidak tinggal diam dan langsung menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung. Penyitaan uang triliunan rupiah ini didasarkan pada Penetapan Ketua PN Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst, tanggal 4 Juni 2025, dengan landasan hukum Pasal 39 ayat (1) huruf a jo. Pasal 38 ayat (1) KUHAP, guna kepentingan pemeriksaan di tingkat kasasi. Audit dan Kerugian Negara Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kajian Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, total kerugian negara, termasuk keuntungan ilegal dan dampak ekonomi, mencapai: Rp11.880.351.802.619 dengan rincian sebagai berikut: PT Multimas Nabati Asahan: Rp3,99 triliun PT Multi Nabati Sulawesi: Rp39,75 miliar PT Sinar Alam Permai: Rp483,96 miliar PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57,30 miliar PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp7,30 triliun Uang Dikembalikan dan Disita Pada 23 dan 26 Mei 2025, kelima terdakwa korporasi telah mengembalikan seluruh kerugian negara senilai Rp11,88 triliun ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) JAM PIDSUS di Bank Mandiri. Tim Penuntut Umum kini memasukkan bukti penyitaan uang tersebut ke dalam tambahan memori kasasi, agar bisa dijadikan pertimbangan oleh Mahkamah Agung, khususnya terkait permintaan kompensasi kerugian negara dari hasil pengembalian dana tersebut. Kejaksaan menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan tanggung jawab korporasi atas kerugian besar yang ditimbulkan terhadap perekonomian negara.(Agus)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Koperasi Parsadaan Simangambat Ujung Batu (“Parsub”) dan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Harapan, mengajukan gugatan perdata dan menang di Pengadilan Negeri Padangsidempuan maupun Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara perdata Nomor 37/Pdt.G/2015/PN.Psp dan Nomor 46/Pdt.G/2015/PN.Psp di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan dan Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara pada tahun 2015. Dan diperkuat dengan putusan PK di Mahkamah Agung (MA). Secara De Facto dan De Jure Tak pernah ada hutan Register 40 karena belum ada tata batas dan penetapan kawasan yang disebut pihak pemerintah sebagai hutan Register 40. Kata Wakil Ketua Asosiasi Petani Plasma Sawit Indonesia (APPSI), Hilman Firmansyah kepada Wartawan Selasa, (17/6/2025). “Hasil laporan Tim Interdept 2005 terdiri dari Departemen Kehutanan, Departemen Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah Provinsi Sumut menyatakan sebagai fakta terdapat 43 perusahaan di lokasi yang disebut-sebut sebagai Register 40 tanpa di pidanakan atau diambil kebun mereka oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) seperti terhadap lahan seluas 47.000 hektare di kawasan hutan Register 40, yang sebelumnya dikuasai Koperasi Parsub dan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Harapan,” tegas Hilman. “Adalah tidak benar bahwa putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) adalah Tentang kawasan hutan Register 40 yang disebut seolah-olah berdasarkan Gouvernement Besluit No. 50 tertanggal 24 Juni tahun 1924 (GB50). Juga kebun sawit yang dikelola Persub dan KPKS Bukit Harapan seolah-olah terletak di lima desa di Padang Lawas: Desa Aek Raru, Janji Matogu, Langkimat, Paranpadang dan Desa Mandasip,” ungkap Hilman. “KPKS Bukit Harapan dan Koperasi Parsub, tidak berada dalam lima desa seluas sekitar 6.000 hektar, Sedangkan dalam dakwaan dan putusan (Pidana) menyatakan luas kebun sawit yang dikelola Persub dan KPKS Bukit Harapan seluas 47.000 hektar di dalam lima desa itu merupakan kesalahan,” terangnya. Secara hukum, Putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) Tak dapat dieksekusi karena belum ada penetapan kawasan Register 40, Dan selama 18 tahun tidak di eksekusi bukan karena permainan Kejaksaan atau Kementerian Kehutanan. “Dan dapat disimpulkan Bahwa Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH) telah salah melakukan eksekusi lahan sawit atau “Error in Objekto” Padang Lawas, Sumatera Utara,” tegas Hilman. “Dengan kata lain, Objek yang Didakwa-Diputus dan eksekusi berbeda dengan letak lokasi kegiatan koperasi KPKS Bukit Harapan dan Parsub seta milik PT Torganda,” ujarnya. “Dan diperkuat dengan fakta dilapangan Bahwa Kawasan Hutan Register 40 di Padang Lawas bukan merupakan kawasan hutan negara tetap. Hal ini karena statusnya belum pernah ditetapkan melalui Tata batas temu gelang. Masyarakat setempat dan berbagai pihak telah lama menempati dan mengelola wilayah tersebut, Bahkan ada pemerintahan desa dan kantor-kantor pemerintahan lainnya,” Beber Hilman. “Kami mohon kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait areal register 40 yang sudah menjadi tempat mata pencarian nafkah bagi masyarakat sekitarnya,” tegas Hilman. “Apalagi Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Bahwa alasan utama mengapa Indonesia harus menambah luasan perkebunan kelapa sawit, karena kelapa sawit adalah produk strategis dan dibutuhkan banyak negara. Prabowo Subianto mengatakan “Tak perlu takut” untuk menanami sawit di Kawasan hutan lalu dianggap melakukan deforestasi karena menanam sawit. Presiden kemudian meminta Pemerintah daerah dan aparat TNI-Polri untuk menjaga kebun-kebun sawit,” ungkapnya. “Presiden Prabowo mengatakan, Enggak usah takut deforestasi tanam sawit di kawasan hutan, Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 101A Undang-Undang Cipta Kerja mengatur mengenai penyelesaian kegiatan usaha yang telah terbangun di dalam kawasan hutan sebelum berlakunya Undang-Undang ini,” pungkas Hilman.(Fahmi)
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, SH, SIK, beserta Ketua Bhayangkari Polda Lampung, Ny. Lury Helmy Santika, melaksanakan kegiatan anjangsana ke kediaman purnawirawan dan warakawuri Polda Lampung dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025., (Senin, 16 Juni 2025) Kegiatan anjangsana ini dilaksanakan ke beberapa lokasi, yaitu dikediaman bapak Kombes Pol (Purn) H. Abdul Wahid, yang beralamat di Jl. H. Endro Suramin No. 238 C Sukareme Bandar Lampung kemudian dilanjutkan ke kediaman ibu AKBP (Purn) Rusdiyanti, yang beralamat di Jl. Pramuka Kemiling Permai Kota Bandar Lampung dan dilanjutkan ke kediaman Ny. Ira Jhon Herman Warakawuri, Jl. P. Sebesi Perumdam 3 Kemuning 1 Sukareme Kota Bandar Lampung dan yang terakhir di kediaman Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta, Jl. M. Yunus Ujung GG Arahman No. 61 Way Kandis, Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung. Sementara ditempat terpisah Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan S.H., M.Si., M.H beserta Ibu melaksanakan kegiatan di kediaman Kombes Pol (Purn) A. Hutajalu, S.H. yang beralamat di Perum Polri Hajimena, Lampung Selatan. Selanjutnya, rombongan mengunjungi kediaman Ny. Asmawati Nuh Hamid, seorang Warakawuri, yang juga berdomisili di Perum Polri Hajimena, Blok E.8, Lampung Selatan. Kegiatan dilanjutkan ke rumah AKBP (Purn) Kupran di Perumnas Polri Rajabasa, Jl. Bhayangkara Blok C, Bandar Lampung. Terakhir, kunjungan dilakukan ke kediaman AKBP (Purn) M. Sirod, S.H. yang beralamat di Jl. Ratu Dibalau Gg. Cendana, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kehangatan, serta mendapat sambutan baik dari para keluarga yang dikunjungi. Anjangsana ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan menjadi wujud nyata perhatian Polri terhadap keluarga besar Polri yang telah purna tugas.(Mg)
Depok, Bidik-kasusnews.com — Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda Raya, Depok, mendadak ramai dipadati warga yang antusias mengunjungi tenda bertuliskan “Pelayanan Kesehatan Gratis – RS Bhayangkara Brimob”. Momen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”.(15/6/2025) Dalam program yang berkolaborasi dengan inisiatif pemerintah Cek Kesehatan Gratis (CKG), RS Bhayangkara Brimob membuka pos pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum. Sejak pagi, ratusan warga memanfaatkan beragam layanan medis tanpa dipungut biaya—mulai dari cek tekanan darah, pemeriksaan gula darah, konsultasi gizi, layanan kecantikan, hingga terapi ozon yang menjadi inovasi baru dari rumah sakit tersebut. Kepala RS Bhayangkara Brimob, AKBP dr. Arinando Pratama, Sp.An-Ti, MARS, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyasar aspek kesehatan, tetapi juga membangun relasi yang erat antara institusi Polri dan masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga bagian dari solusi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar dr. Arinando. Ia menambahkan, menjaga kesehatan masyarakat adalah pondasi penting dalam menciptakan ketahanan nasional, dan hal itu menjadi perhatian serius Polri di era modern. Selain pelayanan medis, pengunjung CFD Depok juga diajak mengikuti senam bersama dan edukasi seputar gaya hidup sehat serta pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD). Warga yang hadir tampak antusias dan mengapresiasi langkah humanis dari RS Bhayangkara Brimob. “Kami sangat terbantu. Tidak perlu antre ke puskesmas atau rumah sakit, semua bisa dicek langsung di sini, dan gratis pula,” ungkap Ibu Lilis, warga Pancoran Mas, yang datang bersama keluarganya. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pengabdian Brimob dan Polri lebih luas dari sekadar pengamanan. Melalui pelayanan kesehatan di ruang publik, mereka hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam semangat “Brimob untuk Nusa dan Bangsa”.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan sejumlah entitas anak usahanya.(14/6/2025) Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejagung memeriksa satu orang saksi berinisial JR, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Akseptasi & Facultative Asuransi Kredit Non Konsumtif di PT Asuransi Bangun Askrida. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan dalam pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, kepada PT Sritex. Kasus ini menjerat sejumlah tersangka, salah satunya berinisial ISL dkk. “Pemanggilan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” ujar sumber resmi dari Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana besar dan indikasi adanya pelanggaran prosedur dalam pemberian kredit yang berujung pada potensi kerugian negara. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut secara transparan dan akuntabel.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com —Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris melantik Pengurus Bang Japar Wilayah Jakarta Pusat, Pengurus Kecamatan Bang Japar Se Jakarta Pusat dan Bang Japar Komando Kelurahan Se Jakarta Pusat (21/5) di Ruang Aula Kantor Walikota Jakarta Pusat. Pada acara pelantikan yang dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin beserta jajaran, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Desie Christhyana Sari yang juga Dewan Penasehat Bang Japar Jakarta Pusat, Camat dan Dewan Kota se Jakarta Pusat. Fahira Idris menegaskan komitmennya bahwa Bang Japar akan terus konsisten berperan sebagai mitra pemerintah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mendukung berbagai program pembangunan. “Bang Japar hadir untuk membuktikan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan, kami sudah, sedang dan akan terus menjadi pilar kebaikan, penggerak ketertiban, penjaga nilai-nilai, serta mitra yang solutif bagi pemerintah dan masyarakat untuk selalu berbuat dan bermanfaat” ujar Fahira Idris di sela-sela acara pelantikan di Jakarta (21/5). Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini mengungkapkan, garis perjuangan Bang Japar yaitu “Berbuat dan Bermanfaat”, bukan hanya slogan, tapi telah terbukti dalam setiap aksi nyata sejak awal organisasi ini didirikan pada 2017. Selama lebih delapan tahun, berbagai program Bang Japar mulai dari advokasi hukum gratis, pendampingan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, pemajuan budaya, aksi sosial dan kemanusiaan, tanggap bencana hingga kegiatan bakti sosial dan donor darah, dampaknya sudah dirasakan langsung warga. Kepada pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, Fahira Idris berpesan untuk perkuat tiga pilar. Pertama, solidaritas yaitu menjaga kekompakan dan rasa saling percaya sebagai fondasi organisasi yang kokoh. Kedua, kapasitas dengan terus belajar dan mengasah kemampuan agar setiap langkah kita terarah dan berdampak. Ketiga, kebersamaan yaitu bergerak bersama, karena keberhasilan organisasi lahir dari kerja kolektif, bukan kerja individu. “Saya ingin menegaskan empat hal penting kepada seluruh pengurus dan anggota Bang Japar yaitu tetap di garis perjuangan berbuat dan bermanfaat, jaga marwah Bang Japar dengan tindakan positif, hindari arogansi dan tindakan destruktif dan bangun sinergi, bukan konflik,” tambah Fahira Idris. Pada kesempatan ini, Fahira Idris juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat Arifin atas komitmen, kerja keras, kerja cerdasnya dalam memimpin Jakarta Pusat. Warga, lanjut Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta ini, menyaksikan dan merasakan bagaimana wajah Jakarta Pusat semakin tertata, penuh inovasi, dan makin membanggakan dengan kepemimpinan yang humanis, responsif, dan proaktif. “Untuk Pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, dukung penuh Pak Arifin dalam memimpin Jakarta Pusat. Jalin kolaborasi yang solid dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan ketertiban masyarakat. Perkuat sinergi untuk menghadirkan Jakarta Pusat yang aman, adil, berdaya, dan sejahtera,” jelas Fahira Idris. . Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menghadiri langsung pelantikan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) periode 2024-2029 bersama jajaran ASN Pemkot Jakarta Pusat diantaranya Plt. Aspem, Kasuban Kesbangpol, Satpol PP, beserta SKPD lainnya, hadir juga Camat Se Jakarta Pusat, dan Dewan Kota Se Jakarta Pusat. Arifin mengucapkan selamat kepada pengurus Bang Japar kota dan delapan kecamatan se-Jakarta Pusat yang baru dilantik hari ini. “ormas Bang Japar memiliki tujuan mulia dan sama dengan pemerintah yakni memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga kerja sama dengan masyarakat dibutuhkan seperti Kolaborasi bersama Bang Japar. Sekali lagi saya ucapkan Selamat menunaikan tugas kepada pengurus Bang Japar se-Jakarta Pusat, saya berharap pengurus yang telah mengikrarkan sumpah jabatan tidak sekedar formalitas belaka tetapi bisa mewujudkan kemashlahatan warga Jakarta Pusat”, ungkap Arifin dalam sambutannya.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com—Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris melantik Pengurus Bang Japar Wilayah Jakarta Pusat, Pengurus Kecamatan Bang Japar Se Jakarta Pusat dan Bang Japar Komando Kelurahan Se Jakarta Pusat (21/5) di Ruang Aula Kantor Walikota Jakarta Pusat. Pada acara pelantikan yang dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin beserta jajaran, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Desie Christhyana Sari yang juga Dewan Penasehat Bang Japar Jakarta Pusat, Camat dan Dewan Kota se Jakarta Pusat. Fahira Idris menegaskan komitmennya bahwa Bang Japar akan terus konsisten berperan sebagai mitra pemerintah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mendukung berbagai program pembangunan. “Bang Japar hadir untuk membuktikan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan, kami sudah, sedang dan akan terus menjadi pilar kebaikan, penggerak ketertiban, penjaga nilai-nilai, serta mitra yang solutif bagi pemerintah dan masyarakat untuk selalu berbuat dan bermanfaat” ujar Fahira Idris di sela-sela acara pelantikan di Jakarta (21/5). Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini mengungkapkan, garis perjuangan Bang Japar yaitu “Berbuat dan Bermanfaat”, bukan hanya slogan, tapi telah terbukti dalam setiap aksi nyata sejak awal organisasi ini didirikan pada 2017. Selama lebih delapan tahun, berbagai program Bang Japar mulai dari advokasi hukum gratis, pendampingan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, pemajuan budaya, aksi sosial dan kemanusiaan, tanggap bencana hingga kegiatan bakti sosial dan donor darah, dampaknya sudah dirasakan langsung warga. Kepada pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, Fahira Idris berpesan untuk perkuat tiga pilar. Pertama, solidaritas yaitu menjaga kekompakan dan rasa saling percaya sebagai fondasi organisasi yang kokoh. Kedua, kapasitas dengan terus belajar dan mengasah kemampuan agar setiap langkah kita terarah dan berdampak. Ketiga, kebersamaan yaitu bergerak bersama, karena keberhasilan organisasi lahir dari kerja kolektif, bukan kerja individu. “Saya ingin menegaskan empat hal penting kepada seluruh pengurus dan anggota Bang Japar yaitu tetap di garis perjuangan berbuat dan bermanfaat, jaga marwah Bang Japar dengan tindakan positif, hindari arogansi dan tindakan destruktif dan bangun sinergi, bukan konflik,” tambah Fahira Idris. Pada kesempatan ini, Fahira Idris juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat Arifin atas komitmen, kerja keras, kerja cerdasnya dalam memimpin Jakarta Pusat. Warga, lanjut Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta ini, menyaksikan dan merasakan bagaimana wajah Jakarta Pusat semakin tertata, penuh inovasi, dan makin membanggakan dengan kepemimpinan yang humanis, responsif, dan proaktif. “Untuk Pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, dukung penuh Pak Arifin dalam memimpin Jakarta Pusat. Jalin kolaborasi yang solid dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan ketertiban masyarakat. Perkuat sinergi untuk menghadirkan Jakarta Pusat yang aman, adil, berdaya, dan sejahtera,” jelas Fahira Idris. . Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menghadiri langsung pelantikan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) periode 2024-2029 bersama jajaran ASN Pemkot Jakarta Pusat diantaranya Plt. Aspem, Kasuban Kesbangpol, Satpol PP, beserta SKPD lainnya, hadir juga Camat Se Jakarta Pusat, dan Dewan Kota Se Jakarta Pusat. Arifin mengucapkan selamat kepada pengurus Bang Japar kota dan delapan kecamatan se-Jakarta Pusat yang baru dilantik hari ini. “ormas Bang Japar memiliki tujuan mulia dan sama dengan pemerintah yakni memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga kerja sama dengan masyarakat dibutuhkan seperti Kolaborasi bersama Bang Japar. Sekali lagi saya ucapkan Selamat menunaikan tugas kepada pengurus Bang Japar se-Jakarta Pusat, saya berharap pengurus yang telah mengikrarkan sumpah jabatan tidak sekedar formalitas belaka tetapi bisa mewujudkan kemashlahatan warga Jakarta Pusat”, ungkap Arifin dalam sambutannya.(Agus)