HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten HSU melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi program *bedah rumah* di Desa Jalan Lurus, Kecamatan Sungai Pandan, pada Selasa (24/6/2025)* pukul 09.30 Wita. Polsek Sungai Pandan Polres Hulu Sungai Utara Polda Kalsel, Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial Polri yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan hunian yang layak. Pengecekan lokasi dilakukan sebagai tahap awal sebelum proses bedah rumah dilaksanakan. Turut hadir dalam kegiatan pengecekan lokasi: * *Kabid Perkim HSU* H. Ir. Abraham Tadi, ST (mewakili Kepala Dinas) * *Kabag Logistik Polres HSU* KOMPOL Agus Sumitro * *Kabag SDM Polres HSU* AKP Misransyah * *Kasat Binmas Polres HSU* AKP Syafullah, S.H. * *Kanit Binmas Polsek Sungai Pandan* AIPTU H. M. Sayuti (mewakili Kapolsek Sungai Pandan) * *Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pandan* Brigadir Ismail, S.H. * Staf Pemerintah Desa Jalan Lurus Rencana pelaksanaan bedah rumah ini dijadwalkan akan dimulai pada *Rabu, 25 Juni 2025* dan menyasar rumah milik *Sdri. Ainun Zairiyah* yang beralamat di RT 03 Desa Jalan Lurus, Kecamatan Sungai Pandan. Kapolres Hulu Sungai Utara *AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si.* melalui *Kasi Humas AKP Sulkani, S.H.* menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus sebagai pengingat bahwa keberadaan Polri senantiasa untuk rakyat. > *“Melalui program bedah rumah ini, kami ingin menghadirkan semangat gotong-royong dan kepedulian sosial. Ini bukan sekadar rangkaian Hari Bhayangkara, melainkan upaya konkret dalam membantu sesama agar dapat hidup lebih layak,”* tutur AKP Sulkani. Kegiatan pengecekan lokasi berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga pukul 10.30 Wita. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan terpantau dalam keadaan aman terkendali. Polres HSU berharap, melalui kolaborasi bersama lintas instansi, kegiatan ini dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga di daerah.(Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung RI terus mengusut tuntas dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero). Pada Senin (23/6), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menyerahkan 9 orang tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.(23/6/2025) Sembilan tersangka yang diserahkan ke tahap II tersebut antara lain RS, EC, MK, MKAR, GRJ, DW, AP, SDS, dan YF. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara terkait tata kelola impor minyak mentah, produk kilang, pengadaan kapal, serta penyewaan fasilitas storage sepanjang 2018 hingga 2023. Modus Dugaan Korupsi: Dalam keterangannya, Kejaksaan mengungkap peran masing-masing tersangka. Di antaranya RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga merekayasa data kebutuhan impor produk kilang yang tidak sesuai kondisi riil, sehingga biaya yang dikeluarkan negara membengkak. RS juga disebut berperan dalam kerja sama pengiriman produk minyak yang melanggar aturan dan menambah beban keuangan negara. Tersangka lainnya, EC dan MK, diduga mengatur formula harga dasar (base price) dan memanipulasi proses tender impor BBM. Sementara MKAR dan GRJ yang berasal dari pihak swasta, terlibat dalam pengondisian penyewaan storage tanpa prosedur yang sah. Tak hanya itu, DW, AP, SDS, dan YF diduga bersekongkol dalam pengadaan kapal pengangkut crude oil melalui pengaturan fee yang menyimpang, merugikan keuangan negara, dan memperkaya pihak tertentu. Barang Bukti Fantastis: Selain penahanan para tersangka, Tim Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang senilai miliaran rupiah, emas batangan seberat 225 gram, sejumlah perangkat elektronik, dokumen, serta dua bidang lahan strategis di Merak seluas total lebih dari 222 ribu meter persegi atas nama PT Orbit Terminal Merak. Rincian barang bukti uang tunai meliputi: Rupiah: Rp53.950.000, Rp400 juta, hingga miliaran rupiah yang ditemukan di sejumlah lemari dan tas. Mata Uang Asing: USD 45.006, EUR 1.110, SSD 40.863, SGD 20 ribu, dan lainnya. Emas Antam: 225 gram. Langkah Hukum Selanjutnya: Seluruh tersangka saat ini ditahan di berbagai rumah tahanan, termasuk Rutan Salemba, Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Rutan KPK. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan. Sementara itu, Tim Jaksa Penuntut Umum tengah mempersiapkan surat dakwaan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi menyelamatkan keuangan negara dan memastikan tata kelola energi nasional berjalan transparan dan akuntabel. (Agus)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menyisakan luka mendalam bagi sekitar 1.500 kepala keluarga atau lebih dari 3.000 jiwa yang telah mendiami lahan seluas sekitar 23 hektare selama puluhan tahun. Warga mendadak kehilangan tempat tinggal setelah puluhan rumah mereka digusur secara paksa oleh sekelompok yang diduga berisi preman, yang beraksi atas perintah seseorang bernama Sri Herawati. Herawati mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, meskipun keabsahan surat-surat kepemilikannya masih dipertanyakan oleh warga dan kuasa hukum mereka. Sejarah dan Status Lahan: Perspektif Warga dan Kuasa Hukum Hadi Suwito, warga yang telah tinggal dan menggarap lahan sejak 1996, menjelaskan bahwa kawasan ini awalnya adalah tanah terlantar sejak tahun 1970-an dan baru kemudian ditempati oleh masyarakat yang mencari tempat tinggal dan mengelola kebun. “Awalnya memang bukan tanah rakyat, tapi tanah yang terlantar dan tidak berpenghuni,” ujarnya. Hadi menegaskan bahwa warga berkeyakinan sudah berhak atas tanah tersebut karena telah menguasai fisiknya sejak puluhan tahun. Pius Situmorang, kuasa hukum warga, menyoroti atas adanya putusan pengadilan banten dimana vonis pemalsuan dokumen terhadap sri herawati arifin alm Ta Sin Heng, bila mengaitkan terhadap persoalan konflik dikebon sayur nama herawati tidak asing dalam persoalan pertanahan,” ujarnya. Proses Penggusuran dan Intimidasi Penggusuran lahan yang dilakukan sejak awal Maret 2025, di awal bulan puasa, terjadi secara paksa dan diwarnai intimidasi kepada warga. Sebagian warga ditawarkan uang ganti rugi berkisar Rp10 juta hingga Rp25 juta, namun ada yang menolak karena merasa nilai tersebut jauh dari layak. Muhammad Andreas, Ketua RT 016 RW 010 sekaligus Ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebun Sayur, mengungkapkan bahwa intimidasi melibatkan preman dan aparat yang tidak jelas identitas serta surat tugasnya. Isu Kriminalisasi dan Pemanggilan Warga Sejumlah warga yang aktif memperjuangkan hak mereka telah dipanggil oleh pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan Sri Herawati. Hal ini dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga yang berupaya mempertahankan hak mereka. Pius Situmorang mengkritik sikap aparat yang dianggap lebih responsif terhadap laporan pihak penggugat ketimbang menanggapi laporan warga soal penggusuran ilegal. Kondisi Sri Herawati dan Dugaan Kejanggalan Misteri juga menyelimuti sosok Sri Herawati yang dikabarkan sudah berusia sekitar 97 tahun dan diduga telah meninggal, meski laporan hukum masih menuliskan namanya sebagai pelapor aktif. Kejanggalan ini menimbulkan keraguan masyarakat atas legitimasi klaim dan proses hukum yang berjalan. Pius Situmorang, kuasa hukum warga, menyoroti atas adanya putusan pengadilan banten dimana vonis pemalsuan dokumen terhadap sri herawati arifin alm Ta Sin Heng, bila mengaitkan terhadap persoalan konflik dikebon sayur nama herawati tidak asing dalam persoalan pertanahan,” ujarnya. Upaya Penyelesaian dan Harapan Warga Warga Kebun Sayur yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebun Sayur terus berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum dan audiensi ke berbagai lembaga, termasuk pemerintah daerah, Komnas HAM, serta Komisi III DPR RI. Mereka berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, bisa turun tangan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan menyelesaikan konflik pertanahan yang kian meruncing di jantung ibu kota. Muhammad Andreas menegaskan, “Kami menolak segala bentuk negosiasi ganti rugi yang tidak adil. Kami hanya ingin mempertahankan hak kami atas tanah yang telah kami tempati puluhan tahun.” Konflik pertanahan di Kebun Sayur Kapuk menggambarkan rumitnya persoalan agraria di perkotaan yang menyangkut hak-hak warga yang sudah lama menempati lahan versus klaim kepemilikan yang dipertanyakan keabsahannya. Penggusuran paksa dan intimidasi memperburuk kondisi sosial warga, sementara proses hukum yang berjalan menimbulkan dugaan kriminalisasi dan ketidakadilan. Diperlukan intervensi serius dari pemerintah dan penegak hukum agar masalah ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.(Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Prosesi penyerahan SK dan pengambilan sumpah digelar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Senin (23/6/2025). ‎ ‎Ribuan ASN baru tersebut terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang akan memperkuat layanan publik di berbagai sektor. Dalam amanatnya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah awal pengabdian, bukan akhir perjuangan. ‎ ‎“Saudara adalah ujung tombak pelayanan. ASN dituntut adaptif, inovatif, dan humanis di tengah transformasi digital,” tegas Bupati. ‎ ‎Ia menyebut kehadiran para PPPK ini sebagai bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan daerah. Selain kemampuan teknis, ASN masa kini dituntut memiliki empati, etika, dan integritas. ‎ ‎“Teknologi bisa menggantikan banyak hal, tapi tidak dengan empati. ASN harus jadi pelayan yang tulus dan pemimpin perubahan,” ujarnya. ‎ ‎Pengangkatan besar-besaran ini juga diharapkan menjawab keterbatasan SDM demi mewujudkan Sukabumi yang Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). ‎ ‎Di akhir sambutan, Bupati berpesan agar para calon ASN yang belum diangkat bersabar dan tetap percaya pada proses. “Kami pastikan semua berjalan sesuai aturan. Jangan gaduh, tetap jaga kepercayaan publik,” tandasnya. ‎ ‎Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, para kepala perangkat daerah, camat, serta keluarga para PPPK yang dilantik. Suasana haru dan bangga mewarnai prosesi, terutama saat pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi. ‎ ‎Sebelum menerima SK, seluruh PPPK telah melalui serangkaian tahapan seleksi nasional berbasis sistem merit. Pemerintah daerah memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku dari Kementerian PAN-RB dan BKN. ‎ ‎Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat menjelaskan, dari total 1.106 PPPK yang dilantik, mayoritas merupakan formasi guru, disusul tenaga kesehatan dan teknis. “Seluruhnya akan langsung menjalani masa orientasi dan penempatan kerja sesuai unit masing-masing, mulai awal Juli 2025,” tandasnya. ‎ ‎DICKY,S

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menyisakan luka mendalam bagi sekitar 1.500 kepala keluarga atau lebih dari 3.000 jiwa yang telah mendiami lahan seluas ±23 hektare selama puluhan tahun. Warga mendadak kehilangan tempat tinggal setelah sejumlah rumah mereka digusur secara paksa oleh kelompok yang diduga berisi preman. Penggusuran tersebut ditengarai atas perintah seseorang bernama Herawati, yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, meskipun keabsahan surat-suratnya masih dipertanyakan. Di tengah kesedihan dan trauma warga, Camelia Panduwinata Lubis — artis dan aktivis kemanusiaan — turun langsung ke lokasi dan menyuarakan keprihatinannya atas insiden ini. Camelia, yang juga merupakan pendiri organisasi Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), mengaku terpanggil secara nurani untuk membantu masyarakat tertindas. “Bayangkan, ini Jakarta tahun 2025, tapi warga masih digusur dengan intimidasi oleh preman. Anak-anak trauma, ibu-ibu menangis, mereka kehilangan rumah dan harapan,” ungkap Camelia dalam wawancara. Camelia menambahkan bahwa beberapa warga sudah tinggal di sana sejak lebih dari 70 tahun lalu, dan kini menjadi korban penggusuran yang menurutnya tidak manusiawi. Ia mempertanyakan legalitas klaim kepemilikan Herawati yang dikabarkan berusia 97 tahun, dan menyatakan ingin bertemu langsung untuk klarifikasi. “Kalau betul beliau pemilik, tunjukkan surat aslinya. Jangan cuma klaim sepihak. Apalagi ada isu pembelian sejak zaman Belanda, tapi surat aslinya tidak pernah ditunjukkan. Negara harus hadir menyelesaikan ini secara adil,” tegasnya. Dalam investigasi lapangannya, Camelia menemukan indikasi bahwa sebagian warga diintimidasi untuk menerima uang Rp10 juta agar bersedia pindah. Namun, bahkan bagi yang menolak, rumah mereka tetap diratakan. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk “premanisme modern” yang tidak seharusnya terjadi di negara hukum. Nama Hercules Rosario Marshal, tokoh yang dikenal di dunia organisasi masyarakat, juga disebut-sebut warga dalam konflik ini. Camelia berharap bisa duduk bersama Hercules untuk mencari solusi damai dan bermartabat. “Saya tidak menuduh. Tapi jika benar beliau atau anak buahnya terlibat, mari kita duduk bersama. Kita cari solusi. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi soal keadilan dan rasa kemanusiaan,” ujarnya. Camelia juga berharap perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk turut memediasi konflik ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Rakyat yang sudah tertindas bisa berbuat nekat. Jangan sampai ada korban jiwa. Negara wajib melindungi seluruh rakyatnya,” tambahnya. Warga Kebun Sayur kini hidup dalam ketidakpastian. Banyak dari mereka yang terpaksa tinggal di tenda darurat, tanpa akses layak terhadap air, sanitasi, dan makanan. Camelia menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini, serta menyuarakannya ke berbagai pihak termasuk rekan-rekan di parlemen dan aktivis kemanusiaan lainnya. Konflik agraria adalah masalah klasik di Indonesia yang kerap menyisakan dampak sosial serius. Kasus di Kebun Sayur menambah deretan panjang persoalan serupa, dan menegaskan pentingnya transparansi, keadilan hukum, serta hadirnya negara dalam melindungi warganya dari praktik intimidasi dan penggusuran tanpa dasar hukum yang jelas.(Agus)

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tabur, Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU, pada Senin, 23 Juni 2025, mulai pukul 09.00 Wita. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres HSU, personel, hingga ASN. Turut hadir dalam kegiatan: • Wakapolres HSU KOMPOL Aris Munandar, S.H., M.A. • Para Pejabat Utama Polres HSU • Para Kapolsek Jajaran Polres HSU • Para Perwira dan Personil Polres serta Polsek • ASN Polres Hulu Sungai Utara • Kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan ziarah ke halaman TMP Tabur, dilanjutkan penghormatan kepada arwah pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga oleh Kapolres HSU, pembacaan doa, hingga penghormatan terakhir. Acara kemudian ditutup dengan penaburan bunga oleh Kapolres yang diikuti seluruh peserta ziarah rombongan. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Sulkani, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ziarah dan tabur bunga ini merupakan bentuk penghargaan Polri atas jasa-jasa para pahlawan. “Momentum ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini tidak terlepas dari perjuangan para pahlawan. Melalui ziarah ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai semangat dan pengabdian kepada seluruh personel Polri,” ujar AKP Sulkani. Ada momen menarik menarik usai ziarah, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K.,M.Si mewawancarai langsung cucu dari salah satu pahlawan yang telah gugur, beliau adalah ibu Dwi Septiani Suwartia Ningsih yang sekarang bekerja di Polres HSU sebagai ASN dengan pangkat Pengatur TK I. “ Kakek “Kadam” gugur pada saat beliau melawan penjajahan jepang, pada saat itu almarhum disuruh tiarap oleh rekannya namun almarhum tetap menembak dengan posisi berdiri dan terkena tembakan”, Ucap Ibu Dwi. Menurutnya, ziarah ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79, yang tahun ini mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”. “Kapolres HSU turut mendoakan para pahlawan yang telah gugur masuk surga dan ditempat yang terbaik disisi-Nya,” tambahnya. Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan hingga selesai pada pukul 09.30 Wita.(Agus) Sumber Humas Polres HSU

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia berbasis nasionalis dilaksanakan di Kampung Suka Tani, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/6/2025). ‎ ‎Acara tersebut dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Drs. Samian, Kapolsek Cisolok AKP Bayu S., Kapolsek Cikakak AKP Dudung, Kasatpol Airud AKP Nandang, dan perwakilan Dandim 0622-01 Babinsa Serka Sudirman. ‎ ‎Hadir pula Ketua OPSID Pusat Pesantren Siddiqiyyah Suardono, Ketua Panitia Siddiqiyyah Omar Saludin, serta jajaran tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, Karang Taruna, dan warga sekitar. ‎ ‎Ketua Pondok Pesantren Siddiqiyyah menyampaikan bahwa pembangunan rumah ini merupakan wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan Indonesia, yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan berdirinya NKRI pada 18 Agustus 1945. ‎ ‎”Bantuan rumah ini menjadi bentuk kepedulian kepada sesama anak bangsa lintas umat,” ujarnya. ‎ ‎Sebanyak lima unit Rumah Syukur Kemerdekaan akan dibangun. Dua di antaranya diberikan kepada Suherman (RT 26/RW 08) dan Misbahudin (RT 06/RW 03), warga Kampung Sukatani, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok. ‎ ‎Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama Ketua Pesantren Siddiqiyyah. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. ‎ ‎Pembangunan rumah ini juga didukung partisipasi aktif dari warga setempat dan unsur perangkat desa. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintahan, dan masyarakat menjadi cermin semangat gotong royong yang mengakar kuat di tengah masyarakat pedesaan. ‎ ‎Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi program berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu, sekaligus mempererat tali persaudaraan atas dasar kecintaan terhadap tanah air. WAHYU PERMANA ‎ ‎ ‎

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Ribuan warga memadati kawasan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu pagi, dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat.” Kegiatan ini tidak hanya menampilkan semangat kebersamaan, tetapi juga membawa sentuhan nyata kepedulian sosial dari Polri kepada masyarakat.(22/6/2025) Pelayanan kesehatan gratis menjadi daya tarik utama. Warga yang hadir dapat memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi dokter, laboratorium, tekanan darah, serta pemeriksaan mata. Sebanyak 6.000 tablet vitamin imun booster juga dibagikan secara cuma-cuma. Bagi pengunjung yang mengalami gangguan penglihatan, kacamata baca disediakan gratis di lokasi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 62 tenaga medis dikerahkan dengan target pelayanan mencapai 1.000 pasien pengobatan massal, 1.000 pemeriksaan tekanan darah, dan 300 tes laboratorium. Selain layanan kesehatan, berbagai fasilitas publik juga tersedia. Masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan SIM, pengesahan STNK, hingga pembuatan SKCK secara online melalui mobil keliling milik Polri. Nuansa kebersamaan semakin terasa dengan kehadiran tiga unit mobil dapur lapangan yang membagikan 900 porsi nasi goreng gratis. Tidak hanya itu, 4.000 paket makanan ringan turut dibagikan kepada pengunjung, hasil kolaborasi Polri dengan para pedagang kecil di sekitar area CFD. “Dukungan terhadap ekonomi mikro ini merupakan wujud nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendorong partisipasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kegiatan serupa juga digelar serentak di seluruh Polda se-Indonesia sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat. Di balik seragam, Polri menunjukkan wajah humanis: hadir, melayani, dan peduli.( Agus)

SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 pada hari Jumat, 20 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini memiliki dua agenda utama, yaitu pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan penetapan Badan Anggaran DPRD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H.Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya. Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Dalam Sambutannya Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa Raperda APBD 2024 telah disusun secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan. Beliau juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor dan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menanggapi catatan dari BPK RI, Bupati menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bahan evaluasi. Beliau menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada program prioritas RPJMD, meminimalisir belanja tidak produktif, serta memastikan efektivitas dan efisiensi setiap belanja. Penetapan Badan Anggaran DPRD Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf d dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, serta Pasal 17 ayat (2) huruf d dan Pasal 22 Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi anggaran DPRD dan dilakukan oleh Badan Anggaran. Sebagai tindak lanjut dari ketentuan peraturan tersebut, serta berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada tanggal 30 April 2025, telah disepakati bahwa pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda dimaksud akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, proses pembahasan dan evaluasi terhadap pertanggungjawaban APBD 2024 akan segera memasuki tahap selanjutnya. DICKY, S

SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM– Trofeo Mini Soccer PWI Korwil II Jawa Barat resmi digelar di Boy Mini Soccer (BMC), Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Cianjur, Sabtu (21/6/2025). Ajang ini diikuti tiga tim yakni PWI Kabupaten Cianjur, PWI Kota Sukabumi, dan PWI Kabupaten Sukabumi. ‎ ‎Sebagai tuan rumah, PWI Kabupaten Cianjur menggagas kegiatan ini dengan dukungan penuh dari KONI Kabupaten Cianjur. Ketua PWI Cianjur, M. Ikhsan, menegaskan bahwa trofeo ini bukan hanya kompetisi, tapi sarana mempererat tali silaturahmi. ‎ ‎“Olahraga menjadi jembatan untuk saling mengenal dan menjalin kekompakan,” ujarnya. ‎ ‎Ketua KONI Cianjur, Beny Rustandi, turut mengapresiasi peran media dalam mendukung dunia olahraga daerah. Ia berharap nuansa kekeluargaan tetap terjaga meski dalam suasana kompetitif. ‎ ‎“KONI tidak bisa sendiri. Media adalah mitra penting dalam memajukan olahraga daerah,” kata Beny. ‎ ‎Sebagai bentuk dukungan, KONI Cianjur menyerahkan plakat, uang pembinaan, serta penghargaan untuk pemain terbaik dan top skor. ‎ ‎Apresiasi juga datang dari Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani, yang menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata kebersamaan antarwilayah. ‎ ‎“Ini bukan sekadar olahraga, tapi ajang memperkuat rasa kekeluargaan. Ketika PWI lain sedang sakit, kami ikut merasakan. Begitu juga saat bahagia,” ungkapnya. ‎ ‎Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal membangun sinergitas lebih erat ke depan. ‎ ‎“Ini awal yang bagus. Ke depan, kami berharap ada pertandingan yang lebih serius antara PWI dan KONI,” pungkasnya. (USEP) ‎ ‎