JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Jawa Tengah – Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Polresta Pati melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Ceramah Keagamaan bertema “Momentum Refleksi, Introspeksi, dan Meningkatkan Kinerja Polresta Guna Mewujudkan Polri untuk Masyarakat”, Kamis (26/6/2025) pagi, di Masjid Al-Ikhlas Polresta Pati. Acara yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh Kasubbag Watpers, AKP Mudofar dan diikuti oleh perwakilan personel dari seluruh Bag, Sat, dan Si di lingkungan Polresta Pati. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar hingga selesai. Dalam ceramahnya, AKP Mudofar menekankan bahwa makna hijrah harus dimaknai sebagai bentuk perubahan diri ke arah yang lebih baik, baik secara pribadi maupun profesional, termasuk dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Kapolresta Pati melalui Kabag SDM Polresta Pati, Kompol Agunging Tyas Widya Aryani menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan ruang kontemplasi bagi anggota Polri. “Ini saat yang tepat untuk berhenti sejenak, merenung dan memperbaiki diri. Di tengah dinamika tugas, kita perlu kekuatan rohani sebagai penyeimbang,” tuturnya. Ia juga menyebutkan bahwa hijrah adalah konsep yang sangat relevan bagi anggota Polri di era modern. “Hijrah berarti transformasi. Kita harus berani berubah, berani jujur, dan berani melayani dengan hati,” lanjut Kompol Agunging Tyas. Selain itu, ia menegaskan pentingnya momen keagamaan seperti ini sebagai penguat solidaritas internal. “Dengan berdoa dan mendengar ceramah bersama, muncul rasa kebersamaan, semangat saling mengingatkan dalam kebaikan. Kompol Agunging Tyas juga menyampaikan harapannya agar semangat tahun baru Islam dapat diinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas. “Kita ingin anggota Polri yang tidak hanya profesional, tetapi juga bermoral. Itu baru lengkap,” tegasnya. Tak hanya menyoroti aspek spiritual, Kabag SDM Polresta Pati tersebut juga mengingatkan bahwa peningkatan kinerja tidak dapat dipisahkan dari kondisi mental dan emosional yang stabil. “Kita kuat bukan hanya karena fisik atau seragam, tapi karena hati yang bersih dan pikiran yang jernih,” ujarnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib. Para peserta mengikuti dengan penuh antusiasme hingga akhir acara, yang ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan institusi Polri, bangsa dan negara. Editor : Kasnadi (Humas Polresta Pati)

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Para pengguna jalan meminta pemerintah segera memasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan Surade–Ciracap, Kabupaten Sukabumi, terutama di titik rawan kecelakaan. ‎ ‎Kawasan tersebut dikenal gelap saat malam karena minimnya penerangan, khususnya di wilayah perbatasan antara Kecamatan Surade dan Ciracap. ‎ ‎Beberapa titik rawan di antaranya berada di Kampung Cilawang hingga tanjakan Cikarang. Selain gelap, kondisi jalan juga berlubang dan dikelilingi pepohonan lebat di kanan kiri jalan. ‎ ‎“Saya setiap malam lewat sana. PJU sangat minim, kalaupun ada hanya di dekat pemukiman, dan sebagian rusak,” ujar Mansur, warga Desa Ciracap, Selasa (24/6/2025). ‎ ‎Ia menegaskan pentingnya pemasangan PJU untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. “PJU membantu visibilitas, meminimalkan risiko kecelakaan, dan mengurangi potensi kriminalitas,” tambahnya. ‎ ‎Meski hingga kini belum terjadi kecelakaan akibat gelapnya jalan, warga tetap mendesak pemerintah agar tidak menunggu kejadian buruk terlebih dahulu. ‎ ‎“Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Jalan tetap harus terang agar pengguna merasa nyaman,” pungkasnya. ‎ ‎Selain itu, menurut warga lainnya, keberadaan PJU juga akan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang masih aktif di malam hari. Banyak warga yang bekerja pulang malam atau berdagang hingga larut, sehingga penerangan menjadi kebutuhan penting. ‎ ‎Tokoh masyarakat setempat pun menyebut sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi ini melalui musrenbang maupun laporan lisan ke desa, namun hingga kini belum ada realisasi dari instansi terkait. ‎ ‎Mereka berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi atau pihak terkait segera melakukan survei langsung ke lapangan agar kondisi sebenarnya bisa ditindaklanjuti secara konkret. DICKY,S ‎ ‎

Lampung, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memberantas aksi premanisme yang menjadi salah satu penghambat iklim investasi di Provinsi Lampung.(25/6/2025) Hal tersebut disampaikan saat membuka penyuluhan hukum bertema “Tindak Pidana Premanisme dalam Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”. Dalam paparannya, Kapolda menyebutkan bahwa banyak pelaku usaha dan investor yang menarik diri untuk menanamkan modalnya akibat maraknya praktik pemerasan, ancaman, penguasaan wilayah secara ilegal, serta gangguan terhadap ketertiban umum. “Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga hadir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai landasan hukum yang lebih modern dan komprehensif,” ujar Helmy. Kapolda menambahkan, upaya penanggulangan premanisme tidak hanya mengandalkan penindakan hukum semata, namun juga perlu pendekatan preventif. “Kami telah melibatkan para pelaku usaha dan tokoh masyarakat sebagai mitra dalam menjaga stabilitas keamanan,” katanya. Sebagai wujud konkret, Polda Lampung telah menggelar Operasi Pekat Krakatau pada 1–14 Mei 2025 dengan mengerahkan 933 personel dan berhasil mengungkap 234 kasus tindak pidana serta mengamankan 399 pelaku. “Meski hanya berlangsung dua minggu, ini adalah bukti nyata Polri selalu hadir dan responsif demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Helmy. Ia menekankan bahwa upaya ini tidak akan maksimal tanpa kerja sama lintas sektor. “Idealnya operasi semacam ini dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak, untuk memastikan Lampung tetap aman, kondusif, dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujarnya sembari menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga keamanan selama dua tahun lebih masa jabatannya sebagai Kapolda. Lebih lanjut, Kapolda menyoroti posisi strategis Lampung sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Pulau Sumatera, yakni mencapai 9,4 juta jiwa. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi serta daya tarik wisata di provinsi ini harus dijaga bersama. “Setiap akhir pekan, banyak wisatawan dari luar provinsi – terutama berplat A, B, dan BG – datang ke Lampung. Ini peluang, tapi juga tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” paparnya. Kapolda juga mengingatkan agar tak ada lagi tindakan premanisme yang merugikan sektor logistik dan distribusi, seperti kasus penghadangan truk di Way Kanan dan Lampung Utara. “Polisi tidak bisa hadir 24 jam di semua tempat. Maka butuh partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk melawan tindakan yang meresahkan itu,” tegasnya. Di akhir sambutan, Irjen Pol Helmy Santika mengajak seluruh masyarakat menjadikan momen penyuluhan ini sebagai pemahaman hukum bersama dan langkah nyata menciptakan suasana kondusif. “Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga keamanan—baik demi investor maupun warga Lampung itu sendiri,” pungkasnya. Hadir dalam kegiatan sebagai narasumber Nara sumber berdasarkan konfirmasi terakhir yaitu : DR. LAKONI, SH, MH, Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Pemprov Lampung; DR. Beny SH, MH Dosen Universitas Bandarlampung (UBL); Kombes Pol Pahala Simanjuntak, SIK Dirreskrimum Polda Lampung.(Mg)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Upaya Kejaksaan Agung dalam memburu buronan tindak pidana korupsi kembali membuahkan hasil. Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.(25/6/2025) Tersangka yang diamankan berinisial AJP, pria berusia 35 tahun yang berprofesi sebagai guru, ditangkap pada Rabu, 25 Juni 2025, di kawasan Jl. Boulevard, Bintaro, Tangerang Selatan. AJP diketahui terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas penyimpangan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis Unit Sudirman pada periode 2021 hingga 2023. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan AJP menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9.158.660.776 (Rp9,1 miliar). Tersangka yang berdomisili di Dusun Indrayasa, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis itu diamankan tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif saat penangkapan berlangsung. Saat ini, AJP telah dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pernyataannya, Jaksa Agung RI menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan. Ia juga mengimbau kepada seluruh buron untuk segera menyerahkan diri. “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Penegakan hukum harus dijalankan demi kepastian hukum dan keadilan bagi negara serta masyarakat,” ujar Jaksa Agung. Keberhasilan penangkapan AJP menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi, terutama yang merugikan keuangan negara melalui program-program strategis seperti KUR yang seharusnya mendorong pemulihan ekonomi rakyat.(Agus) Sumber: Puspenkum Kejagung

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Pada Rabu, 25 Juni 2025, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting terkait kasus tersebut. Dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial IMR, yang menjabat sebagai Kasubag Perencanaan Penyusunan Anggaran I Biro Perencanaan Kerja Sama Luar Negeri Kemendikbudristek tahun 2019, serta HC, yang diketahui merupakan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek tahun 2020. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan penyimpangan Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022. “Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek,” demikian keterangan resmi dari Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, Program Digitalisasi Pendidikan menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses serta kualitas pendidikan melalui teknologi. Namun, dalam perjalanannya, program ini diduga sarat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejaksaan Agung belum mengungkapkan detail hasil pemeriksaan kedua saksi tersebut, namun penelusuran terhadap dugaan korupsi ini akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor strategis seperti pendidikan.(Agus) Sumber: Humas Kejagung

BIDIK-KASUSNEWS.COM, TEMANGGUNG JAWA TENGAH -menjadi Tren Anak Muda Ketika Hari Libur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung mengintensifkan pantauan perkembangan jalur pendakian gunung dan mempersiapkan tim khusus untuk evakuasi pendaki. Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Temanggung Totok Nursetyanto mengatakan, pada musim libur sekolah diperkirakan akan ada peningkatan wisatawan untuk pendakian ke puncak gunung Sumbing, Sindoro dan Prahu. “Kami persiapkan tim khusus, yang bertugas evakuasi pendaki menuju ke bawah, yakni pendaki yang membutuhkan pertolongan,” katanya, Rabu (25/6/2025). Totok menyampaikan, BPBD terus berkomunikasi dengan pengelola jalur pendakian. Mereka juga diingatkan untuk terus menyampaikan aturan yang harus dipatuhi oleh pendaki selama berada di gunung. Dikemukakan, pendaki harus memastikan badan dalam kondisi fit, tidak menderita penyakit yang membahayakan, membawa peralatan safety, mendaftar di basecamp dan mematuhi aturan selama di pendakian, seperti turut menjaga lingkungan. “Berdasar komunikasi dengan sejumlah pengelola jalur pendakian, ada informasi peningkatan jumlah pendaki, baik di Sumbing, Sindoro dan Perahu,” lanjutnya. Totok meminta pada pengelola jalur pendakian untuk segera menghubungi BPBD, jika ada peristiwa kedaruratan untuk segera dilakukan pertolongan. Pada pendaki yang tidak mengetahui jalur, agar sebisa mungkin meminta pengelola membantu agar tidak tersesat. Pungkasnya. Juralis ( trm )

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan — Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE., MM., bersama Wakil Ketua I Merik Havid, SH., MH., dan Wakil Ketua II Beni Raharjo, S.Sos., menerima kunjungan kerja jajaran DPRD Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (25/6/2025). Kunjungan tersebut menjadi ajang koordinasi dan konsultasi antar-lembaga legislatif daerah, khususnya terkait penyusunan dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang berbasis kajian akademik. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, mengapresiasi inisiatif DPRD Way Kanan yang ingin memperdalam pemahaman serta tata cara pembahasan LKPJ secara komprehensif. “Melalui pendekatan kajian akademik, kita bisa menghasilkan evaluasi yang lebih objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas kepala daerah sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Erma Yusneli. Selain membahas metodologi kajian akademik LKPJ, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik (best practice) dalam optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Perwakilan DPRD Way Kanan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan. Ia menegaskan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugas pengawasan secara efektif. “Kami ingin belajar dan bertukar pengalaman, khususnya dalam hal penyusunan kajian akademik untuk pembahasan LKPJ. Harapannya, hasil diskusi ini dapat kami terapkan di Way Kanan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya. Pertemuan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin sinergi. Kolaborasi antar-DPRD ini diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.(Mg)

Lampung, Bidik-kasusnews.com – Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beserta Ketua Bhayangkari Daerah Lampung bagikan bantuan sosial sembako kepada komunitas ojek online bertempat di SPN Kemiling Polda Lampung. Selasa(24/625) Bantuan sosial ini turut dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Ibu serta Pejabat Utama Polda Lampung yang juga memberikan bantuan sosial ini kepada komunitas ojek online yang ada di wilayah BandarLampung. Paket sembako ini berupa beras, minyak, telur, gula, mie dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan Sosial ini sebanyak 300 paket dengan tujuan memberikan dukungan ekonomi sekaligus mempererat hubungan Polri dengan driver ojek online. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polda Lampung terhadap masyarakat, khususnya para pekerja ojek online yang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari”, Melalui bantuan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk berbagi dan mendukung masyarakat di momentum Hari Bhayangkara ke-79. “Ini sejalan dengan tema Bhayangkara ke-79 Polri Untuk Masyarakat yang mengedepankan pelayanan yang Presisi. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan komunitas ojek online”, ujar Kabid Humas Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan secara simbolis dan foto bersama dengan komunitas ojek online. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polda Lampung untuk terus dekat dengan masyarakat melalui berbagai aksi nyata, khususnya dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79.(Mg)

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Dugaan pelanggaran aturan kembali mencuat terkait penggunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Cirebon. Kali ini, sebuah mobil siaga berpelat merah milik Pemerintah Desa Sampiran, Kecamatan Talun, didapati mengisi bahan bakar jenis Pertalite subsidi di SPBU Ciperna 34.45.143, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, pada Senin pagi, 23 Juni 2025, sekitar pukul 08.10 WIB.(24/6/2025) Mobil dengan nomor polisi E 1517 H, yang diketahui merupakan kendaraan operasional siaga desa, semestinya tidak berhak menggunakan BBM jenis Pertalite bersubsidi. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur bahwa kendaraan dinas berpelat merah, termasuk mobil siaga desa, tidak termasuk dalam daftar penerima BBM subsidi. Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini diduga bukan yang pertama kalinya. Beberapa warga sekitar menyebut mobil siaga Desa Sampiran kerap terlihat mengisi Pertalite di SPBU tersebut. Saat dikonfirmasi, Mandor Desa Sampiran membenarkan bahwa mobil berpelat merah tersebut memang milik Pemerintah Desa Sampiran. Namun, ia berdalih bahwa pembelian BBM untuk mobil siaga desa tersebut tidak berasal dari anggaran desa. “Memang itu mobil siaga desa kami, tapi untuk pembelian BBM, tidak menggunakan dana desa,” ungkapnya singkat. Sebagai informasi, mobil siaga desa umumnya digunakan untuk keperluan darurat masyarakat, seperti transportasi pasien atau pengantaran jenazah. Meski demikian, status kendaraan yang berpelat merah otomatis masuk kategori kendaraan dinas, sehingga tunduk pada aturan larangan penggunaan BBM subsidi. Tindakan pengisian Pertalite bersubsidi oleh mobil dinas bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Warga berharap ada penegakan aturan lebih tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, mengingat BBM jenis Pertalite diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu dan kendaraan non-dinas. Apalagi, praktik serupa dikhawatirkan mencederai rasa keadilan masyarakat di tengah upaya pemerintah mengendalikan distribusi BBM bersubsidi secara tepat sasaran. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, baik dari unsur Pemerintah Desa Sampiran maupun aparat penegak hukum, belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ini. Redaksi: Asep R  

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Yayasan Raihan Care Indonesia (YRCI) kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial membantu sesama. Kali ini, perhatian lembaga kemanusiaan tersebut tertuju pada Nawal Alya Syakira, bayi perempuan berusia tujuh bulan asal Gandul, Depok, yang tengah berjuang melawan kondisi kesehatan serius sejak lahir. Nawal didiagnosis mengalami Atresia Esofagus, kelainan bawaan yang menyebabkan kerongkongan tidak terbentuk sempurna. Tak hanya itu, bayi malang ini juga menderita gizi buruk, jantung bocor, serta Down Syndrome, yang membuat kondisinya semakin kritis. Menurut sang ibu, Nur Khayati, kondisi Nawal memerlukan perawatan intensif dan biaya besar. Saat ini, Nawal hanya bisa menerima asupan makanan melalui selang ke lambung, menggunakan susu khusus merek Infantrini yang harganya berkisar Rp 310.000 hingga Rp 350.000 per kaleng, dengan kebutuhan sekitar tiga kaleng per minggu. “Selain itu, Nawal bergantung penuh pada oksigen, yang setiap harinya kami butuh empat tabung kecil. Biaya isi ulangnya bisa mencapai Rp 140.000 per hari, belum termasuk kebutuhan medis lainnya,” jelas Nur Khayati saat ditemui di kontrakan sederhana mereka di kawasan Gandul, Depok. Kondisi semakin berat karena dokter menganjurkan tindakan trakeostomi, membuka saluran napas langsung ke paru-paru, yang membutuhkan Colostomy Bag seharga Rp 1.500.000 per buku, serta alat Syringe Pump untuk pemberian obat dan nutrisi secara terkontrol, dengan harga mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 20 juta. Suami Nur, Hadi Iskandar, yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online, mengaku kesulitan memenuhi seluruh kebutuhan tersebut. “Buat bayar kontrakan saja sering nunggak, apalagi beli alat-alat medis yang harganya tidak murah,” ungkapnya. Melihat kondisi ini, Slamet Widodo, pimpinan Yayasan Raihan Care Indonesia, mengajak masyarakat yang memiliki kelapangan rezeki untuk bergotong royong membantu Nawal dan keluarganya. Bantuan dapat disalurkan melalui rekening Bank BSI nomor 7310958209 atas nama Yayasan Raihan Care Indonesia. “Konfirmasi donasi dapat dilakukan via WhatsApp ke 0813-1846-4989, dengan format: PD (spasi) Nama Bank (spasi) Tanggal Transaksi (spasi) Nama Donatur (spasi) Jumlah Donasi,” jelas Slamet. Yayasan Raihan Care Indonesia dikenal sebagai lembaga yang aktif menyalurkan bantuan, baik kebutuhan medis, sosial, hingga pendampingan psikologis bagi masyarakat kurang mampu di berbagai daerah Indonesia. “Semoga amal kebaikan seluruh donatur dibalas dengan limpahan rezeki, kesehatan, dan keberkahan yang tak disangka-sangka,” tutup Slamet Widodo penuh harap. Bagi masyarakat yang ingin membantu, sekecil apapun donasi yang diberikan, dapat menjadi harapan besar untuk kesembuhan Nawal, si kecil pejuang kehidupan.(Agus)