BEKASI KOTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial setelah terjadi di area parkir Indomaret Margahayu Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Tujuh orang pelaku yang diketahui merupakan residivis lintas kota berhasil diamankan oleh petugas. Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Lobi Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (3/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, serta Kasi Humas AKP Suparyono. Kapolres mengungkapkan, para pelaku diamankan di wilayah Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (17/10/2025), usai melakukan serangkaian pencurian sepeda motor, termasuk milik korban AS (19) dan HF (23) di Indomaret Margahayu Jaya. “Para pelaku ini merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa, bahkan sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi,” jelas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara lainnya mengeksekusi dengan menggunakan kunci T atau mengangkat sepeda motor secara langsung ketika situasi sepi. Menariknya, dari tujuh tersangka tersebut, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, yakni kakak-adik, yang bersama-sama terlibat dalam aksi pencurian tersebut. “Mereka tidak menggunakan senjata tajam dalam setiap aksinya. Motif utama adalah faktor ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap,” tambah Kapolres. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya tiga unit sepeda motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan-kendaraan tersebut dijual dalam kondisi apa adanya ke wilayah Jakarta Timur, Karawang, dan daerah lain di sekitar Bekasi. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus curanmor, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti minimarket dan area parkir umum. ( Agung) Sumber : Humas Polres Metro Bekasi Kota

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan angka stunting, Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama unsur Forkopimcam melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan telur itik kepada Orang Tua Asuh Genting se-Kecamatan Banjang pada Senin (3/11/2025). Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Banjang ini merupakan bagian dari program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Orang Tua Genting), yang secara rutin dilakukan setiap minggu untuk membantu pemenuhan gizi anak-anak berisiko stunting dan ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK). Acara dihadiri oleh Camat Banjang Rully Lesmana, S.ST.P., M.AP, perwakilan Kapolsek Banjang Aipda Marjuni, Babinsa Banjang Sertu Mukmin dan Kopda Hendra Pratama, serta Rusda Olfah dari Balai Penyuluhan KB Banjang. Dalam kegiatan ini, pemerintah daerah menyalurkan bantuan telur itik sebanyak 8 butir per kepala keluarga setiap minggu, yang disalurkan kepada 277 keluarga penerima manfaat (KPM) dari 20 desa di wilayah Kecamatan Banjang. Tak hanya itu, Kapolsek Banjang juga turut berpartisipasi secara langsung dengan menyerahkan tambahan 100 butir telur itik tahap kedua sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap anak-anak stunting di wilayah tersebut. “Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi lintas sektoral untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah hukum Polsek Banjang. Kami ingin memastikan masyarakat mendapat dukungan gizi yang cukup agar anak-anak tumbuh sehat dan kuat,” ujar Aipda Marjuni yang mewakili Kapolsek Banjang. Program Orang Tua Genting merupakan inovasi pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam menggerakkan peran aktif masyarakat, instansi, dan aparat keamanan untuk bersama-sama mencegah stunting sejak dini. Camat Banjang, Rully Lesmana, dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan. “Menurunkan angka stunting tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak, termasuk Polri dan TNI, agar intervensi gizi dan edukasi kesehatan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya. Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat. Program ini diharapkan dapat terus berjalan konsisten sebagai bagian dari komitmen Polres HSU “Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat.” (Agus)

BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM NovemberAksi tanggap dan sigap ditunjukkan oleh Babinsa Kelurahan Gedong Air, Koramil 410-05/Tanjung Karang Pusat (TKP), Serka Mari Untung, yang langsung turun tangan membantu memadamkan kebakaran bengkel mobil di Jalan Samratulangi Gang Agrek 2, RT 13, Kelurahan Gedong Air, pada Minggu malam (2/11/2024). Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, diduga akibat bara api dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh pemilik bengkel, Bapak Adi Ariyadi, sekitar pukul 17.00 WIB. Bara yang dikira telah padam ternyata kembali menyala dan membakar tumpukan ban bekas serta barang rongsokan di sekitar bengkel. Mendapat laporan dari anggota Linmas setempat, Bapak Yuli, Serka Mari Untung segera bergerak menuju lokasi. Warga sekitar yang sempat panik sudah berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun kobaran api terlalu besar untuk dikendalikan. Dengan koordinasi cepat bersama Linmas atas nama Bapak Widodo, Babinsa segera menghubungi Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung. Tak lama berselang, dua unit mobil damkar tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan api dalam waktu sekitar 30 menit. “Alhamdulillah, berkat kerja sama dan kewaspadaan semua pihak, tidak ada korban jiwa maupun kerugian besar dalam insiden ini. Api hanya membakar barang-barang bekas yang sudah tidak terpakai,” jelas Serka Mari Untung di lokasi kejadian. Apresiasi juga datang dari Camat Tanjung Karang Barat, Lurah Kelapa Tiga Permai, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan Linmas setempat, yang menilai kehadiran Babinsa sangat membantu dalam menjaga kondusifitas dan mempercepat penanganan. Kegiatan pemadaman berlangsung aman, tertib, dan terkendali, mencerminkan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Damkar, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi warga agar selalu berhati-hati dalam membakar sampah atau mengelola api terbuka di area yang berpotensi mudah terbakar. ( Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Semangat pelestarian budaya dan kebanggaan terhadap karya anak bangsa menggelora dalam acara “Bersinar Sriwijaya dalam Budaya dan Prestasi untuk Sumatera Selatan”, yang digelar di Gedung Pertunjukan Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/11/2025). Pagelaran spektakuler ini merupakan hasil kolaborasi antara Komisi X DPR RI, Kementerian Kebudayaan, dan Fahmi Sriwijaya Dancer, sekaligus menjadi penanda 25 tahun perjalanan Fahmi Sriwijaya atau Rishi Algafari dalam dunia seni tari dan musik. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., yang memberikan apresiasi tinggi terhadap karya dan dedikasi Fahmi dalam mengangkat budaya Nusantara, khususnya Sumatera Selatan. “Kita perlu terus melindungi, mengembangkan, dan melestarikan budaya. Alhamdulillah, sajian dari Fahmi termasuk yang terbaik dan sangat mengesankan,” ujar Himmatul Aliyah dalam sambutannya. Turut hadir pula Hj. Vinita Citra Karini, SE., M.Si., Kepala Humas dan Dokumentasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan, yang datang langsung dari Palembang. Ia menyampaikan rasa bangganya atas kontribusi Fahmi sebagai putra daerah yang tetap mengharumkan nama Sumatera Selatan meski berkarya di ibu kota. “Kami bangga ada putra daerah seperti Fahmi Sriwijaya. Meski tinggal di Jakarta, beliau terus mengangkat budaya Sumsel di kancah nasional. Kami akan terus memberikan dukungan penuh,” ungkap Vinita. Dalam kesempatan tersebut, Fahmi Sriwijaya mengaku terharu sekaligus bersyukur dapat mewujudkan impian panjangnya untuk mempersembahkan karya terbaik di panggung kolaboratif bersama DPR RI dan Kementerian Kebudayaan. “Hari ini seperti mimpi yang jadi kenyataan. Setiap seniman pasti memimpikan bisa menampilkan karya sendiri di panggung besar dengan dukungan berbagai pihak. Ini tidak bisa dinilai dengan apapun,” ucapnya dengan haru. Didirikan sejak tahun 2000, Sanggar Sriwijaya Dancer telah menjadi wadah bagi banyak seniman muda untuk mengekspresikan kecintaan terhadap budaya Palembang dan Sumatera Selatan. Dalam acara kali ini, penonton disuguhkan beragam pertunjukan khas, seperti Tari Gending Sriwijaya, Tari Bekance Sungai Musi, Tari Behusek Krotokan, Lagu Bedana Berjaya, Lagu Palembang Kito Beli, hingga Tari Sarungan dan Lagu Bersinar Sriwijaya. Fahmi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan acara, termasuk Yai Nuncjik Alidin, Abah Sjarifuddin, serta berbagai komunitas dan lembaga seperti Lenggang Harmoni Staf Bank BTN, Real Art Indonesia, Kemuning Cindo Nian, SMP 58 Jaksel, TK Al-Azhar 20 Cibubur, Sanggar Melati Karangan, dan Sriwijaya Band. Pagelaran “Bersinar Sriwijaya” tidak hanya menjadi ajang perayaan karya Fahmi Sriwijaya, tetapi juga menjadi simbol bahwa budaya adalah identitas dan kebanggaan yang harus terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. ( Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat pesisir, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Klinik Terapung di wilayah Desa Paminggir, Kecamatan Paminggir, pada Minggu (2/11/2025). Kegiatan sosial yang dimulai pukul 11.45 WITA ini berlangsung di perairan Sungai Barito, dengan menggandeng tenaga medis dari Puskesmas Paminggir. Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang tinggal di daerah perairan terpencil yang sulit dijangkau fasilitas medis darat. Kasat Polairud Polres HSU menjelaskan, kegiatan Klinik Terapung merupakan bagian dari program Polri Presisi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus membantu meningkatkan derajat kesehatan warga pesisir. “Melalui Klinik Terapung ini, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat perairan yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut peduli pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, petugas kesehatan memberikan pemeriksaan umum, pengobatan ringan, serta edukasi kesehatan bagi warga setempat. Masyarakat tampak antusias dan berterima kasih atas pelayanan yang diberikan secara gratis dan ramah oleh tim gabungan. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Sat Polairud Polres HSU dan Puskesmas Paminggir dalam memperkuat pelayanan publik di wilayah perairan. Selain meningkatkan derajat kesehatan warga, kegiatan ini turut mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat pesisir. Dengan mengusung semangat “Nityacas Samapta, Arnavat Darpha Mahe, Cakra Buana Samapta”, Sat Polairud Polres HSU berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan humanis dan bermartabat, sejalan dengan motto “Ikhlas, Komitmen, Konsisten, dan Bermartabat.” ( Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Waylaga, Serka Arfai, melaksanakan patroli terpadu bersama unsur pimpinan daerah dan masyarakat pada Sabtu malam (1/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Patroli melibatkan Lurah Waylaga, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, serta anggota Linmas setempat, yang bersama-sama menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Kelurahan Waylaga, antara lain Jl. Ir. Sutami, Kampung Purwodadi, Genepo, dan Kroi. Menurut Serka Arfai, kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif warga akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dari potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan kenakalan remaja. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak remaja agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Generasi muda harus kita arahkan menjadi generasi yang tangguh, berkualitas, dan cinta tanah air,” ujar Serka Arfai di sela kegiatan. Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, kegiatan patroli ini juga menjadi media mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, sejalan dengan semangat kemanunggalan TNI-rakyat. Kehadiran Babinsa di tengah warga pada malam hari memberikan rasa aman serta memperkuat solidaritas sosial di lingkungan setempat. Patroli terpadu yang digelar Koramil 410-01/PJG di bawah Kodim 0410/KBL ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna memastikan terciptanya situasi yang kondusif dan harmonis di wilayah Waylaga. (Agus)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan kejahatan digital. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 2.597 laporan tindak pidana siber dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp24,3 miliar. Kejahatan daring yang paling banyak dilaporkan meliputi online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa tren kejahatan siber meningkat signifikan antara Mei hingga Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan dalam kurun dua bulan. “Modus yang digunakan pelaku semakin beragam dan canggih — mulai dari penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif (pig butchering scam), hingga pemerasan seksual (sextortion),” ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jejaring internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Di Indonesia, sindikat merekrut orang untuk membuka rekening bank dan dompet kripto, yang kemudian dijual ke jaringan penipu di Kamboja. Di negara tersebut, para operator mengendalikan aksi penipuan menggunakan server luar negeri. Menurut laporan resmi Direktorat Siber, platform WhatsApp menjadi sarana paling banyak digunakan dalam kasus penipuan (486 kasus), disusul Instagram (98 kasus), Facebook (66 kasus), dan e-commerce (30 kasus). Kini, pelaku juga memanfaatkan phishing, smishing, malware, hingga teknologi deepfake berbasis AI untuk mencuri data korban. “Kejahatan ini bukan lagi berskala lokal, melainkan lintas negara. Para pelaku memanfaatkan teknologi terbaru, dari aplikasi palsu di Playstore hingga manipulasi wajah dengan deepfake,” tegas Kombes Budi Hermanto. Satgas Siber dan Kolaborasi Lintas Lembaga Dalam upaya menekan maraknya penipuan daring, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber yang bekerja sama dengan Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) bentukan OJK. Sejak awal 2024 hingga Oktober 2025, Satgas ini berhasil memblokir 4.053 situs dan aplikasi ilegal, menutup 117 rekening bank, serta menonaktifkan 2.422 nomor telepon dan akun WhatsApp yang digunakan untuk tindak penipuan. Secara nasional, sejak 2017, Satgas PASTI telah menghentikan 13.230 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 1.813 investasi ilegal, 11.166 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Total kerugian masyarakat akibat aktivitas tersebut mencapai Rp142,1 triliun hingga triwulan pertama 2025. SIKAP – Inovasi Cepat Tangani Online Scam Untuk memperkuat respon terhadap kejahatan siber, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi SIBER UNGKAP (SIKAP) – Anti Scam Center, yang dapat diakses melalui https://metrojaya.id. Sistem ini mengintegrasikan pelaporan masyarakat, koordinasi dengan perbankan, dan pemblokiran rekening pelaku dalam waktu cepat. Sebelumnya, proses pemblokiran rekening pelaku bisa memakan waktu hingga 12 hari kerja. Kini, berkat kolaborasi dalam wadah Integrated Scam Control (ISC) bersama OJK dan perbankan nasional, proses itu bisa diselesaikan hanya dalam ±15 menit setelah laporan terverifikasi. “Korban tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi. Cukup lapor secara online, dan tim SIBER UNGKAP akan segera menindaklanjuti dengan pihak bank untuk membekukan rekening pelaku,” jelas Budi. Imbauan untuk Masyarakat Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi cepat untung tanpa izin resmi. Warga diminta selalu memeriksa legalitas perusahaan keuangan melalui situs OJK dan tidak mengunduh aplikasi dari tautan mencurigakan. Apabila menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkan melalui Aplikasi SIKAP – Anti Scam Center di situs resmi https://metrojaya.id. “Kesadaran digital masyarakat adalah benteng pertama menghadapi kejahatan online. Kami mengajak seluruh warga untuk lebih waspada, cermat, dan berani melapor. Polda Metro Jaya berkomitmen memperkuat literasi digital sekaligus menindak tegas para pelaku,” pungkas Kombes Pol Budi Hermanto. ( Agung)

BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Gemuruh semangat kebersamaan dan sportivitas menggema di Room Indoor Drachen Billiard & Coffee, Sabtu (1/11/2025), saat Turnamen Billiard Piala Dandim Cup 2025 resmi dibuka. Ajang bergengsi yang mempertemukan 128 atlet billiard dari berbagai daerah ini dibuka secara simbolis oleh Dandim 0410/Kota Bumi, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M. Tak sekadar menjadi ajang adu ketangkasan, turnamen ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarpecinta billiard. Ketua Panitia Penyelenggara, Yongki, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun semangat persaudaraan dan melahirkan bibit unggul di dunia olahraga. “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah sebagai ajang silaturahmi dan wadah berkumpulnya para atlet billiard dari berbagai wilayah. Kami berharap dapat lahir atlet-andalan yang membawa nama baik daerah hingga nasional,” ujarnya penuh optimisme. Kegiatan yang turut dipantau oleh Babinsa Kelurahan Kota Baru, Serka Sahari dari Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur ini berlangsung tertib dan hangat. Pembukaan juga diwarnai dengan kehadiran para pejabat penting, di antaranya Asisten Bidang I Setda Kota Bandar Lampung Wilson Faisol yang mewakili Walikota, Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolresta, serta perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama. Dukungan terhadap dunia olahraga semakin terasa dengan kehadiran Ketua POBSI Provinsi Lampung, Taufan Aditya Irana, S.Stp., M.Si., dan Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, SP. Acara berlangsung khidmat—diawali dengan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan panitia, serta sambutan dari para tamu kehormatan. Pukul 11.10 WIB, Dandim 0410/KBL secara simbolis membuka turnamen dan berfoto bersama peserta, menandai dimulainya pertandingan yang sarat semangat persaingan sehat. Dengan mengusung semangat “Tetap Semangat, Pantang Menyerah, Selalu Gembira dalam Bertugas,” turnamen ini diharapkan tak hanya melahirkan juara baru, tetapi juga memperkuat sinergi positif antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun budaya olahraga yang solid dan berprestasi. ( Agus)

BANDAR LAMPUNG – Bidik-Kasusnews.com Semangat gotong royong kembali menggema di Kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Jumat (31/10/2025). Para warga bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 410-06/KDT bahu-membahu memperbaiki parit, jalan, dan jembatan di lingkungan mereka yang telah lama rusak. Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Bumi Manti, Gang Bayangkara, tepat di belakang kompleks Koramil setempat ini, menjadi bukti nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat dan lingkungannya. Aksi tersebut turut melibatkan Wadanramil 410-06/KDT Kapten Arm Iwan S, Lurah Kampung Baru Raya Diding Sagita, S.E., M.M., perangkat RT, Linmas, serta puluhan warga sekitar. Babinsa Jadi Penggerak Utama Serma Sugeng Dp, Babinsa Kampung Baru Raya yang mempelopori kegiatan ini, menjelaskan bahwa aksi tersebut lahir dari kepedulian terhadap kesulitan masyarakat. “Kami melihat langsung kondisi jalan dan jembatan yang rusak, juga parit yang tersumbat. Semua itu menyulitkan warga dalam beraktivitas. Daripada menunggu bantuan, kami bergerak bersama memperbaikinya,” ujar Serma Sugeng di sela kegiatan. Ia menambahkan, kegiatan gotong royong seperti ini menjadi wadah mempererat hubungan antara prajurit TNI dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kembali semangat kebersamaan yang mulai pudar di tengah modernisasi. Sinergi Pemerintah dan TNI Bangkitkan Kepedulian Sosial Lurah Kampung Baru Raya, Diding Sagita, S.E., M.M., mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian Babinsa. Menurutnya, keberadaan TNI di tengah masyarakat tidak hanya menyelesaikan persoalan fisik, tetapi juga memperkuat persaudaraan sosial. “Inilah contoh nyata sinergi antara pemerintah kelurahan dan TNI. Kehadiran Babinsa mampu membangkitkan kembali semangat gotong royong warga. Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan peran aktif TNI,” ujar Diding. TNI dan Rakyat Tak Terpisahkan Sementara itu, Wadanramil 410-06/KDT Kapten Arm Iwan S menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata dari konsep kemanunggalan TNI dan rakyat. “TNI hadir untuk rakyat. Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lewat gotong royong ini, kita perkuat ikatan batin dan rasa kebersamaan,” ungkapnya. Harmoni dan Semangat Kebersamaan Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berjalan lancar, aman, dan penuh antusiasme. Warga terlihat kompak bekerja sama, mulai dari membersihkan parit, menimbun jalan berlubang, hingga memperbaiki jembatan kecil yang menjadi akses utama antar-gang. Aksi ini bukan hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga memperbaiki hubungan sosial di tengah masyarakat. Kegiatan serupa diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain di Bandar Lampung agar lebih mandiri dalam membangun lingkungan masing-masing. Gotong Royong Sebagai Kekuatan Bangsa Kegiatan perbaikan infrastruktur yang digagas Babinsa Koramil 410-06/KDT ini membuktikan bahwa semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama bangsa. Kehadiran TNI di tengah masyarakat bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata bahwa pembangunan tidak selalu menunggu bantuan besar, melainkan bisa dimulai dari kepedulian kecil yang dilakukan bersama-sama. ( Agus)

KUNINGAN – Bidik-Kasusnews.com Asap hitam pekat yang terus membumbung dari kawasan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, menimbulkan keresahan warga. Sumbernya diduga berasal dari aktivitas pembakaran arang briket milik CV Cimara Surya Gemilang, sebuah perusahaan yang kini tengah menjadi sorotan publik lantaran diduga mencemari lingkungan dan beroperasi tanpa kelengkapan izin lingkungan yang sah. Warga Resah, Asap Hitam Selimuti Pemukiman Sejumlah warga sekitar mengaku sudah lama merasa terganggu oleh kepulan asap tebal yang setiap hari menyelimuti wilayah perkampungan. “Kami seperti hidup di tengah kobaran asap. Pagi sampai malam bau arang menyengat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya (31/10/2025). Pantauan tim media di lapangan memperlihatkan, pabrik arang tersebut tidak memiliki cerobong berfilter maupun sistem pengendalian emisi sebagaimana disyaratkan bagi industri pembakaran kayu. Akibatnya, udara di sekitar lokasi menjadi keruh dan berbau menyengat. Diduga Langgar Aturan Lingkungan Hidup Dari hasil penelusuran, CV Cimara Surya Gemilang diduga belum mengantongi izin lingkungan lengkap sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, perusahaan juga tidak terlihat memiliki sistem pengelolaan limbah abu dan residu pembakaran, yang seharusnya menjadi kewajiban utama bagi industri berisiko tinggi terhadap polusi udara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pelaku usaha yang menyebabkan pencemaran udara dapat dikenakan sanksi pidana hingga 3 tahun penjara serta denda maksimal Rp3 miliar. Konfirmasi Terhambat, Pihak Perusahaan Bungkam Upaya tim media untuk melakukan konfirmasi ke pihak pengelola CV Cimara Surya Gemilang belum membuahkan hasil. Tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang bersedia memberikan tanggapan resmi, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Sebagai insan pers, kami tetap menjunjung asas cover both sides, dan membuka ruang hak jawab kepada pihak perusahaan agar berita ini tetap berimbang dan tidak merugikan pihak manapun. Diduga Gunakan Kayu Tanpa Dokumen Resmi Temuan lain di lapangan menunjukkan adanya tumpukan gelondongan kayu mentah di area produksi tanpa dokumen asal-usul yang jelas. Jika benar kayu tersebut tidak memiliki SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan) atau Sertifikat SVLK, maka penggunaan bahan baku itu berpotensi melanggar UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara. K3 Diduga Diabaikan, Pekerja Tanpa APD Selain dugaan pencemaran udara, indikasi pelanggaran juga terlihat dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat proses pembakaran berlangsung, padahal hal tersebut telah diatur tegas dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja. Seruan Warga: “Kami Butuh Udara Bersih!” Warga Mandirancan berharap agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Dinas Perindustrian, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin dan dampak aktivitas pabrik tersebut. “Kami tidak menolak industri, tapi jangan sampai napas kami jadi taruhannya. Kami butuh udara bersih, bukan abu setiap hari,” ujar warga lain dengan nada kecewa. Penutup: Saatnya Pemerintah Hadir Kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh CV Cimara Surya Gemilang menjadi gambaran lemahnya pengawasan terhadap industri kecil-menengah berisiko tinggi di daerah. Regulasi telah jelas, namun implementasi di lapangan sering kali tumpul di hadapan kepentingan ekonomi. Jika hal ini dibiarkan, bukan hanya udara Kuningan yang tercemar, tetapi juga nama baik pemerintah daerah yang terkesan abai terhadap hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana dijamin dalam Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009. (Tim Red)