Pekanbaru, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi melaksanakan tahap II berupa pelimpahan tiga tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V tahun anggaran 2022–2023. Penyerahan dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Meranti untuk segera diproses ke pengadilan.(27/8/2025) Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau menjelaskan, ketiga tersangka adalah MRN, HB (Direktur PT Gumilang Sajati selaku konsultan pengawas), serta RN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau. Kasus ini bermula ketika BPTD Kelas II Riau mengalokasikan anggaran Rp27,6 miliar untuk pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit. Melalui lelang, proyek senilai Rp25,9 miliar dimenangkan konsorsium PT Berkat Tunggal Abadi – PT Canayya Berkat Abadi (KSO) dan dikontrakkan pada 15 November 2022 dengan masa kerja 365 hari. Namun, pelaksanaan proyek justru dikendalikan MRN yang bukan personel resmi perusahaan pemenang lelang. Seluruh dana proyek masuk ke rekening perusahaan, tetapi dikuasai MRN. Dalam perjalanan, proyek mengalami tiga kali addendum, termasuk perpanjangan waktu 90 hari serta kenaikan nilai kontrak menjadi Rp26,7 miliar. Lebih lanjut, MRN bersama HB menyusun laporan progres pekerjaan fiktif hingga 80,824% dan disetujui RN selaku PPK. Laporan tersebut menjadi dasar pencairan dana sebesar Rp17,4 miliar. Akan tetapi, hasil audit teknis mengungkapkan progres riil hanya 31,68%. Akibat rekayasa ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp12,59 miliar, sebagaimana hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau per 30 Juni 2025. “Ketiganya diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara. Penyidik menetapkan tersangka setelah menemukan minimal dua alat bukti yang sah,” ungkap pihak Kejati Riau. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, MRN, HB, dan RN ditahan di Rutan Kelas II Meranti selama 20 hari terhitung sejak 27 Agustus hingga 15 September 2025. Jaksa Penuntut Umum tengah menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Pekanbaru.(Agus)
Semarang, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah kembali menjerat dua pejabat tinggi Kabupaten Klaten sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten aktif, Jajang Prihono, serta mantan Sekda Klaten periode 2016–2021, Jaka Salwadi. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, menyebutkan penetapan keduanya dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan dalam perjanjian sewa Plaza Klaten yang merugikan keuangan negara hingga Rp6,88 miliar. “JS dan JP diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menandatangani perjanjian sewa tanpa melalui mekanisme pemilihan mitra. Klausul perjanjian juga menguntungkan pihak penyewa, tetapi merugikan Pemkab Klaten,” ujar Lukas. Dalam perkara ini, Jajang Prihono langsung ditahan dan digiring ke Lapas Semarang, sementara Jaka Salwadi belum ditahan karena alasan kesehatan berdasarkan surat keterangan dokter. Modus yang dilakukan, lanjut Lukas, antara lain memperpanjang masa sewa melebihi batas maksimal lima tahun, membolehkan pembayaran sewa bulanan, serta membatasi pungutan sewa hanya pada area yang ditempati tenant. Hal serupa terjadi saat Jajang Prihono menandatangani perjanjian baru dengan PT Matahari Makmur Sejahtera pada 2023. Sebelumnya, Kejati Jateng telah lebih dulu menetapkan dua tersangka lain, yakni Didik Sudiarto, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Klaten, serta Jap Ferry Sanjaya, Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera. Dengan tambahan dua Sekda Klaten, kini total ada empat tersangka dalam kasus ini. Atas perbuatannya, kedua Sekda dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Kerugian negara sebesar Rp6,88 miliar telah diverifikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” tegas Lukas.(Agus)
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Upaya peredaran narkotika lintas provinsi berhasil digagalkan jajaran Polda Lampung. Sebanyak 40 kilogram ganja asal Padang, Sumatera Barat, disita polisi dalam sebuah operasi di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang kurir berinisial JM, warga Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang. “Barang bukti berupa 40 kilogram ganja berhasil diamankan bersama seorang kurir berinisial JM yang diketahui berasal dari Padang,” ujar Yuni saat memberikan keterangan, Rabu (27/8/2025). Menurut Yuni, JM mengaku tidak sendirian dalam membawa ganja tersebut. Ia berangkat dari Padang bersama seorang rekannya berinisial FR. Namun, saat dilakukan penggerebekan di sebuah penginapan, FR sudah tidak berada di lokasi. “Pelaku FR saat ini masih dalam pengejaran. Dari keterangan JM, keduanya berangkat bersama, namun FR tidak ada saat proses penangkapan berlangsung,” kata Yuni. Polda Lampung menegaskan pihaknya terus memburu keberadaan FR sekaligus mendalami jaringan narkoba antarprovinsi yang berusaha memasok barang haram ke wilayah Lampung.(Mg)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar ribuan massa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8) berakhir ricuh. Demonstrasi yang dipelopori berbagai elemen masyarakat—mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek daring—menyuarakan penolakan terhadap kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang disebut mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.(26/8/2025) Kericuhan pecah sekitar pukul 12.45 WIB, ketika aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa yang bertahan di depan halaman utama DPR. Aksi saling dorong tidak terhindarkan, bahkan sejumlah demonstran melemparkan botol plastik sebagai bentuk perlawanan. Sekitar pukul 14.00 WIB, bentrokan kembali terjadi di pintu belakang DPR. Massa berusaha merangsek masuk dengan melempar batu ke arah pos pengamanan, hingga memicu pembakaran sepeda motor. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata secara berulang. Pantauan di lapangan menunjukkan aparat Brimob setidaknya menembakkan gas air mata lebih dari lima kali dalam rentang setengah jam. Massa kemudian mundur ke arah Stasiun Palmerah, Gelora Bung Karno (GBK), dan Senayan Park. Di lokasi ini, banyak demonstran mengalami iritasi mata, sesak napas, hingga panik akibat paparan gas air mata. “Pak, yang ditembak harus anggota DPR, bukan kami!” teriak salah satu demonstran di tengah kepulan asap gas. Beberapa peserta aksi menyuarakan langsung alasan mereka turun ke jalan. Danar, seorang mahasiswa, menyebut dirinya hadir tanpa membawa atribut kampus. “Saya tidak bisa terima ketika rakyat banyak kena PHK, sementara DPR mendapat gaji ratusan juta,” ujarnya. Alfin, pengemudi ojek daring, menambahkan, “Kami susah mencari uang harian, tapi DPR bisa hidup mewah. Kalau seperti ini, lebih baik DPR dibubarkan.” Rahmini, buruh pabrik yang ikut berdemo meski harus bolos kerja, menyatakan, “Kami sudah lama merasakan ketidakadilan. DPR tidak lagi mewakili rakyat.” Aksi yang diorganisir oleh kelompok Revolusi Rakyat Indonesia ini menjadi viral di media sosial dan menuai beragam reaksi publik. Ketua DPR RI Puan Maharani merespons dengan imbauan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan saling menghormati. Ia berjanji DPR akan menampung masukan masyarakat demi perbaikan kinerja lembaga. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengingatkan aparat keamanan untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tidak semakin memanas. Dari data sementara, sedikitnya dua orang demonstran terluka, salah satunya akibat lemparan batu yang mengenai kepala. Korban telah mendapat perawatan medis dengan bantuan TNI dan tim relawan kesehatan. Hingga sore hari, aparat kepolisian masih berjaga ketat di sekitar komplek DPR untuk mengantisipasi adanya gelombang massa susulan.(Agus)
Lampung, Bidik-kasusnews.com — Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 berhasil memastikan langkah ke partai final Piala Soeratin U-15 tingkat Provinsi setelah mengalahkan Persilat FC dengan skor meyakinkan 3-0. (Senin/25/82025) Pertandingan yang digelar di Lapangan Karang Anyar ini berlangsung sengit sejak awal, namun Bhayangkara FC tampil dominan dengan serangan efektif yang berbuah tiga gol tanpa balas. Kemenangan tersebut menegaskan kualitas Bhayangkara FC U-15 sebagai salah satu kandidat kuat juara turnamen tahun ini. Kesempatan berharga ini DirReskrimsus Polda Lampung Kombes Derry selaku ketua Tim menyampaikan semangat dan apresiasi, “Terimakasih kepada tim dan para pemain yang telah berjuang dan semangat didalam setiap pertandingan dan dengan kemenangan ini kita berhak melaju ke partai final untuk mengukir sejarah menjadi juara”, ucap Kombes Derry Dengan hasil ini, Bhayangkara FC U-15 berhak melaju ke babak final Piala Soeratin yang akan digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB di Lapangan Margo Mulyo, Jati Agung. Para pendukung pun diharapkan hadir memberikan dukungan penuh bagi Bhayangkara FC U-15 dalam perebutan gelar bergengsi ini.(Mg)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa Bintang Mahaputera Utama kepada Alm. Prof. Dr. H. Fahmi Idris, S.E., M.H., dalam upacara penganugerahan tanda kehormatan kenegaraan yang digelar di Istana Negara, bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Senin (25/8/2025). Kabar bahagia ini disampaikan oleh putri almarhum, Fahira Idris, melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengungkapkan rasa syukur sekaligus kebanggaan keluarga atas penghargaan negara yang diberikan kepada sang ayah. “Dengan penuh rasa syukur, kami keluarga besar Prof. Dr. H. Fahmi Idris, S.E., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto, atas penganugerahan Tanda Jasa & Tanda Kehormatan ini,” tulis Fahira dalam unggahannya. Fahira menambahkan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan atas jasa almarhum, tetapi juga pengingat sekaligus warisan nilai perjuangan yang harus dijaga dan diteruskan oleh generasi berikutnya. Alasan Penganugerahan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada almarhum Fahmi Idris atas jasa luar biasa dalam bidang pembangunan ekonomi, khususnya melalui kebijakan perindustrian dan ketenagakerjaan. Dedikasi almarhum terbukti dalam mendorong penguatan industri nasional, penyerapan tenaga kerja, serta pengembangan wirausaha yang memberi dampak luas bagi kemajuan bangsa. Warisan Perjuangan Fahmi Idris Sebagai tokoh nasional, Fahmi Idris dikenal sebagai akademisi, politisi, dan menteri yang berperan besar dalam penguatan sektor ekonomi Indonesia. Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus bekerja dengan integritas, semangat kebangsaan, dan pengabdian tulus bagi tanah air. “Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk memperkokoh persatuan dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Fahira Idris. Penganugerahan ini semakin menegaskan bahwa dedikasi Fahmi Idris semasa hidupnya telah meninggalkan jejak penting dalam pembangunan bangsa, sekaligus menjadi teladan bagi generasi penerus Indonesia.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, menggantikan Marthinus Hukom, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Pengangkatan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Dalam prosesi pelantikan, Suyudi Ario Seto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Saya akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Suyudi saat mengikrarkan sumpah. Usai pengambilan sumpah, Suyudi menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Prabowo. Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para menteri Kabinet Merah Putih yang hadir. Profil Singkat Suyudi Ario Seto Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994 dan dikenal berkarier di bidang reserse. Ia pernah bertugas di Resmob Polda Metro Jaya, menjabat Kapolsek di Pasar Minggu, Tanah Abang, dan Penjaringan, hingga Kasat Reskrim di Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat. Selain itu, Suyudi juga pernah menjabat Kapolres Majalengka, Bogor, Bogor Kota, dan Metro Jakarta Pusat (2014–2017). Di tingkat Mabes Polri, ia menduduki jabatan Wadirtipideksus, Wadirtipidsiber, dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II di Bareskrim. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya, lalu menjabat sebagai Kapolda Banten pada Juni 2024. Atas pengabdiannya, Suyudi menerima berbagai tanda kehormatan, di antaranya SL. Pengabdian XXIV, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Dharma Nusa, hingga SL. Operasi Kepolisian. Pelantikan ini menandai awal tugas Suyudi Ario Seto memimpin BNN RI dalam melanjutkan perjuangan memberantas narkotika serta mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba). (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,5 kilogram hasil ungkap kasus di Sragen, Jawa Tengah, dengan tersangka bernama Hariyanto. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Incinerator Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan berupa satu koper biru merek Anka berisi delapan lempengan padat melamin berbentuk telenan, yang setelah diperiksa dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat 18,5 kilogram. Dalam kegiatan ini, turut hadir tim Dittipidnarkoba yang dipimpin oleh KOMPOL I Gede Putu, S.H., M.H., M.Si., IPTU Etti Prihartini, S.E., M.H., IPDA Kadek Hendrawan, S.H., AIPTU L. Siahaan, serta Brigadir Fariz. Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut juga mendapat pendampingan dari berbagai instansi, antara lain: Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melalui jaksa Panji Sudrajat, S.H., M.H. yang mengikuti secara virtual, Provost Polri yang diwakili Brigadir E. Simbolon dan Bripda M.Z. Gozali, serta perwakilan Puslabfor BNN, Rita Setiawati, S.Si dan Syifa Darumpoko, A.Md. Kasubdit II Dittipidnarkoba menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk mencegah barang bukti tersebut kembali disalahgunakan. “Barang bukti sabu seberat 18,5 kilogram ini dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polri memberantas peredaran narkotika hingga tuntas. Kami pastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan,” ungkapnya. Selama kegiatan berlangsung, pemusnahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Polri bersama aparat penegak hukum lainnya terus bekerja keras dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang mengancam generasi bangsa. (Agus)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai – Ribuan jemaah dari berbagai daerah memadati Lapangan Pahlawan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (24/8/2025) malam untuk menghadiri Tabligh Akbar dan HSU Bersholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Acara ini digelar dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 sekaligus menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Untuk memastikan jalannya acara berlangsung aman, tertib, dan lancar, Polres HSU mengerahkan personel pengamanan di lokasi dan jalur sekitar kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres HSU, Achmad Jarkasi, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR. HC. H. Supian HK, Bupati HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan, serta Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. Selain itu, unsur Forkopimda, SKPD, tokoh agama, habaib, alim ulama, serta ribuan jemaah dari Kalsel, Kalteng, hingga Kaltim juga hadir memeriahkan kegiatan bersholawat ini. Sejumlah ruas jalan yang menjadi fokus pengamanan antara lain Jl. Kuripan, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Norman Umar, Jl. Ahmad Yani, dan Jl. Patmaraga. Menurut laporan kepolisian, tidak kurang dari 9.000 jemaah hadir, sehingga rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menyampaikan bahwa pengamanan ini tidak hanya difokuskan pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk memastikan keamanan serta kenyamanan para jemaah. “Kami memastikan kegiatan HSU Bersholawat berjalan aman, tertib, dan khidmat. Personel juga disiagakan untuk membuka akses darurat bagi ambulans, pemadam kebakaran, atau kebutuhan mendesak lainnya,” ujar Kapolres. Hingga acara berakhir, kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kekhidmatan. Kehadiran Habib Syech beserta ribuan jemaah yang bersholawat bersama menciptakan suasana religius dan penuh kebersamaan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.(Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Menjelang digelarnya acara keagamaan Tabliqh Akbar dan Amuntai Bershalawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar apel kesiapan pengamanan di Lapangan Mapolres HSU, Jalan Muhajirin No. 02, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Minggu (24/8/2025) sore. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., dan turut dihadiri Bupati HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan, Sekda Adi Lesmana, Kasat Pol PP Asikin Noor, S.STP., serta jajaran Forkopimda Kabupaten HSU. Kekuatan Pengamanan Gabungan Dalam apel tersebut, ratusan personel gabungan disiagakan, terdiri dari: Satu pleton Satpol PP Satu pleton Sat Samapta Polres HSU Satu pleton gabungan staf dan Polsek jajaran Polres HSU Satu pleton Dinas Perhubungan Satu pleton gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Satresnarkoba Polres HSU Satu pleton TNI Kodim 1001 Amuntai-Balangan Kapolres HSU melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa apel kesiapan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh personel memahami peran dan tanggung jawabnya. “Kegiatan apel ini penting untuk menyatukan langkah personel gabungan. Mengingat Tabliqh Akbar dan Amuntai Bershalawat akan dihadiri ribuan jamaah, maka pengamanan harus dilakukan secara maksimal dengan tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar IPTU Asep menyampaikan pesan Kapolres. Fokus Pengamanan dan Antisipasi Selain memastikan kelancaran lalu lintas dan ketertiban jalannya acara, pengamanan juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan. “Kami berharap seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menjaga situasi tetap kondusif agar jamaah bisa beribadah dengan nyaman serta khusyuk,” tambah Kapolres. Sinergi Lintas Sektor Apel kesiapan ini juga menjadi ajang pengecekan kekuatan personel, sarana, dan prasarana pendukung. Dengan sinergi antara Polri, TNI, Pemkab HSU, dan stakeholder terkait, diharapkan kegiatan Tabliqh Akbar dan Amuntai Bershalawat dapat berlangsung aman, lancar, dan penuh keberkahan.(Agus)