JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Koperasi Parsadaan Simangambat Ujung Batu (“Parsub”) dan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Harapan, mengajukan gugatan perdata dan menang di Pengadilan Negeri Padangsidempuan maupun Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara perdata Nomor 37/Pdt.G/2015/PN.Psp dan Nomor 46/Pdt.G/2015/PN.Psp di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan dan Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara pada tahun 2015. Dan diperkuat dengan putusan PK di Mahkamah Agung (MA). Secara De Facto dan De Jure Tak pernah ada hutan Register 40 karena belum ada tata batas dan penetapan kawasan yang disebut pihak pemerintah sebagai hutan Register 40. Kata Wakil Ketua Asosiasi Petani Plasma Sawit Indonesia (APPSI), Hilman Firmansyah kepada Wartawan Selasa, (17/6/2025). “Hasil laporan Tim Interdept 2005 terdiri dari Departemen Kehutanan, Departemen Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah Provinsi Sumut menyatakan sebagai fakta terdapat 43 perusahaan di lokasi yang disebut-sebut sebagai Register 40 tanpa di pidanakan atau diambil kebun mereka oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) seperti terhadap lahan seluas 47.000 hektare di kawasan hutan Register 40, yang sebelumnya dikuasai Koperasi Parsub dan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Harapan,” tegas Hilman. “Adalah tidak benar bahwa putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) adalah Tentang kawasan hutan Register 40 yang disebut seolah-olah berdasarkan Gouvernement Besluit No. 50 tertanggal 24 Juni tahun 1924 (GB50). Juga kebun sawit yang dikelola Persub dan KPKS Bukit Harapan seolah-olah terletak di lima desa di Padang Lawas: Desa Aek Raru, Janji Matogu, Langkimat, Paranpadang dan Desa Mandasip,” ungkap Hilman. “KPKS Bukit Harapan dan Koperasi Parsub, tidak berada dalam lima desa seluas sekitar 6.000 hektar, Sedangkan dalam dakwaan dan putusan (Pidana) menyatakan luas kebun sawit yang dikelola Persub dan KPKS Bukit Harapan seluas 47.000 hektar di dalam lima desa itu merupakan kesalahan,” terangnya. Secara hukum, Putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) Tak dapat dieksekusi karena belum ada penetapan kawasan Register 40, Dan selama 18 tahun tidak di eksekusi bukan karena permainan Kejaksaan atau Kementerian Kehutanan. “Dan dapat disimpulkan Bahwa Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH) telah salah melakukan eksekusi lahan sawit atau “Error in Objekto” Padang Lawas, Sumatera Utara,” tegas Hilman. “Dengan kata lain, Objek yang Didakwa-Diputus dan eksekusi berbeda dengan letak lokasi kegiatan koperasi KPKS Bukit Harapan dan Parsub seta milik PT Torganda,” ujarnya. “Dan diperkuat dengan fakta dilapangan Bahwa Kawasan Hutan Register 40 di Padang Lawas bukan merupakan kawasan hutan negara tetap. Hal ini karena statusnya belum pernah ditetapkan melalui Tata batas temu gelang. Masyarakat setempat dan berbagai pihak telah lama menempati dan mengelola wilayah tersebut, Bahkan ada pemerintahan desa dan kantor-kantor pemerintahan lainnya,” Beber Hilman. “Kami mohon kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait areal register 40 yang sudah menjadi tempat mata pencarian nafkah bagi masyarakat sekitarnya,” tegas Hilman. “Apalagi Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Bahwa alasan utama mengapa Indonesia harus menambah luasan perkebunan kelapa sawit, karena kelapa sawit adalah produk strategis dan dibutuhkan banyak negara. Prabowo Subianto mengatakan “Tak perlu takut” untuk menanami sawit di Kawasan hutan lalu dianggap melakukan deforestasi karena menanam sawit. Presiden kemudian meminta Pemerintah daerah dan aparat TNI-Polri untuk menjaga kebun-kebun sawit,” ungkapnya. “Presiden Prabowo mengatakan, Enggak usah takut deforestasi tanam sawit di kawasan hutan, Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 101A Undang-Undang Cipta Kerja mengatur mengenai penyelesaian kegiatan usaha yang telah terbangun di dalam kawasan hutan sebelum berlakunya Undang-Undang ini,” pungkas Hilman.(Fahmi)

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, SH, SIK, beserta Ketua Bhayangkari Polda Lampung, Ny. Lury Helmy Santika, melaksanakan kegiatan anjangsana ke kediaman purnawirawan dan warakawuri Polda Lampung dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025., (Senin, 16 Juni 2025) Kegiatan anjangsana ini dilaksanakan ke beberapa lokasi, yaitu dikediaman bapak Kombes Pol (Purn) H. Abdul Wahid, yang beralamat di Jl. H. Endro Suramin No. 238 C Sukareme Bandar Lampung kemudian dilanjutkan ke kediaman ibu AKBP (Purn) Rusdiyanti, yang beralamat di Jl. Pramuka Kemiling Permai Kota Bandar Lampung dan dilanjutkan ke kediaman Ny. Ira Jhon Herman Warakawuri, Jl. P. Sebesi Perumdam 3 Kemuning 1 Sukareme Kota Bandar Lampung dan yang terakhir di kediaman Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta, Jl. M. Yunus Ujung GG Arahman No. 61 Way Kandis, Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung. Sementara ditempat terpisah Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan S.H., M.Si., M.H beserta Ibu melaksanakan kegiatan di kediaman Kombes Pol (Purn) A. Hutajalu, S.H. yang beralamat di Perum Polri Hajimena, Lampung Selatan. Selanjutnya, rombongan mengunjungi kediaman Ny. Asmawati Nuh Hamid, seorang Warakawuri, yang juga berdomisili di Perum Polri Hajimena, Blok E.8, Lampung Selatan. Kegiatan dilanjutkan ke rumah AKBP (Purn) Kupran di Perumnas Polri Rajabasa, Jl. Bhayangkara Blok C, Bandar Lampung. Terakhir, kunjungan dilakukan ke kediaman AKBP (Purn) M. Sirod, S.H. yang beralamat di Jl. Ratu Dibalau Gg. Cendana, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kehangatan, serta mendapat sambutan baik dari para keluarga yang dikunjungi. Anjangsana ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan menjadi wujud nyata perhatian Polri terhadap keluarga besar Polri yang telah purna tugas.(Mg)

Depok, Bidik-kasusnews.com — Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda Raya, Depok, mendadak ramai dipadati warga yang antusias mengunjungi tenda bertuliskan “Pelayanan Kesehatan Gratis – RS Bhayangkara Brimob”. Momen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”.(15/6/2025) Dalam program yang berkolaborasi dengan inisiatif pemerintah Cek Kesehatan Gratis (CKG), RS Bhayangkara Brimob membuka pos pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum. Sejak pagi, ratusan warga memanfaatkan beragam layanan medis tanpa dipungut biaya—mulai dari cek tekanan darah, pemeriksaan gula darah, konsultasi gizi, layanan kecantikan, hingga terapi ozon yang menjadi inovasi baru dari rumah sakit tersebut. Kepala RS Bhayangkara Brimob, AKBP dr. Arinando Pratama, Sp.An-Ti, MARS, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyasar aspek kesehatan, tetapi juga membangun relasi yang erat antara institusi Polri dan masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga bagian dari solusi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar dr. Arinando. Ia menambahkan, menjaga kesehatan masyarakat adalah pondasi penting dalam menciptakan ketahanan nasional, dan hal itu menjadi perhatian serius Polri di era modern. Selain pelayanan medis, pengunjung CFD Depok juga diajak mengikuti senam bersama dan edukasi seputar gaya hidup sehat serta pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD). Warga yang hadir tampak antusias dan mengapresiasi langkah humanis dari RS Bhayangkara Brimob. “Kami sangat terbantu. Tidak perlu antre ke puskesmas atau rumah sakit, semua bisa dicek langsung di sini, dan gratis pula,” ungkap Ibu Lilis, warga Pancoran Mas, yang datang bersama keluarganya. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pengabdian Brimob dan Polri lebih luas dari sekadar pengamanan. Melalui pelayanan kesehatan di ruang publik, mereka hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam semangat “Brimob untuk Nusa dan Bangsa”.(Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan sejumlah entitas anak usahanya.(14/6/2025) Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejagung memeriksa satu orang saksi berinisial JR, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Akseptasi & Facultative Asuransi Kredit Non Konsumtif di PT Asuransi Bangun Askrida. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan dalam pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, kepada PT Sritex. Kasus ini menjerat sejumlah tersangka, salah satunya berinisial ISL dkk. “Pemanggilan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” ujar sumber resmi dari Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana besar dan indikasi adanya pelanggaran prosedur dalam pemberian kredit yang berujung pada potensi kerugian negara. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut secara transparan dan akuntabel.(Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com —Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris melantik Pengurus Bang Japar Wilayah Jakarta Pusat, Pengurus Kecamatan Bang Japar Se Jakarta Pusat dan Bang Japar Komando Kelurahan Se Jakarta Pusat (21/5) di Ruang Aula Kantor Walikota Jakarta Pusat. Pada acara pelantikan yang dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin beserta jajaran, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Desie Christhyana Sari yang juga Dewan Penasehat Bang Japar Jakarta Pusat, Camat dan Dewan Kota se Jakarta Pusat. Fahira Idris menegaskan komitmennya bahwa Bang Japar akan terus konsisten berperan sebagai mitra pemerintah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mendukung berbagai program pembangunan. “Bang Japar hadir untuk membuktikan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan, kami sudah, sedang dan akan terus menjadi pilar kebaikan, penggerak ketertiban, penjaga nilai-nilai, serta mitra yang solutif bagi pemerintah dan masyarakat untuk selalu berbuat dan bermanfaat” ujar Fahira Idris di sela-sela acara pelantikan di Jakarta (21/5). Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini mengungkapkan, garis perjuangan Bang Japar yaitu “Berbuat dan Bermanfaat”, bukan hanya slogan, tapi telah terbukti dalam setiap aksi nyata sejak awal organisasi ini didirikan pada 2017. Selama lebih delapan tahun, berbagai program Bang Japar mulai dari advokasi hukum gratis, pendampingan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, pemajuan budaya, aksi sosial dan kemanusiaan, tanggap bencana hingga kegiatan bakti sosial dan donor darah, dampaknya sudah dirasakan langsung warga. Kepada pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, Fahira Idris berpesan untuk perkuat tiga pilar. Pertama, solidaritas yaitu menjaga kekompakan dan rasa saling percaya sebagai fondasi organisasi yang kokoh. Kedua, kapasitas dengan terus belajar dan mengasah kemampuan agar setiap langkah kita terarah dan berdampak. Ketiga, kebersamaan yaitu bergerak bersama, karena keberhasilan organisasi lahir dari kerja kolektif, bukan kerja individu. “Saya ingin menegaskan empat hal penting kepada seluruh pengurus dan anggota Bang Japar yaitu tetap di garis perjuangan berbuat dan bermanfaat, jaga marwah Bang Japar dengan tindakan positif, hindari arogansi dan tindakan destruktif dan bangun sinergi, bukan konflik,” tambah Fahira Idris. Pada kesempatan ini, Fahira Idris juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat Arifin atas komitmen, kerja keras, kerja cerdasnya dalam memimpin Jakarta Pusat. Warga, lanjut Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta ini, menyaksikan dan merasakan bagaimana wajah Jakarta Pusat semakin tertata, penuh inovasi, dan makin membanggakan dengan kepemimpinan yang humanis, responsif, dan proaktif. “Untuk Pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, dukung penuh Pak Arifin dalam memimpin Jakarta Pusat. Jalin kolaborasi yang solid dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan ketertiban masyarakat. Perkuat sinergi untuk menghadirkan Jakarta Pusat yang aman, adil, berdaya, dan sejahtera,” jelas Fahira Idris. . Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menghadiri langsung pelantikan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) periode 2024-2029 bersama jajaran ASN Pemkot Jakarta Pusat diantaranya Plt. Aspem, Kasuban Kesbangpol, Satpol PP, beserta SKPD lainnya, hadir juga Camat Se Jakarta Pusat, dan Dewan Kota Se Jakarta Pusat. Arifin mengucapkan selamat kepada pengurus Bang Japar kota dan delapan kecamatan se-Jakarta Pusat yang baru dilantik hari ini. “ormas Bang Japar memiliki tujuan mulia dan sama dengan pemerintah yakni memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga kerja sama dengan masyarakat dibutuhkan seperti Kolaborasi bersama Bang Japar. Sekali lagi saya ucapkan Selamat menunaikan tugas kepada pengurus Bang Japar se-Jakarta Pusat, saya berharap pengurus yang telah mengikrarkan sumpah jabatan tidak sekedar formalitas belaka tetapi bisa mewujudkan kemashlahatan warga Jakarta Pusat”, ungkap Arifin dalam sambutannya.(Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com—Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris melantik Pengurus Bang Japar Wilayah Jakarta Pusat, Pengurus Kecamatan Bang Japar Se Jakarta Pusat dan Bang Japar Komando Kelurahan Se Jakarta Pusat (21/5) di Ruang Aula Kantor Walikota Jakarta Pusat. Pada acara pelantikan yang dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin beserta jajaran, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Desie Christhyana Sari yang juga Dewan Penasehat Bang Japar Jakarta Pusat, Camat dan Dewan Kota se Jakarta Pusat. Fahira Idris menegaskan komitmennya bahwa Bang Japar akan terus konsisten berperan sebagai mitra pemerintah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mendukung berbagai program pembangunan. “Bang Japar hadir untuk membuktikan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan, kami sudah, sedang dan akan terus menjadi pilar kebaikan, penggerak ketertiban, penjaga nilai-nilai, serta mitra yang solutif bagi pemerintah dan masyarakat untuk selalu berbuat dan bermanfaat” ujar Fahira Idris di sela-sela acara pelantikan di Jakarta (21/5). Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini mengungkapkan, garis perjuangan Bang Japar yaitu “Berbuat dan Bermanfaat”, bukan hanya slogan, tapi telah terbukti dalam setiap aksi nyata sejak awal organisasi ini didirikan pada 2017. Selama lebih delapan tahun, berbagai program Bang Japar mulai dari advokasi hukum gratis, pendampingan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, pemajuan budaya, aksi sosial dan kemanusiaan, tanggap bencana hingga kegiatan bakti sosial dan donor darah, dampaknya sudah dirasakan langsung warga. Kepada pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, Fahira Idris berpesan untuk perkuat tiga pilar. Pertama, solidaritas yaitu menjaga kekompakan dan rasa saling percaya sebagai fondasi organisasi yang kokoh. Kedua, kapasitas dengan terus belajar dan mengasah kemampuan agar setiap langkah kita terarah dan berdampak. Ketiga, kebersamaan yaitu bergerak bersama, karena keberhasilan organisasi lahir dari kerja kolektif, bukan kerja individu. “Saya ingin menegaskan empat hal penting kepada seluruh pengurus dan anggota Bang Japar yaitu tetap di garis perjuangan berbuat dan bermanfaat, jaga marwah Bang Japar dengan tindakan positif, hindari arogansi dan tindakan destruktif dan bangun sinergi, bukan konflik,” tambah Fahira Idris. Pada kesempatan ini, Fahira Idris juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat Arifin atas komitmen, kerja keras, kerja cerdasnya dalam memimpin Jakarta Pusat. Warga, lanjut Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta ini, menyaksikan dan merasakan bagaimana wajah Jakarta Pusat semakin tertata, penuh inovasi, dan makin membanggakan dengan kepemimpinan yang humanis, responsif, dan proaktif. “Untuk Pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, dukung penuh Pak Arifin dalam memimpin Jakarta Pusat. Jalin kolaborasi yang solid dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan ketertiban masyarakat. Perkuat sinergi untuk menghadirkan Jakarta Pusat yang aman, adil, berdaya, dan sejahtera,” jelas Fahira Idris. . Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menghadiri langsung pelantikan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) periode 2024-2029 bersama jajaran ASN Pemkot Jakarta Pusat diantaranya Plt. Aspem, Kasuban Kesbangpol, Satpol PP, beserta SKPD lainnya, hadir juga Camat Se Jakarta Pusat, dan Dewan Kota Se Jakarta Pusat. Arifin mengucapkan selamat kepada pengurus Bang Japar kota dan delapan kecamatan se-Jakarta Pusat yang baru dilantik hari ini. “ormas Bang Japar memiliki tujuan mulia dan sama dengan pemerintah yakni memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga kerja sama dengan masyarakat dibutuhkan seperti Kolaborasi bersama Bang Japar. Sekali lagi saya ucapkan Selamat menunaikan tugas kepada pengurus Bang Japar se-Jakarta Pusat, saya berharap pengurus yang telah mengikrarkan sumpah jabatan tidak sekedar formalitas belaka tetapi bisa mewujudkan kemashlahatan warga Jakarta Pusat”, ungkap Arifin dalam sambutannya.(Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM .TEMANGGUNG— Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan A.N., M.Han., didampingi Pasiter Kapten Cba Muhabib, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Launching Pilot Project Unit Produksi Ketahanan Pangan di lingkungan TNI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan terpusat di Markas Besar TNI, Jakarta Pusat. (13/06/2025). Bertempat di ruang rapat Makodim 0706/Temanggung, Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Panglima TNI, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Bambang Hadi Suseno, S.E., M.M. Rakor tersebut merupakan langkah awal peluncuran program strategis TNI dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan potensi satuan komando kewilayahan (Satkowil) yang tersebar di berbagai wilayah. “Ketahanan pangan adalah isu strategis nasional. TNI sebagai bagian dari kekuatan pertahanan negara harus hadir dan berperan aktif dalam mendukung kemandirian pangan rakyat,” tegas Brigjen TNI Bambang Hadi dalam arahannya. Ia juga menyampaikan bahwa dalam rakor tersebut, para Komandan Satuan Kewilayahan (Dansatkowil) akan ditunjuk secara langsung untuk memberikan paparan kepada Aster Panglima TNI terkait kesiapan dan rencana implementasi unit produksi ketahanan pangan di wilayahnya masing-masing. Partisipasi Kodim 0706/Temanggung dalam rakor ini menunjukkan komitmen penuh satuan terhadap keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan Mabes TNI, seiring dengan upaya mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan di seluruh penjuru tanah air.Pungkasnya. Jurnalis ( trm )

A.I.Ridho Ketua Badan Pengawalan dan Pengamanan Ormas Gerakan Rakyat (Dok/Bidik-kasusnews)  Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Sebuah inisiatif baru dari masyarakat sipil resmi diluncurkan untuk memperkuat ketertiban lingkungan di tingkat paling bawah. Melalui konferensi pers di Jakarta, Ketua Badan Keamanan dan Pengawalan (Bakawal), A.I. Ridho, mengumumkan pengukuhan Dewan Pakar serta peluncuran struktur organisasi Bakawal sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas keamanan di DKI Jakarta dan sekitarnya.sabtu(14/6/2025) “Alhamdulillah, hari ini kami resmi mengukuhkan Dewan Pakar Bakawal. Ini bukan hanya pengukuhan struktur, tetapi juga penanda dimulainya komitmen kami dalam mengawal keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar Ridho dalam pernyataannya. Bukan Tandingan, Tapi Mitra Strategis Pemerintah Ridho menegaskan bahwa kehadiran Bakawal bukan untuk menggantikan tugas aparat penegak hukum, melainkan sebagai mitra strategis dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami bukan polisi, bukan tentara. Kami adalah warga yang ingin turut serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Kami akan bersinergi dengan pemerintah, Linmas, RT/RW, bahkan hingga ke tingkat kelurahan,” tegasnya. Bakawal berencana membentuk regu keamanan di setiap kelurahan hingga RT/RW, masing-masing terdiri dari 11 personel, untuk membantu pemantauan dan menjaga ketertiban lingkungan, baik siang maupun malam. Revitalisasi Sistem Keamanan Komunitas Salah satu fokus utama Bakawal adalah menghidupkan kembali sistem keamanan berbasis komunitas seperti Poskamling, yang menurut Ridho kini mulai terabaikan. Dengan pendekatan modern dan berbasis organisasi, Bakawal hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pengamanan lingkungan yang berkelanjutan dan partisipatif. Selain menjaga lingkungan, Bakawal juga akan berperan sebagai penyambung informasi penting kepada aparat, terutama terkait potensi gangguan keamanan seperti begal atau aktivitas geng motor. Ridho menyebutkan, meski tidak memiliki wewenang menindak, Bakawal akan berfungsi sebagai “mata dan telinga masyarakat” yang proaktif dan bertanggung jawab. Bagian dari Gerakan Rakyat, Bukan Institusi Pemerintah Bakawal merupakan salah satu dari dua unit utama yang dibentuk oleh ormas Gerakan Rakyat, bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana (Bagana). Kendati bukan institusi pemerintah, Ridho menekankan bahwa keberadaan Bakawal memiliki dasar hukum yang sah dan sepenuhnya berada dalam kerangka kontribusi sosial. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa organisasi seperti Bakawal adalah bentuk partisipasi aktif warga negara dalam membangun keamanan sosial. Kami tidak membentuk kekuatan tandingan, melainkan memperkuat kolaborasi antarwarga dan pemerintah,” ujarnya. Optimisme ke Depan Dengan peluncuran ini, Bakawal berkomitmen untuk menjadi elemen positif dalam menjaga harmoni sosial, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini dianggap rawan. A.I. Ridho berharap keberadaan Bakawal akan diterima luas oleh masyarakat dan menjadi model kolaboratif antara warga dan pemerintah. “Kami percaya, kekuatan masyarakat adalah fondasi dari ketertiban. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat — inilah semangat kami,” pungkas Ridho. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi, M.Si Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Relawan SABIL (Sahabat Nabilah) Ciganjur, ketua DPRA PKS Ciganjur dan Tokoh Masyarakat Ciganjur turut menyaksikan Pemotongan Hewan Qurban berupa 1 Ekor Sapi yg berasal dari Qurban sunnah Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi, M.Si. Pemotongan dilaksanakan di Ciganjur dan hasil qurban akan di bagikan utk warga Ciganjur di Jakarta Selatan. Kakak Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi menyampaikan bahwa Tahun ini 2025, beliau turut berkurban sebanyak 5 ekor sapi dan 35 ekor kambing yg di sebar ke seluruh kelurahan di Dapil 8 Se Jakarta Selatan. “Alhamdulillah, Relawan Kak Hj. Nabilah dan Struktur PKS di dapil 8 Jakarta Selatan dari wilayah kecamatan Tebet, Pancoran, Jagakarsa, Mampang Prapatan dan Pasar Minggu dapat berqurban kambing maupun sapi. Sesuai dari arahan pimpinan kami di DPP PKS, seluruh Aleg untuk turut serta menyemarakkan 2.3 Juta paket PKS berbagi Qurban Se- Indonesia. “Sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta saya turut menjalankan Program DPP PKS untuk tebar paket hewan Qurban kepada masyarakat di Dapil kami masing-masing.” ujar Nabilah di sela-sela Pemotongan Hewan Qurban di Ciganjur. Nabilah bertekad di tahun mendatang 1447 H / 2026 insyaAllah bila umur kita panjang dan sehat selalu, kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan bakti kita pada masyarakat dan warga Jakarta Selatan khususnya di Dapil 8 Jakarta Selatan.(Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FKLMK) Tingkat Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi strategis dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Drs. H. Khoirudin, M.Si, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh dialog konstruktif, FKLMK menyampaikan sederet aspirasi dan usulan penting mewakili 2.713 anggota LMK se-DKI Jakarta.(13/6/2025) Dipimpin langsung oleh Ketua Umum FKLMK DKI Jakarta, Dwi Hartanti, S.Sos., M.M., audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus FKLMK tingkat provinsi serta perwakilan FKLMK dari seluruh kecamatan di DKI Jakarta. “Kami membawa suara dan harapan dari ribuan anggota LMK yang selama ini menjadi garda depan musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan. Pertemuan ini sangat baik dan penuh rasa kekeluargaan,” ujar Dwi Hartanti. Enam Aspirasi Utama FKLMK Dalam pertemuan tersebut, FKLMK menyampaikan enam poin penting yang menjadi perhatian dan tuntutan utama para anggota LMK, yakni: Kenaikan Biaya Operasional (OP): Penyesuaian dana operasional agar sebanding dengan beban tugas LMK di lapangan. Anggaran Kesekretariatan Setara: Usulan penghapusan frasa “paling banyak” dalam Pergub No. 119 Tahun 2018, guna menyamaratakan dana kesekretariatan menjadi Rp 3 juta per bulan untuk tiap LMK. Nomenklatur LMK: Permohonan pembentukan nomenklatur resmi untuk memperkuat dasar hukum keberadaan dan penganggaran LMK. BPJS Ketenagakerjaan: Permintaan agar iuran jaminan sosial anggota LMK dapat ditanggung Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk perlindungan sosial. Penguatan Kelembagaan LMK: Peningkatan kapasitas dan eksistensi LMK sebagai mitra strategis pemerintah di kelurahan. Transparansi Anggaran: Keluhan terkait ketidakterlibatan LMK dalam pembahasan anggaran kelurahan yang perlu ditindaklanjuti. Respon Positif Ketua DPRD DKI Jakarta Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti secara konkret seluruh masukan yang diberikan FKLMK. “Peran LMK sangat strategis. Mereka adalah mitra penting bagi pemerintah dalam menjaring dan menyampaikan aspirasi warga di tingkat kelurahan. Usulan ini sangat relevan dan layak ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis lintas instansi,” tegas Khoirudin. Sebagai bentuk keseriusan, DPRD DKI Jakarta akan menggelar pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada: Hari/Tanggal: Kamis, 19 Juni 2025 Pukul: 13.00 WIB Tempat: Ruang Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Agenda: Pembahasan lanjutan aspirasi FKLMK Pihak yang Akan Hadir dalam Pertemuan Teknis: FKLMK DKI Jakarta Asisten Pemerintahan (Aspem) & Biro Pemerintahan Pemprov DKI Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tim Protokoler Gubernur DKI Jakarta Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Diharapkan, pertemuan lanjutan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat kelembagaan dan kesejahteraan anggota LMK, sekaligus memastikan peran LMK terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Jakarta dari tingkat paling bawah.(Agus)