Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com — Respons cepat dan kolaboratif ditunjukkan jajaran pemerintah kelurahan, tenaga kesehatan, dan aparat teritorial TNI dalam penanganan kondisi Kakek Muntahar (62), warga Gedong Air yang sebelumnya viral di media sosial karena sakit dan hidup dalam kondisi memprihatinkan. Berkat sinergi lintas sektor tersebut, sang kakek kini telah mendapatkan perawatan medis yang layak di Rumah Sakit Hermina.(8/12/2025) Aksi penanganan bermula pada Minggu pagi (7/12/2025), ketika Ketua RT 05 Lingkungan 2, Rudi Purnomo, bersama Lurah Gedong Air, tenaga kesehatan dari Puskesmas Gedong Air, serta Babinsa Koramil 410-05/TKP Serka Mari Untung, mendatangi rumah kontrakan Kakek Muntahar di Jalan Sisingamangaraja. Setelah pemeriksaan awal di puskesmas, kondisinya dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut sehingga ia dirujuk ke RS Hermina. Kehadiran Babinsa Serka Mari Untung dalam proses ini bukan hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga bagian dari tugas pendampingan dan komunikasi sosial terhadap warga binaan. Dari informasi lapangan, diketahui bahwa Kakek Muntahar dan istrinya, Watini, sudah lama mengontrak di Gedong Air, namun dokumen kependudukannya masih beralamat di Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat. Menurut Ketua RT Rudi Purnomo, alasan utama sang kakek enggan memindahkan domisili adalah kekhawatirannya terhadap status BPJS Kesehatan. Kondisi ini membuatnya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah daerah, mengingat basis data penyaluran bantuan mengacu pada administrasi kependudukan. “Alhamdulillah, setelah pendampingan intensif dari perangkat lingkungan, Babinsa, dan kelurahan, pada 2 Desember 2025 Kakek Muntahar akhirnya bersedia memindahkan domisilinya sesuai alamat tempat tinggal sekarang,” ungkap Rudi. Dengan perubahan data kependudukan ini, akses keluarga tersebut untuk mendapatkan bantuan sosial dan program perlindungan pemerintah menjadi lebih terbuka. Dari keterangan pihak RS Hermina, Kakek Muntahar didiagnosis menderita tuberkulosis (TBC) dan kini sedang menjalani perawatan. Sebelum viral, warga sekitar dan pengurus masjid setempat disebut telah beberapa kali memberikan bantuan kepada keluarga tersebut. Aksi cepat lintas unsur—mulai dari kelurahan, tenaga kesehatan, Babinsa Serka Mari Untung, hingga Bhabinkamtibmas—dinilai sebagai bentuk penanganan masalah sosial yang komprehensif. Tidak hanya fokus pada pertolongan kesehatan, tetapi juga menyelesaikan akar persoalan administrasi kependudukan agar solusi yang diberikan bersifat berkelanjutan. Keterlibatan aktif Babinsa dalam pendampingan warga ini sejalan dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), sekaligus menegaskan kedekatan dan kehadiran nyata aparat teritorial dalam membantu masyarakat di wilayah binaannya. (Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com — Pengadilan Negeri (PN) Amuntai resmi menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon atas nama Bambang Harmento bin Murdani (alm) terkait permohonan uji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (HSU). Putusan tersebut dibacakan pada sidang praperadilan yang digelar Senin, 8 Desember 2025. Sidang dipimpin oleh Hakim Rizkiyanti Amalia Septiani, S.H., dengan Noor Laila, S.H. sebagai Panitera. Dalam proses persidangan, pihak termohon diwakili oleh tim kuasa hukum dari Polda Kalimantan Selatan dan Polres HSU berdasarkan Surat Perintah Kapolda Kalsel Nomor Sprin/1658/XI/HUK.12.2./2025 tanggal 24 November 2025. Gugatan praperadilan ini teregister dalam perkara Nomor 2/Pid.Pra/2025/PN.Amt dengan objek sengketa mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan penyidik. Setelah melalui pemeriksaan berkas, alat bukti, serta jawaban dari pihak termohon, majelis hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon. Dengan demikian, penetapan tersangka oleh kepolisian dinyatakan sah dan memiliki dasar hukum yang kuat. Tim kuasa hukum termohon terdiri dari sejumlah perwira Polri, antara lain: KBP Arif H. Ritonga, S.I.K., M.H., CPM; AKBP Surung Karo Sekali, S.H., M.H., CPM., CPA; AKBP Mahrida, S.H., M.H., M.Kn., CPArb; Pembina Muhammad, S.H., M.H.; serta beberapa perwira dan bintara lainnya yang tergabung dalam tim pendampingan hukum. Sidang yang berlangsung di ruang praperadilan PN Amuntai tersebut menjadi agenda terakhir dengan pembacaan putusan. Saat ini, salinan resmi putusan praperadilan masih menunggu diterbitkan oleh pihak pengadilan. Dengan putusan ini, proses penanganan perkara oleh Polres HSU dapat terus berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Agus)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Apel Pagi Jam Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., pada Senin pagi pukul 08.00 WITA di halaman apel Polres HSU. Kegiatan rutin ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres HSU, para Kapolsek jajaran, perwira, anggota Polres, anggota Polsek jajaran, serta ASN Polres HSU.(8/12/2025) Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya rasa syukur dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Ia mengingatkan bahwa setiap personel memegang peran vital sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, kejujuran dan ketulusan dalam bekerja menjadi pondasi utama yang harus dijunjung tinggi. “Kita sebagai anggota Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Berbuatlah dengan jujur serta ikhlas. Jangan pernah berbohong dalam keadaan apa pun,” tegas AKBP Agus Nuryanto dalam amanatnya. Selain integritas, Kapolres juga memberikan atensi kepada seluruh personel untuk terus melakukan pembenahan diri serta merubah mindset agar menjadi lebih baik, lebih profesional, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perubahan positif hanya bisa tercapai apabila setiap anggota berkomitmen untuk memperbaiki kualitas diri, baik dalam disiplin maupun pelayanan publik. Apel berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh khidmat. Seluruh peserta terlihat mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh kedisiplinan. Melalui apel tersebut, Kapolres HSU meneguhkan kembali semangat HEBAT, SIGAP, UNGGUL UNTUK MASYARAKAT sebagai spirit kerja bersama jajaran Polres HSU dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
HSU. BIDIK-KASUSNEWS.COM – Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan para pelajar, jajaran Satlantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mulai melakukan penataan dan plotting arus kendaraan di sejumlah titik rawan pada jam masuk sekolah. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya volume kendaraan pada pagi hari, khususnya di wilayah dengan konsentrasi sekolah yang tinggi. Petugas kepolisian di Wilayah Hukum (Wilkum) HSU menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas yang lebih sistematis. Langkah tersebut diawali dengan pemetaan titik-titik krusial, seperti area persinggahan sekolah, persimpangan ramai, serta jalur utama yang menjadi rute harian para siswa dan orang tua. Selain memetakan lokasi prioritas, petugas juga menata ulang arah arus kendaraan guna meminimalisir potensi pertemuan kendaraan di zona rawan. Penempatan rambu peringatan seperti “Hati-Hati Sekolah” dan “Dilarang Parkir Sementara” turut menjadi bagian penting dalam skema ini, agar pengendara lebih waspada saat melintas. Kasatlantas Polres HSU menyampaikan bahwa kesiapsiagaan petugas lapangan menjadi kunci keberhasilan rekayasa lalu lintas tersebut. “Kami menempatkan personel di beberapa titik yang dinilai padat. Mereka bertugas memantau arus, memberikan imbauan, hingga membantu siswa menyeberang agar aman dan tertib,” ujarnya. Pengawasan langsung di lapangan tidak hanya mengurai kepadatan kendaraan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pelajar dan orang tua. Menurutnya, koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar turut memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan transportasi yang tertib di jam sibuk. Satlantas Polres HSU juga mengimbau pengendara untuk mematuhi arahan petugas, tidak berhenti sembarangan, serta tetap mengutamakan keselamatan anak-anak yang menjadi kelompok pengguna jalan paling rentan. Dengan pengaturan yang lebih terarah dan kolaboratif, diharapkan aktivitas pagi di sekitar sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com – Respons cepat Babinsa Koramil 410-02/TBU, Serka Nanang AS, bersama aparatur kelurahan, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran berhasil mengamankan lokasi serta memadamkan api yang membakar sebuah mobil pick up di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Sabtu (6/12/2024) malam. Berkat kesigapan seluruh pihak, insiden yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dapat ditangani tanpa menimbulkan korban jiwa.(6/12/2025) Menurut laporan Babinsa, kebakaran bermula saat mobil pick up yang dikemudikan Mario (40), warga Kabupaten Pesawaran, tengah mengangkut sekam dan melintas di Jalan Wan Abdurrahman. Tiba-tiba muncul percikan api dari bagian bawah mesin. Menyadari hal itu, sang pengemudi segera menghentikan kendaraan dan mengamankannya ke tepi jalan sebelum api membesar. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung bergerak cepat. Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, mereka melakukan pemadaman awal sambil menunggu bantuan. Tak berselang lama, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kecamatan Kemiling tiba di lokasi dan memastikan api benar-benar padam. Lurah Sumber Agung, Satria Dinata, S.Sos., Kaling 2 Kelurahan, serta anggota Damkar juga hadir dalam penanganan kejadian tersebut. Koordinasi yang kuat antar unsur TNI, kelurahan, kepolisian, dan masyarakat membuat proses pengamanan berlangsung efektif. Penanganan dinyatakan selesai pada pukul 21.30 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp25.000.000 pada kendaraan. Insiden tersebut menjadi peringatan penting mengenai perlunya pemeriksaan rutin kondisi kendaraan, terutama saat digunakan untuk mengangkut barang. Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung mengapresiasi tindakan cepat para petugas dan warga. “Ini bukti nyata fungsi pembinaan teritorial Babinsa. Mereka bukan hanya pembina wilayah, tetapi juga garda terdepan dalam menghadapi situasi darurat bersama masyarakat dan aparatur terkait,” tegasnya. Sinergi yang ditunjukkan dalam penanganan kebakaran ini diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang aman, tanggap, dan saling mendukung di wilayah Kota Bandar Lampung. (Agus)
BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Dalam rangka meningkatkan keamanan wilayah sekaligus kesiapsiagaan masyarakat menghadapi cuaca ekstrem, Babinsa Kelurahan Jagabaya III, Sertu Sugiyanto, memimpin patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada Minggu (7/12/2024) malam. Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB ini tak hanya berfokus pada pencegahan gangguan kamtibmas, tetapi juga mengedukasi warga soal potensi ancaman hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang di musim penghujan.(8/12/2025) Kegiatan patroli berlangsung melalui sinergi antara Koramil 410-04/Tanjungkarang Timur, unsur lembaga kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ormas Pemuda Pancasila, Takwir; perwakilan Banser, Pramono; Ketua RT, Linmas, serta masyarakat aktif dari Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Wayhalim. Dalam arahannya, Sertu Sugiyanto menegaskan bahwa peran Siskamling harus berkembang dan tidak hanya difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas. Menurutnya, keamanan lingkungan juga mencakup kemampuan warga mendeteksi dan merespons cepat potensi bencana alam. “Waspada tidak hanya berarti mengantisipasi kejahatan. Cuaca ekstrem juga ancaman nyata. Melalui Siskamling, kita bangun jaringan komunikasi warga agar cepat saling mengingatkan. Jika ada potensi banjir dari hulu atau tanda angin kencang, informasi harus segera tersebar,” ujar Babinsa yang dikenal dekat dengan warga tersebut. Selain itu, kegiatan patroli dimanfaatkan untuk memberikan imbauan praktis, seperti menjaga kebersihan saluran air, memangkas dahan pohon yang rawan tumbang, mengamankan barang dari risiko genangan, hingga menyiapkan titik kumpul dan kontak darurat keluarga. “Siskamling yang tangguh bukan hanya menunggu kejadian, tetapi mampu memprediksi dan mengantisipasi. Gunakan jaringan RT/RW dan grup komunikasi sebagai alat siaga bencana,” tambah Sertu Sugiyanto. Danramil 410-04/TKT dalam laporan resminya kepada Dandim 0410/KBL menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa inisiatif Babinsa dalam memperkuat Siskamling yang adaptif sejalan dengan program pembinaan teritorial TNI AD. “Keamanan yang hakiki mencakup perlindungan dari seluruh bentuk ancaman—baik dari manusia maupun alam. Kolaborasi ini menjadi pondasi ketahanan wilayah,” ujar Danramil. Patroli terpadu ini diharapkan menjadi contoh bagi kelurahan lain dalam menerapkan Siskamling Adaptif, sebuah konsep yang tidak hanya menjaga ketertiban lingkungan tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan bencana, demi mewujudkan Jagabaya III yang semakin aman dan tangguh. (Agus)
Bener Meriah, Bidik-kasusnews.com — Upaya percepatan penanganan banjir di Kabupaten Bener Meriah terus dilakukan personel TNI AD dari Kodim 0119/Bener Meriah, Kodam Iskandar Muda. Pada Minggu (7/12/2025), prajurit Koramil 01/Bandar melakukan aksi kemanusiaan dengan mengevakuasi seorang lansia yang tengah berada dalam kondisi kritis di Desa Hakim Putri Pintu, Kecamatan Mesidah. Korban bernama Ngadiman (70), yang diketahui mengalami penurunan kondisi kesehatan hingga menuju fase kritis. Situasi darurat itu dilaporkan keluarga dan warga sekitar, sehingga personel TNI langsung dikerahkan menuju lokasi yang terdampak banjir. Meski harus menembus genangan air dalam dan akses jalan yang rusak, prajurit Koramil 01/Bandar bersama warga berhasil mengevakuasi Ngadiman menuju RSUD Munyang Kute untuk mendapatkan penanganan medis segera. Medan berat dan minimnya sarana transportasi tidak menyurutkan langkah para prajurit untuk memastikan korban sampai di fasilitas kesehatan dengan aman. Danramil 01/Bandar, Kapten Inf Arianto, menyampaikan bahwa evakuasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam menjalankan tugas kemanusiaan. “Anggota kami bergerak cepat untuk membawa korban ke rumah sakit agar segera mendapat perawatan. Medannya cukup menantang, namun kami bersyukur evakuasi berjalan lancar dan aman,” ujarnya. Selain membantu warga yang membutuhkan pertolongan medis, prajurit TNI di Bener Meriah juga terus melakukan patroli kawasan banjir, memantau titik rawan, hingga membantu distribusi logistik bagi masyarakat terdampak—terutama kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. TNI AD menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan berbagai elemen masyarakat untuk mempercepat pemulihan serta meminimalkan risiko lanjutan akibat banjir yang melanda wilayah Aceh. (Agus)
TAPANULI UTARA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Upaya percepatan penanganan bencana kembali dilakukan Satgas Penanggulangan Bencana (Gulbencal) Kodam I/BB untuk menjangkau warga yang masih terisolir akibat longsor. Pada Jumat (5/12/2025), satgas menyalurkan bantuan dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ke Desa Pagaran Lambung 1, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, melalui metode airdrop menggunakan helikopter Bell M-412. Langkah distribusi lewat udara ini dipilih karena akses darat menuju desa tersebut hingga kini belum dapat ditembus. Sejumlah titik masih tertutup material longsor, membuat kendaraan logistik tidak bisa melintas. Kondisi ini memaksa satgas menggunakan jalur udara agar bantuan mendesak dapat segera tiba di lokasi. Kasad memberikan perhatian khusus terhadap wilayah yang masih terputus akibat bencana. Pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga menjadi prioritas, sehingga mekanisme airdrop dinilai sebagai solusi paling efektif dalam situasi darurat. Bantuan yang dikirimkan berisi berbagai kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat di desa terdampak. Seluruh paket diturunkan melalui prosedur airdrop dengan pengamanan ketat agar mendarat dengan aman dan dapat langsung diambil warga. Kapendam I/BB, Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap, menjelaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan hingga jalur darat benar-benar kembali terbuka. “Airdrop adalah opsi paling cepat dan aman saat akses darat masih tertutup. Kami pastikan seluruh bantuan dari Kasad dapat mencapai masyarakat yang membutuhkan di titik-titik terdampak,” ujarnya. Satgas Kodam I/BB memastikan distribusi logistik akan berjalan paralel dengan upaya pembersihan material longsor dan pembukaan kembali jalan. Diharapkan, akses menuju desa-desa terisolir segera pulih sehingga proses pemulihan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat. (Agus)
BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Dalam semangat persatuan dan kepedulian antar sesama, Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi memberangkatkan bantuan kemanusiaan bagi warga yang terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Prosesi pemberangkatan yang berlangsung pada Sabtu sore dipantau langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandar Lampung.(6/12/2025) Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung ini memperlihatkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Komandan Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., turut hadir dan melakukan pemantauan menyeluruh sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran operasi kemanusiaan tersebut. Dalam pengawasannya, Dandim memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengecekan kelayakan logistik, kesiapan personel pengawalan, hingga pelepasan resmi konvoi. Ia menegaskan pentingnya distribusi bantuan yang tepat sasaran serta keamanan selama perjalanan menuju tiga provinsi tujuan. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiyana, menyampaikan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan wujud nyata solidaritas warga Bandar Lampung terhadap masyarakat yang tengah menghadapi cobaan. “Doa dan dukungan kami mengiringi saudara-saudara kita di daerah terdampak. Semoga bantuan ini dapat membantu mempercepat pemulihan dan memberikan kekuatan bagi mereka,” ujarnya. Sebanyak 13 truk berisi paket sembako diberangkatkan dengan pembagian: 4 truk menuju Sumatera Utara, 5 truk menuju Sumatera Barat, 4 truk menuju Aceh. Setiap konvoi didampingi pejabat terkait dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Sekretaris Daerah. Pengamanan dan pengawalan logistik melibatkan personel gabungan: Kodim 0410/KBL: 6 personel, Polresta Bandar Lampung: 6 personel, Satpol PP: 15 personel, Damkar: 3 personel, BPBD: 3 personel. Konvoi juga diperkuat 3 unit kendaraan Hiace untuk tim pendamping. Dengan koordinasi yang solid dan pemantauan intensif dari seluruh unsur—termasuk pengawasan aktif Dandim 0410/KBL—pemberangkatan bantuan yang dimulai pukul 17.30 WIB dapat diselesaikan secara aman, tertib, dan tepat waktu pada pukul 17.57 WIB. Kegiatan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung, TNI, Polri, dan instansi terkait dalam misi kemanusiaan. Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa solidaritas nasional tetap menjadi fondasi penting dalam menghadapi bencana dan memperkuat persatuan bangsa. (Agus)
Poso, Bidik-kasusnews.com — Polemik sengketa tanah waris keluarga almarhum Ambo Masse dengan Nomor Perkara 139/Pdt/G/2025/PA.Poso terus memanas. Pihak ahli waris menyampaikan keresahan mereka terhadap rangkaian proses persidangan yang dinilai banyak kejanggalan, mulai dari mediasi desa, mediasi pengadilan, hingga pemeriksaan lapangan. Mediasi Desa Tak Capai Kesepakatan Perselisihan ini awalnya mencoba diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah desa. Namun, proses tersebut tidak menemukan titik temu. Atas rekomendasi perangkat desa, perkara pun dilimpahkan ke Pengadilan Agama Poso untuk penanganan sesuai ketentuan hukum. Mediasi Pengadilan Buntu, Keluarga Klaim Tergugat Minta Bagian Tambahan Setibanya di pengadilan, mediasi dilakukan sesuai PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. Namun, mediasi kembali gagal mencapai kesepakatan. Menurut pihak keluarga, salah satu penyebab buntu adalah permintaan tergugat yang dinilai terus menuntut tambahan bagian warisan, padahal ahli waris menyatakan bahwa hak tergugat telah diberikan sesuai kesepakatan keluarga sebelumnya. Keluarga juga menegaskan bahwa istri almarhum tidak memiliki keturunan, sehingga pembagian harta waris, menurut mereka, mengikuti ketentuan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 174–176. Sidang Lapangan Hadirkan Hakim, BPN, dan Aparat, tetapi Timbulkan Pertanyaan Karena musyawarah tak menghasilkan titik temu, majelis hakim melakukan pemeriksaan lapangan bersama BPN, aparat kepolisian, serta sejumlah tokoh masyarakat. Alih-alih memperjelas duduk perkara, pihak keluarga justru mengaku muncul sejumlah peristiwa yang menurut mereka terasa janggal setelah sidang lapangan. Ahli Waris Mengaku Mendapat Tekanan untuk Menandatangani Surat Damai Kejanggalan terbesar, menurut keluarga, terjadi pada mediasi lanjutan. Mereka mengaku mendapat tekanan untuk menandatangani surat perdamaian. Menurut kesaksian ahli waris, mediasi tersebut dilakukan di lantai dua ruang mediasi Pengadilan Agama Poso pada Senin, 1 Desember, dan berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WITA. Mereka mengaku terkejut karena adanya draf surat perdamaian yang disebut telah disiapkan lengkap dengan materai. “Kami sejak awal menolak damai karena hak kami belum ditegakkan. Tapi kami merasa seperti didesak untuk menandatangani sesuatu yang tidak kami setujui,” ujar perwakilan ahli waris. Keluarga menilai situasi tersebut bertentangan dengan beberapa asas hukum, di antaranya: Pasal 1338 KUHPerdata tentang perjanjian yang harus disepakati secara sukarela, Asas kebebasan berkontrak, PERMA No. 1 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa perdamaian hanya sah bila dicapai tanpa paksaan. Pihak pengadilan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan keluarga tersebut. Keluarga Ambo Masse Sampaikan Empat Permintaan Utama Para ahli waris berharap proses peradilan berjalan jujur dan transparan. Mereka menegaskan empat tuntutan: Pengadilan menjamin proses yang adil, objektif, dan bebas tekanan, Setiap bentuk perdamaian yang tidak dicapai secara sukarela dinyatakan tidak sah, Adanya pengawasan dari institusi terkait atas jalannya persidangan, Putusan hakim sejalan dengan fakta lapangan dan ketentuan hukum waris yang berlaku. “Kami hanya ingin keadilan sesuai aturan. Kami berharap tidak ada pihak yang memaksakan kehendak kepada kami,” lanjut perwakilan keluarga. Harapan Akan Transparansi dan Kepastian Hukum Keluarga besar Ambo Masse berharap perkara ini mendapat perhatian publik serta pengawasan dari pihak berwenang, sehingga proses di Pengadilan Agama Poso dapat berjalan sesuai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan tanpa intimidasi. (Agus)