JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menyisakan luka mendalam bagi sekitar 1.500 kepala keluarga atau lebih dari 3.000 jiwa yang telah mendiami lahan seluas ±23 hektare selama puluhan tahun. Warga mendadak kehilangan tempat tinggal setelah sejumlah rumah mereka digusur secara paksa oleh kelompok yang diduga berisi preman. Penggusuran tersebut ditengarai atas perintah seseorang bernama Herawati, yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, meskipun keabsahan surat-suratnya masih dipertanyakan. Di tengah kesedihan dan trauma warga, Camelia Panduwinata Lubis — artis dan aktivis kemanusiaan — turun langsung ke lokasi dan menyuarakan keprihatinannya atas insiden ini. Camelia, yang juga merupakan pendiri organisasi Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), mengaku terpanggil secara nurani untuk membantu masyarakat tertindas. “Bayangkan, ini Jakarta tahun 2025, tapi warga masih digusur dengan intimidasi oleh preman. Anak-anak trauma, ibu-ibu menangis, mereka kehilangan rumah dan harapan,” ungkap Camelia dalam wawancara. Camelia menambahkan bahwa beberapa warga sudah tinggal di sana sejak lebih dari 70 tahun lalu, dan kini menjadi korban penggusuran yang menurutnya tidak manusiawi. Ia mempertanyakan legalitas klaim kepemilikan Herawati yang dikabarkan berusia 97 tahun, dan menyatakan ingin bertemu langsung untuk klarifikasi. “Kalau betul beliau pemilik, tunjukkan surat aslinya. Jangan cuma klaim sepihak. Apalagi ada isu pembelian sejak zaman Belanda, tapi surat aslinya tidak pernah ditunjukkan. Negara harus hadir menyelesaikan ini secara adil,” tegasnya. Dalam investigasi lapangannya, Camelia menemukan indikasi bahwa sebagian warga diintimidasi untuk menerima uang Rp10 juta agar bersedia pindah. Namun, bahkan bagi yang menolak, rumah mereka tetap diratakan. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk “premanisme modern” yang tidak seharusnya terjadi di negara hukum. Nama Hercules Rosario Marshal, tokoh yang dikenal di dunia organisasi masyarakat, juga disebut-sebut warga dalam konflik ini. Camelia berharap bisa duduk bersama Hercules untuk mencari solusi damai dan bermartabat. “Saya tidak menuduh. Tapi jika benar beliau atau anak buahnya terlibat, mari kita duduk bersama. Kita cari solusi. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi soal keadilan dan rasa kemanusiaan,” ujarnya. Camelia juga berharap perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk turut memediasi konflik ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Rakyat yang sudah tertindas bisa berbuat nekat. Jangan sampai ada korban jiwa. Negara wajib melindungi seluruh rakyatnya,” tambahnya. Warga Kebun Sayur kini hidup dalam ketidakpastian. Banyak dari mereka yang terpaksa tinggal di tenda darurat, tanpa akses layak terhadap air, sanitasi, dan makanan. Camelia menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini, serta menyuarakannya ke berbagai pihak termasuk rekan-rekan di parlemen dan aktivis kemanusiaan lainnya. Konflik agraria adalah masalah klasik di Indonesia yang kerap menyisakan dampak sosial serius. Kasus di Kebun Sayur menambah deretan panjang persoalan serupa, dan menegaskan pentingnya transparansi, keadilan hukum, serta hadirnya negara dalam melindungi warganya dari praktik intimidasi dan penggusuran tanpa dasar hukum yang jelas.(Agus)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tabur, Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU, pada Senin, 23 Juni 2025, mulai pukul 09.00 Wita. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres HSU, personel, hingga ASN. Turut hadir dalam kegiatan: • Wakapolres HSU KOMPOL Aris Munandar, S.H., M.A. • Para Pejabat Utama Polres HSU • Para Kapolsek Jajaran Polres HSU • Para Perwira dan Personil Polres serta Polsek • ASN Polres Hulu Sungai Utara • Kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan ziarah ke halaman TMP Tabur, dilanjutkan penghormatan kepada arwah pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga oleh Kapolres HSU, pembacaan doa, hingga penghormatan terakhir. Acara kemudian ditutup dengan penaburan bunga oleh Kapolres yang diikuti seluruh peserta ziarah rombongan. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Sulkani, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ziarah dan tabur bunga ini merupakan bentuk penghargaan Polri atas jasa-jasa para pahlawan. “Momentum ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini tidak terlepas dari perjuangan para pahlawan. Melalui ziarah ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai semangat dan pengabdian kepada seluruh personel Polri,” ujar AKP Sulkani. Ada momen menarik menarik usai ziarah, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K.,M.Si mewawancarai langsung cucu dari salah satu pahlawan yang telah gugur, beliau adalah ibu Dwi Septiani Suwartia Ningsih yang sekarang bekerja di Polres HSU sebagai ASN dengan pangkat Pengatur TK I. “ Kakek “Kadam” gugur pada saat beliau melawan penjajahan jepang, pada saat itu almarhum disuruh tiarap oleh rekannya namun almarhum tetap menembak dengan posisi berdiri dan terkena tembakan”, Ucap Ibu Dwi. Menurutnya, ziarah ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79, yang tahun ini mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”. “Kapolres HSU turut mendoakan para pahlawan yang telah gugur masuk surga dan ditempat yang terbaik disisi-Nya,” tambahnya. Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan hingga selesai pada pukul 09.30 Wita.(Agus) Sumber Humas Polres HSU
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia berbasis nasionalis dilaksanakan di Kampung Suka Tani, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/6/2025). Acara tersebut dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Drs. Samian, Kapolsek Cisolok AKP Bayu S., Kapolsek Cikakak AKP Dudung, Kasatpol Airud AKP Nandang, dan perwakilan Dandim 0622-01 Babinsa Serka Sudirman. Hadir pula Ketua OPSID Pusat Pesantren Siddiqiyyah Suardono, Ketua Panitia Siddiqiyyah Omar Saludin, serta jajaran tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, Karang Taruna, dan warga sekitar. Ketua Pondok Pesantren Siddiqiyyah menyampaikan bahwa pembangunan rumah ini merupakan wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan Indonesia, yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan berdirinya NKRI pada 18 Agustus 1945. ”Bantuan rumah ini menjadi bentuk kepedulian kepada sesama anak bangsa lintas umat,” ujarnya. Sebanyak lima unit Rumah Syukur Kemerdekaan akan dibangun. Dua di antaranya diberikan kepada Suherman (RT 26/RW 08) dan Misbahudin (RT 06/RW 03), warga Kampung Sukatani, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok. Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama Ketua Pesantren Siddiqiyyah. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Pembangunan rumah ini juga didukung partisipasi aktif dari warga setempat dan unsur perangkat desa. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintahan, dan masyarakat menjadi cermin semangat gotong royong yang mengakar kuat di tengah masyarakat pedesaan. Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi program berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu, sekaligus mempererat tali persaudaraan atas dasar kecintaan terhadap tanah air. WAHYU PERMANA
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Ribuan warga memadati kawasan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu pagi, dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat.” Kegiatan ini tidak hanya menampilkan semangat kebersamaan, tetapi juga membawa sentuhan nyata kepedulian sosial dari Polri kepada masyarakat.(22/6/2025) Pelayanan kesehatan gratis menjadi daya tarik utama. Warga yang hadir dapat memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi dokter, laboratorium, tekanan darah, serta pemeriksaan mata. Sebanyak 6.000 tablet vitamin imun booster juga dibagikan secara cuma-cuma. Bagi pengunjung yang mengalami gangguan penglihatan, kacamata baca disediakan gratis di lokasi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 62 tenaga medis dikerahkan dengan target pelayanan mencapai 1.000 pasien pengobatan massal, 1.000 pemeriksaan tekanan darah, dan 300 tes laboratorium. Selain layanan kesehatan, berbagai fasilitas publik juga tersedia. Masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan SIM, pengesahan STNK, hingga pembuatan SKCK secara online melalui mobil keliling milik Polri. Nuansa kebersamaan semakin terasa dengan kehadiran tiga unit mobil dapur lapangan yang membagikan 900 porsi nasi goreng gratis. Tidak hanya itu, 4.000 paket makanan ringan turut dibagikan kepada pengunjung, hasil kolaborasi Polri dengan para pedagang kecil di sekitar area CFD. “Dukungan terhadap ekonomi mikro ini merupakan wujud nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendorong partisipasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kegiatan serupa juga digelar serentak di seluruh Polda se-Indonesia sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat. Di balik seragam, Polri menunjukkan wajah humanis: hadir, melayani, dan peduli.( Agus)
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 pada hari Jumat, 20 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini memiliki dua agenda utama, yaitu pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan penetapan Badan Anggaran DPRD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H.Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya. Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Dalam Sambutannya Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa Raperda APBD 2024 telah disusun secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan. Beliau juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor dan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menanggapi catatan dari BPK RI, Bupati menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bahan evaluasi. Beliau menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada program prioritas RPJMD, meminimalisir belanja tidak produktif, serta memastikan efektivitas dan efisiensi setiap belanja. Penetapan Badan Anggaran DPRD Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf d dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, serta Pasal 17 ayat (2) huruf d dan Pasal 22 Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi anggaran DPRD dan dilakukan oleh Badan Anggaran. Sebagai tindak lanjut dari ketentuan peraturan tersebut, serta berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada tanggal 30 April 2025, telah disepakati bahwa pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda dimaksud akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, proses pembahasan dan evaluasi terhadap pertanggungjawaban APBD 2024 akan segera memasuki tahap selanjutnya. DICKY, S
SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM– Trofeo Mini Soccer PWI Korwil II Jawa Barat resmi digelar di Boy Mini Soccer (BMC), Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Cianjur, Sabtu (21/6/2025). Ajang ini diikuti tiga tim yakni PWI Kabupaten Cianjur, PWI Kota Sukabumi, dan PWI Kabupaten Sukabumi. Sebagai tuan rumah, PWI Kabupaten Cianjur menggagas kegiatan ini dengan dukungan penuh dari KONI Kabupaten Cianjur. Ketua PWI Cianjur, M. Ikhsan, menegaskan bahwa trofeo ini bukan hanya kompetisi, tapi sarana mempererat tali silaturahmi. “Olahraga menjadi jembatan untuk saling mengenal dan menjalin kekompakan,” ujarnya. Ketua KONI Cianjur, Beny Rustandi, turut mengapresiasi peran media dalam mendukung dunia olahraga daerah. Ia berharap nuansa kekeluargaan tetap terjaga meski dalam suasana kompetitif. “KONI tidak bisa sendiri. Media adalah mitra penting dalam memajukan olahraga daerah,” kata Beny. Sebagai bentuk dukungan, KONI Cianjur menyerahkan plakat, uang pembinaan, serta penghargaan untuk pemain terbaik dan top skor. Apresiasi juga datang dari Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani, yang menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata kebersamaan antarwilayah. “Ini bukan sekadar olahraga, tapi ajang memperkuat rasa kekeluargaan. Ketika PWI lain sedang sakit, kami ikut merasakan. Begitu juga saat bahagia,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal membangun sinergitas lebih erat ke depan. “Ini awal yang bagus. Ke depan, kami berharap ada pertandingan yang lebih serius antara PWI dan KONI,” pungkasnya. (USEP)
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Mewakili Bupati Menghadiri Acara Wisuda Sarjana S.1 dan Dies Natalis Ke-43 Tahun 2025 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Masturiyah pada Sabtu, (21/06/25) di Auditorium Al-Masturiyah Cisaat Sukabumi Ketua STAI Al Masturiyah Sukabumi Abubakar Sidik menyampaikan Yang diwisuda hari ini berjumlah 105 Mahasiswa terdiri dari Prodi Pendidikan Agama Islam 67 Orang, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam 20 Orang serta prodi Hukum Ekonomi Syariah 18 Orang. ” Gunakan keilmuan di masyarakat yang membanggakan sehingga bermanfaat terhadap pola pikir dan pola laku dalam kehidupan sehari hari,” pesan Abubakar Sidik. Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati mengatakan dibalik kesuksesan Studi pasti ada orang-orang hebat yang turut berperan luar biasa, dialah orangtua, suami, istri, dan anak yang saat ini turut bangga serta gembira karena bisa turut menyaksikan proses wisuda. ” Hari ini merupakan hari penting dan bersejarah yang patut tercatat dengan tinta emas bagi para wisudawan atau wisudawati karena di acara ini didaulat secara resmi menjadi seorang sarjana. Akan tetapi, harus diingat bahwa sarjana itu bukan dinilai dari gelar yang disandang tapi lebih dari itu sebagai seorang sarjana dinilai oleh masyarakat dari berpikir bersikap dan bertindak,” ujarnya Wabup juga meminta Wisuda di Jenjang Pendidikannya ini di Syukuri bersama karena di Kabupaten Sukabumi akan bermunculan generasi yang berilmu tinggi dan berbudi pekerti luhur, berahlak mulia, hidupnya mandiri dan bersiap menjadi calon Pemimpin sejati dimasa depan. ” Kita Patut memberikan Apresiasi kepada Para Dosen, Pelatih dan Civitas Akademika yang secara serius dan konsisten terus membina, membingbing, mengajar dan mendukung para Mahasiswa sepanjang Perjalanan ini” ungkapnya Wabup menegaskan Ikhtiar yang dilakukan oleh STAI Al Masturiah Sukabumi ini jelas bisa mengungkit terwujudnya misi pertama Pemerintah Kabupaten Sukabumi Periode 2025- 2030 Yakni : ” Membangun Sumberdaya Manusia yang Unggul, berbudaya berbasis Iptek dan Imtaq. H. Andreas meminta Sinergitas dan kolaborasi yang Harmonis mutlak untuk terus dimantapkan agar STAI Al Masturiyah Sukabumi dapat mengoptimalkan semua potensi yang ada ” Saya berharap kepada Wisudawan/Wisudawati untuk senantiasa menjaga dan menjungjung tinggi nama baik Almamater yang kita Cintai ini” pungkasnya DICKY, S
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menghadiri dan ikut membuka secara langsung kegiatan Bhayangkara Sports Day 2025 yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu pagi. Acara olahraga lintas institusi ini diresmikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.(21/6/2025) Bhayangkara Sports Day 2025 digagas sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan sinergi, serta membangun semangat sportivitas di antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pertahanan negara. Kegiatan ini melibatkan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik inisiatif Bhayangkara Sports Day sebagai langkah konkret membangun kekompakan dan kebersamaan antarlembaga. Menurutnya, soliditas yang dibangun melalui kegiatan non-formal seperti olahraga sangat penting dalam menunjang efektivitas kerja sama di bidang penegakan hukum dan keamanan nasional. “Kegiatan ini bukan sekadar ajang olahraga, tetapi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarlembaga. Sinergitas yang terbangun di lapangan olahraga akan berdampak positif pada penguatan sistem hukum dan stabilitas nasional,” ujar Jaksa Agung. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Polri selaku tuan rumah acara dan berharap kegiatan serupa bisa terus digelar secara rutin, sebagai tradisi baik dalam memperkuat hubungan kelembagaan. Selain Jaksa Agung dan Kapolri, acara ini juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, serta Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani. Para pejabat tinggi dari masing-masing institusi tampak turut memeriahkan acara, sekaligus menunjukkan wajah humanis para penegak hukum di balik tugas beratnya menjaga keadilan. Dengan semangat kebersamaan dan sportif, Bhayangkara Sports Day 2025 menjadi simbol nyata bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan di Indonesia. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM – TEMANGGUNG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Temanggung menyorot potensi investasi yang belum digarap maksimal oleh Pemkab Temanggung. Padahal banyak potensi yang bisa dimanfaatkan termasuk pariwisata. Ketua Fraksi PKB DPRD Temanggung Dedi Hariyadi menilai, capaian investasi Kabupaten Temanggung hingga Juni 2025 di angka Rp 1,1 triliun dari target Rp 2,2 triliun. Menurutnya, kontribusi terbesar dari capaian itu berasal dari sektor izin usaha pelaku UMKM yang mencapai 7.511 usaha. Padahal, ada sektor yang bisa menyumbang nilai investasi lebih besar dari kawasan industri. “Ada kawasan industri di Kranggan, Pringsurat, kenapa tidak dimanfaatkan maksimal. Bahkan sampai Juni ini baru 50 persen dan itu berasal izin usaha pelaku UMKM,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Magelang, Jumat (20/6/2025). Dedi mengatakan, target realisasi investasi yang besar membutuhkan investor dengan nilai modal tinggi. Terlebih, banyak peluang di Kabupaten Temanggung yang bisa menjadi lahan investasi seperti sektor pariwisata hingga pertanian. Namun, hal tersebut belum digarap maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Selain itu, sarana dan prasarana di kawasan industri yang ada di Temanggung belum memadai. Kondisi tersebut memungkinkan investor melakukan pertimbangan dalam menanamkan modalnya. “PR-nya sarana dan prasarana di kawasan industri belum memadai. Kendalanya kan saat investor masuk lalu survei lokasi ternyata sarprasnya tidak sesuai yang diinginkan. Sehingga banyak investor yang enggan masuk,” Tutur. Dedi. Dedi menambahkan, perlu kolaborasi maksimal dari setiap OPD di Kabupaten Temanggung dalam menggaet investor. Sehingga, potensi investasi di Kota Tembakau ini bisa digarap maksimal. Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei mengatakan, target investasi yang tinggi membuat DPMPTSP harus bekerja optimal. Termasuk berinovasi melalui kemudahan layanan perizinan. Hal itu dinilai mampu untuk merealisasikan target investasi di Temanggung. “Kami punya layanan Jempol Boss untuk kemudahan para investor dan pelaku usaha dalam perizinan. Jadi petugas kami jemput bola ke desa, kecamatan, hingga kawasan industri di luar Temanggung. Bahkan, ada layanan saat malam hari juga,” ujarnya. Selama ini sektor paling banyak menyumbang investasi di Kabupaten Temanggung berupa UMKM dan non-UMKM. Sektor non-UMKM berasal dari perusahaan besar di kawasan industri seperti perusahaan kayu, sepatu, dan lainnya.Pungkasnya. Jurnalis ( trm )
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Dunia peradilan kembali diguncang. Nama Lady Marsella, seorang perempuan yang pernah melaporkan sindikat pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) Bansos DKI Jakarta, kini justru berbalik menjadi terdakwa dalam perkara yang menimbulkan banyak tanda tanya publik. Proses hukum yang dijalani Lady Marsella di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut-sebut sarat kejanggalan, mulai dari dugaan kriminalisasi, pemaksaan pasal oleh aparat penegak hukum, hingga ketidakwajaran dalam sidang yang menuai kritik dari berbagai kalangan. Dari Pelapor Menjadi Tersangka Awalnya, Lady Marsella diketahui merupakan pelapor yang berhasil membongkar dugaan pemalsuan SPK fiktif Bansos Pemprov DKI, yang menyebabkan kerugian pada lembaga keuangan hingga Rp43 miliar. Atas keberaniannya itu, ia bahkan sempat mendapatkan apresiasi informal dari sejumlah pihak. Namun, nasibnya berubah drastis. Marsella kini didakwa atas sejumlah pasal berat, termasuk penipuan, penggelapan, pemalsuan, dan pencucian uang dalam perkara Nomor 109/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst. Tim kuasa hukumnya menduga, kasus ini merupakan bentuk criminalisasi balik terhadap pelapor yang membongkar kejahatan besar. Rangkaian Kejanggalan Proses Persidangan Menurut informasi yang diperoleh dari tim penelusur media Bidik Kasus, sejumlah kejanggalan terjadi selama persidangan, antara lain: 1. Penahanan Tanpa Kepastian Marsella telah mendekam di Rutan Pondok Bambu selama hampir 10 bulan, dengan dasar penahanan yang disebut tidak jelas dan berubah-ubah sejak penyidikan hingga penuntutan. 2. Perbedaan Pasal Antara Polisi dan Jaksa Dalam BAP Kepolisian, Marsella dikenai Pasal 55 KUHP. Namun saat berkas masuk ke Kejaksaan, dakwaan melonjak hingga 5 pasal, termasuk Pasal 3 UU TPPU, yang ancaman hukumannya jauh lebih berat. 3. Penundaan Persidangan Hingga 10 Kali Proses sidang disebut kerap ditunda tanpa alasan jelas, yang menurut kuasa hukum terkesan disengaja guna menghambat pembelaan dan melelahkan tim hukum terdakwa. 4. Hakim Diganti Usai Dilaporkan ke Bawas MA Seluruh majelis hakim yang sebelumnya menangani perkara ini akhirnya dicopot setelah dilaporkan karena dianggap tidak objektif. Penggantinya dinilai lebih adil oleh pihak kuasa hukum. 5. Upaya Membacakan Keterangan Saksi Tanpa Kehadiran di Sidang Dalam sidang terakhir, terjadi perdebatan keras ketika jaksa meminta keterangan saksi Sunarto cukup dibacakan tanpa kehadiran langsung di pengadilan — meski sebelumnya saksi tersebut sempat hadir dan bersiap memberikan kesaksian yang dianggap janggal dari BAP-nya. Fenomena Baru dalam Dunia Peradilan? Praktik “menunggangi pasal” untuk memaksakan kewenangan, seperti yang dikhawatirkan kuasa hukum Lady Marsella, disebut mulai menjadi tren dalam dunia peradilan modern. Ironisnya, ini dilakukan dengan dalih aturan hukum yang sah, namun mengabaikan semangat keadilan substantif. Publik juga masih mengingat gejolak dalam perkara Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang teregister dalam sistem SIPP PN Jakarta Pusat dengan Nomor: 34/Pid.Sus/TPK/2025/PN Jkt dan 36/Pid.Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst, yang juga disebut mengandung kejanggalan serupa — memperkuat dugaan bahwa peradilan kini makin jauh dari substansi keadilan rakyat. Harapan Baru dari Majelis Hakim Pengganti Dalam sidang terakhir, kuasa hukum Lady Marsella menyampaikan apresiasinya atas objektivitas majelis hakim yang baru. Mereka bahkan menyebut hakim pengganti sebagai “Tangan Tuhan di Muka Bumi”, sebuah ekspresi penuh harapan bahwa pengadilan masih bisa menjadi tempat masyarakat lemah mencari keadilan. Penutup: Peradilan Bukan Panggung Sinetron Lembaga peradilan seharusnya menjadi garda terakhir bagi masyarakat pencari keadilan, bukan panggung sandiwara kekuasaan. Upaya penyelundupan hukum dengan membajak pasal demi kepentingan tertentu, jika terbukti, adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap supremasi hukum di Indonesia. Kasus Lady Marsella membuka kembali diskursus penting tentang perlindungan terhadap pelapor, integritas aparat hukum, dan peran media dalam mengawal keadilan di era hukum yang seringkali disesaki oleh kepentingan yang tidak kasatmata.(R.YUDHO)