JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Panglima Brikom Madas Nusantara, Andi Wijiono, memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk membentuk tim yang kompak dan solid dalam kegiatan rutin yasinan bulanan yang digelar pada Minggu (10/8/2025) malam. Dalam kesempatan tersebut, Andi Wijiono didampingi oleh Wakil Panglima II, Husni Tamrin. Kegiatan berlangsung di kediaman Ustad Rosul, selaku tuan rumah dan calon Ketua DPK Kalideres, yang berlokasi di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Selain kegiatan yasinan, acara ini juga dirangkai dengan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Kalideres. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPD Madas Nusantara Jakarta Barat H. Syafiuddin, Wakil Ketua Abdul Ghani, Ketua Harian Maddosik, Sekretaris Teguh Sunaryadi, Wakil Sekretaris Abdul Rohman, Bendahara Yasin, dan Dewan Penasihat Imam Rasidi, beserta jajaran anggota Madas Nusantara lainnya. Dalam sambutannya, Panglima Andi menekankan pentingnya membangun sinergi antarpengurus dan anggota agar organisasi semakin kuat dan berdaya guna di tengah masyarakat. “Tim yang solid adalah kunci keberhasilan gerakan kita. Mari terus perkuat kekompakan dan semangat kebersamaan dalam setiap langkah,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, calon ketua DPK dari tiga kecamatan, yaitu Kalideres, Cengkareng, dan Grogol, juga menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dan berkontribusi di bawah naungan Madas Nusantara.(Gs)
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Polda Lampung bersama Perum Bulog Kanwil Lampung menjual beras sebanyak 2,2 ton kepada masyarakat Bandar Lampung di Tugu Adipura, Minggu (10/8/2025). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya pada hari ketiga dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) bersama Bulog telah menjual beras 2,2 ton kepada masyarakat Bandar Lampung pada gelaran Car Free Day (CFD). “Kami telah melaksanakan kegiatan gerakan pangan murah dengan mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) pada hari ini sebanyak 2,2 ton. Pihaknya melaksanakan kegiatan GPM perdana yakni Pringsewu dan Pesawaran, dilanjutkan besok di Kota Metro dan Lampung Selatan. Tim akan melaksanakan kegiatan GPM ini secara kontinyu keliling Polres dan Polresta jajaran. Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya melaksanakan GPM hari ketiga bersama Bulog dan di Bandar Lampung tercatat 2,2 ton beras SPHP yang terjual. “Polda Lampung bersama Bulog melaksanakan ke wilayah Bandar Lampung ada 2,2 ton beras yang terdistribusi kepada masyarakat,” kata Kombes Pol Dery. Konsumen yang membeli beras tersebut sekitar 300-400 orang dan besok akan digelar di Kota Metro dan Lamsel. Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ini mengatakan, GPM ini merupakan kerjasama dengan perum Bulog. Adapun kerjasama ini untuk mendukung swasembada pangan, maka dengan kegiatan yang dilakukan secara kontinyu dengan harapan membantu masyarakat. Dengan harapan agar swasembada pangan berjalan dengan baik. “Kegiatan akan tetap berjalan dengan harapan tujuannya menyentuh masyarakat,” kata Kombes Dery. Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo mengatakan, pihak Bulog berterima kasih telah dibantu dan disupport penuh oleh Polda Lampung. Dengan harapan beras SPHP ini sampai ke masyarakat. “Kalau dari target kegiatan GPM ini selesai sampai Desember 2025 dengan target 39 ribu ton,” kata Nurman. Dengan adanya kerjasama ini mudah-mudahan masyarakat terbantukan dan mewujudkan ketahanan pangan. “Kegiatan kami ini baru berjalan pertengahan Juli 2025 yang sudah terjual 350 ton masih menyampaikan ke masyarakat Lampung,” kata Nurman. Warga Bandar Lampung, Ajeng mengatakan, dirinya membeli beras 5 kg dengan harga dibawah harga pasaran. “Jadi dengan mendapatkan beras dibawah harga pasar ini benar benar sangat membantu masyarakat dengan harga yang murah,” kata Ajeng. Apalagi dengan beras murah sangat terbantukan, tapi kurang publikasinya.(Mg)
TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – SMK Bumi Phala Parakan menggelar kirab bendera merah putih raksasa dan kiprah bersama dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Sebuah bendera berukuran 30 x 11 meter dibentangkan dan diarak dari Markas Kodim 0706 menuju Alun-Alun Temanggung, melibatkan 2.100 siswa. Pawai bendera ini disertai berbagai rangkaian acara yang memupuk semangat nasionalisme warga, mulai dari prosesi doa bambu runcing, diorama peperangan melawan penjajah Belanda, hingga flash mob jaran kepang. Minggu, 10/8/2025. Komandan Kodim 0706, Letkol Inf. Herman Adi Nugroho, mengapresiasi kegiatan ini sebagai aksi yang membanggakan. “Aksi seperti ini mampu menumbuhkan jiwa nasionalisme bagi para siswa maupun masyarakat,” tuturnya. Bupati Temanggung, Agus Setiawan, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan serupa. “Kami bersama jajaran Pemda Temanggung akan terus mendukung kegiatan yang menghidupkan semangat kebangsaan,” ungkap Agus Setyawan. Kepala SMK Bumi Phala, Purwanto, menjelaskan bahwa pembentangan bendera raksasa ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya. Ia berharap tradisi ini dapat menjadi teladan bagi pelajar dan masyarakat Temanggung, pungkasnya. Jurnalis (Trm)
TEMANGGUNG. BIDIK-KASUSNEWS.COM Meriahkan menyambut HUT RI ke 80 Pemdes Desa badran Adakan Lomba Senam Lamsia. Guna memper Erat Tali Persaudaraan v Menyabut hari Ulang Tahun Kemerdakan Sabtu 9/8/25. Selain Lomba Senam juga lomba menghias Tumpeng Semua itu Semata mata Untuk memupuk Kekompakan Saling Gotong Royong dan Saling Asah Asih Asuh. Kepala desa Badran nopirmansah Paparkan Dalam lomba Ini Akan Diambil tiga Pemanang dan Akan Mendapatkan hadiah uang pembinan juga piagam untuk Kenang Kenangan. Hadiah Sebagai Sumbangsih ibu ibu PKK berkolaborasi dengan Pemdes Dsa Badran Kecamatan Kranggan.tuturnya. Kepala desa juga menjelaskan ditahun ini sangat melelahkan Banyak pr dikarnakan Banyak Kebijakan Pemerintah Pusat Yang Terbaru Pemerintah desa harus mengikuti demi Kemajuan dan kemasalahan masyarakat desa maka kita juga harus mengikuti bagaimana juklak juknis Apa yang harus cairkan supaya Tidak menjadi yg silpa ditahun yang akan datang.pungkasnya. Jurnalis ( trm )
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Isu panas tengah beredar di media sosial mengenai Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang baru saja dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Kabar tersebut menyebut Karyoto keberatan atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena tak diangkat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, jabatan yang sebelumnya santer dikaitkan dengan dirinya. Unggahan di salah satu akun TikTok pada Kamis (7/8/2025) memuat narasi bahwa Karyoto sempat marah dan mempertanyakan keputusan tersebut. Dalam unggahan itu, disebutkan Karyoto awalnya dijanjikan posisi Kabareskrim, namun justru ditunjuk sebagai Kabaharkam meski disertai kenaikan pangkat dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen). Seorang sumber internal Polri yang dikutip Konteks.co.id mengungkapkan, Karyoto telah bertemu langsung dengan Kapolri untuk menyampaikan keberatan. “Beliau menolak jabatan Kabaharkam dan meminta menjadi analis kebijakan di Lemdiklat Polri,” ujar sumber tersebut. Penolakan tersebut, menurut sumber, membuat pangkat Karyoto tetap bintang dua. Bahkan, isu yang beredar menyebut Karyoto mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari kepolisian. “Ini bukan sekadar soal janji jabatan, tapi juga soal etika dan kepatuhan seorang perwira tinggi,” kata seorang pengamat kepolisian yang enggan disebutkan namanya. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 pada 5 Agustus 2025 yang berisi mutasi dan rotasi besar-besaran di tubuh Polri. Dalam surat itu, Irjen Karyoto resmi dipindahkan dari jabatan Kapolda Metro Jaya menjadi Kabaharkam Polri menggantikan Komjen Fadil Imran yang kini menjabat Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri. (Agus)
Jakarta, Bidik-KasusNews.com– Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Dua wartawan yang sedang berada di area depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) diusir petugas keamanan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa bermula ketika kedua jurnalis tersebut duduk di depan Pos Pelayanan Hukum—yang berada di seberang gerbang utama Kejari—untuk menunggu narasumber. Tanpa diduga, petugas keamanan menghampiri dan meminta mereka meninggalkan lokasi dengan alasan jam kerja telah berakhir. “Ini sudah bukan jam kantor. Sesuai instruksi, kalian tidak ada kepentingan di sini. Silakan tinggalkan tempat ini,” ujar salah satu petugas dengan nada tegas. Kebijakan ini disebut-sebut merupakan instruksi langsung Kepala Kejari Jaktim yang baru, Dedy Priyo Handoyo, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejaksaan Agung. Upaya awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kajari Jaktim melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan tidak mendapat jawaban. Padahal, pembatasan aktivitas media di ruang publik milik negara tanpa dasar aturan tertulis berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami tidak mengganggu aktivitas kantor. Hanya duduk di ruang terbuka. Tapi perlakuannya seperti kami ancaman,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya. Kebijakan ini menuai tanda tanya besar: Apa alasan di balik pembatasan? Apakah ada informasi yang sengaja ditutup? Dan mengapa institusi penegak hukum justru menghalangi kerja media yang berperan sebagai kontrol publik? Sebagai lembaga yang mengemban tugas penegakan hukum, Kejari diharapkan menjadi teladan dalam menjunjung keterbukaan, akuntabilitas, dan kebebasan pers. Namun, langkah pembatasan ini justru dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi dan demokrasi yang tengah dibangun. (Agus)
TEMANGGUNG. BIDIK-KASUSNEWS.COM Jateng. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 TA 2025 di bawah koordinasi Kodim 0706/Temanggung menunjukkan semangat pantang menyerah dan kemanunggalan yang kuat antara TNI dan rakyat. Pengecoran jalan di Desa Banaran, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung dilakukan dengan kompak.kamis. 7/8/25 Pengecoran sempat Walapun menghadapi hambatan teknis berupa kerusakan pada mesin pengaduk semen yang menjadi alat utama dalam pengerjaan infrastruktur tersebut. Meski dihadapkan pada kendala teknis, semangat Satgas TMMD tidak luntur. Personel TNI bersama warga setempat segera melakukan perbaikan darurat agar pekerjaan tetap bisa dilanjutkan. Langkah cepat dan tanggap ini mencerminkan soliditas dan kepedulian dalam mencapai target pembangunan yang telah ditentukan. menjadi cerminan nyata kekompakan di lapangan. Masyarakat secara aktif membantu proses pengerjaan jalan secara manual sambil menunggu proses perbaikan mesin molen selesai dilakukan.Dengan semangat Tak kenal Lelah Masyarakat Bahu Membahu. Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo menyatakan, TMMD tidak hanya tentang pembangunan fisik. Akan tetapi, juga tentang pembangunan karakter, semangat gotong royong, dan kolaborasi antara TNI dan rakyat. “Kendala teknis di lapangan bukanlah hambatan utama selama semangat dan kemanunggalan antara TNI dan masyarakat tetap terjaga. TMMD di Temanggung menjadi bukti bahwa semangat kolektif mampu mengatasi segala tantangan demi kemajuan desa,” tuturnya. Program TMMD Reguler ke-125 merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, memperkuat ketahanan wilayah, serta mempererat hubungan harmonis antara TNI dan rakyat. Kegiatan di Desa Banaran ini mencerminkan bagaimana semangat gotong royong mampu menjadi kekuatan utama dalam pembangunan infrastruktur dan sosial kemasyarakatan. Pungkasnya. Junalais ( trm )
LAMPUNG, Bidik-KasusNews.com Lampung Selatan, 6 Agustus 2025 – Suasana bahagia di sebuah acara pernikahan di Desa Natar, Kecamatan Natar, berubah menjadi kerugian bagi seorang mahasiswi. Ponsel miliknya raib digondol AJ (26), pemuda asal Dusun IX Tanjung Rejo II. Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Natar langsung bergerak cepat. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (5/8/2025) tanpa perlawanan, setelah hasil penyelidikan mengarah padanya. Kapolsek Natar AKP Budi Howo mengungkapkan, kejadian terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban sedang bertugas sebagai panitia penerima tamu dan meninggalkan ponselnya di meja hidangan. > “Tersangka mengambil ponsel korban lalu kabur. Saat kami amankan, ia mengaku dan menyerahkan barang bukti,” jelas AKP Budi Howo, Rabu (6/8/2025) penyelidikan yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Junian Anes Arsyad mengungkap barang bukti berupa 1 unit Samsung Galaxy A55 5G warna awesome iceblue, beserta kotaknya yang sesuai dengan nomor IMEI korban. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian atau Pasal 480 KUHP jika terbukti sebagai penadah, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. > “Proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara,” tambah AKP Budi Howo. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada menjaga barang berharga, bahkan saat berada di acara keluarga yang ramai sekalipun.(Mg)
Depok, Bidik-KasusNews.com – Buku berjudul “Jalan Keadilan Sumitro Djojohadikusumo” resmi dibedah dalam sebuah diskusi publik yang berlangsung di Science Technopark Universitas Indonesia. Acara ini menghadirkan para tokoh pemikir nasional seperti Fachry Ali, Robertus Robet, dan Aryo Djojohadikusumo sebagai pembicara utama.(6/8/2025) Bedah buku ini menjadi ruang penting untuk menggali ulang warisan intelektual Sumitro Djojohadikusumo, tokoh ekonomi yang selama ini dikenal luas karena pemikiran teknokratisnya. Namun, sebagaimana diungkapkan oleh Fachry Ali, buku ini membuktikan bahwa pandangan Sumitro jauh melampaui sekadar aspek teknis ekonomi. > “Sumitro bukan hanya bicara ekonomi, tapi juga tentang ketimpangan politik dan etika pembangunan. Negara harus lebih cerdas dari masyarakat, karena tugas utamanya adalah mencerdaskan agar rakyat tidak mudah ditipu secara politik,” jelas Fachry. Sementara itu, Robertus Robet, salah satu penulis dalam buku tersebut, menegaskan bahwa keadilan dalam pemikiran Sumitro mencakup aspek relasi antara negara dan warga, bukan semata-mata soal distribusi ekonomi. > “Buku ini memberi kritik dan pembacaan ulang atas gagasan Sumitro, terutama dalam menjawab isu-isu kontemporer seperti keadilan gender dan keberlanjutan lingkungan,” ungkap Robet. Turut hadir pula Aryo Djojohadikusumo, cucu Sumitro, yang menyatakan bahwa buku ini bukan sekadar nostalgia intelektual, melainkan upaya melanjutkan warisan pemikiran yang relevan bagi masa depan bangsa. > “Melalui buku ini, kita diajak tidak hanya memahami ulang pemikiran Sumitro, tapi juga membangun fondasi baru yang lebih etis, adil, dan mencerdaskan untuk pembangunan Indonesia,” kata Aryo. Acara ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali diskursus intelektual dalam konteks pembangunan nasional, dengan menempatkan keadilan sebagai pondasi utama. Buku “Jalan Keadilan Sumitro Djojohadikusumo” pun diharapkan mampu menjadi rujukan penting bagi para akademisi, pengambil kebijakan, hingga generasi muda dalam membangun Indonesia yang lebih beradab dan inklusif.(Red)
CIREBON – Bidik-KasusNews.com Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan kepada wali murid kembali mencuat, kali ini terjadi di sejumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Temuan ini memicu kekhawatiran publik, karena dinilai bertentangan dengan semangat pendidikan bebas komersialisasi yang telah ditegaskan dalam berbagai regulasi nasional. Apa yang Terjadi? Sejumlah orang tua siswa mengaku diminta membeli LKS secara kolektif yang disediakan langsung oleh pihak sekolah. Bahkan, beberapa laporan menyebutkan adanya pungutan lain yang dibebankan kepada wali murid, tanpa dasar hukum yang jelas. Siapa yang Terlibat? Praktik ini diduga melibatkan oknum pengelola di beberapa MI di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Meski tidak semua MI melakukan hal serupa, indikasi pelanggaran ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Kapan dan Di Mana Kejadian Ini Terjadi? Kasus ini mulai terungkap pada pertengahan 2025 dan terjadi di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Informasi dihimpun dari laporan masyarakat serta hasil pantauan di lapangan. Mengapa Ini Menjadi Masalah? Penjualan LKS dan pungutan tanpa dasar hukum melanggar sejumlah peraturan, seperti: Permendikbud No. 75 Tahun 2020 Pasal 12a yang melarang komite sekolah menjual buku atau seragam. PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 18 huruf a yang menegaskan larangan mewajibkan pembelian buku atau pakaian seragam di lingkungan satuan pendidikan. Permendikbud No. 50 Tahun 2022, yang menekankan bahwa pengadaan seragam merupakan tanggung jawab orang tua, bukan sekolah. Apa Tanggapan Pemerintah? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kemenag Kabupaten Cirebon. Namun, sejumlah pihak mendesak agar Kemenag dan Pemda setempat mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan sanksi administratif bila terbukti terjadi pelanggaran. Bagaimana Solusinya? Pakar pendidikan menilai bahwa sekolah, khususnya MI, seharusnya mengoptimalkan penggunaan Dana BOS untuk pengadaan buku dan kebutuhan belajar lainnya. Selain itu, orang tua perlu diberikan edukasi terkait hak mereka agar tidak menjadi korban pungutan liar. Praktik penjualan LKS dan pungutan tidak resmi di sejumlah MI di Cirebon menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap dunia pendidikan harus diperkuat. Pemerintah, dalam hal ini Kemenag dan Dinas Pendidikan, diharapkan tidak tutup mata agar kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga. Asep | Editor: Redaksi Bidik-KasusNews