JATENG – Bidikkasusnews.com | PATI – Polsek Tayu melaksanakan Blue Light Patrol (BLP) siang pada Minggu (16/11/2025). Patroli ini digelar untuk memperkuat kehadiran polisi di titik-titik rawan kriminalitas dan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Tayu. Kegiatan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan dipimpin personel gabungan, yakni Aiptu Mahfud, Bripka Rony D.S., S.H., serta Bripka Krista. Mereka menggunakan kendaraan back bone untuk menjangkau sejumlah lokasi strategis. “Kami menempatkan personel di jam-jam rawan agar potensi gangguan keamanan bisa ditekan sejak dini,” ujar Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mewakili Kapolresta Pati. Patroli siang tersebut menyasar kawasan rawan kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), anirat, serta jalur yang memiliki potensi laka lantas tinggi. Kapolsek menegaskan bahwa pengawasan intensif diperlukan agar masyarakat merasa aman. “Kehadiran polisi di ruang publik harus betul-betul terlihat dan dirasakan oleh warga,” ujarnya. Sejumlah lokasi yang disambangi antara lain SMA Negeri 1 Tayu di Desa Sambiroto, obyek vital di Desa Tayu Wetan, serta SPBU Desa Pundenrejo. Setiap titik dipilih berdasarkan analisis kerawanan yang dilakukan jajaran Polsek Tayu. “Kami memastikan area-area vital berada dalam kondisi aman terutama saat aktivitas masyarakat meningkat,” kata Kapolsek. Selain mencegah tindak kejahatan, patroli ini juga difokuskan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Personel memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan. “Keselamatan masyarakat menjadi prioritas, sehingga upaya preventif harus benar-benar dikedepankan,” tegas AKP Aris. Kapolsek menambahkan, patroli Blue Light di siang hari tidak hanya berfungsi sebagai pencegahan, tetapi juga bentuk pelayanan publik agar warga merasa terlindungi. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa polisi hadir untuk memberikan rasa aman kapan pun dan di mana pun,” ucapnya. Selama patroli berlangsung, situasi kamtibmas tercatat aman, kondusif, dan arus lalu lintas terpantau lancar. Petugas juga berinteraksi dengan warga di beberapa titik untuk memberikan edukasi terkait keamanan lingkungan. “Polri berkomitmen terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan,” tutur Kapolsek. Melalui kegiatan ini, Polsek Tayu berharap tercipta stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah kecamatan. Patroli rutin akan terus ditingkatkan terutama pada lokasi-lokasi yang memiliki dinamika kerawanan tinggi. “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan akan terus hadir memberi pelayanan terbaik,” pungkas AKP Aris Pristianto. (Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — 17-November-2025- Semangat kebersamaan antar jajaran pemasyarakatan kembali tampak dalam kegiatan peduli lingkungan yang digelar di Pos Bapas Pati wilayah Jepara, Jalan MT. Haryono, pada Senin pagi. Aksi bersih-bersih ini menggabungkan peran petugas pemasyarakatan, klien pemasyarakatan, hingga Warga Binaan dari Rutan Jepara. Empat Warga Binaan Rutan Jepara turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Dengan pengawalan ketat petugas, mereka membantu membersihkan area sekitar gedung, merapikan fasilitas luar ruangan, dan menyapu halaman Pos Bapas. Kehadiran mereka menjadi bagian dari program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kedisiplinan dan nilai-nilai sosial. Kepala Subsie BKD Bapas Pati, Tahris Safrudin, yang memimpin kegiatan, menyampaikan bahwa kerja bakti ini menjadi sarana membangun iklim kerja yang solid. “Sinergi ini sangat penting. Kegiatan sederhana seperti bersih-bersih bisa menjadi wadah untuk mempererat koordinasi sekaligus menghidupkan rasa kepedulian bersama,” ujarnya. Di sisi lain, petugas Bapas Pati dan klien pemasyarakatan tampak bekerja berdampingan dengan Warga Binaan Rutan Jepara, memperlihatkan bahwa pembinaan dapat berjalan melalui aktivitas nyata di lapangan. Kerjasama tersebut juga menunjukkan bahwa proses reintegrasi tidak hanya terjadi di dalam program formal, tetapi melalui kegiatan sosial sehari-hari. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Keterlibatan berbagai unsur pemasyarakatan diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat sekaligus mendorong Pos Bapas Jepara agar terus menjadi lingkungan pelayanan yang bersih, nyaman, dan representatif.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 November 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertema “Mekanisme Pelaporan Kegiatan melalui Sistem Satu Data Pemasyarakatan” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola data serta meningkatkan kualitas pelaporan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Keikutsertaan Rutan Jepara menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi digital yang tengah dikembangkan oleh Ditjen Pemasyarakatan. Peserta dari Rutan Jepara terdiri atas Ka. KPR, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Staf Pegawai, serta CPNS yang mengikuti kegiatan secara aktif. Seluruh peserta mengikuti materi dengan saksama mengingat pentingnya integrasi sistem pelaporan untuk menunjang pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyampaian data yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan beberapa poin utama, mulai dari pentingnya standarisasi format pelaporan, mekanisme input data yang mencakup proses verifikasi dan validasi, hingga kewajiban pembaruan data secara berkala oleh setiap UPT. Selain itu, turut ditegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan laporan berbasis data untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dan efektif. Kegiatan ini juga memberikan solusi atas berbagai kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan. Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara semakin memperkuat kapasitas pengelolaan data dan siap mendukung terwujudnya Satu Data Pemasyarakatan yang lebih terintegrasi, akurat, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan secara menyeluruh.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Pendapa Kabupaten Jepara resmi beralih fungsi menjadi Museum Kartini setelah diresmikan secara langsung oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon pada Sabtu (15/11/2025). Peresmian ini menandai langkah dalam penguatan kebudayaan nasional sekaligus mengembalikan jejak sejarah Kartini ke tapak yang memiliki kedekatan langsung dengan kehidupannya. Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, terutama kepada Bupati Witiarso Utomo, yang dinilai berani mengubah tempat yang selama ini menjadi rumah dinas bupati menjadi museum. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk ikhtiar penting dalam memajukan kebudayaan. “Saya sangat terkesan dan berterima kasih kepada Bupati Jepara yang telah menjadikan pendapa ini sebagai Museum Kartini. Museum ini berada tepat di tapaknya,” ujar Fadli Zon. Setelah berkeliling melihat area museum, ia menilai penataan ruang, alur cerita (storyline), dan tata pamer Museum Kartini telah sangat baik. Meski demikian, Fadli Zon menambahkan bahwa penguatan unsur digital dapat menjadi tahap berikutnya seperti penambahan teknologi imersif hingga cuplikan dokumenter atau film sehingga dengan hal itu pengalaman pengunjung semakin hidup. “Ini sudah sangat luar biasa, tinggal kita melengkapi dengan sentuhan digital, roh tempat ini tentunya berbeda karena berada di lokasi aslinya mulai dari kamar pingitnya, tempat Kartini belajar, dan sebagainya. Museum ini tentunya bisa mengangkat spirit dan semangat Kartini sendiri,” lanjutnya. Dikatakannya, Museum Kartini sangat penting sebagai tempat refleksi nilai-nilai perjuangan Kartini, yang meski berusia pendek, R.A. Kartinimampu memberikan inspirasi besar bagi perempuan Indonesia dalam memperoleh pendidikan dan hak-haknya pada masa penjajahan kala itu. Ia mengungkapkan nilai-nilai tersebut sangatlah perlu diwariskan kepada generasi muda. Selain aspek edukasi, Fadli Zon juga mendorong pengembangan ekonomi budaya melalui museum, termasuk produksi suvenir atau merchandise resmi Museum Kartini yang berkualitas dan khas Jepara. “Merchandise bisa menjadi sumber pemasukan yang signifikan. Jepara ini luar biasa, maka merchandise-nya harus bagus, spesial, dan hanya bisa didapatkan di museum ini,” tegasnya. Tak hanya itu, ia juga memastikan dukungan Kementerian Kebudayaan untuk proses registrasi, bantuan pendanaan, hingga aktivasi program budaya. Sementara itu, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo berharap kehadiran Museum Kartini di pendapa dapat menambah destinasi wisata sekaligus memperkuat edukasi sejarah bagi generasi muda. “Harapan kami, museum ini dapat menambah destinasi wisata Kabupaten Jepara dan menjadi ruang edukasi bagi anak-anak agar lebih mengenal Kartini. Kami akan membuka museum ini untuk umum, dan saat ini aturan operasionalnya sedang disusun,” ujar Mas Wiwit, sapaan karib Bupati Jepara. Mas Wiwit juga turut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, beserta Yayasan Darma Bhakti Lestari yang selama ini berperan besar dalam mendorong revitalisasi dan penguatan fungsi Museum R.A. Kartini.(Wely-jateng ) Sumber:(DiskominfoJepara/As)
JATENG-Bidik-kasusnews.com Jepara — Upaya mempererat seduluran dan kekompakan di tubuh Squad Nusantara terus dilakukan oleh Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Bpk. Eko Basuki. Pada Minggu, 16 November 2025, beliau bersama jajaran pengurus DPC melakukan kunjungan silaturahmi ke Ranting Kembang yang berlokasi di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara. Kunjungan yang berlangsung di kediaman Ketua Ranting Kembang, Bpk. Kusno, RT 02 RW 01 tersebut disambut hangat oleh para pengurus ranting. Dalam kesempatan itu, Bpk. Kusno mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ketua DPC beserta rombongan, termasuk Ketua Harian DPC, Wawan, yang turut hadir mendampingi. Silaturahmi ini turut dihadiri Penasehat Ranting Kembang, Bpk. Momok, serta Ketua Satgas Ranting Kembang, Bpk. Eko Suhartono, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan dan penguatan organisasi. Menurut Eko Basuki, agenda ini merupakan bagian dari program rutin “DPC Turun Gunung”, yaitu rangkaian kunjungan ke seluruh ranting se-Kabupaten Jepara. Program tersebut dijalankan secara berkala setiap minggu dalam rangka 100 hari pascadeklarasi DPC dan pengurus DPC Squad Nusantara Jepara. “Silaturahmi ini menjadi sarana memperkuat komunikasi, mempererat seduluran, dan membangun kekompakan agar langkah organisasi lebih solid ke depan,” ujar Eko Basuki. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara DPC dan seluruh ranting dapat semakin kokoh, sehingga berbagai program, kegiatan sosial, dan gerakan kebersamaan Squad Nusantara di Jepara dapat berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 15-November 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan batasan tegas terkait penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di luar institusi Polri. Dalam putusan terbarunya, MK menyatakan bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Putusan penting tersebut dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno yang digelar Kamis (13/11/2025). Putusan ini tercantum dalam perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025. > “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar Suhartoyo, sebagaimana dikutip dari HukumOnline.com (14/11/2025). Dengan demikian, MK menegaskan bahwa anggota Polri tidak bisa lagi mengemban jabatan di luar institusinya kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Alasan Mahkamah: Norma Kabur dan Timbulkan Ketidakpastian Hukum Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa frasa yang dibatalkan tersebut justru menimbulkan ambiguitas dalam norma Pasal 28 ayat (3) UU Polri. > “Frasa tersebut tidak memperjelas norma yang diatur, bahkan mengaburkan substansi ketentuan ‘setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian’. Rumusan demikian berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar Ridwan, dikutip dari HukumOnline.com. Mahkamah menilai keberadaan frasa tersebut membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil tanpa menjalani mekanisme pengunduran diri atau pensiun. Kondisi ini dianggap berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum yang adil sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Implikasi Putusan MK Putusan ini menegaskan kembali garis pemisah antara aparat keamanan dan jabatan sipil, sekaligus merespons kekhawatiran publik mengenai rangkap jabatan atau penempatan perwira aktif pada posisi strategis di luar Polri. Selain itu, putusan ini sekaligus menutup celah hukum yang selama ini dapat dimanfaatkan untuk menugaskan polisi aktif menduduki jabatan sipil hanya dengan persetujuan Kapolri.(Wely)
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara, 14 November 2025 — Momentum Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 dimanfaatkan Rutan Kelas IIB Jepara untuk memperluas layanan kesehatan bagi warga binaan. Bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, pihak rutan menggelar kegiatan pengobatan gratis dan pemeriksaan VCT mobile yang dipusatkan di Aula Rutan. Sejak pagi, warga binaan telah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan kondisi umum, konsultasi dokter, hingga pemberian obat-obatan. Layanan VCT juga disediakan untuk mendorong deteksi dini HIV, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kesehatan secara komprehensif di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 299 warga binaan tercatat menerima layanan dalam kegiatan tersebut. Tingginya angka partisipasi dinilai sebagai tanda meningkatnya kepedulian mereka terhadap kesehatan pribadi. Koordinator kegiatan, Titin Dwi, Perawat Mahir Rutan Jepara, menyebut bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar layanan medis, tetapi juga bentuk penguatan nilai pengabdian dalam peringatan Hari Bakti. > “Peringatan Hari Bakti ini memberi kami dorongan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih optimal. Antusiasme 299 warga binaan hari ini menjadi bukti bahwa kesadaran mereka semakin baik,” ungkap Titin. Dinas Kesehatan Jepara sendiri menunjukkan komitmen kuat dengan menurunkan dokter dan tenaga medis untuk mendukung kegiatan ini. Kolaborasi ini dinilai penting demi memastikan akses kesehatan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada dalam tahanan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disambut positif oleh para peserta. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara berharap dapat terus memperkuat pelayanan kesehatan serta memperluas kerja sama strategis dengan instansi pemerintah daerah demi kesejahteraan warga binaan.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 November 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Sabilul Huda Yayasan Islam Al-Ikhlas Suwawal, Jepara. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan komitmen Rutan Jepara dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Rombongan Rutan Jepara dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jepara, bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kepala Subseksi Pengelolaan Mono Puswanto, serta para staf. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Pengasuh Panti Asuhan, Ustadz Mudhofar. Dalam kegiatan tersebut, Rutan Jepara menyerahkan paket sembako kepada 80 santri sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan harian anak-anak panti. Paket sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu menunjang kebutuhan dasar para santri. Mono Puswanto, selaku Kepala Subseksi Pengelolaan, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari semangat pengabdian jajaran Rutan Jepara. “Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial. Semoga bantuan ini membawa manfaat bagi para santri, dan silaturahmi antara Rutan Jepara dan masyarakat semakin erat,” ujarnya. Pengasuh panti, Ustadz Mudhofar, turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang disalurkan. Ia berharap kegiatan positif seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian kepada sesama. Melalui bakti sosial ini, Rutan Jepara kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dan terus memperkuat peran pengabdian dalam rangka Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Menjelang bergulirnya Operasi Zebra Candi 2025, Polres Jepara melakukan langkah awal dengan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula Mapolres Jepara, Kamis (13/11/2025). Kegiatan internal ini menjadi forum pemantapan strategi agar pelaksanaan operasi di lapangan nantinya berjalan optimal, tertib, dan selaras dengan target yang ditetapkan Polda Jawa Tengah. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kabag Ops Kompol Sutono serta Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana. Seluruh pejabat utama, para Kasat, hingga personel lintas fungsi yang terlibat dalam operasi turut hadir untuk mengikuti paparan dan penyamaan persepsi. Rangkaian Operasi Zebra Dimulai, 17–30 November 2025 Operasi Zebra Candi 2025 akan digelar serentak selama 14 hari. Fokusnya adalah menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Operasi Zebra merupakan agenda penting dalam menjaga Kamseltibcarlantas. Kami mengedepankan langkah preemtif serta preventif, dan tetap melakukan penegakan hukum melalui ETLE ataupun tilang manual untuk pelanggaran yang terlihat jelas,” terang AKBP Erick. Sasaran Berlapis: Dari Kemacetan Hingga Pelanggaran Fatal Dalam paparan teknis, jajaran Polres Jepara menegaskan bahwa sasaran operasi tidak hanya sebatas pelanggaran ringan, namun seluruh potensi gangguan lalu lintas yang dapat memicu insiden di jalan. Sejumlah pelanggaran prioritas juga akan menjadi fokus utama, di antaranya: balap liar kendaraan tidak laik jalan tidak menggunakan helm SNI pelanggaran marka dan rambu pelanggaran lampu APILL Seluruh tindakan diarahkan untuk meminimalisir faktor penyebab kecelakaan yang selama ini kerap terjadi di wilayah Jepara. Persiapan Matang, Personel Dituntut Profesional dan Humanis Latpraops menjadi wadah untuk menguatkan pemahaman seluruh personel mengenai pola operasi, mekanisme penindakan, hingga koordinasi antar-satuan. Kapolres menekankan pentingnya sikap humanis dalam bertugas, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. “Dengan kesiapan yang baik, pelaksanaan operasi nanti diharapkan mampu berjalan lebih terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat kita,” ujarnya. Selain meningkatkan keselamatan di jalan, Operasi Zebra juga diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri serta mendukung kebijakan Kapolda Jawa Tengah mengenai kehadiran Polri yang responsif dan solutif. Himbauan Jelang Nataru: Taat Aturan Demi Keselamatan Bersama Menambahkan keterangan, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna mengingatkan masyarakat agar semakin disiplin berkendara, terlebih mendekati periode Natal dan Tahun Baru. “Kami berharap masyarakat ikut berperan menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif. Tertib berlalu lintas itu kewajiban bersama agar Nataru dapat dirayakan dengan aman dan nyaman,” ujarnya. Dengan kesiapan personel dan dukungan masyarakat, Polres Jepara optimistis pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 dapat memberikan hasil maksimal bagi keselamatan warga Kabupaten Jepara.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
JATENG – BidikKasusnews.com | Pati – Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui dialog interaktif di Radio Thomson Muria (PST FM Pati), Selasa (11/11/2025) pukul 14.00 hingga 14.35 WIB. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas menjelang akhir tahun. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas IPTU Gunanawan serta Personel Kamsel Satlantas Polresta Pati Melalui siaran radio, petugas menyampaikan pesan-pesan keselamatan serta informasi mengenai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang akan digelar mulai 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polresta Pati. Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan bahwa sosialisasi melalui media elektronik seperti radio merupakan strategi efektif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama bagi mereka yang tidak terakses media sosial atau kegiatan tatap muka. “Melalui siaran radio ini, kami berupaya menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat dengan cara yang ringan namun bermakna. Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa Operasi Zebra Candi bukan hanya penindakan pelanggaran, melainkan juga bagian dari upaya Polri dalam menekan angka kecelakaan dan tidak melakukan balap liar” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok. Ia menjelaskan, fokus Operasi Zebra Candi 2025 meliputi peningkatan kepatuhan terhadap aturan dasar berlalu lintas seperti penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. “Selain memberikan edukasi, kami juga akan melakukan penegakan hukum secara selektif dan humanis terhadap pelanggaran kasatmata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Tujuannya bukan menakut-nakuti, tetapi menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan,” lanjutnya. Kompol Riki menambahkan, sosialisasi melalui berbagai media ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik Satlantas Polresta Pati untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Langkah ini juga selaras dengan arahan Polda Jateng agar seluruh jajaran mengedepankan upaya preemtif dan preventif. “Kami berharap masyarakat mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan, karena disiplin berlalu lintas adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kompol Riki Fahmi Mubarok.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)