JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-5-juni-2026- Kepolisian Resor Jepara akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2026 yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.   Kasihumas AKP Dwi Prayitno menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini tetap mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum yang terukur, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Operasi ini bukan hanya penindakan, tetapi juga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan selamat di jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Bidik-kasusnews via WhatsApp 5 Juni 2026.   Selama operasi berlangsung, petugas akan menyasar berbagai pelanggaran prioritas seperti tidak menggunakan helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga pelanggaran marka jalan.   Selain itu, pengendara di bawah umur serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi tersebut.   Polres Jepara menegaskan bahwa penindakan akan lebih banyak menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld sebagai bentuk transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.   Namun, tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu yang dinilai berisiko tinggi. Polres Jepara juga mencatat bahwa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur masih menjadi kasus dominan di wilayah tersebut. Karena itu, selain penegakan hukum, jajaran kepolisian juga mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.   Melalui Operasi Patuh Candi 2026 ini, Polres Jepara berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Jepara. “Keselamatan adalah prioritas bersama. Mari wujudkan Jepara yang tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 Juni 2026 — Suasana hangat dan penuh kepedulian terlihat di depan Rutan Kelas IIB Jepara pada Jumat pagi. Melalui kegiatan Jum’at Berkah, jajaran pegawai Rutan bersama Kepala Rutan turun langsung membagikan paket makanan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Kegiatan sosial tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Rutan Kelas IIB Jepara terhadap masyarakat sekitar. Dengan penuh semangat kebersamaan, para pegawai membagikan bingkisan makanan sambil menyapa warga yang melintas di kawasan rutan.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan baik antara petugas pemasyarakatan dengan masyarakat. “Kami ingin menghadirkan kegiatan yang bermanfaat dan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar. Jum’at Berkah menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa empati dan semangat berbagi kepada sesama,” ungkapnya.   Menurutnya, nilai kepedulian sosial penting untuk terus ditanamkan di lingkungan kerja agar tercipta budaya kerja yang humanis dan penuh kebersamaan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin.   Masyarakat pun menyambut baik kegiatan tersebut. Sejumlah pengguna jalan tampak antusias menerima paket makanan yang dibagikan. Mereka mengapresiasi langkah Rutan Kelas IIB Jepara yang dinilai mampu menghadirkan kedekatan dengan masyarakat melalui aksi sederhana namun bermakna.   Kegiatan Jum’at Berkah berlangsung lancar dan penuh keakraban. Melalui program ini, Rutan Kelas IIB Jepara kembali menegaskan komitmennya untuk terus aktif dalam kegiatan sosial dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 Juni 2026 — Dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus pembinaan kemandirian bagi warga binaan, Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan panen sayur pare yang ditanam di area brandgang rutan. Kegiatan ini merupakan hasil dari pemanfaatan lahan secara produktif yang dilakukan oleh petugas bersama warga binaan. Tanaman pare yang dibudidayakan di area brandgang tersebut tumbuh dengan baik melalui perawatan rutin, mulai dari penyiraman, pemupukan, hingga pengendalian hama. Hasil panen yang diperoleh menjadi bukti keberhasilan program pertanian yang dijalankan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian di lingkungan rutan.   Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan pertanian ini juga bertujuan memberikan keterampilan dan pengalaman bagi warga binaan dalam bidang bercocok tanam. Dengan demikian, warga binaan diharapkan memiliki bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah selesai menjalani masa pidana.   Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Jepara, (Benny Apridona, S.H.), menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan yang produktif dan bermanfaat.   “Kegiatan panen pare ini merupakan hasil dari kerja sama dan perawatan yang dilakukan secara rutin oleh petugas dan warga binaan. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat,” ujarnya.   Beliau juga menambahkan bahwa pemanfaatan area brandgang sebagai lahan pertanian memberikan dampak positif bagi lingkungan rutan. “Kami berharap program ini dapat terus dikembangkan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang produktif sekaligus mendukung pembinaan warga binaan secara optimal,” imbuhnya.   Kegiatan panen berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Melalui program ketahanan pangan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang produktif, edukatif, dan berkelanjutanbagi warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Rutan Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan hunian yang bersih dan sehat melalui pelaksanaan program UKIR (Upaya Kamar Indah dan Rapi), Jumat (5/6/2026). Program tersebut dilaksanakan dengan melibatkan petugas dan warga binaan untuk membersihkan serta menata kamar hunian agar tetap rapi, nyaman, dan layak ditempati. Kegiatan meliputi pembersihan area kamar, penataan perlengkapan pribadi, hingga menjaga kebersihan lingkungan blok hunian.   Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan kedisiplinan dan meningkatkan kesadaran warga binaan tentang pentingnya pola hidup sehat selama menjalani masa pembinaan.   Setelah kegiatan UKIR selesai, petugas kesehatan Rutan Jepara melanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengecekan tekanan darah, kondisi fisik, hingga konsultasi kesehatan ringan.   Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Bachtiar Oktaffiandi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana rutan yang aman dan kondusif. “Kebersihan kamar hunian sangat penting untuk menjaga kenyamanan bersama sekaligus mencegah munculnya gangguan kesehatan. Karena itu, program UKIR rutin kami lakukan dengan melibatkan warga binaan secara langsung,” jelasnya.   Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan juga menjadi langkah preventif untuk memastikan kondisi warga binaan tetap terpantau dan mendapatkan penanganan cepat apabila mengalami keluhan kesehatan.   Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari warga binaan. Melalui program ini, Rutan Jepara berharap dapat terus menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, tertib, dan mendukung proses pembinaan secara optimal.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com Jakarta-4-Juni-2026. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat menggemparkan publik. Dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satu nama yang paling menyita perhatian adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Ia diduga terlibat saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh tersangka langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. “Delapan orang tersangka kemudian hari ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Budi Prasetyo Dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp Kamis (4/6/2026). KPK menduga terjadi praktik pemerasan dalam pengurusan izin dan dokumen keimigrasian. Selain itu, para tersangka juga diduga menerima gratifikasi dari pihak tertentu terkait pelayanan administrasi keimigrasian. Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap secara detail pola permainan maupun jumlah uang yang diduga diterima para pejabat tersebut. Penyidik masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil dugaan korupsi itu. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan 18 orang. Namun, 10 orang lainnya dipulangkan karena hanya berstatus saksi. Berikut delapan tersangka yang diumumkan KPK: 1.Silmy Karim (SK) 2.Saffar Muhammad Godam (SMG) 3.Jaya Saputra (JS) 4.Tessar Bayu Setyaji (TBS) 5.Bagus Bramantyo (BGS) 6.Ronald Arman Abdullah (RAA) 7.Juniadi Sri Priambudi (JSP) 8.Gusti Benardiansyah (GST) Kasus ini dinilai menjadi pukulan besar bagi institusi imigrasi karena melibatkan sejumlah pejabat strategis di Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam pengembangan perkara.(Wely/Red)

Bidik-kasusnews.com Jakarta-3-juni-2026-Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.   Penetapan tersangka diumumkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). “Setelah melalui pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka,” ujar Syarief.   Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program strategis nasional.   Penyidik menduga terdapat pengaturan dalam penunjukan yayasan mitra pelaksana program MBG yang terafiliasi dengan para tersangka.   Selain itu, Kejagung juga mendalami dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Sejumlah pengadaan disebut tidak sesuai kebutuhan dan diduga menimbulkan kerugian negara.   Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung mengenakan rompi tahanan dan digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung. Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.   Sebelum kasus ini mencuat, Presiden Prabowo Subianto diketahui telah mencopot Dadan Hindayana dan dua wakilnya dari jabatan di Badan Gizi Nasional.   Hingga kini Kejaksaan Agung masih terus menghitung total kerugian negara serta mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi program MBG tersebut.(Wely) Sumber:Humas Kejagung

Bidik-kasusnews.com Jakarta -3-Juni-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa praktik korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Hal itu disampaikan KPK saat mengumumkan penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019 pada Selasa (2/6/2026). “Kualitas infrastruktur yang digunakan masyarakat sehari-hari sangat ditentukan oleh integritas proses pembangunannya, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujar juru bicara KPK dalam keterangannya kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 3/6/2026.   KPK menyebut praktik manipulasi proyek, mark-up anggaran, hingga pengaturan pemenang tender dapat membuat infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru menjadi ancaman keselamatan publik.   Dalam kasus ini, KPK menahan tiga tersangka yakni Mokh. Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Abdillah, serta Herman Dwi Haryanto.   Sementara satu tersangka lainnya, Muhammad Yanuar Marzuki, belum ditahan karena belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan penahanan pada kesempatan berikutnya.   KPK menjelaskan proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp151,2 miliar. Namun dalam proses penyidikan ditemukan berbagai dugaan penyimpangan mulai dari proses tender, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima pekerjaan.   Menurut penyidik, pembentukan kerja sama operasi (KSO) diduga hanya formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi lelang. Selain itu, pihak kontraktor disebut telah diarahkan menjadi pelaksana proyek sebelum proses tender dimulai.   Akibat penyimpangan tersebut, volume dan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak dan mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar.   KPK juga menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, pengawasan internal, serta budaya antikorupsi dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang negara agar berjalan transparan dan bertanggung jawab.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-2-Juni-2026-Bupati Jepara Witiarso Utomo memberikan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan Pameran dan Kontes Bonsai Nasional “Indonesia Bonsai Fighter 2” yang akan digelar di Jepara pada Desember 2026 mendatang. Dukungan itu disampaikan saat menerima audiensi pengurus Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia yang dipimpin Ketua PPBI Jepara, Tri Kristianto.   Dalam audiensi tersebut, panitia memaparkan kesiapan pelaksanaan event bonsai nasional yang rencananya berlangsung selama 10 hari di kawasan Alun-alun Jepara 1. Event itu ditargetkan mampu menghadirkan sekitar 1.000 peserta dan pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia.   Menurut Tri Kristianto, Pemerintah Kabupaten Jepara menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai memiliki potensi besar dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.   “mas Bupati berharap kegiatan ini bisa menjadi ajang promosi Jepara sekaligus membantu pertumbuhan UMKM dan sektor wisata lokal,” katanya.   Selain menghadirkan kontes bonsai dari berbagai kategori, panitia juga akan menggelar workshop, edukasi bonsai, bazar UMKM, hingga kuliner khas Jepara. Konsep tersebut disiapkan agar masyarakat umum juga dapat menikmati suasana event secara langsung.   Bupati Witiarso Utomo menilai kegiatan berskala nasional seperti “Indonesia Bonsai Fighter 2” dapat menjadi peluang besar bagi Jepara untuk menarik wisatawan dan meningkatkan perputaran ekonomi daerah. “Ketika ribuan orang datang ke Jepara, tentu hotel, kuliner, pedagang kecil, hingga destinasi wisata akan ikut merasakan dampaknya,” ujar Bupati.   Sementara itu, Ketua Panitia Moh Yasin bersama jajaran panitia kini terus mematangkan berbagai persiapan teknis dengan menggandeng pemerintah daerah dan dinas terkait.   Panitia berharap event bonsai nasional tersebut tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat Jepara serta memperkuat citra kota ukir sebagai daerah kreatif dan ramah wisata.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rutan Kelas IIB Jepara menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Senin (1/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tenis Rutan Jepara tersebut berjalan dengan tertib dan penuh khidmat dengan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Upacara diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Jepara serta perwakilan warga binaan sebagai bentuk penghormatan terhadap dasar negara sekaligus upaya memperkuat nilai kebangsaan di lingkungan pemasyarakatan.   Dalam pelaksanaannya, upacara meliputi pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, hingga penyampaian amanat pembina upacara mengenai pentingnya menjaga persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila merupakan momentum penting untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan menjaga semangat persaudaraan di tengah keberagaman. “Pancasila adalah fondasi utama bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus terus diterapkan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya. Menurutnya, tema yang diangkat pada tahun ini memiliki makna mendalam bahwa Pancasila menjadi perekat bangsa sekaligus dasar dalam menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis.   Ia juga berharap seluruh jajaran Rutan Jepara dapat terus menjaga integritas, meningkatkan rasa gotong royong, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat maupun warga binaan.   Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen untuk terus menanamkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, dan mendukung terciptanya pemasyarakatan yang profesional serta berintegritas.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-1-Juni-2026- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar asal Kabupaten Jepara, kini terus berlanjut. Orang tua korban mengaku tidak terima anaknya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 20 orang dan memastikan kasus tersebut tetap diproses secara hukum di Polres Jepara.   Korban diketahui  berinisial MPF seorang pelajar yang tinggal di Jepara. Peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, di kawasan Pantai Kartini dan TPA Jepara.   Kasus tersebut telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Jepara dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor : STPLP/344/VI/2026/Reskrim.   Berdasarkan kronologis laporan, kejadian bermula dari unggahan status Instagram korban yang dianggap menyindir salah satu terlapor. Perselisihan kemudian berlanjut melalui percakapan WhatsApp hingga akhirnya korban diajak bertemu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.   Namun saat berada di lokasi pertemuan, korban diduga mengalami pengeroyokan oleh sejumlah teman-temannya. Ayah korban, Yanto, mengaku sangat kecewa dan tidak menerima tindakan kekerasan yang dialami anaknya. Menurutnya, anaknya diduga dikeroyok oleh sekitar 20 orang. “Saya tidak terima anak saya dikeroyok sekitar 20 orang. Laporan tetap kami lanjutkan ke polisi,” ujar Yanto kepada Bidik-kasusnews melalui sambungan telepon, Senin (1/6/2026).   Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi korban. Sementara itu, Satreskrim Polres Jepara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut.(Wely)