JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Keindahan alam Kali Ndayung di Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara semakin mencuri perhatian. Lokasi wisata yang berada di kaki Gunung Muria ini mulai ramai dibicarakan, bahkan perlahan menjadi destinasi favorit para pencinta wisata alam. Melihat potensi besar tersebut, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo turun langsung meninjau kawasan ini pada Selasa (24/6/2025). Dalam kunjungan itu, Mas Wiwit – sapaan akrab Bupati Jepara – tidak sekadar melihat-lihat. Ia juga melepas bibit ikan ke aliran Kali Ndayung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan. Menurutnya, keindahan alam di kawasan ini pantas untuk dikembangkan menjadi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan. “Ini salah satu destinasi yang luar biasa, bahkan sudah mulai viral. Kita ingin Kali Ndayung benar-benar menjadi wisata yang baik dan berkelanjutan,” ujar Mas Wiwit dengan penuh semangat. Tantangan Legalitas, Komitmen Pemerintah Tetap Kuat Meski begitu, Mas Wiwit mengingatkan bahwa pengembangan fasilitas wisata di Kali Ndayung tidak bisa dilakukan sembarangan. Status lahan yang masih berada di bawah kewenangan Perhutani menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. “Karena ini milik Perhutani, kita tidak bisa membiayai langsung. Tapi kita akan diskusikan dan perjuangkan legalitasnya agar segera jelas. Kalau sudah ada payung hukumnya, kita siap bangun sarana seperti akses jalan, penerangan, dan fasilitas umum,” tegasnya. Kolaborasi dengan Warga dan Bumdes Untuk saat ini, pengelolaan Kali Ndayung masih dipegang oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Bupati berharap pengelolaan ini tetap berjalan baik sambil menunggu proses legalitas diselesaikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengembangan, sehingga tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Mas Wiwit juga mengajak seluruh sekolah di Jepara untuk memanfaatkan momen liburan dengan mengunjungi destinasi wisata lokal seperti Kali Ndayung. “Mari kita cintai wisata di daerah kita sendiri. Ini juga bagian dari edukasi bagi anak-anak kita tentang pentingnya menjaga lingkungan,” pesannya. Kali Ndayung, Destinasi Alam yang Menjanjikan Kali Ndayung kini menjadi alternatif wisata alam yang cocok untuk rekreasi keluarga, pecinta alam, hingga pelajar yang ingin berwisata sambil belajar. Dengan pemandangan alami, udara sejuk, dan aliran sungai yang jernih, tempat ini berpotensi besar menjadi salah satu ikon wisata baru di Jepara. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, warga, dan pengelola lokal, harapannya Kali Ndayung tidak hanya jadi tempat wisata populer, tetapi juga menjadi contoh ekowisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara —25-juni-2025- Kasus penipuan dengan modus bujuk rayu kembali terjadi di wilayah Jepara. Seorang pelajar SMP menjadi korban setelah sepeda motor milik keluarganya dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Dilansir dari queensha.id pada Selasa, 24 Juni 2025, peristiwa ini menimpa Ahmad Jauhari Al Sunadi, siswa kelas 7 di salah satu SMP di Jepara. Kejadian bermula ketika Ahmad bersama temannya, Rafael, sedang berada di mushola Perhutani Jepara usai mengikuti ujian semester pada Senin, 16 Juni 2025. Saat itu, datang seorang pria tidak dikenal yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun. Pria tersebut meminta tolong agar diantar ke pasar. Tanpa curiga, Ahmad menyanggupi dan mengantar pria itu dengan sepeda motor Honda Scoopy hitam polet merah bernomor polisi K 3036 ATC milik keluarganya. Perjalanan mereka cukup jauh, melewati pos polisi Kaliwiso, pasar, kawasan Ujungbatu, hingga SMK Pertanian. Mereka sempat berhenti di Masjid Baitul Muqorrobin atas permintaan pelaku yang menyuruh Ahmad mengambilkan sarung di dalam masjid. Setelah itu, pelaku meminta Ahmad duduk di belakang dan mengambil alih kemudi motor. Setiba di Desa Kedungcino, pelaku meminta Ahmad turun dengan alasan hendak mengganti celana. Namun, setelah Ahmad turun, pria tersebut langsung kabur membawa sepeda motor dan meninggalkan Ahmad sendirian. Ayah korban, Syafaruddin, menyatakan bahwa anaknya tampak bingung dan sulit menjelaskan kejadian tersebut secara runtut. Ia menduga anaknya telah menjadi korban bujuk rayu atau bahkan dihipnotis oleh pelaku. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Jepara dengan nomor STPLP/452/VI/2025/Reskrim. Keluarga korban juga menyerahkan rekaman CCTV yang diduga merekam aksi pelaku sebagai bukti. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. “Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap dan motor kami dapat kembali,” kata Syafaruddin seperti dikutip dari queensha.id. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 24 Juni 2025 — Suasana halaman Balai Kota Semarang pada Selasa (24/6/2025) pagi dipenuhi puluhan massa dari Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang yang menggelar aksi damai menuntut pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Aksi ini berlangsung lancar dan tertib dengan pengawalan ketat dari Polrestabes Semarang yang menerapkan pengamanan berbasis humanis. Sekitar 50 orang dari berbagai organisasi seperti Indonesia Stop Corruption (ISC), Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDA ABANG), Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Jawa Tengah, dan Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP) turut serta dalam aksi tersebut. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah bertindak tegas terhadap dugaan praktik korupsi di internal birokrasi. “Kami ingin Pemkot Semarang serius membenahi birokrasi, bukan hanya membersihkan fasilitas publik, tetapi juga oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan jabatan,” tegas Slamet Marjuki, Koordinator Aksi, dalam orasinya. Polrestabes Semarang yang dipimpin Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho, S.Pd. menurunkan 130 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi. Dalam arahannya, AKBP Tri menekankan pentingnya menjaga suasana tetap damai dengan mengedepankan komunikasi dan negosiasi yang persuasif. “Pengamanan ini bukan untuk membatasi hak masyarakat, tapi untuk memastikan aksi berjalan tertib dan aman. Pendekatan kami adalah menghindari kekerasan, mengedepankan dialog,” ujarnya. Sekitar pukul 10.30 WIB, perwakilan massa diterima langsung oleh pejabat Pemerintah Kota Semarang, di antaranya Plt. Inspektur Kota Semarang Dr. Sumardi, Kepala BKPP Joko Hartono, serta perwakilan dari Kesbangpol dan Satpol PP. Pertemuan itu juga dihadiri oleh jajaran kepolisian sebagai pengawal audiensi. Pihak Pemkot Semarang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan membuka ruang pelaporan bagi masyarakat terkait dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan. “Kami siap menerima laporan dan akan memproses secara administratif sesuai aturan yang berlaku,” ungkap perwakilan Pemkot. Aksi berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan suasana yang kondusif. Para peserta membubarkan diri dengan tertib tanpa insiden. Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menyampaikan apresiasi atas kerjasama para peserta aksi dan menegaskan bahwa kepolisian selalu siap menjadi pengawal demokrasi yang ramah dan profesional. “Kami memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terjamin, namun harus tetap dalam koridor hukum,” jelasnya. Aksi damai ini menjadi contoh bagaimana penyampaian aspirasi publik dapat berjalan aman dengan pengawalan yang persuasif serta terbuka terhadap dialog, memperlihatkan sinergi positif antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juni 2025 – Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan sebanyak 18 (delapan belas) narapidana ke Lapas Kelas I Semarang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Rutan Jepara dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas atau overcrowded yang selama ini menjadi tantangan serius. Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa pemindahan ini telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat. “Kami melakukan pemindahan narapidana berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Jepara,” ujarnya. Mengatasi Overcrowded dengan Langkah Strategis Overcrowded menjadi salah satu permasalahan umum di berbagai rumah tahanan di Indonesia, termasuk di Rutan Jepara. Dengan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, berbagai risiko seperti gangguan keamanan, ketidaknyamanan, hingga kurang optimalnya pelayanan dapat terjadi. Sebagai solusi, Rutan Jepara mengambil langkah strategis dengan memindahkan sebagian narapidana ke lembaga pemasyarakatan lain yang memiliki daya tampung lebih besar. Selain itu, Rutan Jepara juga terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi bagi seluruh WBP. “Melalui upaya ini, kami berharap pelayanan kepada warga binaan dapat semakin maksimal, dan suasana Rutan menjadi lebih kondusif serta nyaman,” tambah Kepala Rutan. Rutan Jepara memastikan proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur dan dengan pengawalan ketat demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat. (wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten, Didik Sudiarto (DS), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan sewa Plaza Klaten. Penahanan dilakukan pada Senin (23/6), sesaat setelah DS ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan DS dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, sebelum akhirnya dibawa ke rumah tahanan. “Kami telah menahan tersangka DS dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa aset Plaza Klaten periode 2019 hingga 2023,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus, Leo Jimmy Agustinus. Arfan menjelaskan, Plaza Klaten merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak swasta selama 25 tahun dan kontraknya berakhir pada 2018. Sejak 2019, pengelolaan kembali dilakukan oleh Pemkab Klaten, namun ditemukan berbagai penyimpangan dalam prosesnya. “Seharusnya, pengelolaan dilakukan melalui mekanisme perjanjian sewa dan pemilihan rekanan secara terbuka melalui lelang. Namun dalam praktiknya, pengelolaan dilakukan secara langsung dengan menunjuk PT MMS tanpa proses lelang,” terang Arfan. Akibat pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, potensi penerimaan kas daerah dari sewa Plaza Klaten selama 2019–2022 seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, realisasinya hanya Rp3,9 miliar, sehingga negara dirugikan sebesar Rp10,2 miliar. Didik Sudiarto diduga berperan aktif dalam proses penunjukan langsung PT MMS sebagai pengelola. Ia bekerja sama dengan Kepala DPKUKM Klaten saat itu, berinisial BS, yang kini telah meninggal dunia. “Tersangka DS diketahui sejak awal memfasilitasi pimpinan PT MMS dan turut berperan dalam proses komunikasi dengan pejabat Pemkab Klaten,” jelas Arfan. Lebih lanjut, penyidik juga menemukan adanya penerimaan gratifikasi berupa fasilitas dan uang saku yang diberikan kepada DS, berkaitan dengan permohonan dan pembahasan teknis PT MMS. “DS menerima uang saku dalam berbagai kesempatan, nilainya bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp10 juta. Ini jelas bertentangan dengan peraturan,” tegas Arfan. Kejati Jateng menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam skema penyimpangan pengelolaan aset daerah tersebut. Mantan Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten berinisial DS atau Didik Sudiarto keluar dari ruang pemeriksaan dan mengenakan rompi tahanan dengan kondisi tangan terborgol.(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Ribuan sopir truk di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah pada Senin (23/6/2025), menolak pemberlakuan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai memberatkan mereka. Kepala Dishub Jateng, Arief Djatmiko, turun langsung menemui para pengemudi. Ia menyatakan akan meneruskan seluruh tuntutan, yang berjumlah sekitar 16 hingga 17 poin, kepada pemerintah pusat. “Kami siap menyampaikan aspirasi mereka ke Jakarta agar segera mendapat perhatian,” ujar Arief, seperti dilansir dari Antarajeteng, 23 Juni 2025. Arief menambahkan, aturan ODOL merupakan kebijakan nasional yang perlu pembahasan mendalam karena dampaknya luas, baik bagi pengemudi maupun masyarakat umum. Ia mencontohkan insiden kecelakaan di Kalijambe yang melibatkan truk ODOL sebagai salah satu dasar penerapan aturan tersebut. Aksi para sopir ini sempat memicu kemacetan panjang hingga 9 kilometer di Tol Jatingaleh dan mengganggu aktivitas di Kantor Samsat III Semarang. Selain menolak ODOL, para sopir juga menyoroti masalah pungutan liar dan premanisme di jalanan yang dinilai semakin membebani mereka. Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, menegaskan bahwa para sopir tidak menolak aturan lalu lintas, namun berharap penerapannya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juni 2025 – Kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 resmi dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Acara nasional ini mengangkat tema “Tangguh dalam Cobaan, Tumbuh dalam Pembinaan”, yang bertujuan membentuk karakter warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih kuat, disiplin, dan siap kembali ke masyarakat. Kegiatan pembukaan ditandai dengan penancapan kujang sebagai simbol ketangguhan dan semangat perjuangan. Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menekankan pentingnya perkemahan ini sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan. “Kami berharap para warga binaan tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, memiliki semangat nasionalisme, dan siap diterima kembali di tengah masyarakat setelah bebas nanti,” tegas Menteri dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual. Rutan Kelas IIB Jepara menjadi salah satu satuan kerja yang turut berpartisipasi secara virtual melalui Zoom, bersama dengan ratusan Lapas dan Rutan lainnya dari seluruh Indonesia. Pejabat Struktural, Staf Pegawai dan para warga binaan di Rutan Jepara mengikuti kegiatan dengan penuh antusiasme dan disiplin. Usai upacara pembukaan, acara dilanjutkan dengan penampilan yel-yel kebangsaan oleh warga binaan dari seluruh Indonesia yang ditampilkan secara virtual. Semangat dan energi dari para peserta menggema melalui layar, mencerminkan harapan dan semangat baru dalam pembinaan. Perkemahan ini menjadi bukti komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membina warga binaan melalui pendekatan yang edukatif dan berwawasan kebangsaan. Nilai-nilai disiplin, kepemimpinan, dan nasionalisme ditanamkan melalui berbagai kegiatan yang membangun karakter dan membentuk jiwa tangguh.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews Jepara – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, setelah seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun bernama Abdi Bhayangkara ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga, Minggu (22/6/2025) malam. Kapolsek Mayong AKP Yusron saat dikonfirmasi oleh Bidik-kasusnews Senin/23/6/2025 menjelaskan, peristiwa tragis ini bermula ketika Abdi yang sedang bermain di sekitar rumah bersama anak-anak lain tiba-tiba menghilang dari pengawasan orang tuanya. Sekitar pukul 09.00 WIB, sang ibu, Siti Nur Halimah, mulai panik setelah tidak menemukan putranya dan segera meminta bantuan tetangga serta warga sekitar untuk melakukan pencarian. “Pencarian dilakukan sejak pagi. Warga sudah menyisir area sekitar rumah, sungai, dan bahkan rumah-rumah tetangga. Namun hingga sore hari, hasilnya masih nihil,” ujar AKP Yusron. Titik terang pencarian muncul pada pukul 18.30 WIB, ketika seorang warga bernama Muhlisin Abdullah menemukan bahwa penutup sumur milik warga bernama Yatin dalam kondisi rusak dan berlubang. “Penutup sumur tersebut tampak rapuh dan berlubang. Warga langsung menduga kemungkinan korban tercebur ke dalam sumur itu,” ungkap Muhlisin kepada warga yang berkumpul. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelaman sederhana oleh warga, jasad Abdi akhirnya ditemukan di dasar sumur tersebut. Korban kemudian dievakuasi dengan penuh kehati-hatian dan suasana haru menyelimuti proses pengangkatan jenazah. Kapolsek Mayong AKP Yusron menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden ini murni kecelakaan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki sumur tua agar memastikan kondisi sumur tertutup rapat dan aman. Keselamatan lingkungan sekitar harus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. Jenazah Abdi Bhayangkara telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Suasana duka mendalam terasa di rumah keluarga korban, dengan banyak warga yang turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa bocah malang tersebut.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 22 Juni 2025 — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menyiapkan skema rekayasa lalu lintas menjelang rencana aksi para pengemudi truk yang akan digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 23 Juni 2025. Aksi tersebut bertujuan menuntut revisi aturan terkait truk kelebihan muatan dan dimensi. Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan bahwa kantor Dishub Provinsi Jateng berada di jalur strategis Pantura, tepatnya di Jalan Siliwangi Semarang, yang dekat dengan pintu keluar tol Krapyak. Oleh karena itu, pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan guna menghindari kemacetan. > “Jika memang dari komunitas pengemudi truk jadi menggelar aksi di depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Siliwangi, rekayasa lalu lintas sudah disiapkan,” kata AKBP Yunaldi seperti dilansir dari Antarajateng, Minggu (22/6/2025) Rencana rekayasa arus sudah dipersiapkan sejak dari ujung barat Kota Semarang. Kendaraan dari arah barat akan dialihkan ke pintu tol Kaliwungu, sementara dari arah timur akan diarahkan masuk melalui tol Muktiharjo atau Gayamsari. Polisi juga terus berupaya melakukan pendekatan kepada para pemilik truk agar tidak menggelar aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Meski demikian, jika aksi tetap dilaksanakan, sopir diimbau untuk memarkirkan kendaraan di titik yang tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. > “Seperti yang sudah kami sampaikan pada aksi sebelumnya, kami akan membantu memfasilitasi penyaluran aspirasi para pengemudi truk ke pemangku kepentingan yang terkait, sehingga tidak perlu digelar aksi,” imbuh AKBP Yunaldi, dikutip dari Antarajateng.(22/6) Sebelumnya, aksi serupa telah terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Para sopir truk memarkirkan kendaraan mereka di jalan utama sebagai bentuk protes terhadap pemberlakuan aturan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang dinilai merugikan. Selain meminta revisi atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, para pengemudi truk juga mendesak adanya ruang dialog bersama pemerintah untuk membahas tarif logistik, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan mereka. (Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Jepara turut hadir dalam acara talk show dan pementasan teater kolosal bertema “Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional dari Jepara” yang digelar di Museum Bahari Jakarta pada Sabtu (21/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, dengan semangat menuju lima abad Jakarta sebagai kota global berbudaya. Acara ini diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Teater Jakarta Utara, didukung oleh Kadin Jakarta Utara, Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara, UP Museum Bahari Jakarta, PERKAPJU, dan berbagai instansi lainnya termasuk Pemkot Jakarta Utara, Pemkab Jepara, serta Dinas Sejarah TNI Angkatan Laut. Mengusung tema besar “Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional dari Jepara, Wanita Pemberani yang Mampu Membangun Wilayah Jepara sebagai Poros Maritim di Nusantara,” acara ini berhasil menyedot perhatian ratusan penonton. Sorotan utama adalah pementasan teater kolosal yang menggambarkan perjuangan Ratu Kalinyamat dalam membangun kejayaan maritim di pantai utara Jawa. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas diangkatnya tokoh perempuan asal Jepara dalam panggung sejarah nasional. > “Saya sangat bangga karena Jakarta Utara bersama Museum Bahari memilih sosok Ratu Kalinyamat sebagai tema. Beliau adalah tokoh perempuan yang patut dijadikan inspirasi, apalagi dalam momentum Jakarta menuju lima abad dan menjadi kota global dunia,” ujar Mas Bupati. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. > “Terima kasih kepada Pemkot Jakarta Utara, Museum Bahari, serta seluruh stakeholder yang telah bekerja sama menyukseskan acara talk show dan pementasan teater ini,” tambahnya. Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyambut baik kehadiran Bupati Jepara dan rombongan di Jakarta. Ia mengapresiasi sinergi budaya antara Jakarta dan Jepara. > “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bupati Jepara. Ini menjadi bentuk kolaborasi budaya yang luar biasa. Tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti, sejarah pahlawan Jakarta seperti Si Pitung bisa dipentaskan di Jepara,” ungkap Hendra. Puncak acara ditandai dengan pementasan teater kolosal sejarah Ratu Kalinyamat yang memukau penonton. Tampak hadir dalam acara ini sejumlah pejabat dari Kabupaten Jepara, perwakilan Danlantamal, Kepala Museum Bahari Jakarta, serta para artis dari PARFI seperti Oji Saputra dan Rijal Gibran. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian sejarah dan budaya, tetapi juga mempererat hubungan antardaerah melalui panggung seni dan edukasi sejarah nasional.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara