JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 9 Januari 2026 membawa dampak serius bagi warga Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Akibat kejadian tersebut, pasokan air bersih yang dikelola Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (BP-SPAM) desa terhenti total. kepala Desa Kunir,Sucipto,mengatakan longsor menerjang area sumber mata air sekaligus jalur pipa distribusi air bersih milik desa. Akibatnya, pipa sepanjang sekitar satu kilometer mengalami kerusakan parah, bahkan sebagian hanyut terbawa material longsoran. “Kerusakan pipa cukup berat karena berada di jalur rawan longsor. Sejak kejadian itu, air dari sumber tidak bisa lagi mengalir ke rumah warga,” ujar Kepala Desa Kunir saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews, Selasa (21/1/2026). Ia menjelaskan, sedikitnya 300 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 1.000 jiwa kini terdampak langsung. Warga kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih untuk minum, memasak, mandi, dan mencuci. Menurut Kepala Desa, saat ini sebagian besar warga mengandalkan air hujan yang ditampung menggunakan ember dan drum sebagai solusi sementara. Namun kondisi tersebut dinilai tidak ideal dan berisiko, terutama bagi kesehatan masyarakat. “Kami khawatir jika kondisi ini berlangsung lama. Air hujan tidak selalu tersedia, dan kualitasnya juga perlu perhatian khusus,” ungkapnya. Pemerintah Desa Kunir, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta melaporkan kondisi darurat ini ke Pemerintah Kabupaten Jepara dan instansi terkait. Diharapkan ada bantuan penanganan darurat, baik berupa suplai air bersih maupun perbaikan jaringan pipa. Kepala Desa Kunir menegaskan bahwa proses perbaikan membutuhkan dukungan berbagai pihak karena medan menuju sumber air cukup sulit dan rawan longsor susulan. Selain itu, diperlukan kajian teknis agar jalur pipa ke depan lebih aman dari ancaman bencana. “Kami berharap ada perhatian serius dari dinas terkait, terutama untuk perbaikan permanen dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan sekitar sumber mata air, khususnya kawasan lereng dan hulu, sebagai upaya jangka panjang menjaga keberlanjutan air bersih di Desa Kunir. Krisis air bersih ini menjadi ujian berat bagi warga Desa Kunir. Pemerintah desa berharap pemulihan pasokan air bersih dapat segera terealisasi, sehingga aktivitas dan kehidupan masyarakat dapat kembali berjalan normal. (Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, Selasa (20/1/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Pati Sudewo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 20/1/2026,menjelaskan, kasus ini bermula dari rencana pengisian jabatan perangkat desa yang diumumkan pada akhir tahun 2025 dan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa yang hingga kini masih kosong. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses dan orang-orang kepercayaannya. Sejak November 2025, Sudewo disebut telah membahas rencana pengisian perangkat desa dan kemudian meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (caperdes) dengan janji dapat diloloskan dalam proses seleksi,ungkap Budi. Dalam pelaksanaannya, di tiap kecamatan ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal dengan sebutan Tim 8, yang berperan mengoordinasikan pengumpulan dana dari para pendaftar. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan tersebut. Uang tersebut disita dari penguasaan sejumlah pihak,tambahnya. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni: 1.Sudewo, Bupati Pati periode 2025–2030; 2.Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; 3.Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; 4.Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken. KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP. KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana dalam perkara ini. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan suasana yang penuh ketenangan dan nilai spiritual. Kegiatan tersebut menjadi momen berharga bagi seluruh peserta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus memperkuat semangat perubahan diri, khususnya bagi warga binaan. Pengajian Akbar ini diikuti oleh Kepala Rutan Jepara beserta jajaran pejabat struktural, pegawai, warga binaan, hingga para pemagang. Sejak awal kegiatan, suasana khusyuk terasa ketika lantunan shalawat menggema, menciptakan atmosfer religius yang menenangkan jiwa. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj memiliki makna mendalam sebagai pengingat akan pentingnya keimanan dan ketaatan. Ia mengajak warga binaan menjadikan momen tersebut sebagai titik refleksi untuk memperbaiki diri dan membangun komitmen hidup yang lebih baik. “Pembinaan tidak hanya soal aturan dan kedisiplinan, tetapi juga pembinaan hati dan akhlak. Melalui kegiatan keagamaan seperti ini, kami berharap warga binaan semakin kuat secara mental dan spiritual,” tutur Renza. Tausiyah disampaikan oleh KH. Nasikin yang mengulas perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra Mi’raj. Dengan gaya penyampaian yang sederhana dan penuh kesejukan, ia menekankan makna salat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah serta sebagai bekal utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Kyai Sahil dari Nahdlatul Ulama (NU) serta H. Kuswanto dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya pembinaan rohani di lingkungan Rutan Jepara. Antusiasme warga binaan terlihat jelas sepanjang acara. Mereka mengikuti pengajian dengan tertib dan penuh perhatian, menandakan besarnya kebutuhan akan siraman rohani yang menyejukkan dan membangun harapan baru. Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kegiatan pembinaan yang menyeluruh. Diharapkan, nilai-nilai keimanan yang ditanamkan dapat menjadi bekal berharga bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan dan kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik. (Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Bupati Pati Sudewo terlihat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi (20/1/2026). Kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya. Pantauan di lokasi menunjukkan Sudewo memasuki gedung KPK sekitar pukul 10.36 WIB. Dengan mengenakan jaket berwarna gelap dan membawa sebuah dompet kecil, ia langsung melangkah cepat menuju pintu masuk gedung, dikawal petugas, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Sudewo lebih dulu menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Pemeriksaan berlangsung hampir selama 24 jam. Sudewo diketahui meninggalkan Mapolres Kudus pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 00.14 WIB. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan di wilayah hukumnya atas permintaan KPK. Ia menegaskan bahwa Polres Kudus hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. “Tim KPK berkoordinasi dengan kami untuk penggunaan ruang pemeriksaan. Proses pemeriksaan telah selesai dan berjalan lancar,” ujar AKBP Heru kepada wartawan. Menurutnya, Sudewo datang bersama tim KPK pada Senin dini hari dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 00.30 WIB hingga tengah malam. Setelah itu, Sudewo dibawa ke Semarang untuk proses penyidikan selanjutnya sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Sudewo dalam OTT tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga belum memberikan penjelasan mengenai jumlah maupun identitas pihak lain yang turut diamankan. KPK menyatakan bahwa seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan. (Wely)   Sumber:detiknews 20/1/2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara tampak semarak pada Selasa, 19 Januari 2026. Warga binaan dengan penuh antusias mengikuti kegiatan cerdas cermat wawasan kebangsaan dan keagamaan yang dikemas secara edukatif dan menyenangkan. Kegiatan ini merupakan hasil inisiatif dan kreativitas pemagang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang sedang melaksanakan tugas di Rutan Jepara, dengan pendampingan Staf Pelayanan Tahanan. Perlombaan berlangsung interaktif dengan materi seputar Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, sejarah bangsa, serta nilai-nilai keagamaan dan moral. Para peserta saling adu cepat dan tepat menjawab pertanyaan, menciptakan suasana kompetitif yang sehat dan penuh semangat. Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo mengapresiasi peran aktif para pemagang Kemenaker yang telah menghadirkan inovasi dalam kegiatan pembinaan warga binaan. “Kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi positif. Ide kreatif dari pemagang mampu menghadirkan suasana pembinaan yang lebih hidup, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” ujarnya. Selain menambah wawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana menumbuhkan rasa nasionalisme, memperkuat nilai keimanan, serta melatih kerja sama dan sportivitas antarwarga binaan. Selama kegiatan berlangsung, Staf Pelayanan Tahanan melakukan pendampingan guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Melalui kegiatan pembinaan yang digagas oleh pemagang Kemenaker ini, Rutan Jepara berharap warga binaan dapat memperoleh pengalaman belajar yang bermakna serta bekal positif untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG | Bidik-kasusnews.com Pati, Senin (19/1/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026 tersebut, Bupati Pati Sudewo turut diamankan oleh tim penyidik. Informasi penangkapan itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang saat ini sedang dimintai keterangan oleh lembaga antikorupsi. “Benar, saudara SDW diamankan dalam kegiatan OTT yang dilakukan KPK hari ini di Kabupaten Pati,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 19/1/2026. Setelah diamankan, Sudewo langsung dibawa ke Mapolres Kudus, Jawa Tengah, untuk menjalani pemeriksaan awal. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi sasaran operasi KPK. OTT di Kabupaten Pati ini merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan rangkaian pemeriksaan dan pengembangan perkara di lapangan. KPK belum mengungkapkan secara rinci terkait konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Seluruh informasi tersebut akan disampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai. “Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah gelar perkara dilakukan dan status hukum para pihak ditetapkan,” tambah Budi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya di lingkungan pemerintah daerah, demi menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –19-Januari-2026- Kapolres Jepara yang baru menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara. Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa kondusivitas wilayah menjadi prioritas utama selama dirinya menjabat. Kapolres jepara AKBP Hadi Kristanto melalui kasi Humas Akp Dwi prayitna Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 19/1/2026, Menyapaikan, tugas utama kepolisian adalah memberikan pelayanan, pengayoman, serta perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polres Jepara diminta untuk bekerja secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Kondusivitas wilayah Kabupaten Jepara menjadi fokus utama kami, disertai dengan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat sesuai tugas pokok Polri,” ujarnya. Untuk meningkatkan keamanan, Polres Jepara akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak. Kapolres menilai keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas daerah. “Kami akan meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder di Jepara, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat,” jelasnya. Kapolres juga menyampaikan harapannya agar masyarakat Jepara terus memberikan dukungan serta kepercayaan kepada Polres Jepara dalam menjalankan tugas. Dukungan tersebut diyakini mampu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa setiap penanganan perkara, termasuk kasus-kasus yang bersifat sensitif, akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Setiap kasus akan kami tangani sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. Di akhir pernyataannya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Jepara. Ia mengapresiasi Jepara sebagai daerah yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, seni ukir, dan budaya. “Masyarakat Jepara dikenal ramah dan cinta damai. Mari kita jaga bersama kabupaten tercinta ini agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Menyapaikan kepada Bidik-kasusnews pada 16 Januari 2026 Via WhatsApp, mm bahwa penyidik saat ini masih mendalami peran biro travel dalam perkara tersebut.   Dalam keterangannya, KPK menjelaskan bahwa saudara NNK diperiksa dalam kapasitas sebagai pemilik biro travel. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan praktik jual beli kuota haji yang ditawarkan kepada calon jemaah. “Pemeriksaan masih mendalami bagaimana mekanisme jual beli kuota yang dilakukan, termasuk besaran nominal yang diminta serta fasilitas yang dijanjikan kepada calon jemaah haji,” ujar Budi. Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari praktik tersebut. Untuk sementara, penerimaan uang masih diduga bersifat individu dan berasal dari pihak biro travel. Namun demikian, KPK menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman. “Kami masih melakukan pengecekan terkait penerima dan nominal dana, karena proses penyidikan masih berjalan,” tambahnya. KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap PWNU Jakarta yang diduga mengetahui adanya inisiatif dari pihak biro travel dalam pengajuan kuota haji ke Kementerian Agama. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan inisiatif pembagian kuota tersebut. Dalam penanganan perkara ini, KPK menegaskan bahwa fokus penyidikan diarahkan pada pokok perkara dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terkait perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. “Nilai kerugian negara saat ini masih dalam proses penghitungan. Karena perkaranya berkaitan dengan keuangan negara, maka penghitungan kerugian negara menjadi bagian penting dalam proses penyidikan,” tegas juru bicara KPK. KPK memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkomitmen menyampaikan perkembangan perkara ini secara terbuka kepada publik. (Wely)

JATENG – Bidik-Kasusnews.com |Pati – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Anggota Koramil 05/Jakenan Kodim 0718/Pati melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan nasi bungkus kepada warga di wilayah Kecamatan Jakenan, Jumat (16/1/2026) pukul 10.00 WIB. Bantuan tersebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Koramil 05/Jakenan. Pendistribusian dilakukan secara terkoordinasi agar tepat sasaran dan segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Adapun rincian pendistribusian bantuan meliputi SPPG Desa Tanjungsari yang menyalurkan bantuan ke Desa Ngastorejo sebanyak 250 bungkus, Desa Kedungmulyo 150 bungkus, dan Desa Sidoarum 100 bungkus. Sementara itu, SPPG Desa Sembaturagung menyalurkan bantuan ke Desa Bungasrejo 150 bungkus, Desa Tondomulyo 250 bungkus, dan Desa Kalimulyo 100 bungkus. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danramil 05/Jakenan Letda Czi Lukman Hakim beserta anggota, serta dihadiri oleh Kepala SPPG Desa Tanjungsari Bapak Aditya Dwi Wahyudi, Kepala SPPG Desa Sembaturagung Bapak Fahrul Anas Mandasari, dan para Babinsa desa binaan yang wilayahnya terdampak banjir. Mewakili Dandim 0718/Pati, Danramil 05/Jakenan menyampaikan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen untuk selalu bersama rakyat, terutama saat menghadapi musibah. Ia menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan beban warga serta menjadi penyemangat di tengah kondisi sulit akibat banjir. “Kami menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh warga yang terdampak. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian bersama. Kami mengapresiasi peran SPPG dan seluruh pihak yang telah bersinergi, karena kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan kita dalam menghadapi setiap musibah,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala SPPG menyampaikan terima kasih kepada Koramil 05/Jakenan atas pendampingan yang diberikan sehingga pendistribusian bantuan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Ia berharap bantuan nasi bungkus tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi warga terdampak serta menjadi penguat semangat dalam menghadapi situasi pascabencana. “Kami berharap bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kondisi segera pulih dan kehidupan warga kembali normal,” tuturnya. Melalui kegiatan ini, sinergi antara TNI, SPPG, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam upaya penanggulangan dampak bencana, sekaligus menegaskan kehadiran negara di tengah rakyat pada saat dibutuhkan. (Red/Kasnadi)

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Upaya pencarian terhadap seorang warga yang diduga hanyut di Sungai Kedungdowo, Desa Perdopo, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, terus dilakukan hingga hari keempat. Korban diketahui bernama Sudi, warga Desa Perdopo RT 03 RW 01. Pada Jumat (16/1/2026) pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, anggota Koramil 14/Gunungwungkal bersama unsur terkait kembali melaksanakan operasi pencarian di sepanjang aliran sungai. Namun hingga sore hari, korban belum berhasil ditemukan. Kegiatan pencarian melibatkan berbagai unsur, antara lain Koramil 14/Gunungwungkal sebanyak 10 personel dipimpin Kapten Cpl Suharno, Polsek Gunungwungkal 18 personel dipimpin Kapolsek AKP Sukarno, S.H., Tim SAR BASARNAS Rembang 6 personel dipimpin Bapak Wawan, Tim Relawan Rescue Pati 5 personel dipimpin David Setiawan, serta Tim Relawan Desa Perdopo sebanyak 20 orang dipimpin Kepala Desa Perdopo. Karena kondisi cuaca hujan dan arus sungai yang semakin deras, pencarian sementara dihentikan dan akan dilanjutkan kembali pada keesokan harinya demi menjaga keselamatan seluruh personel yang terlibat. Mewakili Dandim 0718/Pati, Danramil menyampaikan bahwa TNI bersama seluruh unsur akan terus berupaya maksimal dalam proses pencarian. “Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa keluarga korban. Hingga hari keempat ini korban belum ditemukan, namun upaya pencarian akan tetap dilanjutkan dengan mengutamakan keselamatan seluruh personel. Kami berharap korban segera ditemukan dan keluarga diberikan ketabahan,” ungkapnya. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur TNI, Polri, SAR, relawan, maupun masyarakat setempat yang terus bahu-membahu dalam proses pencarian. Dengan kerja sama dan semangat kemanusiaan yang tinggi, diharapkan pencarian pada hari berikutnya dapat membuahkan hasil serta memberikan kejelasan bagi keluarga korban. (Red/Kasnadi)