SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan rencana pemanfaatan Perumahan Royal Kabandungan Residence yang merupakan bagian dari aset barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Bangunan tersebut akan difungsikan sebagai rumah singgah untuk tamu-tamu Pemkot Sukabumi dari luar daerah yang memiliki keperluan dinas. Ayep menyebutkan, sebelum digunakan, aset tersebut akan terlebih dahulu melalui proses perbaikan agar layak ditempati. “InsyaAllah akan segera diperbaiki dan dimanfaatkan untuk rumah singgah tamu Pemkot Sukabumi,” kata Ayep menjawab pertanyaan awak media, Selasa (24/2/2026). Meski telah menerima aset, Ayep mengaku belum mengetahui detail teknis bangunan, termasuk kapasitas serta jumlah kamar yang tersedia. “Saya belum cek langsung. Nanti akan dilihat bersama pengelola aset,” katanya. Selain Royal Kabandungan Residence, Pemkot Sukabumi juga menerima total 15 bidang tanah dari KPK. Aset tersebut memiliki karakteristik beragam, mulai dari bangunan, lahan kosong, hingga kebun. Ayep menegaskan, pemerintah daerah tidak mengetahui secara rinci aset tersebut berasal dari perkara korupsi apa. “Yang kami tahu, Pemkot Sukabumi menerima 15 bidang aset dari KPK,” jelasnya. Serah terima aset tersebut dilakukan di Subang, dalam penandatanganan yang turut dihadiri Dedi Mulyadi. Dalam konteks nasional, Ayep menyampaikan bahwa Bandung menjadi daerah penerima hibah terbesar dari sisi nilai aset yang diserahkan KPK, sementara Sukabumi memperoleh aset dengan bentuk yang variatif. Saat ini, Pemkot Sukabumi tengah melakukan inventarisasi dan kajian pemanfaatan agar seluruh aset tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi kepentingan pemerintahan. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui Program Sabilulungan untuk Harga Stabil (SABUMI). Program ini dirancang sebagai instrumen intervensi cepat ketika harga kebutuhan pokok mulai menunjukkan tren kenaikan. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana, menjelaskan bahwa SABUMI merupakan turunan langsung dari kebijakan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Kehadirannya tidak sekadar operasi pasar rutin, melainkan bagian dari sistem pengaman daya beli masyarakat. “Ketika harga di pasaran mulai mendekati atau bahkan melewati Harga Eceran Tertinggi, program SABUMI langsung hadir di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (24/2/2026). Berbagai komoditas strategis disediakan dalam program tersebut, agar kebutuhan masyarakatnya dapat terpenuhi dengan harga terjangkau. Beberapa komoditas itu antara lain beras SPHP, terigu, gula pasir, minyak goreng, bawang putih, telur, gula semut, hingga beras merah dan hitam. Seluruh kebutuhan pokok dijual dengan harga di bawah pasaran. Dia mencontohkan minyak goreng. Bahan pokok tersebut dipasarkan Rp31 ribu per 2 liter atau sekitar Rp15.700 per liter. Sementara harga gula pasir dan terigu juga berada di bawah HET, memberikan ruang belanja lebih hemat bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga. Antusiasme warga terlihat dari pelaksanaan di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng. Sebanyak 400 liter minyak goreng habis terjual dalam waktu singkat, menandakan tingginya kebutuhan sekaligus respons positif masyarakat. Dalam setiap kegiatan, volume distribusi sembako tergolong besar. Minyak goreng mencapai 400 liter, beras SPHP 5 kuintal, bawang putih 200 kilogram, gula pasir 200 kilogram, serta komoditas lain rata-rata 200 kilogram per jenis. Selama Ramadan, Pemkab Sukabumi menargetkan 20 kali pelayanan SABUMI. Sepuluh titik akan terintegrasi dengan rangkaian Muhibah Ramadan, sementara sepuluh lainnya langsung menyasar desa-desa berdasarkan permohonan. “Kini tersedia dua unit mobil operasional SABUMI yang siap bergerak menjangkau wilayah-wilayah yang membutuhkan,” jelas Yana. Program ini dipastikan tidak berhenti setelah Ramadan. Pemerintah daerah menegaskan SABUMI akan berjalan berkelanjutan, terutama untuk membantu stabilitas harga di desa-desa terpencil. “Sabumi tidak berakhir di bulan Ramadan. Insyaallah akan terus kami lanjutkan,” tegasnya. Bagi pemerintah desa yang ingin menghadirkan SABUMI, mekanisme pengajuan dibuat sederhana. Desa cukup mengajukan permohonan melalui konfirmasi WhatsApp, selanjutnya distribusi akan dijadwalkan sesuai kebutuhan wilayah. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengelolaan limbah cair di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini menjadi fokus penguatan pengawasan di Kota Sukabumi. Satgas MBG setempat menemukan seluruh 46 SPPG masih menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) manual atau alami berdasarkan hasil pemantauan lapangan terbaru. Kepala Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, mengatakan temuan tersebut diperoleh melalui pengecekan bersama Dinas Lingkungan Hidup. Pemeriksaan diarahkan pada kelengkapan sarana pendukung operasional dapur, terutama sistem pengolahan limbah cair. Menurut Andri, penggunaan IPAL alami tidak otomatis melanggar ketentuan. Namun, aspek keamanan dan efektivitasnya tetap harus dibuktikan melalui pengujian teknis. DLH dijadwalkan melakukan uji laboratorium guna memastikan kualitas air limbah dari masing-masing SPPG. Sejauh ini, enam SPPG telah melakukan peningkatan dengan beralih ke IPAL tank. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi teknis DLH untuk memperkuat stabilitas dan kontrol pengolahan limbah. “Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar IPAL dibangun secara mandiri. Sesuai arahan DLH, sistem manual diminta beralih ke IPAL tank agar pengendalian limbah lebih terukur,” ujar Andri, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, rekomendasi tersebut bertujuan meningkatkan standar lingkungan, mengurangi potensi pencemaran, serta memastikan operasional dapur MBG berjalan sesuai kaidah sanitasi. Satgas MBG bersama DLH kini mendorong percepatan penyesuaian di seluruh SPPG. Penguatan pengawasan juga sejalan dengan instruksi Badan Gizi Nasional yang meminta evaluasi menyeluruh fasilitas pendukung program MBG. Pengawasan mencakup kesiapan dapur, sanitasi, hingga sistem pengolahan limbah. Satgas MBG menekankan setiap SPPG wajib memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Mekanisme penindakan akan dilakukan secara bertahap jika ditemukan ketidaksesuaian. “Pendekatan dimulai dari peringatan dan pembinaan. Jika tidak ada perbaikan, sanksi hingga penutupan dapat diberlakukan sesuai prosedur,” kata Andri. Sebagai langkah prioritas, Satgas MBG Kota Sukabumi menitikberatkan pembinaan dan pendampingan teknis. Upaya ini diarahkan agar penyesuaian fasilitas dapat dilakukan tanpa mengganggu keberlanjutan program. “Kami mengedepankan langkah korektif. Program harus tetap berjalan, tetapi kepatuhan terhadap standar lingkungan juga tidak bisa ditawar,” tandasnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Yelly Yumaeli mengungkapkan, peringatan HPSN 2026, berangkat pada sebuah peristiwa masa lalu yakni longsornya TPA Leuwi Gajah. “Melalui peringatan HPSN ini, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah mulai dari sumbernya. Artinya masyarakat bisa memilah sampah organik jadi kompos dan anorganik bisa dijual atau digabung,” kata Melly. Dia juga mengatakan, limbah dari sampah yang dibuang ke TPA itu adalah berbentuk residu. Tema tahun ini adalah Kolaborasi untuk Indonesia Asri Aman Resik Sehat dan Indah. “Imbauan kami masyarakat melaksanakan korve seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo. Di mana korve itu untuk melaksanakan kebersihan di lingkungan masing-masing. Ke depan fungsi TPS3R akan lebih dioptimalkan,”tegasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Apel pagi di lingkungan Polres Sukabumi, Senin (23/2/2026), tak sekadar menjadi rutinitas seremonial. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, itu dirangkai dengan tes urine bagi personel sebagai bagian dari pengawasan internal. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota. “Personel diminta tetap siaga, responsif, dan adaptif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi,” kata AKBP Samian. Usai apel, seluruh personel yang telah dijadwalkan mengikuti tes urine. Langkah ini disebut sebagai upaya deteksi dini sekaligus penegasan komitmen institusi dalam menjaga integritas aparat penegak hukum. Kapolres menekankan bahwa pelanggaran terkait narkotika merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung pada kepercayaan publik. “Integritas anggota adalah fondasi utama pelayanan kepolisian,” tegasnya. Kegiatan tersebut juga menjadi pesan internal bahwa pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak ada ruang toleransi bagi tindakan yang mencederai nama baik institusi. “Dengan penguatan disiplin dan kontrol internal, Polres Sukabumi berharap kinerja pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mempertegas komitmen memperkuat ekosistem demokrasi melalui kolaborasi dengan KPU Kota Sukabumi. Langkah tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Senin (23/02/2026). Kesepakatan ini menandai penguatan kerja sama lintas kelembagaan pada masa nontahapan pemilu, dengan fokus pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan politik masyarakat, serta peningkatan partisipasi warga. Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu sepakat bahwa stabilitas demokrasi harus dirawat secara konsisten, tidak hanya menjelang kontestasi. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa kualitas demokrasi daerah sangat dipengaruhi oleh kesiapan sistem dan kesadaran masyarakat. Karena itu, sinergi kelembagaan dinilai menjadi kunci untuk menciptakan proses pemilu yang lebih partisipatif dan kredibel. “Demokrasi yang sehat lahir dari proses yang kuat. Kolaborasi ini memastikan kesiapan tetap terjaga sekaligus mendorong keterlibatan publik,” ujarnya. Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menegaskan bahwa masa di luar tahapan bukan periode pasif. Menurutnya, fase ini merupakan ruang strategis untuk konsolidasi kelembagaan, penguatan basis data pemilih, serta perluasan edukasi demokrasi. “Pemutakhiran data dan pendidikan politik berjalan terus. Dukungan pemerintah daerah memperkuat efektivitas program yang kami jalankan,” jelasnya. Penandatanganan Nota Kesepakatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, jajaran komisioner KPU, serta pejabat di lingkungan Setda Kota Sukabumi. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat fondasi demokrasi lokal yang lebih transparan, adaptif, dan berkelanjutan. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Apel Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kota Sukabumi sebagai ruang penegasan arah perubahan. Di Lapang Apel Setda Kota Sukabumi, Senin (23/2/2026), Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyuarakan pesan yang melampaui isu kebersihan semata. Di hadapan peserta apel yang terdiri dari unsur perangkat daerah, camat, lurah, hingga pimpinan BUMD/BLUD, Ayep Zaki menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi dilihat secara konvensional. Ia mendorong perubahan paradigma, menempatkan isu sampah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan efektivitas pembangunan. “Kota yang bersih tidak hanya diukur dari minimnya sampah di jalanan, tetapi juga dari kebijakan yang bersih, program yang tepat, dan anggaran yang produktif,” tegasnya. Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemkot Sukabumi. Dalam amanatnya, Wali Kota menyoroti pentingnya menghapus apa yang ia sebut sebagai “sampah kebijakan”. Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh lagi menghasilkan program yang minim dampak atau kegiatan yang hanya bersifat administratif. “Kita harus berani mengubah cara berpikir. Sampah bukan hanya limbah fisik, tetapi juga segala sesuatu yang tidak memberikan nilai tambah. Program yang tidak efektif, kegiatan yang tidak berdampak, itu adalah sampah yang harus kita bersihkan,” ujarnya. Ayep Zaki menegaskan bahwa produktivitas harus menjadi kata kunci dalam setiap perencanaan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berorientasi hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat. “Setiap rupiah dalam APBD harus menghasilkan dampak. Tidak boleh ada ruang bagi pemborosan. Anggaran harus menjadi instrumen perubahan, bukan sekadar rutinitas tahunan,” katanya. Ia menyebut APBD Kota Sukabumi Tahun 2026 sebesar Rp1,175 triliun, dengan target peningkatan menjadi Rp1,4 triliun pada 2027. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp650 miliar pada 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal. “Kemandirian fiskal adalah fondasi. Kita tidak bisa terus bergantung. PAD harus diperkuat, efisiensi harus ditingkatkan, dan belanja daerah harus benar-benar produktif,” tegas Ayep Zaki. Selain menekankan aspek kebijakan dan anggaran, Pemkot Sukabumi juga menampilkan langkah konkret melalui penyerahan tujuh unit Motor Sampah (Mosam) kepada tujuh camat se-Kota Sukabumi. Menurut Ayep Zaki, penguatan sarana pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan menjadi bagian dari strategi mempercepat layanan kebersihan sekaligus mendekatkan sistem pengumpulan sampah ke masyarakat. “Ini bukan sekadar penambahan armada. Kita sedang memperkuat sistem. Pengelolaan sampah harus lebih responsif, lebih efisien, dan lebih terintegrasi,” jelasnya. Ia pun menegaskan bahwa perubahan tidak akan berjalan tanpa keterlibatan masyarakat. Kesadaran kolektif, menurutnya, menjadi elemen kunci dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih dan sehat. “Pemerintah bisa menyiapkan regulasi dan sarana. Tapi budaya bersih hanya bisa lahir dari kesadaran bersama. Di situlah HPSN menjadi momentum refleksi sekaligus aksi,” pungkasnya. Melalui HPSN 2026, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan pesan bahwa kebersihan lingkungan, efektivitas pembangunan, dan produktivitas anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendorong kemajuan kota. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, memimpin langsung rangkaian kegiatan keagamaan dalam program Ansyithoh Ramadhan 1447 H. Kegiatan digelar Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (23/2/2026). Program bertema “Ramadhan Maslahat Berdampak” tersebut diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari tadarus Al-Qur’an, kajian keagamaan, pengajian Ramadhan. Kegiatan lainnya berupa penggalangan donasi, perawatan rutin masjid, hingga santunan anak yatim. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti oleh jajaran pegawai sebagai bentuk penguatan nilai spiritual selama bulan suci. “Kegiatan Ramadhan tidak sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat integritas, kebersamaan, serta semangat pengabdian aparatur,” tegasnya. Dia menambahkan, Ramadhan harus menjadi ruang refleksi dan penguatan karakter. Kami ingin membangun lingkungan kerja yang religius, harmonis, dan berdampak positif. Selain kegiatan internal, aksi sosial berupa donasi dan santunan anak yatim menjadi wujud kepedulian aparatur terhadap masyarakat sekitar. “Perawatan masjid juga menjadi salah satu fokus kegiatan untuk menjaga kenyamanan fasilitas ibadah,” terangnya. Melalui program ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap semangat Ramadhan mampu memperkuat karakter aparatur yang berakhlak, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika kasus kematian tragis N alias RJ (13) kembali berkembang. Di tengah kuatnya opini publik yang menyudutkan TR, sang ibu tiri, kesaksian baru dari Mamat, paman korban, menghadirkan sudut pandang berbeda. Mamat merupakan satu dari 16 saksi yang telah dimintai keterangan oleh Polres Sukabumi. Ia mengaku mendampingi korban selama tiga hari terakhir sebelum bocah tersebut meninggal dunia pada Kamis (19/02/2026). Menurut Mamat, kondisi korban saat itu terus menurun. Kesadaran korban disebut mulai terganggu, disertai ucapan yang tidak terarah. “Selama tiga hari saya menginap dan menjaga. Saya pastikan tidak melihat luka bakar seperti yang ramai dibicarakan,” ujarnya, Minggu (22/02/2026). Ia juga menyinggung video yang sempat viral di media sosial. Dalam pandangannya, rekaman tersebut diambil ketika korban berada dalam kondisi kritis. “Di video itu almarhum sudah tidak sadar sepenuhnya. Bicaranya melantur,” katanya. Hal lain yang menjadi perhatian Mamat adalah kondisi fisik korban. Ia mengaku sempat memijat kaki korban atas permintaan langsung. “Luka yang saya lihat hanya kecil-kecil, tidak tampak parah,” ungkapnya. Namun, ia mengaku terkejut ketika melihat kondisi korban di rumah sakit. “Yang kami herankan, kenapa luka yang awalnya kecil terlihat jauh lebih besar saat di rumah sakit,” tambahnya. Terkait tudingan terhadap TR, Mamat menyatakan keberatan atas label negatif yang berkembang di masyarakat. Ia menilai TR selama ini memperlakukan korban dengan baik. Kini, keluarga memilih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk mendapatkan kepastian penyebab kematian. Hasil uji medis tersebut dinilai akan menjadi kunci, apakah luka yang muncul berkaitan dengan dugaan kekerasan atau justru faktor medis tertentu. Di sisi lain, kasus ini turut menyoroti bagaimana derasnya arus informasi di media sosial dapat membentuk opini sebelum fakta hukum benar-benar terungkap. Spekulasi yang berkembang dinilai berpotensi memperkeruh situasi, terlebih ketika proses penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah pihak berharap publik dapat menahan diri dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif. Kepastian penyebab kematian korban sepenuhnya berada pada hasil autopsi dan analisis medis forensik, bukan pada asumsi yang beredar. Penyidik sendiri masih terus mendalami seluruh keterangan saksi serta menunggu hasil pemeriksaan ilmiah guna merangkai fakta yang utuh. Temuan forensik nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah dan kesimpulan akhir perkara ini. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Nuansa kebahagiaan dan keberkahan mulai dirasakan masyarakat seiring datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Direktur RSUD Jampangkulon, dr. Lusi Apriani, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Muslim, khususnya masyarakat Pajampangan, Jumat (20/2/2026). Dalam pernyataannya, dr. Lusi mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan, memperkuat kepedulian sosial, sekaligus menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa. “Marhaban ya Ramadhan. Atas nama keluarga besar RSUD Jampangkulon, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah. Semoga bulan penuh berkah ini menjadi sarana memperkuat keimanan, memperbanyak amal kebaikan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga pola hidup sehat selama Ramadhan. Masyarakat diimbau memperhatikan asupan gizi saat sahur dan berbuka, menjaga kecukupan cairan tubuh, serta tetap beraktivitas secara seimbang. Menurutnya, Ramadhan bukan hanya menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah spiritual, tetapi juga momentum mempererat solidaritas sosial, termasuk dalam menjaga kesehatan bersama. “Semoga di bulan suci ini, kita semua diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan ibadah. Semoga Ramadhan membawa kedamaian serta keberkahan bagi seluruh masyarakat,” katanya. Selain menyampaikan pesan Ramadhan, RSUD Jampangkulon juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya melalui penerapan budaya kerja 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun, yang diterapkan kepada seluruh pegawai. Budaya 5S tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang lebih humanis, nyaman, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Kami mengajak seluruh pegawai RSUD Jampangkulon untuk konsisten menerapkan 5S, baik kepada pasien maupun sesama rekan kerja. Tegur kami jika pelayanan belum sesuai dengan semangat 5S,” tegas dr. Lusi. Dengan semangat Ramadhan, RSUD Jampangkulon berharap dapat terus hadir sebagai mitra kesehatan masyarakat, tidak hanya melalui layanan medis, tetapi juga edukasi kesehatan dan kepedulian sosial selama bulan suci. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Surade mengamankan 25 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran perang sarung pada Jumat dini hari (20/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Cibitung, Desa Cibitung. Keributan yang melibatkan puluhan remaja itu dilaporkan warga karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Lokasi kejadian tepatnya berada di area sekitar SMPN 1 Cibitung, yang pada malam hari kerap menjadi titik berkumpul anak-anak muda. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi. Polisi membubarkan kerumunan serta mengamankan para remaja yang berada di tempat kejadian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, memimpin langsung penanganan kejadian tersebut bersama sejumlah personel. “Langkah pengamanan dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Bulan Ramadhan,” kata Iptu Ade Hendra, Kamis malam (20/2/2026). Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Surade untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan. Kepolisian menekankan bahwa perang sarung yang sering dianggap sebagai tradisi justru berisiko memicu konflik, cedera, hingga konsekuensi hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari selama bulan Ramadan. Polisi menegaskan akan terus merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya. (Dicky)