SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelayanan Bank BRI KCP Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mendapat apresiasi dari paralegal Cici Amelia. ‎ ‎Salah satu mantri, Raden Galih Rakasiwi, dinilai menunjukkan respons cepat dan kebijakan yang membantu nasabah, khususnya mereka yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran. ‎ ‎Galih, yang mewakili Kepala Kantor BRI KCP Minajaya, memberikan ruang kebijakan kepada seorang nasabah bernama Said dengan menyesuaikan skema pembayaran berdasarkan kemampuan. ‎ ‎Kebijakan tersebut mencakup penghapusan suku bunga, merujuk pada ketentuan dari Kementerian Keuangan. ‎ ‎Ia menegaskan bahwa penghapusan bunga bukan berarti menghapus kewajiban nasabah. Said tetap harus memenuhi pembayaran pokok setiap bulan sesuai ketentuan, sementara beban bunga tidak lagi dibebankan. ‎ ‎“Hal ini sesuai dengan aturan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang kami terapkan di BRI KCP Minajaya,” ujarnya, Selasa (2/12/2025). ‎ ‎Dia menilai pelayanan tersebut sangat membantu kliennya. Menurutnya, respons Galih dan jajaran KCP BRI Minajaya menunjukkan komitmen untuk mendengar dan memahami keluhan baik nasabah baru maupun lama. ‎ ‎“Atas pelayanan ini, kami menilai Raden Galih Rakasiwi dan pimpinan KCP BRI Minajaya layak mendapat promosi. Semoga bisa menjadi contoh bagi KCP BRI lainnya di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” ujar Cici. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dorongan publik untuk mempercepat penuntasan kasus korupsi kembali menguat di Kota Sukabumi. Senin 1 Desember 2025, DPC Lembaga Satuan Pelajar Mahasiswa Diaga Sukabumi Raya menggelar aksi demonstrasi. ‎ ‎Selain itu perwakilan mahasiswa juga mengadakan audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, menuntut kepastian atas sederet perkara yang dinilai tak kunjung menunjukan progres jelas. ‎ ‎Aksi yang diikuti sekitar 15 orang itu berawal dari Gelanggang Cisaat. Massa kemudian melakukan konvoi menuju kantor Kejari di Gunungparang, Cikole. Setelah menyampaikan orasi dan membacakan dokumen tuntutan, perwakilan demonstran diterima dalam audiensi resmi. ‎ ‎Dalam forum tersebut, Ketua DPC Diaga, Dasep Indra Witarsa, menyampaikan bahwa lembaganya telah mengirimkan somasi terkait perkembangan sejumlah kasus tindak pidana khusus, termasuk dugaan korupsi Pasar Gudang tahun 2023 serta dugaan penyimpangan retribusi lahan parkir 2023–2024. ‎ ‎Ia mengkritisi lamban dan minimnya respons dari Kejari dan mempertanyakan komitmen lembaga penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. ‎ ‎Tidak hanya itu, Tim Kajian Diaga mengungkapkan kekhawatiran mengenai mandeknya proses hukum, terutama pada kasus yang diduga melibatkan mantan pejabat Pemkot Sukabumi dan pihak swasta. ‎ ‎Mereka mendesak Kejaksaan membuka perkembangan penanganan secara terang, sekaligus menindak oknum internal yang dianggap menghambat jalannya penyelidikan. ‎ ‎Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Muhammad Haris, SH MH, menjawab bahwa sampai saat ini belum ada perkara tindak pidana korupsi yang masuk tahap penetapan tersangka. ‎ ‎Ia menegaskan proses penyidikan tetap berjalan. Untuk kasus Pasar Gudang, penghitungan kerugian negara tengah dilakukan dan pemeriksaan saksi telah berlangsung. ‎ ‎Adapun perkara retribusi parkir masih berada pada tahap penyelidikan dengan dukungan kajian ahli. ‎ ‎“Apa pun laporan yang masuk, kami proses sesuai prosedur,” ujarnya dalam audiensi tersebut. ‎ ‎Aksi berjalan singkat dan kondusif. Pengamanan dilakukan oleh personel Polres Sukabumi Kota bersama instansi terkait hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 10.15 WIB. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengurus DPC Apdesi Merah Putih Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 resmi dilantik di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (1/12/2025). ‎ ‎Pelantikan dihadiri Gubernur Jawa Barat H Dedi Mulyadi, Bupati Sukabumi H Asep Japar, Sekda H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, serta jajaran DPD Apdesi Merah Putih Jawa Barat. ‎ ‎Susunan pengurus lengkap, mulai dari penasihat, ketua, wakil ketua, hingga jajaran anggota, dikukuhkan untuk mengemban tugas organisasi lima tahun ke depan. ‎ ‎Gubernur Jawa Barat H Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya soliditas kepala desa dan sinkronisasi program pembangunan antara desa, kabupaten, dan provinsi. ‎ ‎Menurutnya, kompleksitas persoalan Sukabumi hanya dapat diatasi melalui konektivitas wilayah dan perencanaan pembangunan terpadu. ‎ ‎“Masalah Sukabumi tidak berdiri sendiri. Perbaikan infrastruktur harus terkoneksi antardesa dan antardaerah,” ujarnya. ‎ ‎Dedi menargetkan seluruh jalan desa di Jawa Barat saling terhubung dan selesai dibeton pada 2027, sekaligus memastikan pemerintah provinsi akan mendukung kebutuhan infrastruktur dasar desa. ‎ ‎“Kalau ada jalan rusak, jangan salahkan bupati. Tanggung jawab gubernur,” tegasnya. ‎ ‎Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk memperbaiki pola pikir, bekerja profesional, dan menghindari stigma negatif masyarakat. ‎ ‎Bupati Sukabumi H Asep Japar mengapresiasi perhatian Gubernur dan meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi mendukung kebijakan pembangunan provinsi maupun pusat. ‎ ‎“Ini perhatian besar untuk kita. Maka seluruh kebijakan harus didukung bersama,” kata Bupati. ‎ ‎Asep juga menekankan pentingnya kekompakan dan komunikasi yang sehat antara desa dan pemerintah daerah agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cepat. ‎ ‎Ketua DPD Apdesi Merah Putih Jawa Barat, Sukarya, turut mengapresiasi pelantikan yang dinilai sebagai momentum penting, terlebih karena dihadiri langsung oleh gubernur. ‎ ‎Ia menekankan pentingnya menjaga etika organisasi dan menyampaikan aspirasi secara benar. ‎ ‎Sementara itu, Ketua DPC Apdesi Merah Putih Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin, menyatakan siap memperkuat sinergi dan mendukung program pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suta Widhya mengenang kembali bagaimana Gerakan 212 bermula, sembilan tahun lalu. Ia masih ingat betul rapat pada Jumat, 7 Oktober 2016, di rumah Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, KS Tubun, Jakarta. ‎ ‎Saat itu ia hadir sebagai praktisi hukum dan mengusulkan agar selain mendengar pandangan ahli pidana, perlu juga dihadirkan ahli bahasa untuk membedah ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai Surah Al-Maidah ayat 51. ‎ ‎Usulan itu disetujui dan menjadi dasar lahirnya aksi pertama pada 14 Oktober 2016 di depan Balai Kota DKI Jakarta. ‎ ‎Bagi Suta, aksi yang diikuti lebih dari dua puluh ribu orang tersebut menjadi sinyal awal bahwa publik menilai Ahok telah melampaui batas ketika berbicara mengenai ayat suci umat Islam. ‎ ‎Dari situ gelombang aksi terus membesar. Ia menyebutkan bagaimana Aksi 411 dan kemudian 212 menjadi rangkaian demonstrasi yang tersusun rapi seperti barisan yang kompak, menggambarkan ketaatan massa dalam menyampaikan aspirasi. ‎ ‎Ia melihat Gerakan 212 bukan semata aksi protes, tetapi simbol persatuan umat Islam yang menuntut penegakan hukum. Aksi puncak pada 2 Desember 2016, yang dihadiri jutaan peserta dari berbagai daerah, menurutnya menjadi momentum terbesar yang menandai perubahan lanskap sosial-politik Indonesia. ‎ ‎Ketidakhadiran Presiden Joko Widodo kala itu menjadi salah satu hal yang diingat publik, sementara tuntutan massa dan tekanan publik akhirnya membawa Ahok pada kekalahan dalam Pilgub serta vonis dua tahun penjara. ‎ ‎Suta juga mencatat perubahan yang muncul setelahnya: meningkatnya konservatisme, menguatnya ekspresi keagamaan di ruang publik, serta polarisasi masyarakat yang semakin terasa. ‎ ‎Namun dari semua itu, ia menggarisbawahi satu hal: kedisiplinan massa 212 yang menurutnya tidak pernah meninggalkan kerusakan atau sampah. Panitia saat itu menyiapkan petugas kebersihan internal untuk memastikan seluruh area tetap tertib. ‎ ‎Menjelang Reuni 212 tahun 2025, Suta menilai gerakan ini telah berkembang semakin dewasa dan cerdas. Ia berharap momentum tahunan tersebut bukan hanya menjadi ajang temu kembali, tetapi melahirkan resolusi penting bagi umat. ‎ ‎Menurutnya, masyarakat kini lebih peka terhadap fenomena sosial dan situasi bangsa, sehingga gerakan 212 harus mampu menjawab tantangan zaman yang terus berubah. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra untuk warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berlangsung tertib dan kondusif pada Minggu, 30 November 2025. ‎ ‎Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Mekarjaya ini dimonitor langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas, Bripda Yunus Sihotang. ‎ ‎Sebanyak 813 warga penerima manfaat menerima bantuan BLTS Kesra untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025, dengan masing-masing KPM mendapatkan bantuan senilai Rp 900.000. Proses penyaluran berlangsung dengan pengawasan ketat demi memastikan bantuan tepat sasaran. ‎ ‎Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, menyampaikan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan proses distribusi berlangsung aman dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan. ‎“Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kelancaran penyaluran bantuan kepada masyarakat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujar AKP Deni. ‎ ‎Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. ‎ ‎“Kami mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan siskamling sebagai upaya menjaga keamanan bersama. Selain itu, masyarakat diharapkan berhati-hati terhadap berita hoaks dan bijak dalam menggunakan media sosial,” tambahnya. ‎ ‎AKP Deni turut meminta masyarakat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Ciemas jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. ‎ ‎“Kami selalu siap menerima laporan dari masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya. ‎ ‎Secara keseluruhan, kegiatan penyaluran BLTS Kesra di Desa Mekarjaya berjalan lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari warga. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik proyek revitalisasi SMPN 5 Surade semakin melebar setelah muncul saling bantah antara Ketua Komite sekaligus Ketua Pelaksana, UD, dan Kepala Sekolah SN. ‎ ‎Keduanya memberikan keterangan berbeda terkait pelibatan komite dalam proses belanja material. ‎ ‎Sebelumnya, UD menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan material dan seluruh keputusan belanja diambil langsung oleh kepala sekolah. ‎ ‎Namun belakangan, UD meralat pernyataannya. Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan keluhan apa pun kepada pihak luar mengenai perannya dalam proyek tersebut. ‎ ‎Menurutnya, hubungan komunikasi dengan kepala sekolah berjalan normal. Ia menampik anggapan bahwa dirinya dikesampingkan dalam proses pembangunan. ‎ ‎“Saya tidak pernah merasa tidak dilibatkan. Saya tidak pernah mengeluh soal itu,” ujarnya ketika dikonfirmasi ulang, Sabtu (29/11/2025). ‎ ‎Di sisi lain, Kepala Sekolah SN juga membantah bahwa dirinya mengambil keputusan sepihak dalam belanja material. ‎ ‎Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti mekanisme dan bahwa komite mengetahui alur kegiatan. SN menyebut, tidak benar jika komite tidak dilibatkan dalam pembangunan. ‎ ‎“Tidak ada keputusan sepihak. Semua sesuai aturan. Tidak benar kalau komite mengatakan tidak dilibatkan,” tegas SN, menolak semua tuduhan yang sebelumnya beredar. ‎ ‎Perbedaan pernyataan antara keduanya semakin menajamkan sorotan publik terhadap transparansi pelaksanaan revitalisasi sekolah tersebut. ‎ ‎Di tengah upaya klarifikasi, kunjungan perwakilan LSM sebelumnya juga sempat diwarnai ketegangan akibat sikap salah satu oknum penjaga sekolah yang dinilai kurang kooperatif. ‎ ‎Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait untuk meredakan perbedaan keterangan yang beredar. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi resmi memasuki babak baru pengelolaan keuangan daerah setelah APBD 2026 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD. ‎ ‎Pengesahan tersebut menandai dimulainya kerja pemerintahan tahun depan yang harus dijalankan dengan kehati-hatian tinggi akibat ruang fiskal yang semakin menyempit. ‎ ‎Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa tahun anggaran 2026 bukan tahun yang mudah. ‎ ‎Penyesuaian dan efisiensi anggaran yang mencapai Rp159 miliar memaksa pemerintah daerah menyusun strategi baru dalam menjaga agar program pembangunan tetap berjalan. ‎ ‎“Kita harus bekerja lebih keras untuk menutup kekurangan. Pemerintah dan DPRD bergerak bersama, memastikan setiap fraksi ikut mendorong solusi terbaik untuk daerah,” ujar Ayep saat ditemui usai paripurna, Jumat (28/11/2025). ‎ ‎Ayep mengungkapkan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu faktor utama penyempitan anggaran. ‎ ‎Kota Sukabumi mengalami pemotongan hingga 21 persen, jauh di atas rata-rata daerah lain yang hanya 3 sampai 10 persen. ‎ ‎Kondisi ini membuat alokasi anggaran SKPD turun drastis sekitar Rp150 juta per tahun, sementara kecamatan rata-rata hanya Rp100 juta sebelum dana parsial dicairkan. ‎ ‎Meski anggaran terbatas, Ayep menegaskan bahwa program P2RW tetap mendapat perhatian. ‎ ‎Meski belum tercatat dalam postur APBD 2026, ia melihat implementasi P2RW selama ini berjalan efektif dan memberi efek langsung pada masyarakat. ‎ ‎“Banyak wilayah yang menambah dana Rp25 juta dengan swadaya. Itu bukti bahwa program ini hidup dan memberikan manfaat,” jelas Ayep. ‎ ‎Padat karya berjalan, infrastruktur tumbuh, dan partisipasi masyarakat meningkat, tambahnya. ‎ ‎Dia mengajak seluruh elemen untuk tidak kehilangan optimisme. Menurutnya, penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi jalan strategis untuk menutupi berbagai kekurangan anggaran yang timbul. ‎ ‎“Kita harus memperkuat PAD. Apalagi ada 14 Raperda yang sudah dibahas, termasuk yang berkaitan dengan pekerja migran. Semua perangkat ini penting untuk menopang kondisi fiskal yang menantang,” tegasnya. ‎ ‎Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda atau Wanju memastikan bahwa paripurna berjalan dengan komitmen penuh dari seluruh fraksi. ‎ ‎Selain menyetujui APBD 2026, masing-masing fraksi juga menyampaikan laporan reses yang menjadi bagian dari evaluasi dan rumusan kebijakan tahun depan. ‎ ‎“Terkait P2RW, Banggar memastikan program tersebut tetap berlanjut pada 2026. Tahun depan memang berat, tapi jika dana parsial turun di Maret atau April, program masih bisa bergerak. Tekanan lebih besar mungkin muncul di anggaran perubahan,” ungkap Wanju. ‎ ‎Dengan langkah-langkah penyesuaian yang harus ditempuh, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD menekankan pentingnya kolaborasi, adaptasi kebijakan, serta fokus pada program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. ‎ ‎Tahun 2026 menjadi momentum pembuktian bagi keduanya untuk tetap menjaga ritme pembangunan di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan. (Usep)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Alamsyah, S.H., M.H., yang mulai bertugas sejak 28 Oktober 2025, menggelar Coffee Morning bersama jurnalis dari Kota dan Kabupaten Cirebon pada Jumat (28/11/2025). ‎ ‎Pertemuan perdana ini menjadi ruang awal bagi Kajari untuk membangun hubungan kerja yang sinergis antara Kejaksaan dan media dalam penyampaian informasi publik, khususnya di bidang penegakan hukum. ‎ ‎Di hadapan para jurnalis, Alamsyah menegaskan bahwa Kejaksaan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi media, terutama terkait kebutuhan verifikasi dan penjelasan teknis pemberitaan. ‎ ‎Menurutnya, hubungan yang baik antara aparat penegak hukum dan insan pers sangat penting untuk menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. ‎ ‎“Jika ada hal teknis pemberitaan yang perlu dijelaskan, silakan koordinasi kapan saja. Kami sangat terbuka,” kata Alamsyah. ‎ ‎Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Salah satu jurnalis mengangkat fenomena maraknya debt collector yang melakukan penarikan paksa kendaraan disertai intimidasi. Isu tersebut disebut menimbulkan keresahan luas dan menjadi sorotan pemberitaan belakangan ini. ‎ ‎Menanggapi pertanyaan itu, Kajari Alamsyah menyampaikan bahwa persoalan debt collector bukan berada dalam kewenangan langsung Kejaksaan sehingga pihaknya tidak dapat memberikan komentar panjang. ‎ ‎“Soal debt collector, itu bukan ranah Kejaksaan,” jawabnya singkat. ‎ ‎Pernyataan tersebut memunculkan diskusi lanjutan di kalangan media. Beberapa jurnalis menilai, meskipun penanganan awal ada pada kepolisian. ‎ ‎Kata dia, kejaksaan tetap memiliki peran ketika perkara masuk tahap penyidikan hingga penuntutan, terutama ketika terdapat unsur pidana seperti perampasan atau pengancaman. ‎ ‎Meski terdapat momen tanya jawab yang cukup menghangat, suasana Coffee Morning tetap berlangsung kondusif. Para jurnalis mengapresiasi inisiatif Kajari dan berharap sinergi ini dapat terus berlanjut. ‎ ‎Mereka juga menitipkan harapan agar penegak hukum dapat lebih responsif terhadap isu-isu yang kerap meresahkan masyarakat. ‎ ‎Acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama, menandai dimulainya hubungan kerja sama yang lebih erat antara Kejari Kota Cirebon dan insan pers. (Amin)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB), Tus Wahid, menyampaikan langkah berani lembaganya dalam menempatkan dana wakaf uang sebesar Rp 440 juta ke Sukuk Tabungan ST015T4, instrumen Green Sukuk Ritel yang diterbitkan negara. ‎ ‎Bagi Tus Wahid, keputusan ini bukan hanya teknis investasi, melainkan bagian dari gerakan besar untuk mendorong wakaf uang naik kelas menjadi kekuatan ekonomi baru yang aman, produktif, dan benar-benar menyentuh masyarakat. ‎ ‎”Wakaf uang tidak boleh berhenti sebagai amal. Wakaf harus menjadi investasi sosial kekuatan ekonomi yang produktif, halal, dan bermanfaat untuk generasi sekarang dan mendatang. Penempatan dana di ST015T4 adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai nazhir untuk menjaga amanah dan memaksimalkan manfaat wakaf,” tegas Tus Wahid, Jumat (28/11/2025). ‎ ‎Dana sebesar Rp 440 juta itu berasal dari berbagai program Dana Abadi yakni DAIM Rp 240 juta, DAKS Rp 160 juta, DANG Rp 24 juta, DANKS Rp 13 juta, dan DAS Rp 3 juta. ‎ ‎Dengan keputusan ini, tingkat penempatan pokok wakaf LWDB melonjak ke 97,7%, dengan capaian tiap program berada di angka: DAIM 97,4%, DAKS 99,2%, DABM 97,3%, DANG 96%, DANKS 96,4%, dan DAS 62,5%. ‎ ‎Lebih jauh dia menjelaskan, pemilihan ST015T4 adalah kombinasi antara keberanian strategis dan kehati-hatian syariah. Instrumen ini dijamin negara, baik pokok maupun imbal hasil, sehingga risikonya sangat rendah. Imbal hasilnya berbentuk floating with floor dengan batas minimal 5,45% per tahun, dan dibayarkan setiap bulan. ‎ ‎“Ini bukan sekadar aman secara syariah. Ini instrumen yang memungkinkan wakaf uang bukan hanya terjaga, tetapi tumbuh,” jelasnya. ‎ ‎Hasil kupon yang diterima LWDB tidak akan berhenti di laporan keuangan. Semua imbal hasil ST015T4 akan dialirkan ke program-program yang telah menjadi ruh LWDB yaitu Qardhul Hasan (pembiayaan tanpa bunga), pendidikan, bantuan sosial, dan program kemaslahatan lainnya yang sudah ditetapkan sejak awal dalam akta ikrar wakaf. ‎ ‎Tus Wahid menekankan bahwa model wakaf produktif ini bukan teori, tetapi sudah berjalan dan terbukti. Berkat dukungan Pemda Kota Sukabumi, sejak April 2025 program Qardhul Hasan telah menyentuh 809 pelaku UMK, dengan dana bergulir mencapai Rp 178.750.000. ‎ ‎Dari jumlah itu, 214 pelaku UMK Kota Sukabumi menerima pembiayaan yang berasal dari manfaat wakaf DAIM dan DAKS. Tingkat pengembaliannya mencapai 100%. “Ini bukti bahwa masyarakat kecil bisa dipercaya. Wakaf produktif itu nyata, bukan konsep di atas kertas,” tegas Tus Wahid. ‎ ‎Dalam pandangan Tus Wahid, langkah menempatkan dana wakaf ke instrumen negara bukan hanya soal teknis, tetapi cara baru memaknai wakaf. Ia merumuskannya dalam tiga fondasi: transparansi dan amanah, keberlanjutan manfaat dan kepastian syariah. ‎ ‎Melalui instrumen resmi negara, wakaf bisa tumbuh, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. ‎Di akhir penjelasannya, Tus Wahid menyampaikan ajakan yang lebih besar: jadikan wakaf uang sebagai gerakan perubahan. ‎ ‎“Kami ingin menginspirasi. Wakaf uang bisa menjadi mesin sosial yang mengangkat UMK, membiayai pendidikan, membantu masyarakat, dan memperkuat bangsa. Yang kita butuhkan hanya satu: pengelolaan yang transparan dan amanah,” tutupnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Program revitalisasi sekolah seharusnya menghadirkan ruang belajar yang aman, layak, dan mendukung kualitas pendidikan. ‎ ‎Namun di sejumlah sekolah, pelaksanaannya justru menyisakan persoalan serius yakni transparansi anggaran yang minim dan mekanisme pengawasan yang tidak berjalan. ‎ ‎Kepala sekolah kerap melibatkan komite dalam rapat maupun pemantauan kegiatan fisik. ‎ ‎Bahkan ada yang menugaskan anggota komite menjadi pelaksana lapangan hingga ikut mengawasi teknis pembangunan. Meski demikian, akses terhadap data keuangan tetap tertutup rapat. ‎ ‎Setiap kali komite ditanya wartawan mengenai nilai kontrak, harga material, atau realisasi dana, jawaban yang muncul selalu tidak jelas. ‎ ‎Rencana Anggaran Biaya dan laporan keuangan pun hanya disodorkan dalam bentuk garis besar, tanpa rincian yang memungkinkan pengawasan mendalam. ‎ ‎Dalam kondisi serba tertutup ini, muncul berbagai dugaan penyimpangan mulai dari mark-up harga dan volume fiktif, penunjukan pemasok titipan, penggunaan material non-standar. ‎ ‎Tidak hanya itu swakelola semu yang memecah paket pekerjaan agar luput dari mekanisme tender. ‎ ‎Bangunan memang selesai, tetapi kualitasnya jauh dari spesifikasi: beton tipis, dinding cepat retak, dan atap rawan bocor. ‎ ‎Ketika detail keuangan tidak dibuka, pelacakan sisa dana hampir mustahil dilakukan. Komite sekadar hadir sebagai pengawas tanpa kewenangan, sementara ruang manipulasi anggaran makin lebar. ‎ ‎Pemerintah daerah dan dinas pendidikan harus menghentikan pola ini. Transparansi harus menjadi kewajiban mutlak RAB, kontrak, dan laporan realisasi harus dipublikasikan terbuka di sekolah dan dapat diakses komite tanpa hambatan. ‎ ‎Revitalisasi sekolah bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi cerminan integritas pengelola pendidikan. Selama data anggaran tetap tersembunyi, dana publik berisiko diselewengkan dan masa depan siswa menjadi pihak yang paling dirugikan. (Dicky)