SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025 menjadi poin utama dalam Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan dan menyerahkan berbagai catatan strategis kepada Bupati Asep Japar sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan. Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa rekomendasi yang telah disusun merupakan hasil pembahasan menyeluruh dari seluruh komisi DPRD. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah terhadap setiap catatan yang diberikan. “Rekomendasi ini harus menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintah, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan program,” ujarnya. Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II Usep, serta dihadiri Wakil Bupati Andreas, Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah. Sebelum penetapan, DPRD melalui laporan pimpinan yang disampaikan Wakil Ketua II memaparkan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut disusun mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Setelah melalui tahapan pengambilan keputusan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis kepada Bupati. Menanggapi hal tersebut, Asep Japar menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. Ia menilai, catatan yang diberikan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Di sisi lain, DPRD juga mengungkap adanya penyesuaian dalam mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Setiap Raperda kini wajib melalui proses fasilitasi di tingkat kementerian dan provinsi, sehingga sejumlah agenda pembahasan akan dijadwalkan ulang. Melalui paripurna ini, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin diperkuat, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek di wilayah Jampangkulon. Salah satunya melalui pendekatan humanis terhadap kelompok anak punk yang berada di ruang publik. Pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis bersama personel melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap 9 anak punk di Terminal Jampangkulon. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memberikan sejumlah imbauan penting agar para anak punk turut berperan dalam menjaga ketertiban lingkungan. Mereka diminta untuk tidak terprovokasi maupun memprovokasi tindakan yang dapat menimbulkan keresahan, serta tetap menjaga sikap sopan santun dan menghormati norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu, para anak punk juga diajak untuk ikut serta menciptakan suasana aman dan kondusif di manapun berada, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kamtibmas. Melalui pendekatan persuasif ini, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin dirasakan manfaatnya. Kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Dengan pembinaan yang dilakukan secara humanis, diharapkan para anak punk dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban serta mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial di sekitarnya. (Dicky)

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Bappedalitbang Kabupaten Majalengka menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat kabupaten. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Majalengka, Selasa (21/04/2026), dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga pelaku usaha. Forum strategis ini menjadi ruang sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpedoman pada visi “Majalengka Langkung SAE”. Sekretaris Bappedalitbang, Dede Sunarya, dalam laporannya menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD 2027 telah melalui tahapan berjenjang, dimulai dari tingkat desa dan kelurahan, konsultasi publik, hingga Musrenbang kecamatan pada Februari lalu. “Total terdapat 2.164 usulan dari masyarakat yang masuk melalui Musrenbang kecamatan, serta 605 usulan yang bersumber dari pokok pikiran DPRD. Ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan,” ungkapnya. Ia menegaskan, Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk menyepakati program prioritas pembangunan serta memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam kebijakan daerah. Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam menentukan arah pembangunan ke depan. Menurutnya, forum ini bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum menyatukan gagasan demi kemajuan daerah. “Melalui Musrenbang ini, kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif memberikan ide dan masukan demi pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mewujudkan visi Majalengka yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan digelarnya Musrenbang RKPD 2027 ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Majalengka ke depan semakin terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen keselamatan kerja kembali ditunjukkan oleh PT AQUA Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Selasa (21/4/2026), pihak perusahaan bergerak cepat menutup lubang jalan yang berpotensi membahayakan di akses menuju Kampung Pojok. Perbaikan ini bermula dari adanya laporan terkait lubang jalan yang kerap memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua. Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Security Irfan Muspasir segera melaporkan kondisi ke manajemen. Laporan kemudian direspons cepat oleh Kanit Yayi R dan ditindaklanjuti oleh HRD Andri Pebrianto melalui koordinasi internal yang intensif. Hasilnya, perbaikan langsung dilakukan pada hari yang sama. Tim Engineering pun turun tangan dengan memasang penutup berupa plat besi yang dipastikan kuat, aman, dan sesuai standar keselamatan. Langkah sigap ini mencerminkan sinergi solid antarbagian di lingkungan perusahaan, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama, baik bagi karyawan maupun masyarakat sekitar. Upaya ini juga mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini melintasi jalur tersebut untuk aktivitas sehari-hari. Mereka menilai langkah cepat perusahaan telah memberikan rasa aman dan mengurangi potensi risiko kecelakaan di titik rawan tersebut. Selain penanganan cepat, pihak perusahaan juga mendorong peningkatan kewaspadaan bersama, baik bagi pengguna jalan maupun internal karyawan, agar selalu melaporkan potensi bahaya sekecil apa pun sebagai bagian dari budaya keselamatan. Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi infrastruktur di sekitar area operasional. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab sosial serta upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. (Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dunia pariwisata di Kabupaten Sukabumi kembali tercoreng. Dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) mencuat di objek wisata Puncak Aher, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Informasi ini terungkap dari Wawan, penerima kuasa dari pemilik lahan Puncak Aher, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/4/2026). Ia mengungkapkan bahwa awalnya lahan tersebut tidak diperuntukkan sebagai area parkir maupun lokasi wisata komersial. Menurutnya, perkembangan Puncak Aher menjadi destinasi wisata terjadi tanpa sepengetahuan penuh dirinya. Wawan baru mengetahui aktivitas tersebut setelah mendapat laporan dari warga bahwa lokasi itu telah ramai dikunjungi dan menghasilkan pemasukan dari parkir serta camping ground. “Awalnya saya tidak tahu. Tapi setelah ada informasi dari warga, saya datang dan berkomunikasi dengan pengelola lapangan atas nama Kamal,” ujarnya. Dalam komunikasi tersebut, Wawan mengaku sempat menerima setoran sebesar Rp900.000 dari hasil pengelolaan sejak tahun baru hingga menjelang Ramadan. Namun, ia menilai tidak ada keterbukaan terkait total pendapatan yang diperoleh pengelola di lapangan. Merasa ada kejanggalan, Wawan kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada pemilik lahan. Selanjutnya, perwakilan pemilik datang ke lokasi dan tercapai kesepakatan pembagian hasil, yakni 40 persen untuk pemilik lahan dan 60 persen untuk pengelola. Wawan juga mengaku sempat berkoordinasi dengan pemerintah Desa Ciemas dan bahkan mencoba memberikan kontribusi sebesar Rp700.000. Namun, pihak desa menolak karena status legalitas lokasi wisata tersebut belum jelas. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, saat dimintai tanggapan menyarankan agar dilakukan pengecekan lebih lanjut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi untuk memastikan aspek perizinannya. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa lokasi tersebut belum mengantongi izin resmi, baik dari sisi usaha maupun lingkungan. Bahkan, klasifikasi usaha seperti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pun belum dimiliki. Secara hukum, pungutan retribusi tanpa dasar peraturan daerah atau izin resmi dapat dikategorikan sebagai pungutan liar. Di lokasi Puncak Aher sendiri, ditemukan papan tarif parkir yang mematok Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil. Kepala Dusun Mekarsari Satu, Cepi Mubarok, turut menyoroti minimnya kontribusi dari pengelolaan wisata tersebut terhadap lingkungan sekitar. “Selama ini belum ada pemasukan untuk lingkungan. Padahal, harapannya wisata bisa memberikan manfaat, termasuk untuk perawatan akses jalan,” ungkapnya. Ia menambahkan, perawatan jalan menuju lokasi selama ini justru dilakukan secara swadaya, bahkan menggunakan dana pribadi dan bantuan tokoh masyarakat. Sebagai perbandingan, pengelolaan di kawasan Bukit Paralayang dan Puncak Laser dinilai lebih kooperatif. Bahkan, pengelola di lokasi tersebut bersedia menempuh proses perizinan dan langsung menindaklanjuti permintaan pencopotan papan tarif parkir. Berbeda dengan Puncak Aher yang hingga Selasa (21/04) masih mempertahankan papan tarif tersebut, memperkuat dugaan adanya praktik pungli yang telah berlangsung cukup lama. Kasus ini pun menjadi sorotan serius dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang guna menjaga citra pariwisata di Kabupaten Sukabumi tetap kondusif dan sesuai aturan. (Dicky)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal (OK) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dua pelaku berinisial TW (31) dan H (28) ditangkap dalam operasi pada Minggu siang (19/04/2026). Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kawasan perumahan di Kecamatan Susukan. Kedua tersangka tidak berkutik saat petugas melakukan penyergapan secara cepat dan terukur. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengungkap modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas. Ribuan butir obat keras ilegal disamarkan dalam kardus bekas minuman nata de coco. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas menemukan barang bukti dalam penggeledahan. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 979 butir Tramadol, 48 butir Hexymer, uang tunai sebesar Rp4.409.000 yang diduga hasil penjualan, serta dua unit telepon genggam. Kapolresta Cirebon, Imara Utama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar jaringan, termasuk memburu pemasok berinisial R yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana diperkuat dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. (Asep Rusliman)

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kebugaran dan kesiapan personel terus dilakukan Polres Majalengka. Melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes), kegiatan pemeriksaan kesehatan keliling digelar dengan menyasar langsung setiap unit kerja di lingkungan Mapolres Majalengka, Senin (20/4/2026). Langkah ini merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap kondisi fisik anggota, seiring tingginya intensitas tugas pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan langsung di ruang kerja masing-masing personel guna memastikan seluruh anggota tetap dalam kondisi prima tanpa harus meninggalkan tugasnya. Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Dokkes Ipda Dony Arivanto menyampaikan bahwa layanan tersebut mencakup pengecekan tekanan darah, konsultasi kesehatan ringan, serta pemberian obat dan vitamin penunjang daya tahan tubuh. Menurutnya, kesehatan menjadi faktor utama dalam menunjang kinerja aparat di lapangan. Dengan sistem jemput bola, pihaknya ingin memastikan setiap personel mendapatkan akses pemeriksaan secara mudah dan cepat. “Dengan rutinitas tugas yang padat, kondisi tubuh harus tetap terjaga. Kami hadir langsung ke tiap ruangan agar personel tidak mengabaikan kesehatan mereka,” ujarnya. Respons positif pun datang dari para anggota. Mereka menilai kegiatan ini membantu mendeteksi potensi gangguan kesehatan lebih awal, sehingga penanganan bisa dilakukan tanpa mengganggu aktivitas kerja. Ke depan, layanan kesehatan keliling ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya membangun budaya hidup sehat di lingkungan Polres Majalengka, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang optimal. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di Kampung Ciherang, RT 19/07, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, sebuah keluarga kecil menjalani hidup dalam keterbatasan namun penuh keteguhan. Pasangan suami istri, Sodikin (49) dan Lilis (46), harus berjuang keras menopang kehidupan bersama enam anggota keluarga dalam rumah sederhana berukuran 6 x 9 meter.   Sejak 2018, Sodikin tidak lagi mampu bekerja akibat penyakit keropos tulang yang dideritanya. Kondisi tersebut membuatnya hanya bisa beraktivitas terbatas di rumah, sementara tanggung jawab mencari nafkah kini sepenuhnya berada di pundak sang istri. “Iya, saya hanya bisa pasrah. Untuk kebutuhan sehari-hari, istri saya yang bekerja sebagai kuli serabutan,” ujar Sodikin, Senin (20/4/2026). Rasa sakit berkepanjangan yang dialaminya bahkan sempat membuat Sodikin frustrasi hingga melakukan tindakan nekat. Namun kini, ia memilih bertahan dan menerima kondisi yang ada. Di tengah situasi itu, Lilis menunjukkan keteguhan sebagai tulang punggung keluarga. Ia bekerja serabutan demi memastikan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi. “Saya menerima ini sebagai bagian dari kehidupan. Sekarang saya yang berusaha untuk keluarga,” ucap Lilis. Beban keluarga semakin bertambah setelah anak sulung mereka kembali ke rumah usai perceraian. Kini, enam orang harus berbagi ruang di hunian sederhana yang kondisinya memprihatinkan. Meski demikian, harapan tetap terjaga. Anak kedua mereka, Alya, menjadi tumpuan harapan keluarga karena tekadnya untuk terus melanjutkan pendidikan di tingkat SMK. “Harapan kami ada pada anak kedua yang ingin terus sekolah,” tutur Lilis. Ketua RT setempat, Duden, menyampaikan bahwa keluarga Sodikin telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan rutin menerima bantuan sosial dari pemerintah. Di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi kesehatan, keluarga ini tetap bertahan. Kisah mereka menjadi potret nyata tentang keteguhan, pengorbanan, dan harapan yang terus dijaga di tengah kesulitan hidup. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, berhasil meraih gelar juara pengerahan massa dalam rangkaian kegiatan Khotman Qur’an Akbar, Doa Majelis, tausiah, dan halalbihalal tingkat kecamatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh MUI Kecamatan Surade ini berlangsung di Masjid Al-Jalil Bunderan Surade pada Minggu (19/4/2026). Predikat tersebut diraih berkat partisipasi warga Desa Cipeundeuy yang hadir paling banyak, mencapai 202 peserta, sekaligus dinilai paling tertib selama mengikuti seluruh rangkaian acara. Camat Surade, Unang Suryana, mengapresiasi kekompakan warga saat penyerahan penghargaan. Ia menyebut kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus syiar keagamaan. Menurutnya, kehadiran warga Cipeundeuy yang melibatkan berbagai unsur masyarakat menunjukkan solidaritas yang kuat. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen desa. Sejak awal, koordinasi dilakukan bersama RT/RW, DKM, DMI, Karang Taruna, hingga kader PKK, termasuk menyiapkan armada dan konsumsi untuk kenyamanan peserta. Panitia mencatat peserta dari Cipeundeuy terdiri dari jamaah majelis taklim, santri TPQ/DTA, pemuda, hingga unsur masyarakat lainnya. Seluruh rombongan hadir dengan atribut desa dan mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari doa bersama, Khotman Quran Akbar, tausiah, hingga halalbihalal. Ketua Panitia Kecamatan, KH Asep Mustopa, menilai antusiasme peserta memberikan suasana yang lebih khidmat. Ia berharap capaian ini dapat memotivasi desa lain untuk semakin aktif dalam kegiatan syiar Islam di tingkat kecamatan. Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan penghargaan berupa hadiah sarung kepada Desa Cipeundeuy atas keberhasilan tersebut. (Dicky)

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Majalengka kembali menggencarkan operasi penyakit masyarakat dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam kegiatan yang digelar Sabtu malam (18/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan 187 botol miras dari berbagai merek. Operasi tersebut dipimpin langsung Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, bersama sejumlah personel yang turun ke lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, para penjual yang terjaring diberikan pembinaan serta dilakukan pendataan oleh pihak kepolisian. Kompol Dani Prasetya menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif menekan peredaran miras yang berpotensi memicu tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Senada, AKP Sigit Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Seluruh barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Majalengka untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Asep Rusliman)