SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh distributor dan pengecer pupuk bersubsidi di Indonesia. Ia menegaskan, siapa pun yang berani menjual pupuk di atas harga resmi akan langsung dicabut izin usahanya tanpa kompromi. “Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang untuk mempermainkan petani Indonesia,” tegas Amran, Rabu (22/10/2025). Peringatan keras ini muncul bersamaan dengan kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang resmi berlaku mulai hari ini. Pemerintah memastikan harga baru tersebut wajib diikuti seluruh jaringan distribusi di lapangan. Amran menegaskan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuka saluran pengaduan khusus bagi masyarakat untuk melaporkan praktik kecurangan harga. Setiap laporan yang masuk akan diproses cepat dan disanksi tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari perang total pemerintah terhadap mafia pupuk dan oknum koruptor di sektor pertanian. “Presiden memerintahkan dengan tegas untuk bersihkan mafia, hapus korupsi. Ini soal perut rakyat, tidak bisa ditawar,” tegasnya lagi. Melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, harga eceran tertinggi (HET) pupuk resmi diturunkan 20 persen. Rinciannya, Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram dan Pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram. Amran memastikan kebijakan ini dijalankan tanpa tambahan subsidi APBN, melainkan hasil efisiensi industri pupuk dan perbaikan tata kelola distribusi nasional. “Ini perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Pupuk harus tersedia, murah, dan tepat sasaran. Petani tidak boleh dikorbankan,” tutup Amran. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengacu pada ketentuan yang berlaku dan mendapatkan persetujuan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 jelasnya, Presiden RI telah mendelegasikan kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN kepada Menteri, Kepala Lembaga, Jaksa Agung, Kapolri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Namun melalui Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022, Presiden memberikan mandat kepada Kepala BKN untuk mengawasi serta mengendalikan pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam proses tersebut. “Setiap usulan promosi atau mutasi ASN diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu oleh BKN. Bila memenuhi syarat sesuai NSPK dan ketentuan perundang-undangan, barulah BKN mengeluarkan surat persetujuan kepada Kepala Daerah untuk melantik. Tapi jika tidak memenuhi syarat, pelantikan tidak dapat dilakukan,” ujar Taufik. Ia menegaskan, meskipun setelah enam bulan menjabat Kepala Daerah tidak lagi memerlukan persetujuan Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, namun tetap wajib berkoordinasi dengan BKN sebagaimana diatur dalam Perpres 116/2022. “Prosedur pengajuan kini lebih efisien karena sudah berbasis aplikasi. Rata-rata proses verifikasi dan validasi oleh BKN memakan waktu sekitar lima hari kerja. Dalam satu kali usulan, Kepala Daerah bisa mengajukan maksimal 50 nama ASN,” jelasnya, saat ditemui di Gedung BKN, Jalan Jenderal Sutoyo, Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025). Lebih lanjut, Taufik menyebutkan bahwa BKPSDM Kota Sukabumi baru-baru ini telah mengajukan lebih dari 50 pegawai untuk diangkat dalam jabatan melalui mekanisme promosi dan mutasi. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dan disertai dokumen pendukung sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pejabat pembina kepegawaian untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan proses. “Tujuannya agar tidak ada lagi praktik subjektif atau pertimbangan nonteknis dalam penentuan jabatan. Semua harus berbasis pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Jampangkulon, Dading, meninjau langsung progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/10/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan tepat waktu. Dading mengatakan, program Rutilahu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi keluarga yang masih menempati rumah tidak layak huni. Nantinya, rumah yang selesai dibangun akan diserahterimakan langsung oleh Bupati Sukabumi dalam agenda Touring Ngabumi. “Kami berharap pembangunan Rutilahu ini rampung tepat waktu, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat segera menempati rumah baru yang lebih layak dan nyaman,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi pengelolaan dana agar pelaksanaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. “Dukungan semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan program ini. Kami berkomitmen terus memantau dan memastikan prosesnya sesuai target,” tambahnya. Pemerintah Kecamatan Jampangkulon akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menjamin kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian pembangunan. Upaya ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Padajaya dan sekitarnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, meninjau langsung persiapan pelaksanaan kegiatan Touring Ngabumi di Lapang Lodaya Setra, Kecamatan Surade, pada Selasa (21/10/2025). Ali menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya berjalan sesuai harapan. “Hari ini kami berkunjung ke Kecamatan Surade untuk memastikan rencana yang sudah disusun, baik berdasarkan hasil pertemuan, data sekunder, maupun informasi dari perangkat daerah di lapangan,” ujarnya. Menurutnya, Kecamatan Surade menjadi salah satu titik penting dalam pelaksanaan Touring Ngabumi karena banyak kegiatan sosial yang akan digelar di wilayah tersebut. “Di Kecamatan Surade ini luar biasa. Akan ada kegiatan khitanan massal, santunan bagi kaum duafa dan lansia, bantuan bagi warga terdampak gagal panen, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis,” terangnya. Ali juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Surade yang turut berpartisipasi dalam menyambut kegiatan ini. “Pak Camat bersama warga bergotong royong menyiapkan jamuan khas daerah untuk para peserta dan tamu yang datang dari berbagai wilayah. Ini menjadi wujud nyata semangat Ngabumi, Nya’ah ka Warga, Bela ka Cahaya. Mudah-mudahan semua dimudahkan dan berjalan lancar,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seorang nelayan dilaporkan hilang akibat tenggelam di perairan Cicaladi, Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban diketahui bernama Ahmad Sugandi (38), warga Kampung Sukatani, Desa Sukatani, Kecamatan Surade. Saat kejadian, korban tengah memasang jaring perangkap udang lobster di laut menggunakan alat bantu ban dalam mobil. Menurut keterangan dua saksi, Agus (47) dan Hadrom (41), keduanya sesama nelayan asal Surade, korban tiba-tiba dihempas gelombang tinggi dan tak terlihat lagi di permukaan air. ”Kami sama-sama melaut seperti biasa. Tapi tiba-tiba teman kami itu tersapu ombak dan gelombang tinggi. Dari situ saya sudah tidak melihat keberadaannya lagi,” ujar Agus. Warga setempat segera melakukan pencarian dan melaporkan kejadian itu kepada Tim SAR Gabungan. Hingga saat ini mereka terus melakukan pencarian di titik-titik tertentu yang diduga menjadi lokasi mereka tenggelam. Upaya pencarian terus dilakukan oleh Tim SAR Gabungan bersama nelayan setempat. Berbagai upaya dilakukan sambil berharap korban ditemukan dalam keadaan selamat. Selain itu, aparat juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu memperhatikan faktor keselamatan saat melaut, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu di wilayah perairan selatan Sukabumi. Pihak berwenang mengingatkan bahwa gelombang di perairan selatan kerap berubah cepat dan berpotensi membahayakan nelayan maupun pengunjung pantai. Perkembangan pencarian akan dilaporkan lebih lanjut sesuai hasil pemantauan di lapangan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan. Penandatanganan komitmen ini digelar secara serentak di seluruh Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas se-Indonesia melalui sambungan daring. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan jajaran pelaksana. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penandatanganan komitmen bersama oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, disusul seluruh satuan kerja pemasyarakatan di tanah air. Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menekankan agar tidak ada lagi pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal. Selain itu, Mashudi juga menyoroti pentingnya sinergi dengan TNI–Polri serta pelaksanaan patroli rutin demi mencegah potensi gangguan keamanan. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H. menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial. “Kami sepenuhnya mendukung arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi serta menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Kalapas Sukabumi menegaskan kesiapannya untuk terus bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi demi terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUS.NEWS.COM – SDN 3 Surade di Kelurahan Surade, Kabupaten Sukabumi, terus berbenah menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, asri, dan ramah bagi peserta didik. Salah satu upaya yang dilakukan ialah menata pekarangan sekolah dengan aneka tanaman hias dan ornamen taman yang indah. Kepala SDN 3 Surade, Tuti Lisnawati, saat ditemui di halaman sekolah, Senin (20/10/2025), mengatakan bahwa penataan lingkungan sekolah merupakan bagian penting dari proses pendidikan. Suasana yang bersih dan tertata, kata dia, mampu menumbuhkan semangat belajar sekaligus menanamkan kepedulian lingkungan kepada para siswa. “Dulu sekolah ini terlihat gersang. Tapi seiring waktu, kami mulai melakukan penataan dengan menempatkan tanaman hias di setiap sudut sekolah, mulai dari pekarangan, depan kelas, hingga di dalam ruang belajar,” ujarnya, Senin (20/10/2025). Menurut Tuti, inisiatif tersebut bermula dari keinginan pribadi untuk menjadikan sekolah sebagai tempat yang indah sekaligus edukatif. Ia bahkan menggunakan dana pribadi untuk membeli berbagai kebutuhan taman. “Alhamdulillah, sebagian besar biaya kami keluarkan sendiri. Termasuk bambu-bambu di dinding taman yang berasal dari kebun pribadi saya,” tambahnya. Kini wajah SDN 3 Surade tampak jauh berbeda. Di setiap sudutnya, berjejer bonsai dan ornamen taman yang menyejukkan mata. Di salah satu sudut halaman, terpampang pula tulisan berisi sejarah singkat berdirinya Surade beserta silsilah tokoh pendirinya menjadi perpaduan unik antara edukasi lingkungan dan sejarah lokal. Dengan langkah berkelanjutan tersebut, SDN 3 Surade kini bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga contoh nyata sekolah yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan nilai-nilai kearifan lokal. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Sukabumi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Suryakencana, Senin (20/10/2025). Sekretaris DPD Golkar Kota Sukabumi, Hasen Candra, menyampaikan rasa syukur atas kiprah panjang partai berlambang pohon beringin tersebut. “Dirgahayu Golkar ke-61. Golkar Solid, Indonesia Maju, Suara Rakyat Suara Golkar. Di Kota Sukabumi, kita punya empat legislator yang siap mengemban aspirasi masyarakat,” ujarnya. Hasen menambahkan, sebelum ziarah, DPD Golkar telah menggelar serangkaian acara diantaranya bazar sembako murah yang melibatkan PKPL dan warga sekitar. “Alhamdulillah, hingga kini Golkar masih berkibar dan terus berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sukabumi dan Indonesia,” imbuhnya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Gundar Kulyubi, menilai peringatan HUT kali ini berjalan lancar dan penuh makna. “Sebagai generasi penerus, kita wajib bersyukur atas pencapaian Golkar hingga hari ini. Jangan lupakan perjuangan para pendahulu yang telah membesarkan partai ini,” tuturnya. Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Sukabumi, Suhud Jaya Kusuma, mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-61, mulai dari bakti sosial, sembako murah, ziarah, hingga tasyakur binikmah. “Empat anggota legislatif asal Golkar telah menjalankan amanat rakyat dengan baik sesuai arahan pimpinan. Fraksi Golkar akan terus solid mendukung kemajuan Kota Sukabumi,” tegasnya. Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, H. Agus Rahman, menambahkan bahwa kader dan legislator Golkar senantiasa hadir di tengah masyarakat. “Alhamdulillah, setiap kali rakyat memerlukan, kami dari Fraksi Golkar selalu hadir dan mengaplikasikan arahan DPP untuk terus berkhidmat kepada masyarakat,” ungkapnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) resmi menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga kecil dan menengah di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Berlokasi di Jalan Raya Cibuntu, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, LPBH PJTM hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh hak-hak hukumnya secara adil. Bentuk bantuan yang diberikan meliputi pendampingan, mediasi, perwakilan hingga pembelaan hukum di berbagai tingkatan perkara. Ketua Umum PJTM sekaligus Pembina LPBH PJTM, H. Hendra Permana, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa lembaga ini berkomitmen menjadi “cahaya keadilan” bagi masyarakat yang terpinggirkan. “Para pengacara yang tergabung dalam LPBH PJTM memiliki tekad tulus untuk membantu masyarakat kecil menghadapi permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata,” ujar Hendra. Sementara itu, Ketua LPBH PJTM Iman Budiansyah, S.H., M.H., yang juga dikenal aktif mendampingi berbagai kasus masyarakat, menjelaskan bahwa setiap pemberian bantuan hukum tetap mengikuti mekanisme yang jelas. ”Kami ingin benar-benar hadir membantu warga. Banyak masyarakat kecil yang kesulitan membayar jasa pengacara, di sinilah kami hadir memberikan pendampingan mulai dari awal perkara hingga putusan akhir,” tegasnya. Iman menambahkan, biaya jasa hukum yang tinggi sering menjadi hambatan bagi masyarakat kecil untuk mencari keadilan. Karena itu, LPBH PJTM hadir untuk menjembatani kebutuhan tersebut dengan pelayanan yang profesional dan humanis. “Kami berharap keberadaan LPBH Paguyuban Jampang Tandang Makalangan bisa menjadi cahaya di tengah kegelapan hukum bagi masyarakat yang termarjinalkan,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota, Bobby Maulana kembali turun ke lapangan memastikan program Pemerlu Atensi Sosial (PAS) berjalan tepat sasaran. Di tengah akhir pekan, ia menyalurkan bantuan sosial bagi lima keluarga penerima manfaat di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Minggu (19/10/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Een Rukmini, Camat Citamiang Sandra Utama Teguh, Lurah Dayeuhluhur Supardi, serta jajaran perangkat daerah lainnya. Ayep menegaskan bahwa program “Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah” bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjangkau warga rentan. “Saya ingin memastikan bantuan ini benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan. Karena itu, saya turun langsung, bukan hanya menunggu laporan,” ujarnya. Dalam kunjungan itu, Ayep juga menaruh perhatian pada dua warga, Mih Uum dan Bah Aceng, yang telah puluhan tahun tinggal di tanah milik orang lain. “Alhamdulillah ada warga yang bersedia menghibahkan tanahnya. Saya sudah minta lurah segera urus administrasinya. Insya Allah tahun 2026 rumah mereka bisa dibangun,” katanya. Program 12 PAS yang digulirkan Pemkot Sukabumi mencakup berbagai kelompok rentan mulai dari warga miskin, lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat tanpa tempat tinggal. Melalui kegiatan rutin setiap akhir pekan, pemerintah berupaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih responsif dan berdampak langsung. “Program ini akan terus kami kawal sampai lima tahun ke depan. Semoga langkah kecil ini membawa berkah dan memperkuat solidaritas sosial di Kota Sukabumi,” tutupnya. Adapun lima penerima manfaat yang dikunjungi yakni Ejeh (RT 01 RW 17), Nata (RT 01 RW 16), Aep (RT 01 RW 16), Mimin (RT 03 RW 16), dan Uum (RT 04 RW 13) di Kampung Koleberes, Kelurahan Dayeuhluhur. (Usep)