SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pajampangan digemparkan oleh unggahan sebuah akun Facebook yang membeberkan pengakuan seorang perempuan korban dugaan pelecehan seksual. Dalam keterangannya, korban menyebut pelaku merupakan oknum guru di salah satu MTs dan juga mengajar di MA di wilayah Surade. Menurut Yudi Pratama, atau yang dikenal dengan sebutan Peci Merah, dugaan korban tidak hanya satu orang. Bahkan, perilaku bejat pelaku disebut-sebut pernah dilaporkan sebelumnya namun tak berlanjut. “Sudah ada laporan, tapi hilang begitu saja,” ujar Yudi. Sebagai Ketua Perguruan Poskab Sapu Jagat Pajampangan sekaligus Panglima Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, Yudi mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat. “Saya meminta unit PPA Polres Sukabumi segera turun tangan dan membuka kasus ini seterang-terangnya. Kalau kasus ini mandek, kami akan laporkan langsung meski tanpa korban karena dasar hukumnya lex specialis,” tegasnya, Senin (17/11/2025). Yudi juga mendesak KPAI, Komnas Anak, serta P2TP2A. untuk turut mengawal proses hukum agar tidak ada lagi korban yang bungkam maupun kasus yang berhenti di tengah jalan. Di sisi lain, warga Pajampangan berharap proses hukum berjalan cepat agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. Beberapa tokoh masyarakat menilai kasus ini juga menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang. Mereka menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang aman bagi anak dan remaja, bukan justru menjadi tempat terjadinya tindakan tidak bermoral. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian daerah. Ayep mengatakan, basic mentality perlu dibangun secara kuat di seluruh jenjang birokrasi, seiring tuntutan sistem dan perkembangan artificial intelligence (AI) yang semakin pesat. “Semua aparatur harus memahami AI, mulai dari tingkat dasar hingga lanjutan. Untuk mencapai kompetensi yang paripurna dibutuhkan proses beberapa tahun,” ujar Ayep, Senin (17/11/2025). Lebih lanjut dia menjelaskan, arah kebijakan pemerintah pusat kini mendorong daerah bergerak lebih mandiri, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun penguatan kapasitas fiskal. Termasuk di dalamnya kemampuan mengoptimalkan APBD serta transfer ke daerah (TKD) yang saat ini berada pada angka Rp159 miliar. “Sinyal-sinyal ini menuntut pemerintah daerah membangun kemandirian. Fondasinya adalah SDM yang kuat dan pengelolaan aset produktif secara optimal,” jelasnya. Ia menekankan bahwa ke depan Pemkot Sukabumi harus mampu berperan sebagai investor yang mengelola aset secara langsung. Dengan demikian, pelaku usaha yang beroperasi di Kota Sukabumi dapat menjadi bagian dari ekosistem usaha milik Pemkot, termasuk dalam penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPJT). “Nanti akan ada pendapatan real-time ketika aset digunakan sebagai tempat berusaha. Kemandirian itu intinya adalah kekuatan finansial dan SDM yang unggul,” tegasnya. Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah menegaskan komitmen pemerintah kota dalam pengembangan kompetensi aparatur. Salah satu fokusnya adalah memperkuat basic mentality sebagai pondasi kinerja. “Membangun SDM dengan mindset unggul itu penting. Ketika saya kompetitif dan berpikir maju, maka organisasi pun akan ikut unggul,” kata Taufik. Ia menambahkan, penyelenggaraan pelatihan bagi ASN Golongan III ini merupakan angkatan kedua. Mereka disiapkan untuk menjadi calon pemimpin, termasuk pengisi jabatan Eselon II pada masa mendatang. “Karena itu saya menekankan agar mereka serius. Ketidakseriusan akan berdampak pada proses pengangkatan jabatan tertentu,” ujarnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Curahan hati seorang perempuan berinisial GM kembali menjadi perhatian publik setelah ia mengunggah keresahan terbarunya terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang oknum guru di Kabupaten Sukabumi. Melalui akun Facebook pribadinya, Sabtu 15 November 2025, GM menjelaskan beban psikologis yang ia tanggung serta tantangan yang kerap dihadapi korban kekerasan seksual ketika mencoba bersuara. GM menegaskan bahwa stigma sosial masih menjadi tembok besar yang membuat banyak korban memilih diam. Ia menyebut masih muncul komentar-komentar yang menyalahkan korban, mempertanyakan alasan laporan, hingga menuding kasus seperti itu sebagai tindakan suka sama suka. Dalam unggahannya, GM mengklarifikasi bahwa ia sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Ia juga menyebut adanya proses internal yang tengah berjalan, termasuk rencana pemecatan terhadap terduga pelaku. Menurut GM, publikasi di media sosial dilakukan agar kasus ini tidak meredup sebelum proses hukum sepenuhnya berjalan. GM juga menolak anggapan yang menyudutkan dirinya karena tidak menyebut identitas pelaku secara terbuka. Ia menegaskan bahwa proses hukum di Indonesia harus dijalankan sesuai aturan, dan seorang anak di bawah usia 17 tahun tetap masuk kategori rentan sehingga tidak bisa dibenarkan menjadi objek tindakan asusila. Dalam pengakuannya, GM menyebut butuh 13 tahun keberanian untuk membuka kasus ini dan mengumpulkan keterangan pendukung. Ia mengungkap bahwa selama bertahun-tahun hidupnya diwarnai rasa takut akibat ancaman yang diduga dilakukan pelaku jika ia berani bersaksi. Ketakutan itu, menurutnya, membuat proses untuk mengungkap kebenaran semakin berat. Di akhir unggahan, GM mengajak publik untuk terus membagikan ceritanya agar kasus tersebut tidak padam sebelum mendapat kepastian keadilan. Respons warga di media sosial pun bermunculan, sebagian besar mendorong agar penanganan hukum dilakukan secara tuntas dan transparan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 013 Kota Sukabumi merayakan Milangkala ke-59 dengan dua rangkaian kegiatan pada 14–15 November 2025. Perayaan ini sebelumnya direncanakan pada 10 November, namun dijadwalkan ulang karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Kegiatan dimulai dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Surya Kencana pada Jumat (14/11), sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang bangsa. Puncak acara digelar Sabtu (15/11) di Kantor AMS Jalan Siliwangi, Gunungparang, Kecamatan Cikole, ditandai penyerahan santunan kepada 20 anak yatim. Ketua AMS Distrik 013 Kota Sukabumi, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa momen milangkala menjadi ruang memperkuat silaturahmi dan kekompakan antaranggota. Ia mengingatkan nilai dasar AMS yang diwariskan para pendiri, termasuk H. Ganjar yang berasal dari Sukabumi. “Silaturahmi adalah kunci. Tanpa kebersamaan, organisasi tidak akan maju,” ujarnya. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang bergotong royong menyukseskan kegiatan melalui donasi internal AMS. Acara turut dihadiri Asda III Setda Kota Sukabumi Imran Whardani, Ketua KNPI Kota Sukabumi Nurul Jaman Hadi, perwakilan Polresta Sukabumi Iptu Awan, beserta rayon AMS se-Kota Sukabumi. Kehadiran para tokoh dan tamu undangan memperkuat pesan bahwa AMS tetap solid dan terbuka untuk berkolaborasi. Mewakili Wali Kota Sukabumi, Asda III Imran Whardani menyampaikan pesan bahwa AMS memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas dan mendukung pembangunan daerah. Ia menilai usia ke-59 menunjukkan kematangan organisasi dalam merawat nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh. Ketua KNPI Kota Sukabumi, Nurul Jaman Hadi, turut memberikan penghargaan kepada AMS. Ia menuturkan kedekatannya dengan para sesepuh AMS dan menilai AMS sebagai organisasi yang berpengalaman, memiliki integritas, serta konsisten hadir untuk masyarakat. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ribuan warga Pajampangan memadati RSUD Jampangkulon dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 yang digabung dengan HUT rumah sakit ke-23, Sabtu (15/11/2025). Sejak pagi, masyarakat antusias mengikuti rangkaian layanan dan kegiatan edukasi kesehatan yang disiapkan panitia. Acara dibuka dengan koordinasi panitia sebelum dilanjutkan sunatan massal yang diikuti 60 anak. Senam bersama dan jalan santai menambah semarak suasana. Di waktu bersamaan, layanan donor darah menarik puluhan peserta, sementara screening jantung anak di Poli Rawat Jalan diikuti sekitar 40 peserta. Pada acara inti, Ketua Panitia menyampaikan laporan kegiatan. Direktur RSUD Jampangkulon, Dr. Lukman Yanuar Rahman, menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat edukasi kesehatan. ”Promosi kesehatan (Promkes) tahun ini difokuskan pada pencegahan TBC, Germas, dan penanganan stunting,” kata Yanuar. Peringatan tersebut kata dia juga menjadi momentum memperluas kerja sama dengan sekolah-sekolah di Pajampangan untuk program edukasi kesehatan serta kegiatan donor darah tahun 2026. Rumah sakit turut memberikan penghargaan kepada pendonor darah aktif dengan jumlah donor terbanyak sepanjang tahun 2025. Setelah pembacaan doa, jajaran manajemen meninjau bazar UMKM, layanan kesehatan, serta sejumlah aktivitas edukatif. Kemeriahan berlanjut dengan hiburan, doorprize, perlombaan, dan pengumuman pemenang setelah waktu istirahat siang. Perayaan tahun ini tidak sekadar seremoni, tetapi juga ajang memperkuat sinergi RSUD Jampangkulon dengan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi terhadap layanan kesehatan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama, Jumat (14/11/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan. Paripurna ini memfokuskan pembahasan pada dua agenda utama yaitu penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta penetapan keputusan mengenai penugasan alat kelengkapan untuk membahas raperda terkait layanan pemadaman kebakaran. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Andreas, SE, memberikan respons resmi atas seluruh pandangan fraksi. Ia menekankan bahwa raperda disusun berdasarkan ketentuan nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 dan Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020. Pemkab Sukabumi, ujar Andreas, terus meningkatkan kapasitas layanan pemadaman melalui penguatan sarpras, edukasi publik, dan kesiapsiagaan menghadapi kejadian kebakaran maupun non-kebakaran. Ia menggarisbawahi bahwa raperda ini memiliki urgensi tinggi karena besarnya potensi risiko kebakaran di berbagai wilayah. Menurutnya, masukan dari seluruh fraksi memperkaya substansi dan memperjelas arah penguatan regulasi. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 oleh Sekretaris DPRD, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P. Keputusan tersebut menugaskan Komisi II sebagai pihak yang bertanggung jawab melakukan pembahasan mendalam terhadap raperda. Pembahasan akan dilakukan melalui rapat internal dan kerja sama dengan mitra terkait sebelum dilaporkan kembali dalam paripurna berikutnya. Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa proses pembahasan harus berjalan efektif dan terukur, sesuai target Propemperda 2025. Ia menyatakan bahwa penugasan Komisi II telah sejalan dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang pembidangan tugas komisi. Budi menutup paripurna dengan menegaskan komitmen DPRD untuk menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan kuat dalam melindungi masyarakat. Ia berharap raperda tersebut menjadi landasan hukum yang memperkuat mitigasi risiko kebakaran serta meningkatkan kualitas layanan penyelamatan di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kegiatan pembukaan Open Tournament Bupati Cup X Cikarang Cup digelar di Lapang Sepak Bola Kiara Jangkung, Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Acara berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari warga. Pembukaan turnamen dipantau langsung oleh jajaran pemerintah kecamatan dan desa. Hadir Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis S.Ip MM bersama bhabinkamtibmas, Camat Jampangkulon Dading S.Pd KP, Kepala Desa Cikarang Asep Yudistira S.Ip dan Kasi Binwas Deni Kurniawan. Turut hadir Kasi Trantib Mail, KOK Nurman Saleh A.Ma, Ketua Karang Taruna Yogi Suntoyo, perwakilan Satpol PP Asep, serta jajaran Karang Taruna Desa Cikarang yang dipimpin Teguh Iman Permana. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis menegaskan dukungan penuh Polsek terhadap kegiatan kepemudaan yang bersifat positif. Ia menyebut turnamen sepak bola seperti ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana memperkuat persatuan serta mengalihkan generasi muda dari aktivitas negatif. Kapolsek juga mengapresiasi kerja sama Karang Taruna, pemerintah desa, dan seluruh pihak yang telah menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Sementara itu, Camat Jampangkulon Dading menekankan bahwa turnamen ini menjadi bagian dari upaya membangun semangat sportivitas dan kebersamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan rutin seperti Bupati Cup X dan Cikarang Cup mampu menjadi ruang ekspresi bagi pemuda sekaligus mempererat hubungan antarwilayah. Ia berharap turnamen berjalan lancar hingga penutupan serta mampu melahirkan bibit atlet sepak bola daerah. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari unsur pemerintah daerah dan panitia penyelenggara. Momen tendangan bola pertama menjadi simbol dibukanya secara resmi turnamen yang telah memasuki gelaran kelima ini. Seusai seremoni, pertandingan perdana langsung mempertemukan Tim PCP dan SMAN 1 Kalibunder. Turnamen tahun ini mengusung tema “Ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salebak-sauyunan, silih anteur kahayang”, sebagai semangat kebersamaan dan persatuan pemuda dalam kegiatan positif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan komitmennya memastikan disabilitas, lansia, perempuan dan anak mendapatkan ruang setara dalam pembangunan kota. Orang nomor satu di Pemkot Sukabumi itu menilai empat kelompok tersebut harus memperoleh manfaat yang sama dari setiap kebijakan, mulai dari infrastruktur hingga layanan sosial, pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Saat membuka Musrenbang Disabilitas, Lansia, Perempuan dan Anak di Ruper Bappeda, Jumat 14 November 2025, Ayep menyampaikan bahwa kelompok rentan tidak boleh hanya menjadi objek, tetapi harus ikut merasakan peningkatan aktivitas ekonomi di Kota Sukabumi. Dia menjelaskan, arus pembangunan harus benar-benar menjangkau mereka. “Mereka harus merasakan denyut nadi ekonomi yang sedang kita dorong,” ucapnya. Ayep menjelaskan bahwa seluruh rancangan pembangunan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa berbagai konsep program akan dihitung berdasarkan kekuatan anggaran, termasuk dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi. “Semua konsep akhirnya kembali pada kekuatan anggaran yang kita punya,” jelasnya. Menanggapi pemotongan dana TKD, Ayep memilih bersikap realistis. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai tantangan, bukan hambatan. Menurutnya, yang lebih penting adalah kesiapan perangkat daerah dalam menjalankan tugas. “Saya jadi wali kota untuk bekerja. Yang penting Eselon II, III, IV, camat dan lurah tahu apa yang harus dilakukan,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa menjelang penghujung tahun, Pemkot Sukabumi akan menggelar rapat pimpinan untuk menilai capaian seluruh OPD di tahun 2025 sekaligus menyiapkan rencana 2026. Ayep memberikan pesan tegas mengenai evaluasi kinerja. “Kalau kinerjanya kurang baik, siap-siap saya rotasi,” katanya. Sebagai penutup, Ayep menyoroti pentingnya regenerasi dalam birokrasi Kota Sukabumi. Ia menilai pejabat muda dengan integritas dan kompetensi harus diberikan ruang lebih besar untuk tampil. “Ke depan, banyak posisi akan diisi oleh Eselon III yang kompeten dan berintegritas,” tandasnya. (Usep)
CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di SDN 2 Karangsari Weru, Kabupaten Cirebon, keresahan mulai tumbuh di kalangan orang tua murid. Mereka mempertanyakan praktik penarikan uang yang disebut sebagai pembayaran buku panduan” dengan nominal Rp101.000 setiap semester. Uang itu dikumpulkan langsung melalui wali kelas 5, Rian. Meski pihak sekolah menyatakan bahwa pembelian tersebut tidak diwajibkan, para orang tua merasa situasinya berbeda. Pembayaran berlangsung rutin, dan mereka menilai tidak ada pilihan selain mengikuti mekanisme yang sudah berjalan. Kecurigaan semakin menguat ketika sejumlah orang tua mencoba menelusuri landasan hukum dari penarikan ini. Mereka memahami bahwa penjualan LKS di sekolah negeri sebenarnya telah dilarang oleh pemerintah sejak lama. Larangan itu tercantum dalam PP 17/2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Permendikbud 75/2020 yang secara tegas menolak segala bentuk pungutan wajib ataupun penjualan buku oleh sekolah maupun komite. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa transaksi tetap berjalan, bahkan berlangsung setiap semester. Salah satu wali murid yang meminta identitasnya disembunyikan mengaku bingung dengan pola penarikan yang berlangsung. Ia mengatakan bahwa orang tua tidak pernah benar-benar diberi pilihan terbuka. Informasi yang diberikan hanya sebatas, “Jika berminat membeli, silakan serahkan uangnya ke wali kelas.” ujarnya, Jumat (14/11/2025). Meski terdengar tidak memaksa, narasi tersebut berada di wilayah abu-abu menggiring orang tua untuk tetap mengikuti tanpa banyak tanya. Ketika dikonfirmasi, Pak Rian tak membantah adanya penjualan buku tersebut. Ia berujar bahwa apa yang dilakukannya sekadar mengikuti instruksi kepala sekolah. Menurutnya, pembelian tidak bersifat paksaan. Namun pernyataan itu tidak sejalan dengan pengalaman para orang tua yang mengaku seakan wajib membayar setiap semester. Situasi ini memunculkan tanda tanya yang lebih dalam yaitu jika benar tidak memaksa, mengapa pembayaran terus berulang? Jika bukan LKS, mengapa ada nominal tetap yang harus dikeluarkan? Dan mengapa seorang wali kelas yang diberi tugas mengumpulkan uang, bukan mekanisme resmi seperti bendahara sekolah atau komite? Upaya meminta klarifikasi dari kepala sekolah belum membuahkan hasil. Saat dikunjungi, pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang berada di Korwil. Meski begitu, melalui informasi internal, kepala sekolah disebut membenarkan adanya penjualan buku. Ia menegaskan bahwa buku itu adalah “buku panduan”, bukan LKS, dan penjualannya tidak bersifat memaksa. Namun publik tentu berhak bertanya: apakah sekadar mengubah istilah dapat menghapus potensi pelanggaran? Terlebih ketika praktik pungutan tetap dibebankan kepada murid. Jika penarikan dana seperti ini dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka praktik tersebut dapat masuk dalam kategori pungutan liar. Selain itu, hal ini juga termasuk pelanggaran terhadap regulasi pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah. Pada titik ini, kekhawatiran orang tua bukan hanya soal nominal yang harus dibayar, melainkan soal prinsip: sekolah negeri seharusnya menjadi lingkungan yang bersih dari pungutan dalam bentuk apa pun. Karena itu, para orang tua meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk turun tangan. Mereka berharap ada pemeriksaan menyeluruh, audit internal, serta klarifikasi resmi dari pihak sekolah. Transparansi menjadi tuntutan utama, karena hal ini menyangkut hak-hak dasar peserta didik dan akuntabilitas lembaga pendidikan negeri. Di tengah situasi ini, publik menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan dan keberanian sekolah memberikan penjelasan terbuka. Pendidikan bukan ruang untuk pungutan terselubung. Ia adalah hak dasar anak, yang seharusnya dijaga, bukan dibebani. (Amin)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seni bela diri khas Sukabumi kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Lima pelatih dari Perguruan Pencak Silat Sang Maung Bodas di bawah asuhan Kyai Fajar Laksana resmi dikontrak untuk melatih di Singapura dan Malaysia. “Perjalanan ini kami tempuh hampir lima belas tahun, dan kini hasilnya mulai terlihat. Pelatih kami dipercaya melatih di luar negeri. Ini bukti silat Sukabumi mampu bersaing di level dunia,” ujar Kyai Fajar di Ponpes Dzikir Alfath, Kamis (13/11/2025). Para pelatih akan menetap di Singapura hingga 24 Desember mendatang, mengajarkan tiga kategori jurus yakni baku IPSI (tunggal, ganda, beregu), jurus kreatif, serta permainan bola dengan senjata. Semua materi tersebut telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Selain prestasi budaya, keberhasilan ini juga berdampak ekonomi. Para pelatih memperoleh fasilitas penuh dan honor yang mencapai Rp16 juta hingga Rp40 juta per bulan. “Ini menunjukkan bahwa silat bukan sekadar warisan tradisi, tapi juga profesi yang bernilai ekonomi,” ujar Kyai Fajar. Ia menegaskan, silat adalah jati diri bangsa. Karena itu, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga dan mempromosikan warisan luhur ini. “Negara yang kehilangan budaya akan kehilangan jati dirinya,” tegasnya. Ketua IPSI Kota Sukabumi, H. M. Muraz, yang turut hadir menambahkan, perkembangan pencak silat berdampak luas bagi sektor wisata dan ekonomi kreatif. “Banyak wisatawan mancanegara datang ke Sukabumi belajar silat sekaligus menikmati potensi wisatanya. Saat budaya hidup, ekonomi pun bergerak,” ujarnya. Saat ini, Aliran Sang Maung Bodas juga tengah mengajukan tiga unsur budaya sebagai warisan budaya tak benda: jurus khas, pakaian tradisional, dan upacara adat Mapag Kaul Agung. “Pesantren dan padepokan di Sukabumi ini luar biasa. Kita sudah diakui sebagai destinasi wisata ramah muslim terbaik se-Jawa Barat,” tambah Muraz. Ia menutup dengan pesan bahwa silat bukan hanya tentang tenaga, tetapi juga karakter, moral, dan spiritualitas. “TNI dan Polri pun belajar silat karena di dalamnya ada nilai kesabaran, keberanian, dan tanggung jawab. Silat adalah cara hidup,” pungkasnya. Dengan prestasi ini, Sukabumi kian meneguhkan diri sebagai kota budaya dan silat tempat di mana tradisi tumbuh seiring kemajuan zaman. (Usep)