AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

CIREBON,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu (AMCB) bersama Firma Hukum Sandekala Trimurti gelar aksi untuk mendesak Pengadilan Negeri (PN) Sumber segera menjalankan eksekusi terhadap perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).

Perkara tersebut tercatat dalam Nomor 60/Pdt.G/2023/PN Sbr jo Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 634/PDT/2024/PT BDG jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2316 K/Pdt/2025 jo Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 212 PK/PDT/2026.

Dalam amar putusannya, Pengadilan Negeri Sumber menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat. Selain itu, majelis hakim juga menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1739 atas lahan seluas 3.760 meter persegi di Blok Sikranji, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon tidak memiliki kekuatan hukum.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki Mulyadi. Menurutnya, PN Sumber wajib melaksanakan amar putusan yang telah diputus mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi Bandung, kasasi Mahkamah Agung hingga Peninjauan Kembali.

“Ketua Pengadilan Negeri Sumber harus menjalankan perintah putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Semua proses hukumnya sudah selesai sampai PK Mahkamah Agung,” ujar Zeki, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung PN Kabupaten Cirebon, (26/05/2026).

Zeki juga menjelaskan, Majelis hakim juga menetapkan kepemilikan SHM tersebut menjadi atas nama penggugat dan memerintahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan perubahan nama kepemilikan sertifikat.

“Tak hanya itu, dalam putusan tersebut tergugat juga diperintahkan menyerahkan satu unit kendaraan Toyota All New Alphard tahun 2012 dan satu unit Toyota Camry tahun 2014 kepada penggugat,” ungkap Zeki.

Padahal lanjutnya, Putusan PN Sumber tersebut kemudian dikuatkan Pengadilan oleh putusan Pengadilan Tinggi Bandung. Selanjutnya, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi tergugat melalui Putusan Nomor 2316 K/Pdt/2025.

“Bahkan, upaya hukum terakhir berupa Peninjauan Kembali juga ditolak Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 212 PK/PDT/2026,” ucapnya.

Zeki menilai dengan seluruh tahapan hukum yang telah selesai, tidak ada lagi alasan bagi PN Sumber untuk menunda pelaksanaan eksekusi, ia juga menambahkan, pihaknya bersama AMCB akan mengawal proses eksekusi apabila pengadilan mulai menjalankan amar putusan tersebut.

“Harus secepatnya dilakukan eksekusi. Karena bila tidak dijalankan, itu bisa dianggap melawan hukum, dan kami bersama AMCB akan mengawal apabila pihak pengadilan menjalankan eksekusi sesuai putusan pengadilan yang sudah inkrah,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Sumber melaui Humasnya, Hakim Dony Riva Dwiputra menyampaikan apresiasinya terhadap para masa aksi, menurut nya, aksi tersebut sah sah saja karena merupakan bagian dari demokrasi dan tuntutan kasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan tertinggi PN Sumber.

“Kami mengapresiasi dan kami hormati aksi hari ini ya, karena itu bagian dari demokrasi jadi sah-sah saja, tuntutannya nanti kan kita sampaikan ke kepala PN,” ujarnya.

Menjawab tuntutan tersebut, kata Dony, pihaknya sebelumnya telah merencanakan untuk mengeksekusi putusan tersebut minggu lalu, karena banyak pertimbangan keamanan, akhirnya diundur waktu eksekusi nya.

“Minggu lalu kita sudah rencanakan akan eksekusi putusan tersebut, namun atas dasar pertimbangan keamanan kami undur waktunya. Secepatnya kita akan komunikasikan dengan pimpinan untuk kapan akan dilaksanakan eksekusi putusan tersebut,” pungkasnya.
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Sidang KKEP Polres Hulu Sungai Utara Putuskan PTDH terhadap Oknum Personel yang Tinggalkan Tugas 60 Hari

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan...

Wakil Ketua DPRD Edukasi Warga Tentang Pentingnya Menjaga Ekosistem Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi...

Hari Ini, KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-26-mei-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Pemkot Sukabumi Naikkan Insentif Warga Jadi Rp22 Miliar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menambah anggaran untuk...

KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

JAKARTA-26-mei-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua...

DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian di Momen Idul Adha 1447 H

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama...

Recent Post​

Sidang KKEP Polres Hulu Sungai Utara Putuskan PTDH terhadap Oknum Personel yang Tinggalkan Tugas 60 Hari

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan Sidang Komisi...

Wakil Ketua DPRD Edukasi Warga Tentang Pentingnya Menjaga Ekosistem Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi perhatian dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD...

Hari Ini, KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-26-mei-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak...

Pemkot Sukabumi Naikkan Insentif Warga Jadi Rp22 Miliar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menambah anggaran untuk program insentif masyarakat pada tahun 2026. Total dana...

KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

JAKARTA-26-mei-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan...

DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian di Momen Idul Adha 1447 H

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan...

Penuh Kebersamaan, Rutan Jepara Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 26 Mei 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pelepasan peserta program...

Rutan Jepara Ikuti Zoom Anev Bidang Pemasyarakatan Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 26 Mei 2026 Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi...

Kasiwas Polres Majalengka AKP Dodo Haryanto Bersama Anggota Mengikuti Gelar Perkara di ruang Sat reskrim

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara, Kasiwas Polres Majalengka Polda...