Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026, Polres Indramayu berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan sembilan orang pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi yang diterima dari berbagai wilayah hukum Polres Indramayu. “Kami berhasil mengamankan sembilan tersangka yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dengan rentang usia antara 18 hingga 37 tahun,” ujar AKBP Fajar Gemilang saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (5/6/2026). Enam lokasi kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap berada di wilayah Kecamatan Terisi, Sukra, Sukagumiwang, Jatibarang, Lelea, dan Widasari. Menurut Kapolres, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar sepeda motor yang terparkir. Mereka menggunakan kunci palsu dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak kendaraan dalam waktu singkat sebelum membawa kabur hasil curian. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor, lima buah kunci kontak, dua set kunci letter T, enam buku BPKB, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang mendukung proses penyidikan. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan maupun saat beraktivitas di jalur Pantura yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi. “Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui Call Center 110,” ujar AKP Tarno. Polres Indramayu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-6-juni-2026-Polres Jepara resmi melaksanakan serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dari AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. kepada AKP Andika Oktawan Saputra, S.T.K., S.I.K., M.H. Pergantian jabatan tersebut berlangsung dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolres Jepara sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.   Berdasarkan keterangan dari Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitno mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam institusi Kepolisian guna meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.   menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama AKP M. Faizal Wildan Umar Rela atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Satreskrim Polres Jepara.   Selama menjabat, AKP Faizal dinilai berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan transparan.   Sementara itu, kepada pejabat baru AKP Andika Oktawan Saputra, Kapolres Jepara berharap agar segera beradaptasi dengan situasi dan karakteristik wilayah Kabupaten Jepara. “Lanjutkan program-program yang sudah berjalan baik dan terus tingkatkan profesionalisme dalam setiap penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Kasihumas polres jepara Akp Dwi Priyatno kepada Bidik-kasusnews 6/6/2026.   Kapolres juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas.   AKP Andika Oktawan Saputra sendiri dikenal sebagai perwira yang memiliki kompetensi di bidang reserse dan hukum. Kehadirannya diharapkan mampu membawa semangat baru serta memperkuat kinerja Satreskrim Polres Jepara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.   Selain itu, seluruh personel Polres Jepara diminta mendukung pejabat baru dan terus menjaga soliditas internal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.   Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Polres Jepara berharap Satreskrim semakin profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat dalam menangani berbagai persoalan hukum di wilayah Kabupaten Jepara. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait perkara Pati dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ke Semarang untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Salah satu tersangka yang dipindahkan adalah Sudewo (SDW). Selain Sudewo, tiga tersangka lain berinisial JION, JAN, dan YON juga ikut dipindahkan dari Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.   Pemindahan dilakukan pada Jumat, 5 Juni 2026, usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima surat penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Semarang terkait penahanan para terdakwa selama proses persidangan.   KPK menjelaskan, Sudewo ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Semarang. Sedangkan tiga tersangka lainnya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. “Pemindahan penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan para terdakwa pada tahap persidangan di PN Tipikor Semarang,” ujarnya juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews dalam keterangannya via WhatsApp ,Sabtu (6/6/2026).   Langkah tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 104 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang mengatur pemindahan tahanan demi kelancaran proses hukum.   Dalam pelaksanaan pemindahan, KPK turut mendapat bantuan pengawalan dan pengamanan dari jajaran Polres Kendal. Lembaga antirasuah itu menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.   Dengan dipindahkannya keempat tersangka ke Semarang, perkara dugaan korupsi tersebut diperkirakan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. (Wely)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di wilayah Sukabumi Selatan menuai perhatian masyarakat setelah informasi mengenai kasus tersebut beredar luas di media sosial. Korban yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar diduga mengalami perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial DR. Informasi tersebut memicu keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan karena anak seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari lingkungan keluarga. Ketua RT setempat, Deneng, saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/6/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian itu diketahui terjadi sebelum Hari Raya Iduladha, tepatnya pada 26 Mei 2026. “Saya awalnya hanya mendengar informasi dari warga. Kemudian paman korban datang melapor dan meminta bantuan untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya. Setelah menerima laporan, Deneng bersama petugas Linmas mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan dari pihak keluarga. Saat itu, kata dia, terduga pelaku sempat membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Namun setelah korban dimintai keterangan, anak tersebut menyampaikan pengakuannya mengenai peristiwa yang dialami. Berdasarkan keterangan Deneng, setelah mendengar penjelasan korban, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. “Awalnya membantah, tetapi setelah korban menjelaskan apa yang terjadi, yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya,” kata Deneng. Ia menambahkan, ibu korban saat itu tidak langsung menempuh jalur hukum. Pihak keluarga memilih menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan memutus hubungan perkawinan antara ibu korban dan terduga pelaku. Proses tersebut disaksikan oleh keluarga serta perangkat lingkungan setempat. Untuk menghindari potensi konflik, terduga pelaku kemudian diminta meninggalkan rumah. Pada malam yang sama, yang bersangkutan dijemput keluarganya dan dibawa ke wilayah Kecamatan Tegalbuleud. Hingga saat ini, korban bersama ibunya masih tinggal di rumah tersebut. Sementara keberadaan DR belum diketahui secara pasti oleh pihak lingkungan setempat. Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan keluarga. Masyarakat berharap penanganan yang tepat dapat dilakukan demi menjamin keselamatan korban serta mendukung proses pemulihan psikologisnya. (Dicky)

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,. Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda terus dilakukan Satlantas Polres Cirebon Kota melalui kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Jagasatru, pada Jumat pukul 13.00 WIB hingga selesai (05/06/2026). Kegiatan ini menyasar para santri sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya melalui perilaku berkendara yang disiplin dan bertanggung jawab. Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para santri, mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai langkah nyata dalam mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban yang harus dipatuhi ketika ada pengawasan petugas, melainkan kebutuhan yang harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Kesadaran tersebut dinilai penting mengingat masih banyak kecelakaan yang dipicu oleh kelalaian pengguna jalan dalam mematuhi aturan dasar berkendara. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek keselamatan, mulai dari pentingnya menggunakan helm berstandar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, hingga menghormati hak pengguna jalan lainnya. Langkah-langkah sederhana tersebut menjadi faktor penting dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Lingkungan pesantren dipandang sebagai tempat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai disiplin berlalu lintas karena para santri telah terbiasa dengan budaya kepatuhan terhadap aturan dan tata tertib. Melalui pendekatan edukatif, nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan pula saat berada di jalan raya. Selain membahas aturan lalu lintas, peserta juga diberikan gambaran mengenai berbagai risiko yang dapat timbul akibat pelanggaran, seperti berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, melawan arus, maupun mengabaikan marka dan rambu yang telah tersedia. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting agar para santri mampu menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan komunikasi yang terbuka dan edukatif, masyarakat dapat lebih memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, terutama saat membahas berbagai contoh kasus yang sering ditemukan di jalan raya dan cara sederhana untuk menghindarinya. Edukasi yang diberikan secara langsung dinilai lebih mudah dipahami karena berkaitan erat dengan aktivitas sehari-hari para peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan para santri tidak hanya menjadi pengguna jalan yang patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sehingga budaya disiplin berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan di Kota Cirebon. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas perlu dilakukan secara berkesinambungan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat. “Keselamatan di jalan raya dimulai dari kedisiplinan setiap individu dalam mematuhi aturan yang berlaku. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari sehingga dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya. (Asep Rusliman)

Indramayu,-Bidik-kasusnew.com,. Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara dalam jaringan (Daring). Kegiatan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur ini, berlangsung selama 2 hari mulai dari tanggal 3-4 Mei 2026. Acara ini dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, Kegiatan ini juga dihadiri Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat selaku narasumber. Adapun peserta bimtek,  berasal dari berbagai instansi dan lini pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, meliputi perwakilan Badan, Dinas, Kecamatan, Puskesmas, hingga tingkat satuan pendidikan yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam sambutan pembukaannya, Kepala BKPSDM Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin menekankan pentingnya bagi seluruh instansi dan unit pelayanan untuk segera melakukan evaluasi standar pelayanan secara berkala demi menghindari potensi mal-administrasi. “Melalui bimbingan teknis ini, kita ingin memastikan seluruh layanan publik di Kabupaten Indramayu benar-benar memenuhi prinsip yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, inklusif, dan bebas dari maladministrasi. Seluruh OPD harus memperkuat fungsi pengawasan internal serta mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat agar kepercayaan publik terus terjaga,” ujarnya. Senada dengan hal tersebut, Kepala Diskominfo Indramayu, H. Suwenda, dalam sambutannya mengatakan, pelayanan publik yang responsif merupakan cerminan dari komitmen bersama dalam menyukseskan visi daerah. “Pelayanan publik yang responsif adalah cerminan dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik demi mewujudkan visi Indramayu REANG,” katanya. Suwenda menegaskan, pengaduan masyarakat bukanlah beban atau ancaman. ” Melainkan bentuk partisipasi aktif, kritik, dan masukan berharga untuk mengukur serta meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya. Suwenda menyebut, pengelolaan laporan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR! di Kabupaten Indramayu sepanjang Januari hingga Mei 2026 cukup banyak. Tercatat dari total 1.050 laporan yang masuk, sebanyak 1.027 laporan (97,6%) telah berhasil diselesaikan, dengan persentase tindak lanjut mencapai 99,9%. Rata-rata kecepatan verifikasi awal pun sangat responsif, hanya memakan waktu 0,4 hari. Kanal digital seperti Call Center (538 laporan), aplikasi Android (200 laporan), dan WhatsApp (138 laporan) menjadi sarana utama yang paling aktif digunakan warga. Meski menorehkan capaian positif, Suwenda mengingatkan para peserta mengenai sanksi tegas jika mengabaikan aduan masyarakat, di mana kinerja pengelolaan dumas kini dipantau. Selama 2 hari pelaksanaan, materi bimtek disampaikan secara komprehensif oleh para narasumber yang kompeten dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Pada hari pertama, materi berfokus pada Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta Metode dan Skema Pengawasan oleh Ombudsman yang dipaparkan oleh Tria Malasari, dilanjutkan dengan materi Maladministrasi dalam Pelayanan Publik oleh Ujang Solihulwildan. Sementara pada hari kedua, materi akan berlanjut pada Penanganan Laporan dan Pemeriksaan Maladministrasi oleh Ujang Solihulwildan, serta perumusan Mewujudkan Pelayanan Publik Inklusi dan Digitalisasi Dalam Pelayanan Publik yang disampaikan oleh Kartika Purwaningtyas. Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap dapat melahirkan komitmen baru bagi seluruh aparatur untuk menghadirkan pelayanan publik yang jauh lebih responsif, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya bersih dari praktik maladministrasi. (Asep Rusliman)

Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,.Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung progres pembangunan pabrik yang digadang-gadang menjadi salah satu pusat industri manufaktur terbesar di wilayah barat selatan Kabupaten Indramayu. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan harapannya agar keberadaan PT Free View Internasional dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,Indramayu dan Daerah Penyangga “Pembangunan pabrik ini diharapkan mampu membuka peluang kerja yang luas bagi masyarakat sekitar serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” ujar Dedi Mulyadi. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah guna mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. “Investasi akan berkembang dengan baik apabila didukung oleh lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,mari kita kedepankan berkomunikasi apa bila ada permasalahan Mari kita jaga bersama agar investasi yang masuk dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,baik untuk Angkatan kerja maupun manfaat bagi masyarakat setempat tambahnya. Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa pembangunan pabrik tersebut telah sesuai dengan tata ruang wilayah Kabupaten Indramayu. Menurutnya, kehadiran pabrik sepatu berskala besar tersebut akan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah. “Alhamdulillah, proses pembangunan terus berjalan sesuai rencana. Pabrik sepatu di wilayah barat selatan Indramayu ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal,” ungkap Lucky Hakim. Berdasarkan rencana perusahaan, pembangunan fisik pabrik ditargetkan selesai pada tahun 2025, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan mesin produksi pada tahun 2026 sebelum proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara bertahap. PT Free View Internasional merupakan perusahaan manufaktur sepatu berskala besar yang diproyeksikan mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja lokal. Informasi yang berkembang menyebutkan kebutuhan tenaga kerja perusahaan ini dapat mencapai sekitar 20.000 hingga 25.000 pekerja. Kehadiran Gubernur Jawa Barat dan Bupati Indramayu mendapat sambutan hangat dari masyarakat Desa Cikawung dan sekitarnya. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para pekerja proyek pembangunan pabrik serta mentraktir makan siang sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka. Masyarakat berharap kehadiran PT Free View Internasional dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi Kabupaten Indramayu,dan kabupaten penyangga khususnya dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling menggelar rapat rutin bulanan di basecamp Keling pada Jumat (05/06/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut berlangsung penuh keakraban dan semangat persaudaraan antaranggota.   Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PAC Keling, Teguh Setiawan. Acara juga dihadiri Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki atau yang akrab disapa Mbah So, Ketua Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara Riana Sofa, serta Pembina Squad Nusantara Keling, Sukur.   Dalam sambutannya, Teguh Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan rutin bulanan ini menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat kekompakan seluruh anggota Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling. “Rapat rutin ini bukan hanya sekadar pertemuan biasa, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan pembahasan program organisasi agar ke depan Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling semakin solid dan berkembang,” ujarnya.   Selain membahas evaluasi kegiatan, pertemuan tersebut juga difokuskan pada persiapan anniversary ke-2 Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling yang akan diselenggarakan pada 19 Juni 2026 mendatang. Dalam perayaan hari jadi tersebut, panitia juga berencana mengadakan kegiatan santunan yatama sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.   Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, mengapresiasi kekompakan anggota PAC Keling yang dinilai terus aktif menjalankan kegiatan positif dan menjaga solidaritas organisasi. Sementara itu, suasana religius juga terasa dalam kegiatan tersebut. Seluruh anggota bersama-sama melaksanakan tahlil dan doa bersama untuk keselamatan, kekuatan, dan kekompakan seluruh anggota Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling.   Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan hubungan persaudaraan antaranggota semakin erat serta mampu menghadirkan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (Wely)