Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Kompetisi atau Lomba Ketapel yang berlangsung selama dua hari, 5–6 Juni 2026, di Lapangan Tembak Polres HSU. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan sekaligus mengasah konsentrasi, ketelitian, dan sportivitas di kalangan personel Polri. Kompetisi yang dibuka langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, tersebut dihadiri Wakapolres HSU Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M, para Pejabat Utama Polres HSU, serta seluruh peserta lomba dari berbagai satuan fungsi dan polsek jajaran. Lomba ketapel digelar dalam dua kategori, yakni perorangan dan beregu. Antusiasme peserta terlihat tinggi dengan diikuti sebanyak 68 peserta kategori perorangan dan 18 tim kategori beregu. Kapolres HSU menyampaikan bahwa perlombaan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana membangun kekompakan, semangat kebersamaan, serta menjaga kesehatan mental dan fisik personel di tengah padatnya tugas pelayanan kepada masyarakat. Pada kategori perorangan, Brigadir M. Fitrian Tri Santoso dari Si Humas berhasil meraih juara pertama dengan perolehan 144 poin, disusul Bripka Aribowo Setyoko dari Polsek Sungai Pandan di posisi kedua dengan 124 poin, serta Bripda Hartani dari Sium yang menempati posisi ketiga dengan 122 poin. Sementara itu, pada kategori beregu, tim dari Polsek Amuntai Selatan keluar sebagai juara pertama dengan total 64 poin yang diperoleh oleh Aipda Budi Herri Wijaya, S.Sos dan Brigadir Mouris Sitorus. Posisi kedua diraih tim Polsek Amuntai Tengah dengan 58 poin, sedangkan tim Si Humas Polres HSU menempati posisi ketiga dengan 52 poin. Selain menghadirkan suasana kompetitif yang sehat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan memperkuat soliditas internal Polri serta meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat. Selama pelaksanaan lomba, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Momentum ini sekaligus menunjukkan bahwa Polres HSU tidak hanya fokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif membangun kekompakan personel melalui berbagai kegiatan positif dan edukatif. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Utara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui personel yang profesional, solid, dan berintegritas, sejalan dengan motto “Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat.” (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat upaya penanganan sampah menyusul meningkatnya volume sampah harian yang kini mencapai sekitar 190 ton per hari. Bahkan pada akhir pekan maupun musim libur panjang, jumlah tersebut diperkirakan bisa menembus angka 200 ton per hari. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu perhatian serius pemerintah daerah yang membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan masyarakat. “Kita serius menangani persoalan sampah. Semua OPD harus bergerak dan berkolaborasi agar penanganannya lebih optimal,” ujar Bobby saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dirangkaikan dengan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka, Sabtu (6/6/2026). Menurutnya, peningkatan timbulan sampah tidak terlepas dari tingginya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan sektor ekonomi yang terjadi di Kota Sukabumi. Kondisi tersebut berdampak langsung pada bertambahnya volume sampah yang harus dikelola setiap hari. Sebagai langkah penanganan, Pemkot Sukabumi telah menyiapkan strategi dalam tiga tingkatan. Pada skala kecil, fokus diarahkan pada peningkatan kebersihan lingkungan melalui pembersihan gulma dan ilalang serta penguatan tim kebersihan yang bekerja pada malam hingga dini hari untuk memastikan kondisi kota tetap bersih saat aktivitas warga dimulai. Untuk skala menengah, pemerintah memperkuat edukasi pemilahan sampah dari sumbernya sekaligus menertibkan keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) liar yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Selain itu, berbagai kawasan juga didorong agar mampu mengelola sampah secara mandiri sehingga tidak menjadi titik timbulan sampah baru. Sementara itu, pada skala besar, Pemkot Sukabumi tengah mengkaji sejumlah alternatif pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas antara 200 hingga 240 ton per hari. Kajian tersebut mencakup skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dukungan pemerintah provinsi, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk unsur TNI. Saat ini, dari total produksi sampah harian sekitar 190 ton, sebanyak 132 ton masih dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul. Adapun sisanya dikelola melalui berbagai mekanisme seperti pemilahan mandiri oleh masyarakat, bank sampah, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pemkot berharap berbagai langkah yang sedang disiapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di masa mendatang. (Usep)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui patroli rutin, pengaturan arus lalu lintas, penegakan hukum, serta edukasi keselamatan berkendara di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sejak pukul 09.00 WITA tersebut merupakan bagian dari program “Polantas Menyapa”, yang bertujuan mempererat hubungan antara polisi lalu lintas dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres HSU. Kasat Lantas Polres HSU menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada sejumlah titik strategis dan jalur utama di Kota Amuntai serta kawasan sekitarnya, seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Abdul Azis, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Sungai Malang, Jalan Baypass Amuntai, Jalan Poros Amuntai–Kalua, hingga jalur Amuntai–Alabio dan Banjang–Amuntai. Dalam pelaksanaannya, personel dari Unit Turjagwali melakukan penjagaan, pengaturan, dan patroli lalu lintas guna memastikan arus kendaraan tetap lancar. Sementara itu, Unit Gakkum melaksanakan tugas administrasi dan penyelesaian berkas perkara lalu lintas, sedangkan Unit Kamsel memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara. Salah satu fokus utama kegiatan adalah memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak di bawah usia 12 tahun, agar tidak mengendarai kendaraan bermotor maupun sepeda listrik tanpa pengawasan serta memahami pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini. Melalui pendekatan humanis dalam program Polantas Menyapa, petugas juga berinteraksi langsung dengan pengguna jalan, memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan saat berkendara. “Keselamatan adalah prioritas utama. Kami terus mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu petugas di sela kegiatan patroli. Patroli dan pengawasan dilakukan menggunakan kendaraan operasional Satlantas yang dilengkapi sarana komunikasi dan perlengkapan pendukung lainnya guna memastikan respons cepat terhadap berbagai situasi di lapangan. Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres HSU terpantau aman, tertib, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan patroli berlangsung. Satlantas Polres HSU berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan semangat “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”, Satlantas Polres HSU berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk mewujudkan jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (Agus)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali diwujudkan melalui kegiatan Penanaman Jagung Kwartal II Tahun 2026 yang dilaksanakan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama kelompok tani di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut melibatkan personel Sat Samapta Polres HSU bersama anggota Kelompok Tani (Poktan) Sumber Hidup. Penanaman jagung dilakukan di lahan seluas satu hektare milik warga bernama Jumiran sebagai bagian dari upaya mendukung ketersediaan pangan dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian di daerah. Kasat Samapta Polres HSU bersama personel yang hadir turut berpartisipasi langsung dalam proses penanaman bibit jagung jenis Bisi 2, yang dikenal memiliki produktivitas tinggi dan cocok dikembangkan sebagai jagung pakan. Selain menggunakan bibit unggul, lahan pertanian tersebut juga didukung dengan penggunaan pupuk Urea, KCL, dan NPK guna menunjang pertumbuhan tanaman secara optimal hingga masa panen. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanian. Melalui pendampingan kepada kelompok tani, diharapkan produktivitas pertanian dapat terus meningkat sehingga memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Berdasarkan perencanaan, tanaman jagung yang ditanam pada kuartal kedua tahun ini diperkirakan akan memasuki masa panen pada 6 Oktober 2026 dengan estimasi hasil mencapai 4 ton. Hasil panen tersebut nantinya diharapkan mampu mendukung kebutuhan pakan ternak sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kapolres HSU melalui jajaran pelaksana kegiatan menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kesejahteraan warga melalui program-program produktif. “Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan kelompok tani dalam mendukung ketahanan pangan. Kami berharap hasil panen nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di daerah,” ujar salah satu personel yang terlibat dalam kegiatan. Suasana penanaman berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Kehadiran personel Polres HSU di tengah petani mendapat sambutan positif dari anggota kelompok tani yang berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut pada masa mendatang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Melalui program penanaman jagung kuartal II ini, Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan sektor pertanian serta mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di daerah. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Respons cepat aparat teritorial kembali terlihat saat bencana alam melanda wilayah Kota Bandar Lampung. Hujan deras yang disertai angin kencang pada Sabtu (6/6/2026) menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa rumah warga di Jalan Banten, RT 02 Lingkungan II, Kelurahan Perwata, Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT).(6/6/2026) Dalam peristiwa tersebut, Babinsa Koramil 410-03/TBU, Sertu Supriyanto, bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Kehadirannya menjadi faktor penting dalam mempercepat proses penanganan dan memastikan keselamatan warga terdampak. Pohon berukuran besar yang tumbang sekitar pukul 11.30 WIB diketahui menimpa rumah milik Ibu Parit Hidayat, mengakibatkan kerusakan pada bagian atap bangunan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Setibanya di lokasi, Sertu Supriyanto langsung melakukan koordinasi dengan berbagai unsur terkait, mulai dari pihak kecamatan, kelurahan, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, aparat keamanan, hingga perangkat lingkungan setempat. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mempercepat proses evakuasi serta pendataan kerusakan akibat bencana. “Kami memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama. Syukur Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saat ini fokus kami adalah membantu proses pembersihan material pohon dan mendata kerusakan yang terjadi,” ujar Sertu Supriyanto di sela-sela kegiatan. Berdasarkan hasil pendataan sementara, kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Kerusakan terutama terjadi pada bagian atap rumah yang tertimpa batang dan ranting pohon. Kegiatan penanganan bencana turut melibatkan Camat Teluk Betung Timur, Lurah Perwata, Tim BPBD Kota Bandar Lampung, unsur kepolisian, serta para ketua lingkungan setempat. Sinergi antarinstansi ini membuat proses evakuasi berjalan dengan aman dan tertib. Warga sekitar memberikan apresiasi atas kesigapan Babinsa yang sejak awal berada di lokasi untuk membantu masyarakat. Selain mengawal proses evakuasi, Sertu Supriyanto juga terus memastikan kebutuhan warga terdampak dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Hingga proses pembersihan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di wilayah Bandar Lampung. Melalui aksi cepat dan koordinasi yang baik, Babinsa kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai situasi darurat, termasuk bencana alam yang terjadi di lingkungan warga. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – RSUD Jampangkulon kembali menggelar kegiatan donor darah sukarela sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi pasien yang membutuhkan. Kegiatan bertema “Setetes Darah untuk Sejuta Kehidupan” tersebut berlangsung di Lapang Batu Mengpeuk, Desa Ciparay, Kecamatan Jampangkulon, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan yang melibatkan masyarakat setempat ini berhasil mengumpulkan 28 kantong darah dari 32 orang yang mendaftarkan diri sebagai pendonor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 kantong berasal dari golongan darah A, 7 kantong golongan darah B, 9 kantong golongan darah O, dan 2 kantong golongan darah AB. Petugas Unit Pelayanan Donor Darah dan Rumah Sakit (UPDRS) RSUD Jampangkulon, Tendi Agiandi, menjelaskan bahwa empat calon pendonor tidak dapat melanjutkan proses donor karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan. “Beberapa faktor yang menyebabkan calon pendonor tidak lolos di antaranya berat badan kurang, usia belum memenuhi syarat, kadar hemoglobin tidak sesuai, serta kondisi kesehatan tertentu,” ujarnya. Selama pelaksanaan kegiatan, terdapat tiga pendonor yang mengalami keluhan ringan seperti pusing, mual, dan lemas setelah mendonorkan darah. Namun kondisi tersebut segera ditangani oleh tim medis dan berangsur pulih. Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Desa Ciparay, Asep Saepudin, mengatakan kegiatan diawali dengan senam bersama dan pemeriksaan kesehatan gratis sebelum dilanjutkan dengan donor darah. Menurutnya, kegiatan sosial tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membantu ketersediaan darah bagi kebutuhan pelayanan kesehatan. Darah yang terkumpul selanjutnya akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pasien di RSUD Jampangkulon maupun fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Sukabumi Selatan. (Dicky)
Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres INDRAMAYU berhasil meringkus 30 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba. Puluhan orang ini terjaring sepanjang periode April hingga Juni 2026 ini. 25 Kasus yang mereka lakukan ini terdiri dari narkotika 17 kasus dengan rincian sabu 15 kasus, tembakau sintetis 2 kasus dan obat keras tertentu (OKT) 8 kasus. Kapolres INDRAMAYU AKBP M Fajar Gemilang didampingi Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin, dan Kasat Narkoba AKP Boby Bimantara, pada Jumat (5/6/2028) menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 30 orang tersangka, terdiri dari kasus Narkoba 20 orang dengan rencian sabu 18 orang terdiri dari 16 pria dan 2 orang perempuan, tembakau sintetis 2 orang pria, kasus OKT 10 orang, terdiri dari 8 pria dan 2 perempuan, kemudian kategori pengedar 26 orang dan kategori pengguna 4 orang. Dari tangan tersangka, lanjut Fajar petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain sabu seberat 129,68 gram, tembakau sintetis 76,04 gram, serta 4 butir ekstasi. Termasuk mengamankan 3.347 butir OKT yang terdiri dari 1.113 butir Tramadol, 1.868 butir Hexymer, 210 butir Dextro, dan 156 butir obat jenis lainnya. “Kita juga amankan barang bukti lainnya seperti 27 unit ponsel, 7 unit kendaraan roda dua, 6 unit timbangan digital, dan uang tunai senilai Rp1.714.000,” terangnya. Fajar menambahkan, pengungkapan kasus ini di 17 kecamatan yakni, Kecamatan Indramayu, Sindang, Kedokan Bunder, Pasekan, Sliyeg, Widasari, Losarang, Patrol, Bongas, Sukra, Anjatan, Gantar, Gabuswetan, Cantigi, Krangkeng, Lohbener, dan Kertasemaya. “Modus yang dijalankan para tersangka adalah mengedarkan dan menjual narkotika sebagai perantara, sementara untuk obat keras tertentu, para pelaku menjual sediaan farmasi tanpa izin edar,” papar dia. Atas perbuatannya, para pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan berat di atas 5 gram terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Sedangkan untuk barang bukti di bawah 5 gram, pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. “Untuk pelaku pengedar obat keras tertentu ini melanggar pasal 436 undang-undang RI no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun sampai dengan 12 tahun,” kata Fajar. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Yayasan Lentera Ibnu Sina yang menaungi Dapur Sumber Pangan dan Gizi (SPPG) Citanglar Surade menggelar tes wawancara bagi calon relawan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Direktur Yayasan Lentera Ibnu Sina, Bambang Jatnika Baroy, didampingi Tuti Suyati. Puluhan peserta mengikuti tahapan seleksi dengan antusias. Sebelum menjalani wawancara, seluruh calon relawan diwajibkan mengenakan pakaian yang telah ditentukan, yakni kemeja putih dengan bawahan bebas sebagai bentuk penilaian awal terhadap kedisiplinan dan keseriusan peserta. Bambang Jatnika Baroy menjelaskan, proses rekrutmen relawan kali ini mengutamakan masyarakat sekitar lokasi dapur gizi serta warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori 1, 2, dan 3. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat sekaligus membuka kesempatan bagi warga yang membutuhkan untuk ikut berkontribusi dalam program pelayanan gizi. “Melalui seleksi ini kami ingin mendapatkan relawan yang tidak hanya memiliki kemauan untuk bekerja, tetapi juga memiliki komitmen terhadap kedisiplinan dan aturan yang berlaku di lingkungan Dapur SPPG Citanglar Surade,” ujar Bambang. Semangat para peserta terlihat selama proses wawancara berlangsung. Rizky dan Santni, dua di antara calon relawan yang mengikuti seleksi, mengaku bersyukur mendapat kesempatan untuk bergabung dalam proses rekrutmen tersebut. “Kami berharap bisa menjadi bagian dari relawan SPPG Citanglar Surade. Jika dipercaya dan diterima, kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ungkap keduanya. Pernyataan serupa disampaikan Najwa Aprilia R. Ia mengaku termotivasi untuk terlibat dalam program yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta siap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku apabila dinyatakan lolos seleksi. Seluruh rangkaian tes wawancara berjalan tertib dan lancar. Hasil seleksi akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai dan menjadi dasar penetapan relawan yang akan bertugas mendukung pelayanan gizi bagi masyarakat di wilayah Surade dan sekitarnya. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com,Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan membuka peluang pemberian perlindungan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, setelah muncul rencana pengajuan status sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, apabila Sony memenuhi ketentuan yang berlaku untuk memperoleh status JC. Menurutnya, perlindungan terhadap pelaku yang bersedia bekerja sama dapat menjadi bagian dari upaya mengungkap perkara secara lebih menyeluruh. Ia menyampaikan bahwa koordinasi awal telah dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkembangan pengajuan tersebut. Meski hingga kini belum ada komunikasi langsung dari pihak Sony kepada LPSK, lembaga tersebut mengaku telah lebih dahulu menjalin pembicaraan dengan penyidik untuk memantau proses yang berjalan. Di sisi lain, Sony sebelumnya menyampaikan keinginannya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dengan alasan ingin mengungkap fakta-fakta yang menurutnya berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Ia mengklaim posisinya dalam kasus tersebut membuat dirinya menjadi pihak yang paling disorot. Kasus yang sedang diusut Kejaksaan Agung itu menyeret sejumlah mantan petinggi BGN. Selain Sony Sonjaya, penyidik juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam penggunaan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan pihak internal sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil penyelidikan, yayasan tersebut disebut menerima aliran insentif dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah per hari. Penyidik juga menyoroti dugaan campur tangan dalam berbagai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Sejumlah proyek yang menjadi perhatian antara lain pengadaan puluhan ribu perangkat elektronik, ribuan kendaraan operasional listrik, perlengkapan penunjang, hingga perangkat televisi berukuran besar. Atas dugaan tersebut, para tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP terbaru yang dikaitkan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam perkara tersebut. #interaksi #facebook #viral #korupsi (Team/read)
KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum.” Melalui operasi tersebut, Polri mengedepankan transformasi digital dalam penegakan hukum dengan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan operasi. “Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026). Ia menjelaskan, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan. Pelaksanaan operasi akan difokuskan pada sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, di antaranya Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda. Selain itu, pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas juga akan ditingkatkan di Jalan Siliwangi, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, Jalan Moh. Toha, dan Jalan Ir. H. Juanda. Sementara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, petugas akan memprioritaskan kegiatan operasi di kawasan rawan kecelakaan seperti Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata. AKP Aktuin menegaskan bahwa selain penindakan melalui sistem ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan. “Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya. Ia berharap melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuningan. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya. (Asep Rusliman)