HSU, Bidik-kasusnews.com – Semarak peringatan Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ke-74 mulai terasa di Kecamatan Banjang. Berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, dan perwakilan masyarakat menggelar rapat koordinasi guna mematangkan persiapan kegiatan jalan sehat dan senam bersama yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juni 2026 mendatang. Rapat persiapan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Banjang, Kamis (4/6/2026) pukul 14.00 WITA, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur Muspika, pemerintah desa, hingga perwakilan instansi teknis di wilayah Kecamatan Banjang. Kapolsek Banjang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Fahmi Rachman turut hadir dalam rapat yang membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta kesiapan fasilitas pendukung demi kelancaran acara. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten HSU ke-74 akan diisi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Selain jalan sehat dan senam bersama, panitia juga menyiapkan pembagian doorprize, layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Poskesmas, serta pelayanan pemasangan implan keluarga berencana (KB) gratis yang difasilitasi Dinas KB. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara juga mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp3 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan teknis selama kegiatan berlangsung. Panitia juga merencanakan penyediaan kupon undian dengan beragam hadiah menarik guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memeriahkan hari jadi daerah yang memasuki usia ke-74 tahun tersebut. Dari sisi keamanan, Polsek Banjang bersama unsur Muspika menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pengamanan di sepanjang rute kegiatan, area parkir, hingga lokasi utama acara. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, titik start, jalur lintasan jalan sehat, hingga lokasi finis telah dirancang secara matang agar tidak mengganggu arus lalu lintas utama di wilayah Kecamatan Banjang. Pengaturan tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi peserta sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat lainnya. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Banjang berharap momentum Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara ke-74 dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi, meningkatkan semangat hidup sehat, serta memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Rapat koordinasi berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis sebagai langkah awal menyukseskan salah satu agenda besar peringatan Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2026. (Agus)

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) resmi memulai program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Desa Sungai Durait Tengah, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan warga melalui program yang memberikan manfaat nyata. Pembukaan program bedah rumah dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres HSU Kompol Sony Fratago Lumban Gaol, S.E., M.M., serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polres HSU, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten HSU, pemerintah desa, dan personel yang terlibat dalam kegiatan sosial tersebut. Dalam program ini, terdapat tiga warga Desa Sungai Durait Tengah yang menjadi penerima manfaat, yakni Agus (46), Wahidah (43), dan Galuh S. (97). Ketiganya dinilai membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal agar dapat menempati rumah yang lebih layak, sehat, dan aman. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto mengatakan bahwa kegiatan bedah rumah merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya berorientasi pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menghadirkan kontribusi sosial yang dapat dirasakan langsung oleh warga. “Melalui program ini, Polri ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Bedah rumah bukan sekadar renovasi bangunan, tetapi juga bentuk kepedulian untuk membantu warga memperoleh hunian yang layak sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya. Program tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa setempat. Kehadiran unsur lintas sektor menunjukkan semangat kolaborasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Polres HSU menilai bahwa momentum Hari Bhayangkara menjadi kesempatan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan menyentuh kebutuhan warga secara langsung. Kepala Desa Sungai Durait Tengah menyambut baik program tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan Polres HSU kepada masyarakat di wilayahnya. Rangkaian kegiatan pembukaan bedah rumah berakhir sekitar pukul 11.00 WITA dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Melalui program bedah rumah ini, Polres Hulu Sungai Utara berharap dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjelang Hari Bhayangkara ke-80. (Agus)

Bidik-kasusnews.com Jakarta-4-Juni-2026. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat menggemparkan publik. Dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.   Salah satu nama yang paling menyita perhatian adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Ia diduga terlibat saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024.   Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh tersangka langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. “Delapan orang tersangka kemudian hari ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Budi Prasetyo Dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp Kamis (4/6/2026).   KPK menduga terjadi praktik pemerasan dalam pengurusan izin dan dokumen keimigrasian. Selain itu, para tersangka juga diduga menerima gratifikasi dari pihak tertentu terkait pelayanan administrasi keimigrasian.   Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap secara detail pola permainan maupun jumlah uang yang diduga diterima para pejabat tersebut. Penyidik masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil dugaan korupsi itu.   Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan 18 orang. Namun, 10 orang lainnya dipulangkan karena hanya berstatus saksi. Berikut delapan tersangka yang diumumkan KPK: 1.Silmy Karim (SK) 2.Saffar Muhammad Godam (SMG) 3.Jaya Saputra (JS) 4.Tessar Bayu Setyaji (TBS) 5.Bagus Bramantyo (BGS) 6.Ronald Arman Abdullah (RAA) 7.Juniadi Sri Priambudi (JSP) 8.Gusti Benardiansyah (GST)   Kasus ini dinilai menjadi pukulan besar bagi institusi imigrasi karena melibatkan sejumlah pejabat strategis di Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam pengembangan perkara.(Wely)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, S.Si, melaksanakan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di dua lokasi berbeda di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut digelar di Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, serta di Yayasan Al-Umm Suradewi, Kampung Ciherang, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Reses menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan melalui jalur kelembagaan di DPRD Kabupaten Sukabumi. Di lokasi Yayasan Al-Umm Suradewi, kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Bajari, dilanjutkan sambutan dari perwakilan yayasan yang disampaikan KH Agus. Selanjutnya, Erpa Aris Purnama memaparkan tugas dan fungsi anggota DPRD serta tujuan pelaksanaan reses sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak. KH Agus mengusulkan pembangunan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Sementara itu, Sidik menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap perbaikan sarana irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian. Aspirasi lainnya datang dari Ali yang menginginkan adanya penambahan fasilitas ambulans guna meningkatkan pelayanan kesehatan darurat bagi masyarakat di wilayah tersebut. Menanggapi berbagai usulan tersebut, Erpa Aris Purnama menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan didata dan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program maupun penganggaran pemerintah daerah ke depan. “Semua masukan dari masyarakat akan kami tampung dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada. Aspirasi ini menjadi dasar bagi kami dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di tingkat kebijakan maupun penganggaran,” ujarnya. Kegiatan reses berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Melalui agenda tersebut, masyarakat memperoleh kesempatan menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat, sekaligus memperkuat komunikasi antara DPRD dan warga di daerah pemilihan. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat langkah perencanaan guna mendukung program prioritas Wali Kota Sukabumi. Salah satu fokus yang kini menjadi perhatian adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta percepatan pembangunan infrastruktur melalui berbagai sumber pembiayaan. Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Fendy Yuwono, mengatakan seluruh jajaran Bappeda berkomitmen mengawal visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan kepala daerah. “Setiap bidang di lingkungan Bappeda diarahkan untuk bekerja secara terpadu agar program pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (4/6/2026). Lebih lanjut ia menjelaskan, kondisi fiskal daerah yang terbatas menuntut pemerintah lebih cermat dalam menyusun perencanaan. Karena itu, penggunaan anggaran harus difokuskan pada program yang memiliki dampak nyata dan mendukung pencapaian target pembangunan. Selain memastikan efisiensi anggaran, Bappeda juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pendapatan daerah sekaligus menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan. Menurut Fendy, upaya peningkatan PAD perlu dibarengi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Infrastruktur yang baik diyakini mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, menarik investasi, serta mendorong bertambahnya kunjungan ke Kota Sukabumi. Untuk itu, Bappeda terus mendorong pembaruan data yang berkaitan dengan retribusi daerah dan pemetaan potensi sumber-sumber pendapatan yang masih bisa dikembangkan. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun kebijakan peningkatan PAD. Di sisi lain, tingginya kebutuhan pembangunan membuat pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, berbagai alternatif pembiayaan mulai dikaji untuk mendukung pelaksanaan program strategis. Fendy mengungkapkan, pemerintah tengah mempelajari peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui berbagai skema yang memungkinkan, termasuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, opsi pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi juga terus diupayakan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan. Dengan dukungan pendanaan yang lebih beragam, berbagai kebutuhan pembangunan diharapkan dapat terealisasi lebih cepat dan tepat sasaran. “Ke depan diperlukan inovasi dalam pembiayaan pembangunan agar program-program prioritas tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Fendy. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, H. Dadang Hermawan, melaksanakan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Yayasan Assukandariah, Kampung Ciputat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang dialog langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa. Reses dihadiri unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi keagamaan, serta warga setempat. Hadir pula Ketua Yayasan Assukandariah H. Badrudin, Ketua MUI Desa Cikangkung KH. Nasir, dan Kasi Trantib Kecamatan Ciracap H. Bahum Zainal yang mewakili Camat Ciracap. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Sukabumi, kemudian dilanjutkan sambutan dari sejumlah tokoh yang hadir. Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah. Memasuki sesi utama, H. Dadang Hermawan memaparkan sejumlah program dan tugas legislasi DPRD sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang dirasakan di lingkungan masing-masing. Sejumlah aspirasi mengemuka dalam dialog tersebut. Perwakilan warga dari Dusun Ciputat mengusulkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang dinilai masih memerlukan perhatian agar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi berjalan lebih lancar. Selain itu, kalangan pemuda melalui perwakilan Remaja Masjid Ciputat menyampaikan kebutuhan sarana pendukung kegiatan keagamaan menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. Aspirasi serupa juga disampaikan tokoh agama setempat yang berharap pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Menanggapi berbagai masukan tersebut, H. Dadang Hermawan menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan warga akan menjadi bahan perjuangan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai anggota DPRD. Menurutnya, reses merupakan sarana penting untuk mengetahui kebutuhan riil masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan warga. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, sehingga aspirasi yang muncul dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan. (Dicky)

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Bandung memutuskan bahwa terdakwa eks Direktur PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) Kabupaten Majalengka, Dede Sutisna dituntut 6 tahun penjara. “Hari ini kita melakukan pres rilis terkait putusan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pemanfaatan barang milik pemerintah daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah dalam bentuk pemanfaatan sewa pada PT. Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka tahun 2020-2025. Bahwa pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2026 telah dilakukan proses persidangan dengan agenda putusan atas nama terdakwa Dede Sutisna di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, yang mana Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa Dede Sutisna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum yaitu Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 604 KUHP, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sukma Djaya Negara melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka, Yogi Purnomo kepada sejumlah media, Rabu, (03/06/26). Menurut keterangan Yogi, bahwa Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dede Sutisna yang merupakan Direktur Utama PT. SMU Majalengka ini dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp. 300 juta, subsider apabila tidak dibayarkan denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan. Selain denda, kata Yogi, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Dede untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 2, 369, 144, 694 dengan ketentuan apabila dalam jangka waktu 1 bulan terdakwa tidak mengganti uang tersebut maka jaksa dapat melakukan sita terhadap harta benda milik terdakwa tersebut, dan apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk pembayaran uang pengganti maka dipidana penjara pengganti selama 2 tahun 3 bulan. Ditambahkannya, dalam keputusan ini pada persidangan kemarin pada 2 Juni 2026, terdakwa Dede masih pikir pikir selama 7 hari, apakah beliau mengajukan banding atau tidak.Karena terdakwa Dede, masih pikir pikir maka kami selaku penuntut umum juga masih pikir pikir menunggu jawaban dari terdakwa Dede, apakah dia menerima dengan hukuman selama 6 tahun tersebut. Menurut Yogi, putusan ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menangkap seorang pria berinisial D (46) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan itu merupakan bagian dari kesuksesan jajaran kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. ​Tersangka D diringkus petugas saat tengah berada di sebuah jondol atau bale-bale bambu di dekat kediamannya di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Senin (1/6/2026). Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Tekab Satreskrim Polresta Cirebon, Ipda Roni Cainudin, S.H. ​Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka D merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain yang telah lebih dulu ditangkap dan diproses hukum, yakni K (44) dan WP (33). Ketiganya terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor dan telepon genggam di halaman rumah warga di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada 27 September 2024. ​”Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan DPO yang melarikan diri ini, tim kami di lapangan mendeteksi keberadaan tersangka D di wilayah Suranenggala dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kombes Pol Imara Utama, Selasa (2/6/2026). ​Aksi kejahatan kelompok tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang saat itu tengah tertidur di teras depan rumah, terkejut saat terbangun karena sepeda motor Honda Beat yang diparkir di halaman rumah beserta telepon genggam miliknya yang diletakkan di samping tempat tidur telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp12.000.000,-. ​Dari rangkaian pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor yang disita dari seorang saksi/penadah berinisial W, 3 handphone yang disita dari ketiga pelaku, dan lainnya. ​ Saat ini, tersangka D telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Satreskrim Polresta Cirebon kini sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut. (Asep Rusliman)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Respons cepat ditunjukkan aparat teritorial dalam menangani peristiwa dugaan pembacokan yang terjadi di Jalan Puteri Balau, Gang Niti Adat, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Rabu (3/6/2026) dini hari. Babinsa Kelurahan Kedamaian Koramil 410-04/TKT, Serka Adriansyah, langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi terkait insiden yang mengakibatkan dua warga mengalami luka akibat senjata tajam. Kehadiran Babinsa di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus membantu proses penanganan korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 23.10 WIB ketika seorang warga menegur sejumlah penghuni kontrakan yang diduga membuat keributan pada malam hari. Teguran tersebut sempat berakhir dengan permintaan maaf, namun situasi kembali memanas beberapa saat kemudian hingga terjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan. Akibat kejadian tersebut, dua orang warga berinisial G dan J mengalami luka pada bagian tangan dan lengan. Keduanya kemudian segera mendapatkan pertolongan dan dievakuasi ke Rumah Sakit Graha Husada untuk menjalani pemeriksaan serta perawatan medis. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Serka Adriansyah bersama unsur aparat terkait, Ketua RT setempat, serta warga sekitar melakukan monitoring dan pengecekan langsung di lokasi kejadian guna memastikan kondisi lingkungan tetap terkendali. “Kehadiran kami di lokasi merupakan bentuk tanggung jawab untuk membantu masyarakat, memastikan korban segera mendapatkan penanganan medis, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Serka Adriansyah. Dalam proses penanganan, aparat juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mengumpulkan informasi dan memastikan tidak terjadi gangguan keamanan lanjutan di lingkungan tersebut. Pemilik kontrakan yang juga seorang pensiunan anggota Polri turut membantu proses evakuasi korban menuju rumah sakit agar mendapatkan penanganan secepat mungkin. Kegiatan monitoring dan pengecekan berlangsung hingga sekitar pukul 01.15 WIB dan berakhir dalam situasi aman, tertib, serta kondusif. Sementara itu, aparat berwenang masih melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Komandan Koramil 410-04/TKT melalui laporan yang diterima Kodim 0410/Kota Bandar Lampung memberikan apresiasi atas kesigapan Babinsa dalam merespons kejadian di wilayah binaannya. Langkah cepat tersebut dinilai penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mempercepat penanganan situasi darurat di tingkat kelurahan. (Agus)