SUKABUMI-BIDIK-KASUDNEWS.COM – Gelombang kebahagiaan tengah menyelimuti para pendukung Persib Bandung usai tim kebanggaan Jawa Barat itu kembali menorehkan sejarah di kompetisi Liga Indonesia. Keberhasilan Maung Bandung mempertahankan gelar hingga tiga musim berturut-turut dinilai menjadi pencapaian istimewa yang sulit disamai klub lain. Anggota DPRD Kota Sukabumi sekaligus Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Danny Ramadhani, mengatakan kemenangan Persib membawa kebanggaan besar bagi masyarakat Jawa Barat. Menurutnya, antusiasme bobotoh yang memadati berbagai titik nobar hingga turun ke jalan menunjukkan besarnya kecintaan publik terhadap Persib. “Persib bukan hanya klub sepak bola, tetapi sudah menjadi bagian dari kebanggaan masyarakat Jawa Barat. Wajar kalau kemenangan ini disambut sangat meriah,” ujar Danny, Sabtu (24/5/2026). Ia menilai keberhasilan Persib mempertahankan dominasi di Liga Indonesia menjadi bukti kuatnya mental dan kekompakan tim sepanjang musim. Meski pada laga terakhir melawan Persijap Jepara pertandingan berakhir imbang tanpa gol, suasana kemenangan tetap terasa di kalangan bobotoh. Menurut Danny, capaian tiga gelar beruntun menjadi sejarah penting dalam perjalanan sepak bola nasional. Ia menyebut prestasi tersebut lahir dari kerja keras seluruh elemen tim, mulai dari pemain, pelatih, hingga dukungan suporter yang terus mengawal Persib di setiap pertandingan. Danny juga mengajak para bobotoh untuk menjaga suasana perayaan tetap kondusif. Ia berharap euforia kemenangan dapat dirayakan secara positif tanpa mengganggu ketertiban umum. “Silakan bergembira dan rayakan kemenangan ini karena memang membanggakan. Tetapi tetap jaga keamanan, keselamatan, dan hormati masyarakat lainnya,” katanya. Ia optimistis keberhasilan Persib musim ini akan menjadi motivasi untuk terus bersaing di level yang lebih tinggi. Bahkan, menurutnya, bukan tidak mungkin Persib kembali membawa nama Indonesia berbicara banyak di kompetisi Asia. “Prestasi ini menunjukkan Persib punya kapasitas sebagai tim besar. Tentu kita berharap pencapaian ini terus berlanjut,” pungkasnya. (Usep)

Bandar Lampang, Bidik-kasusnews.com  Kehadiran seorang Babinsa di tengah masyarakat bukan sekadar urusan teritorial dan pertahanan. Lebih dari itu, ia adalah pelindung, pembimbing, dan sahabat bagi warga. Hari Sabtu (23/5) menjadi bukti nyata ketulusan tersebut melalui kegiatan Bakti Sosial yang digagas oleh Babinsa Kecamatan Enggal, Koramil 410-05/TKP, di bawah komando langsung Pelda Supranoto. Dengan penuh kehangatan dan jiwa kepemimpinan yang rendah hati, Pelda Supranoto memimpin langsung jajarannya menyambangi rumah-rumah warga tidak mampu di wilayah Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung. Bukan sekadar seremonial, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian aparat kewilayahan terhadap kesulitan rakyat kecil yang seringkali luput dari sorotan. “Kami tidak ingin hanya menjadi aparat yang menunggu laporan. Hari ini, kami turun, menggandeng tangan mereka, dan berbagi. Ini adalah panggilan jiwa seorang Babinsa,” ujar Pelda Supranoto dengan mata berkaca-kaca saat menyerahkan paket sembako dan bantuan kesehatan sederhana kepada seorang nenek renta yang sudah lama terbaring sakit. Yang membuat kegiatan ini begitu istimewa dan layak menjadi berita terbaik adalah pendekatan humanis yang dilakukan. Para Babinsa tidak hanya membagikan bantuan, tetapi juga duduk bersama, mendengarkan keluh kesah, bahkan membantu membersihkan lingkungan rumah warga. Salah satu momen paling mengharukan adalah ketika seorang Babinsa dengan sigap membantu memandikan ibu janda yang lumpuh, sementara rekannya memperbaiki atap bocor rumah warga yang sudah rapuh. Kegiatan yang berlangsung tertib dan aman ini disambut dengan tangis haru dan senyum bahagia dari puluhan keluarga penerima manfaat. “Kami tidak pernah menyangka, Bapak TNI mau datang ke gubuk kami. Ini bukan hanya bantuan materi, tapi hati mereka ikut datang,” ujar Sumiati (67), warga RT 02, dengan suara bergetar. Danramil 0410-05/TKP melalui laporan yang diterima dari Ba Jaga Koramil setempat memberikan apresiasi setinggi-tingginya. “Ini adalah teladan. Pelda Supranoto dan anggota telah menunjukkan bahwa jiwa ksatria TNI adalah jiwa yang dekat dengan rakyat. Teruslah berbuat baik, karena setiap kebaikan akan kembali kepada satuan kita,” pesannya dalam arahan virtual. Kegiatan Bakti Sosial ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara TNI dan rakyat tidak pernah pudar. Di sela kesibukan tugas negara, Babinsa Kecamatan Enggal membuktikan bahwa senyum warga miskin adalah medali tertinggi seorang prajurit. (Agus)

HSU – Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas pada kegiatan jalan santai dan senam bersama Bupati HSU yang digelar di Kecamatan Sungai Tabukan, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 06.30 WITA dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres HSU bersama personel yang tergabung dalam surat perintah (Sprin) pengamanan. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan olahraga bersama tersebut. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd, didampingi Kapolsek Sungai Pandan IPDA M. Rusdi, S.Sos, beserta personel gabungan lainnya. Selama kegiatan berlangsung, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari persimpangan jalan, jalur yang berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan, hingga area keramaian di sekitar lokasi kegiatan. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga aktif mengantisipasi potensi gangguan keamanan guna memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya. Kasat Lantas Polres HSU menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif. “Melalui pengamanan ini, kami ingin memastikan seluruh peserta kegiatan merasa aman dan nyaman, serta arus lalu lintas tetap berjalan tertib dan lancar,” ujarnya. Kegiatan jalan santai dan senam bersama Bupati HSU tersebut berlangsung meriah dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat Kecamatan Sungai Tabukan dan sekitarnya. Dengan adanya pengamanan yang maksimal dari Sat Lantas Polres HSU, seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Karya Bakti Satkowil Semester I Tahun Anggaran 2026 yang digelar Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/Kota Bandar Lampung di Panti Asuhan Qoroba Mulya, Jalan Penghijauan RT 01/02 Lingkungan I, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Sabtu (23/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 410-01/PJG, Serka Riyatno, tampil aktif memimpin sekaligus menggerakkan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Kehadiran Babinsa di tengah warga menjadi simbol nyata kedekatan TNI dengan rakyat dalam membantu mengatasi berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah binaan. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan apel dan pengecekan personel, dilanjutkan registrasi peserta serta penyuluhan Bela Negara, Wawasan Kebangsaan, dan cinta tanah air kepada masyarakat sekitar. Dalam penyuluhan tersebut, Babinsa mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat rasa nasionalisme, serta menumbuhkan kembali budaya gotong royong sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain pembinaan wawasan kebangsaan, kegiatan karya bakti juga diwujudkan melalui rehabilitasi fasilitas sosial berupa pengecatan Masjid Al Hary Makmur yang berada di lingkungan Panti Asuhan Qoroba Mulya. Personel TNI bersama masyarakat tampak kompak bergotong royong mempercantik tempat ibadah agar lebih nyaman digunakan warga untuk beraktivitas dan beribadah. Tak hanya fokus pada kegiatan sosial dan pembangunan fasilitas umum, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Babinsa bersama unsur terkait turut melaksanakan bakti sosial kesehatan di Puskesmas Sukarame sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Danramil 410-01/PJG, Lurah Way Dadi Baru, anggota Koramil, anggota Pendim, personel Linmas Kelurahan Way Dadi Baru, serta masyarakat sekitar yang terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Suasana kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan warga tampak begitu kuat selama kegiatan berlangsung. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat mendapat apresiasi positif karena dinilai mampu membangun semangat gotong royong serta mempererat hubungan sosial di lingkungan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan karya bakti ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, peduli, dan penuh kebersamaan. (Agus)

  Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor Kota Cirebon mengamankan 23 unit sepeda motor yang merupakan hasil tindak pidana penadahan jaringan terorganisir hasil pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan kasus penadahan yang dipasarkan melalui platform online ini diumumkan di Cirebon pada Kamis (21/5), sebagaimana dilansir dari Media Indonesia. Puluhan kendaraan roda dua tersebut disita oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon dari hasil pengembangan kasus sepanjang April hingga Mei 2026. Sindikat ini bekerja dengan cara mengaburkan identitas asli sepeda motor sebelum memperjualbelikannya kembali kepada konsumen. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen dalam memberantas jaringan pencurian. Sejumlah perkara lain juga turut dibongkar dalam operasi kepolisian yang berlangsung selama dua bulan terakhir tersebut. “Reskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 4 perkara dengan 5 tersangka. Kasus curanmor 1 perkara, pencurian dengan pemberatan 1 perkara, kemudian percobaan pencurian dengan pemberatan 1 perkara,” tutur Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, Kamis (21/5). Penyelidikan mendalam terhadap pelaku pencurian penembus jaringan penadah yang mengelola motor-motor curian tersebut. Penandaan fisik kendaraan sengaja dihilangkan oleh pelaku untuk memuluskan proses penjualan ke masyarakat luas. “Kami akan merilisnya, baik nomor rangka maupun nomor mesin. Sehingga masyarakat yang merasa kehilangan bisa menghubungi kami,” jelas Imara. Aparat bergerak cepat menyusun daftar identitas kendaraan agar dapat segera dicocokkan oleh warga. Di sisi lain, proses interogasi terhadap para pelaku yang ditangkap terus berjalan guna memetakan jalur distribusi kendaraan ilegal. “Dari kasus tersebut, kami telah mengamankan dua tersangka,” tutur Putu. Modus operandi yang diterapkan oleh para tersangka adalah dengan menghapus nomor rangka serta nomor mesin menggunakan alat gerinda. Identitas baru kemudian dicetak ulang pada blok mesin menggunakan data palsu yang telah dipersiapkan sebelumnya. “Penadahannya dilakukan berulang-ulang atau sebagai mata pencarian. Dari hasil pengembangan, tersangka sudah beberapa kali melakukan perbuatan tersebut dan menjual kendaraan secara online,” jelas Putu. Akibat perbuatannya, para tersangka kini menghadapi proses hukum dan mendekam di sel tahanan. Polisi menjerat mereka menggunakan Pasal 592 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang memberikan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun. (Asep Rusliman)

kuningan,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kuningan Kelas IB dengan pemohon atas nama Wawan Gunawan resmi diputus oleh hakim tunggal dengan amar putusan menolak gugatan pemohon. Sidang praperadilan tersebut teregister dengan Nomor: 1/Pid.Pra/2026/PN.Kng, dengan pihak pemohon Sdr. Wawan Gunawan dan pihak termohon Kasat Reskrim Polres Kuningan Polda Jabar. Dalam persidangan, perkara dipimpin oleh Hakim Tunggal Adri, S.H., M.H., dengan Panitera Pengganti Andri, S.H. Adapun gugatan praperadilan tersebut diajukan terkait SP3 atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/II/2018/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR, tanggal 10 Februari 2018, dengan pelapor Wawan Gunawan dan terlapor Surlan yang sebelumnya ditangani oleh Penyidik Satreskrim Polres Kuningan Polda Jabar. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon, sehingga keputusan penghentian penyidikan yang dilakukan oleh pihak termohon dinyatakan sah menurut hukum. Sidang berlangsung dengan tertib di Pengadilan Negeri Kuningan dan dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan. (Asep Rusliman)

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui operasi pengembangan yang terukur, petugas berhasil menggulung jaringan peredaran sabu dengan menangkap dua orang tersangka, yakni seorang pengedar wanita berinisial N (40) dan sang bandar berinisial W alias Ciwong (43), Jumat (22/05/2026). Keberhasilan pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah instruksi dan komitmen tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., guna memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, sehat, dan bebas dari jeratan narkotika. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini bermula pada Rabu (21/05/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Petugas Unit Satres Narkoba terlebih dahulu menggerebek sebuah rumah di Blok Glok RT 005 Desa Gelokmulya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, dan mengamankan tersangka wanita berinisial N, seorang ibu rumah tangga asal Desa Walahar, Kecamatan Gempol. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi dan perangkat desa setempat, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 paket narkotika golongan I jenis sabu siap edar milik tersangka N. Paket-paket haram tersebut dikemas secara rapi dengan sistem kode warna, terdiri dari 9 paket dibalut lakban kuning-hitam, 7 paket dibalut lakban hijau-hitam, 3 paket dibalut lakban merah, dan 1 paket di dalam plastik klip bening. Selain paket sabu, petugas juga menyita berbagai peralatan pengepakan dan konsumsi narkoba, meliputi 9 buah lakban berbagai warna, 2 buah pipet kaca, 1 buah gunting, 1 buah sendok sedotan, 3 buah plastik klip bening, korek api yang dimodifikasi, 1 set alat hisap (bong), serta 1 unit handphone Infinix Smart 6 warna biru yang digunakan untuk bertransaksi. “Usai mengamankan tersangka N, tim di lapangan langsung melakukan interogasi mendalam. Hasilnya, tersangka bernyanyi dan mengakui bahwa puluhan paket sabu tersebut didapatkannya dari seorang bandar berinisial W alias Ciwong, warga Desa Balagedog, Kecamatan Sindangwangi,” ungkap Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H. Bergerak cepat mendalami informasi berharga tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk tersangka W alias Ciwong. Dari tangan sang bandar, petugas menyita 1 unit handphone Vivo Y15S warna biru, 1 set alat hisap sabu, serta 1 bungkus rokok Climax yang berisi pipet kaca, sedotan, sendok takar dari sedotan, dan korek kuping yang digunakan untuk meracik paket narkoba. Atas perbuatannya, kedua tersangka berikut seluruh barang bukti kini telah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Majalengka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas menjerat para pelaku dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Asep Rusliman)

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Petugas mengamankan seorang pelaku pria berinisial DS (40), seorang wiraswasta asal Dusun Sari Kuning, Desa Silihwangi, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar narkoba di wilayah selatan Majalengka, Jumat (22/05/2026). Keberhasilan operasi tangkap tangan ini dilaksanakan di bawah instruksi dan komitmen tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dalam memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba demi mewujudkan wilayah Kabupaten Majalengka yang bersih dari narkoba (Bersinar). Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Narkoba Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H. Pelaku diringkus petugas di pinggir Jalan Raya Talaga – Cikijing, Desa Jatipamor, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Rabu (20/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB. “Penangkapan ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di jalur tersebut. Tim Unit I Sat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan tersangka di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan secara transparan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu siap edar terbungkus plastik klip bening dibalut lakban hitam, yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok di saku depan sebelah kanan celana tersangka. Selain itu, petugas menyita 1 unit handphone merek Itel warna hitam yang dipegang tersangka, serta uang tunai senilai Rp36.000,- dari saku kirinya. Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pengusutan di sekitar lokasi dan berhasil menemukan 3 paket sabu tambahan yang sebelumnya sudah sempat ditempel atau disembunyikan oleh tersangka di sepanjang jalur Talaga – Cikijing untuk diambil oleh pembeli. Total barang bukti narkotika yang diamankan dari tangan tersangka berjumlah 7 paket sabu dengan berat netto keseluruhan mencapai 0,82 gram. Petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa pelat nomor kendaraan yang digunakan tersangka sebagai sarana operasional. Atas perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Majalengka. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. (Asep Rusliman)

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Petugas mengamankan seorang pelaku pria berinisial W (46), seorang buruh tani asal Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, yang diduga kuat membobol eks kantor PT PLN (Persero) lama dan menggasak puluhan unit KWH meter, Jumat (22/05/2026). Keberhasilan penegakan hukum ini dilaksanakan di bawah instruksi dan komitmen tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dalam memberantas segala bentuk aksi kriminalitas konvensional guna memberikan rasa aman yang maksimal bagi masyarakat dan instansi di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto, S.H., M.H., CPHR., membenarkan pengungkapan perkara tersebut. Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 13.30 WIB dan berlanjut pada Rabu, 20 Mei 2026 sekira pukul 23.30 WIB, berlokasi di Jalan KH Abdul Halim No. 402, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Modus operandi yang dilakukan tersangka W yaitu dengan cara menyusup masuk ke dalam area kantor PT PLN lama melalui pintu samping yang kondisinya memang sudah rusak. Setelah berada di area dalam, tersangka masuk melintasi pintu belakang yang terbuka, kemudian menggasak sedikitnya 84 buah KWH meter pascabayar dan prabayar berbagai merek yang tersimpan di dalam karung. Barang-barang hasil jarahan tersebut lalu diangkut menggunakan sepeda motor milik pelaku. Aksi pelaku akhirnya berhasil diendus dan dilaporkan oleh perwakilan BUMN PT PLN (Persero), Sdr. Yuniar Adi Setiawan (36). Menerima laporan resmi tersebut, Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi di lokasi, dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan berarti. “Dari penangkapan tersangka W, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 28 unit KWH meter pascabayar dan prabayar berbagai merek yang belum sempat dijual, 1 helai jaket hoodie warna merah yang digunakan saat beraksi, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih-merah berikut kunci kontak asli yang dijadikan sarana angkut operasional kejahatan,” ungkap Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto. Akibat perbuatan nekat pelaku, PT PLN (Persero) selaku korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp25.704.000,- (dua puluh lima juta tujuh ratus empat ribu rupiah). Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di ruji besi Mapolsek Majalengka Kota dan dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan. (Asep Rusliman)

BALI, Bidik-kasusnews.com — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaksanakan rangkaian kegiatan peninjauan dan koordinasi terkait pengelolaan sampah terpadu dan pengembangan energi baru terbarukan di Provinsi Bali, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan TNI AD terhadap program pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sampah menjadi sumber energi alternatif. Dalam kunjungannya, Kasad melaksanakan pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster guna membahas sinergi pemerintah daerah bersama berbagai pihak dalam mempercepat penanganan persoalan sampah di Bali. Kasad bersama Gubernur Bali juga meninjau calon lokasi pengembangan teknologi pirolisis, yaitu teknologi pengolahan sampah menjadi energi berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) terbarukan. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah awal mendukung pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi bernilai ekonomis. Pengembangan fasilitas tersebut diharapkan mampu membantu mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif bagi masyarakat. Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Bali, Kasad juga melaksanakan pertemuan dengan para stakeholder untuk membahas langkah strategis pengembangan energi berbasis pengolahan sampah serta peluang kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan energi nasional yang juga dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Dr. Ir. Nani Hendiarti, M.Sc. Melalui kegiatan tersebut, TNI AD menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya di bidang pelestarian lingkungan, pengelolaan sampah terpadu, dan pengembangan energi baru terbarukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan nasional yang berkelanjutan. (Agus)