Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026. Dua pria diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 22.15 Wita di pinggir Jalan H. Abdul Muthalib, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah. Kapolres Hulu Sungai Utara Agus Nuryanto melalui laporan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, petugas kemudian melakukan monitoring di sekitar lokasi yang diinformasikan. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor yang beberapa kali melintas dan berhenti di pinggir jalan sebelum masuk ke sebuah gang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut. Saat diamankan, sebuah kotak berwarna merah dilaporkan terjatuh dari tangan salah satu terduga pelaku. Setelah diperiksa, di dalam kotak tersebut ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu. Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AY alias AK (45), warga Kecamatan Danau Panggang, dan SR alias UJ (31), juga warga Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan berat bruto 4,90 gram dan berat bersih 4,72 gram, plastik klip transparan, kotak krim wajah warna merah merek Kelly, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes kit terhadap barang bukti narkotika, pemeriksaan saksi-saksi, serta tahapan gelar perkara. Kasus tersebut disangkakan dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar menggelar upacara bendera secara khidmat yang dipusatkan di Lapangan Upacara Mapolres Majalengka, Rabu (20/05/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema besar yang sangat strategis, yaitu “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Kegiatan upacara nasional ini dilaksanakan di bawah instruksi dan arahan langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai momentum untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan bangsa serta memperkokoh rasa nasionalisme dan komitmen pelayanan Polri kepada masyarakat. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Jalannya upacara diikuti dengan penuh kedisiplinan oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Kapolsek Jajaran, seluruh personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Majalengka. Dalam kekhidmatan upacara tersebut, dibacakan amanat nasional yang menekankan pentingnya menjaga, mendidik, dan melindungi generasi muda atau “tunas bangsa” dari berbagai ancaman modern seperti paparan radikalisme, narkoba, kenakalan remaja, hingga dampak negatif digitalisasi. Menjaga kualitas tunas bangsa dinilai sebagai pilar utama untuk mempertahankan kedaulatan NKRI menuju visi gagah Indonesia Emas. “Fokus kami di seluruh jajaran Polres Majalengka melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional ini adalah terus memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sesuai dengan tema tahun ini, kepolisian berkewajiban hadir sebagai pelindung dan pengayom bagi anak-anak serta pemuda, karena di tangan merekalah masa depan kemajuan dan kedaulatan kedaulatan negara kita pertaruhkan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Lebih lanjut, upacara Harkitnas ini juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh korps Bhayangkara di Polres Majalengka untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban umum (Kamtibmas). (Asep Rusliman)
SUKABUMI-Bidik-Kasusnews.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan ucapan selamat dan penghormatan dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118, yang jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan tema nasional tahun ini: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Dalam pernyataan resminya, Budi Azhar Mutawali mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sukabumi merenungi kembali semangat persatuan yang dipelopori berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908, sebagai cikal bakal kesadaran bangsa Indonesia. “Dulu kebangkitan adalah menyatukan kekuatan melawan penjajah. Kini, kebangkitan itu adalah menjaga dan membina generasi muda sebagai tunas bangsa-agar tumbuh berkarakter, cerdas, berakhlak mulia, dan mampu menjaga kedaulatan negara di segala bidang, mulai ekonomi, pendidikan, budaya, hingga ruang digital,” ujar Budi Azhar Mutawali. Menurutnya, tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” mengandung pesan mendalam: kedaulatan bangsa terjaga kuat apabila tunas-tunas penerusnya dijaga dengan baik, diberi pendidikan layak, perlindungan, dan nilai-nilai kebangsaan yang kokoh . Seluruh jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan anak dan remaja, serta pembangunan yang mendukung pertumbuhan generasi unggul di wilayah Sukabumi. “Kami mengajak seluruh warga Sukabumi, orang tua, pendidik, tokoh agama dan masyarakat: mari bergandengan tangan menjaga tunas bangsa. Karena masa depan daerah dan kedaulatan negara ada di tangan mereka,” tegasnya. Ucapan selamat ini sekaligus menjadi doa dan harapan agar semangat Kebangkitan Nasional senantiasa menyala, melahirkan masyarakat Sukabumi yang makmur, berdaya saing, dan setia pada nilai-nilai persatuan Indonesia. ( DICKY)
Cirebon,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Semangat persaudaraan dan solidaritas antar komunitas Biker kembali diperlihatkan dalam pertemuan antara komunitas Bikers Journalists Indonesia (BJI) Cirebon dengan Bikers Advocate Indonesia (BAI) Chapter Cirebon Raya yang berlangsung hangat di Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/5). Pertemuan tersebut menjadi momentum awal terbentuknya kolaborasi strategis antar komunitas biker yang memiliki visi membangun solidaritas, edukasi, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Dalam suasana penuh keakraban, kedua komunitas Bikers membahas berbagai peluang kerja sama di bidang Publikasi saat atau pemberitaan, sosial, advokasi, edukasi hukum, hingga penguatan citra positif komunitas motor di wilayah Cirebon. Pertemuan tersebut juga disaksikan langsung oleh tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa yang turut memberikan dukungan terhadap upaya mempererat sinergi antar komunitas bikers di wilayah Cirebon. Ketua Umum DPP BJI Cirebon, Arief Yolando menyampaikan bahwa pihaknya siap membangun sinergi bersama Bikers Advocate demi memperkuat solidaritas antar komunitas Bikers. Menurutnya, kolaborasi antara Bikers Journalist dan Bikers Advocate merupakan langkah positif yang dapat menghadirkan gerakan komunitas motor yang lebih terarah, edukatif, dan memiliki dampak nyata bagi publik. “BJI Cirebon siap berkolaborasi dan bersinergi bersama BAI Chapter Cirebon Raya Kami ingin membangun komunikasi yang kuat antar komunitas biker agar dapat bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Ketua BAI Chapter Cirebon Raya Rakhmat Cahyono, SH menyambut baik kolaborasi tersebut. Dirinya menilai sinergi antara komunitas Bikers berbasis Jurnalistik dengan komunitas Bikers Advocate menjadi langkah maju dalam mempererat persaudaraan sekaligus memperluas ruang edukasi hukum dan sosial di lingkungan komunitas otomotif. “Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari berbagai kegiatan bersama yang produktif dan inspiratif di masa mendatang,” Kata Rakhmat pemilik R2 750cc tersebutlah. Harapannya dengan semangat kebersamaan serta dukungan dari berbagai elemen komunitas, BJI Cirebon dan BAI Chapter Cirebon Raya optimistis mampu menghadirkan gerakan Bikers yang lebih solid, berintegritas, dan membawa energi positif bagi masyarakat Cirebon. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka membahas sejumlah rancangan Peraturan Daerah salah satunya terkait Pengawasan Jasa Kontruksi. Ketua Komisi III DPRD Majalengka H. Iing Misbahuddin mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir pihaknya menemukan banyak persoalan dalam proyek konstruksi pemerintah, mulai dari pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan pekerjaan hingga munculnya pertanyaan terkait proyek tender. “Ketika masyarakat mengadu, seringkali penyelesaiannya mentok karena belum ada aturan daerah yang tegas, karena itu kami dorong lahirnya Raperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi,” ujar Iing pada media, Rabu (20/05/26). Masih kata Iing, keberadaan Perda tersebut sangatlah penting mengingat bahwa proses pembangunan haruslah jelas payung hukumnya agar memiliki standar pengawasan yang jelas, termasuk sanksi nya seperti apa bagi pihak pihak yang melanggar aturan. “Mengenai anggaran APBD Kabupaten Majalengka sangatlah terbatas, jadi dalam mengelola uang tersebut haruslah yang benar benar bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang dan janganlah sia sia karena kurang pengawasan, uang tersebut haruslah dikelola secara efektif dan tepat sasaran, ” kata Iing. Hal senada dikatakan Bupati Majalengka Eman Suherman bahwa hasil pekerjaan proyek masih mengecewakan karena adanya bangunan bangunan yang empat atau lima tahun sudah ambruk. Menurut Eman, karena lemahnya fungsi pengawasan menjadi salah satu penyebab utama buruknya hasil sejumlah pekerjaan proyek di daerah. “Pembangunan harus segera berjalan dan hasilnya harus benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena itu pengawadan harus diperkuat,” papar Eman. Sambung Eman, masih banyak persoalan di lapangan seperti kualitas pekerjaan yang dianggap rendah serta proyek yang tidak maksimal tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Bupati Eman menyebut pengawas proyek sebagai pihak yang pertama bertanggung jawab ketika kualitas mutu proyek dipertanyakan. (Asep Rusliman)
Indramayu,-BIDIK-KASUSNEW.COM,. Bupati Indramayu Lucky Hakim gerak cepat (Gercep) meninjau langsung lokasi kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan stimulan rehabilitasi rumah bagi korban yang rumahnya kebakaran di Blok Sukarame, Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Selasa (19/5/26). Bantuan diberikan kepada dua kepala keluarga terdampak yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu, masing-masing sebesar Rp 20.000.000,00 untuk membantu proses pembangunan kembali rumah yang terbakar itu. Dalam kunjungannya yang singkat, Bupati Lucky Hakim menyampaikan rasa prihatin dan empati atas musibah yang menimpa warganya itu. Bupati berharap para korban diberikan ketabahan dan rumah yang terbakar dapat segera dibangun kembali. Dalam kesempatan itu, Bupati Lucky Hakim juga meminta agar proses pembangunan rumah dilakukan secara gotong royong bersama warga sekitar dan dikoordinasikan oleh pemerintah desa setempat. “Saya doakan semoga Allah menggantikan dengan yang lebih baik. Silakan dibangun, materialnya sudah tersedia di sini,” ujarnya. Selain menyerahkan bantuan, Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran baik akibat gangguan instalasi listrik, kelalaian dalam penggunaan perangkat elektronik, maupun hal lainnya yang mengakibatkan terbakar. “Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kadang-kadang kita suka meninggalkan _charger_ ponsel tetap terpasang. Kualitas kabel yang kurang baik bisa memicu panas dan membakar kasur. Itu sudah beberapa kali terjadi,” tegasnya. Diketahui, musibah kebakaran terjadi pada Senin sore, 4 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Kebakaran menghanguskan dua unit rumah milik Rudini dan Nurinih yang berada di Blok Sukarame RT 011 RW 006 Desa Lajer, Kecamatan Tukdana. Berdasarkan informasi di lapangan, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik atau arus pendek pada instalasi listrik salah satu rumah warga. Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap bantuan stimulan tersebut dapat membantu mempercepat proses pemulihan dan pembangunan kembali rumah warga yang terdampak musibah kebakaran. (Asep Rusliman)
Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis satu keluarga 5 Orang di Kelurahan Paoman,Indramayu digelar kembali Rabu 20 Mei 2026 di PN Indramayu dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Persidangan sebelumnya sempet diwarnai pengakuan mengejutkan dari terdakwa Prio Bagus Setiawan yang mengubah keterangannya dengan menyebutkan hanya terdakwa Ririn Rifanto yang melakukan pembunuhan. Priyo Bagus Setiawan membenarkan saat cctv yang diputar jaksa ada di depan rumah Haji Sahroni itu dirinya,Priyo menjelaskan bahwa Pelaku utama adalah Ririn Rifanto saya hanya membantu menguburkan klu saya menolak diancam akan dibunuh,Ririn adalah seorang psikopat yang bisa membunuh 5 orang dalam satu malam. Karena terenyu oleh nasehat kakak kandungnya untuk menyudahi kebohongan,terdakwa Prio Bagus Setiawan akhirnya memutuskan mencabut seluruh keterangan palsu dan membongkar kronologi asli pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman,Indramayu. Dimajelis hakim Pengadilan Negri Indramayu pada Senin 18-05-2026 Prio mengaku nekat berbohong pada sidang2 sebelumnya lantaran diancam akan dibunuh oleh terdakwa lain,Ririn Rifanto yang merupakan eksekutor tunggal dalam pembantaian tersebut namun setelah dikunjungi kakak dan tetangga nya yang merupakan anggota polisi di Lapas indramayu Prio memilih untuk berkata jujur bahwa sekenario tentang empat pelaku lain termasuk dalang bernama Aman Yani hanyalah cerita fiktif yang dikarang oleh Ririn saat berada di sel tahanan. Dalam kesaksian terbarunya,Prio membeberkan bahwa motif awal keterlibatannya adalah karena diiming-imingi uang 100 juta oleh Ririn untuk berpura2 menawarkan bisnis kepada korban bernama Budi Awaludin, Namun situasi berubah jadi pembunuhan sadis satu keluarga 5 Orang dibantai habis. Sidang berjalan dengan pengamanan ketat mengingat memanasnya situasi dan kericuhan yang sempat terjadi diruang sidang. (Asep Rusliman)
Cirebon,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kasus peredaran kosmetik berbahaya kembali terungkap. Kali ini, pabrik skincare di Cirebon digeledah polisi setelah ditemukan dugaan produksi kosmetik ilegal berbahan berbahaya merkuri yang dipasarkan tanpa izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang membongkar sebuah industri rumahan atau home industry kosmetik ilegal di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Produk skincare yang diproduksi diduga mengandung merkuri, bahan kimia berbahaya yang dilarang digunakan dalam kosmetik karena berisiko merusak kesehatan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran skincare tanpa izin edar BPOM di wilayah Cirebon. Menurut Brigjen Eko, tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB mengenai dugaan peredaran sediaan farmasi dan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya merkuri. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Lokasi pertama yang didatangi petugas berada di sebuah kantor jasa pengiriman di Jalan Fatahillah. Tempat tersebut diduga digunakan sebagai titik distribusi atau pengiriman produk kosmetik ilegal kepada konsumen. Di lokasi ini, polisi mengamankan tiga orang berinisial RO (26), SA (27), dan MR (18). Ketiganya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari karyawan hingga pemilik akun yang digunakan untuk aktivitas penjualan. “Di lokasi pertama, tim menemukan tiga karung paket siap edar,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026). (Asep Rusliman)
INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur menggegerkan warga Kabupaten Indramayu. Seorang guru honorer ditangkap polisi diduga cabuli belasan anak yang sebagian besar merupakan muridnya sendiri. Pelaku berinisial Y (24), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, kini diamankan oleh Satreskrim Polres Indramayu setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak asusila terhadap sedikitnya 13 anak di bawah umur. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban yang masuk pada 14 April 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/433/IV/2026/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial S (13) mengalami trauma mendalam dan akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah berinisial T (34). Menurut Arwin, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa temannya mendatangi rumah tersangka untuk bermain kartu remi. “Awalnya anak korban bersama beberapa rekannya berkunjung ke rumah tersangka dan diajak bermain kartu remi di dalam rumah,” ujar AKP Arwin kepada wartawan, Rabu (20/5/2026). Di tengah permainan tersebut, tersangka diduga mulai menjalankan aksinya dengan membujuk korban S masuk ke dalam kamar. Pelaku beralasan meminta bantuan korban untuk memijat tubuhnya. Karena pelaku dikenal sebagai guru di sekolah korban, anak tersebut menuruti permintaan itu tanpa menaruh rasa curiga. (Asep Rusliman)