KOTACIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cirebon menggelar latihan pemadaman kebakaran guna meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi bencana kebakaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kemampuan teknis prajurit sekaligus mendukung pengoperasian mobil water tank bantuan dari Kementerian Pertahanan RI. Dengan dukungan sarana tersebut, personel Kodim diharapkan mampu membantu tugas Damkar dalam menangani kebakaran secara cepat dan efektif di wilayah Kota Cirebon. Dalam latihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi serta praktik langsung, mulai dari teknik dasar pemadaman api, penggunaan alat pemadam, hingga prosedur penanganan kondisi darurat di lapangan. Hal ini dinilai penting mengingat potensi kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka. Selain peningkatan kapasitas personel, kegiatan ini juga menjadi langkah antisipatif menghadapi musim kemarau panjang yang rawan memicu kebakaran, khususnya di area rawan seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan lahan kering. Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Drajat Santoso menegaskan pentingnya latihan tersebut dalam menunjang profesionalisme prajurit serta memperkuat sinergi lintas instansi. “Latihan ini penting agar seluruh personel memiliki kemampuan dasar dalam penanganan kebakaran, sehingga dapat bergerak cepat membantu masyarakat saat terjadi kondisi darurat, terutama di musim kemarau,” ujarnya, Kamis (23/4/2026). Ia berharap latihan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna menjaga kesiapan dan meningkatkan kemampuan personel. Dengan demikian, sinergi antara TNI dan Damkar semakin solid dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran. Melalui kegiatan ini, Kodim 0614/Kota Cirebon optimistis seluruh personel mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di lapangan, sehingga dapat memberikan respon cepat, tepat, dan profesional demi keselamatan masyarakat serta meminimalisir kerugian akibat kebakaran. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka kembali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Kertajati. Seorang pria berinisial W (36), warga Desa Mekarmulya, diamankan polisi setelah diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman pelaku di Dusun Cisahang. Tindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran obat-obatan terlarang. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat keras yang disimpan di dalam lemari pakaian di kamar tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 253 butir pil Tramadol, 77 butir pil Trihexyphenidyl, satu kotak plastik, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. “Pelaku diketahui tidak memiliki izin maupun keahlian di bidang medis, namun dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu,” ujar Kapolres. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran obat ilegal tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin yang dapat dikenakan sanksi pidana berat. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momen pemberangkatan tamu Allah melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kembali dimulai. Polres Majalengka Polda Jabar melakukan pengamanan dan monitoring ketat terhadap keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Kertajati Tahun 1447 H/2026 M, Rabu (22/4/2026). Sebanyak 445 calon jemaah haji asal Kabupaten Indramayu diberangkatkan pada kloter perdana ini. Pengamanan dipimpin Kapolsek Kertajati AKP H. Diding Sunandi di bawah arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menyampaikan, pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Kertajati, Satlantas, Pam Obvit, hingga Sat Intelkam. Hal ini untuk memastikan seluruh proses keberangkatan berjalan aman, tertib, dan khidmat. “Hari ini menjadi awal rangkaian pemberangkatan haji melalui Bandara Kertajati. Personel kami siagakan di titik strategis sejak kedatangan jemaah hingga proses lepas landas. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah,” ujar Rita Suwadi. Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB saat rombongan jemaah tiba di bandara dengan pengawalan kepolisian. Setelah melalui tahapan administrasi dan boarding, jemaah diberangkatkan pada pukul 09.15 WIB menggunakan maskapai Saudi Arabia Airlines dengan nomor penerbangan SV 9305 menuju Tanah Suci. Kapolres menambahkan, kloter pertama ini menjadi pembuka dari total 40 kloter jemaah haji yang dijadwalkan berangkat melalui BIJB Kertajati tahun ini. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kami berharap para jemaah diberikan kesehatan serta kelancaran dalam menjalankan ibadah hingga kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com Upaya pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Pekalongan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk mendalami perkara yang menyeret Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi. Ia dimintai keterangan terkait dugaan praktik benturan kepentingan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk mengurai alur kebijakan serta peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan tersebut. “Pendalaman dilakukan terhadap saksi-saksi guna memperjelas konstruksi perkara dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” ujar Budi dalam keterangan via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews 23/4/2026. Tak hanya Riswadi, penyidik juga memanggil sejumlah pejabat dari berbagai sektor, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) di beberapa rumah sakit daerah dan dinas teknis. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Dari operasi tersebut, penyidik menetapkan Fadia sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pengadaan, termasuk jasa outsourcing. Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan indikasi keterlibatan pihak keluarga dalam pengelolaan perusahaan yang menjadi rekanan pemerintah. Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, serta anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, disebut memiliki peran dalam perusahaan tersebut. Perusahaan itu diduga kerap mendapatkan proyek dari pemerintah daerah, sehingga memunculkan dugaan konflik kepentingan. Dari praktik tersebut, KPK memperkirakan adanya aliran dana mencapai puluhan miliar rupiah yang dinikmati oleh pihak terkait. KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan untuk memanggil saksi tambahan hingga menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup dalam perkembangan perkara ini.(Wely)
Bidik-kasusnews.com Tulungagung, 23-April-2026-Jawa Timur — Penanganan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pejabat daerah guna mengungkap praktik yang diduga melibatkan Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Dalam pemeriksaan terbaru, sembilan pejabat dimintai keterangan sebagai saksi. Fokus utama penyidik adalah menggali asal-usul serta mekanisme pembuatan surat pernyataan pengunduran diri yang sebelumnya ditandatangani oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa dokumen tersebut menjadi salah satu kunci penting dalam konstruksi perkara. Penyidik mendalami apakah proses penandatanganan dilakukan secara sukarela atau dalam kondisi tertekan. “Yang didalami adalah bagaimana proses penyusunan hingga penandatanganan surat itu, serta pihak-pihak yang terlibat,” ujar Budi dalam keterangan via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews 23/4/2025. Berbeda dari biasanya, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Jawa Timur, bukan di Gedung Merah Putih KPK. Langkah ini dinilai untuk mempercepat pengumpulan keterangan dari para saksi yang berada di wilayah setempat. KPK menduga surat pengunduran diri tersebut memiliki fungsi ganda. Selain sebagai dokumen formal, surat itu disinyalir dapat dijadikan alat kontrol terhadap pejabat, terutama karena tidak mencantumkan tanggal saat ditandatangani. Kondisi ini memungkinkan surat digunakan kapan saja sebagai bentuk tekanan. Indikasi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan yang terstruktur, di mana jabatan dijadikan alat untuk memaksa kepatuhan terhadap kepentingan tertentu. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasus ini menjadi perhatian karena mencerminkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pemerintahan daerah.(Wely)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa keselamatan merupakan nilai tertinggi yang harus dijaga bersama. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026 di Kantor BPBD Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026). Dalam amanatnya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kesiapsiagaan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, penguatan sinergi lintas sektor serta pemanfaatan teknologi secara bijak sangat penting dalam menyebarkan informasi kebencanaan yang akurat. “Kami percaya investasi pada kesiapsiagaan jauh lebih murah dibandingkan biaya pemulihan pascabencana,” ujarnya. Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, terus berupaya memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui berbagai program. Di dalamnya ada pengembangan desa tangguh bencana (Destana), penguatan Tim Reaksi Cepat (TRC), pemasangan early warning system (EWS), serta pelaksanaan simulasi kebencanaan secara berkala. “Keselamatan jiwa adalah harga tertinggi yang harus kita jaga. Kesiapsiagaan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama,” tegasnya. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan bahwa Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah dengan potensi bencana yang cukup tinggi. Kondisi ini menuntut seluruh pihak untuk selalu siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana. “Di balik potensi kekayaan alamnya yang luar biasa, wilayah ini juga menyimpan ancaman bencana,” ungkapnya. Bupati pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk forum kebencanaan dan relawan, yang selama ini berkontribusi dalam upaya kesiapsiagaan di Kabupaten Sukabumi. “Mari kita terus jaga semangat kebersamaan dalam meningkatkan kesiapsiagaan,” ajaknya. Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki menambahkan bahwa pelaksanaan HKB bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. “Melalui kegiatan ini, kami juga memastikan seluruh peralatan kesiapsiagaan bencana dapat berfungsi dengan baik,” pungkasnya. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Sukabumi turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah instansi, relawan, dan komunitas yang dinilai berkontribusi aktif dalam upaya penanggulangan bencana di wilayahnya. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com JAKARTA — Penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji masih terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (23/4/2026), penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman terkait tata kelola kuota haji khusus. Penyidik berupaya menelusuri bagaimana proses distribusi kuota tambahan dilakukan oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dalam penyidikan ini, KPK menaruh perhatian pada potensi penyimpangan, termasuk dugaan praktik jual beli kuota yang tidak sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, keterangan dari pihak biro perjalanan haji dinilai penting untuk mengungkap alur serta pihak-pihak yang terlibat. “Pemeriksaan terhadap saksi dari kalangan PIHK dibutuhkan untuk memperjelas mekanisme yang terjadi di lapangan,” ujar Budi kepada Bidik-kasusnews 23/4/2026 via WhatsApp. KPK juga menyatakan akan terus memanggil sejumlah pihak lain guna melengkapi berkas perkara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proses dalam penyelenggaraan haji berjalan transparan dan tidak disalahgunakan. Sebelumnya, Khalid Basalamah telah diperiksa dalam kasus serupa pada tahun 2025. Saat itu, ia mengungkap bahwa dirinya sempat mengalami persoalan dalam proses keberangkatan haji setelah beralih dari skema haji furoda ke penggunaan visa haji khusus yang ditawarkan oleh pihak lain. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas pengelolaan ibadah haji di Indonesia.(Wely)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Perwakilan dari setiap RT se-desa tersebut kompak turun ke Lapang Cikaramat, Kamis (23/4/2026) pagi, untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan area lapangan. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, perangkat desa, RT/RW, hingga warga umum. Dengan peralatan seadanya seperti arit, parang, dan mesin pemotong rumput, mereka bahu-membahu membabat rumput liar yang sudah meninggi di sekitar lapangan. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Lapang Cikaramat merupakan aset bersama yang kerap dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari aktivitas olahraga, kegiatan karang taruna, hingga perayaan hari besar seperti 17 Agustus. “Kalau lapangan bersih dan tertata, tentu akan lebih nyaman digunakan. Terima kasih kepada seluruh RT yang telah mengirimkan perwakilan. Ini bukti kekompakan warga Cipeundeuy masih terjaga,” ujarnya. Sementara itu, salah satu Ketua RT menyebutkan bahwa kerja bakti tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama di tingkat desa. Setiap RT diminta mengirimkan minimal lima orang untuk berpartisipasi, dengan pembagian tugas yang telah diatur. “Ada yang bertugas membabat rumput, ada juga yang mengangkut sampah. Ibu-ibu turut membantu menyiapkan konsumsi. Alhamdulillah, pekerjaan bisa selesai dalam waktu relatif singkat,” ungkapnya. Warga lainnya, Saepuloh, mengaku senang bisa terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, selain membuat lingkungan menjadi bersih, kerja bakti juga menjadi ajang mempererat kebersamaan antarwarga. “Memang capek, tapi puas. Apalagi anak-anak muda juga ikut. Sekarang lapangan sudah rapi, sore nanti anak-anak bisa main bola lagi,” katanya. Pemerintah Desa Cipeundeuy berharap kegiatan gotong royong seperti ini terus dilestarikan sebagai bagian dari budaya masyarakat, sekaligus memperkuat silaturahmi antarwarga. Selain itu, pembersihan lapangan ini juga menjadi langkah persiapan agar fasilitas tersebut siap digunakan secara aman dan nyaman untuk berbagai aktivitas masyarakat. (Dicky)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama PWI Lampung di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir atau yang akrab disapa Cak Munir, menyampaikan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 akan digelar secara bersamaan pada pekan kedua April 2027. “HPN dan Porwanas tahun depan di Lampung akan dilaksanakan pada waktu yang sama, yakni pada pekan kedua April 2027,” ujarnya saat memimpin rapat pleno. Ia menjelaskan, peringatan HPN yang biasanya jatuh pada 9 Februari tidak digelar secara besar karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1448 Hijriah. Meski demikian, peringatan tetap dilakukan secara sederhana. “Untuk peringatannya tetap ada, namun hanya berupa potong tumpeng bersama seluruh PWI provinsi setelah salat tarawih. Sedangkan puncak perayaan akan digelar bersamaan dengan Porwanas di April,” jelasnya. Cak Munir juga menegaskan bahwa keputusan penetapan Lampung sebagai tuan rumah akan dituangkan dalam surat keputusan resmi PWI Pusat untuk kemudian diserahkan kepada PWI Lampung sebagai dasar persiapan. Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan penetapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Lampung siap menjadi tuan rumah dua agenda nasional tersebut. “Alhamdulillah, PWI Pusat telah resmi menetapkan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 melalui surat keputusan,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa surat keputusan tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bentuk koordinasi awal persiapan pelaksanaan. Dengan penunjukan ini, Lampung diharapkan mampu menjadi tuan rumah yang sukses, sekaligus mendorong geliat sektor pariwisata dan ekonomi daerah melalui momentum kegiatan berskala nasional tersebut. (Agus)
Tangerang, Banten, Bidik-kasusnews.com Penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di area fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum/fasos) Perumahan Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, memicu polemik di tengah masyarakat, Rabu (22/4/2026). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kampung Melayu Timur secara tegas mengecam tindakan pengembang, PT Indo Global Adya Pratama, yang dinilai bertindak di luar kewenangannya. Perwakilan LPM, Jalaludin, menyatakan bahwa lahan yang menjadi lokasi penggusuran bukan lagi berada dalam kendali pihak developer. Ia menegaskan bahwa fasum dan fasos tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak 22 Oktober 2021. “Lahan itu sudah resmi menjadi aset pemerintah daerah. Penyerahan dilakukan oleh Direktur PT Indo Global Adya Pratama kepada Bupati Tangerang saat itu. Jadi, developer tidak memiliki hak untuk melakukan penggusuran,” ujar Jalaludin. Menurutnya, tindakan sepihak tersebut berpotensi mencederai kewenangan institusi pemerintah, khususnya dalam hal penertiban di atas aset daerah. Jalaludin menambahkan, penegakan aturan terhadap PKL seharusnya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pendekatan yang adil dan menyeluruh, bukan secara parsial. “Penertiban harus dilakukan oleh Satpol PP dan tidak boleh tebang pilih. Masih ada persoalan lain seperti aktivitas pasar di Komplek Garuda yang berdiri di atas saluran air dan selama ini dikeluhkan warga, namun belum tersentuh,” katanya. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indo Global Adya Pratama belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Direktur Kepatuhan perusahaan, Nur Munir, melalui pesan singkat belum mendapat respons. Kasus ini menambah daftar persoalan pengelolaan fasum dan fasos di kawasan permukiman, sekaligus menyoroti pentingnya kejelasan kewenangan dalam penataan ruang publik agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat. (Agus)