SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 269 calon jemaah haji asal Kota Sukabumi resmi diberangkatkan ke Tanah Suci pada Kamis (15/5/2025). Keberangkatan ini dilepas langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi unsur Forkopimda dalam sebuah seremoni di Balai Kota. Jumlah jemaah tahun ini meningkat dari kuota awal 250 orang menjadi 269 orang, berkat tambahan alokasi dari daerah lain. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Samsul Puad, menyampaikan bahwa tambahan 19 jemaah tersebut merupakan bentuk redistribusi nasional dari kuota yang tidak terpakai di wilayah lain. “Alhamdulillah, animo masyarakat tinggi dan kita mendapatkan tambahan kuota. Semua jemaah tergabung dalam Kloter JKS 44 dan akan berangkat melalui embarkasi Bekasi,” jelas Samsul. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki mengingatkan bahwa ibadah haji adalah puncak pengabdian seorang Muslim kepada Allah SWT. Ia berpesan kepada para jemaah agar menjaga kesehatan, memantapkan niat, dan mengikuti seluruh tuntunan ibadah sesuai syariat. “Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tapi juga spiritual. Di sana, jemaah akan diuji kesabaran, keteguhan, dan ketakwaannya. Jaga semangat, jaga niat, dan saling tolong-menolong sesama jemaah,” pesan Ayep. Ia juga menitipkan doa kepada seluruh jemaah untuk mendoakan kebaikan bagi Kota Sukabumi. “Semoga para jemaah menjadi haji mabrur dan Sukabumi diberi keberkahan serta kemudahan dalam menjalankan program pembangunan,” ujarnya. Sebelum berangkat, seluruh jemaah telah menjalani proses manasik haji, pemeriksaan kesehatan, serta pembekalan spiritual dan teknis. Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kemenag juga telah menyiapkan tim petugas haji daerah dan tim medis guna memastikan pelayanan optimal selama pelaksanaan ibadah. Salah satu jemaah, Hj. Siti Maryam (62), mengungkapkan rasa syukur dan haru karena akhirnya dapat berangkat setelah menunggu sekian lama. “Saya mohon doa dari keluarga dan masyarakat Sukabumi agar bisa menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali dalam keadaan sehat,” ujarnya. DADANG

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Ini Baru Heboh, Presiden Prabowo Langsung Memerintahkan Agar Seluruh Tambang Ilegal Se Indonesia Di Tutup. Salah Satu Langkah dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur Membuat Aduan Online. Diketahui Pemerintah Pusat mendorong langkah tegas, dan di Kalimantan Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) langsung menindaklanjuti dengan membuka layanan hotline pengaduan untuk masyarakat. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Kaltim, Achmad Prannata, pada Jumat (25/04/2025). Achmad Prannata, atau yang akrab disapa Nata, menjelaskan, hotline ini dibuka sebagai respon cepat terhadap keresahan masyarakat terkait dampak kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Laporan bisa dikirimkan langsung ke nomor 0851-8337-5390. “Ini bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan harus segera kami ketahui dan ditindaklanjuti,” tegasnya. Hotline ini terbuka bagi seluruh warga Kaltim yang mengetahui atau melihat langsung aktivitas tambang ilegal, baik di kawasan hutan lindung, ruang terbuka hijau, maupun area penggunaan lain yang dilindungi. Achmad menambahkan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh tim ESDM Kaltim. Bila ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan. “Masyarakat jangan takut melapor. Identitas pelapor kami jamin aman. Yang penting ada data pendukung seperti foto, video, dan lokasi yang jelas,” imbuhnya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap tambang ilegal yang selama ini beroperasi sembunyi-sembunyi. ESDM Kaltim berharap, dengan adanya hotline ini, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas tambang ilegal bisa lebih kuat, cepat, dan efektif. Wartawan Basori

Bidik-kasusnews.com,Singkawang kalimantan Barat Kegiatan Galian yang ada di Jalan Tanjung Batu Dalam, RT 015/RW 003 Kelurahan Sedau, diduga beraktifitas secara Ilegal yang dikelola oleh (TKF) atau AFung belum disentuh hukum. Aktifitas yang berlokasi di Area lereng gunung di kawasan Kopisan, Singkawang Selatan itu terkesan ada pembiaran oleh pemerintah daerah, padahal lokasi yang di gali berada di daerah lereng perbukitan yang kemungkinan rawan longsor sehingga dapat menjadi salah satu penyebab bencana dikemudian hari. Informasi terkait Hal ini telah disampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, MH., melalui aplikasi WhatsApp,” Akan Saya Perintahkan Kepala KPH cek ya bang,”jawabnya. Sementara Afung saat dikonfirmasi via WhatsApp ke nomor +62 857-0582-53xx memilih bungkam. “Dikutip dari sumber terpercaya, Dasar membuka galian C (sekarang disebut penambangan batuan) di lahan sendiri yang berada di lereng gunung tetap membutuhkan izin. Izin yang dibutuhkan adalah Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Penjelasan, Perubahan Terminologi: Istilah “bahan galian golongan C” telah diganti menjadi “batuan” dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pentingnya Izin: Penambangan batuan, termasuk di lahan pribadi, tetap harus memiliki izin. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. SIPB sebagai Izin: Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) adalah izin yang harus diperoleh sebelum memulai kegiatan penambangan batuan. Syarat SIPB: Syarat untuk mendapatkan SIPB mencakup aspek administratif, teknis, lingkungan, dan finansial. Kewenangan Pemberian Izin: Kewenangan pemberian izin SIPB biasanya dipegang oleh pemerintah daerah (Bupati/Walikota). Lereng Gunung: Kegiatan penambangan di lereng gunung dapat menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar, sehingga pemenuhan syarat dan izin menjadi lebih penting. Pentingnya Rencana Reklamasi: Penyusunan Rencana Reklamasi (RR) dan Rencana Pasca Tambang (RPT) juga penting dalam kegiatan penambangan, khususnya di lereng gunung untuk memastikan pemulihan lahan setelah penambangan. (Team/read)

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Praktik nakal penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Singkawang. Kali ini, dugaan kuat mengarah ke salah satu SPBU di kawasan Bagak Sahwa, Singkawang Timur, yang terekam membiarkan pengisian solar dan pertalite langsung ke dalam jeriken (ken), Sabtu (26/04/25). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di SPBU dengan nomor registrasi 63.791.01. Dalam dokumentasi yang beredar, tampak jelas aktivitas pengisian jeriken dilakukan secara terang-terangan, tanpa pengawasan ketat. Padahal, aturan pemerintah jelas melarang pendistribusian BBM subsidi ke dalam wadah selain tangki kendaraan bermotor, kecuali dengan izin resmi dan alasan tertentu. Publik pun mulai gerah. Aksi semacam ini berpotensi membuka celah penyelewengan dan penyelundupan BBM bersubsidi, merugikan negara serta masyarakat kecil yang justru paling membutuhkan subsidi tersebut. Ironisnya, praktik semacam ini seolah terjadi di ruang kosong pengawasan—baik dari pemerintah kota maupun pihak Hiswana Migas selaku organisasi pelaku usaha di sektor hilir migas. Pemerintah Kota Singkawang tak boleh tutup mata. Wali Kota dan instansi terkait harus segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil tindakan tegas. Jika tidak, hal ini bisa menjadi preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi. Begitu pula dengan Hiswana Migas, yang semestinya mengontrol kepatuhan anggota SPBU terhadap regulasi. Apakah pembiaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan? Atau justru ada pembiaran sistemik yang harus diurai dari akarnya? Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi basa-basi. Singkawang tidak boleh menjadi surga bagi mafia jeriken. Ini bukan hanya soal BBM, tapi soal keadilan dan integritas tata kelola energi subsidi di daerah. Narasumber;Berita Tersebut Dari Anggota gabungan Lidik krimsus RI.lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal. Nama Rabudin Muhammad Selaku wakil ketua Lidik krimsus RI DPP Kalbar Editor Basori/Team-Read

Sukabumi, Bidik-kasusnews.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kota Sukabumi dikemas dalam format berbeda, yakni dialog terbuka antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kegiatan berlangsung di kawasan wisata Oasis Sukabumi, Kamis (1/5/2025). Tema Kegiatan “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” serta tagline “May Day is Kolaborasi Day”. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Ketua DPRD Wawan Juanda, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Abdul Rachman menekankan pentingnya kolaborasi antara buruh dan pengusaha dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyampaikan rencana Pemkot Sukabumi untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 23 ribu pekerja sektor informal secara bertahap melalui APBD. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menyatakan bahwa kolaborasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah merupakan kunci peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus produktivitas nasional. “Penurunan angka perselisihan hubungan industrial dan meningkatnya perlindungan jaminan sosial menjadi indikator hubungan kerja yang harmonis,” ujarnya. Ayep juga menekankan pentingnya membuka akses terhadap lapangan kerja layak, salah satunya melalui rencana pembangunan mal di kawasan Terminal Tipe A Sukabumi. Menurutnya, perhatian terhadap buruh tidak cukup hanya soal upah, tetapi juga penyediaan peluang kerja yang memadai. Ia berharap peringatan May Day menjadi momentum untuk memperkuat komitmen membangun hubungan industrial yang berkeadilan, profesional, dan saling menguatkan. “Mari jadikan momentum ini sebagai pijakan untuk menciptakan dunia kerja yang kondusif dan ekosistem investasi yang sehat di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Dadang)

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dimulai dari pribadi yang sehat fisik dan mental. Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) di Aula Dinas Kesehatan, Rabu (30/4/2025). Kegiatan tersebut diikuti para kepala SKPD/OPD dan pemangku kepentingan lintas sektor. “Kalau pikirannya jernih dan tubuh sehat, baru kita bisa membangun daerah,” ujarnya. Selain menyoroti pentingnya kesehatan lahir batin, Ayep juga mendorong SKPD untuk menggali potensi PAD lewat inovasi. Tiga sektor yang ia soroti adalah klinik kecantikan, food court, serta pengelolaan parkir yang profesional dan transparan. Ia menambahkan, Pemkot kini tengah menyiapkan program strategis jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan gratis bagi seluruh warga dan BPJS Ketenagakerjaan untuk kelompok rentan seperti buruh dan petani. Forum ini juga disebut sebagai penguat komitmen terhadap 19 program prioritas dalam RPJMD. Fokus utamanya meliputi penanggulangan stunting, pengangguran, kemiskinan, dan pelaksanaan program padat karya yang menyerap tenaga kerja sekaligus membangun infrastruktur. Di akhir sambutan, Ayep mengajak seluruh elemen menjaga semangat gotong royong demi mewujudkan Sukabumi yang bercahaya, tidak hanya secara fisik, tetapi juga di hati warganya. (Usep)

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Panitia seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi telah menyampaikan hasil seleksi kepada Wali Kota Sukabumi dan mempublikasikannya di website resmi Pemkot, Selasa (29/4/2025). Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan bahwa penilaian akhir merupakan akumulasi dari empat tahapan seleksi: rekam jejak (20%), asesmen kompetensi (25%), penulisan makalah (20%), dan wawancara (35%). “Nilai sudah kami rekap dan umumkan sesuai jadwal. Terbuka untuk publik,” ujarnya. Ia menyebut, nilai akhir peserta berada di kisaran 80–90 persen dengan selisih yang sangat tipis. “Tidak ada yang mencapai 100 persen, nilainya sangat kompetitif,” tambahnya. Taufik menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan profesional, objektif, tanpa intervensi atau kepentingan pribadi. “Tidak ada like or dislike. Semua murni penilaian,” tegasnya. Meski hasil nilai diumumkan, ia mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah. Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, penunjukan Sekda adalah hak prerogatif Wali Kota. “Ranking satu belum tentu diangkat. Keputusannya sepenuhnya wewenang Pak Wali. Kita harus menghormati mandat tersebut,” pungkasnya. (Usep)

Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com SUKABUMI – Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syaripudin, menyatakan bahwa semua calon Sekda memiliki peluang seimbang meski masing-masing unggul di bidang tertentu. “Pak Rahmat unggul di Kominfo, Bu Endah di PU, dan Pak Yudi di Kesbangpol. Keputusan akhir bergantung pada pengalaman dan kemampuan kepemimpinan,” ujarnya, Senin (28/4/2025). Didin menegaskan bahwa seleksi Sekda tidak hanya mengutamakan kemampuan intelektual, tetapi juga kemampuan untuk memimpin dan menggerakkan organisasi. “Seorang Sekda harus mampu memotivasi SKPD agar dapat mencapai visi misi pemerintah,” katanya. Ketua Tim Pansel, Muhammad Nur Afandi, mengatakan hasil wawancara hari ini akan menjadi penentu dalam menentukan tiga besar calon Sekda. “Penilaian wawancara memiliki bobot 35%, yang akan digabungkan dengan penilaian sebelumnya dan diumumkan melalui website BKN,” terang Afandi. Afandi menambahkan bahwa hasil seleksi akhir akan dibahas dalam rapat pleno Pansel sebelum diserahkan kepada Wali Kota. Proses ini diharapkan berjalan cepat mengingat masa jabatan penjabat Sekda yang akan berakhir pada Juni. Pelantikan penjabat Sekda diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan Mei setelah hasil seleksi final diselesaikan. (UM)

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com  – Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, pada Rabu (23/4/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Diskominfo untuk periode 2025–2029. Dalam sambutannya, Bobby menegaskan peran strategis Diskominfo sebagai garda terdepan dalam mendorong transformasi digital di Kota Sukabumi. Menurutnya, arah kebijakan digital ke depan harus mampu menjawab tantangan zaman sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat. “Digitalisasi harus bersifat inklusif. Ia harus mendukung UMKM, memperkuat literasi masyarakat, membuka ruang kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan sistem perizinan yang mendukung kreativitas dan inovasi,” ujarnya. Lebih jauh, Bobby juga menekankan pentingnya penguatan literasi wakaf digital sebagai bentuk integrasi antara transformasi teknologi dan pemberdayaan ekonomi umat. Ia pun menggagas program bertajuk Festival Menata Kebaikan Tech, yang mengangkat konten lokal dan ditujukan untuk mempromosikan UMKM dengan pendekatan kreatif serta kolaboratif. Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentinga mulai dari pemerintah, pelaku industri telekomunikasi, media, hingga komunitas digital. Ia menyebutkan bahwa fokus utama Diskominfo dalam lima tahun ke depan akan diarahkan pada integrasi layanan publik berbasis teknologi, penguatan sistem data melalui Forum Satu Data, serta peningkatan kualitas komunikasi publik. “Program seperti “Ngobrol Happy” dan pemanfaatan videotron adalah bagian dari upaya kami membangun ruang komunikasi yang lebih interaktif antara pemerintah dan masyarakat,” terang Rahmat. Forum ini juga membahas berbagai isu strategis lain, seperti perlindungan data pribadi, peningkatan literasi digital di kalangan pelajar dan pelaku UMKM, serta penguatan ekosistem media lokal sebagai garda informasi publik. Melalui FPD ini, Diskominfo Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak inovasi digital menuju kota yang lebih cerdas, terbuka, dan adaptif. UM

Sukabumi, Bidik-kasusnews.com SUKABUMI – Nasib kurang beruntung menimpa Hj. Endah Aruni di tengah perjuangannya mengikuti seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi. Di saat dirinya tengah fokus menjalani tahapan seleksi, rumahnya justru dibobol maling. Dua unit sepeda motor yang terparkir di garasi lenyap digondol pelaku. Meski kejadian tersebut sempat mengganggu secara psikologis, Endah memilih tetap tenang dan tidak terlarut dalam kesedihan. Ia menegaskan, insiden ini justru menjadi pemantik semangat untuk terus melangkah hingga proses seleksi rampung. “Saya berusaha tidak hanyut dalam duka. Justru ini menjadi pelecut semangat untuk menyelesaikan setiap tahapan dengan maksimal,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025). Endah menegaskan bahwa proses seleksi ini bukan semata-mata untuk mengejar posisi, melainkan bentuk nyata dari dedikasi dan loyalitas terhadap pemerintah daerah. Dengan masa pengabdian yang tinggal dua tahun sebelum memasuki masa pensiun, ia ingin menjadikan kesempatan ini sebagai pengalaman berharga yang dijalani secara total. Menurutnya, seleksi calon Sekda tahun ini jauh lebih ketat dan komprehensif. Peserta tidak hanya dituntut unggul secara teknis, tetapi juga harus mampu berpikir strategis dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang manajerial dan sosial kultural. “Soal-soal dalam tahapan asesmen sangat menantang. Tapi alhamdulillah, saya berhasil menyelesaikannya dengan baik dan optimistis bisa masuk tiga besar,” ungkapnya. Kini, Endah memasuki tahap akhir, yakni sesi wawancara. Pada tahap ini, peserta diminta menyusun dan memaparkan makalah yang berfokus pada peran strategis Sekda dalam mendukung visi-misi Wali Kota Sukabumi periode 2025–2030. Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian dalam sesi wawancara tersebut adalah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan dan inovatif. Dengan pengalaman panjang di birokrasi, kapasitas yang mumpuni, serta semangat pantang menyerah, Hj. Endah Aruni berharap dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan pemerintahan Kota Sukabumi. “Bagi saya, Sekda bukan sekadar jabatan, tapi amanah dan wujud pengabdian yang bermakna,” tandasnya. (UM)