SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemkot Sukabumi mulai merancang dan mengkalkulasi sumber-sumber penerimaan PAD baik dari sektor pajak dan penerimaan-penerimaan sah lainnya. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara di awal tahun 2026, Senin (5/1/2026), di lingkungan Pemkot Sukabumi. “Saya menargetkan Pendapatan Asli Daerah tahun 2026 sebesar Rp650 miliar,” kata dia. Ayep juga menegaskan komitmennya memerangi pungutan liar serta membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Lebih lanjut dia menjelaskan, integritas sebagai nilai utama yang harus dipegang seluruh ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Ia meminta jajaran ASN guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. “Saya berkomitmen membangun Kota Sukabumi yang lebih bercahaya melalui kerja bersama yang berlandaskan integritas, dengan menolak segala bentuk pungutan liar,” tegasnya. Dalam apel tersebut, Wali Kota juga meluncurkan Bank Sampah Setda sebagai bagian dari penguatan gerakan peduli lingkungan di lingkungan pemerintahan. Apel dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, lurah, serta ASN di lingkungan Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi. Selain itu, Ayep mengajak seluruh ASN menjadikan tahun 2026 sebagai momentum melanjutkan capaian positif tahun 2025. Dengan senantiasa menjaga kekompakan dan soliditas dalam menata arah pembangunan Kota Sukabumi secara berkelanjutan. Sementara itu, Wakil Wali Kota Bobby Maulana menegaskan fokus resolusi 2026 pada pengelolaan sampah dan penurunan angka stunting melalui aksi nyata serta keteladanan ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi. (Usep)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Belum disalurkannya bantuan langsung tunai (BLT) Dana desa selama 6 (enam) bulan di tahun 2025 menambah deretan dugaan didesa Cihideunghilir, diantaranya, dugaan penggelapan setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2025, dan dugaan dana modal usaha BUMDES Amanah kegiatan Ketapang sebesar Rp.50 juta yang dipinjam untuk kepentingan pribadi kepala desa. Sejumlah dugaan tersebut telah meresahkan masyarakat desa Cihideunghilir kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan Jawabarat Dengan belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, (BLT DD) selama enam bulan di tahun 2025 kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di desa Cihideunghilir. Hal ini sudah sangat keterlaluan, karena program pemerintah berupa uang tunai bersumber dari Dana Desa yang semestinya disalurkan langsung ke keluarga miskin atau rentan di desa untuk meringankan beban ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar, dan membantu pengentasan kemiskinan ekstrem telah menambah deretan permasalahan yang mencoreng wajah pemerintah desa, dan harus segera di selesaikan sesuai peraturan dan undang – undang yang berlaku. Menurut salah satu perwakilan masyarakat desa setempat. Jumat 2 Januari 2025 Masyarakat menilai kepala serta perangkat pemerintahan desa Cihideunghilir tidak berfungsi sebagaimana fungsinya pemerintahan desa menurut UU No. 6 Tahun 2014 “fungsi pemerintahan desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Kepala desa memiliki fungsi utama yang meliputi memimpin penyelenggaraan, mengelola keuangan, menetapkan peraturan, membina kehidupan sosial dan ekonomi, serta mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif. Mengurus urusan pemerintahan desa seperti tata praja, administrasi kependudukan, penataan wilayah, dan ketentraman. Melaksanakan program pembangunan desa dari perencanaan hingga pelaksanaan. Membina kehidupan sosial, budaya, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat desa. Juga meningkatkan partisipasi dan kemandirian masyarakat melalui sosialisasi, motivasi, dan pengembangan potensi desa. Dan mengelola aset desa,”ungkap masyarakat Masyarakat menuntut pemerintahan desa yang profesional. Pemerintahan yang responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat, dengan aparatur yang kompeten, patuh pada SOP (Standard Operating Procedure), menguasai tugas dan fungsi, serta mengelola keuangan dan administrasi dengan baik, sehingga mampu mewujudkan tata kelola desa yang efektif dan efisien sesuai amanat undang-undang. “Pemerintah desa yang cepat tanggap terhadap aspirasi, kebutuhan, dan tuntutan baru dari masyarakat, serta mampu mengantisipasi perkembangan zaman. Pemerintah desa yang mampu melaksanakan pemerintahan dengan keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan program desa. Pemerintah desa dengan aparaturnya yang memiliki kualifikasi di bidangnya, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, dan bekerja sesuai SOP.”pungkas masyarakat Tuntutan dan partisipasi masyarakat terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Peraturan ini menjadi landasan hukum utama yang memberikan hak dan kewajiban kepada masyarakat desa, serta mengatur mekanisme penyampaian aspirasi. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengatur: Hak Masyarakat Desa: Masyarakat desa berhak untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa harus menerapkan prinsip partisipatif, yang berarti melibatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan. ( Asep.R )

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki memanfaatkan momentum Pekan Kopi Sukabumi untuk menyampaikan arah kebijakan ekonomi daerah yang menitikberatkan pada penguatan industri kreatif dan kepastian berusaha. Ayep menyebut, meski Kota Sukabumi tidak memiliki perkebunan kopi, nilai ekonomi justru lahir dari proses hilirisasi. Biji kopi dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara diracik oleh barista lokal menjadi produk bernilai tinggi yang siap bersaing. “Kota Sukabumi tidak menghasilkan bahan baku kopi, tapi menghasilkan kualitas dan kreativitas,” kata Ayep, usai acara, Sabtu (27/12/2025). Ia menegaskan, pengembangan usaha tidak bisa dilepaskan dari rasa aman dan kepercayaan. Karena itu, pemerintah membuka ruang kerja sama antara pelaku usaha, perbankan, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dalam kesempatan tersebut, Ayep secara tegas menyatakan komitmennya memberantas pungutan liar yang kerap menjadi penghambat dunia usaha. Ia memastikan seluruh aparatur pemerintah bekerja sesuai aturan dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. “Tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun. Pemerintah hadir untuk melindungi pelaku usaha, bukan membebani,” tegasnya. Ayep juga menekankan pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah. Seluruh pajak perusahaan akan masuk ke kas daerah dan dikelola secara terbuka untuk kepentingan masyarakat. Ia mencontohkan, apabila Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp200 miliar, maka anggaran tersebut akan dialokasikan secara proporsional untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta dukungan terhadap unsur pemerintahan dan Forkopimda. Ayep memastikan tidak ada rencana menaikkan pajak. Pemerintah justru akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan langsung dan transparan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. “Tanpa pajak, pembangunan tidak mungkin berjalan. Karena itu, kejujuran dan integritas menjadi kunci,” ujarnya. Ia menutup dengan menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Sukabumi, di semua tingkatan, dituntut memiliki kompetensi dan integritas sebagai fondasi pemerintahan yang bersih dan dipercaya dunia usaha. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan bahwa sektor parkir memiliki potensi signifikan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun pemanfaatannya saat ini dinilai masih jauh dari optimal. ‎ ‎Ayep menyebutkan, jumlah kendaraan bermotor di Kota Sukabumi berdasarkan data Samsat telah melampaui 100 ribu unit, mayoritas sepeda motor. Namun kondisi tersebut belum sebanding dengan capaian retribusi parkir yang tahun ini hanya ditargetkan sebesar Rp1,7 miliar. ‎ ‎Pernyataan tersebut disampaikan Ayep Zaki dalam kegiatan Sosialisasi Juru Parkir terkait peningkatan kinerja dan optimalisasi retribusi parkir, yang dirangkaikan dengan pembukaan rekening tabungan juru parkir di Aula Bank BJB, Selasa, 23 Desember 2025. ‎ ‎Menurutnya, dari sekitar 289 titik parkir aktif yang ada saat ini, potensi pendapatan sebenarnya sangat menjanjikan. ‎ ‎Dengan setoran minimal Rp50 ribu per hari saja, penerimaan parkir dapat menembus lebih dari Rp5 miliar per tahun. Nilai tersebut masih bisa meningkat, mengingat di sejumlah lokasi pendapatan jukir mencapai Rp80 ribu per hari. ‎ ‎“Angka itu baru hitungan dasar. Jika pengelolaan dilakukan secara serius dan terukur, potensi PAD dari parkir bisa jauh lebih besar,” ujarnya. ‎ ‎Ia menegaskan perlunya pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari penataan titik parkir, mekanisme pemungutan retribusi, hingga pengawasan agar tidak terjadi kebocoran. ‎ ‎Ayep juga mendorong penerapan pola penyetoran yang lebih transparan dan disiplin, termasuk setoran harian sesuai ketentuan tarif resmi. ‎ ‎Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Iskandar Ifhan menyampaikan bahwa realisasi retribusi parkir saat ini hampir mencapai target. Dari target Rp1,7 miliar setelah perubahan anggaran, capaian telah menyentuh 99,9 persen. ‎ ‎“Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan,” katanya. ‎ ‎Iskandar mengakui hingga kini pengelolaan parkir masih dilakukan secara internal karena belum adanya regulasi baru yang memungkinkan keterlibatan pihak ketiga. ‎ ‎Terkait pembukaan rekening Bank BJB bagi 289 juru parkir, ia menjelaskan langkah tersebut sebagai upaya penataan administrasi dan peningkatan literasi keuangan jukir. ‎ ‎“Rekening ini tanpa setoran awal, lebih aman, dan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran juru parkir terhadap kontribusinya dalam meningkatkan PAD,” tutupnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peresmian Gapura Selamat Datang di Kota Sukabumi pada Rabu (3/12/2025) tak berhenti pada prosesi pemotongan pita. ‎ ‎Di hadapan tamu dan warga yang hadir, Wali Kota H. Ayep Zaki menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal penegasan agenda besar pembangunan kota. ‎ ‎Ayep menuturkan bahwa Sukabumi memasuki fase kerja yang lebih cepat dan terukur. ‎ ‎Ia menyebut empat prioritas yang menurutnya tidak bisa dinegosiasikan yaitu penurunan kemiskinan ekstrem, penyerapan tenaga kerja, perbaikan permukiman kumuh, serta penyelesaian rumah tidak layak huni. ‎ ‎Empat hal ini diklaim menjadi fondasi kesejahteraan yang harus dikejar tanpa jeda. Selain isu sosial dasar, Ayep menyoroti kualitas sumber daya manusia sebagai kunci jangka panjang. ‎ ‎Pemerintah menargetkan rata-rata lama sekolah meningkat hingga 13–14 tahun, disertai peningkatan layanan kesehatan yang lebih merata dan mudah diakses. ‎ ‎RSUD R. Syamsudin S.H disebut tengah disiapkan untuk menangani penyakit berat, termasuk layanan kemoterapi dan stroke yang nantinya dapat dijangkau melalui BPJS. ‎ ‎Tak berhenti di situ, Ayep memaparkan rencana pengembangan kawasan industri, pertanian, dan pendidikan berskala besar yang membutuhkan lahan minimal 1.500 hektare. ‎ ‎Ia menyadari keterbatasan luas wilayah Kota Sukabumi yang hanya 48 km², sehingga meminta dukungan Kabupaten Sukabumi untuk membuka ruang perluasan pembangunan. ‎ ‎Menurutnya, agenda ini bukan hanya kebutuhan kota, tetapi strategi untuk menarik investasi dan membuka lapangan kerja dalam jumlah besar. ‎ ‎Ayep juga mengungkapkan bahwa sehari sebelum peresmian, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja dan menilai program pembangunan kota memiliki arah kebijakan yang jelas dan realistis. ‎ ‎Ia menilai itu sebagai modal politik penting untuk memperkuat akselerasi pemerintah daerah. ‎ ‎Di sisi teknis, Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto menyampaikan bahwa pembangunan gapura menelan biaya Rp1,9 miliar dari APBD 2025. ‎ ‎Pada tahun anggaran yang sama, dua proyek lain Jembatan Kopeng dan Gedung Dekranasda turut dikerjakan dengan total anggaran Rp10 miliar. ‎ ‎Sony menargetkan tingkat kemantapan jalan kota naik menjadi 80 persen. Ia juga menanggapi isu lampu ungu yang sempat dipersoalkan publik dengan menyebut penataan masih berlangsung dan perubahan cepat justru berpotensi menambah biaya. ‎ ‎Ayep menutup acara dengan pesan tegas bahwa pembangunan Sukabumi tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Gapura ini, katanya, bukan hanya penanda batas kota, tetapi simbol komitmen baru untuk bergerak lebih cepat, terstruktur, dan berpihak penuh pada kepentingan warga. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa proses penataan tenaga non-ASN kini memasuki tahap final dengan dilantiknya 1.827 pegawai menjadi ASN P3K paruh waktu. ‎ ‎Pelantikan ini menjadi langkah penyelesaian amanat nasional yang sudah berjalan sejak beberapa periode pemerintahan. ‎ ‎Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan bahwa seluruh pegawai yang dilantik langsung memasuki masa uji kinerja selama satu tahun. ‎ ‎Hasil evaluasi tersebut akan menentukan apakah status mereka dapat diperpanjang atau tidak. Terkait ASN yang masuk kepengurusan sebuah partai politik, Ayep berjanji akan menindak tegas. ‎ ‎P3K yang menjadi pengurus partai semuanya sudah mengundurkan diri. Sudah ada buktinya, saat saya kroscek memang sudah mengundurkan diri. Jadi clear, seluruh ASN tidak ada yang menjadi pengurus partai. Jika ada saya akan berhentikan,” kata Ayep Zaki. ‎ ‎Ia menekankan bahwa standar pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas, sebab ASN berperan sebagai penghubung kesejahteraan masyarakat. ‎ ‎Dengan terbitnya NIP dan SK, para pegawai kini resmi menjalani periode penugasan awal sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. ‎ ‎Ayep menegaskan bahwa pengelolaan kepegawaian tetap berpijak pada regulasi yang berlaku, termasuk penindakan bila ada kinerja yang tidak memenuhi syarat. ‎ ‎Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menambahkan bahwa pelantikan massal ini merupakan bentuk pemenuhan terhadap UU Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66 yang mewajibkan penyelesaian penataan non-ASN sebelum Desember 2024. ‎ ‎Ia menjelaskan bahwa hak para ASN P3K paruh waktu telah ditetapkan secara proporsional sesuai UMK, dengan besaran penghasilan mulai dari Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan. ‎ ‎Dengan demikian, Pemkot Sukabumi menyimpulkan bahwa penataan non-ASN telah sampai pada fase krusial: pegawai memperoleh legalitas, sementara pemerintah menyiapkan mekanisme evaluasi kinerja untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memprioritaskan terciptanya lapangan kerja baru melalui pengembangan kawasan industri dan perluasan program pekerja migran. ‎ ‎Upaya ini disampaikan di hadapan Menteri Perlindungan Kerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam kegiatan di Yayasan Pasim Sukabumi, Kamis (20/11/2025). ‎ ‎Ayep mengungkapkan bahwa kawasan industri Cemerlang tengah diperjuangkan agar memperoleh izin penuh sebagai kawasan industri. ‎ ‎Dorongan ini, menurutnya, menjadi kunci menghadirkan investasi yang berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja. ‎ ‎Selain investasi, Pemkot juga mendorong penempatan tenaga kerja ke luar negeri sebagai solusi cepat. ‎ ‎Dengan angka pengangguran berada di sekitar 15.400 orang, strategi penempatan migran akan menjadi fokus kebijakan lima tahun ke depan. ‎ ‎Politeknik Sukabumi didorong menjadi pusat penguatan vokasi melalui program kuliah singkat yang terintegrasi dengan pengalaman kerja di luar negeri. ‎ ‎Ayep menyambut positif langkah Yayasan Pasim melalui Pasim Go Internasional dan menegaskan bahwa Pemkot, Disnaker, dan Pasim akan bergerak bersama menciptakan peluang kerja baru bagi warga. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian daerah. ‎ ‎Ayep mengatakan, basic mentality perlu dibangun secara kuat di seluruh jenjang birokrasi, seiring tuntutan sistem dan perkembangan artificial intelligence (AI) yang semakin pesat. ‎ ‎“Semua aparatur harus memahami AI, mulai dari tingkat dasar hingga lanjutan. Untuk mencapai kompetensi yang paripurna dibutuhkan proses beberapa tahun,” ujar Ayep, Senin (17/11/2025). ‎ ‎Lebih lanjut dia menjelaskan, arah kebijakan pemerintah pusat kini mendorong daerah bergerak lebih mandiri, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun penguatan kapasitas fiskal. ‎ ‎Termasuk di dalamnya kemampuan mengoptimalkan APBD serta transfer ke daerah (TKD) yang saat ini berada pada angka Rp159 miliar. ‎ ‎“Sinyal-sinyal ini menuntut pemerintah daerah membangun kemandirian. Fondasinya adalah SDM yang kuat dan pengelolaan aset produktif secara optimal,” jelasnya. ‎ ‎Ia menekankan bahwa ke depan Pemkot Sukabumi harus mampu berperan sebagai investor yang mengelola aset secara langsung. ‎ ‎Dengan demikian, pelaku usaha yang beroperasi di Kota Sukabumi dapat menjadi bagian dari ekosistem usaha milik Pemkot, termasuk dalam penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPJT). ‎ ‎“Nanti akan ada pendapatan real-time ketika aset digunakan sebagai tempat berusaha. Kemandirian itu intinya adalah kekuatan finansial dan SDM yang unggul,” tegasnya. ‎ ‎Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah menegaskan komitmen pemerintah kota dalam pengembangan kompetensi aparatur. Salah satu fokusnya adalah memperkuat basic mentality sebagai pondasi kinerja. ‎ ‎“Membangun SDM dengan mindset unggul itu penting. Ketika saya kompetitif dan berpikir maju, maka organisasi pun akan ikut unggul,” kata Taufik. ‎ ‎Ia menambahkan, penyelenggaraan pelatihan bagi ASN Golongan III ini merupakan angkatan kedua. Mereka disiapkan untuk menjadi calon pemimpin, termasuk pengisi jabatan Eselon II pada masa mendatang. ‎ ‎“Karena itu saya menekankan agar mereka serius. Ketidakseriusan akan berdampak pada proses pengangkatan jabatan tertentu,” ujarnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan komitmennya memastikan disabilitas, lansia, perempuan dan anak mendapatkan ruang setara dalam pembangunan kota. ‎ ‎Orang nomor satu di Pemkot Sukabumi itu menilai empat kelompok tersebut harus memperoleh manfaat yang sama dari setiap kebijakan, mulai dari infrastruktur hingga layanan sosial, pendidikan, ekonomi dan kesehatan. ‎ ‎Saat membuka Musrenbang Disabilitas, Lansia, Perempuan dan Anak di Ruper Bappeda, Jumat 14 November 2025, Ayep menyampaikan bahwa kelompok rentan tidak boleh hanya menjadi objek, tetapi harus ikut merasakan peningkatan aktivitas ekonomi di Kota Sukabumi. ‎ ‎Dia menjelaskan, arus pembangunan harus benar-benar menjangkau mereka. “Mereka harus merasakan denyut nadi ekonomi yang sedang kita dorong,” ucapnya. ‎ ‎Ayep menjelaskan bahwa seluruh rancangan pembangunan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. ‎ ‎Ia menegaskan bahwa berbagai konsep program akan dihitung berdasarkan kekuatan anggaran, termasuk dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi. “Semua konsep akhirnya kembali pada kekuatan anggaran yang kita punya,” jelasnya. ‎ ‎Menanggapi pemotongan dana TKD, Ayep memilih bersikap realistis. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai tantangan, bukan hambatan. ‎ ‎Menurutnya, yang lebih penting adalah kesiapan perangkat daerah dalam menjalankan tugas. “Saya jadi wali kota untuk bekerja. Yang penting Eselon II, III, IV, camat dan lurah tahu apa yang harus dilakukan,” tegasnya. ‎ ‎Ia juga mengungkapkan bahwa menjelang penghujung tahun, Pemkot Sukabumi akan menggelar rapat pimpinan untuk menilai capaian seluruh OPD di tahun 2025 sekaligus menyiapkan rencana 2026. Ayep memberikan pesan tegas mengenai evaluasi kinerja. ‎ ‎“Kalau kinerjanya kurang baik, siap-siap saya rotasi,” katanya. Sebagai penutup, Ayep menyoroti pentingnya regenerasi dalam birokrasi Kota Sukabumi. ‎ ‎Ia menilai pejabat muda dengan integritas dan kompetensi harus diberikan ruang lebih besar untuk tampil. ‎“Ke depan, banyak posisi akan diisi oleh Eselon III yang kompeten dan berintegritas,” tandasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, melakukan audiensi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025). ‎ ‎Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk membahas penguatan peran perempuan dalam ekonomi lokal, penyediaan ruang bermain anak yang layak, serta pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak di Kota Sukabumi. ‎ ‎Dalam kesempatan itu, Wali Kota yang didampingi Kepala Dinas Dalduk KPB3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. ‎ ‎“Sukabumi tidak bisa dibangun oleh satu institusi saja. Kolaborasi dengan berbagai kementerian menjadi kunci percepatan pembangunan yang inklusif,” ujar Ayep Zaki. ‎ ‎Salah satu poin utama yang dibahas dalam audiensi adalah dukungan permodalan bagi pelaku usaha perempuan. ‎ ‎Wali Kota memaparkan capaian program Qordhul Hasan, inisiatif pembiayaan tanpa bunga milik Pemkot Sukabumi yang hingga November 2025 telah menjangkau 750 penerima manfaat. ‎ ‎“Ke depan, kami akan memperluas jangkauan Qordhul Hasan melalui kerja sama dengan PNM (Permodalan Nasional Madani). Ibu Menteri menyambut baik inisiatif ini dan siap membantu agar dampaknya makin luas,” jelasnya. ‎ ‎Ayep Zaki menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memperkuat kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan anak. ‎ ‎“Kami terus berikhtiar mencari potensi kerja sama di berbagai bidang agar kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata,” tambahnya. ‎ ‎Selain itu, Wali Kota mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat jejaring antarlembaga. ‎ ‎“Besok kami juga akan bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum guna membahas dukungan infrastruktur yang menunjang keberlanjutan program sosial di daerah,” katanya. ‎ ‎Audiensi dengan Kementerian PPPA tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Sukabumi untuk memperluas kolaborasi dan menghadirkan inovasi kebijakan nyata, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Kota Sukabumi. (Usep)