Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi saat di konfirmasi via akun WhatsApp pribadi nya membeberkan terkait berbagi produk luar Kalbar dan luar Indonesia pada umumnya Menggeliat Liar di pangsa pasar Kalbar dan Kota Pontianak, Minggu (22/06/25). Sudah menjadi rasia umum Bahwa Pasar tradisional dan swalayan di Kalbar dibanjiri produk impor ilegal seperti bawang putih, apel, dan makanan olahan dari RRC, Malaysia, dan Thailand. Pantauan di Pasar Flamboyan dan Swalayan Kaisar, Pontianak, menunjukkan barang-barang tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau sertifikasi halal mendominasi rak-rak toko. Fenomena ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam kesehatan konsumen. Masuknya produk-produk luar ini bukan hanya dapat mengancam petani local akan tetapi keamanan pangan kita patut dipertanyakan. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan di perbatasan dan TUKS sehingga sangat mempermudah masuknya barang ilegal. Pengawasan disemua-semua jalur masuk, terutama “Jalur Tikus” di wilayah perbatasan masih relative lemah. Makaknya produk luar yang di duga barang-barang illegal ini Selain dampak ekonomi, produk makanan tanpa pengawasan BPOM berisiko mengandung bahan berbahaya atau kadaluarsa. Maraknya produk impor ilegal ini melanggar sejumlah regulasi namun anehnya pihak-pihak yang berwenanng tenang-tenang saja tidak ada penindakan apapun. Ada apa gerangan ? UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah sangat jelas melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Produk makanan tanpa registrasi BPOM berpotensi membahayakan konsumen. Selanjutnya Permendag No. 18 Thn 2021 tentang Barang Dilarang dan Dibatasi Impor: Bawang putih dan produk hortikultura lainnya hanya boleh diimpor dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Impor tanpa izin termasuk pelanggaran pidana kepabeanan. Selanjutnya UU. No. 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal: Produk makanan impor yang diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Barang tanpa label halal melanggar ketentuan ini. Pada UU No. 17 Thn 2006 tentang Kepabeanan: Barang yang masuk tanpa melalui prosedur bea cukai, seperti melalui jalur perbatasan darat Kalbar-Malaysia, dikategorikan sebagai penyelundupan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. Berbagai regulasi telah mengatur tapi sangat disayangkan pihak-pihak yang berwenang seolah-olah tidak tahu maraknya produk illegal oleh karena itu kita berharap pemda dan seluruh jajaran perkopinda lebih memperhatikan produk illegal ini dan Bea Cukai perlu didorong untuk meingkatkan pengawasan nya atas produk2 luar yang masuk ke Kalbar dan KSOP perlu memperketat pengawasan atas operasional TUKS yang ada di sepanjnag sungai kapuas, pungkasnya. Sumber: Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi Editor Ridwan Sandra
Jakarta, Bidik-kasusnews.com —Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris melantik Pengurus Bang Japar Wilayah Jakarta Pusat, Pengurus Kecamatan Bang Japar Se Jakarta Pusat dan Bang Japar Komando Kelurahan Se Jakarta Pusat (21/5) di Ruang Aula Kantor Walikota Jakarta Pusat. Pada acara pelantikan yang dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin beserta jajaran, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Desie Christhyana Sari yang juga Dewan Penasehat Bang Japar Jakarta Pusat, Camat dan Dewan Kota se Jakarta Pusat. Fahira Idris menegaskan komitmennya bahwa Bang Japar akan terus konsisten berperan sebagai mitra pemerintah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mendukung berbagai program pembangunan. “Bang Japar hadir untuk membuktikan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan, kami sudah, sedang dan akan terus menjadi pilar kebaikan, penggerak ketertiban, penjaga nilai-nilai, serta mitra yang solutif bagi pemerintah dan masyarakat untuk selalu berbuat dan bermanfaat” ujar Fahira Idris di sela-sela acara pelantikan di Jakarta (21/5). Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini mengungkapkan, garis perjuangan Bang Japar yaitu “Berbuat dan Bermanfaat”, bukan hanya slogan, tapi telah terbukti dalam setiap aksi nyata sejak awal organisasi ini didirikan pada 2017. Selama lebih delapan tahun, berbagai program Bang Japar mulai dari advokasi hukum gratis, pendampingan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, pemajuan budaya, aksi sosial dan kemanusiaan, tanggap bencana hingga kegiatan bakti sosial dan donor darah, dampaknya sudah dirasakan langsung warga. Kepada pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, Fahira Idris berpesan untuk perkuat tiga pilar. Pertama, solidaritas yaitu menjaga kekompakan dan rasa saling percaya sebagai fondasi organisasi yang kokoh. Kedua, kapasitas dengan terus belajar dan mengasah kemampuan agar setiap langkah kita terarah dan berdampak. Ketiga, kebersamaan yaitu bergerak bersama, karena keberhasilan organisasi lahir dari kerja kolektif, bukan kerja individu. “Saya ingin menegaskan empat hal penting kepada seluruh pengurus dan anggota Bang Japar yaitu tetap di garis perjuangan berbuat dan bermanfaat, jaga marwah Bang Japar dengan tindakan positif, hindari arogansi dan tindakan destruktif dan bangun sinergi, bukan konflik,” tambah Fahira Idris. Pada kesempatan ini, Fahira Idris juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat Arifin atas komitmen, kerja keras, kerja cerdasnya dalam memimpin Jakarta Pusat. Warga, lanjut Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta ini, menyaksikan dan merasakan bagaimana wajah Jakarta Pusat semakin tertata, penuh inovasi, dan makin membanggakan dengan kepemimpinan yang humanis, responsif, dan proaktif. “Untuk Pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, dukung penuh Pak Arifin dalam memimpin Jakarta Pusat. Jalin kolaborasi yang solid dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan ketertiban masyarakat. Perkuat sinergi untuk menghadirkan Jakarta Pusat yang aman, adil, berdaya, dan sejahtera,” jelas Fahira Idris. . Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menghadiri langsung pelantikan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) periode 2024-2029 bersama jajaran ASN Pemkot Jakarta Pusat diantaranya Plt. Aspem, Kasuban Kesbangpol, Satpol PP, beserta SKPD lainnya, hadir juga Camat Se Jakarta Pusat, dan Dewan Kota Se Jakarta Pusat. Arifin mengucapkan selamat kepada pengurus Bang Japar kota dan delapan kecamatan se-Jakarta Pusat yang baru dilantik hari ini. “ormas Bang Japar memiliki tujuan mulia dan sama dengan pemerintah yakni memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga kerja sama dengan masyarakat dibutuhkan seperti Kolaborasi bersama Bang Japar. Sekali lagi saya ucapkan Selamat menunaikan tugas kepada pengurus Bang Japar se-Jakarta Pusat, saya berharap pengurus yang telah mengikrarkan sumpah jabatan tidak sekedar formalitas belaka tetapi bisa mewujudkan kemashlahatan warga Jakarta Pusat”, ungkap Arifin dalam sambutannya.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com—Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Fahira Idris melantik Pengurus Bang Japar Wilayah Jakarta Pusat, Pengurus Kecamatan Bang Japar Se Jakarta Pusat dan Bang Japar Komando Kelurahan Se Jakarta Pusat (21/5) di Ruang Aula Kantor Walikota Jakarta Pusat. Pada acara pelantikan yang dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin beserta jajaran, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Desie Christhyana Sari yang juga Dewan Penasehat Bang Japar Jakarta Pusat, Camat dan Dewan Kota se Jakarta Pusat. Fahira Idris menegaskan komitmennya bahwa Bang Japar akan terus konsisten berperan sebagai mitra pemerintah yang efektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mendukung berbagai program pembangunan. “Bang Japar hadir untuk membuktikan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan, kami sudah, sedang dan akan terus menjadi pilar kebaikan, penggerak ketertiban, penjaga nilai-nilai, serta mitra yang solutif bagi pemerintah dan masyarakat untuk selalu berbuat dan bermanfaat” ujar Fahira Idris di sela-sela acara pelantikan di Jakarta (21/5). Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini mengungkapkan, garis perjuangan Bang Japar yaitu “Berbuat dan Bermanfaat”, bukan hanya slogan, tapi telah terbukti dalam setiap aksi nyata sejak awal organisasi ini didirikan pada 2017. Selama lebih delapan tahun, berbagai program Bang Japar mulai dari advokasi hukum gratis, pendampingan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, pemajuan budaya, aksi sosial dan kemanusiaan, tanggap bencana hingga kegiatan bakti sosial dan donor darah, dampaknya sudah dirasakan langsung warga. Kepada pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, Fahira Idris berpesan untuk perkuat tiga pilar. Pertama, solidaritas yaitu menjaga kekompakan dan rasa saling percaya sebagai fondasi organisasi yang kokoh. Kedua, kapasitas dengan terus belajar dan mengasah kemampuan agar setiap langkah kita terarah dan berdampak. Ketiga, kebersamaan yaitu bergerak bersama, karena keberhasilan organisasi lahir dari kerja kolektif, bukan kerja individu. “Saya ingin menegaskan empat hal penting kepada seluruh pengurus dan anggota Bang Japar yaitu tetap di garis perjuangan berbuat dan bermanfaat, jaga marwah Bang Japar dengan tindakan positif, hindari arogansi dan tindakan destruktif dan bangun sinergi, bukan konflik,” tambah Fahira Idris. Pada kesempatan ini, Fahira Idris juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat Arifin atas komitmen, kerja keras, kerja cerdasnya dalam memimpin Jakarta Pusat. Warga, lanjut Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta ini, menyaksikan dan merasakan bagaimana wajah Jakarta Pusat semakin tertata, penuh inovasi, dan makin membanggakan dengan kepemimpinan yang humanis, responsif, dan proaktif. “Untuk Pengurus Bang Japar Jakarta Pusat yang baru saja dilantik, dukung penuh Pak Arifin dalam memimpin Jakarta Pusat. Jalin kolaborasi yang solid dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan ketertiban masyarakat. Perkuat sinergi untuk menghadirkan Jakarta Pusat yang aman, adil, berdaya, dan sejahtera,” jelas Fahira Idris. . Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menghadiri langsung pelantikan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) periode 2024-2029 bersama jajaran ASN Pemkot Jakarta Pusat diantaranya Plt. Aspem, Kasuban Kesbangpol, Satpol PP, beserta SKPD lainnya, hadir juga Camat Se Jakarta Pusat, dan Dewan Kota Se Jakarta Pusat. Arifin mengucapkan selamat kepada pengurus Bang Japar kota dan delapan kecamatan se-Jakarta Pusat yang baru dilantik hari ini. “ormas Bang Japar memiliki tujuan mulia dan sama dengan pemerintah yakni memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga kerja sama dengan masyarakat dibutuhkan seperti Kolaborasi bersama Bang Japar. Sekali lagi saya ucapkan Selamat menunaikan tugas kepada pengurus Bang Japar se-Jakarta Pusat, saya berharap pengurus yang telah mengikrarkan sumpah jabatan tidak sekedar formalitas belaka tetapi bisa mewujudkan kemashlahatan warga Jakarta Pusat”, ungkap Arifin dalam sambutannya.(Agus)
Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Masyarakat Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengeluhkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raya yang tidak mengalir selama berbulan-bulan. Hal ini disampaikan langsung oleh warga setempat, Adi Bleck, pada Minggu-08-Juni- 2025 kepada redaksi media. Adi menyatakan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak PDAM Tirta Raya tidak memberikan kejelasan dan tidak diikuti dengan tindakan nyata. Akibatnya, warga merasa dirugikan, terutama pelaku usaha kecil dan UMKM yang sangat bergantung pada pasokan air bersih untuk kegiatan sehari-hari. “Sebagai konsumen, kami menuntut PDAM untuk memahami kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan publik yang layak. Bukan hanya menerbitkan surat edaran tanpa tindakan konkret. PDAM ini adalah perusahaan daerah di bawah naungan pemerintah kabupaten, jadi sudah seharusnya mereka patuh pada aturan dan tidak hanya memberikan alasan tanpa solusi,” ujar Adi. Adi berharap agar Bupati Kubu Raya dan pejabat terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja PDAM Tirta Raya. Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan pokok yang mendesak, bukan hal sepele yang bisa diabaikan. Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih terus mengumpulkan data dan informasi tambahan dari masyarakat, serta berupaya menghubungi pihak PDAM Tirta Raya untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, hingga saat ini, redaksi belum memperoleh nomor kontak atau tanggapan resmi dari PDAM. UU Pelayanan Publik dan Perlindungan Konsumen Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PDAM sebagai penyedia layanan publik berkewajiban : Memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel. Menjamin ketersediaan dan kontinuitas layanan air bersih yang layak. Melindungi hak-hak konsumen untuk mendapatkan air bersih yang aman dan berkualitas. Memberikan solusi konkret atas keluhan dan kerugian yang dialami konsumen. Redaksi menyerukan kepada pemerintah daerah, Ombudsman RI, dan lembaga perlindungan konsumen agar segera turun tangan memeriksa dugaan kelalaian PDAM Tirta Raya yang telah merugikan masyarakat luas.dan redaksi juga menerima hak jawab hak koreksi dan klarifikasi dari pihak pihak terkait. Sumber: Adi Bleck, Warga Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. (Team/read) Editor Basori
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Upaya membangun keluarga sehat dan berkualitas terus digalakkan oleh pemerintah. Salah satunya melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di kawasan wisata Ujunggenteng, Desa Ununggengeng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (8/6/2025). Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program Bangga Kencana akronim dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana merupakan strategi nasional dalam mewujudkan keluarga yang berdaya dan sejahtera. Melalui forum ini, masyarakat diajak memperkuat pemahaman tentang pentingnya perencanaan keluarga sebagai pijakan awal menuju Indonesia Emas 2045. Dalam sambutannya, Zainul Munasichin menekankan bahwa pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kualitas keluarga. Menurutnya, masyarakat perlu melihat Program Bangga Kencana bukan semata soal pengendalian jumlah penduduk, melainkan sebagai gerakan membentuk keluarga yang harmonis, mandiri, dan sehat secara menyeluruh. “Mari kita dukung Program Bangga Kencana. Ini adalah upaya strategis membangun fondasi bangsa melalui keluarga. Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi unggul,” tegas Zainul yang juga merupakan anggota Fraksi PKB. Kegiatan ini diikuti antusias oleh warga dan peserta dari berbagai unsur. Selain mendengarkan pemaparan materi, peserta juga mendapat ruang untuk berdiskusi langsung dengan perwakilan BKKBN. Dialog berlangsung aktif, membahas berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan keluarga. Isu-isu yang mengemuka antara lain kesehatan reproduksi remaja, pernikahan usia dini, hingga pentingnya edukasi berkelanjutan tentang keluarga berencana. Pertanyaan dan tanggapan dari peserta mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap isu kependudukan dan keluarga. Zainul menegaskan bahwa keberhasilan Program Bangga Kencana tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga pemerintah. Peran serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci sukses dalam melahirkan generasi emas yang sehat jasmani dan rohani. “Ini bukan kerja satu atau dua pihak saja. Kolaborasi yang kuat dan konsisten dari semua sektor akan membawa kita pada tujuan bersama: keluarga berkualitas sebagai pondasi masa depan bangsa,” pungkasnya. DICKY
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi tengah mempersiapkan rotasi besar di lingkungan Pemkot yang mencakup jabatan eselon II, III, hingga IV. Sekretaris BKPSDM, Taufik Hidayah, menegaskan bahwa semua level jabatan dipetakan untuk kebutuhan pengisian ulang, menyesuaikan kebutuhan masing-masing daerah. Secara keseluruhan, terdapat 30 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kota Sukabumi. Dari jumlah itu, 25 posisi akan diisi lewat mekanisme uji kompetensi atau jobfit. Sementara lima jabatan lainnya mencakup tiga posisi kosong Sekretaris Daerah, Kepala Disdukcapil, dan Direktur RSUD R. Syamsudin S.H serta dua jabatan yang tidak ikut jobfit, yaitu Kepala BKPSDM dan Kepala BPKPD. Taufik memaparkan bahwa pengisian jabatan kosong dapat ditempuh melalui dua jalur: open bidding dari eselon III atau mutasi antar JPT dari eselon II melalui jobfit. “Kalau open bidding harus dari eselon III, tapi kalau mutasi antar JPT boleh dari eselon II,” jelasnya. BKPSDM memiliki tiga agenda penting tahun ini. Pertama, pelaksanaan seleksi Sekda yang menjadi salah satu amanat utama. Kedua, pelaksanaan uji kompetensi antar JPT untuk mengisi jabatan strategis yang kosong. Ketiga, pengisian jabatan yang akan kosong pasca-rotasi, yang akan dilakukan melalui seleksi terbuka bagi eselon III. Saat ini, BKPSDM sedang mempersiapkan laporan hasil jobfit yang akan dikonsolidasikan bersama Panitia Seleksi (Pansel). “Hasilnya nanti akan kami serahkan kepada wali kota untuk ditindaklanjuti, termasuk koordinasi dengan BKN,” ujar Taufik. Ia juga menekankan bahwa proses pengisian jabatan harus mendapatkan izin dari gubernur dan Kemendagri, terutama karena wali kota masih berada dalam periode enam bulan masa jabatan. Untuk jabatan eselon II, proses seleksi dilakukan oleh Pansel, bukan lagi Baperjakat. Sementara untuk jabatan lain, tim Baperjakat diketuai Sekda, dengan anggota Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, dan Kepala Bagian Administrasi Setda. Manajemen talenta juga memainkan peran penting dalam seleksi. Mereka yang lolos tes budi pekerti dengan nilai di atas 75 masuk box 7, 8, dan 9, sehingga muncul 15 nama kandidat. BKPSDM kemudian menyerahkan daftar itu kepada Baperjakat untuk dikerucutkan menjadi tiga nama. Namun, Taufik menegaskan, wali kota tetap memegang hak penuh sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memilih, bahkan jika pilihannya berbeda dari rekomendasi tiga besar. Jika Andang Tjahjandi dipilih mengisi posisi Sekda, jabatan yang ditinggalkannya di BPKPD akan lowong. Begitu juga jika jabatan itu diisi oleh pejabat eselon II lain, maka akan terjadi kekosongan baru yang harus segera diisi. Hal ini akan memicu rantai pengisian jabatan lain, yang bakal dituntaskan melalui seleksi terbuka untuk eselon III. “Karena itu, tugas ketiga kami adalah menyiapkan proses seleksi terbuka untuk mengisi posisi-posisi yang ditinggalkan setelah rotasi ini,” ungkap Taufik. Seluruh proses, tambahnya, akan dijalankan secara profesional dengan mengedepankan manajemen talenta, uji kompetensi, dan pertimbangan strategis dari pimpinan daerah. H. Dadang
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) mengadakan upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 117 tahun 2025 bertempat di lapang Setda Majalengka, Selasa (20/05/2025). Bupati Majalengka, Eman Suherman menjadi Pembina Upacara yang dihadiri Ketua DPRD Majalengka, Forkopimda, para OPD, Camat dan peserta upacara ASN di Lingkungan Pemkab Majalengka. Peringatan Harkitnas 2025 mengusung tema ‘Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat’, mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit dari tantangan dan bergerak maju. Bupati Majalengka, Eman Suherman dalam pidatonya membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid mengatakan, dalam 150 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih, kami memulai langkah-langkah yang berangkat dari hal-hal yang paling mendasar, dari kebutuhan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari Rakyat. Karena kami percaya, kebangkitan yang besar itu justru dibangun dari fondasi-fondasi yang sederhana. Dari kehidupan yang tenang, perut yang kenyang, dan hati yang lapang. Di bidang kesejahteraan sosial, melalui Program Makan Bergizi Gratis, lebih dari 3,5 juta anak Indonesia kini menikmati akses pada makanan bernutrisi. Langkah yang mungkin terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya menjadi landasan penting bagi masa depan bangsa. Sebab, kemajuan tidak selalu dimulai dari proyek-proyek besar, melainkan dari sebuah piring makan yang penuh, dari anak-anak yang pergi ke sekolah tanpa rasa lapar, dengan semangat belajar yang tumbuh karena tubuh mereka cukup gizi. Di bidang kesehatan, lebih dari 777.000 masyarakat sudah merasakan manfaat layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Bukan hanya soal berobat, tapi tentang memberi rasa tenang bahwa siapa pun, di mana pun, berhak merasa aman ketika berbicara tentang kesehatannya. Akses pengobatan tidak lagi bergantung pada tebalnya dompet, tapi pada keyakinan bahwa negara hadir untuk melindungi Rakyat. Layanan ini juga semakin mudah dijangkau lewat pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat bisa mencari informasi kesehatan, konsultasi dokter secara daring, dan mengakses layanan medis langsung dari ponsel mereka. Dengan cara ini, pelayanan kesehatan menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan bisa dirasakan oleh lebih banyak orang. Di bidang ekonomi, pembentukan Danantara Investment Agency menjadi wujud komitmen untuk mengelola kekayaan nasional secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui upaya ini, terbuka peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mendorong pemerataan kesejahteraan, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas. Di bidang pengembangan manusia, mempercepat hadirnya pusat-pusat pelatihan vokasi dan penguatan talenta digital untuk menjawab tantangan besar di era transformasi digital. Melalui kolaborasi dengan dunia industri, Pemerintah Indonesia mendorong terbukanya lebih banyak program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar, termasuk dalam penguasaan kecerdasan artifisial, pengelolaan data, dan keterampilan digital praktis. Sebagai bagian dari upaya tersebut, akan segera diresmikan AI Centre of Excellence di Papua, hasil kolaborasi antara Pemerintah dan Industri. Sebagai sarana untuk membangun kesiapan tenaga kerja lokal menghadapi transformasi digital. Di saat yang sama, Pemerintah juga memperkuat fondasi pelindungan sosial di ruang digital. Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) menjadi langkah konkret untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh di ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan beretika. Diakhir sambutan Bupati mengajak semua ASN yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka dan pihak Desa pada saat ulang tahun Majalengka bulan Juni dari tanggal 3 – 7 nanti untuk melakukan pengumpulan infak sodakoh yang nantinya diberikan kepada masyarakat miskin, yatim piatu dan jompo. ” Di moment peringatan ulang tahun Majalengka ini masyarakat di pedesan bisa merasakan dan menikmati gebyar dan kemerihannya ,” ujar Bupati ( red , Rico )
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 269 calon jemaah haji asal Kota Sukabumi resmi diberangkatkan ke Tanah Suci pada Kamis (15/5/2025). Keberangkatan ini dilepas langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi unsur Forkopimda dalam sebuah seremoni di Balai Kota. Jumlah jemaah tahun ini meningkat dari kuota awal 250 orang menjadi 269 orang, berkat tambahan alokasi dari daerah lain. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Samsul Puad, menyampaikan bahwa tambahan 19 jemaah tersebut merupakan bentuk redistribusi nasional dari kuota yang tidak terpakai di wilayah lain. “Alhamdulillah, animo masyarakat tinggi dan kita mendapatkan tambahan kuota. Semua jemaah tergabung dalam Kloter JKS 44 dan akan berangkat melalui embarkasi Bekasi,” jelas Samsul. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki mengingatkan bahwa ibadah haji adalah puncak pengabdian seorang Muslim kepada Allah SWT. Ia berpesan kepada para jemaah agar menjaga kesehatan, memantapkan niat, dan mengikuti seluruh tuntunan ibadah sesuai syariat. “Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tapi juga spiritual. Di sana, jemaah akan diuji kesabaran, keteguhan, dan ketakwaannya. Jaga semangat, jaga niat, dan saling tolong-menolong sesama jemaah,” pesan Ayep. Ia juga menitipkan doa kepada seluruh jemaah untuk mendoakan kebaikan bagi Kota Sukabumi. “Semoga para jemaah menjadi haji mabrur dan Sukabumi diberi keberkahan serta kemudahan dalam menjalankan program pembangunan,” ujarnya. Sebelum berangkat, seluruh jemaah telah menjalani proses manasik haji, pemeriksaan kesehatan, serta pembekalan spiritual dan teknis. Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kemenag juga telah menyiapkan tim petugas haji daerah dan tim medis guna memastikan pelayanan optimal selama pelaksanaan ibadah. Salah satu jemaah, Hj. Siti Maryam (62), mengungkapkan rasa syukur dan haru karena akhirnya dapat berangkat setelah menunggu sekian lama. “Saya mohon doa dari keluarga dan masyarakat Sukabumi agar bisa menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali dalam keadaan sehat,” ujarnya. DADANG
Bidik-kasusnews.com,Jakarta Ini Baru Heboh, Presiden Prabowo Langsung Memerintahkan Agar Seluruh Tambang Ilegal Se Indonesia Di Tutup. Salah Satu Langkah dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur Membuat Aduan Online. Diketahui Pemerintah Pusat mendorong langkah tegas, dan di Kalimantan Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) langsung menindaklanjuti dengan membuka layanan hotline pengaduan untuk masyarakat. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Kaltim, Achmad Prannata, pada Jumat (25/04/2025). Achmad Prannata, atau yang akrab disapa Nata, menjelaskan, hotline ini dibuka sebagai respon cepat terhadap keresahan masyarakat terkait dampak kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Laporan bisa dikirimkan langsung ke nomor 0851-8337-5390. “Ini bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan harus segera kami ketahui dan ditindaklanjuti,” tegasnya. Hotline ini terbuka bagi seluruh warga Kaltim yang mengetahui atau melihat langsung aktivitas tambang ilegal, baik di kawasan hutan lindung, ruang terbuka hijau, maupun area penggunaan lain yang dilindungi. Achmad menambahkan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh tim ESDM Kaltim. Bila ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan. “Masyarakat jangan takut melapor. Identitas pelapor kami jamin aman. Yang penting ada data pendukung seperti foto, video, dan lokasi yang jelas,” imbuhnya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap tambang ilegal yang selama ini beroperasi sembunyi-sembunyi. ESDM Kaltim berharap, dengan adanya hotline ini, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas tambang ilegal bisa lebih kuat, cepat, dan efektif. Wartawan Basori
Bidik-kasusnews.com,Singkawang kalimantan Barat Kegiatan Galian yang ada di Jalan Tanjung Batu Dalam, RT 015/RW 003 Kelurahan Sedau, diduga beraktifitas secara Ilegal yang dikelola oleh (TKF) atau AFung belum disentuh hukum. Aktifitas yang berlokasi di Area lereng gunung di kawasan Kopisan, Singkawang Selatan itu terkesan ada pembiaran oleh pemerintah daerah, padahal lokasi yang di gali berada di daerah lereng perbukitan yang kemungkinan rawan longsor sehingga dapat menjadi salah satu penyebab bencana dikemudian hari. Informasi terkait Hal ini telah disampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, MH., melalui aplikasi WhatsApp,” Akan Saya Perintahkan Kepala KPH cek ya bang,”jawabnya. Sementara Afung saat dikonfirmasi via WhatsApp ke nomor +62 857-0582-53xx memilih bungkam. “Dikutip dari sumber terpercaya, Dasar membuka galian C (sekarang disebut penambangan batuan) di lahan sendiri yang berada di lereng gunung tetap membutuhkan izin. Izin yang dibutuhkan adalah Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Penjelasan, Perubahan Terminologi: Istilah “bahan galian golongan C” telah diganti menjadi “batuan” dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pentingnya Izin: Penambangan batuan, termasuk di lahan pribadi, tetap harus memiliki izin. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. SIPB sebagai Izin: Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) adalah izin yang harus diperoleh sebelum memulai kegiatan penambangan batuan. Syarat SIPB: Syarat untuk mendapatkan SIPB mencakup aspek administratif, teknis, lingkungan, dan finansial. Kewenangan Pemberian Izin: Kewenangan pemberian izin SIPB biasanya dipegang oleh pemerintah daerah (Bupati/Walikota). Lereng Gunung: Kegiatan penambangan di lereng gunung dapat menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar, sehingga pemenuhan syarat dan izin menjadi lebih penting. Pentingnya Rencana Reklamasi: Penyusunan Rencana Reklamasi (RR) dan Rencana Pasca Tambang (RPT) juga penting dalam kegiatan penambangan, khususnya di lereng gunung untuk memastikan pemulihan lahan setelah penambangan. (Team/read)