JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Kudus bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal pada Selasa (18/03/2025). Operasi ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni wilayah utara yang meliputi Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Kembang; wilayah tengah yang mencakup Kecamatan Jepara dan Kedung; serta wilayah selatan yang meliputi Kecamatan Pecangaan dan Mayong. Hasil dari operasi ini cukup signifikan, dengan total 5.760 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil disita. Pelanggaran yang ditemukan mencakup rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, serta pemakaian pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti hasil sitaan langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut. Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena kualitas produk yang tidak terjamin. Operasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengawasan peredaran rokok di pasaran. Dengan adanya cukai, negara dapat mengendalikan konsumsi rokok sekaligus mengalokasikan dana untuk pembangunan dan program kesehatan masyarakat. Peran Masyarakat dalam Mendukung Pemberantasan Rokok Ilegal Selain upaya dari pemerintah dan aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. Kesadaran masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal akan sangat membantu dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik. Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar tindakan lebih lanjut dapat segera dilakukan. Dengan langkah-langkah yang terus diintensifkan oleh pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara dan daerah lainnya dapat semakin ditekan, sehingga perekonomian yang sehat dan berkelanjutan bisa tercapai.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Batalyon Arhanud 6/BAY menggelar Latihan Menembak Senjata Kelompok (Latbaksilan) di Lapangan Tembak Yonif Mekanis 201/Jaya Yudha pada Selasa, 18 Maret 2025. Latihan ini menjadi bagian dari program rutin yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan tempur dan kesiapsiagaan prajurit dalam menghadapi ancaman nyata di medan tugas. Latihan ini diikuti oleh seluruh prajurit Rangkok, sebutan khas bagi personel Yonarhanud 6/BAY. Dalam kegiatan ini, mereka tidak hanya mengasah ketepatan menembak, tetapi juga menguji kecepatan respons dan koordinasi tim dalam skenario pertempuran yang realistis. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Yusuf Winarno, S.I.P., M.Han., menegaskan bahwa latihan ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga profesionalisme dan kesiapan pasukan. “Latihan ini tidak hanya melatih keterampilan menembak, tetapi juga meningkatkan koordinasi dan kesiapan prajurit dalam situasi taktis di lapangan. Dengan latihan yang berkelanjutan, kami memastikan bahwa setiap prajurit selalu siap menjalankan tugas pertahanan udara dengan optimal,” ujar Letkol Yusuf. Selain aspek teknis, Latbaksilan ini juga menjadi momen penting bagi para prajurit untuk mengasah mental bertempur dan disiplin di bawah tekanan. Dengan latihan seperti ini, diharapkan Batalyon Arhanud 6/BAY semakin tangguh dan sigap dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Latihan tempur ini menjadi bukti nyata bahwa TNI AD terus meningkatkan kualitas personelnya, memastikan bahwa setiap prajurit memiliki ketangguhan, kecepatan, dan ketepatan dalam menjalankan operasi pertahanan negara.(Agus)