SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manunggal TNI dan warga kembali terlihat nyata dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/7/2025). Diperkirakan dejak pukul 07.00 WIB, jalan penghubung antara Kampung Sampalan dan Cimanggu mulai diaspal secara gotong royong oleh Satgas TMMD bersama ratusan warga. Langsung di bawah Komandan SSK TMMD, Kapten Inf Yefri Susanto, kegiatan tersebut melibatkan 15 personel Satgas TMMD. Dia menyebut, sebanyak 22 tenaga aspal profesional, 2 aparat Desa Langkapjaya, 2 anggota Linmas, serta tak kurang dari 150 warga dikerahkan dalam kegiatan yang membutuhkan kekompakan dan fisik prima. Di tengah panas terik yang menyengat, semangat kebersamaan tetap berkobar. Proses pengaspalan pun berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti. “Jalan yang sebelumnya dalam kondisi rusak parah kini mulai berubah menjadi akses yang layak dan nyaman dilalui oleh kendaraan yang melintas,” ujarnya. Kehadiran TMMD membawa harapan baru bagi warga desa yang selama ini kesulitan dalam aktivitas mobilitas dan distribusi hasil pertanian. Pembangunan infrastruktur ini diyakini akan mempercepat konektivitas antarwilayah serta mendorong perputaran ekonomi di kawasan tersebut. Banyak warga menyambut hangat keterlibatan langsung TNI dalam pembangunan desa mereka. Salah satu warga bahkan menyatakan rasa bangga bisa turut serta dalam pembangunan tersebut. “Kami bangga bisa ikut membangun desa sendiri bersama TNI. Ini bentuk nyata sinergi!” ujar Kapten Inf Yefri. TMMD bukan sekadar program fisik, tetapi juga bagian dari penguatan kohesi sosial antara rakyat dan TNI. Kegiatan ini membuktikan bahwa semangat gotong royong masih hidup dan menjadi kekuatan besar dalam membangun negeri, mulai dari desa. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meresmikan proyek pipanisasi irigasi untuk lahan sawah seluas 424 hektare di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/07/2025). Proyek ini menjadi solusi permanen atas krisis air di wilayah selatan Sukabumi yang selama ini hanya mengandalkan hujan musiman. Dengan sistem irigasi baru, petani kini berpeluang panen hingga tiga kali dalam setahun. “Ini bisa jadi percontohan nasional untuk mengoptimalkan pertanian,” ujar Jenderal Maruli. Tak hanya untuk irigasi pertanian, pipanisasi juga mencakup penyediaan air bersih bagi warga. Kasad menyebut TNI AD telah membangun lebih dari 300 titik air bersih di Jawa Barat selama tiga tahun terakhir melalui kerja sama dengan pemda dan perusahaan lewat program CSR. “Kami sudah diskusi dengan Gubernur dan Bulog agar program ini diperluas ke daerah lain,” tambahnya. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk membebaskan seluruh sawah di Jabar dari ketergantungan air hujan dalam dua tahun ke depan. Ia juga menargetkan pembangunan 1.000 titik air bersih tahun ini serta penambahan SMP di desa-desa. “Pertanian dan pendidikan desa harus maju bersama,” tegasnya. Selain irigasi dan air bersih, proyek ini juga melibatkan pembangunan infrastruktur pendukung seperti bak penampungan, jaringan pipa induk sepanjang lebih dari 10 kilometer, serta saluran distribusi ke lahan-lahan petani. Proses pengerjaan dilaksanakan secara gotong royong antara TNI dan masyarakat sejak awal tahun. Data Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mencatat, sebelum adanya pipanisasi, indeks pertanaman di wilayah ini hanya 100 (satu kali tanam per tahun). Dengan sistem irigasi baru, indeks tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 200–300, tergantung jenis komoditas yang ditanam. Dalam jangka panjang, program ini juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kementerian Pertanian melalui Bulog akan berperan dalam menyerap hasil panen petani sehingga memberikan kepastian harga dan pasar. Hal ini diharapkan mendorong regenerasi petani dan peningkatan pendapatan masyarakat desa. Acara peresmian dihadiri jajaran TNI, Polri, Bulog, serta tokoh masyarakat. Warga menyambut positif program ini yang diyakini akan mengubah wajah pertanian dan kehidupan desa secara menyeluruh. Dengan kolaborasi TNI AD dan Pemprov Jabar, proyek ini diharapkan menjadi model pembangunan pertanian berbasis infrastruktur skala nasional. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bakti TNI Angkatan Udara (AU) ke-78, Satuan Radar (Satrad) 216 Cibalimbing menggelar kegiatan sosial donor darah sebagai wujud nyata kepedulian dan aksi kemanusiaan, Sabtu (19/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Indra Loka Satrad 216 Cibalimbing, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Komandan Satrad 216 Cibalimbing, Letkol Umar Saifuddin Rumbiak, S.A.P., M.Han, didampingi Ketua PIA Ardhya Garini 06-22/D.I Ny. Intan Umar Saifuddin R turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Dalam keterangannya, Letkol Umar menyebut kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata keluarga besar TNI AU bagi masyarakat. “Hari Bakti TNI AU tak hanya untuk mengenang jasa pahlawan udara, tapi juga menjadi pengingat pentingnya pengabdian berkelanjutan kepada masyarakat melalui aksi-aksi sosial,” ujarnya. Menurutnya, donor darah adalah bentuk kebajikan yang sangat mulia karena diberikan secara sukarela untuk membantu siapa pun yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang suku, agama, atau perbedaan lainnya. “Saya berharap kegiatan ini menumbuhkan kesadaran akan pentingnya semangat persaudaraan dan empati kepada sesama,” tambahnya. Acara ini juga diikuti berbagai pihak, seperti Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra beserta enam personel, Danramil 0622-14 Surade Kapten Arm Witono dan anggota, perwakilan ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Ciracap, Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), serta para tamu undangan lainnya. Kegiatan donor darah ini terlaksana atas kerja sama dengan RSUD Jampangkulon, Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 82 orang yang mendaftar, sebanyak 59 kantong darah berhasil dikumpulkan. Peserta berasal dari dua wilayah, yakni Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciracap. Dari 59 kantong darah, Gol A sebanyak 17 orang, Gol B 12 orang, Gol O 25 orang dan Gol AB 5 orang sedangkan yang ditolak 23 orang. Peringatan Hari Bhakti TNI AU ke- 78 yang di selenggarakan oleh Satrad 216 Cibalimbing sebagai bentuk perwujudan TNI AU yang Humanis. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Acara Syukuran Nelayan Cisolok ke-28 tahun 2025 digelar meriah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Adat Pajagan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/7/2025). Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting di antaranya Kepala Desa Cikahuripan Heri Suryana (akrab disapa Kang Midun), Camat Cisolok Drs. Jaenal Abidin, Kapolsek Cisolok AKP Bayu Saeful Bahari. Lalu Danramil 0622-01 Cisolok Kapten Arm Rohyadi Santoso, Kasat Pol Airud AKP H. Nandang, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cisolok, serta Ketua Yayasan Majelis Dzikir Merah Putih KH. Muswandi, S.Ag., M.A. beserta jajaran. Turut hadir juga Ketua GPN 08, perwakilan Dirjen Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Kepala Bappanas, Kepala BGN, Ketua KNPI, Ketua LMPI, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan warga kampung nelayan serta para tamu undangan lainnya. Kepala Desa Cikahuripan, Kang Midun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan syukuran ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap para nelayan di wilayah Cisolok. ”Syukuran ini dirangkai dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur sekaligus mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Doa adalah bagian penting dari ikhtiar untuk mencapai hasil yang baik,” ucapnya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi panitia Syukuran Hari Nelayan dengan Yayasan Majelis Dzikir Merah Putih yang turut memperkuat nilai spiritual dalam acara tersebut. ”Kami sangat menyambut baik kolaborasi ini. Kita buktikan bahwa tidak hanya usaha (kasab), tapi doa juga menjadi keharusan untuk meraih hasil maksimal,” tambahnya. Dalam doa bersama tersebut, selain mendoakan keselamatan dan kelancaran rezeki bagi para nelayan dan keluarganya, juga diselipkan doa khusus untuk kesehatan Presiden RI, Prabowo Subianto, serta keselamatan dan kedamaian bagi bangsa Indonesia. ”Doa ini juga kami tujukan bagi Bapak Presiden Prabowo dan untuk keselamatan bangsa secara umum,” tutur Kang Midun. Ia berharap, gelaran syukuran nelayan ke-28 ini menjadi titik awal untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi nelayan, termasuk mendorong pembangunan dermaga yang lebih representatif. ”Kami sangat berharap ke depan ada pembangunan dermaga yang lebih memadai untuk mendukung aktivitas para nelayan,” pungkasnya. ( Wahyu,Permana )
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Minggu-06-Juli-2025 Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat suara merespons pernyataan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait penanganan kasus dugaan peredaran oli Ilegal diduga palsu yang sebelumnya digerebek oleh tim gabungan Kejaksaan, TNI, dan BAIS di salah satu gudang. Dalam keterangannya kepada media, Dr. Herman menilai penanganan kasus ini seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum,karena menyangkut delik umum, bukan delik aduan yang menunggu laporan masyarakat. Tim Kejaksaan, BAIS, dan TNI tentu tidak melakukan penggerebekan tanpa alasan. Dugaan beredarnya oli ilegal diduga palsu adalah persoalan serius yang telah meresahkan publik, dan ini jelas merupakan delik umum,” tegasnya pada Minggu, 06 Juli 2025. Menurutnya, polisi memiliki kewajiban hukum untuk bertindak aktif. Dalam konteks delik biasa, penyidik kepolisian memiliki wewenang penuh untuk memulai penyelidikan berdasarkan informasi awal, tanpa harus mengandalkan laporan resmi dari masyarakat atau pemanggilan pihak-pihak yang tidak relevan. Tidak ada relevansinya memanggil ormas atau wartawan untuk diminta keterangan dalam perkara seperti ini. Ini ranah teknis dan yuridis yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyidik,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam kasus delik biasa, penyidik wajib mengelola barang bukti dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan prosedural. Termasuk dalam hal ini, adalah proses pengujian laboratorium terhadap oli ilegal yang diduga palsu. Yang harus melakukan uji laboratorium dan menjelaskan metodologinya adalah pihak penyidik, bukan masyarakat atau wartawan. Pasal 39 KUHAP dan Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana sudah sangat jelas mengatur soal ini,” jelas Dr. Herman. Ia pun meminta Polda Kalbar untuk tidak ragu menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai hukum acara pidana, tanpa tekanan dari pihak eksternal mana pun. Saya yakin masyarakat tidak perlu menjadi sarjana hukum untuk memahami bahwa ini adalah wewenang polisi. Jangan sampai penanganan perkara ini justru melemahkan kepercayaan publik karena sikap pasif aparat,” pungkasnya. Penegasan ini menjadi peringatan penting agar penanganan perkara dugaan oli ilegal palsu tidak menjadi permainan opini atau tarik menarik kepentingan. Polisi dituntut menjalankan fungsi penyidikan secara ilmiah, sah, dan akuntabel. Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Wartawan Ridwan Sandra
Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat LPK-RI Kalimantan Barat Pertanyakan Status 51 Drum Oli yang diduga ilegal, dan palsu ikut di police line pihak Krimsus Polda Kalimantan Barat pada 23 juni 2025, Kamis (02/07/25) Menjadi Pertanyaan Besar Bagi Publik dimana pihak Krimsus Memberitahukan Kepada publik tentang olah TKP hanya mengarah ke kemasan yang sudah di paking menjadi 1(satu) liter dan 5 (lima) liter, yang berada di dalam gudang Juga tentang Pemberitaan hampir keseluruhan Media Online juga tidak pernah memuat tentang temuan 51 Drum oli yang diduga juga palsu dan ilegal tersebut. Mulyadi sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen kalbar saat ditemuai awak media, Kamis (02/07/25) Mengatakan Seakan- akan ada yang ditutup -Tutupi Pihak Krimsus Polda Kalbar dan ada yang terlewatkan atau diduga sengaja untuk dihilangkan dari publik, Kita dari LPK-RI Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat Mencoba Membangun Komunikasi dan meminta waktu kepada Pihak Krimsus Polda Kalbar, Terkait 51 drum yang ikut di Police Line pada 2 juli 2025, Yang dimana AKP. SITORUS. SH. MH saat ini masih menjabat sebagai Kanit Ditreskrimsus Polda Kalbar, mengatakan masih diluar dan belum bersedia Untuk ditemui, Dan kita juga mencoba Menghubungi Dirkrimsus Polda kalbar Kombes Pol Sardo M.P.Sibarani SI.K M.H namun beliau masih sibuk dan kita coba menghubungi melalui Via WhatsApp, “Mengkonfirmasi temuan 51 Drum Oli yang diduga palsu dan ilegal di pergudangan exrajos Kabupaten Kubu Raya,serta mengirimkan beberapa rekaman vidio dimana dalam durasi vidio tersebut pihak krimsus melakukan penghitungan dan penyegelan terhadap barang bukti tersebut, “Yang disaksikan langsung sekretaris LPK-RI Kalbar. Pada 23 juni 2025 jam 18.27.55. Kemarin, Kami mengharapkan jangan ada dusta diantara kita, masyarakat menunggu kejelasan hasil Penyidikan Transparan terbuka dan jangan ada yang di tutup-tutupi ini mengyangkut keamanan khalayak orang banyak, jangan main main..tegas mulyadi. Kami Dari LPK-RI kalbar juga mengharapkan 51 Drum oli yang diduga Ilegal dan Palsu ini juga harus diadakan Olah TKP kalau memang itu harus. Dan dibuka diruang Publik tunjukkan ketransfarannan pihak Krimsus Polda kalbar dalam Penyelidikan nya. Sampai saat ini juga pihak Krimsus Polda belum Menyebutkan Nama PT. Yang menjadi Pengelola Oli Palsu ini Dengan Jenis dan berbagai Merk, serta Belum Menyebutkan nama nama atau Direktur Utama PT. yang menjadi distributor gelap beredarnya Oli palsu dan ilegal Khususnya di Kalimantan Barat, Kami juga sudah berkomunikasi dengan beberapa dari Bais dan Badan intelejen tentang sindikat mafia oli palsu dan ilegal Khusus di Kalbar Sudah sampai ke Telinga Presiden Prabowo subianto beliau menyoroti perkembangan situasi dan Penanganan nya tegas Mulyadi. Di lokasi yang berbeda Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI Propinsi kalimantan barat saat diminta statemen yuridisnya oleh media terkait dengan raibnya 51 drum oli yang disita menurut yayat apabila 51 drum tersebut di nilai kan dengan uang maka cukup besar nilainya, dalam hal ini berkaitan dengan barang bukti yang disita tersebut semestinya cepat di amankan ke lokasi yang aman kalau tidak resikonya barang bukti tersebut hilang di curi orang lain, kata yayat. Perlunya transparansi dalam memproses hukum terhadap para pelakunya agar supaya kinerja penegakan supremasi hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat, sebut yayat. Rentan dan riskannya masalah barang bukti hasil dari kejahatan yang tidak di amankan pada tempat yang aman dan tepat, akan menimbulkan tafsiran negative, apalagi barang buktinya memiliki nilai jual per drumnya yang cukup besar nilainya, cetus yayat. (Tim Read infestigasi) Editor Basori
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Batalyon Arhanud 6/BAY kembali mengasah kemampuan prajuritnya melalui latihan menembak pistol yang digelar di Lapangan Tembak Pistol Rangkok, Senin pagi (30/6). Latihan ini menjadi bagian dari program rutin satuan guna meningkatkan keterampilan dan kesiapsiagaan personel dalam penggunaan senjata api ringan, khususnya pistol. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Perwira dan Bintara Batalyon Arhanud 6/BAY dengan penuh semangat dan kedisiplinan. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU), menegaskan pentingnya latihan tersebut dalam rangka memelihara kemampuan prajurit menghadapi berbagai situasi di lapangan yang membutuhkan ketepatan dan kecepatan penggunaan senjata api. “Latihan ini bukan hanya meningkatkan keterampilan teknis prajurit, tetapi juga membentuk sikap disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api, sesuai prosedur pengamanan yang ketat,” ujar Letkol Arifin. Sepanjang latihan, para prajurit fokus mempraktikkan teknik dasar menembak pistol secara baik dan benar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, dengan tetap mengedepankan keselamatan. Latihan ini sekaligus menjadi komitmen Batalyon Arhanud 6/BAY dalam menjaga profesionalisme prajurit, sejalan dengan upaya TNI AD dalam membangun kekuatan pertahanan yang andal dan siap menghadapi setiap ancaman. (Agus)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta Utara — Suasana religius dan penuh semangat terpancar dari halaman Masjid Jami Al-Izzah, Markas Yonarhanud 6/BAY, Tanjung Priok, Jumat malam (27/6/2025). Seluruh prajurit dan keluarga besar Batalyon Arhanud 6/BAY turut memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah dengan penuh khidmat. Peringatan yang mengusung tema “Hijrah, Berani Berubah, Menjaga Amanah, dan Perkuat Ukhuwah Menuju Masa Depan Penuh Berkah” ini diawali dengan pawai obor yang melibatkan para prajurit Yonarhanud 6/BAY. Obor yang menyala menjadi simbol semangat perubahan, meninggalkan masa lalu yang kelam menuju masa depan yang lebih cerah dan penuh keberkahan. Kegiatan dilanjutkan dengan shalat Isya berjamaah serta sambutan dari Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr.(SOU). Dalam pesannya, beliau mengajak seluruh personel untuk menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai ajang refleksi diri, memperkuat iman dan ketakwaan, serta meningkatkan persatuan dalam menghadapi tantangan ke depan. “Tahun Baru Hijriah bukan sekadar pergantian waktu, tetapi menjadi kesempatan bagi kita untuk berhijrah secara mental dan spiritual, memperbaiki diri, serta menjaga amanah yang telah diberikan,” tegas Letkol Arh Mohamad Arifin di hadapan seluruh prajurit. Acara ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan, keselamatan, dan kekuatan untuk terus berkontribusi demi bangsa dan negara, sesuai dengan nilai-nilai keimanan yang kokoh. Melalui kegiatan ini, Yonarhanud 6/BAY berharap seluruh personel dapat terus menjaga soliditas, meningkatkan semangat juang, serta mempererat tali ukhuwah Islamiyah di lingkungan satuan maupun masyarakat.(Agus)
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Pontianak, Pada Rabu 25 Juni 2025 sekitar Pukul 19.00 Wib, bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, melalui Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menetapkan dan melakukan penahanan kembali 1 (satu) orang tersangka inisial MHN selaku konsultan pengawas dalam perkara dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi pada pekerjaan pengembangan Bandara Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN T.A 2023. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Siju, SH.MH dalam pers riliase menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi, yang mengarah pada dugaan kuat keterlibatan tersangka dalam penyimpangan pelaksanaannya dikerjakan tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi sebagaimana yang termuat dalam Addendum Pekerjaan Berdasarkan Perhitungan dari Ahli Fisik Bangunan Politeknik Negeri Manado diperoleh Perhitungan, yaitu: Kuantitas, Kualitas, Spesifikasi, Fungsi, Manfaat dan Harga/Nilai Hasil pemeriksaan/perhitungan Kuantitas, Kualitas, Fungsi, Manfaat dan Harga/Nilai, maka dapat disimpulkan Pekerjaan Pengembangan Bandara Udara Rahadi Oesman Ketapang Kalimantan Barat Paket 1 Tahun Anggaran 2023 terdapat ketidak sesuaian Volume dan Mutu antara yang tertera dalam Kontrak dengan yang terpasang. Dengan Nilai Selisih Sebesar Rp. 8.095.293.709,48 (Delapan Milyar Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Sembilan Rupiah Empat Puluh Delapan Sen). Terhadap tersangka dilakukan penahanan berdasarkan ketentuan pasal 21 KUHAP demi kelancaran proses penyidikan dan untuk menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya. Tersangka mulai hari ini ditahan selama 20 (dua puluh) hari di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak terhitung mulai tanggal 25 Juni 2025 sampai tanggal 14 Juli 2025. Perbuatan Tersangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP Subsidiar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, akan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, akuntabel dan transparan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan serta akan senantiasa menjaga kepercayaan publik terhadap kami selaku Aparat penegak hukum. Kami juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk turut mendukung proses penegakan hukum yang telah kami lakukan, dengan memberikan informasi yang relevan dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat spekulatif maupun menyesatkan. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan terus memberikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik secara berkala sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sumber : Kejati Kalbar Wartawan Basori
Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, turun langsung memimpin sidak di lokasi gudang penimbunan puluhan ribu liter oli ilegal diduga palsu di Jalan Extra Jos, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin sore (23/06/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan gudang tersebut pada Jumat (20/06/2025) lalu, yang dilakukan aparat gabungan dari Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel AL, Intel AU, Intel Brimob, dan Intel Kodam XII/Tpr. Didampingi tim aparat dan perwakilan Pertamina Pusat beserta kuasa hukumnya, Krisantus memastikan barang bukti oli ilegal yang ditemukan tetap utuh dan dijaga ketat agar tidak berpindah tangan. “Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini persoalan serius, siapa pun di balik kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegasnya saat memantau langsung penyegelan tiga gudang berisi drum oli berlabel Pertamina yang diduga palsu. Wakil Gubernur juga mendesak Pertamina Pusat untuk bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti kasus ini. “Pertamina jangan bermain-main. Sebagai pemilik merek, mereka harus proaktif memastikan produk mereka tidak dipalsukan dan merugikan masyarakat,” tambahnya. Sempat terjadi ketegangan saat tim BAIS meminta aparat membuka salah satu pintu gudang untuk memastikan isinya. Meski awalnya aparat Krimsus Polda Kalbar menolak, berkat mediasi akhirnya pintu gudang berhasil dibuka dan Wakil Gubernur melihat langsung barang bukti oli diduga palsu di dalamnya. Penggerebekan hingga sidak berlangsung tanpa kehadiran pengusaha berinisial E.CU. sebagai pemilik gudang maupun perwakilan perusahaannya. Hanya seorang penjaga gudang berinisial A sempat terlihat, kemudian meninggalkan lokasi. Publik pun mempertanyakan tanggung jawab pemilik dan menuntut pengusutan mendalam, terutama karena terdapat indikasi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pajak, UU Pencucian Uang, hingga UU Pemalsuan Merek Dagang. Krisantus dan aparat gabungan menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal dan oli palsu di Kalbar hingga ke akar-akarnya. Ia menambahkan, “Pengusaha nakal dan siapa pun oknum yang melindungi bisnis ilegal ini harus diusut dan ditindak tegas agar kasus serupa tak terulang dan kepercayaan publik terhadap hukum kembali pulih.” Hingga berita ini ditulis, tim awak media 24 Juni 2025, Media nasional masih berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk pemilik gudang yang belum dapat dihubungi. Sumber : Wagub Kalbar Dan Tim Gabungan Aparat Penegak Hukum Penulis:JN// Aktivis98 Editor Basori