Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Pagi baru saja menyingsing di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Jumat (24/7). Namun, deru roda kendaraan pembawa material dan dentukan cangkul sudah terdengar bersahut-sahutan. Di bawah komando Dansatagas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, puluhan prajurit Babinsa menyatu bersama warga mengolah pasir dan semen. Salah satu titik yang paling menyita perhatian adalah kediaman Ibu Nur Hayati di Jalan Bukit Pinang Jaya dan Bapak Syahrul di Jalan Nangka 1. Kedua hunian yang dulunya memprihatinkan kini bertransformasi menjadi bangunan yang kokoh dan layak huni. “Dulu kalau hujan selalu cemas. Sekarang, melihat bapak-bapak Babinsa menurunkan ribuan batu bata dan belasan sak semen di depan rumah, rasanya seperti mimpi,” ungkap salah satu warga setempat dengan mata berkaca-kaca. Tak hanya fokus pada tempat tinggal, TMMD ke-129 TA 2026 ini menjawab kebutuhan paling mendasar warga: air bersih dan sanitasi. Pengeboran sumur bor yang kini menyentuh kedalaman 24 meter diproyeksikan mampu menyuplai kebutuhan air bersih warga sekitar. Pembangunan MCK serta tempat wudhu yang sudah mencapai progres 55% terus dirapikan dengan pengacian dinding dan pemasangan keramik. Kolonel Arm Roni Hermawan menyatakan bahwa sinergi ini adalah inti dari roh Kemanunggalan TNI-Rakyat. “Kami hadir bukan hanya membawa material bangunan seperti pasir, semen, atau batu bata. Kami hadir membawa harapan bahwa Pinang Jaya bisa bertumbuh lebih sehat, aman, dan sejahtera,” tegas Dansatagas. Pekerjaan fisik lainnya seperti pembangunan talud setinggi 2,5 meter dan drainase sepanjang 35 meter di Jalan Nangka juga dipastikan rampung sesuai target, demi memberikan keamanan lingkungan bagi generasi masa depan di Kemiling.
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali terpancar kuat di bumi Ragom Gawi. Memasuki rangkaian kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-129 TA 2026, Komandan Satuan Tugas (Dansatagas) TMMD yang juga Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, menerjunkan jajaran Babinsa untuk menggenjot pembangunan fisik di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (24/7/2026). Pekerjaan fisik yang telah dipacu sejak Kamis (23/7) kemarin menunjukkan progres signifikan di berbagai titik sasaran utama, mulai dari perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga penyediaan sarana air bersih dan sanitaasi dasar bagi masyarakat. Dansatagas TMMD 129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, menegaskan bahwa TMMD bukan sekadar program kerja rutin, melainkan wujud nyata kepedulian prajurit TNI dalam melepaskan beban warga dan mempercepat akselerasi pembangunan di daerah terpencil atau padat pemukiman. “Setiap rupiah dan setiap sak semen yang dialokasikan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Pinang Jaya. Babinsa dan warga bekerja bahu-membahu tanpa mengenal lelah,” ujar Kolonel Arm Roni Hermawan saat meninjau lapangan. Bedah Rumah Mengukir Senyum Ibu Nur Hayati dan Bpk Syahrul Di lokasi sasaran RTLH pertama, yakni di Jalan Bukit Pinang Jaya, kediaman Ibu Nur Hayati mulai tersentuh pembangunan mendasar. Mobilisasi material terus digenjot dengan masuknya pasokan 1 m³ pasir, 16 sak semen, 2.000 buah batu bata, serta belasan batang kayu ukuran 5×12 dan 5×10 beserta paku pendukung. Sementara itu, senyum bahagia juga terpancar dari raut wajah Bapak Syahrul di Jalan Nangka 1 RT 03 LK 2. Rumahnya yang semula kurang layak kini tengah dalam proses pemasangan bata keliling oleh satuan prajurit Babinsa bersama warga setempat. Sarana Air Bersih dan Fasilitas Publik Dikejar Tidak kalah krusial, sasaran pembangunan fisik juga difokuskan pada infrastruktur sanitasi di lingkungan setempat. Pembangunan sumur bor, MCK, serta fasilitas tempat wudhu/cuci kini menunjukkan perkembangan pesat. Hingga Jumat (24/7), pengeboran sumur bor telah mencapai kedalaman 24 meter untuk memastikan pasokan air bersih yang memadai bagi warga. Di saat bersamaan, pekerjaan MCK dan tempat wudhu telah mencapai progres 55%, difokuskan pada pengacian dinding dan pemasangan keramik. Untuk memperlancar infrastruktur jalan dan mencegah bahaya banjir maupun longsor, prajurit TMMD juga fokus mengerjakan pemasangan Talud di Jalan Nangka sepanjang 35 meter (lebar 40 cm, tinggi 250 cm) serta Drainase Jalan Nangka sepanjang 35 meter (lebar 40 cm, tinggi 30 cm). Kehadiran prajurit Kodim 0410/KBL ini mendapat apresiasi hangat dari tokoh masyarakat Pinang Jaya, yang menilai TMMD telah membawa angin segar serta semangat baru bagi pemerataan fasilitas umum di Kemiling. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Suara dentang cangkul yang menghantam tanah te keras bersahut-sahutan dengan riuh deru mesin pengaduk semen di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026). Di bawah terik matahari yang mulai menyengat, puluhan prajurit TNI dari Kodim 0410/KBL berbaur bersama masyarakat setempat, memikul batu dan menyusun bata demi merubah wajah desa mereka. Aksi gotong royong masif ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026. Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, turun langsung ke lapangan guna meninjau dan memastikan seluruh pengerjaan fisik berjalan sesuai dengan target operasional yang telah ditetapkan. Memasuki agenda kegiatan hari Kamis ini, rekapitulasi capaian pengerjaan yang dimulai sejak Rabu (22/7/2026) menunjukkan angka progres yang sangat signifikan. Fokus utama peninjauan terpusat pada pembangunan sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di mana para jajaran Babinsa dan warga telah menyelesaikan tahap pemasangan bata keliling. Tak kurang dari 2.000 buah batu bata, 1 meter kubik pasir, serta puluhan sak semen telah terpakai habis untuk memperkokoh fondasi dan dinding calon hunian layak tersebut. “Program TMMD Ke-129 ini bukan sekadar pengerjaan proyek fisik semata. Lebih dari itu, ini adalah wujud hadirnya negara dan TNI di tengah masyarakat untuk mempercepat pembangunan di daerah terpencil dan meningkatkan taraf hidup warga,” ujar Kolonel Arm Roni Hermawan di sela-sela peninjauannya. Selain RTLH, rombongan Satgas juga memantau pengerjaan sarana Sanitasi/MCK di Jalan Bukit Pinang Jaya. Pembangunan fasilitas dasar ini ditargetkan mampu mengubah pola hidup masyarakat setempat menjadi lebih higienis dan sehat. Dengan ritme kerja yang terjaga dan sinergi yang kuat antara prajurit dan warga, Kodim 0410/KBL optimistis seluruh pengerjaan fisik TMMD Ke-129 di Kelurahan Pinang Jaya akan rampung tepat waktu dan segera dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Senyum sumringah tak mampu disembunyikan dari wajah warga penerima manfaat di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Rumah yang dulunya lapuk dan serba terbatas, kini perlahan berubah bentuk menjadi bangunan yang berdiri kokoh dan bermartabat berkat tangan dingin para prajurit Kodim 0410/KBL dalam program TMMD Ke-129 TA 2026. Pada Kamis (23/7/2026), suasana di sekitar Jalan Bukit Pinang Jaya tampak sibuk. Sejak pagi hari, para Babinsa 0410 bersama warga sekitar saling bahu-membahu memindahkan material bangunan. Mobilisasi pasir sebanyak 1 meter kubik dan 2.000 buah batu bata berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Pemasangan bata keliling untuk program Bedah Rumah (RTLH) kini telah berdiri tegak, memagari harapan baru bagi keluarga yang menghuninya. Tak jauh dari lokasi bedah rumah, pekerjaan pembuatan MCK di Jalan Bukit Pinang Jaya juga terus dikejar. Kehadiran sanitasi yang layak menjadi impian lama warga yang akhirnya dapat diwujudkan oleh Satgas TMMD Ke-129 di bawah kepemimpinan Kolonel Arm Roni Hermawan. Para Babinsa tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi ikut memegang cetok, mengaduk semen, dan mengangkut material hingga ke lokasi terdalam pengerjaan. Dansatgas TMMD Ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawan menegaskan bahwa sentuhan pada sektor pemukiman dan sanitasi warga merupakan prioritas mendasar. “Setiap butir pasir dan susunan bata yang kita kerjakan bersama masyarakat adalah investasi kesejahteraan. Kami ingin memastikan setelah TMMD ini usai, warga tidak hanya memiliki rumah yang aman tetapi juga lingkungan sanitasi yang bersih dan layak bagi anak-cucu mereka,” tuturnya dengan penuh kehangatan. Kemanunggalan TNI dan rakyat begitu terasa di titik ini. Batas antara seragam serba hijau dan pakaian sederhana warga melebur dalam keringat yang sama. Bagi warga Pinang Jaya, kehadiran prajurit TNI Kodim 0410/KBL telah menyalakan kembali api gotong royong yang sempat meredup, sekaligus mengukir sejarah baru bagi kesejahteraan desa mereka. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Kondisi topografi Kelurahan Pinang Jaya yang berbukit dan rawan terhadap erosi tanah saat musim hujan mendapat perhatian khusus dari Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL. Melalui analisis teknis di lapangan, jajaran Babinsa dan tim teknis TMMD kini tengah menggenjot pengerjaan infrastruktur sipil berupa Talud dan Drainase di kawasan Jalan Nangka, Kecamatan Kemiling. Berdasarkan laporan progres Kamis (23/7/2026), yang merekap hasil kerja sejak Rabu (22/7/2026), pengerjaan fisik di Jalan Nangka berjalan sangat dinamis. Pembangunan Talud Penahan Tanah dirancang dengan spesifikasi teknis sepanjang 35 meter, lebar 40 sentimeter, dan tinggi mencapai 250 sentimeter (2,5 meter). Konstruksi beton dan batu kali ini ditujukan untuk menahan tebing jalan agar tidak longsor dan membahayakan akses transportasi warga. Sejajar dengan pembangunan talud, pengerjaan Saluran Air (Drainase) di Jalan Nangka juga terus berlanjut. Drainase berukuran panjang 35 meter, lebar 25 sentimeter, dan tinggi 30 sentimeter tersebut diproyeksikan mampu mengalirkan limpasan air hujan dengan efisien sehingga tidak merusak permukaan jalan utama. Seluruh proses pengerjaan diiringi dengan mobilisasi material semen, pasir, dan batu secara berkesinambungan. Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, menegaskan pentingnya ketepatan spesifikasi teknis dalam pengerjaan infrastruktur ini. “Jalan Nangka adalah urat nadi aktivitas ekonomi warga Pinang Jaya. Oleh karena itu, talud dan drainase yang kita bangun harus memiliki ketahanan struktur yang kuat agar mampu bertahan dalam jangka waktu lama dan menahan ancaman cuaca ekstrem,” jelas Kolonel Roni di lokasi pengerjaan. Keberadaan talud penahan tanah dan sistem drainase terpadu ini diyakini akan memperlancar mobilitas hasil pertanian serta aktivitas harian warga setempat. Langkah taktis Kodim 0410/KBL dalam menata infrastruktur jalan di Pinang Jaya menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas umum di kawasan perkotaan maupun pedesaan. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Air bersih merupakan kebutuhan paling krusial bagi kehidupan masyarakat. Menjawab tantangan ketersediaan sumber air dan sarana ibadah yang memadai, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL mengalokasikan sasaran fisik prioritas berupa pembuatan Sumur Bor, MCK, serta sarana Tempat Wudhu dan Tempat Cuci terpadu di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Dalam pantauan kegiatan pada Kamis (23/7/2026), pengerjaan kompleks fasilitas air bersih ini terus menunjukkan grafik peningkatan. Setelah merampungkan pengerjaan dasar pada 22 Juli lalu, prajurit Babinsa 0410/KBL bersama warga lokal bahu-membahu mempercepat pembuatan sumur bor hingga tahap pengeboran dalam serta penyiapan sistem perpipaan dan penampungan air. Fasilitas pendukung seperti tempat wudhu dan area cuci umum dirancang secara terintegrasi dengan sarana MCK. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan air bersih dari sumur bor tersebut dapat dipergunakan secara maksimal, baik untuk kebutuhan sanitasi rumah tangga, kebersihan lingkungan, hingga pemenuhan sarana ibadah bagi warga setempat. “Air adalah sumber kehidupan. Pembangunan sumur bor, tempat wudhu, dan sarana sanitasi ini merupakan bentuk kepedulian sosial Kodim 0410/KBL terhadap kesehatan dan keagamaan warga di Pinang Jaya. Kami berharap, setelah fasilitas ini selesai, warga dapat menjaga dan merawatnya secara bersama-sama,” ungkap Dansatgas TMMD Ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawan. Warga Kelurahan Pinang Jaya menyambut hangat pembangunan fasilitas air bersih ini. Bagi mereka, kemudahan akses air bersih tidak hanya menyelesaikan masalah kekeringan saat musim kemarau, tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan keluarga. Program TMMD Ke-129 pun terbukti tidak sekadar membangun fisik bangunan, melainkan juga mengalirkan berkah dan harapan baru bagi seluruh lapisan masyarakat. (Agus)
CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras terbatas kembali dibuktikan. Sepanjang periode Mei hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 26 tersangka dari 18 kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dari 26 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki. Mereka terdiri dari tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial B, AH, dan AJ, satu tersangka kasus tembakau sintetis sekaligus sediaan farmasi berinisial MA, serta 22 tersangka kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. “Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Ini merupakan komitmen kami untuk terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol. Imara Utama dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026). Kapolresta menjelaskan, dari 26 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa, yakni SL, HF, dan AM. Adapun latar belakang profesi para tersangka cukup beragam, terdiri dari sembilan buruh harian lepas, tujuh orang belum bekerja, enam wiraswasta, dua karyawan swasta, satu sopir, dan satu pelajar. Pengungkapan kasus tersebut tersebar di 18 kecamatan. Kecamatan Sumber dan Gebang menjadi lokasi terbanyak dengan masing-masing tiga tempat kejadian perkara (TKP), disusul Kecamatan Weru, Ciledug, Palimanan, dan Pabedilan masing-masing dua TKP. Sementara kecamatan lainnya meliputi Greged, Klangenan, Dukupuntang, Lemahabang, Babakan, Gunungjati, Astanajapura, Tengah Tani, Arjawinangun, Plered, Susukan, dan Waled dengan masing-masing satu TKP. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 45,77 gram sabu, 21,12 gram tembakau sintetis, 6.479 butir Trihexyphenidyl, 11.041 butir Tramadol, 15 butir DMP, uang tunai sebesar Rp3.799.000, 26 unit telepon genggam, 10 tas, enam timbangan digital, empat unit sepeda motor, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut. Kombes Pol. Imara Utama menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi rutin dan razia gabungan yang dilakukan Polresta Cirebon bersama TNI dan Pemerintah Daerah di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkotika, termasuk tempat hiburan malam. “Hasil pengungkapan ini adalah wujud nyata kerja keras bersama antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat Kabupaten Cirebon dari ancaman narkotika. Kami memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Dukungan terhadap langkah tegas Polresta Cirebon juga datang dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Bupati Cirebon atas keberhasilan jajaran Polresta Cirebon dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan obat keras terbatas yang dinilai telah memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sementara itu, Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon, Lettu Cpm Ujang Dahlan, menegaskan bahwa jajaran Polisi Militer akan terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat. Atas perbuatannya, para tersangka kasus sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar. Sedangkan 22 tersangka kasus peredaran sediaan farmasi ilegal dijerat Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan patroli gabungan skala besar akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar usai memimpin patroli gabungan bersama Polrestabes Bandung, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan pada Kamis (23/7/2026) dini hari. Menurut Adi Vivid, kehadiran aparat di lapangan menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah munculnya aksi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli terpadu ini merupakan langkah preventif yang melibatkan seluruh unsur agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin terbatas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat,” katanya. Dalam patroli tersebut, sebanyak 238 personel gabungan menyisir sejumlah ruas jalan utama yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan Dago Cikapayang, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Diponegoro, Jalan Pajajaran, Jalan Kebon Kawung, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Wastukancana, Jalan Aceh, dan Jalan Merdeka. Patroli berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB dengan melibatkan personel dari Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat, TNI, Satpol PP Kota Bandung, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Jawa Barat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polrestabes Bandung tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas. Bandung, 23 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Majalengka, Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bertindak cepat dan tegas dalam merespons tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Langkah penegakan hukum yang profesional, akuntabel, serta transparan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal serta keadilan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (23/07/2026). Melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial NS yang berdomisili di Kabupaten Majalengka. Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah kepemimpinan dan pengawasan langsung Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. Kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Majalengka. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, tindakan keji tersangka menyasar dua orang korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Perbuatan tersebut diduga telah berlangsung secara berulang sejak tahun 2021 hingga terakhir kali diketahui terjadi pada pertengahan Mei 2026 di sebuah rumah di kawasan Desa Kawunggirang, Kecamatan Majalengka. Kejadian terungkap ketika korban AK memberanikan diri melarikan diri dari rumah tempat tinggalnya bersama tersangka. Korban kemudian menemui pihak pelapor dalam keadaan trauma dan menangis, hingga akhirnya menceritakan seluruh perbuatan tidak senonoh yang dialaminya serta melibatkannya bersama saudara sepupunya (AD). Berbekal laporan serta barang bukti yang cukup—termasuk keterangan saksi-saksi, surat Visum Et-Repertum, dan pakaian milik korban—petugas Satreskrim Polres Majalengka bergerak melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Atas perbuatannya, tersangka NS dijerat dengan Pasal 6 huruf b Jo Pasal 4 ayat (2) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHPidana dan/atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Majalengka tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain fokus pada proses hukum tuntas, petugas kepolisian juga memberikan imbauan mendasar kepada seluruh elemen masyarakat dan para orang tua untuk terus memperketat pengawasan terhadap lingkungan anak-anak guna mencegah segala bentuk potensi kekerasan seksual. (Asep Rusliman)
JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,. Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah organisasi pers dalam membela kehormatan profesi jurnalis. PJI juga telah menerbitkan Surat Penugasan kepada Departemen Hukum dan HAM PJI untuk melakukan pelaporan hukum terkait insiden yang melibatkan advokat Hotman Paris Hutapea. Insiden itu terjadi pada 17 Juli 2026 di halaman Kejaksaan Agung RI, saat Hotman Paris menggelar konferensi pers terkait kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam kesempatan tersebut, Hotman terdengar membentak jurnalis dengan kalimat “Lu punya otak nggak sih?!”. “Pelecehan verbal dengan muatan degradasi intelektual kepada jurnalis yang sedang bertugas bukan sekadar rendahnya etika komunikasi. Itu bentuk verbal assault yang merendahkan kehormatan profesi pers di ruang publik,” tegas Hartanto boechori ketua umum PJI dalam pernyataan resminya, Selasa (22/7/2026). Hartanto menilai aktivitas tanya-jawab dan konfirmasi adalah instrumen sah dalam pelaksanaan fungsi jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi. Karena itu, tidak ada pembenaran bagi siapa pun merespons tugas jurnalistik dengan bentakan, penghinaan, atau makian. Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Hotman beberapa hari sebelumnya, 11 Juli 2026. Saat itu Hotman menyebut ada “restu Presiden Prabowo” terkait penggeledahan rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Polri. Ia juga mengapresiasi Polri dan Kapolri. Menurut Hartanto ketua umum PJI, pencatutan nama Presiden RI, institusi Polri, Kapolri, dan pejabat tinggi negara dalam konteks pembelaan hukum pribadi berpotensi mengaburkan objektivitas penegakan hukum dan membentuk opini publik yang menyesatkan. “Presiden, Polri, dan Kapolri milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan tameng kepentingan hukum pribadi, apalagi alat intimidasi psikologis untuk membungkam kemerdekaan pers,” ujar Hartanto Boechori Ketum PJI menyebut tindakan tersebut sebagai _abuse of influence_ atau penyalahgunaan pengaruh. Perilaku itu dinilai tidak mencerminkan etika profesi advokat yang menjunjung integritas dan independensi hukum. Meskipun Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial kepada insan pers, Presiden, dan pejabat negara,Hartanto menegaskan permintaan maaf tidak menghapus konsekuensi hukum. Saat ini laporan telah diajukan oleh PWI dan organisasi pers lain. PJI melalui Depkumham PJI juga akan melakukan pelaporan dengan penerapan pasal-pasal relevan, baik terkait dugaan penghinaan terhadap jurnalis yang sedang bertugas maupun dugaan abuse of influence. PJI menginstruksikan seluruh anggota di seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas lintas organisasi pers dan mengawal proses penegakan hukum atas perkara ini. “Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Setiap bentuk intimidasi dan penghinaan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tutup ketum PJi. (Asep Rusliman)