Bidik-Kasusnews.com SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menghadiri Apel Kesiapan/Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 yang digelar di Lapangan Alun-Alun Masjid Agung Palabuhanratu, Kamis (20/3/2025). Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan kesiapan jajaran personel pengamanan dalam rangka menghadapi arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1446 H. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memimpin langsung kegiatan apel yang turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi membacakan amanat Kapolri yang menyebutkan bahwa potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 diperkirakan mencapai 146,48 juta orang. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelancaran dan keamanan selama musim mudik. “Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil dalam Operasi Ketupat Lodaya ini, termasuk rekayasa lalu lintas dan pengamanan di titik-titik rawan,” ujar Budi Azhar. Senada dengan itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian dan instansi terkait yang telah bersiap siaga dalam mengamankan arus mudik. “Stabilitas harga bahan pokok dan kelancaran distribusi juga menjadi perhatian kami. Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus berkoordinasi untuk memastikan kebutuhan masyarakat selama Lebaran terpenuhi,” ungkapnya. Operasi Ketupat Lodaya 2025 akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan dengan fokus pada pengamanan jalur mudik, tempat ibadah, serta pusat keramaian. ( DICKY, S )
Bidik-kasusnews.com Kuningan 20 Maret 2025,. Rumit mengatur lalu lintas mudik lebaran Idul Fitri Lebaran 1446 Hijriah, telah disiapkan Polres Kuningan. Dalam Apel Gelar Psukan Operasi Ketupat Tahun 2025, di Mapolres Kuningan, Kamis (20/03/2025), Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, menyampaikan amanat Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Diantaranya, mewujudkan mudik aman, keluarga nyaman. “Selain itu, stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok serta BBM harus terus dimonitor ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga, memastikan distribusi terlaksana lancar dan tepat waktu. Juga tindak tegas pelaku penimbunan, pelayanan harus ramah dan responsive, strategi komunikasi publik harus baik dan optimalkan layanan 110 sebagai hotline pelayanan, pengaduan dan pelaporan tanggap darurat,” papar AKBP Willy Andrian, disela pidato Untuk personel Polres Kuningan berjumlah 345 Personel akan terbagi-bagi . Terutama di Pos Pam dan pos pelayanan . Ada 3 pos pengaman , 1 pos pengaman dan 16 pos gatur ,Ia dibantu oleh TNI,Dishub,BPBD ,Dinkes dan mitra Polri lain. Pos gatur ini, untuk pengamanan arus lalu lintas sebelum dan paska lebaran hingga hari ke-7. Karena diprediksi jumlah wisatawan akan meningkat. “Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 28-30 Maret 2025 dan arus balik diprediksi terjadi pada tanggal 5-7 April 2025,” sebut Willy Andrian Willy Andrian mengaku ,juga telah mempersiapkan rekayasa lalulintas jika terjadi kemacetan khususnya ditempat-tempat wisata. Misalkan dengan cara one way buka tutup secara bergantian. Ada juga tim gabungan yang khusus untuk mengurai kemacetan. Asep Rusliman
Cirebon-Bidik-kasusnews.com Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya tahun 2025, bertempat di Mapolresta Cirebon, Kamis (20/3/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon. Pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya tahun 2025 kali ini diikuti unsur TNI, Polri, Damkar, Satpol PP, BPBD, Dishub, dan lainnya. Kapolresta Cirebon melakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan dari satuan gabungan. “Apel Gelar Pasukan Merupakan wujud nyata Sinegritas Polri dengan Stakholder terkait dalam rangka mengamankan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H, Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2025 ini disenggelarakan mulai tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025,” katanya. Berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2025” dan mengangkat tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”. Di hadapan peserta, Apel Kapolresta Cirebon membacakan Amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, “Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Ops Ketupat 2025 sebagai Komitmen nyata sinergitas TNI Polri dengan Stakeholder terkait dalam rangka Pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H”. Menurutnya, jumlah pemudik diperkirakan akan mencapai kurang lebih 146,47 juta orang atau sebesar 52% dari populasi masyarakat Indonesia. Kemudian, terdapat 126.736 objek yang menjadi fokus pengamanan. Ditegaskannya, arus mudik akan diperkirakan mengalami puncaknya pada 27 dan 28 Maret 2025. Sedangkan arus balik mengalami puncak pada 5 dan 6 April 2025. Optimalkan layanan 110 sebagai hotline pelayanan, pengaduan dan pelaporan tanggap darurat, baik terhadap gangguan kamtibmas maupun kemacetan pada jalur mudik. Selain itu, Selalu menghadirkan Personel di tiap tempat ibadah terutama pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang melibatkan Personel TNI-Polri, Ormas, serta Mitra Kamtibmas lainnya. “Tetap Perkuat Sinergisitas dan Soliditas antara Petugas Pengamanan maupun Stakeholder terkait, karena hal tesebut merupakan kunci keberhasilan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ungkapnya. Asep Rusliman
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Kudus bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal pada Selasa (18/03/2025). Operasi ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni wilayah utara yang meliputi Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Kembang; wilayah tengah yang mencakup Kecamatan Jepara dan Kedung; serta wilayah selatan yang meliputi Kecamatan Pecangaan dan Mayong. Hasil dari operasi ini cukup signifikan, dengan total 5.760 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil disita. Pelanggaran yang ditemukan mencakup rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, serta pemakaian pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti hasil sitaan langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut. Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena kualitas produk yang tidak terjamin. Operasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengawasan peredaran rokok di pasaran. Dengan adanya cukai, negara dapat mengendalikan konsumsi rokok sekaligus mengalokasikan dana untuk pembangunan dan program kesehatan masyarakat. Peran Masyarakat dalam Mendukung Pemberantasan Rokok Ilegal Selain upaya dari pemerintah dan aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. Kesadaran masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal akan sangat membantu dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik. Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar tindakan lebih lanjut dapat segera dilakukan. Dengan langkah-langkah yang terus diintensifkan oleh pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara dan daerah lainnya dapat semakin ditekan, sehingga perekonomian yang sehat dan berkelanjutan bisa tercapai.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara