Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat dukungan terhadap program swasembada pangan melalui pemantauan perkembangan lahan jagung di wilayah hukumnya. Monitoring tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai sekitar pukul 10.30 Wita hingga selesai, dengan lokasi kegiatan di Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan lahan jagung sekaligus memastikan program ketahanan pangan di wilayah tersebut terus berjalan. Hasil monitoring selanjutnya menjadi bahan laporan kepada pimpinan untuk mengetahui perkembangan program di lapangan. Lima personel Polsek Amuntai Tengah terlibat dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol M. Fajar Adha, Brigpol Juliansyah dan Bripda M. Zainal Hilmi. Dalam pelaksanaan tugas, personel menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat serta perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000 untuk menunjang koordinasi di lapangan. Kawal Ketahanan Pangan dari Tingkat Desa Pemantauan lahan jagung tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung kemandirian pangan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan bahan pangan dan pakan ternak melalui optimalisasi lahan pertanian masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga menjadi bentuk pendampingan terhadap masyarakat yang terlibat dalam pengembangan sektor pertanian. Melalui monitoring secara berkala, perkembangan tanaman dapat diketahui dan dilaporkan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kesinambungan program ketahanan pangan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan produktif di wilayah HSU. Program swasembada jagung dinilai memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan bahan baku pakan. Karena itu, sinergi antara kepolisian, petani dan pihak terkait diperlukan agar kegiatan budidaya dapat berjalan secara optimal. Polsek Amuntai Tengah memastikan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung akan terus dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib dan kondusif. Monitoring selanjutnya akan dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman hingga tahapan berikutnya. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Monitoring tanaman jagung Kuartal III dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita di lahan pertanian Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Lahan seluas 3 hektare tersebut dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia dengan Bahri sebagai pemilik sekaligus ketua kelompok tani. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung telah berusia sekitar 21 hari setelah tanam (HST). Tanaman tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan diperkirakan memasuki masa panen sekitar 21 November 2026, apabila pertumbuhan berjalan sesuai dengan target budidaya. Jagung yang ditanam merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk lahan seluas 3 hektare tersebut, petani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus benih. Dalam proses perawatan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Adapun kegiatan pengolahan lahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual. Polri Dorong Produktivitas Petani Monitoring yang dilakukan kepolisian menjadi bagian dari upaya pendampingan terhadap perkembangan lahan jagung binaan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat membantu mengetahui kondisi tanaman sejak masa awal pertumbuhan hingga memasuki masa panen. Dengan demikian, berbagai kendala yang berpotensi menghambat produktivitas dapat diketahui lebih awal dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Program budidaya jagung tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani sekaligus mendukung ketersediaan komoditas jagung untuk kebutuhan pakan. Kehadiran personel kepolisian di tengah kelompok tani menjadi salah satu bentuk sinergi dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa. Dengan perawatan yang berkelanjutan dan pemantauan secara rutin, lahan jagung seluas 3 hektare di Desa Pinangkara diharapkan dapat tumbuh optimal hingga masa panen yang diproyeksikan pada November mendatang. Polres Hulu Sungai Utara melalui jajaran Polsek terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengembangan sektor pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. Kegiatan monitoring pada Selasa tersebut berlangsung aman dan lancar. Perkembangan tanaman jagung akan terus dipantau hingga memasuki tahap panen. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Personel kepolisian kembali melakukan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Selasa (11/8/2026). Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita tersebut menyasar lahan jagung seluas 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi milik Sadikin. Lahan tersebut merupakan lahan perorangan yang tergabung dalam kelompok tani Mandiri dan menjadi salah satu lahan binaan Polri. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung telah memasuki usia sekitar 93 hari setelah tanam. Tanaman diperkirakan memiliki ketinggian sekitar 2 hingga 2,10 meter dan menunjukkan perkembangan yang terus dipantau menjelang masa panen. Lahan tersebut ditanami pada 12 Mei 2026 dengan jenis jagung pakan menggunakan benih hibrida Bisi 18. Sebanyak 100 kilogram atau sekitar 100 bungkus bibit digunakan untuk lahan tersebut. Jika perkembangan tanaman berjalan sesuai perkiraan, masa panen diproyeksikan sekitar 10 Oktober 2026. Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Adapun pengolahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual. Monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Banjang. Personel yang melaksanakan kegiatan yakni Aiptu Herry Sutanto, Aiptu Slamet Rianto dan Aiptu Sukadi. Selain memantau kondisi tanaman, kehadiran personel kepolisian di lokasi juga menjadi bentuk dukungan terhadap petani dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan di tingkat desa. Program budidaya jagung tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung ketersediaan bahan pangan dan pakan. Pemantauan secara berkala juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan tanaman serta berbagai kendala yang mungkin muncul hingga masa panen. Dari hasil kegiatan, perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar berjalan dengan baik. Situasi di wilayah hukum Polsek Banjang selama kegiatan berlangsung juga dilaporkan aman, lancar dan terkendali. Melalui kegiatan monitoring secara rutin, Polsek Banjang berkomitmen mendukung program ketahanan pangan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnees.com Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang melakukan patroli sekaligus monitoring pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.714.09 Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pemantauan situasi sekaligus memastikan aktivitas pelayanan BBM kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang berlangsung aman, tertib dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Banjang memantau kondisi SPBU serta ketersediaan sejumlah jenis BBM yang tersedia di lokasi. Berdasarkan hasil monitoring, stok Pertamax tercatat sebanyak 3.000 liter. Sementara itu, untuk Pertalite, Bio Solar dan Dexlite dilaporkan dalam kondisi kosong. Patroli dan monitoring dilaksanakan oleh Aiptu Soeyatmin dan Briptu Alfito. Keduanya melakukan pemantauan langsung terhadap situasi di area SPBU sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan maupun antrean yang dapat menghambat pelayanan masyarakat. Dari hasil kegiatan, situasi di SPBU 64.714.09 Banjang hingga monitoring selesai dilaporkan berjalan lancar, aman dan kondusif. Polsek Banjang menyatakan pemantauan terhadap aktivitas SPBU merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tengah kebutuhan BBM yang menjadi salah satu kebutuhan penting bagi aktivitas sehari-hari. Kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dan menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan kondisi di lapangan. Dengan kegiatan patroli tersebut, diharapkan aktivitas pelayanan BBM kepada masyarakat dapat berlangsung tertib serta situasi keamanan di sekitar SPBU tetap terjaga. Polsek Banjang berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, solid dan bersinergi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan kegiatan patroli malam di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Kegiatan patroli sekaligus Blue Light Patrol tersebut dilaksanakan pada Senin (10/8/2026) mulai pukul 20.00 Wita hingga selesai. Petugas menyambangi sejumlah ruas jalan di wilayah Amuntai hingga Banjang untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Jenderal A. Yani Amuntai, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Bihmanvilla, Jalan Suwandi Sumarta, Jalan Murung Sari, Jalan Rakha, Jalan Bayur Bypass, Jalan Pelampitan serta Jalan Jermani Husein, Banjang. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang ditemukan melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan. Salah satu perhatian petugas adalah penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang dinilai dapat menyilaukan pengguna jalan lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara. “Patroli ini merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menekan risiko kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas,” demikian tujuan kegiatan yang dilaporkan Satlantas Polres HSU. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Osman, S.Sos., Brigpol Widianto, Briptu Eko Rafli Maulana, Briptu Hendra Kirana dan Briptu Rudrigo Hansetiawan. Dari kegiatan patroli, situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dipantau dapat terjaga aman dan kondusif. Kehadiran petugas juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Satlantas Polres HSU menegaskan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diimbau selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan serta tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polres HSU berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan”. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Program swasembada jagung di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghadapi tantangan kondisi lahan. Sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah saat ini dilaporkan masih tergenang air. Kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran Polsek Amuntai Tengah yang terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan pertanian, khususnya tanaman jagung yang menjadi bagian dari program ketahanan dan kemandirian pangan. Monitoring dilakukan personel Polsek Amuntai Tengah pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA hingga selesai, berlokasi di Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lahan sekaligus memantau situasi genangan air yang masih terdapat di sejumlah area pertanian. Pemantauan dilaksanakan oleh Aipda Dwi Hartono selaku Bawas Piket, Aipda Iwan Krisnawan selaku Ka Jaga, Aipda M. Rifqy Maulidin, Brigpol Hendra, S.S.T. Ars, serta Bripda Ahmad Muzakkir. Genangan Air Jadi Kendala Penanaman Berdasarkan hasil monitoring, sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah masih berada dalam kondisi tergenang. Situasi tersebut berpotensi memengaruhi rencana penanaman jagung dalam beberapa bulan mendatang. Sebagian lahan diperkirakan belum dapat dimanfaatkan untuk penanaman apabila genangan air belum surut. Kondisi lapangan tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menjaga keberlanjutan program swasembada jagung di wilayah Amuntai Tengah. Karena itu, pemantauan tidak hanya dilakukan terhadap perkembangan tanaman, tetapi juga terhadap kondisi debit dan genangan air di lahan pertanian. Polisi Pantau Lahan dan Debit Air Polsek Amuntai Tengah memastikan monitoring akan terus dilakukan secara berkala. Data mengenai kondisi lahan dan genangan air akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan sekaligus dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Pemantauan tersebut juga diarahkan untuk melihat perkembangan kondisi lahan dari waktu ke waktu. Apabila genangan mulai surut dan lahan memungkinkan untuk ditanami kembali, kondisi tersebut dapat segera dilaporkan sebagai bagian dari evaluasi program pertanian. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tujuan swasembada pangan, terutama dalam memenuhi kebutuhan domestik melalui optimalisasi produksi pertanian masyarakat. Dorong Ketahanan Pangan Tetap Berjalan Program swasembada jagung tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi tanaman, tetapi juga membutuhkan kesiapan lahan dan kondisi lingkungan yang mendukung. Dengan adanya pemantauan langsung di lapangan, Polsek Amuntai Tengah dapat memperoleh gambaran aktual mengenai kondisi pertanian di wilayah hukumnya. Jajaran kepolisian juga berupaya menjaga koordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi kepada pimpinan sehingga setiap kendala yang muncul di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya. Kegiatan monitoring berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung dan kondisi genangan air sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada jagung di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Pemahaman terhadap aturan hukum menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan setiap tindakan kepolisian berjalan profesional dan sesuai prosedur. Untuk memperkuat hal tersebut, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penyuluhan hukum bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA tersebut digelar di Aula Jananuraga Polres HSU. Penyuluhan diikuti sejumlah pejabat dan personel yang berkaitan langsung dengan fungsi penegakan hukum di lingkungan Polres HSU dan jajaran. Kegiatan dipimpin Kaur Kermalem Bidkum Polda Kalsel Kompol Rini Indah Suryanti, S.E., S.H., M.H., bersama tim Bidkum Polda Kalsel. Kegiatan tersebut turut didampingi Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Wakapolres HSU Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., serta Kasi Hukum Polres HSU AKP Didik Suryanto, S.H. Tim Bidkum Polda Kalsel yang memberikan materi terdiri atas Kompol Rini Indah Suryanti, AKP Purnoto, S.H., dan Aipda Tinton Fajar Wiranto, S.H. Peserta penyuluhan berasal dari berbagai fungsi, di antaranya para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasiwas, Kasi Propam, Kanit Gakkum Lantas, Kanit Gakkum Polair, Kanit Reskrim Polres maupun Polsek jajaran, serta para penyidik. Komposisi peserta tersebut menunjukkan bahwa penyuluhan tidak hanya diarahkan kepada satu fungsi tertentu, melainkan untuk menyamakan pemahaman personel yang dalam tugasnya bersinggungan dengan aspek hukum dan proses penegakan hukum. Gelar Perkara Jadi Materi Penting Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam penyuluhan adalah mekanisme gelar perkara. Materi tersebut dinilai penting karena gelar perkara berkaitan dengan proses pembahasan dan evaluasi terhadap penanganan suatu perkara berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam tahapan penyelidikan maupun penyidikan. Melalui pemahaman yang seragam, personel diharapkan dapat menjalankan setiap tahapan penanganan perkara secara lebih cermat, terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain mekanisme gelar perkara, tim Bidkum Polda Kalsel juga menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbarui pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan kewenangan kepolisian. Personel Diingatkan Tak Boleh Salah Prosedur Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan hukum bagi personel, terutama anggota yang bersentuhan langsung dengan proses penegakan hukum. “Penyuluhan hukum ini sangat penting bagi personel, khususnya para penyidik dan anggota yang memiliki tugas dalam proses penegakan hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan setiap tindakan kepolisian dapat dilaksanakan secara profesional, prosedural, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Asep. Menurutnya, perkembangan regulasi menuntut personel Polri untuk terus memperbarui pengetahuan. Pemahaman yang baik terhadap aturan diperlukan agar pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari prosedur yang telah ditetapkan. “Peraturan perundang-undangan terus berkembang, sehingga personel Polri harus senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan hukumnya agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya. Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum Asep menambahkan, pemahaman hukum tidak hanya menjadi kebutuhan bagi penyidik. Seluruh personel kepolisian perlu mengetahui dasar hukum setiap tindakan yang dilakukan ketika menjalankan tugas di lapangan. Setiap kewenangan kepolisian, kata dia, harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek profesionalitas, akuntabilitas, prosedur hukum serta penghormatan terhadap hak masyarakat. “Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap personel semakin memahami batas kewenangan, prosedur dan mekanisme hukum dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan sampai karena kurangnya pemahaman terhadap aturan, kemudian terjadi kesalahan prosedur yang dapat berdampak terhadap proses penegakan hukum,” tambahnya. Kapolres HSU juga mengapresiasi Bidkum Polda Kalsel yang telah memberikan pembekalan kepada personel. Penyuluhan tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi mengenai penerapan ketentuan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Polres HSU berkomitmen melanjutkan berbagai upaya peningkatan kapasitas personel melalui pembinaan, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme personel sekaligus memastikan setiap proses pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara berjalan secara profesional, proporsional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pemahaman hukum yang semakin kuat, personel Polres HSU diharapkan mampu menghadapi dinamika tugas di lapangan dengan berpedoman pada aturan, sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. (Agus)
Palembang, Bidik-kasusnews.com Aksi kepedulian dan sigap kembali ditunjukkan oleh personel Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kali ini, Briptu Adi Apriansyah, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Selatan, memberikan pertolongan kepada seorang warga yang mengalami musibah pecah ban kendaraan roda empat di Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Peristiwa tersebut terjadi saat Briptu Adi Apriansyah sedang dinas jaga Makosat Brimob Polda Sumsel dan melihat seorang pengendara mobil yang tampak kebingungan serta kesulitan menangani kendaraannya yang mengalami pecah ban. Tanpa ragu, personel Brimob tersebut segera mendatangi warga yang membutuhkan bantuan. Dengan sigap, Briptu Adi Apriansyah turun tangan langsung membantu proses penggantian ban kendaraan tersebut, mulai dari mengamankan lokasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas, hingga membantu mendongkrak kendaraan dan memasang ban cadangan milik warga tersebut. Berkat bantuan yang diberikan, proses penggantian ban dapat berjalan lancar dan warga tersebut dapat kembali melanjutkan perjalanannya dengan aman. Warga yang ditolong pun tak kuasa menyembunyikan rasa harunya atas kepedulian personel Satbrimob Polda Sumsel tersebut. “Saya sangat terharu dan berterima kasih atas bantuan Bapak polisi . Di saat saya kebingungan sendirian, beliau dengan sigap turun tangan membantu tanpa pamrih. Semoga semakin banyak anggota Polri seperti ini yang peduli kepada masyarakat,” ungkap warga yang ditolong dengan penuh rasa syukur. Tindakan yang dilakukan oleh Briptu Adi Apriansyah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Satbrimob Polda Sumsel, dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, tidak hanya dalam tugas pokok pengamanan, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial di tengah aktivitas sehari-hari. Kehadiran personel Kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu terus menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Agus)
Palembang, Bidik-kasusnews.com Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di Mako Satbrimob Polda Sumsel, Senin (10/8/2026). Apel pagi tersebut diikuti oleh para Perwira Satbrimob Polda Sumsel. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari rutinitas kedinasan sekaligus sarana untuk menyampaikan arahan, evaluasi serta penekanan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab personel. Dalam arahannya, Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol menekankan kepada seluruh personel, khususnya para Perwira, agar senantiasa meningkatkan disiplin, profesionalisme dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas. Selain itu, para Perwira diharapkan mampu menjadi teladan bagi anggota serta memastikan setiap pelaksanaan tugas di lapangan berjalan secara optimal, terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Setiap Perwira harus mampu menjadi contoh bagi anggota, menjaga disiplin serta memastikan setiap tugas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ujar Dansat Brimob Polda Sumsel. Pelaksanaan apel pagi berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta soliditas internal jajaran Satbrimob Polda Sumsel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui kegiatan apel pagi secara rutin, Satbrimob Polda Sumsel terus berkomitmen menjaga kesiapsiagaan personel serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnees.com Program ketahanan pangan melalui pengembangan tanaman jagung pakan terus mendapat perhatian dari jajaran Polsek Danau Panggang. Pada Sabtu (8/8/2026), petugas melakukan monitoring dan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung binaan Polri di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 Wita tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus mendukung kelompok tani dalam menjaga produktivitas lahan. Dari hasil pengecekan, tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani Setia Usaha di Desa Pinangkara menunjukkan pertumbuhan cukup baik. Lahan yang ditanami jagung pakan tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Tanaman yang kini berusia kurang lebih dua bulan itu memiliki tinggi rata-rata sekitar 120 hingga 130 sentimeter. Sejumlah tanaman bahkan mulai memasuki fase berbunga, yang menjadi salah satu tanda perkembangan tanaman berjalan dengan baik. Monitoring dilakukan oleh Kapolsek Danau Panggang bersama Kasium Polsek Danau Panggang serta Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Syaipul Hadi dan Brigpol Becklin Sidea. Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, petugas juga terus mendorong kelompok tani agar menjaga perawatan lahan secara rutin. Pemeliharaan dilakukan dengan dukungan petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang memberikan pendampingan kepada para petani. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu petani mempertahankan pertumbuhan tanaman hingga memasuki masa panen sehingga hasil yang diperoleh nantinya dapat maksimal. Keberadaan lahan jagung binaan Polsek Danau Panggang di Desa Pinangkara menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan dan swasembada pangan, khususnya melalui pengembangan komoditas jagung pakan. Polsek Danau Panggang berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman sekaligus menjalin sinergi dengan kelompok tani dan pihak terkait. Dengan perawatan yang berkelanjutan serta pendampingan kepada petani, lahan jagung binaan tersebut diharapkan mampu menghasilkan panen yang optimal dan memberikan manfaat bagi penguatan sektor pertanian di wilayah Kabupaten HSU. (Agus)