BOGOR – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Wind Tunnel Korps Brimob Polri yang berada di Gedung Soemardhi, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi panggung bagi atlet indoor skydiving dari berbagai negara dalam penyelenggaraan International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026 dan 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 2026 pada 17–20 September 2026. International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026 menjadi ajang yang tidak hanya menghadirkan kompetisi olahraga dirgantara bertaraf internasional, tetapi juga menjadi wadah kompetisi, pembinaan, dan peningkatan prestasi olahraga di lingkungan Polri. Kejuaraan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Bhayangkara sekaligus memeriahkan Pekan Olahraga Polri 2026. Kehadiran atlet dari berbagai negara memberikan kesempatan bagi atlet Indonesia untuk menguji kemampuan, menambah pengalaman bertanding, serta meningkatkan prestasi melalui kompetisi bersama atlet-atlet internasional. Di sisi lain, penyelenggaraan kejuaraan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pembinaan olahraga Polri secara berkelanjutan. Skala internasional penyelenggaraan kejuaraan tersebut tercermin dari kehadiran 382 peserta dari 156 tim dan sejumlah official mancanegara yang berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan ini. Pada kelas International Open Kapolri Cup, menghadirkan 89 atlet dan ofisial mancanegara berasal dari 10 negara, yakni Indonesia, China, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Malaysia, Polandia, Jepang, Rusia, dan Jerman. Adapun nomor yang dipertandingkan meliputi Formation Skydiving (FS), Vertical Formation Skydiving (VFS), Dynamic, dan Freestyle. Penyelenggaraan kejuaraan melibatkan juri nasional serta didukung *20 juri internasional yang berasal dari 12 negara.* Kehadiran juri internasional tersebut turut memastikan proses penilaian pertandingan dilaksanakan secara profesional, objektif, serta mengacu pada regulasi dan standar kompetisi yang berlaku. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026 pada Kamis, 17 September 2026, pukul 10.00 WIB di Gedung Soemardhi. Kejuaraan tersebut dibuka oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Pembina Komite Olahraga Polri. Turut hadir Ketua Komite Terjun Payung Irvan Zuladry, Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat selaku Ketua Terjun Payung Polri, serta sejumlah pejabat dan undangan la Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakapolri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Korps Brimob Polri selaku penyelenggara, Pengurus Besar FASI, para atlet, ofisial, dewan juri, serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan International Open Indoor Skydiving Championship Kapolri Cup II Tahun 2026. Kapolri menegaskan bahwa kejuaraan ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana pembinaan karakter, peningkatan prestasi atlet, serta penguatan persahabatan antarnegara. Dengan diikuti 382 peserta yang tergabung dalam 156 tim, termasuk 64 tim internasional dari 10 negara, ajang ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing olahraga dirgantara Indonesia di kancah global. “Kejuaraan International Open Indoor Skydiving Championship Kapolri Cup II Tahun 2026 bukan sekadar kompetisi, tetapi menjadi momentum untuk membangun karakter, meningkatkan prestasi atlet, memperluas jejaring internasional, serta memperkuat daya saing olahraga dirgantara Indonesia di kancah global.” “Saya mengajak seluruh atlet untuk menjunjung tinggi sportivitas, menampilkan kemampuan terbaik, dan menjadikan kejuaraan ini sebagai sarana mempererat persahabatan antarnegara. Selamat bertanding, tunjukan kemampuan terbaik Saudara.” Pernyataan Kapolri yang di bacakan Wakapolri. Sementara itu, Ketua Komite Terjun Payung Irvan Zuladry menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Polri dan Korps Brimob Polri atas kontribusinya dalam memajukan olahraga terjun payung, khususnya nomor indoor skydiving di Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan Kapolri Cup II Tahun 2026 menjadi bukti konsistensi kolaborasi antara FASI dan Perkumpulan Terjun Payung Polri (PTP Polri) dalam membangun ekosistem pembinaan atlet, meningkatkan prestasi, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah olahraga dirgantara internasional. Beliau juga menegaskan bahwa kepercayaan Federation Aeronautique Internationale (FAI) kepada Indonesia sebagai tuan rumah 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championship 2026 Kategori 1 tidak terlepas dari konsistensi penyelenggaraan kejuaraan indoor skydiving dalam beberapa tahun terakhir. “Kami berharap kejuaraan ini terus menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing atlet Indonesia dan memperkuat kepercayaan dunia internasional terhadap olahraga dirgantara Tanah Air.” “Kepada seluruh atlet, selamat bertanding dan tampilkan kemampuan terbaik. Kepada panitia dan wasit, selamat bertugas. Yang paling utama, selalu mengedepankan faktor keselamatan atau safety dalam setiap rangkaian kegiatan.” Ucap Ketua Komite Terjun Payung. Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. Christiyanto Goetomo selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan bahwa pelaksanaan International Open Indoor Skydiving Championship Kapolri Cup II Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen Korps Brimob Polri dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus mengembangkan olahraga indoor skydiving di Indonesia. Kegiatan ini menjadi sarana pembinaan dan pencetakan atlet-atlet baru melalui dukungan fasilitas Wind Tunnel Soemardhi serta program latihan yang berkelanjutan. Selain meningkatkan prestasi atlet di tingkat nasional dan internasional, kejuaraan ini juga menjadi wadah bagi para atlet pemula untuk mempersiapkan diri sebagai generasi penerus olahraga dirgantara Indonesia. “Kami berkomitmen menjadikan fasilitas Wind Tunnel Korps Brimob Polri sebagai sarana pembinaan dan pencetakan atlet-atlet indoor skydiving berprestasi. Melalui latihan yang berkelanjutan dan penyelenggaraan kejuaraan nasional maupun internasional, kami berharap dapat melahirkan generasi atlet baru yang mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.” Ujar Ketua Penyelenggara. Penyelenggaraan kejuaraan melibatkan unsur Polri dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Pada Kapolri Cup II 2026, kepanitiaan berasal dari personel Polri dengan pengawasan teknis pertandingan dari FASI. Sementara itu, rangkaian kompetisi internasional di Wind Tunnel Korps Brimob Polri akan dilanjutkan dengan 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 2026 yang dijadwalkan dibuka pada Kamis (17/9/2026) pukul 19.00 WIB. Wind Tunnel Brimob yang merupakan fasilitas pertama milik Polri dan terbesar di Asia Tenggara tersebut diresmikan pada Maret 2023. Fasilitas tersebut memiliki diameter 4,8 meter, kapasitas maksimal hingga 10 orang penerjun, serta dapat dioperasikan selama 24 jam nonstop. Penyelenggaraan dua kejuaraan internasional ini menjadi bagian dari dukungan Korps Brimob Polri terhadap pengembangan olahraga dirgantara di Indonesia. Keberadaan Wind Tunnel Korps Brimob di Cikeas diharapkan dapat terus menjadi sarana latihan dan pembinaan atlet, sekaligus mendorong peningkatan prestasi indoor skydiving nasional serta memperkuat hubungan dan sportivitas antar-atlet dari berbagai negara. (Agus)

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                      Sebuah rumah di kawasan permukiman Jalan Kp. Parigilame, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, diam-diam dialihfungsikan menjadi tempat perakitan bahan peledak dan senjata. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggerebek lokasi tersebut pada Jumat (11/9/2026) dan mengamankan seorang mahasiswa berinisial M.S.A (25) beserta temuan barang bukti yang mengejutkan. Dalam penyelidikannya, polisi menemukan fakta bahwa pemuda tersebut telah mengubah tempat itu layaknya laboratorium ekstrem. Tidak tanggung-tanggung, M.S.A telah melakukan puluhan kali uji coba ledakan dari bahan yang ia racik sendiri. Tercatat, tersangka telah menguji coba bom berdaya ledak rendah (low explosive) sebanyak kurang lebih 40 kali, dan bom berdaya ledak tinggi (high explosive) sebanyak kurang lebih 6 kali. Ironisnya, aktivitas yang sangat membahayakan warga sekitar ini bukan didasari oleh afiliasi jaringan teroris mana pun. Motif utamanya adalah mencari validasi dan popularitas di dunia maya, spesifiknya di sebuah grup WhatsApp bernama “True Crime Community”. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa tersangka bertindak sebagai motivator kejahatan ekstrem dengan membagikan tutorial pembuatan bahan peledak di grup tersebut. “Tersangka membuat dan mempraktikkan langsung peledakan bahan peledak yang telah dibuatnya. Aksi itu divideo dan kemudian diunggah atau dikirim ke WhatsApp grup agar ia dianggap sebagai ahli dalam pembuatan bahan peledak,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (17/9/2026) Selain menjadikan rumah berinisial pemilik E.R tersebut sebagai lokasi perakitan bom, polisi juga menemukan “gudang” penyimpanan senjata yang tak lazim dimiliki oleh warga sipil. Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu buah proyektil mortir peluru tank berkaliber 75-80 mm, kurang lebih 50 butir peluru tajam dan 50 butir peluru hampa kaliber 5,5 mm, hingga casing granat. Tersangka juga menyetok berbagai bahan kimia berbahaya seperti potasium klorat, black powder, dan sulfur. Tidak hanya itu, M.S.A terbukti sedang mencoba merakit senjata api dengan menyiapkan tiga buah laras senpi, pelatuk, serta pipa-pipa besi stainless. Di sudut lain, petugas turut mengamankan sepucuk crossbow lengkap dengan lima busur dan anak panah logam. Meski penyidikan sementara menunjukkan bahwa tersangka belum memiliki target atau sasaran peledakan secara spesifik, tindakan mandirinya ini telah melanggar hukum berat. M.S.A kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 306, Pasal 246, dan/atau Pasal 247 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Atas perbuatannya menyimpan bahan peledak tanpa hak dan melakukan penghasutan tindak pidana, mahasiswa tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Asep Rusliman)  

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Panggang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Danau Panggang memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan silaturahmi dan rapat koordinasi tersebut digelar di Aula Polsek Danau Panggang, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Pertemuan menjadi wadah untuk mempererat komunikasi dan membangun kerja sama antarinstansi dalam menghadapi berbagai persoalan di wilayah hukum Polsek Danau Panggang. Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kapolsek Danau Panggang, Camat Danau Panggang, Danramil Danau Panggang, Koordinator Pertanian Kecamatan Danau Panggang, Ketua KUA Kecamatan Danau Panggang, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Danau Panggang. Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta meningkatkan koordinasi dalam menghadapi potensi bencana karhutla di wilayah Kecamatan Danau Panggang. Sinergi lintas sektoral dinilai penting untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun bencana yang dapat berdampak terhadap masyarakat. Selain membahas aspek keamanan dan pencegahan karhutla, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi antara jajaran kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya. Melalui koordinasi yang dilakukan secara bersama-sama, diharapkan komunikasi dan kerja sama antarinstansi di Kecamatan Danau Panggang semakin solid dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan wilayah. Kegiatan berlangsung dengan lancar. Berdasarkan laporan Polsek Danau Panggang, situasi kamtibmas di wilayah hukumnya hingga kegiatan selesai dalam keadaan aman dan terkendali. (Agus)

Bogor, Bidik-kasusnews.com                              Dari udara, informasi dapat diperoleh dengan cepat dan lebih luas. Kemampuan tersebut menjadi salah satu fokus Korps Brimob Polri dalam memperkuat kompetensi personel melalui Pelatihan Aerial Tactical Surveillance (ATS) T.A. 2026 di Hanggar Drone Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Pelatihan dasar yang berlangsung selama 10 hari, mulai 14 hingga 25 September 2026, tersebut diikuti 30 personel Korbrimob Polri yang berasal dari Bid TIK, Pasukan Pelopor, Pasukan Gegana, Satuan Intel Brimob, serta Satlat Brimob Korbrimob. Kegiatan diawali dengan upacara pembukaan yang dipimpin Plt. Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Komunikasi (Kabid TIK) Korbrimob Kombes Pol M. Aries Purwanto selaku Inspektur Upacara, Senin (14/9/2026). Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Korbrimob Polri meningkatkan kemampuan personel dalam mengoperasikan serta memanfaatkan teknologi drone untuk mendukung pelaksanaan tugas operasional. Para peserta tidak hanya dibekali pengetahuan mengenai _Aerial Tactical Surveillance_ (ATS), tetapi juga mendapatkan materi tentang peraturan penerbangan drone di wilayah udara Indonesia serta pengetahuan dan spesifikasi drone yang digunakan Korps Brimob Polri. Dalam pelaksanaannya, pelatihan menggunakan metode teori atau ceramah, drill atau praktik, serta simulasi. Perpaduan metode tersebut memungkinkan peserta memahami aspek regulasi dan teknis sekaligus mengasah keterampilan melalui praktik secara langsung. Melalui pelatihan ini, Korps Brimob Polri menargetkan terbentuknya personel yang mahir mengoperasikan teknologi drone dan antidrone, memahami regulasi penerbangan drone, serta memiliki wawasan mengenai perkembangan teknologi drone dan antidrone yang dimiliki Brimob Polri. (Agus)

Depok, Bidik-kasusnews.com                        Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Brimob menjadi rumah sakit pertama di Kota Depok yang mengimplementasikan integrasi data untuk penerbitan Akta Kelahiran Digital melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), SATUSEHAT Kementerian Kesehatan, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri. Implementasi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Studi Piloting Akta Kelahiran Digital di RS Bhayangkara Brimob, Kota Depok, Rabu (16/09/26). Integrasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan pelayanan kesehatan, khususnya bagi bayi baru lahir. Kepala Bidang Kesehatan dan Jasmani (Kabid Kesjas) Korbrimob, Kombes Pol dr. Bambang Wiji Asmoro M.Han mengatakan, integrasi SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK menjadi langkah RS Bhayangkara Brimob dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat. “Melalui integrasi SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK, RS Bhayangkara Brimob telah mengembangkan layanan yang memungkinkan data kelahiran bayi diproses secara terintegrasi. Dengan inovasi ini, kurang dari 24 jam setelah kelahiran, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak dapat diterbitkan,” ujarnya. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk personel RS Bhayangkara Brimob dan tim teknologi informasi (IT) yang mengembangkan sistem integrasi. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan alur integrasi data penerbitan akta kelahiran oleh Kasubbag Binfung RS Bhayangkara Brimob, Iptu Sujarwo Tribuwono. “Dalam pemaparan dijelaskan alur integrasi mulai dari pencatatan data kelahiran bayi dalam SIMRS hingga data diteruskan dan diproses melalui sistem kependudukan untuk penerbitan dokumen administrasi kependudukan,” ujarnya. Peserta juga menyaksikan demonstrasi penerbitan Akta Kelahiran secara real time. Demonstrasi memperlihatkan proses data kelahiran dari pelayanan rumah sakit yang terhubung dengan sistem administrasi kependudukan hingga penerbitan dokumen bagi bayi baru lahir. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, RS Bhayangkara Brimob, RSUD KiSA, RSUD ASA, RS Mitra Keluarga, RS Hermina, serta RS Primaya Depok. Sesi diskusi turut digelar untuk membahas pengalaman pelaksanaan piloting, kesiapan teknis, dan peluang pengembangan integrasi serupa di rumah sakit lainnya. Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati mengapresiasi RS Bhayangkara Brimob sebagai rumah sakit pertama di Kota Depok yang melaksanakan piloting integrasi penerbitan Akta Kelahiran Digital melalui SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK. Dirinya berharap keberhasilan tersebut dapat segera diikuti rumah sakit lainnya sehingga manfaat layanan administrasi kependudukan terintegrasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. “Kami mengucapkan selamat kepada RS Bhayangkara Brimob atas keberhasilan pelaksanaan piloting ini. Semoga lima rumah sakit lainnya dapat segera menyusul, sehingga pelayanan administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir dapat semakin cepat dan terintegrasi,” ungkapnya. Sebagai bentuk apresiasi, Disdukcapil Kota Depok menyerahkan sertifikat kepada RS Bhayangkara Brimob sebagai rumah sakit piloting Akta Kelahiran Digital melalui integrasi SIMRS-SATUSEHAT-SIAK. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan penerbitan akta kelahiran melalui aplikasi “Lawas Bucin”. (Agus)

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM                Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel di sejumlah Polsek jajaran, Rabu (16/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 Wita tersebut dipimpin Ps. Kasipropam Polres HSU Iptu Rahmat Hidayat, S.I.P., S.E., M.M., bersama personel Propam Polres HSU. Gaktiblin dilaksanakan di empat Polsek, yakni Polsek Sungai Pandan, Polsek Babirik, Polsek Danau Panggang, dan Polsek Amuntai Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, Propam menyasar sejumlah aspek kedisiplinan personel. Pemeriksaan meliputi sikap tampang, pengecekan senjata api (senpi) dinas yang berada di Polsek, serta pemeriksaan identitas masing-masing anggota. Dari hasil pemeriksaan di Polsek Sungai Pandan, ditemukan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Salah seorang personel tercatat tidak membawa identitas, sementara personel lainnya diketahui memiliki SIM C yang sudah tidak berlaku. Selain itu, terdapat tiga personel cadangan yang tidak hadir ketika kegiatan Gaktiblin berlangsung. Sementara itu, hasil pemeriksaan di Polsek Babirik, Polsek Danau Panggang, dan Polsek Amuntai Selatan tidak menemukan adanya temuan dalam sasaran pemeriksaan yang dilakukan Propam. Pelaksanaan Gaktiblin di masing-masing Polsek juga mendapat pendampingan dari pimpinan setempat. Terhadap personel yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam pemeriksaan, telah diberikan tindakan disiplin sesuai kegiatan tersebut, berupa push-up sebanyak 20 kali. Propam Polres HSU memastikan kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Pemeriksaan semacam ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban personel dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan Gaktiblin, pemeriksaan terhadap personel dilakukan secara langsung sehingga berbagai aspek administrasi maupun kedisiplinan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Agus)

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Sebagai wujud kepedulian serta komitmen dalam membangun sarana pendukung bagi masyarakat, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., meresmikan secara langsung penggunaan Jembatan Merah Putih di Blok Palasah, Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Senin (14/9/2026). Pembangunan Jembatan Merah Putih Polres Majalengka tersebut kini telah selesai sepenuhnya dan siap digunakan. Keberadaan jembatan ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antardesa serta memacu roda perekonomian warga di wilayah Kecamatan Jatitujuh. Peresmian tersebut dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, Forkopimcam Jatitujuh, perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Jatitujuh, serta tokoh masyarakat dan warga setempat. Dalam sambutannya, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan jadwal acara lantaran adanya salah satu personel Polres Majalengka yang berpulang ke Rahmatullah. Lebih lanjut, AKBP M Aldy Sulaiman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan bergotong royong hingga jembatan ini berdiri kokoh. “Jembatan Merah Putih ini dapat selesai dikerjakan berkat kolaborasi, sinergi, dan soliditas yang sangat baik antar-seluruh elemen. Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, jajaran TNI, pelaksana, serta masyarakat Desa Putridalem yang telah bersama-sama mendukung pembangunan ini,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman. Ia menegaskan, jembatan ini dihadirkan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama dalam memangkas jarak tempuh serta memperlancar mobilitas harian. “Akses yang mudah merupakan kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap infrastruktur ini benar-benar memberikan dampak positif bagi aktivitas perekonomian warga di sini,” tambahnya. Di akhir sambutannya, Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar saling menjaga keamanan lingkungan sekitar serta bersama-sama merawat fisik jembatan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Prosesi peresmian Jembatan Merah Putih ditandai secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman bersama unsur Forkopimcam dan Kepala Desa Putridalem. Rangkaian acara yang berlangsung penuh kehangatan dan rasa syukur tersebut diakhiri dengan penyerahan bantuan tali asih secara langsung oleh Kapolres Majalengka kepada warga kurang mampu di Desa Putridalem, Selasa (15/9/2026) (Asep Rusliman)

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dinilai membutuhkan kehadiran personel kepolisian, Selasa (15/9/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres HSU. Patroli dan pengaturan dilakukan oleh personel piket fungsi lalu lintas dengan menyasar sejumlah ruas jalan di kawasan Amuntai, di antaranya Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Bayur Bypass Amuntai, Jalan Poros Amuntai–Kalua, serta Jalan Pembalah Batung. Dalam pelaksanaannya, Unit Turjagwali berfokus pada kegiatan patroli dan pengaturan arus kendaraan. Sementara Unit Kamsel melaksanakan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) melalui penyampaian imbauan mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara. Adapun Unit Gakkum menjalankan tugas terkait kelengkapan berkas perkara penyidikan serta pembaruan administrasi pada aplikasi ICEL. Selain memantau kondisi lalu lintas, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Imbauan turut diberikan kepada pengguna sepeda listrik, khususnya anak-anak, agar penggunaannya tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kasat Lantas Polres HSU melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pengguna jalan dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Kepolisian tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif. Patroli juga ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintas maupun membutuhkan pelayanan kepolisian di jalan raya. Dalam kegiatan tersebut, personel yang bertugas yakni Aipda Edi Hariono, Brigadir A. Fikri Yadi, Briptu M. Rio DP, Bripda M. Riza Saputra, dan Briptu Akmal Wira Satya Wicaksana. Untuk menunjang kegiatan di lapangan, petugas menggunakan kendaraan dinas Satlantas, perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000, serta perlengkapan pendukung lainnya. Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi arus lalu lintas di wilayah yang menjadi sasaran patroli berlangsung tertib, aman, lancar, kondusif, dan terkendali. Cuaca terpantau cerah dan tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Melalui patroli rutin tersebut, Satlantas Polres HSU berharap potensi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas dapat ditekan. Kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong budaya tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas. Pesan keselamatan pun terus digaungkan kepada masyarakat: stop pelanggaran, stop kecelakaan, dan utamakan keselamatan untuk kemanusiaan. (Agus)

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Majalengka membongkar empat jaringan tindak pidana peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah hukum Polres Majalengka selama kurun waktu dua pekan terakhir, periode 1 hingga 14 September 2026. Hasil pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Senin (14/9/2026) pukul 15.00 WIB. Turut hadir mendampingi Kapolres, yakni Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Ketua DPRD Majalengka H. Didi Supriadi, S.H., Kasi Intel Kejari Majalengka, perwakilan Kemenag Majalengka, serta Ketua PD LDII. Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengungkapkan bahwa selama kurun dua pekan pertama September 2026, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap 4 Laporan Polisi (LP) di empat lokasi berbeda, meliputi Kecamatan Sumberjaya, Jatiwangi, Majalengka, dan Cikijing. “Dari hasil operasi intensif anggota di lapangan, kami berhasil meringkus empat orang tersangka yang bertindak sebagai pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang. Mereka diringkus di empat wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman. Adapun identitas keempat tersangka yang diamankan yakni DC (26) warga Jatiwangi pengedar sabu, SEM (25) warga Cirebon pengedar tembakau sintetis, serta dua pengedar obat keras terbatas A (27) warga Cirebon dan CN (38) warga Cingambul. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berharga dari tangan para tersangka. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 2,33 gram, tembakau sintetis (sinte) seberat 80,53 gram, serta obat keras/bebas terbatas sebanyak 761 butir. “Para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan modus operandi sistem tempel memanfaatkan peta (map) serta transaksi langsung (cash on delivery/COD) di titik-titik yang disepakati,” jelas Kapolres. Atas perbuatannya, para tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Majalengka dan dijerat dengan pasal berlapis. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat di Mako Polres Cirebon Kota, eks Pusdik Latpri, Jalan Dr. Sudarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (14/09/2026) sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. dan dihadiri unsur Forkopimda Kota Cirebon. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.A.P., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani, S.H., Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Mizar Hanoeng, Pj. Kasdim 0614/Kota Cirebon Kapten Inf Ridwan, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Bangbang N. Turut hadir Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, PJU, Kanit, dan personel Polres Cirebon Kota. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. menyampaikan hasil pengungkapan perkara yang dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota selama Agustus 2026. Pengungkapan tersebut mencakup tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat keras tertentu atau sediaan farmasi tanpa izin edar, serta minuman keras. Kapolres menjelaskan, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap 23 kasus, terdiri atas 15 kasus narkotika, lima kasus obat keras tertentu atau sediaan farmasi tanpa izin edar, satu kasus psikotropika, dan satu kasus terkait minuman keras. Dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Dari 33 tersangka, sebanyak 20 orang berperan sebagai pengedar dan 13 orang merupakan pengguna. Terhadap 13 pengguna tersebut telah dilakukan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu dan mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di BNN Kota Cirebon,” jelas AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu dengan berat bruto keseluruhan 75,39 gram, 45.751 butir obat keras tertentu atau sediaan farmasi tanpa izin edar, 121 butir ekstasi atau inex, 81 butir psikotropika, serta tembakau sintetis sebanyak 1,02 gram dan bibit tembakau sintetis sebanyak 16 mililiter. Selain itu, polisi juga mengamankan telepon seluler berbagai merek, timbangan digital, plastik klip bening, dan lakban. Dari hasil Operasi KRYD, Polres Cirebon Kota juga mengamankan sebanyak 4.123 botol minuman keras. Sementara itu, Satuan Lalu Lintas bersama Polsek jajaran selama Agustus hingga September 2026 melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengamankan 669 knalpot brong. Kapolres menerangkan, pengungkapan perkara narkotika tersebut dilakukan di 23 TKP, dengan 22 TKP berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dan satu TKP berada di luar wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Berdasarkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, jajaran Satres Narkoba memperkirakan sekitar 46.997 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Polres Cirebon Kota akan terus menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan minuman keras serta mematuhi ketentuan lalu lintas. Mari kita perkuat kepedulian bersama untuk Jaga Baik Cirebon Kota,” ujar AKP M. Aris Hermanto. (Asep Rusliman)