Bidik-kasusnews.com Kuningan,.Jelang arus mudik lebaran 1446. H.Satlantas Kuningan bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan melaksanakan ramp check armada angkutan darat bus di Kabupaten Kuningan. Kasatlantas Polres Kuningan,AKP Yudha Satyo Raharjo menjelaskan,ramp check angkutan armada ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 jelang lebaran. Disini kita pastikan bahwa bus beroperasi layak jalan.Ada sekitar 21 bus kamu periksa untuk memastikan kelayakannya,”sebut Yudha Satyo Raharjo,diseka Ramp Check Armada Angkutan di Terminal Type A Kertawangunan , Kuningan ,Rabu (19/03/2025). Selain dichek kelayakan dan kelengkapan surat surat ,lanjut Yudha para sopir juga dilakukan pengecekan kesehatan dan tes urin. “Alhamdulilah ,hasilnya kendaraan tidak ada kendala dan semua layak jalan , untuk para sopir juga tidak ada mengkomsumsi narkoba dan dalam kondisi sehat.Hanya ada satu sopir tensinya cukup tinggi dan kami sarankan untuk beristirahat dan ganti sopir ,” tutur Yudha. Masih kata Yudha ramp check juga akan menyasar bus pariwisata dan travel, Yudha mengaku pihaknya sudah melakukan persiapan jelang arus balik yang akan diperkirakan puncaknya H-3 Lebaran. “Kita dalam melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2025 ini,telah mempersiapkan pengaman diantaranya rekayasa jalan , floting personel terutama dititik-titik rawan macet maupun rawan kecelakaan.Kuta juga melakukan himbauan-himbauan pada masyarakat agar masyarakat juga mengetahui informasi perkembangan kondisi arus lalulintas.” papar Yudha Yudha menyebut ,ada beberapa titik yang rawan kemacetan diantaranya Tugu Ikan Sampora ,Cilimus , obyek wisata terutama di Palutungan. Kami memastikan perjalanan mudik berjalan dengan aman dan nyaman,kata Yudha. Yudha mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan jalan.Ramp check ini merupakan bagian dari upaya memastikan kelancaran dan keamanan angkutan lebaran 2025. “Ingat ,mudik aman,keluarga nyaman,”tutup Yudha . Asep Rusliman

JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Kudus bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal pada Selasa (18/03/2025). Operasi ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni wilayah utara yang meliputi Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Kembang; wilayah tengah yang mencakup Kecamatan Jepara dan Kedung; serta wilayah selatan yang meliputi Kecamatan Pecangaan dan Mayong. Hasil dari operasi ini cukup signifikan, dengan total 5.760 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil disita. Pelanggaran yang ditemukan mencakup rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, serta pemakaian pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti hasil sitaan langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut. Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena kualitas produk yang tidak terjamin. Operasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengawasan peredaran rokok di pasaran. Dengan adanya cukai, negara dapat mengendalikan konsumsi rokok sekaligus mengalokasikan dana untuk pembangunan dan program kesehatan masyarakat. Peran Masyarakat dalam Mendukung Pemberantasan Rokok Ilegal Selain upaya dari pemerintah dan aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. Kesadaran masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal akan sangat membantu dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik. Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar tindakan lebih lanjut dapat segera dilakukan. Dengan langkah-langkah yang terus diintensifkan oleh pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara dan daerah lainnya dapat semakin ditekan, sehingga perekonomian yang sehat dan berkelanjutan bisa tercapai.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara