Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dua pria asal Kecamatan Babirik, berinisial M.H. (43) dan A.S. (32), diamankan saat tengah menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Sungai Durait Hilir, Minggu dini hari (13/4/2025). Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 01.20 Wita di Jalan Alabio-Babirik itu membuahkan hasil, ketika petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bersih 0,14 gram yang disembunyikan dalam sebuah dompet kulit berwarna coklat. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan alat hisap sabu (bong), pipet kaca, dan plastik klip transparan. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin dalam rangka memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres HSU. “Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Hulu Sungai Utara. Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Sutargo. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Upaya berkelanjutan ini menandai komitmen kuat jajaran Polres HSU dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika.(Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com — Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M.A. (35), warga Desa Penampilan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres HSU pada Sabtu (12/4) siang sekitar pukul 13.50 WITA.(12/4/2025) Penangkapan dilakukan di halaman sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, menyusul informasi dari warga yang mencurigai aktivitas pelaku. Tim Satresnarkoba yang menerima laporan segera bergerak dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana depan tersangka. Berat kotor barang haram itu mencapai 0.34 gram, dengan berat bersih 0.14 gram. Selain sabu, polisi juga menyita: 1 lembar plastik piper klip transparan 1 celana panjang warna abu-abu 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Kasat Resnarkoba Polres HSU menyampaikan bahwa tersangka M.A. saat ini tengah diperiksa intensif untuk mengungkap kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah HSU dan sekitarnya. “Kami tak pernah lengah, meski jumlahnya kecil, tetap kami proses serius. Ini bagian dari komitmen kami menjaga HSU dari ancaman narkotika,” tegasnya. Di tempat terpisah, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi masyarakat dan aparat adalah kunci sukses dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya. Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius, dan kepolisian terus meningkatkan pengawasan serta penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman di Kabupaten Hulu Sungai Utara.(Agus)
Lapas kelas II B Sukabumi amankan perempuan yang selundupkan narkoba SUKABUMI, BIDIK-KASUSnews.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang perempuan muda saat berkunjung ke lapas. Modus penyelundupan yang digunakan terbilang ekstrem, yakni dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam alat vitalnya. Namun berkat kesigapan petugas cara-cara itu bisa digagalkan. Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan ini terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku. “Petugas kami melihat ada gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung wanita. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan narkoba yang disembunyikan dengan cara yang tidak biasa,” ujar Budi. Budi menambahkan bahwa kejadian ini menjadi bukti komitmen Lapas Sukabumi dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. “Kami tidak akan mentoleransi upaya penyelundupan dalam bentuk apa pun. Pemeriksaan ketat terus kami lakukan untuk menutup setiap celah yang mungkin dimanfaatkan oleh pelaku,” tegasnya. Setelah pengungkapan ini, pelaku dan barang bukti segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak lapas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap setiap pengunjung serta melakukan razia rutin untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tutup Budi. Keberhasilan ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. Petugas akan terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. (UM)