Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Menjelang pergantian tahun, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., secara resmi memaparkan hasil kinerja institusinya sepanjang tahun 2025. Laporan ini menjadi wujud transparansi kepada masyarakat mengenai situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuningan. Selasa (30/12). Salah satu pencapaian yang paling menonjol adalah keberhasilan dalam menekan angka fatalitas di jalan raya. Meski jumlah kasus kecelakaan naik tipis sebesar 1% menjadi 164 kasus, angka korban meninggal dunia justru turun drastis sebesar 75%. Jika pada tahun 2024 terdapat 58 korban jiwa, di tahun 2025 ini angka tersebut berhasil ditekan hingga menjadi 19 orang saja. Hal ini beriringan dengan peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 6.166 tindakan, baik melalui Tilang Manual maupun ETLE Mobile. Di bidang Reserse Kriminal, tercatat adanya kenaikan jumlah tindak pidana sebesar 42,1%, dari 221 perkara di tahun lalu menjadi 314 perkara di tahun 2025. Namun, kenaikan ini dibarengi dengan peningkatan jumlah penyelesaian perkara yang naik sebanyak 23% secara kuantitas. Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) dan penganiayaan tercatat sebagai jenis kasus yang cukup dominan ditangani. Selain itu, Polres Kuningan juga berhasil mengungkap kasus besar (kejadian menonjol) mulai dari pembunuhan berencana di Desa Taraju, kasus korupsi dana desa di Desa Mancagar, hingga sindikat pencurian dengan kekerasan yang mengamankan 13 unit kendaraan bermotor. Komitmen “perang” terhadap narkoba juga membuahkan hasil nyata. Meskipun jumlah perkara turun tipis menjadi 70 kasus, efektivitas penegakan hukum mencapai 100% dalam penyelesaian perkara. Polisi berhasil menyelamatkan masyarakat dari peredaran gelap narkoba dengan total estimasi nilai pasar mencapai Rp608.170.000, dengan barang bukti utama berupa 332,7 gram Sabu dan lebih dari 17 ribu butir obat keras terlarang. Tak hanya soal penegakan hukum, Polres Kuningan juga berperan aktif dalam program nasional Asta Cita untuk kemandirian bangsa. Melalui program Ketahanan Pangan, Polres Kuningan bekerja sama dengan masyarakat dan Perhutani sukses menghasilkan total panen jagung sebesar 4.194,33 Ton sepanjang tahun 2025. Di sektor distribusi pangan, sebanyak 2,2 juta kilogram beras SPHP juga telah berhasil disalurkan kepada masyarakat melalui Polres dan jajaran Polsek guna menjaga stabilitas harga pangan. Kedisiplinan internal juga menjadi sorotan penting Kapolres. Terjadi perbaikan signifikan dengan menurunnya angka pelanggaran Kode Etik sebesar 50%. Meski demikian, tindakan tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tetap diberlakukan bagi 2 orang anggota yang melakukan pelanggaran berat sebagai langkah pembersihan internal (internal purification). Kerja keras tersebut diganjar dengan berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya Piagam Pelayanan Prima dan Predikat Zona Integritas dari Kapolri, penghargaan Public Service of The Year Jawa Barat 2025, hingga Juara Umum KPPN Kuningan Awards atas pengelolaan keuangan yang sempurna. Menutup laporannya, AKBP Muhamad Ali Akbar menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan media atas kerja sama yang terjalin selama setahun ini. Ia berharap hasil kinerja ini dapat memberikan rasa aman dan menjadi pijakan yang kuat untuk menyongsong situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di tahun 2026 mendatang. (Asep.R)

Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota menunjukkan sikap “zero toleransi” terhadap peredaran minuman keras (miras) jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 3.391 botol miras dari berbagai merek, hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025, dimusnahkan di Mako Polres Cirebon Kota, Rabu (31/12/2025). Aksi ini menjadi bukti komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Cirebon. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang pergantian tahun yang rawan gangguan kamtibmas. “Peredaran miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal. Kami konsisten melakukan penindakan demi rasa aman masyarakat,” ujarnya. Berbagai jenis miras dari berbagai merek, mulai dari AO, Bir Anker, Anggur Merah, hingga miras oplosan seperti Ciu dan Arak Bali, dilibas habis. Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, memastikan seluruh barang bukti telah melalui proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Lebih dari sekadar pemusnahan, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk menyambut Tahun Baru dengan kegiatan positif dan menghindari perayaan yang berpotensi mengganggu ketertiban. “Mari kita rayakan pergantian tahun dengan sederhana, aman, tertib, dan penuh rasa syukur,” pesannya. Dengan pemusnahan ribuan botol miras ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2026. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tegas AKP Otong Jubaedi. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Cirebon sejak Jumat sore, 26 Desember 2025, mengakibatkan banjir di sejumlah titik, salah satunya di wilayah Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura. Genangan air setinggi sekitar 30 sentimeter merendam badan jalan hingga kawasan pertokoan dan permukiman warga, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di jalur Pantura. Menyikapi kondisi tersebut, personel Polresta Cirebon bergerak cepat turun ke lokasi banjir. Sejumlah anggota disiagakan untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta membantu pengendara yang mengalami kendala saat melintas di tengah genangan air. Kehadiran polisi di lapangan sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua yang mengalami kesulitan melintas. Personel kepolisian tampak membantu mendorong kendaraan yang mogok, mengarahkan arus lalu lintas agar tetap berjalan, serta memastikan keselamatan pejalan kaki di sekitar lokasi banjir. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, banjir terjadi akibat hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Cirebon sejak sore hari. Pihaknya langsung menyiagakan personel di sejumlah titik rawan genangan. “Kami menempatkan personel di lokasi-lokasi banjir, termasuk di Kanci Kulon, untuk membantu masyarakat serta memastikan arus lalu lintas tetap terkendali. Ketinggian air sekitar 30 sentimeter dan cukup mengganggu pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Sumarni, Jumat malam. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan situasi tersebut. Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak memaksakan diri melintas di jalur tergenang. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur yang tergenang air dan meminta orang tua agar tidak membiarkan anak-anak bermain di jalan raya saat kondisi banjir,” tambahnya. Selain di Kanci Kulon, personel Polresta Cirebon juga melakukan pemantauan dan pengamanan di sejumlah titik jalur Pantura lainnya yang dilaporkan mengalami genangan. Hingga malam hari, petugas masih bersiaga di lapangan guna mengantisipasi potensi hujan susulan. Sebelumnya, genangan air juga sempat merendam badan jalan di depan Masjid Jami Baitul Akbar atau gerbang utama menuju Kompleks Buntet Pesantren, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura. Kondisi tersebut menyebabkan arus kendaraan sempat terhenti total dan viral di media sosial. Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno memastikan, genangan air di lokasi tersebut kini telah surut dan arus lalu lintas kembali normal. “Alhamdulillah, jalan yang sebelumnya tergenang akibat hujan lebat kini sudah bisa dilalui kendaraan dari dua arah. Personel tetap kami siagakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kompol Mangku Anom. Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan banjir selama intensitas hujan masih tinggi di wilayah Kabupaten Cirebon. Dengan kehadiran aktif aparat kepolisian di lapangan, situasi lalu lintas di jalur Pantura Cirebon berangsur terkendali dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Forum Jurnalis Online bersama puluhan Jurnalis bertempat di GCM mengadakan kegiatan Jumat Berkah di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon dengan puluhan wartawan setelah melakukan peliputan dan sholat jumat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Jurnalis sebagai bukti nyata ikut berperan aktif dalam kegiatan kesejahteraan juga sosial kemasyarakatan di wilayah Cirebon. Sedangkan agendanya seperti biasa dilaksanakan setelah sholat jumat di ketuai Toto M Said didampingi, Tatang, Noli Alamsyah, Suripto, Romdon, Aldo, bersama jurnalis dari berbagai media yang aktif berbagi jumat berkah. “Ini menjadi komitmen Forum Jurnalis Online dikota maupun kabupaten yang peduli kepada anak yatim dan dhuafa sesuai amanat sunan Gunung Jati Cirebon “Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin.” Kata Toto M Said. Jumat (26/12/2025). Menurutnya, melalui kegiatan sederhana ini, Forum Jurnalis Online terus berupaya menghadirkan dampak positif bagi wartawan juga masyarakat sekitar serta menanamkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. “Kami mengucapkan terimakasih kepada para Donatur dan wartawan yang telah memberikan donasi jumat berkah kepada Forum Jurnalis Online.” Ungkapnya. Hal senada dikatakan Noli Alamsyah sebagai dewan pembina dan penasihat Forum JOC didampingi Tatang, adanya kegiatan jumat berkah ini sebagai sarana silaturahmi antar wartawan dalam mempererat hubungan yang harmonis penuh kebersamaan dengan kepedulian terhadap anak yatim serta dhuafa. “Alhamdulillah hari ini Forum Jurnalis Online selepas sholat Jumat, berbagi rezeki dengan makan bersama dengan pedagang kaki lima penuh berkah kebersamaan antar jurnalis.” Ungkapnya. Sementara itu, Tatang dan di dampingi Rombongan juga mensupport terbentuknya Forum Jurnalis Online yang siap selalu berbagi jumat berkah menjadi agenda rutin sebagai bentuk nyata kepedulian Wartawan anak yatim dan dhuafa. “ Sekali lagi Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Forum Jurnalis Online yang rutin mengadakan kegiatan Jumat Berkah sebagai wujud kepedulian sosial.” Pungkasnya. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu (24/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Beber, Arjawinangun, dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu dari wilayah Kecamatan Beber, Arjawinangun, dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan tes urine terhadap puluhan sopir bus di sejumlah pool bus di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tes urine tersebut dilaksanakan jajaran Satresnarkoba dan Si Dokkes didampingi Satlantas Polresta Cirebon di PO Bus Sahabat, PO Bus Bhinneka Sangkuriang, dan PO Bus Garuda Mas Ciperna. Menurut dia, kegiatan tes urine di tiga lokasi yang bekerja sama dengan instansi terkait Kabupaten Cirebon tersebut diikuti oleh sebanyak 23 pengemudi bus angkutan penumpang yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Cirebon. “Ada enam paramater yang digunakan dalam tes urine yang kali ini digelar di terminal dan pool bus. Dari hasil tes urine ini, seluruh pengemudi tersebut dinyatakan negatif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, tes urine tersebut bakal dilaksanakan secara random di beberapa lokasi selama masa Operasi Lilin Lodaya. Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, tes urine tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan tidak hanya sisi sarana dan prasarana yang laik beroperasi, namun sisi pengendaranya juga turut dicek untuk dipastikan siap melayani para penumpang selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026. “Termasuk melindungi para penumpang yang bepergian di wilayah Kabupaten Cirebon. Kalau kita bersih tidak perlu risih untuk dilakukan pemeriksaan, karena tes urine ini akan dilaksanakan secara random di lokasi tertentu,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (20/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 168 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 138 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Plumbon dan Palimanan, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 138 botol miras dari di wilayah Kecamatan Plumbon dan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (13/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 96 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 96 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan 60 botol miras tradisional ciu dari di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, Kabupaten Cirebon. Kemudian penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggerebek penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/12/2025). Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan dalam penggerebekan mencapai 240 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek, dan miras tradisional jenis ciu yang disimpan di warung, rumah, garasi dan kandang ayam. “Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan 240 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polresta Cirebon untuk menindak tegas para pelaku peredaran miras ilegal, sekaligus memberikan efek jera. Kegiatan itu pun merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. “Razia akan terus dilakukan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 atau menghubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WhatsApp 08112497497,” katanya. (Asep Rusliman)

Cirebon kota Bidikkasusnews.com,. Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar operasi minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal, Jumat 5 Desember 2025 sore. Operasi miras ini ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan potensi kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi miras juga dilakukan secara terarah untuk memastikan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat diminimalisir. Personel Unit 2 Sat Resnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan pada sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal, dengan fokus pada kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik penjualan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mendatangi sebuah warung yang berada di Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Lokasi ini diduga menjadi tempat peredaran miras tak berizin alias ilegal yang kerap dikeluhkan masyarakat sekitar. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan miras jenis Ciu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam warung tersebut. Temuan itu kemudian diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kota Cirebon. Petugas memberikan penjelasan kepada pemilik warung terkait dampak sosial dari peredaran miras tanpa izin, termasuk potensi gangguan ketertiban yang dapat muncul akibat aktivitas tersebut. Edukasi ini menjadi penting agar masyarakat memahami konsekuensi hukum serta turut mendukung terciptanya lingkungan yang tertib. Setelah melakukan penindakan, tim melanjutkan penyisiran ke titik lain untuk memastikan tidak ada lokasi yang terlewat. Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan sesuai arahan pimpinan agar pengawasan tetap maksimal. Operasi yang dilaksanakan pada hari itu juga bertujuan menjaga stabilitas lingkungan masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk. Polres Cirebon Kota terus berupaya meminimalkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin melalui langkah preventif dan represif. Dengan operasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan lingkungan. Peran serta publik sangat dibutuhkan agar pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal dapat berjalan lebih efektif. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi SH MAP menyampaikan, penindakan ini dilakukan berdasarkan komitmen menjaga ketertiban umum. “Kami mengamankan minuman keras tanpa izin dalam jumlah cukup besar, dan kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran serupa di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (*) (Asep.R)