SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi mengerahkan pengamanan maksimal melalui Apel Siaga dan inspeksi mendadak kamar hunian bersama TNI dan Polri, Rabu (31/12/2025). Apel dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dan diikuti pejabat manajerial, seluruh pegawai, serta peserta magang. Dilakukan penyematan pita merah putih kepada perwakilan petugas menjadi simbol kesiapan dan komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol. Drs. Mashudi terkait larangan keras segala bentuk perayaan malam Tahun Baru di lingkungan Lapas. “Seluruh kegiatan diarahkan pada doa bersama. Pegawai yang menjalani cuti diminta tetap berada di wilayah Sukabumi demi menjaga kesiapsiagaan personel,” ujarnya. Selain penguatan pengamanan, Kalapas juga memaparkan capaian kinerja Lapas Sukabumi sepanjang Tahun Anggaran 2025. Di mana Lapas Sukabumi berhasil meraih tiga penghargaan tingkat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat atas tata kelola anggaran yang akuntabel serta penguatan fungsi kehumasan. Usai apel, dilakukan sidak kamar hunian dipimpin langsung Kalapas bersama jajaran KPLP dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta melibatkan personel gabungan TNI Koramil 0607-07 Warudoyong dan Polri Polsek Warudoyong. Sidak difokuskan pada pemberantasan handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, dan berbagai modus penipuan. Kalapas menegaskan, kegiatan ini merupakan implementasi Poin 6 dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas dan Rutan melalui penguatan pengawasan, penegakan disiplin, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi penegasan komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas menyongsong Tahun Baru 2026. (Usep)

BANDUNG-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menorehkan prestasi membanggakan pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Evaluasi Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Dalam ajang yang berlangsung, Selasa (30/12/2025) tersebut, Lapas Sukabumi berhasil menyabet tiga penghargaan sekaligus. Tiga kategori penghargaan yang diraih yakni Juara I Pencapaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun Anggaran 2025, Juara III Pengelolaan Kehumasan UPT Teratraktif, serta Juara III Pengelolaan Kehumasan UPT Terstar Aksi. Capaian ini merupakan fakta tak terbantahkan Lapas Sukabumi menjalankan manajemen bpengelolaan anggaran secara akuntabel serta inovasi kehumasan yang berkelanjutan. Kegiatan yang digelar di Aula Pandawa LPKA Kelas II Bandung tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Ida Asep Somara. Selain itu turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Kusnali, serta diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat. Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi dipercaya memaparkan capaian kinerja sebagai perwakilan Lapas. Paparan menyoroti berbagai inovasi layanan, penguatan tata kelola, serta strategi peningkatan kinerja sepanjang Tahun 2025. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran. “Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis di tahun 2026,” ujarnya. Prestasi Lapas Sukabumi pada 2025 semakin lengkap dengan diraihnya Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Pencapaian ini mempertegas komitmen Lapas Sukabumi dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas membuahkan hasil. ‎ ‎Lapas Sukabumi resmi meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. ‎ ‎Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Shangri-La Hotel Jakarta. ‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. ‎ ‎Predikat WBK menjadi pengakuan atas konsistensi dan keseriusan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas, pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab. ‎ ‎Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai yang secara berkelanjutan menjalankan pembangunan Zona Integritas. ‎ ‎Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kinerja dan menjaga kepercayaan publik. ‎ ‎“Predikat WBK ini bukan akhir dari proses, melainkan penguat komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (16/12/2025). ‎ ‎Ke depan, Lapas Kelas IIB Sukabumi menargetkan peningkatan reformasi birokrasi dengan menjaga predikat WBK sekaligus mempersiapkan langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penguatan budaya kerja berintegritas, profesionalisme aparatur, serta inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat resmi membentuk Koperasi Merah Putih Warga Binaan dan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan koperasi di Aula LPKA Bandung. ‎ ‎Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Kusnali, perwakilan LPDP, Kementerian Koperasi dan UKM, Waibi, serta 12 stakeholder pendukung. ‎ ‎Para kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat dan pengurus Koperasi Merah Putih dari seluruh UPT turut hadir. ‎ ‎Pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis untuk membuka akses keterampilan, meningkatkan kapasitas ekonomi warga binaan, dan mempersiapkan kemandirian setelah kembali ke masyarakat. ‎ ‎Kusnali menegaskan pembinaan pemasyarakatan kini menekankan penguatan ekonomi selain pembinaan kepribadian. ‎ ‎Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 12 mitra guna memperkuat keberlanjutan program pada seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat. ‎ ‎’Melalui Bimtek, peserta dibekali materi pengelolaan koperasi, manajemen usaha, keuangan, serta produksi dan pemasaran,” kata dia. ‎ ‎Dengan dukungan kolaboratif dan pembinaan yang terstruktur, Koperasi Merah Putih Warga Binaan diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang efektif dan meningkatkan daya saing warga binaan setelah bebas. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi terus berinovasi dalam mewujudkan pembinaan yang berdaya guna bagi warga binaan. ‎ ‎Terbaru, Lapas Sukabumi membentuk Koperasi Sosial “Merah Putih” sebagai wadah ekonomi produktif yang dikelola bersama oleh petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). ‎ ‎Kegiatan pembentukan koperasi ini berlangsung di aula Lapas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dengan penuh semangat kebersamaan. ‎ ‎Dalam kesempatan itu, dibahas pula struktur kepengurusan, jenis usaha yang akan dijalankan, serta penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi sebagai landasan operasional. ‎ ‎Menurut Kalapas Budi Hardiono, koperasi sosial tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan yang menekankan kemandirian, gotong royong, dan tanggung jawab. ‎ ‎”Koperasi ini bukan hanya tempat usaha, tetapi juga ruang belajar untuk menumbuhkan rasa percaya diri, kerja sama, dan jiwa wirausaha,” ujarnya ‎ ‎Dengan semangat Merah Putih tambah dia, warga binaan dengan pribadi lebih baik dan produktif siap kembali ke masyarakat untuk kembali membaur dengan keluarga dan warga sekelilingnya. ‎ ‎Pembentukan Koperasi Sosial Merah Putih ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan visi Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat. ‎ ‎Selain menumbuhkan ekonomi sosial di lingkungan Lapas, koperasi ini juga diharapkan menjadi sarana bagi warga binaan untuk berkontribusi secara nyata selama masa pembinaan. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. ‎ ‎Semangat kolaborasi yang tumbuh dari inisiatif ini menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas Sukabumi tidak hanya berorientasi pada pemasyarakatan, tetapi juga pada pemberdayaan dan kemandirian warga binaan. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi terus memperkuat sistem keamanan internal melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggeledahan Badan, yang digelar bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. ‎ ‎Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini diikuti oleh petugas Pintu Utama (P2U) serta petugas penggeledah pria dan wanita. ‎ ‎Tujuannya, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan sesuai standar keamanan dan prinsip hak asasi manusia. ‎ ‎Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas. ‎ ‎“Kami ingin memastikan setiap petugas memahami tata cara penggeledahan sesuai aturan. Profesionalisme dan ketelitian adalah benteng utama dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas,” ujar Budi. ‎ ‎Materi bimtek disampaikan oleh IPTU H. Rahmat Mulyadi, S.H. dari Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota. ‎ ‎Ia memaparkan dasar hukum penggeledahan berdasarkan KUHAP, teknik pemeriksaan bagi pria dan wanita, serta etika petugas dalam menjalankan tugas di lapangan. ‎ ‎Para peserta juga mengikuti praktik langsung penggeledahan badan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk cara penanganan apabila ditemukan barang terlarang. ‎ ‎Sesi tanya jawab yang interaktif menutup rangkaian kegiatan, memberi ruang bagi petugas untuk memperdalam pemahaman tentang aspek hukum dan teknis penggeledahan. ‎ ‎Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Sukabumi Kota dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang. ‎ ‎Bimtek ditutup dengan doa dan foto bersama, menandai semangat kebersamaan dan peningkatan profesionalisme aparatur pemasyarakatan. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan. ‎ ‎Penandatanganan komitmen ini digelar secara serentak di seluruh Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas se-Indonesia melalui sambungan daring. ‎ ‎Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan jajaran pelaksana. ‎Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penandatanganan komitmen bersama oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, disusul seluruh satuan kerja pemasyarakatan di tanah air. ‎ ‎Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. ‎ ‎Ia menekankan agar tidak ada lagi pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal. ‎ ‎Selain itu, Mashudi juga menyoroti pentingnya sinergi dengan TNI–Polri serta pelaksanaan patroli rutin demi mencegah potensi gangguan keamanan. ‎ ‎Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H. menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial. ‎ ‎“Kami sepenuhnya mendukung arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi serta menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” ujarnya. ‎ ‎Melalui kegiatan ini, Kalapas Sukabumi menegaskan kesiapannya untuk terus bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi demi terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri di sejumlah blok hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025). ‎ ‎Operasi mendadak yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat. ‎ ‎Razia ini menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, terutama poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas/rutan. ‎ ‎Kegiatan ini juga selaras dengan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan Drs. Mashudi dan instruksi Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali. Penggeledahan menyasar enam kamar di Blok A (A3, A4, A5), Blok B (B1), dan Blok C (C7). ‎ ‎Operasi dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Kasi Administrasi Kamtib dan Kasubsi Keamanan, dengan dukungan 26 personel gabungan dari staf, regu pengamanan, CPNS, serta aparat TNI–Polri wilayah Warudoyong. ‎ ‎Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan integritas lingkungan pemasyarakatan. ‎ ‎“Razia ini bukan sekadar menindaklanjuti instruksi pimpinan, tetapi juga wujud tanggung jawab kami untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun handphone,” tegasnya. ‎Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. ‎ ‎Namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti gunting, paku, pinset, potongan kawat, hanger logam, tali kain, dan tongkat besi, yang seluruhnya langsung diinventarisasi dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur. ‎ ‎Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan TNI–Polri guna mendukung kebijakan “Lapas Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. ‎Pada upacara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa, Minggu (17/8/2025), tercatat 754 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman, di antaranya delapan orang langsung menghirup udara bebas. ‎Acara yang berlangsung di Lapangan Lapas Sukabumi itu dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). ‎Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, merinci bahwa 358 orang memperoleh remisi umum, sementara 396 orang mendapat remisi dasawarsa. ‎Dari total tersebut, delapan narapidana dinyatakan bebas murni setelah memperoleh Remisi Umum II. “Untuk remisi terbesar tahun ini enam bulan, diberikan kepada dua warga binaan,” jelasnya. ‎Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa remisi merupakan penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik sekaligus dorongan untuk terus memperbaiki diri. ‎“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ungkapnya. ‎Pada kesempatan itu, Wali Kota juga meninjau hasil karya warga binaan, seperti keset, bakso, kue kering, dan telur. ‎Ia mengapresiasi pembinaan kemandirian yang dilakukan Lapas. “Walaupun dalam keterbatasan, warga binaan tetap bisa berkreativitas,” katanya. ‎Kalapas Budi Hardiono menambahkan bahwa penilaian pemberian remisi didasarkan pada aspek kepribadian dan kemandirian. ‎“Untuk pembinaan kepribadian, kami menyelenggarakan pesantren setiap Senin–Kamis bersama Kementerian Agama, terang Budi. ‎Sementara pembinaan kemandirian meliputi budidaya lele, ayam, pembuatan keset, kue kering, hingga hidroponik, tambahnya. ‎Rangkaian kegiatan penyerahan remisi berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat. Selain menjadi bagian dari perayaan HUT ke-80 RI, acara ini menegaskan komitmen pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan berorientasi pada reintegrasi sosial. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar bakti sosial bertema “Merdeka Peduli Sesama”, Jumat (15/8/2025). ‎Kegiatan menyasar masyarakat sekitar lapas dan Panti Asuhan Muslimin Sukmawinata sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat kemerdekaan. Bakti sosial ini selaras dengan Asta Cita Presiden yang tertuang dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Di mana di dalamnya tercantum poin 4 tentang bantuan sosial bagi keluarga warga binaan kurang mampu dan masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan. ‎Kegiatan juga mendukung 21 perintah harian Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, serta penguatan arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali. ‎Acara penyerahan dipimpin langsung Kalapas Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat struktural dan staf. Dalam kesehatan itu ada dua agenda kegiatan yaitu penyaluran bantuan sosial kepada warga sekitar, serta kunjungan ke Panti Asuhan Muslimin Sukmawinata yang berlangsung penuh kehangatan. Bakti sosial kali ini kata dia, sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian Lapas Sukabumi terhadap masyarakat khususnya warga panti asuhan. “Semoga meringankan beban dan menjadi pengingat bahwa kita saling memiliki. Momentum kemerdekaan harus dimaknai dengan semangat berbagi dan empati,” ujar Budi Hardiono. Acara ditutup doa bersama yang dipimpin perwakilan panti asuhan, disertai pemeriksaan kesehatan gratis oleh dokter lapas untuk anak-anak panti. Lapas Sukabumi berharap kegiatan ini menumbuhkan semangat kemanusiaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial, sejalan dengan motto Dirjenpas yakni “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.” (Usep)