SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat resmi membentuk Koperasi Merah Putih Warga Binaan dan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan koperasi di Aula LPKA Bandung. Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Kusnali, perwakilan LPDP, Kementerian Koperasi dan UKM, Waibi, serta 12 stakeholder pendukung. Para kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat dan pengurus Koperasi Merah Putih dari seluruh UPT turut hadir. Pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis untuk membuka akses keterampilan, meningkatkan kapasitas ekonomi warga binaan, dan mempersiapkan kemandirian setelah kembali ke masyarakat. Kusnali menegaskan pembinaan pemasyarakatan kini menekankan penguatan ekonomi selain pembinaan kepribadian. Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 12 mitra guna memperkuat keberlanjutan program pada seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat. ’Melalui Bimtek, peserta dibekali materi pengelolaan koperasi, manajemen usaha, keuangan, serta produksi dan pemasaran,” kata dia. Dengan dukungan kolaboratif dan pembinaan yang terstruktur, Koperasi Merah Putih Warga Binaan diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang efektif dan meningkatkan daya saing warga binaan setelah bebas. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi terus berinovasi dalam mewujudkan pembinaan yang berdaya guna bagi warga binaan. Terbaru, Lapas Sukabumi membentuk Koperasi Sosial “Merah Putih” sebagai wadah ekonomi produktif yang dikelola bersama oleh petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan pembentukan koperasi ini berlangsung di aula Lapas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dengan penuh semangat kebersamaan. Dalam kesempatan itu, dibahas pula struktur kepengurusan, jenis usaha yang akan dijalankan, serta penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi sebagai landasan operasional. Menurut Kalapas Budi Hardiono, koperasi sosial tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan yang menekankan kemandirian, gotong royong, dan tanggung jawab. ”Koperasi ini bukan hanya tempat usaha, tetapi juga ruang belajar untuk menumbuhkan rasa percaya diri, kerja sama, dan jiwa wirausaha,” ujarnya Dengan semangat Merah Putih tambah dia, warga binaan dengan pribadi lebih baik dan produktif siap kembali ke masyarakat untuk kembali membaur dengan keluarga dan warga sekelilingnya. Pembentukan Koperasi Sosial Merah Putih ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan visi Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat. Selain menumbuhkan ekonomi sosial di lingkungan Lapas, koperasi ini juga diharapkan menjadi sarana bagi warga binaan untuk berkontribusi secara nyata selama masa pembinaan. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Semangat kolaborasi yang tumbuh dari inisiatif ini menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas Sukabumi tidak hanya berorientasi pada pemasyarakatan, tetapi juga pada pemberdayaan dan kemandirian warga binaan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi terus memperkuat sistem keamanan internal melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggeledahan Badan, yang digelar bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini diikuti oleh petugas Pintu Utama (P2U) serta petugas penggeledah pria dan wanita. Tujuannya, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan sesuai standar keamanan dan prinsip hak asasi manusia. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas. “Kami ingin memastikan setiap petugas memahami tata cara penggeledahan sesuai aturan. Profesionalisme dan ketelitian adalah benteng utama dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas,” ujar Budi. Materi bimtek disampaikan oleh IPTU H. Rahmat Mulyadi, S.H. dari Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota. Ia memaparkan dasar hukum penggeledahan berdasarkan KUHAP, teknik pemeriksaan bagi pria dan wanita, serta etika petugas dalam menjalankan tugas di lapangan. Para peserta juga mengikuti praktik langsung penggeledahan badan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk cara penanganan apabila ditemukan barang terlarang. Sesi tanya jawab yang interaktif menutup rangkaian kegiatan, memberi ruang bagi petugas untuk memperdalam pemahaman tentang aspek hukum dan teknis penggeledahan. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Sukabumi Kota dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang. Bimtek ditutup dengan doa dan foto bersama, menandai semangat kebersamaan dan peningkatan profesionalisme aparatur pemasyarakatan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan. Penandatanganan komitmen ini digelar secara serentak di seluruh Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas se-Indonesia melalui sambungan daring. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan jajaran pelaksana. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penandatanganan komitmen bersama oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, disusul seluruh satuan kerja pemasyarakatan di tanah air. Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menekankan agar tidak ada lagi pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal. Selain itu, Mashudi juga menyoroti pentingnya sinergi dengan TNI–Polri serta pelaksanaan patroli rutin demi mencegah potensi gangguan keamanan. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H. menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial. “Kami sepenuhnya mendukung arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi serta menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Kalapas Sukabumi menegaskan kesiapannya untuk terus bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi demi terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri di sejumlah blok hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025). Operasi mendadak yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat. Razia ini menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, terutama poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas/rutan. Kegiatan ini juga selaras dengan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan Drs. Mashudi dan instruksi Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali. Penggeledahan menyasar enam kamar di Blok A (A3, A4, A5), Blok B (B1), dan Blok C (C7). Operasi dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Kasi Administrasi Kamtib dan Kasubsi Keamanan, dengan dukungan 26 personel gabungan dari staf, regu pengamanan, CPNS, serta aparat TNI–Polri wilayah Warudoyong. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan integritas lingkungan pemasyarakatan. “Razia ini bukan sekadar menindaklanjuti instruksi pimpinan, tetapi juga wujud tanggung jawab kami untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun handphone,” tegasnya. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti gunting, paku, pinset, potongan kawat, hanger logam, tali kain, dan tongkat besi, yang seluruhnya langsung diinventarisasi dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan TNI–Polri guna mendukung kebijakan “Lapas Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Pada upacara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa, Minggu (17/8/2025), tercatat 754 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman, di antaranya delapan orang langsung menghirup udara bebas. Acara yang berlangsung di Lapangan Lapas Sukabumi itu dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, merinci bahwa 358 orang memperoleh remisi umum, sementara 396 orang mendapat remisi dasawarsa. Dari total tersebut, delapan narapidana dinyatakan bebas murni setelah memperoleh Remisi Umum II. “Untuk remisi terbesar tahun ini enam bulan, diberikan kepada dua warga binaan,” jelasnya. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa remisi merupakan penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik sekaligus dorongan untuk terus memperbaiki diri. “Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ungkapnya. Pada kesempatan itu, Wali Kota juga meninjau hasil karya warga binaan, seperti keset, bakso, kue kering, dan telur. Ia mengapresiasi pembinaan kemandirian yang dilakukan Lapas. “Walaupun dalam keterbatasan, warga binaan tetap bisa berkreativitas,” katanya. Kalapas Budi Hardiono menambahkan bahwa penilaian pemberian remisi didasarkan pada aspek kepribadian dan kemandirian. “Untuk pembinaan kepribadian, kami menyelenggarakan pesantren setiap Senin–Kamis bersama Kementerian Agama, terang Budi. Sementara pembinaan kemandirian meliputi budidaya lele, ayam, pembuatan keset, kue kering, hingga hidroponik, tambahnya. Rangkaian kegiatan penyerahan remisi berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat. Selain menjadi bagian dari perayaan HUT ke-80 RI, acara ini menegaskan komitmen pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan berorientasi pada reintegrasi sosial. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar bakti sosial bertema “Merdeka Peduli Sesama”, Jumat (15/8/2025). Kegiatan menyasar masyarakat sekitar lapas dan Panti Asuhan Muslimin Sukmawinata sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat kemerdekaan. Bakti sosial ini selaras dengan Asta Cita Presiden yang tertuang dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Di mana di dalamnya tercantum poin 4 tentang bantuan sosial bagi keluarga warga binaan kurang mampu dan masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan. Kegiatan juga mendukung 21 perintah harian Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, serta penguatan arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali. Acara penyerahan dipimpin langsung Kalapas Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat struktural dan staf. Dalam kesehatan itu ada dua agenda kegiatan yaitu penyaluran bantuan sosial kepada warga sekitar, serta kunjungan ke Panti Asuhan Muslimin Sukmawinata yang berlangsung penuh kehangatan. Bakti sosial kali ini kata dia, sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian Lapas Sukabumi terhadap masyarakat khususnya warga panti asuhan. “Semoga meringankan beban dan menjadi pengingat bahwa kita saling memiliki. Momentum kemerdekaan harus dimaknai dengan semangat berbagi dan empati,” ujar Budi Hardiono. Acara ditutup doa bersama yang dipimpin perwakilan panti asuhan, disertai pemeriksaan kesehatan gratis oleh dokter lapas untuk anak-anak panti. Lapas Sukabumi berharap kegiatan ini menumbuhkan semangat kemanusiaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial, sejalan dengan motto Dirjenpas yakni “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.” (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lapas Kelas IIB Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Perjanjian dibuat terkait pemanfaatan bahu jalan di Jalan Lettu Bakrie, Kamis (7/8/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik. Kalapas Sukabumi, Budi Hardiono, menyebut kerja sama ini penting untuk mendukung kelancaran layanan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat. Ia juga mengungkapkan rencana penjajakan kerja sama lanjutan dengan PT KAI terkait pemanfaatan lahan parkir pegawai. “PKS ini menjadi bagian dari upaya kami meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujarnya. Sementara itu Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan pentingnya dasar hukum yang jelas dalam penyediaan fasilitas parkir gratis di area Lapas. “Kami siap mendukung, termasuk mendorong pemanfaatan lahan milik PT KAI sebagai solusi parkir yang lebih representatif,” jelasnya. Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang tertib, aman, dan berorientasi pada integritas. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lapas Kelas IIB Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diterimanya penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi atas kontribusi aktif dalam pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), Kamis (17/07/2025). Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang, kepada Kepala Sub Seksi Portatib Lapas Sukabumi, Dwiki Satya Hutama Putra, dalam sebuah seremoni di Kantor BNNK. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas peran nyata Lapas dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui berbagai program pemberdayaan. Capaian ini selaras dengan arahan 13 Akselerasi Program Pemasyarakatan yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM Agus Andrianto, terutama poin pertama terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas/rutan. Selain itu, langkah ini juga merupakan wujud pelaksanaan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan Mashudi serta instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali. Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, dalam pernyataan terpisah menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan BNNK Sukabumi dalam menjalankan program antinarkoba. “Kami telah melakukan berbagai langkah konkret seperti razia rutin kamar hunian, tes urin bagi petugas dan warga binaan, serta program rehabilitasi bagi narapidana pengguna narkoba,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja kolaboratif sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam secara simbolis dan sesi foto bersama, menjadi simbol kuat kolaborasi berkelanjutan menuju terciptanya Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Sukabumi. (Usep)
Dirjen pas Nabire, Marsudi Kunjungi Korban Insiden di Lapas SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, turun langsung ke RSUD Nabire untuk menjenguk tiga petugas Lapas Nabire yang menjadi korban pemukulan oleh warga binaan dalam peristiwa gangguan keamanan. Dua dari mereka menjalani operasi akibat luka bacok, sementara satu lainnya tengah dalam masa pemulihan melalui rawat jalan, Selasa (3/6/2025). “Satu anggota kita sudah bisa rawat jalan dan keadaannya membaik, dua lagi masih dalam masa pemulihan setelah operasi,” ujar Mashudi. Ia menyampaikan keprihatinan dan dukungan moral kepada para korban, serta memastikan akan kembali mengunjungi setelah mereka diperbolehkan untuk dibesuk pascaoperasi. Petugas yang mengalami luka parah adalah Komandan Jaga dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, yang terluka saat mencoba mengendalikan situasi dan menghalau warga binaan yang berbuat anarkis. Insiden ini menjadi catatan penting terkait kesiapan dan kapasitas personel pengamanan lapas dalam menghadapi situasi darurat. Bantuan tersebut berasal dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang juga menyempatkan diri menyapa korban melalui panggilan WhatsApp, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas dedikasi para petugas. Setelah dari rumah sakit, Mashudi melanjutkan peninjauan ke Lapas Nabire bersama Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah, serta pejabat Ditjenpas lainnya. Dalam pengarahan kepada seluruh jajaran petugas, ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan kerja sama lintas sektor demi menciptakan lapas yang aman dan tertib. “Petugas pemasyarakatan memikul tugas yang mulia. Jalankan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan. Perkuat sinergi dengan Polda, Polres, TNI, Brimob, dan mitra lainnya,” tegas Mashudi. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan. Dirjenpas turut berkoordinasi dengan Korem Nabire sebagai langkah strategis memperkuat pengamanan di wilayah. Saat ini, kondisi Lapas Nabire telah kembali kondusif. Namun, upaya pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan oleh pihak lapas bersama Polres Nabire. Lapas Nabire saat ini menampung 218 warga binaan dari kapasitas ideal 150 orang, dengan jumlah petugas pengamanan hanya lima orang per regu. Ketimpangan rasio ini menjadi perhatian dalam evaluasi menyeluruh sistem keamanan dan penataan sumber daya di lapas tersebut. (UM)