BIDIK-KASUSUSNEWS.COM TEMANGGUNG. Gerak Cepat Satreskrim polres Temanggung Menangkap Komplotan Pencurian .Jajaran Satreskrim Polres Temanggung menangkap AK (31) dan NS (37), warga Desa Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, lantaran dua pemuda ini kedapatan bersekongkol menggasak harta benda milik korban Hartono, yang juga warga Desa Tlahab. Akibatnya, keduanya kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, dua pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat, sebuah ponsel merek XTE Blade, perhiasan emas berupa satu gelang emas, dan empat buah cincin emas dengan berat total 20 gram. Keduanya ditengarai memanfaatkan kelengahan korban saat rumah ditinggal pergi. “Pada saat kejadian, korban suami, istri Hartono dan Yaminah sedang pergi ke ladang kopen dan saat pulang sekitar pukul 10.45 WIB mendapati pintu garasi sudah terbuka. Setelah dicek ternyata pintu tengah sudah terbuka dengan bekas congkelan, motor sudah hilang berikut HP di kasur dan perhiasan di laci lemari kamar,” ujarnya Minggu (18/5/2025). Usai menerima laporan, pihaknya lantas menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada dua pelaku. Otak pelaku pencurian ini adalah AK yang menyuruh NS melakukan hal tersebut, kemudian keduanya berboncengan sepeda motor menuju sasaran, NS ditinggal di lokasi, sedangkan AK memantau melalui HP. “Setelah sampai dekat rumah NS bersembunyi di tumpukan rigen (rajut bambu untuk menjemur tembakau_red) sampai dengan pukul 05.00 WIB, ketika dua orang pemilik rumah pergi ke ladang dengan cara berjalan kaki. NS masuk rumah korban dengan cara merusak kusen jendela yang sudah lapuk dan menarik daun jendela rumah tersebut, kemudian jendela terbuka dan masuk ke dalam rumah,” jelasnya. Dalam hal ini, polisi menjerat NS dengan Pasal 363 KUH Pidana terkait pencurian disertai pemberatan, sedangkan AK dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 55 KUH Pidana terkait tindak pidana menyuruh melakukan perbuatan pencurian, sekaligus Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Keduanya terancam pidana 7 tahun penjara. (ary;ekp) Jajaran Satreskrim Polres Temanggung menangkap AK (31) dan NS (37), warga Desa Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, lantaran dua pemuda ini kedapatan bersekongkol menggasak harta benda milik korban Hartono, yang juga warga Desa Tlahab. Akibatnya, keduanya kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, dua pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat, sebuah ponsel merek XTE Blade, perhiasan emas berupa satu gelang emas, dan empat buah cincin emas dengan berat total 20 gram. Keduanya ditengarai memanfaatkan kelengahan korban saat rumah ditinggal pergi. “Pada saat kejadian, korban suami, istri Hartono dan Yaminah sedang pergi ke ladang kopen dan saat pulang sekitar pukul 10.45 WIB mendapati pintu garasi sudah terbuka. Setelah dicek ternyata pintu tengah sudah terbuka dengan bekas congkelan, motor sudah hilang berikut HP di kasur dan perhiasan di laci lemari kamar,” Tuturnya. Usai menerima laporan, pihaknya lantas menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada dua pelaku. Otak pelaku pencurian ini adalah AK yang menyuruh NS melakukan hal tersebut, kemudian keduanya berboncengan sepeda motor menuju sasaran, NS ditinggal di lokasi, sedangkan AK memantau melalui HP. “Setelah sampai dekat rumah NS bersembunyi di tumpukan rigen (rajut bambu untuk menjemur tembakau_red) sampai dengan pukul 05.00 WIB, ketika dua orang pemilik rumah pergi ke ladang dengan cara berjalan kaki. NS masuk rumah korban dengan cara merusak kusen jendela yang sudah lapuk dan menarik daun jendela rumah tersebut, kemudian jendela terbuka dan masuk ke dalam rumah,” jelasnya. Dalam hal ini, polisi menjerat NS dengan Pasal 363 KUH Pidana terkait pencurian disertai pemberatan, sedangkan AK dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 55 KUH Pidana terkait tindak pidana menyuruh melakukan perbuatan pencurian, sekaligus Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Keduanya terancam pidana 7 tahun penjara. Pungkasnya Jurnalis ( TRM )

Sukabumi-Bidik-Kasusnews.com Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Tegalbuleud Polres Sukabumi, AKP, H.M. IQSAN bersama jajarannya melaksanakan kegiatan panen jagung hiprida secara perdana seluas 4000 meter dan jumlah tanaman mencapai 4000 pohon pada, Rabu (14/05/2025). Panen perdana jagung hiprida tersebut dilahan milik H. Sulaemi warga kampung cileo Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta mendorong semangat gotong royong di tengah masyarakat desa. Sebelumnya dilakukan penyerahan bibit jagung hiprida, pupuk dan obat-obatan serta melakukan penanaman bersama, dan Alhamdulillah sekarang juga disaat memanennya dilakukan secara bersama-sama. Dalam suasana akrab dan penuh semangat, Kapolsek Tegalbuleud dan personelnya tidak hanya hadir, tetapi turut serta secara aktif dalam proses panen mulai dari memetik jagung, mengupas kulitnya, hingga mengangkut hasil panen ke rumah pemilik lahan. “Kegiatan ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap program pemerintah dalam menciptakan kemandirian pangan. Selain itu, juga menjadi momen penting untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga siap berkontribusi di bidang sosial dan ekonomi,” ujar AKP IQSAN melalui Anggotanya Aipda Rapi Nurhaq kepada Wartawan, Minggu (18/5/2025). H.Sulaemi selaku pemilik lahan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan bantuan dari Pak Kapolsek dan anggotanya. “Saya sangat senang dan bangga, karena tidak hanya membantu panen, tapi juga ikut langsung dalam prosesnya dari awal sampai akhir. Ini bentuk perhatian yang luar biasa dari pihak kepolisian,” ungkapnya. Kegiatan panen jagung ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kapolsek berharap, kegiatan seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk memanfaatkan lahan kosong dan meningkatkan produksi pangan lokal. Dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata di lapangan, kegiatan ini membuktikan bahwa Polri siap menjadi mitra strategis dalam berbagai sektor, termasuk ketahanan pangan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional. DICKY,S

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon laksanakan Sosialisasi dan pembuatan SKCK melalui Program Green Service Polresta Cirebon, Sabtu (17/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung SMK Budi Tresna, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kanit Regindent Polresta Cirebon, IPTU ANDI NOVIYANDI, S.Ap., MH, mengatakan, Polresta Cirebon mempunyai Program green Service yaitu pembuatan SIM dan SKCK melalui Bank Sampah. Diharapkan kepada para Guru dan siswa SMK Budi Tresna bisa bekerjasama dalam hal program Bank Sampah. “Nantinya, Pihak sekolah akan dibuatkan buku tabungan bank Sampah. Kemudian adik-adik siswa dipersilakan mengumpukan Sampah kemudian hasilnya bisa untuk membayar biaya membuat SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon,” katanya. Dalam kegiatan tersebut, Sat Intelkam Polresta Cirebon juga membuatkan SKCK untuk 27 siswa SMK Budi Tresn. Kegiatan sosialisasi dan pembuatan SKCK di SMK Budi Tresna bertujuan untuk mempermudah pembuatan SIM dan SKCK bagi para siswa melalui program Bank sampah (Green Service) Polresta Cirebon. “Pembuatan SKCK di SMK Budi Tresna dilaksanakan sudah berjalan selama kira-kira dua tahun melalui program inovasi Polresta Cirebon yaitu Green Servic. Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi program Inovasi Green Service Polresta Cirebon diharapkan dapat meningkatkan partisipasi para siswa SMK Budi tresna untuk lebih mencintai lingkungan khususnya terkait masalah sampah,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpusat dan di tingkat Polsek jajaran pada Sabtu malam. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Sabtu (17/5/2025). Patroli terpusat dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Majalengka, AKP Endoy Sahru dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan Polsek. Personel yang diterjunkan meliputi Satuan Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, Intelkam, Lantas, Samapta, Binmas, Propam, dan Humas. “Tujuan KRYD Malam Minggu adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan hadirnya personel kepolisian, mengantisipasi dan mencegah niat kejahatan yang memicu gangguan kamtibmas,” jelas Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Log AKP Endoy Sahru, Minggu (18/5/2025) dini hari. Patroli dilakukan secara mobile alun alun Majalengka, Kawasan GGM Majalengka, Taman Dirgantara, dan MPC Pemuda Pancasila. Di tingkat Polsek jajaran, patroli juga dilakukan hingga ke pemukiman warga. Patroli terpusat bahkan dilakukan dengan dua metode, yaitu menggunakan kendaraan dinas dan patroli jalan kaki. AKP Endoy menambahkan bahwa KRYD juga bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat, premanisme, C3 (curas, curat, curanmor), tindak pidana handak, kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, peredaran obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, serta pelanggaran terkait Surat-surat Kendaraan Bermotor. Selama patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk tidak berkumpul hingga larut malam. “Alhamdulillah, selama patroli tidak ada potensi gangguan yang muncul dan mengancam kondusifitas wilayah,” kata AKP Endoy Sahru. Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari segala bentuk kejahatan, judi, narkoba, miras, dan aktivitas yang merugikan orang lain serta mengganggu Kamtibmas. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kadusnews.com,.Berkenaan dengan Program pelaksanaan kegiatan kebersihan, tentunya sebagai wujud kepedulian pegawai dan seluruh masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Polsek Dawuan Polres Majalengka bersama Muspika Dawuan, Puskesmas bersama Pemdes dan dibantu BPBD melaksanakan Pembersihan Lingkungan Desa Dawuan dan Pengobatan Masyarakat Pasca Banjir. Sabtu (17/5/2025). Hal ini tentunya Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin bersama anggota jajaran pun turun langsung turut membersihkan sampah sungai Cikasarung serta membersihkan rerumputan dengan cara di babad, sehingga hal ini demi kebersihan lingkungan di wilayah Kecamatan Dawuan. Hal ini, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin mengatakan bahwa, kegiatan ini di inisiasi oleh Muspika Dawuan bersama perangkat Desa Dawuan serta warga masyarakat agar lingkungan terlihat bersih dan indah serta bersih dari sampah. “Alhamdulillah kami bersama anggota jajaran turut serta membersihkan jalur Sungai Cikasarung yang memang dipenuhi sampah, maka dari itu, demi terciptanya lingkungan yang bersih serta indah, kami pun turun bersama-sama lakukan beberesih jalur ini,” ujar AKP Asep Saepudin. Selain bersih bersih lingkungan memberikan Pelayanan pengobatan dasar oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Dawuan serta Penyuluhan singkat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasca banjir untuk mencegah penyakit. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025 pukulb16.15 Wib telah turun hujan dengan intensitas tinggi sehingga mengakibatkan terjadi Luapan Air dari Sungai Cikasarung/Ciputis ke pemukiman warga di Blok Pesantren/Tahu dan Blok Jombol Desa Dawuan Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka. Luapan air dari sungai Cikasarung dengan kedalaman sekitar 4 meter ini, membuat air sungai meluap ke pemukiman warga dan merendam sebagian rumah penduduk. Untuk memenimalkan dampak terjadi bencananya, personel Polsek Dawuan Polres Majalengka langsung menuju ke pemukiman penduduk yang terdampak banjir untuk menolong warga yang kebanjiran. “Anggota langsung kami kerahkan ke lokasi untuk membantu para warga yang mengalami kebanjiran,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin. Kapolsek mengatakan personel Polsek Dawuan yang diterjunkan ke lokasi itu untuk melakukan sejumlah bantuan evakuasi terhadap warga di kala banjir menerjang. Selain itu, AKP Asep Saepudin menambahkan, apabila personel Polsek Dawuan yang sudah diterjunkan lokasi masih kurang, dirinya siap menambahkan jumlah personel gabungan dari Polres Majalengka. “Kami siapkan personel tambahan apabila Polsek Dawuan Polres Majalengka masih kuwalahan,” tutur Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin. Lebih lanjut, Kapolsek Dawuan menekankan dikerahkannya personel Polsek Dawuan bertujuan untuk membantu warga. Hal tersebut merupakan wujud implementasi bahwa Polri hadir di saat warganya membutuhkan bantuan, khususnya dalam kondisi darurat seperti kebanjiran. “Personel Polri merupakan cerminan dari hadirnya negara dalam membantu para warga yang menjadi korban banjir,” terangnya. Personel Polsek Dawuan diketahui langsung turun membantu warga yang kebanjiran di sejumlah titik dan membantu evakuasi warga yang mengungsi. Sementara itu, polisi juga melakukan pendataan akibat banjir tersebut, sekitar 410 rumah diantaranya RW 005 : 180 rumah, RW 006 : 230 rumah warga terendam air dengan ketinggian 20 sampai 30 centimeter. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Astina Polri Tahun Anggaran (TA) 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan transparansi kinerja institusi kepolisian. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mapolres Majalengka pada Jumat, (16/05/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M, didampingi Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Kustadi, S.H dan diikuti oleh Kasium Polsek Jajaran Polres Majalengka. Aplikasi Astina (Aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi Nasional) Polri merupakan platform digital yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dengan pendekatan teknologi informasi yang lebih modern dan efisien. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarunit, efisiensi pelaporan, serta memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H melalui Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman dan penguasaan teknologi informasi di lingkungan kepolisian guna menunjang pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. “Dengan adanya Aplikasi Astina, diharapkan setiap personel mampu mengoptimalkan penggunaan sistem digital ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya. Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan pemaparan mengenai fitur-fitur utama aplikasi, simulasi penggunaan, serta sesi tanya jawab interaktif guna memastikan pemahaman menyeluruh terhadap sistem yang diimplementasikan secara nasional tersebut. (Asep Rusliman)

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai, 15 Mei 2025 – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menorehkan capaian membanggakan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan I Tahun 2025, yang digelar selama 14 hari sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dalam waktu dua pekan, petugas berhasil mengungkap 15 kasus kriminalitas dengan total 16 tersangka, mencerminkan kesigapan dan keseriusan jajaran kepolisian dalam menekan angka kejahatan di wilayahnya. Operasi yang melibatkan 30 personel ini menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, miras, pencurian, perjudian, senjata tajam, narkoba, hingga parkir liar. Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh satuan tugas yang tergabung dalam operasi terpadu tersebut. “Operasi ini menjadi bukti bahwa respons cepat dan kerja sama lintas fungsi adalah kunci dalam menekan angka kriminalitas. Kami tak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan preemtif dan preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Kapolres HSU. Hasil Operasi: Target Operasi (TO): 4 kasus – seluruhnya berhasil diungkap (100%) Non-TO: 11 kasus – melebihi target, dengan total tersangka 12 orang Secara total, dari 15 kasus, berhasil diamankan 16 tersangka. Ini mencerminkan peningkatan efektivitas kerja kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Operasi ini melibatkan beberapa Satgas dengan pola pendekatan berbeda: Satgas Preemtif (Sat Intelkam & Binmas): mengumpulkan informasi dan pemetaan wilayah rawan Satgas Preventif (Sat Samapta): meningkatkan patroli di pasar dan area publik Satgas Gakkum (Sat Reskrim): menyelidiki dan memprioritaskan tindak pidana pekat Satgas Banops (Sihumas, Sidokkes, Sipropam): mendukung operasional teknis dan taktis Lebih lanjut, Kapolres HSU menekankan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan, sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat di wilayah Hulu Sungai Utara. Polres HSU juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan tidak segan melaporkan potensi tindak kejahatan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian akan menjadi pondasi kuat bagi daerah yang tenteram dan maju,” tutup AKBP Agus Nuryanto. (Agus)

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penahanan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Heni Mulyani (53), atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Budi menyayangkan kasus tersebut dan berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan pengelolaan anggaran. Ia menekankan bahwa kepala desa memegang peran penting dalam roda pembangunan desa dan sudah seharusnya bekerja dengan penuh integritas. “Kami prihatin. Ini jadi pelajaran penting. Kepala desa harus amanah, transparan, dan patuh terhadap aturan,” kata Budi. Kasus yang menjerat Heni mencuat setelah penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sukabumi Kota menemukan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD dalam kurun waktu 2019 hingga 2023. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp500.556.675. Penyimpangan itu antara lain meliputi: * Pertanggungjawaban dana desa tahap III tahun 2019 senilai Rp59.857.660, * Belanja jaminan sosial perangkat desa 2020 sebesar Rp11.542.015, * Pembangunan MCK tahun 2020–2021 yang tidak dilaksanakan senilai Rp42.826.000, * Proyek jalan lingkungan dan rabat beton tak sesuai RAB sebesar Rp57.800.000, * Saluran irigasi dan seragam linmas 2022 yang tak sesuai realisasi senilai Rp146.800.000, * Bimtek, sosialisasi, dan sewa sawah yang tak masuk PADes selama 3,5 tahun senilai Rp172.731.000. Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Sukabumi telah meminta Heni mengembalikan kerugian tersebut ke kas desa. Namun hingga akhirnya proses hukum tetap berlanjut, dan Heni resmi ditahan. Ia kini mendekam di tahanan Polres Sukabumi Kota dan dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. DADANG

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Panen Jagung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon, Kamis (15/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Cilukrak Kec. Palimanan Kab. Cirebon. Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K.,S.H.,M.H., mengatakan, Panen Jagung yang 4 bulan lalu ditanam bersama di lahan seluas 1 hektar tersebut bekerjasama dengan Kuwu Cilukrak, Kuwu Balerante, KNPI Kab. Cirebon, Petani milenial, DPP pertanian, dan ibu-ibu KWT. “Alhamdulillah kurang lebih sekitar 1 Ton kita peroleh. Kita tetap semangat untuk melakukan kegiatan penanaman berikutnya untuk ketahanan pangan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon,” katanya. Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon bersama-sama berbagai elemen memanen Jagung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon di lahan tersebut. Bahkan, kegiatan diakhiri dengan pemberian paket sembako kepada para kelompok tani dari Kapolresta Cirebon “Adapun tujuan utama panen jagung ini adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan, mencapai swasembada pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani serta untuk mendukung program nasional dalam rangka meningkatkan produksi jagung dan memperpendek rantai distribusi,” pungkasnya. (Asep Rusliman)