Garut Bidik-kasusnews.com,.Pesta rakyat yang di gelar di Kabupaten Garut hari Jumat 18 Juli 2025 telah menelan korban jiwa, dua orang warga masyarakat dan satu orang lagi dari anggota kepolisian Polda Jabar yang sedang bertugas. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H., menyampaikan duka yang mendalam  atas peristiwa tersebut, dimana ada dua warga masyarakat yang meninggal dunia dan satu orang anggota kepolisian. “Anggota kami dilapangan menolong warga masyarakat yang akhirnya gugur dalam tugasnya membantu mengamankan  masyarakat. Kami akan melakukan pendalaman dan investigasi, bagaimana peristiwa ini bisa terjadi. Sehingga mengakibatkan ada tiga yang meninggal dunia pada siang hari ini” kata Kapolda Jabar, Sabtu (19/7/2025) dini hari. “Tadi kami sudah pelajari semua, Polres Garut sebagai mana biasa nya,setiap kegiatan masyarakat itu  melakukan pengamanan. Polres Garut   Berdasarkan informasi dari Pemerintah Garut untuk melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan ini sudah di tempuh sesuai dengan prosedur” jelasnya. Kapolda Jabar menambahkan bahwa dari bagian perijinan telah menyampaikan perkiraan potensi gangguan yang akan terjadi dan sudah di siapkan penanggulangan nya, sudah di buat rencana pengamanan melibatkan personil dari pagi hari berjumlah 404 personel gabungan sudah di siagakan dan sudah  menempati tempatnya sesuai yang sudah di brifing supaya semuanya berjalan lancar,itu prosedur yang sudah saya dalami barusan” imbuh Kapolda Jabar. “Secara tekhnis Polisi akan melakukan penyelidikan, mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau tidak dan nanti siapa yang akan paling bertanggung jawab.” tuturnya. Sementara seorang warga mengucapkan “Sim kuring ngahaturkeuen nuhun ka Polisi anu parantos ngamankeuen sinareng nyalamatkeuen anu pingsan, dugi ka aya anu ngantunkeuen, sim kuring sadayana ngiring prihatin.” (Red) Bandung 19 Juli 2025 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Majalengka dan Polsek Jajaran mengintensifkan patroli malam, pada Jumat dini hari (18/7/2025). Patroli yang dipimpin oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni melibatkan personel gabungan dari piket fungsi Polres Majalengka dan personil yang terlibat Sprin. Kegiatan tersebut menyusuri sejumlah titik rawan diwilayah hukumnya, diantaranya Perbatasan Majalengka – Cirebon. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta kegiatan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memantau arus lalu lintas serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menjelaskan bahwa patroli seperti ini sangat penting sebagai bentuk kehadiran kepolisian ditengah masyarakat, serta sebagai langkah preventif terhadap gangguan kamtibmas. “Selama pelaksanaan patroli, situasi diwilayah hukum Polres Majalengka dalam keadaan aman, kondusif, dan arus lalu lintas berjalan lancar. Tidak ditemukan aktivitas balap liar maupun aksi kriminalitas jalanan”, kata Wakapolres. Polres Majalengka juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar, serta segera melapor melalui Call Center Polres Majalengka 110 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran Polda Jabar melayat ke kediaman almarhum Aipda Anumerta Cecep Saeful Bahri di Perumahan Guntur Residen No. 24, Garut, Sabtu (19/7/2025). ‎Dalam kunjungannya, Kapolda turut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jabar, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Dokkes, serta Dirintelkam Polda Jabar. Kehadiran mereka sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum yang gugur dalam tugas pengamanan pesta rakyat di Garut. ‎“Atas nama pribadi dan negara, saya menyampaikan duka cita mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ucap Kapolda. Sebagai penghargaan atas dedikasi almarhum, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi, dari Bripka menjadi Aipda Anumerta. ‎Kapolda juga menyampaikan doa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT. “Percayalah, Tuhan memiliki rencana terbaik. Insya Allah, almarhum akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya,” ujarnya. ‎Dalam kesempatan itu, Kapolda Jabar menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai wujud empati dan kepedulian. “Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga,” tutupnya. ‎Almarhum Aipda Anumerta Cecep dikenal sebagai sosok anggota Polri yang berdedikasi tinggi dan dekat dengan masyarakat. Ia telah bertugas selama lebih dari 15 tahun dan dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan tempat tinggalnya maupun saat berdinas. Sejumlah tetangga dan rekan sejawat turut hadir dalam prosesi takziah dan menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian almarhum. Suasana duka menyelimuti rumah duka sejak kabar gugurnya almarhum diterima pada hari sebelumnya. Pemakaman almarhum dilaksanakan dengan upacara militer sebagai bentuk penghormatan dari institusi Polri. Jenazah dikebumikan di TPU setempat dengan pengawalan penuh dari jajaran Polres Garut‎. (Dicky)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi yang menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan seperti pusat keramaian, pemukiman warga, dan jalur lalu lintas utama, pada hari Jumat (18/07/2025). Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis, dengan pendekatan humanis kepada masyarakat. Selain memantau situasi, personel juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu langkah preventif yang terus digiatkan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, khususnya C3 (curat, curas, dan curanmor), serta aksi premanisme dan kenakalan remaja. “Melalui patroli perintis presisi ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat dalam menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar,” ujar AKP Adam Rohmat Hidayat. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM— Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan tajam publik usai dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap seorang warga sipil, Siti Nadita Inaya. Perempuan dua anak ini disebut mengalami penjemputan paksa oleh lima penyidik Reskrim di sebuah apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (17/7/2025), tanpa didampingi kuasa hukum dan tanpa prosedur hukum yang sah. Penjemputan itu dilaporkan dilakukan secara paksa, bahkan aparat disebut menggedor-gedor pintu dan memutus aliran listrik ke unit apartemen yang dihuni Siti Nadita. Insiden ini disebut sebagai bentuk intimidasi lanjutan setelah peristiwa serupa terjadi pada 13 Maret 2025 lalu di kediaman pribadinya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum dari kantor SHMBNG & Partners menyebut tindakan tersebut telah mencederai prinsip due process of law dan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas dan hak asasi manusia. “Tindakan penyidik yang membawa paksa klien kami menggunakan surat cacat hukum tanpa adanya panggilan resmi sebelumnya kepada klien maupun kami selaku kuasa hukum adalah pelanggaran hukum serius,” tegas kuasa hukum Siti, Esther Agustina Sihombing, S.H., M.H., dalam pernyataan tertulis, Kamis malam. Esther menjelaskan bahwa panggilan penyidik hanya dikirim melalui jasa ekspedisi dan tidak pernah sampai kepada kliennya. Namun, pihak kepolisian tetap menyatakan bahwa Siti tidak kooperatif. “Surat panggilan dikembalikan oleh pihak ekspedisi karena tidak sampai. Tapi penyidik tetap memaksakan proses, bahkan menyatakan tidak ada kewajiban untuk memberitahu kuasa hukum. Padahal kami telah menyerahkan Surat Kuasa resmi dan menjalin komunikasi aktif,” tegasnya. Lebih dari itu, pihaknya juga menyayangkan sikap management dan keamanan Apartemen Urbantown Serpong yang membiarkan aparat masuk ke dalam area privat tanpa pendampingan pihak legal. Tindakan menggedor pintu dan memutus aliran listrik ke unit yang dihuni Siti dinilai sebagai bentuk intimidasi dan penyalahgunaan wewenang. Esther menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum dan segera melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke Wasidik Polda Metro Jaya. Konflik Warisan Diduga Jadi Pemicu Kasus ini bermula dari laporan anggota Polri berpangkat AKBP, M. Rikki Ramadhan T., yang menuduh Siti melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang milik keluarga yang disengketakan. Laporan dibuat pada 8 Januari 2025, dan hanya dua hari berselang, surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan dilayangkan. Namun menurut tim kuasa hukum, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak disertai bukti kuat. Saat kejadian yang dituduhkan terjadi, Siti dan suaminya diketahui tengah berada di rumah sakit. Pihaknya juga telah menyerahkan bukti pendukung kepada penyidik. “Yang dipermasalahkan hanya baju bekas dan buku lawas yang ditinggalkan tanpa penjagaan di sebuah gudang. Nilai barang itu disebut mencapai ratusan juta, bahkan miliaran. Klaim yang tidak masuk akal,” jelas Esther. Gudang tersebut, lanjutnya, terletak di lahan rumah milik suami Siti, Bapak Novian, dan pelapor tidak pernah tinggal di sana. Dugaan kuat, kasus ini bermotif konflik warisan keluarga yang dibawa ke ranah pidana oleh pihak pelapor yang memiliki akses dalam institusi kepolisian. Citra Polres Jaksel Kembali Dipertaruhkan Insiden ini semakin memperkeruh citra Polres Metro Jakarta Selatan, yang sebelumnya juga beberapa kali dikritik karena lemahnya akuntabilitas dan keterbukaan publik. Penjemputan paksa terhadap warga sipil tanpa pendampingan hukum dan tanpa mekanisme prosedural dinilai sebagai pelanggaran kode etik serta perundang-undangan. “Ini bukan sekadar kesalahan prosedur, tapi soal integritas dan kemanusiaan. Polisi harusnya melindungi masyarakat, bukan menjadi alat tekanan dalam konflik pribadi,” tegas Esther. Sejumlah pengamat hukum juga turut menyampaikan keprihatinan atas tindakan aparat yang dianggap represif. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang menjunjung asas legalitas dan hak asasi manusia. Publik Minta Transparansi dan Akuntabilitas Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat. Jika benar penjemputan dilakukan tanpa legalitas yang jelas dan tanpa pemberitahuan kepada kuasa hukum, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM. “Kami akan lawan semua bentuk kriminalisasi ini dengan jalur hukum,” ujar Esther, seraya menyatakan pihaknya juga akan melibatkan Komnas Perempuan untuk mengawal hak-hak kliennya. Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi telah mengajukan permintaan klarifikasi dan akan memperbarui informasi setelah respons resmi diterima.(Agus)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan perilaku anggota kepolisian di lapangan. Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/7), Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindakan tidak profesional anggota saat bertugas. Menyikapi hal tersebut, tim Ditlantas segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi di lapangan. “Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota. Yang bersangkutan hanya memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara, termasuk SIM,” jelasnya. Salah satu insiden terjadi di ruas Tol JORR KM 17, di mana seorang pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) resmi yang diterbitkan oleh Polri, melainkan menyerahkan kartu sejenis berwarna biru yang menyerupai SIM asli. “Kami sangat terbuka. Silakan masyarakat merekam atau mendokumentasikan jika ada yang dianggap tidak wajar. Kami siap untuk klarifikasi,” imbuh Komarudin. Ia menegaskan bahwa satu-satunya SIM yang diakui sah secara hukum adalah yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau oleh Polisi Militer TNI untuk kendaraan dinas militer. “SIM dari instansi lain seperti pom atau institusi lain tidak berlaku untuk masyarakat umum,” tegasnya. Terkait penertiban lalu lintas, Komarudin mengungkapkan bahwa sejumlah kawasan di Jakarta menjadi perhatian khusus karena kerap dijadikan arena balap liar, termasuk Jalan Sudirman, Thamrin, Asia Afrika, serta akses menuju Pantai Indah Kapuk (PIK). Selain itu, pihaknya juga telah menyita sejumlah kendaraan bermesin besar (motor gede/moge) yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi. “Sekitar 34 persen pelanggar menggunakan motor sport, bukan hanya Harley Davidson,” jelasnya. Aksi konvoi moge yang kerap terjadi di kawasan Monas, Merdeka Utara, hingga Sudirman-Thamrin setiap akhir pekan juga menjadi target penertiban rutin. “Kami tidak melarang masyarakat berkendara. Tapi pastikan semua surat-surat lengkap dan TNKB sesuai aturan. Ini bagian dari menjaga ketertiban lalu lintas,” ujarnya. Terkait keberadaan Operasi Patuh Jaya, Komarudin menegaskan bahwa operasi ini berlaku di seluruh ruas jalan, termasuk jalan tol. “Bukan hanya jalan arteri, tapi juga jalan tol. Penegakan hukum bukan semata untuk menindak, tapi untuk mencegah dan mendidik,” pungkasnya.(Agus)

TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM. Gerak Cepat Polres Temanggung Tangani KDRT Dengan Tersangka Mantan Kades. menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka mantan kepala desa di Kecamatan Gemawang. Polres meminta pada korban KDRT untuk tidak segan melapor, apalagi jika hidupnya terancam. Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, hidup dalam berumah tangga yang dicari adalah ketenangan, kenyamanan dalam kehidupan. Maka itu, KDRT harus dihindarkan, dan jika terjadi KDRT, korban untuk melapor. “Kami akan tangani KDRT, kasihan pada korban yang harusnya mendapat perlindungan,” katanya, Kamis (17/7/2025). Ia mengatakan, kasus terbaru yang ditangani adalah penganiayaan dengan tersangka SBR, mantan kades di Kecamatan Gemawang dan korban istrinya sendiri, Y, penganiayaan menggunakan parang. Pada kejadian Minggu lalu sekitar pukul 07.00 WIB itu, lanjutnya, bertempat di dapur rumah. Yang membuat korban mengalami luka pada kepala belakang dan harus mendapat 35 jahitan. “Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara selama–lamanya 5 tahun,” Tuturnya Disampaikan, modus penganiayaan, karena tersangka yang mempunyai riwayat penyakit syaraf merasa jengkel. Pagi itu, tersangka menanyakan tentang surat rujuk kontrol, namun dijawab korban dengan kata-kata yang dinilai tidak mengenakkan. “Korban mengatakan `kono mangkat dewe surat rujuke ilang, (sana berangkat sendiri, surat rujuknya hilang_red) ketika ditanya oleh tersangka pelaku,” Tutur AKP Didik Tri Wibowo. Berdasar keterangan tersangka, mendengar jawaban istrinya, korban yang sedang memasak di dapur lantas didekati tersangka dengan membawa senjata tajam dan tanpa sepengetahuan korban lantas disabetkan di kepala belakang. Terkejut dengan hal tersebut, korban berdiri dan berhadap-hadapan dengan tersangka yang memegang senjata tajam berupa parang bergagang kayu dan selanjutnya korban berusaha merebut senjata tajam tersebut pada saat korban dan tersangka berebut senjata tajam, datanglah saksi Mujiono dan melerai, serta mengamankan senjata tajam tersebut. Setelah berhasil dilerai, saksi Mujiono membawa korban ke Puskesmas Gemawang untuk mendapatkan perawatan, dikarenakan terdapat luka sabetan yang mengeluarkan darah di bagian belakang leher korban. Setelah dilakukan perawatan di Puskesmas Gemawang korban dirujuk ke RSUD Temanggung untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini, keadaan korban membaik dan sudah berada di rumah. “Korban menderita luka sepanjang 12 centimeter dan mendapat jahitan sekitar 35,” katanya, sembari mengatakan petugas mengamankan 1 buah sajam berjenis parang bergagang kayu warna coklat dengan panjang 55 cm. Keterangan tersangka, mengaku cemburu, karena istrinya berfoto dengan lelaki lain, selain memang ada riwayat KDRT dengan istrinya dengan tangan kosong. Pungkasnya. Jurnalis ( trm )

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan meningkatkan kesiapsiagaan personel, Polres Majalengka melaksanakan apel pagi sebelum kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) pada hari Jumat (17/07/2025). Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kasiwas Polres Majalengka AKP Dodo Haryanto dan diikuti oleh seluruh personel dari berbagai satuan fungsi. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menyampaikan arahan pimpinan, mengecek kesiapan personel, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas sebelumnya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K. melalui Kasiwas AKP Dodo Haryanto menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi yang dilanjutkan dengan Binrohtal merupakan sarana untuk memperkuat kedisiplinan dan pembinaan mental spiritual anggota. “Dengan pembinaan rohani dan mental secara rutin, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta berintegritas tinggi,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Polres Majalengka berkomitmen membentuk personel yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga memiliki keimanan dan moralitas yang kuat dalam mengemban tugas kepolisian. (Asep Rusliman)

LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Lampung resmi diluncurkan di Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (17/7/2025). Peresmian ini menjadi bagian dari launching serentak 28 SPPG Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui zoom meeting. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, SPPG hadir untuk mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi anak sekolah melalui penyediaan makanan bergizi gratis. “Ini langkah konkret Polri bersama Yayasan Kemala Bhayangkari dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas di Lampung,” ujarnya. Selain peresmian, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan tali asih oleh Kapolda Lampung, Wakapolda, dan Wakil Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Lampung, Ibu Emy Yudi kepada relawan. Ada pula pemotongan pita oleh Wakil Ketua YKB Lampung sebagai simbol dimulainya operasional dapur umum ini. Kapolda Helmy menyebut, enam sekolah di Bandar Lampung akan menjadi penerima manfaat awal program SPPG dengan total 3.406 siswa-siswi. Sekolah tersebut yaitu SD Negeri 1 Labuhan Ratu dengan 175 siswa, SD Negeri 2 Labuhan Ratu 413 siswa, SD Negeri 2 Sukamenanti 155 siswa, SMP Negeri 10 Bandar Lampung 1.016 siswa, SMP Negeri 43 Bandar Lampung 542 siswa, dan SMA Negeri 9 Bandar Lampung sebanyak 1.105 siswa. “Kami ingin memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga mendukung pertumbuhan mereka secara optimal,” kata Helmy. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga meninjau langsung gedung SPPG di Kedaton bersama Wakil Ketua YKB Lampung. Helmy berharap keberadaan SPPG mampu menjadi solusi atas masalah gizi di lingkungan sekolah. “Ini bukan sekadar program, tapi sebuah upaya serius untuk melindungi masa depan bangsa melalui generasi yang sehat,” tegasnya. Peresmian SPPG di Lampung turut dihadiri pejabat dari unsur Forkopimda, seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, hingga perwakilan dari Badan Gizi Nasional RI. Kapolda Lampung menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya program ini. “Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat penting agar program ini berjalan berkelanjutan,” tuturnya. Helmy juga memastikan jajaran Polda Lampung siap mendukung penuh keberlanjutan program tersebut di seluruh kabupaten dan kota. “Kami ingin SPPG ini menjadi pilot project yang bisa dikembangkan di wilayah lain demi tercapainya Lampung yang sehat dan kuat,” pungkasnya.(Mg)

Bidik-kasusnews.com, Sintang Kalimantan Barat. Kamis-17-Juli-2025 Akibat dari kecelakaan tunggal mobil tangki KB 8545 FB dan meledak yang terjadi di jalan poros Sintang Pontianak Kalimantan Barat kilometer 10 sungai sawak,saat kejadian pukul 11.30 WIB mengakibatkan arus jalan macet Menurut keterangan dari Anggota Satuan Brimob Batalyon C pelopor saat tengki meledak mereka berada di TKP Anggota satuan Brimob batalyon C pelopor pada saat itu sedang melakukan patroli dan mengetahui jelas kejadian laka lantas yang menyebabkan mobil tengki minyak solar meledak Anggota Brimob sempat melakukan evakuasi terhadap supir tangki yang mengalami laka lantas Dan setelah sopir dievakuasi oleh satuan Anggota Brimob yang berada di TKP,mobil tangki tersebut langsung meledak Menurut salah satu anggota Brimob,saat kejadian sebelum mobil tangki meledak,mobil tersebut sempat menyalip beberapa buah motor dan mobil dengan kecepatan yang cepat Dan pas di area timbangan mobil DisHUb kilometer 10 sungai Sawak mobil tangki sempat oleng dan seperti zig zag dan terjadilah laka lantas,mobil terbalik dan meledak,jelas anggota Brimob tersebut. Reporter Basori