Majalengka -,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus terbaru. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Majalengka dengan dihadiri oleh perwakilan instansi penegak hukum terkait, Rabu (29/4/2026). Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Majalengka secara tuntas dan transparan. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., yang diwakili oleh Kanit II Sat Narkoba Ipda Aan Cunirwan, S.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka berinisial RH alias Pohang. “Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka. Ini adalah prosedur wajib sesuai amanat Pasal 91 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, guna memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi satu paket sabu dengan berat netto 12,74 gram serta 19 paket sabu lainnya dengan berat netto 2,79 gram. Sebagian kecil dari total sitaan tersebut disisihkan untuk kepentingan pengujian laboratorium forensik (Labfor) dan pembuktian di persidangan. Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Majalengka dan Pengadilan Negeri Majalengka. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan sinergitas yang solid dalam penegakan hukum di Kabupaten Majalengka. “Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Majalengka. Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa Polri bersama pihak Kejaksaan dan Pengadilan sangat serius dalam memerangi Napza demi menyelamatkan generasi bangsa,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Pelaku ganjal ATM yang beraksi di Kota Cirebon dan ditangkap di Solo, Jawa Tengah, ketiganya berasal dari Lampung. Mereka kini meringkuk ditahanan. Para pelaku ganjal ATM yang sempat beraksi di Kota Cirebon tersebut adalah SYR warga Katibung, Lampung Selatan yang juga residivis kasus serupa di Polda Metro Jaya. Berikutnya, pelaku ganjal ATM di Kota Cirebon tersebut adalah AHS warga Ranggai Utara, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Residivis kasus serupa di Polda Metro Jaya. Kelompok ini beraksi di Kota Cirebon dan sempat menggasak uang Rp71 juta dengan modus kejahatan ganjal ATM memakai tusuk gigi. Pelaku lainnya yang juga sudah tertangkap adalah AST, warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pring Sewu Lampung. Yang merupakan residivis kasus serupa di Polres Bantul. Dari tangan pelaku SY, polisi mengamankan uang Rp1 juta dan 2 batang tusuk gigi beserta 22 kartu ATM. Sedangkan dari pelaku AHS, diamankan pakaian dan dari pelaku AS diamankan 1 unit HP dan mobil Daihatsu Xenia yang dipakai oleh mereka saat beraksi melakukan pencurian dengan ganjal ATM di Kota Cirebon. Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kejadian diawali saat korban berinisial MP akan mengambil uang di ATM yang ada di Alfamart Jl Pramuka, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti. Di lokasi tersebut, ketiga pelaku sudah mempersiapkan aksinya dan menjebak korban yang hendak mengambil uang di ATM. Tanpa diketahui korban, tersangka SY sebelumnya sudah menyelipkan potongan tusuk gigi ke lubang kartu ATM. Akibatnya, ketika korban hendak memasukan kartu, seperti terganjal. Posisi pelaku SY persis berada di sebelah korban, dan pura-pura transaksi di ATM lainnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat dilaksanakan pada hari Sabtu (28/03/2026) pukul 08.30 WIB di Aula Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon dengan pengamanan langsung oleh Bhabinkamtibmas guna memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran. Kegiatan ini menyasar sebanyak 1.191 penerima manfaat yang berasal dari warga Kelurahan Kalijaga, dengan bantuan berupa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat menjelang dan pasca momen Lebaran. Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H menjelaskan bahwa kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pendistribusian berjalan dengan baik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat penerima bantuan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga Aiptu Hen Yusnandar terlihat aktif melakukan pengamanan sekaligus monitoring jalannya penyaluran bantuan dari Perum Bulog kepada warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Setiap warga menerima bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter yang disalurkan secara bertahap guna menghindari penumpukan dan memastikan proses berjalan teratur. Selain melakukan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung serta saling menghormati antarwarga dalam proses antrean. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah dan kepolisian dalam membantu masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga. Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut karena bantuan yang diberikan dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan di lingkungan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan permasalahan di lingkungan sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Bentuk empati dan perhatian mendalam ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Polres Majalengka terhadap kasus penemuan bayi perempuan di Blok Cipari, Desa Garawastu. Pada Sabtu Malam (28/3/2026), Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka untuk memastikan kondisi kesehatan sang bayi yang kini tengah dalam perawatan medis. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., Kasi Dokkes Ipda Dony Arivanto, KBO Sat Intelkam Ipda Yana Mulyana, S.I.P., serta Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, S.H., M.H. Kedatangan rombongan pimpinan Polres Majalengka ini disambut hangat oleh tim medis RSUD Majalengka yang secara intensif memantau perkembangan kesehatan bayi malang tersebut. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan rasa syukur karena bayi dengan berat 2,9 kg tersebut kini berada dalam penanganan yang tepat dan kondisinya semakin membaik. Kasi Dokkes Ipda Dony Arivanto juga turut melakukan pengecekan kesehatan awal sebagai bagian dari koordinasi layanan kesehatan kepolisian untuk menjamin segala kebutuhan medis bayi tersebut terpenuhi selama masa pemulihan di rumah sakit. Selain memberikan dukungan moril dan memastikan perawatan terbaik, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan. Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., beserta jajaran Sat Intelkam yang diwakili KBO Ipda Yana Mulyana, S.I.P., tengah bergerak cepat di lapangan untuk melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap motif serta identitas orang tua yang membuang bayi tersebut. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengutuk keras tindakan penelantaran anak ini dan berjanji akan mengusut tuntas hingga pelaku ditemukan. Pihak kepolisian juga membuka ruang koordinasi dengan Dinas Sosial terkait prosedur perlindungan anak dan langkah-langkah selanjutnya bagi masa depan bayi perempuan tersebut setelah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pasca Operasi Ketupat terus dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota, Sabtu (28/03/2026) pukul 22.45 WIB saat Kapolres melakukan pengecekan jalur arteri dan menemukan kendaraan bus mogok di tengah arus lalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memastikan arus kendaraan tetap terpantau serta mengantisipasi gangguan di jalur utama pasca meningkatnya mobilitas masyarakat. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengecekan jalur arteri dilakukan secara langsung guna melihat kondisi riil di lapangan sekaligus memastikan respons cepat terhadap setiap kendala yang terjadi. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebuah bus mengalami gangguan mesin dan berhenti di badan jalan sehingga berpotensi menghambat arus kendaraan yang melintas pada malam hari. Melihat kondisi tersebut, Kapolres bersama anggota langsung melakukan tindakan cepat dengan mendorong kendaraan bus ke tepi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang melintas. Selain evakuasi kendaraan mogok, petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi untuk mengurai antrean yang sempat terjadi akibat hambatan tersebut. Langkah cepat ini menjadi bagian dari implementasi KRYD pasca Ops Ketupat yang tidak hanya berfokus pada patroli, tetapi juga tindakan nyata dalam membantu masyarakat di lapangan. Kehadiran petugas di jalur arteri pada malam ini hari juga bertujuan memberikan rasa aman serta memastikan pengguna jalan tetap dapat beraktivitas dengan nyaman. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan langsung serta respons cepat terhadap setiap dinamika di jalan raya. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengalami kendala di perjalanan atau menemukan gangguan di jalan sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat. (Asep Rusliman)

Kuningan — BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, sempat menjadi sorotan publik setelah beredar video viral yang menuding adanya penjualan obat-obatan terlarang. Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang melakukan penggeledahan di toko itu, lalu merekam dan menyebarkannya melalui salah satu platform media sosial. Rekaman tersebut turut disertai narasi yang menyebut Polres Kuningan diduga bermain mata dengan kartel obat keras. Polres Kuningan Lakukan Pengecekan Menanggapi isu yang berkembang, Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung bersama jajaran dan tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas sebagaimana yang disebut dalam video viral tersebut. “Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegasnya, Selasa (28/4/2026), saat diwawancarai awak media di lokasi. Polisi Sayangkan Narasi yang Beredar Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi merugikan pihak pemilik usaha. Saat ini, polisi masih menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut. Menurutnya, apabila pihak toko merasa dirugikan, langkah hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kami mengimbau agar semua pihak lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain,” tambahnya. Penjaga Toko Sempat Kaget Sementara itu, Nurhedi (24), penjaga toko, mengaku sempat terkejut saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian datang dan melakukan penggeledahan secara tiba-tiba. Ia menyebut rombongan tersebut datang dalam jumlah cukup banyak, sekitar 10 orang, menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor. “Mereka langsung masuk dan ngegeledah. Saya kaget, karena memang nggak tahu apa-apa. Tapi setelah dicek, memang nggak ada apa-apa di sini,” ujarnya. Toko Hanya Jual Tembakau Edi menegaskan toko tersebut hanya menjual tembakau dan tidak pernah menjual obat-obatan seperti yang dituduhkan. Ia juga menyebut tidak ada penjelasan awal yang diterima sebelum penggeledahan dilakukan. Hingga kini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut. (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, menerima kunjungan Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, di Rest Area KM 164 Tol Cipali, Kabupaten Majalengka, dalam rangka peninjauan arus lalu lintas serta kesiapan pengamanan arus balik Lebaran, Jumat (27/03/2026).Berita Lokal. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Majalengka beserta jajaran pejabat utama dan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jabar melakukan pengecekan terhadap kondisi arus kendaraan, sarana dan prasarana di rest area, serta kesiapan pos pengamanan dan pelayanan yang disiapkan untuk para pemudik. AKBP Rita Suwadi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada arus balik dengan menyiagakan personel di titik-titik rawan kepadatan serta melakukan pengaturan lalu lintas secara optimal. Sementara itu, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan arahan kepada seluruh personel agar tetap menjaga kesiapsiagaan, meningkatkan kewaspadaan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap humanis,” tegasnya. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Dian Rachmat Yanuar menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan Yayasan Bima Arya Kamuning bersama Komunitas Imam Tajug (KOMIT), Sabtu (28/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pesantren Nurul Jadid Al Jauhar, Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber. Momentum ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para tokoh agama sebagai penjaga nilai moral di tengah masyarakat. Mengusung tema “Menguatkan Niat, Menyatukan Gerak, Menyebar Manfaat”, kegiatan tersebut dihadiri unsur perangkat daerah, Camat Maleber, Kabag Kesra, Asisten Daerah, serta para tokoh agama. Ketua KOMIT, Sayyid Sabiq, menyampaikan bahwa komunitas yang dipimpinnya lahir dari kepedulian terhadap peran Imam Tajug yang selama ini kerap luput dari perhatian. Menurutnya, Imam Tajug merupakan garda terdepan dalam menjaga spiritualitas masyarakat karena berinteraksi langsung dengan warga setiap hari secara istiqomah. “Niat kami semata-mata karena Allah. Para Imam Tajug bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kebijakan Bapak Bupati yang tetap memprioritaskan insentif bagi imam dan kyai, meskipun kondisi keuangan daerah sedang menantang,” ujarnya. Selain memperjuangkan kesejahteraan, KOMIT juga menyiapkan sejumlah program strategis, di antaranya perawatan fisik tajug (mushola) serta pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan UMKM, agar para imam dapat mandiri secara finansial. Dalam arahannya, Bupati Dian menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh pengurus dan anggota KOMIT. Ia juga menyinggung dinamika global yang berdampak pada kondisi ekonomi nasional dan daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa sektor keagamaan tetap menjadi fondasi utama dalam pembangunan karakter masyarakat. Bupati menilai masih terdapat “ruang kosong” dalam pembinaan karakter anak yang tidak sepenuhnya dapat diisi oleh pendidikan formal. “Di sinilah peran vital Imam Tajug. Di tengah derasnya arus teknologi dan media sosial, anak-anak membutuhkan bimbingan agar tetap memiliki budi pekerti, sopan santun, dan kemampuan mengaji. Imam Tajug hadir mengisi ruang tersebut,” tegasnya. Dalam upaya memperkuat ekonomi daerah, Bupati juga mengajak keluarga besar KOMIT untuk mendukung gerakan bela beli produk lokal. Ia menekankan agar setiap program pemerintah memprioritaskan pemanfaatan sumber daya dari lingkungan sekitar guna menggerakkan ekonomi desa. “Jangan beli dari luar daerah. Beli kebutuhan dari tetangga sendiri agar ekonomi lokal berputar. Saya sangat mendukung jika para Imam Tajug memiliki usaha UMKM,” tambahnya. Menutup kegiatan, Bupati menyampaikan apresiasi atas terbentuknya struktur KOMIT hingga tingkat desa. Ia berharap sinergi antara ulama dan umara terus terjaga dalam mewujudkan Kabupaten Kuningan yang religius dan berdaya saing. (Asep Rusliman)

  MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,.Hari kedua dibukanya layanan administrasi kepolisian pasca libur Idulfitri 1447 H/2026, ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam Polres Majalengka diserbu warga, Kamis (26/3/2026). Sejak pagi, antrean pemohon terlihat memadati ruang pelayanan. Lonjakan ini didominasi warga yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga melanjutkan pendidikan. Meski jumlah pemohon meningkat tajam, petugas tetap memberikan pelayanan secara cepat dan teratur. Warga pun tampak tertib mengikuti alur pelayanan yang telah disiapkan. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana menyampaikan, lonjakan pemohon ini sudah diprediksi sejak awal pasca libur panjang Lebaran. “Memang setelah libur panjang, biasanya terjadi peningkatan pemohon. Kami sudah siapkan personel untuk mengantisipasi agar pelayanan tetap berjalan lancar,” ujarnya. Ia menjelaskan, seluruh personel disiagakan untuk mempercepat proses verifikasi hingga penerbitan SKCK, sehingga antrean tidak menumpuk terlalu lama di ruang tunggu. Di lapangan, petugas juga aktif membantu masyarakat, mulai dari memberikan panduan pengisian formulir hingga mengarahkan penggunaan layanan secara daring (online). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung program Polri Presisi yang menekankan pelayanan humanis dan transparan. Sementara itu, Rita menegaskan kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan di lingkungan Polres Majalengka. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan, guna mempercepat proses pengurusan SKCK. Selain itu, warga diminta tetap menjaga ketertiban selama berada di area Mapolres agar suasana pelayanan tetap kondusif di tengah tingginya jumlah pemohon. (Asep Rusliman)

MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,. Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap praktik peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial GF di sebuah kamar kost di Desa Talaga Wetan. Penindakan ini menjadi bagian dari langkah serius kepolisian dalam menekan peredaran obat keras yang berpotensi membahayakan masyarakat. Penangkapan berlangsung senyap, namun penuh ketelitian. Saat dilakukan penggeledahan awal terhadap tubuh dan pakaian tersangka, petugas belum menemukan barang bukti. “Namun, situasi berubah ketika penggeledahan berlanjut ke dalam kamar kost yang ditempati pelaku,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Sabtu (28/3/2026) Di lokasi tersebut, aparat menemukan ratusan butir obat keras, terdiri dari 190 butir pil tramadol dan 43 butir pil trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp350.000. “Seluruh barang bukti tersimpan dalam tas selempang berwarna hitam. Selain itu, satu unit telepon genggam turut kita amankan dari atas kasur tersangka,” katanya. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi lain yang masih berada di Desa Talaga Wetan. Dari penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan jumlah yang jauh lebih besar. “Yakni 500 butir pil tramadol dan 190 butir pil trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam kantong plastik hitam di dalam keranjang pakaian,” ungkapnya. Total ribuan butir obat keras tanpa izin berhasil diamankan dalam operasi tersebut, mengindikasikan adanya aktivitas peredaran yang cukup masif di wilayah tersebut. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Majalengka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Asep Rusliman)